Nabi SAW:مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْنَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ (Barang siapa menulis sholawat kpdku dlm sebtah buku, maka para malaikat selalu memohonkan ampun kpd Alloh pd org itu selama namaku masih tertulis dlm buku itu). اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلّٰهِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ
Minggu, 19 Agustus 2012
Ma'af Lahir Batin ...من الغانمين والعائدين والفائزين ان شاء الله...أمين
Mohon Ma'af Lahir Dan Bathin Kepada Semuanya
من الغانمين والعائدين والفائزين ان شاء الله...أمين
--------------------------------------------------------
عيدكم مبارك
========
الله أكبر الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله الله أكبر الله أكبر ولله الحمد
------------------------------------------------------------------
تقبل الله منا ومنكم تقبل ياكريم ....كل عام وانتم بالف الف الف الف الف الف الف الف الف خير وتقبل الله سبحانه وتعالى صيامكم وقيامكم وطاعتكم لله الواحد الاحد وجعلكم من الغانمين والعائدين والفائزين ان شاء الله ...واعاده عليكم وانتم ترفلون بثوب الصحة والعافية ....و عيدكم مبارك ........عليكم وعلى جميع المسلمين.....أمين
Selasa, 14 Agustus 2012
Lalu Aku Harus Bagaimana???
=================================================================================
aku pergi tahlil, kau bilang itu amalan jahil;
aku baca sholawat burdah, kau bilang itu bid’ah;
lalu aku harus bagaimana…;
aku bertawasul dengan baik, kau bilang aku musrik;
aku ikut majlis zikir, kau bilang aku kafir;
lalu aku harus bagaimana…;
aku sholat pakai lafadz niat, kau bilang aku sesat;
aku mengadakan maulid, kau bilang tak ada dalil yang valid;
lalu aku harus bagaimana…;
aku gemar berziarah, kau bilang aku alap-alap berkah;
aku mengadakan selametan, kau bilang aku pemuja setan;
lalu aku harus bagaimana…;
aku pergi yasinan, kau bilang itu tak membwa kebaikan;
aku ikuti tasawuf sufi, malah kau suruh aku menjauhi;
ya sudahlah… aku ikut kalian…;
kan ku pakai celana cingkrang, agar kau senang;
kan kupanjangkan jenggot, agar dikira berbobot;
kan ku hitamkan jidad, agar dikira ahli ijtihad;
aku kan sering menghujat, biar dikira hebat;
aku kan sering mencela, biar dikira mulia;
ya sudahlah… aku pasrah pada Tuhan yang ku sembah…;
Kamis, 09 Agustus 2012
Berjabat Tangan Usai Sholat
========================
Sudah berlaku di masyarakat kita, setelah selesai sholat berjama’ah, satu sama lain saling bersalaman. Apakah itu ada dasar hukumnya, lantas apa faedahnya?
Bersalaman antar sesama muslim memang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu dimaksudkan agar persaudaraan semakin kuat, persatuan semakin kokoh. Salah satu bentuknya adalah anjuran untuk bersalaman ketika bertemu. Bahkan jika ada saudara muslim yang datang dari bepergian jauh, misalnya habis melaksanakan ibadah haji, maka disunnahkan juga saling berangkulan (mu’anaqah).
Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah)
Berdasarkan hadits inilah ulama Syafi’iyyah mengatakan bahwa bersalaman setelah sholat hukumnya sunnah. Kalaupun perbuatan itu dikatakan bid’ah (hal baru) karena tidak ada penjelasan mengenai keutamaan bersalaman usai sholat, maka bid’ah yang dimaksud di sini adalah bid’ah mubahah, yang diperbolehkan. (Soal bid’ah, lihat penjelasannya dalam fasal tentang bid’ah).
Imam Nawawi menyatakan, bersalaman sangat baik dilakukan. Sempat ditanyakan, bagaimana dengan bersalaman yang dilakukan usai shalat? Menurut Imam Nawawi, salaman usai shalat adalah bid’ah mubahah dengan rincian hukum sebagai berikut: Jika dua orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat maka hukum bersalamannya mubah saja, dianjurkan saja, namun jika keduanya berlum bertemu rebelum shalat berjamaah hukum bersalamannya menjadi sunnah, sangat dianjurkan. (Dalam Fatâwî al-Imâm an-Nawâwî)
Bahkan sebagian ulama mengatakan, orang yang sholat itu sama saja dengan orang yang ghaib alias tidak ada di tempat karena bepergian atau lainnya. Setelah sholat, seakan-akan dia baru datang dan bertemu dengan saudaranya. Maka ketika itu dianjurkan untuk berjabat tangan. Keterangan ini diperoleh dari kita Bughyatul Muytarsyidîn.
Jadi bisa disimpulkan, hukum bersalaman usai shalat adalah mubah atau boleh, bahkan menjadi sunnah jika sebelum shalat kedua orang yang bersalaman belum bertemu.
sumber:
KH. Muhyiddin Abdusshomad
Ketua PCNU Jember, Jawa Timur
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,9541-lang,id-c,ubudiyyah-t,Berjabat+Tangan+Usai+Sholat-.phpx
Adzan Berangkat Haji
==========================
Rupanya tidak begitu lazim adzan disuarakan di kala ada seorang yang mau berangkat haji. Akhir-akhir ini yang dilakukan oleh calon jamaah haji ialah pamit sana sini, ke semua sesepuh, para ulama, kiai, dan tokoh masyarakat, kira-kira satu minggu sebelum hari keberangkatan.
Bahkan ada yang menyelenggarakan pengajian akbar dengan mendatangkan muballigh/kiai di luar daerah. Maksudnya tidak lain adalah berpamitan dan minta maaf kepada saudara seiman sehubungan akan keberangkatannya pergi ibadah haji. Akan tetapi biasanya orang NU membuat acara demikian: pengantar protokolir, sambutan, doa calon jamaah haji, penutup dan adzan untuk keberangkatan.
Adzan yang dikumandangkan orang NU ini bberdasarkan pada, pertama, penjelasan dalam kitab I’anatut Thalibin, Juz 1 hlm 23 berikut ini:
قوله خلف المسافر—أي ويسنّ الأذان والإقامة أيضا خلف المسافر لورود حديث صحيخ فيه قال أبو يعلى في مسنده وابن أبي شيبه: أقول وينبغي أنّ محل ذالك مالم يكن سفر معصية
"Kalimat 'menjelang bepergian bagi musafir' maksudnya dalah disunnahkan adzan dan iqomah bagi seseorang yang hendak bepergian berdasar hadits shahih. Abu Ya’la dalam Musnad-nya dan Ibnu Abi Syaibah mengatakan: Sebaiknya tempat adzan yang dimaksud itu dikerjakan selama bepergian asal tidak bertujuan maksiat."
Dalil kedua diperoleh dari kitab yang sama:
فائدة: لم يؤذن بلال لأحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم غير مرة لعمر حين دخل الشام فبكى الناس بكاء شديدا – قيل إنه أذان لأبي يكر إلي أن مات ... الخ
"Sahabat Bilal tidak pernah mengumandangkan adzan untuk seseorang setelah wafatnya Nabi Muhammad kecuali sekali. Yaitu ketika Umar bin Khattab berkunjung ke negeri Syam. Saat itu orang-orang menangis terharu sejadi-jadinya. Tapi ada khabar lain: Bilal mengumandangkan adzan pada waktu wafatnya Abu Bakar."
Dalil ketiga, dalam Shahih Ibnu Hibban, Juz II, hal 36:
من طريق أبي بكر والرذبري عن ابن داسة قال: حدثنا ابن محزوم قال حدثني الإمام على ابن أبي طالب كرم الله وجهه وسيدتنا عائشة رضي الله عنهم—كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا استودع منه حاج أو مسافر أذن وأقام – وقال ابن سني متواترا معنوي ورواه أبو داود والقرافي والبيهقي
"Riwayat Abu Bakar dan Ar-Rudbari dari Ibnu Dasah, ia berkata: Ibnu Mahzum menceritakan kepadaku dari Ali dari Aisyah, ia mengatakan: Jika seorang mau pergi haji atau bepergian, ia pamit kepada Rasulullah, Rasul pun mengadzani dan mengomati. Hadits ini menurut Ibnu Sunni mutawatir maknawi. Juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Qarafi, dan al-Baihaqi."
Demikian pula kata Imam al-Hafidz yang dikutip oleh Sayyid Abdullah Bafaqih, Madang. Menurutnya, hadits ini juga terdapat dalam Shahih Ibnu Hibban, Juz II, hal 36.
sumber:
KH Munawir Abdul Fattah
Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta
Membaca Shalawat Setelah Adzan
================
Bila difahami lebih mendalam seringkali sebuah laku ibadah memiliki nilai ganda. Satu nilai spiritual yang berorientasi Yang Maha Kuasa (hablum minallah), Sisi lain nilai social (hablum minan nas) menjadi syiar bagi Islam itu sendiri. Misalnya shalat Jum’ah, ibadah haji, Adzan dan lain sebagainya. Akan tetapi sebagian kaum muslim tidak dapat memahami hal ini dengan baik. Malahan sebaliknya, laku ibadah itu menjadi sumber perdebatan yang ujungnya bermuara pada pembelaan ego sebuah kelompok tertentu. Sehingga yang terjadi adalah saling tuding bid’ah dan klaim-klaim primordial
Sebut saja perdebatan mengenai hukum khatib memegang tongkat dalam shalat jum’at. Atau hukum berziarah ke tempat-tempat bersejarah di Makkah-Madinah ketika haji. Atau sekedar membaca shalawat setelah adzan dalam setiap shalat dan masih banyak lagi lainnya. Perdebatan semacam ini tidak harus terjadi apabila kaum muslimin memahami konteks sebuah laku ibadah.
Di sinilah perlunya klarifikasi hukum berdasar pada dalil hadits maupun sunnah. Seperti dalil seputar pembacaan shalawat kepada Nabi setelah adzan yang asal hukumnya adalah sunnah, dan tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim (hadits no. 384), dan Abu Dawud (hadis no. 523). Yaitu:
اِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَأَ فَقُوْلُوْا مَثَلُ مَا يَقُوْلُ ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ.
Artinya: Ketika kalian mendengarkan adzan maka jawablah, kemudian setelah itu bacalah sholawat kepadaku. (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
Pendapat di atas ini juga didukung oleh Imam Jalaludin as-Suyuthi, Ibnu Hajar al-Haitsami, Syeikh Zakariya al-Anshari, dan lain lain.
Imam Ibnu Abidin dalam ‘hasyiyahnya’ mengatakan, bahwa pendapat yang didukung oleh Madzhab Syafi’i dan Hanbali adalah pendapat yang mengatakan shalawat setelah adzan adalah sunah bagi orang yang adzan dan orang yang mendengarkannya.
Para ulama memberikan penjelasan bahwa, pada hakikatnya puji-pujian setelah adzan adalah dalam kategori bid’ah hasanah.
Sedangkan pengamalan puji-pujian secara popular baru mulai sekitar tahun 781 H, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abidin dalam kitab “Hasiyah” yang merujuk pada pendapat Imam as-Sakhawi.
Dalam kitab “taj al-jami” ada dijelaskan bahwa :
اَلصَّلاَةُ بَعْدَ اْلاَذنِ سُنَّةٌ لِلسَّامِعِ وَاْلمُؤَذّنُ وَلَوْ بِرَفْعِ الصَّوْتِ, وَعَلَيْهِ الشَّافِعِيَّة وَاْلحَنَابِلَة وَهِيَ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ .
Artinya : Membaca shalawat setelah adzan adalah sunah, baik bagi orang yang adzan maupun orang yang mendengarkannya, dan boleh mengeraskan suara. Pendapat inilah yang didukung oleh kalangan madzhab Syafi’iyah, dan kalangan madzhab Hanbali.
sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,37595-lang,id-c,ubudiyyah-t,Membaca+Shalawat+Setelah+Adzan-.phpx
Ust. Yusuf Mansur: Kerja KPU Setara Shalat Tahajjud.
================================================
Ust. Yusuf Mansur: Kerja KPU Setara Shalat Tahajjud.
=================================================
Jakarta, kpu.go.id-
Apabila diniatkan sebagai amalan ibadah kepada Allah SWT, kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pemilu, nilainya setara dengan ibadah Sholat Tahajjud.
“Kalau diniatkan sebagai ibadah, bekerja di KPU itu bisa disetarakan dengan Sholat Tahajjud. Secara pribadi, saya mengucapkan terimakasih kepada KPU, karena ternyata ada yang mau ngurusi negeri ini dengan serius,” kata Ust. Yusuf Mansur ketika memberikan ceramah Ramadhan sekaligus berbuka puasa bersama dengan para Komisioner dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Rabu (8/8), di Ruang Sidang Utama KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta.
Menurut pimpinan Yayasan Daarul Quran Nusantara itu, selama dilandasi niat untuk beribadah kepada Allah SWT dalam bekerja, maka selama itu pula, doa yang dipanjatkan akan dikabulkan oleh Allah.
Karena, bekerja di KPU yang banyak sekali “godaannya” itu, ibarat berada di dalam sebuah kuali, yang jika berhasil menghindar dari ajakan syaitan dan semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, maka nilainya setara dengan ibadah Sholat Tahajjud.
“Tawaran ganjaran pahala dan kebaikan dari Allah SWT itu lebih besar dari sebesar apa pun tawaran yang haram dari syaitan. Allah SWT, melalui Al Qur’an, telah menerangkan hitung-hitungan yang berbeda dari matematika kita,” ujar pria yang enggan digelari kyai tersebut.
Ia mencontohkan, 5 (lima) jika ditambah dengan 3 (tiga), hasilnya tidak selalu delapan, melainkan bisa menjadi -2 (minus dua). Artinya, jika yang kita peroleh itu lebih banyak dari yang sumbernya tidak baik (baca: haram-red), maka hasilnya justeru malah akan mengurangi nilai hakiki pendapatan kita.
Karena itu, sambungnya, kita diharuskan untuk mensedekahkan harta yang diperoleh di jalan Allah. Dengan sedekah itu, justeru harta kita akan semakin bertambah dan malah dilipatgandakan oleh-Nya.
”Sepuluh dikurangi satu, hasilnya bukan sembilan, tetapi bisa menjadi sembilan belas. Hitungannya begini, satu yang disedekahkan itu akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, sehingga menjadi sepuluh. Lalu sepuluh ditambah sembilan, kan hasilnya jadi sembilan belas,” urai lelaki yang mengaku pernah mengalami masa-masa kelam dipenjara itu.
Selain itu, ustadz yang sangat kental logat Betawinya itu juga menerangkan rahasia keutamaan bacaan shalawat. Dengan bershalawat, keajaiban yang datang dari Allah tidak mustahil bisa terjadi.
“Ilmu shalawat itu sangat dahsyat. Minta saja kepada Allah apa yang kita inginkan. Insya Allah, jika Allah berkehendak, semuanya bisa terjadi. Karena Allah itu Maha Pemurah, Maha Kaya. Makanya, kalau mau harta dunia, minta sama Yang Maha Kaya, jangan melalui cara-cara yang haram. Untuk apa? Sebab, azab dari Allah itu sangat mengerikan,” tegasnya, seraya menceritakan kekuatan dari do’a seorang ibu.
Karena itu, ustadz yang pernah didaulat untuk membacakan do’a pada acara pengundian nomor urut pasangan Capres-Cawapres 30 Mei 2009 lalu itu berpesan, sebelum berangkat bekerja, hendaknya seluruh komisioner dan karyawan/ti di lingkungan Setjen KPU melandasinya dengan niat semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT, serta bersedekah sebanyak-banyaknya.
Pada bagian lain, Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menuturkan, bekerja di KPU itu banyak godaannya. Terlebih, saat ini KPU sedang mempersiapkan tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik. Dengan menerapkan sikap imsak, yang berarti membatasi diri dan menahan diri, maka kerja KPU akan berhasil.
“Saat ini KPU sedang mempersiapkan pendaftaran dan verifikasi partai politik, kalau kita tidak bisa imsak terhadap godaan-godaan itu, kita bisa gagal menyelenggarakan Pemilu 2014,” tandas Husni.
Selain Ketua KPU, acara buka puasa bersama itu juga dihadiri oleh anggota KPU, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Juri Ardiantoro, Sigit Pamungkas, dan Hadar Gumay; Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suripto Bambang Setyadi; Wakil Sekjen, Asrudi Trijono; serta para pejabat dan karyawan/ti Sekretariat Jenderal KPU. (dd/rd)
sumber:http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7014&Itemid=1
Rabu, 08 Agustus 2012
ORANG YANG MENINGGAL DUNIA > KEMAMPUAN UNTUK MENERIMA ATAU TERPENGARUH OLEH AMAL ORANG YANG MASIH HIDUP, TIDAK TERPUTUS
=======================
Takhrij Hadis : Apabila seseorng meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga …
-----------------------
I. Bunyi Teks Hadis dan Terjemahanannya
Adapun bunyi hadis masing-masing secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. حدثنا أبو الربيع قال: حدثنا إسماعيل بن جعفر قال: أخبرنا العلاء عن أبيه عن أبى هريرة أن رسول الله صلى الله
عليه و سلم قال: "إذا مات العبد إنقطع عنه عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له" (رواه البخارى فى الادب المفرد ,ص 25, رقم: 38)
Kami (al-Bukhariy diberitahu oleh Abu al-Rabi’: dia mengatakan : kami diberitahu oleh Ismail bin Ja’far, dia mengatakan: kami diberitahu oleh al-‘Ala dari bapaknya dari Abu Hurairah r.a. bahwa bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang hamba me-ninggal dunia, maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal, yakni sadaqah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Al-Bukhari di dalam kitab al-Adab al-Mufrad hadis no. 38).
2. حدثنا يحي بن أيّوب و قتيبة (يعنى ابن سعيد) و ابن حجر قالوا: حدثنا إسماعيل (هو ابن جعفر) عن العلاء عن أبيه عن أبى هريرة:
أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: "إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة: إلا من صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له (رواه مسلم فى صحيحه ج 2, ص 70, رقم 14 (1631)
Kami (Muslim) diberitahu oleh Yahya bin Ayyub dan Qutaibah (yakni Ibn Sa’id) ser-ta Ibn Hujr, mereka berkata: “Kami diberitahu oleh Isma’il (yakni Ibn Ja’far), dari al-‘Ala` dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga, yakni kecuali sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR Muslim di dalam shahihnya juz 2 hal. 70 hadis no. 1631).
3. حدثنا الربيع بن سليمان ثنا ابن وهب عن سليمان – يعنى اين يلال – عن العلاء بن عبد الرحمن أره عن أبيه عن أبى هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: "إذا مان الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة أشياء: من صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له" (رواه أبو داود فى سننه ج 3, ص 117, رقم: 2880)
Kami (Abu Dawud) diberitahu oleh Al-Rabi’ bin Sulaiman al-Muadzzin, kami diberi-tahu oleh Ibn Wahab dari Sulaiman, yakni Ibn Bilal, dari al-‘Ala` bin Abd al-Rah-man, saya lihat dari bapaknya, dari Abu Hurairah bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah darinya amalnya kecuali tiga hal, yakni sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Abu Dawud di dalam Sunannya juz 3 halaman 117 hadis no. 2880).
4. حدثنا على ابن حجر, أخبرنا إسماعيل ابن جعفر, عن العلاء ابن عبد الرحمن عن أبيه عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: "إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية و علم ينتفع به و ولد صالح يدعو له (رواه الترمذى فى سننه ج 3, ص 88, رقم 1381 و قال أبو عيسى: هذا حديث حسن صحيح)
Kami (Al-Tirmidzi) diberitahu oleh ‘Ali bin Hujr, kami diberi kahbar oleh Isma’il bin Ja’far dari al-‘Ala` bin ‘Abd al-Rahman dari bapaknya dari Abu Hurairah8 bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah da-rinya amalnya kecuali tiga hal, yakni sedekah jariyah dan ilmu yang diambil man-faatnya dan anak saleh yang mendoakannya”. (HR.Al-Tirmidzi di dalam Sunannya juz 3 halaman 88 hadis no. 1381, dan Abu ‘Isa (Al-Tirmidzi) berkata bahwa ini ada-lah hadis hasan shahih(
5. أخبرنا على بن حجر قال حدثنا إسماعيل قال حدثنا العلاء عن أبيه عن أبى هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: "إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاثة من صدقة جارية و علم ينتفع به و ولد صالح يدعو له (رواه النسائى فى سننه ج 6, ص 251)
Kami (Al-Nasai) diberi khabar oleh ‘Ali bin Hujr, dia berkata: “Kami diberitahu oleh Isma’il, dia berkata: “Kami diberitahu oleh Al-‘Ala` dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yakni sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya serta anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Al-Nasai di dalam Sunannya juz 6 halaman 251)
6. حدثنا عبد الله حدثني أبى حدثنا سليمان بن داود حدثما إسماعيل أنبأنا العلاء عن أبيه عن أبي هريرة أن النبى صالى الله عليه و سلم قال: "إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة, إلا من صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له (رواه أحمد فى مسنده ج 2, ص 372)
Kami (penyalin kitab Musnad al-Imam Ahmad bin Hambal) diberitahu oleh Abd Allah, aku diberitahu oleh bapakku, kami diberitahu oleh Sulaiman bin Dawud, kami diberitahu oleh Isma’il, telah bercerita kepada kami Al-‘Ala` dari bapaknya, dari Abu Hurairah bahwa nabi saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah darinya amalnya kecuali tiga hal, yakni kecuali sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Ahmad di dalam Musnadnya juz 2 halaman 372).
7. إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له (خد م 3 عن أبي هريرة (ض)
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga, yakni sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak saleh yang mendoakannya” (HR. Bukhari dalam al-Adab, Muslim, Abu Dawud, Al-Nasai dan Ak-Tirmidzi) (Lemah/dha’if menurut penilaian Jalal al-Din al-Suyuthi) dari Abu Hu-rairah. Lihat kitab Al-Jami’ al-Shaghir halaman 35).
II. Kualitas Sanad
Penelitian sanad untuk mengetahui kualitasnya merupakan tahap awal untuk mengetahui apakah perlu mencurigai matan (isi) hadis atau kemungkinan untuk menerimanya. Kaidah yang dipakai dalam meneliti sanad di sini adalah al-Jarh muqaddam ‘ala al-ta’dil (mencacat didahulukan atas anggapan adil/pujian), bukan sebaliknya, al-Ta’dil muqaddam ‘ala al-Jarh (anggapan adil didahulukan atas mencacat), karena jika ini yang dipakai, maka akan banyak ajaran-ajaran palsu yang bercampur dengan wahyu. Yang pada gilirannya akan memperkeruh ajaran yang sesungguhnya dari Tuhan.
Matan hadis yang mengandung pengertian bahwa apabila sesesorang meninggal dunia, maka terputuslah (darinya) amalnya kecuali tiga hal, yaitu amal jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan anak saleh yang mendoakannya, yang dalam redaksinya disabdakan oleh nabi saw. dan diterima oleh Abu Hurairah, kemudian oleh ‘Abd al-Rahman (Bapak al-‘Ala`), kemudian oleh al-‘Ala`, kemudian oleh Sulaiman bin Bilal dan Isma’il, dari Sulaiman diterima oleh Ibn Wahab, kemudian oleh AL-Rabi’ bin Sulaiman al-Muadzzin dan akhirnya sampailah kepada Abu Dawud.
Sedangkan dari Isma’il, lalu diterima oleh:
(1) Qutaibah bin Sa’id dan akhirnya oleh Muslim.
(2) Yahya bin Ayyub dan akhirnya oleh Muslim
(3) ‘Ali bin Hujr dan akhirnya oleh Muslim, Al-Nasai dan Al-Tirmidzi
(4) Sulaiman bin Dawud, dan akhirnya oleh Ahmad.
(5) Abu al-Rabi’, dan akhirnya oleh al-Bukhariy.
Penelitian ini berangkat dari ketidakpuasan peneliti terhadap penilaian Jalal al-Din ‘Abd al-Rahman bin Abi Bakar al-Suyuthi terhadap hadis yang dirawayatkan oleh Bukhari-Muslim-Abu Dawud,al-Nasai, al-Tirmidzi dan Ahmad tersebut sebagai hadis yang dla’if atau lemah (Lihat kitab al-Jami’ al-Saghir halaman 35). Keenam perawi matan hadis tersebut, yakni Al-Bukhari-Muslim-Abu Dawud-Al-Nasai-Al-Tirmidzi dan Ahmad, menerimanya dari sanad terakhir, yakni Abu Hurairah. Perawi hadis tersebut melewati dua sanad yang cacat, yakni (1) Al-’Ala`, karena dinilai dla’if oleh Yahya, dinilai tidak kuat oleh Ibn ‘Adiy, hadisnya tidak dapat dijadikan hujjah menurut penilaian Yahya bin Ma’in, dan juga dikatakan tidak kuat oleh Ibn ‘Adiy,[1] dan (2) Bapaknya (Abd Al-Rahman, nama lengkapnya adalah ‘Abd al-Rahman bin Ibrahim al-Qashsh) yang didha’ifkan/dilemahkan oleh Al-Daraquthni dan Al-Nasai menilainya tidak kuat.[2] Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hadis idza mata al-insan/al-a’bd…, ditinjau dari segi kualitas sanadnya, adalah dla’if atau lemah. Adapun ditinjau dari segi matan atau kandungan nya, maka dapatlah dijelaskan sebagai berikut.
III. Kualitas Matan
Maksud hadis diatas adalah bahwa orang yang telah meninggal dunia terputus amalnya atau, lebih tepatnya, pahala amalnya kecuali tiga, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak saleh yang mendoakannya. Dalam hadis tersebut ada keanehan dan mengandung kontradiksi terhadap ayat al-Quran dan hadis saheh. Keanehan itu adalah pengecualian amal dengan pahala. Seharusnya pengecualian amal itu dengan amal juga. Pengecualian amal dengan pahala tidak dapat diterima karena pahala itu ada karena amal. Semua orang memahami bahwa orang yang telah meninggal dunia tentu tidak dapat beramal sama sekali dan belum ada dalam sejarah orang mati lalu beramal lagi. Pengecualian amal apapun dari orang yang telah mati atau meninggal dunia tidaklah dapat diterima karena tidak pernah ada bukti yang menunjukkan kebolehannya.
Kalau yang dikecualikan itu pahalanya, bukan amalnya, juga aneh karena bertentangan dengan ayat al-Quran dan hadis-hadis saheh. Jika hadis itu benar, maka pahala selain dari tiga hal yang disebutkan di dalam hadis tersebut tidak dapat diperoleh oleh si mati. Jika hadis ini diterima, maka tidak ada artinya menyalatkan jenazah yang bukan orang tuanya, padahal rasulullah s.a.w. menyalatkan jenazah sahabat-sahabatnya dan menyalatkan jenazah seorang muslim masih terus menjadi kebiasaan hingga sekarang.
Terputus amal karena kematian adalah wajar tetapi kemampuan untuk menerima atau terpengaruh oleh amal orang yang masih hidup tidaklah terputus. Seandainya orang yang telah meninggal dunia, atau orang yang masih hidup, tidak dapat terpengaruh oleh amal orang yang masih hidup lainnya yang ditujukan kepadanya sebagaimana telah dituntunkan al-Quran dan al-Hadis, maka tidak perlu dianjurkan untuk melakukan istighfar kepada Allah untuk orang yang telah meninggal dunia, bahkan juga untuk orang yang masih hidup. Allah berfirman:
فاعلم أنه لآ إله إلا الله و استغفر لذنبك و للمؤمنين و المؤمنات والله يعلم متقلبكم و مثوكم (47: محمد: 19)
Maka ketahuilah bahwasanya tiada Tuhan sesembahan kecuali Allah dan mohonkanlah ampunan (kepada-Nya) bagi dosamu, dan dosa orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui gerak-gerik kamu dan tempat tinggal kamu. (47 Muhammad: 19). Ayat tersebut mengandung dua kewajiban yang harus dilakukan oleh manusia, yaitu (1) kewajiban mengetahui bahwa tiada Tuhan sesembahan selain Allah, dan (2) kewajiban memohonkan ampunan bagi dosa dirinya dan dosa-dosa orang-orang yang beriman lainnya. Oleh karena itu, Allah mengajarkan bagaimana cara memohonkan ampunan untuk orang lain meskipun, baik orang tuanya maupun bukan orang tuanya. Allah berfirman:
و الذين جاؤا من بعدهم يقولون: "ربنا اغفر لنا و لإخواننا الذين سبقونا بالإيمان و لا تجعل فى قلوبنا غلا للذين ءامنوا ربنا إنك رءوف رحيم" (59 الحشر: 10)
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka mengatakan: “Ya Tuhan kami! Ampunilah dosa-dosa kami dan dosa-dosa saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan membawa iman. (59 al-Hasyr: 10). Saudara-sadara kami adalah saudara-saudara seiman, bukan hanya sauara kandung (yang seiman).
Hadis shahih juga menunjukkan bahwa orang mukmin yang telah meninggal dunia dapat terpengaruh secara positif oleh perbuatan orang yang masih hidup, misalnya sabda rasulullah s.a.w. yang menyatakan bahwa dua orang yang disiksa di dalam kubur bukan karena dosa besar…lalu beliau menanam dahan pohon yang akan memohonkan ampunan selama ia belum kering. Juga hadis tentang shalat jenazah yang tidak hanya dilakukan oleh anak saja tetapi juga oleh banyak orang yang tidak terkait dengan kekerabatan. Hadis-hadis semacam itu, seperti hadis menghajikan orang lain yang terkenal dengan dengan hadis Syibirmah/Syuburmah, hadis membayar hutang orang yang telah meninggal dunia, amat popular sebagai hujjah yang diamalkan secara terus menerus oleh umat Islam. Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dunia, jika dia sorang muslim, akan dapat terpengaruh secara positif oleh perbuatan orang yang masih hidup karena jika tidak demikian, maka ayat-ayat dan hadis-hadis yang saheh akan ditinggalkan. Di sini disebutkan satu hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas. Adapun selengkapnya adalah sebagai berikut:
حدثنا عبد الله بن يوسف أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن سليمان ابن يسار عن عبد الله بن عباس رضي الله عنهما: كان الفضل رديف رسول الله صلى الله عليه و سلم فجاءت امرأة من خثعم فجعل الفضل ينظر إليها و تنظر إليه و جعل النبيّ صلى الله عليه و سلم يصرف وجه الفضل إلى الشق الأخر فقالت: يا رسول ا لله, إن فريضة الله على عباده فى الحجّ أدركت أبى شيخا كبيرا لا يثبت على الراحلة أفأحجّ عنه؟ قال: "نعم" و ذلك فى حج الوداع (رواه البخاري فى صحيحه ج 1 فى باب وجوب الحج و فضله و مسلم)
Al-Bukhariy berkata: kami diberitahu oleh Abdullah bin Yusuf, telah memberitahu kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Sulaiman Ibnu Yasar dari Abdullah bin’Abbas r.a., (dia berkata): Al-Fadhal membonceng pada rasulullah s.a.w. Tiba-tiba datanglah seorang wanita dari suku Khats’am sehingga Al-Fadhal melihat kepadanya dan diapun melihatnya dan (oleh karenanya) nabi s.a.w. memalingkan wajah Al-Fadhal ke sebelah yang lain, kemudian wanita itu bertanya: “Wahai rasulullah, sesunguhnya kewajiban dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya dalam masalah haji datang kepada ayahku dalam keadaan sudah tua sehingga dia tidak mampu bepergian, maka apakah aku boleh menghajikan atas nama dia? Beliau s.a.w. menjawab: “Boleh”. Yang demikian adalah pada haji wada’ (HR Al-Bukhariy di dalam Shahihnya dalam bab kewajiban haji dan keutamaannya, Juz 1, hlm. 589. dan juga diriwayatkan oleh Muslim).
IV. Kesimpulan
Dari tinjauan kualitas sanad maupun pemeriksaan terhadap matannya berdasarkan atas jomentar para ahli hadis dan logika serta ayat-ayat al-Quran dan Hadis yang shahih, dapatlah disimpulkan bahwa hadis Abu Hurairah, yang diriwayatkan oleh enam perawi hadis sebagaimana tersebut di atas, yang menjadi pembahasan pokok dalam tulisan ini, tidak dapat dijadikan pegangan dalam beramal karena hadis tersebut terbukti lemah baik dari segi sanadnya maupun dari segi matannya. Kelemahan dari segi sanad karena terdapat dua orang sanad, yakni al-‘Ala’ dan Abd al-Rahman bin Ibrahim al-Qashsh, ayahnya, yang dinilai lemah oleh ahli al-Jarh wa al-Ta’dil, seperti Ibn ‘Adiy, Yahya bin Ma’in, al-Daraquthniy, al-Nasai. Sedangkan kelemahan dari segi matannya adalah karena ia bertentangan dengan ayat-ayat al-Quran maupun hadis-hadis saheh lainnya. Kelemahan hadis tersebut bukan terletak pada bahwa ketiga hal tersebut baik dan boleh diamalkan tetapi terletak pada pembatasan hanya tiga hal itulah kekeliruannya karena terbukti selain ketiga hal itu dibolehkan menurut al-Quran dan hadis yang saheh, seperti istighfar untuk orang Islam yan bukan orang tuanya dan menghajikan orang tua yang tidak disebutkan dalam hadis tersebut tetapi disebutkan dalam hadis saheh yang lain. Wallahu a’lam Bisshowab...!
sumber:http://zaelaniqodir.blogspot.com/2009/10/takhrij-hadis-apabila-seseorng.html
Minggu, 22 Juli 2012
ABU MA'SYAR AL-FALAKY AL-KABIR أبو معشر الفلكى الكبير - فيه طوالع الرجال والنساء بالتمام والكمال
================================
ABU MA'SYAR AL-FALAKY AL-KABIR.أبو معشر الفلكى الكبير - فيه طوالع الرجال والنساء بالتمام والكمال
----------------------------------------------------------------------------------
يعتبر كتاب أبي معشر الفلكي الكبير: المسمى "بالطوالع الحدسية للرجال والنساء" من أسهل الكتاب المستعملة في الطلاسم والنجوم، ومن أنفع الكتب المفيد للطلاب في هذا المجال، ولذلك لا يستغني عنه كل من أراد الإطلاع على طبائع الناس من خلال بروجهم، ساعات الأيام سعدها، ونحسها، حساب أوقات الولادة، حساب عودة المسافر والغائب، تحديد جنس المولود ذكر أن أنثى، حساب الغالب والمغلوب
-------------------------------------
DST,,,,...................
Perkembangan Ilmu Falak Pada Awal Islam
09/06/2012 — Dunia pesantren
oleh : Nursodik El Hadee
Ilmu falak atau biasa disebut dengan Ilmu Hisab merupakan salah satu Ilmu keislaman yang mulai terlupakan. Padahal ilmu falak merupakan ilmu tertua yang dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan muslim sejak abad pertama Hijriyah. Dalam perkembangannya ilmu falak (Astronomi) dimulai dari zaman Babilonia (selatan irak ), Mesir kuno,China, India, Persia dan Yunani. Bahkan jika kita melihat kembali sejarah, sesungguhnya dalam Islam sendiri sendiri sudah ada tanda-tanda akan adanya ilmu falak (Astronomi) yang diawali ketika Nabi Ibrahim as. dalam mencari tuhannya, Pada waktu itu nabi Ibrahim sendiri senantiasa mengawasi dan mengamati benda-benda luar angkasa seperti, matahari, bulan, bintang di langit untuk meyakini dirinya akan siapa Tuhannya? Akan tetapi, Pengamatan yang dilakukan Nabi Ibrahim belum bisa dikatakan sebagai ilmu pengetahuan karena belum ada penelitian secara ilmiah yang sistematis, hanya sebatas pengetahuan yang ditunjukkan khusus oleh Allah swt. kepada nabi Ibrahim[1].
Demikian menarik untuk mencoba sedikit membahas Perkembangan Ilmu Falak pada awal islam. Dalam makalah ini mungkin belum dapat dirumuskan secara sistematis tentang sejarah perkembangan ilmu Falak pada awal islam. Hal ini karena dari buku-buku ilmu Falak yang telah ditulis oleh berbagai kalangan ahli dan praktisi ilmu Falak sampai sekarang belum banyak yang mengulasnya secara memadai. Namun akan berusaha diungkapkan poin-poin penting dalam perkembangan ilmu Falak pada awal Islam.
A. Faedah dan dasar Ilmu Falak
Ilmu falak merupakan ilmu pengetahuan yang secara garis besar mempelajari tentang lintasan benda-benda langit, khususnya bumi, bulan dan matahari dengan tujuan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda langit tersebut, agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi.
Ilmu falak dalam islam pada umumnya mempelajari sesuatu yang ada hubungannya dengan pelaksanaan ibadah, diantaranya arah kiblat dan bayangannya, waktu-waktu sholat, awal bulan, dan gerhana.
Maka dari itu, dengan mempelajari ilmu falak diantaranya kita dapat :
· Mengetahui kemana arah kiblat yang tepat menghadap ke arah ka’bah bagi suatu tempat di permukaan bumi
· Memastikan waktu-waktu sholat maktubah maupun nafilah yang menjadi syarat syahnya sholat
· Dengannya pula kita dapat mengetahui kapan waktunya matahari terbit dan terbenam.
· Menghitung waktu terjadinya gerhana matahari maupun gerhana bulan
Dan masih banyak lagi faedah-faedah mempelajari ilmu falak yang tidak dapat kami sebutkan dalam makalah ini.
Dengan demikian, keberadaan ilmu falak sangat urgen bagi umat muslim, karena sangat terkait dengan sah atau tidaknya ibadah yang terkait [2] dan dengan ilmu falak dapat menumbuhkan keyakinan seseorang dalam melakukan ibadah, sehingga ibadahnya lebih khusyuk.[3]
Adapun dasar-dasar ilmu falak sebagai berikut:
1. Al Qur’an
a. Surat Yunus ayat 5
هوالذي جعل الشمس ضياء والقمرنورا وقدره منازل لتعلمواعددالسنين والحساب
Artinya : “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkannya manzilah-manzilah bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan.”(QS. Yunus : 5)
b. Surat Al Baqarah ayat 189
يسألونك عن الاهلة قل هي مواقت للناس والحج
Artinya :“Mereka kepadamu tentang bulan sabit, katakanlah bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” (QS.al Baqarah:189)
c. Surat Yasin ayat 38-40
والشمس تجري لمستقرّلها ذلك تقديرالعزيزالعليم والقمرقدرناه منازل حتى عادكالعرجون القديم لاالشمس ينبغي لهاان تدرك القمرولاالليل سابق النهاروكل في فلك يسبحون
Artinya : “Dan matahari bertempat di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya” (QS. Yasin : 38-40)
B. Sejarah Ilmu Falak
Menurut Syekh Zubair Umar Jaelany, Penemu pertama ilmu falak adalah Nabi Idris as. yang mana Allah SWT memberikan ilmu hikmah pada beliau dengan jalan memberikan pengetahuan mengenai rahasia-rahasia peredaran bintang dan susunan titik perkumpulan bintang-bintang di jagad raya[4]. Hal ini berarti ilmu falak sudah ada sejak pada waktu itu. Atau bahkan ilmu falak sudah ada lebih awal sebelum adanya temuan falak itu sendiri. Suatu temuan baru biasanya merupakan suatu respon atau tanggapan berdasarkan persoalan yang muncul ditengah masyarakat itu.
Perkembangan ilmu Falak sangatlah dinamis. Dalam hal ini, perkembangan ilmu falak dapat mengalami pasang surut sesuai dengan keadaan yang ada. Ilmu falak merupakan salah satu kemajuan peradaban Islam di bidang intelektual. Dalam perjalanannya selama ini ilmu Falak hanya mengkaji mengenai persoalan-persoalan ibadah, seperti pengukuran arah kiblat, gerhana, penentuan waktu sholat dan awal bulan. Pada dasarnya cakupan ilmu Falak sangatlah luas. Namun, kebanyakan orang hanya menggunakannya untuk kepentingan ibadah.
Dr. Yahya Syami dalam bukunya yang berjudul Ilmu Falak Safhat min at-Turatsval-Ilmiy al-Arabiy wa al-Islamiy memetakan sejarahperkembangan ilmu Falak menjadi dua fase, yaitu fase pra islam (Babilonia,Mesir kuno, Mesopotamia, Cina, India, Prancis, dan Yunani) dan fase Islam.[5] Pertumbuhan dan perkembangan ilmu falak di dunia Islam dapat dilihat pada masa awal Islam, dimana terdapat zaman keemasan pada peradaban Islam sampai pada perkembangan di zaman modern ini.
1. Ilmu Falak Masa Pra Islam
Dari uraian diatas bahwa Ilmu Falak (astronomi) dan antropologi sudah dikenal semenjak bangsa Babilonia (Irak kuno) dengan mengamati rasi-rasi bintang. Dimana perbintangan tersebut menurut bangsa Babilonia sebagai petunjuk Tuhan yang harus di pecahkan. Bahkan pada zaman tersebut, manusia lebih banyak menggunakan rasi bintang untuk meramal kehidupan mereka sehari-hari. Sehingga ilmu ramal (astrologi) lebih maju dan lebih diminati dibandingkan dengan astronomi itu sendiri. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan mereka tetap menggunakan ilmu astronomi guna membantu kehidupan mereka sehari-hari dalam hal penentuan musim, arah, pergantian hari dan bulan. Bahkan pada masa itu sudah mengalami perkembangan untuk melihat kapan terjadinya gerhana matahari atau bulan dengan petunjuk rasi bintang. Sehingga bangsa Babilonia memberikan sumbangan yang sangat penting sekali karena mereka bisa memunculkan tabel-tabel kalender tentang pergantian musim, waktu, bulan, gerhana dan pemetaan langit (observational tables).
Pada zaman ini, mulai ada penetapan waktu dalam satu hari yaitu 24 jam. Satu jamnya= 60 Menit dan satu menitnya= 60 detik.
Ketika itu masyarakat Babilonia menyebutnya sebagai hukum Sittiyni atau sudus[6], yaitu hukum per enam puluh. Karena mereka menganggap bahwa keadaan bumi adalah bulat dan berbentuk lingkaran yang memilki 360 derajat dan pembagiannya habis dengan 60 (Muhîtu’l ardh atau muhîthu’l falak). (Lihat; Tarîkhu’l ‘ulûm ‘inda’l Arab, Ali Abdullah Faris dan Ilmu’l Falak wa’t Taqwîm; Dr. Muhammad Bashil Al-Thoiy).[7]
Kemudian untuk peradaban Mesir kuno, mereka menyakini bahwasanya bintang keseluruhannya hanyalah berjumlah 36 bintang dan masing-masing memiliki dewa penjaga dan setiap dewa tugasnya menjaga bintang tersebut selama 10 hari untuk setiap tahunnya yang menurut mereka setahunnya hanya berjumlah 360 hari. Sebenarnya mereka juga mempercayai, bahwasanya jumlah hari dalam setahun berjumlah365hari. Masa selanjutnya pada masa setelah runtuhnya Yunani dan romawi kiblat ilmu astronomi itu berpindah ke bangsa arab dan berkembang pesat pada masa Islam. Dalam hal ini akan dijelaskan pada sub babselanjutnya.
2. Ilmu Falak pada Awal Islam
Pada dasarnya ilmu falak tidak akan bisa dipisahkan dari kegiatan ibadah. Karena ilmu falak ini sangatlah erat kaitannnya dengan perhitungan waktu-waktu tertentu yang nantinya akan disumbangkan dalam dunia peribadatan. Contohnya pada perhitungan awal bulan ramadhan, harus mengetahui kapan terjadinya tanggal 29 Sya’ban. Hal ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang berbunyi “Berpuasalah kamu karena melihat hilal, dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Bila hilal tertutup debu atasmumaka sempurnakanlah bilangan bulan sya’ban menjadi tiga puluh”. Hadist tersebut adalah perpaduan antara perhitungan (hisab) dan rukyat.
Kalau penentuan waktu-waktu ibadah tersebut adalah bagian dari ilmu falak, maka tentunya sudah dipastikan bahwa adanya ilmu falak ini sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW. Meskipun perkembangan ilmu falak di masa awal Islam (masa Rasulullah saw, Sahabat dan Tabi’in) belum memiliki bobot ilmiah yang tinggi, juga belum masyhur di kalangan umat Islam, sebagaimana terekam dalam hadist Nabi saw: “inna ummatun umiyyatun la naktubu wala nashibu”. (al-Bukhari, juz III, 1345: 34)[8]
Sebenarnya ada beberapa di antara mereka yang mahir dalam perhitungan. Dan realitasnya bahwa ilmu falak sudah ada pada masa Rasulullah meskipun masih belum masyhur dalam sisi hisabnya. Sebenarnya perhitungan tahun Hijriyah pernah digunakan sendiri oleh Nabi Muhammad saw ketika beliau menulis surat pada kaum nasrani bani Najran, tertulis ke 5 Hijriyah, namun di dunia Arab lebih mengenal peristiwa-peristiwa yang terjadi sehingga ada istilah tahun gajah, tahun izin, tahun amar dan tahun zilzal. Dinamakan tahun gajah karena ketika kelahiran Nabi Muhammad terjadi penyerangan pasukan bergajah. Disebut tahun izin tahun diizinkannya hijrah ke Madinah. Disebut tahun amar, tahun diperintahkannya diri dengan menggunakan senjata. Disebut tahun zilzal, karena terdapat gonjang-ganjing pada tahun ke 4 Hijriyah.(Sofwan Jannah,1994:2)[9]
Sekitar tiga ratus tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Islam telah memiliki pengetahuan yang tinggi. Di bidang ilmu falakpun bisa dilihat selalu mengalami perkembangan. Pada tahun 773, seorang pengembara India menyerahkan sebuah buku data astronomis berjudul “Sindhind” atau “Sidhanta” kepada kerajaan Islam di Baghdad. Oleh khalifah Abu ja’far al-Mansur (719-775), diperintahkan agar buku itu diterjemahkan ke dalam bahasa arab. Perintah ini dilakukan oleh Muhammad ibn Ibrahim al-Farizi (w.796 M). Atas usaha inilah al-Farizi dikenal sebagai ahli falak yang pertama di dunia Islam.[10]
3. Ilmu Falak dalam Peradaban Eropa
Pada saat negara-negara Islam mencapai masa kejayaan, bangsa Eropa masih berada dalam ketertinggalan. Namun, hal ini tidak berlangsung lama. Setelah banyak pengetahuan yang mereka pelajari dari negara-negara Islam. Mereka mulai menemukan penemuan-penemuan baru.
Di samping itu, dari bangsa Eropa mulai melancarkan serangan kepada negara-negara Islam. Sebagai akibat tidak sedikit perpustakaan yang penuh dengan puing-puing berserakan dan isinya pun terbakar.[11] Dan bangsa Islam yang mulanya jaya itu menjadi hilang kejayaannya. Sementara bangsa Eropa terus menerus menggali ilmu pengetahuan yang terdapat di bangsa arab dan negara-negara Islam. Mereka mulai mendirikan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Bangsa Eropa mulai melakukan langkah-langkah menterjamahkan buku-buku ilmu falak ke dalam bahasa Eropa. Misalnya buku “al-Mukhtasar fi Hisabil Jabr wal Muqobalah” karya al-khawarizmi diterjemahkan ke dalam bahasa latin oleh Gerard dari Cremona. Buku hasil terjemahan ini dengan judul barunya “The Mathematics of Equations” dipakai sebagai buku pegangan utama dalam ilmu pasti di perguruan-perguruan tinggi Eropa hingga abad 16 M[12]. Diantara ilmuwan Eropa dalam bidang astronomi pada dekade ini adalah:
1. Nicholas Copernicus (1473-1543 M)
2. Galileo Galilei (1564-1642 M)
3. Johannes Kepler (1571-1630 M)
C. Tokoh-tokoh dalam perkembangan Ilmu Falak
Berdasarkan uraian mengenai perkembangan ilmu falak pada awal islam terdapat tokoh tokoh yang berperan, diantaranya sebagai berikut :
Nama
Tempat Lahir dan wafat
Karya –karya
Bidang
Al Farghani
Farghana (Transoxania) 813-881
Jawami ilm An-Nujm wa al Harakat as- Samawiyya, Ushul Ilm An-nujm, Al madkhal ila ‘ilm hayat al-falak dan kitab al-Fushul ats-Tsalatsin
Astronomi
Al Khawarizmi
Kheva, Uzbekistan 770-840
Al Mukhtasar fi hisab al-jabr wa al Muqabalah
Matematik, Astronomi,
Abu Ma’syar Al Falaki
Wafat 272 H/ 885 M
Isbatul Ulum dan haiatul falak
Falak, Astronomi
Jabir batany
Wafat 319H/931 M
Kitabu Ma’rifati Mathli’ il buruj baina Arbail Falak dan
Alat Peneropong bintang ajaib
Astronomi, Astrologi
Abu raihan al biruni
363 H-440H/973M-1048M, di Uzbekistan
Al- qonun al mas’udi
Astronomi, matematika
Nasiruddin at-Tusi
598M-673M/1201H-1274H. di Khurasan Iran
Al-mutawasit baina al handasah wa al-hai’ah
Astronomi
Ulugh bek
797M-853M/ 1394H-1449 H
Tables of Planetary motions
Ilmu falak
DAFTAR PUSTAKA
Azhari, Susiknan.Ilmu Falak Perjumpaan Khazanah Islam Dan Sains modern.Yogyakarta : Suara Muhammadiyah.2003
Bisri,Musthofa.Kamus Al Bisri.Pustaka : Progressif. 1999
Izzuddin,Ahmad.Ilmu Falak Praktis,Semarang:KOMALA GRAFIKA.2006
Khazin, Muhyiddin,Ilmu Falak Dalam teori dan praktik. Jakarta : Pustaka Buana.2004
Murtadho,Muhammad. Ilmu Falak Praktis, Malang:UIN Malang press,2008
Umar, Zubair jaelany,Al Khulashoh al wafiyah. Menara Kudus
http://afdacairo.blogspot.com/2009/02/sejarah-perkembangan-ilmu-falak-pra-dan.html
[1] Lihat penjelasan Qur’an Surat Al-An’am ayat 75-78
[2]A. Izzuddin,Ilmu Falak Praktis,Semarang:KOMALA GRAFIKA,2006,hal 4
[3]Muhyiddin Khazin,Ilmu Falak Dalam Teori dan Praktek,Yogyakarta:BUANA PUSTAKA,2008,hal 5
[4] Zubair Umar Jaelany, Al Khulashoh al wafiyah.Menara Kudus.hal.5
[5] Dr. Susiknan Azhari,Ilmu Falak,Yogyakarta:suara Muhammadiyah,2004,hlm.6
[6] Lihat Mustofa bisri ,Al Bisri Kamus Indonesia Arab.Surabaya : Pustaka Progressif.1999.hal 70
[7] http://afdacairo.blogspot.com/2009/02/sejarah-perkembangan-ilmu-falak-pra-dan.html
[8] Drs. Moh. Murtadho, M.HI, Ilmu Falak Praktis, Malang:UIN Malang press,2008,21
[9] Ibid, hlm. 22
[10] Muhyiddin Khazin,Ilmu Falak dalam Teori dan Praktek,Yogyakarta:Buana Pustaka,2004,hlm.23
[11] Ibid,hlm.26
Abu Ma’syar al-Falaki Dan buku at-Tholi’ a-Hadasy karya Abu Hayyillah al-Marzuqi
Hukum-Hukum General Kosmos Terhadap Hukum-Hukum Kosmik Dalam Abu Ma’syar al-Falaki Dan buku at-Tholi’ a-Hadasy karya Abu Hayyillah al-Marzuqi.
===========================================================
Abu Ma'shar Astrolog Muslim dari Persia.
----------------------------------------
Nyaris semua karya Abu Ma’shar dalam astronomi telah hilang, dan hanya karya astrologinya dalam bahasa Arab yang masih tersisa.
Al-Falaki. Gelar itu ditabalkan para ilmuwan di era kejayaan Kekhalifahan Abbasiyah kepada Abu Ma’shar berkat kehebatannya dalam bidang astrologi (ilmu perbintangan). Gerrit Bos dalam tulisannya bertajuk Abu Ma’shar: The Abbreviation of the Introduction to Astrology, Together with the Medieval Latin Translation of Adelard of Bath, menyebut Abu Ma’shar sebagai astrolog hebat di abad ke-9 M.
‘’Karya-karya Abu Ma’shar dalam bidang astrologi begitu populer dan sangat ber pengaru h bagi peradaban masyarakat Eropa Barat di abad pertengahan,’’ ujar Bos. Betapa tidak. Sederet adikarya sang Astrolog Muslim itu telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Menurut Bos, Abu Ma’shar tak hanya berpengaruh dalam bidang astrologi, ia juga berkontribusi dalam bidang kedokteran.
Penjelasan mengenai soal epidemik, papar Bos, merupakan salah satu pengaruh besar Abu Ma’shar dalam bidang kedokteran di Eropa. Ia menghubungkan masalah kedokteran dengan fenomena luar angkasa lewat teorinya yang disangat popular, yakni Theory of the Great Conjunctions.
‘’Menurut teori ini, hubungan planet tertentu dapat menyebabkan bencana alam dan politik,’’ tutur Bos. Salah satu bencana besar yang dihubung-hubungkan para dokter di abad ke -14 dengan teori yang dicetuskan Abu Ma’shar adalah fenomena Black Death. Hal ini menunjukkan betapa pemikiran Abu Ma’shar begitu berpengaruh terhadap peradaban Barat.
Keiji Yamamoto dalam tulisannya tentang sejarah hidup Abu Ma’shar mengungkapkan, ilmuwan Muslim terkemuka di abad ke-9 M itu terlahir pada 10 Agustus 787 M di Balkh, Persia (sekarang Afganistan). Sejatinya ia memiliki nama lengkap Ja’far ibnu Muhammad Abu Ma’shar al-Balkhi.
Selain dikenal dengan sebutan Abu Ma’shar, atrolog yang satu ini juga biasa disebut dengan panggilan Abulmazar. Abu Ma’shar merupakan seorang ilmuwan serbabisa. Selain dikenal sebagai seorang ahli astrologi (ilmu perbintangan), Abu Ma’shar juga menguasai matematika, astronomi, dan filsafat Islam. Ia menekuni matematika saat berusia 47 tahun, setelah kenal dan berkecimpung dalam dunia astrologi.
Ia merupakan murid dari seorang guru yang sangat legendaris, yakni al-Kindi, ilmuwan Muslim di abad ke-8 M. Seperti sang guru, nama Abu Mas'har begitu populer di dunia Barat. Abu Ma'shar telah berjasa menyatukan pelajaran ilmu perbintangan dari berbagai sumber Islam yang luas.
Menurut Yamamoto, Abu Ma'shar juga merupakan salah satu orang yang berpe -ran sangat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam Islam. Sayangnya, tak banyak umat Islam di era modern yang mengetahui kisah hidup Abu Mashar. Para sejarawan sains pun sangat jarang mengupas kisah hidup sang ilmuwan.
Tak heran, jika banyak hal dalam sejarah hidup sang ilmuwan yang masih misterius dan menjadi perdebatan di kalangan sejarawan. Menurut Yamamoto, Abu Ma'shar terkenal dengan karya astrologinya. Yamamoto menuturkan, Abu Ma'shar pernah menulis mengenai ilmu perbintangan, termasuk tabel astronomi. Ada beberapa pertanyaan mengenai tanggal kelahiran dan kematiannya, karena pendahulunya mengetahuinya hanya semata-mata berdasarkan pada kutipan horoskop (zodiak) yang tak dikenal dalam bukunya yang bertajuk The Revolutions of the Years of Nativities, papar Yamamoto.
Sejarah hidup Abu Ma'shar, tutur Yamamoto, ditulis seorang sejarawan pada abad ke-10 M bernama Ibnu al-Nadim (wafat 995/998 M). Salah satu misteri yang belum terungkap secara pasti tentang Abu Ma'shar adalah tahun wafatnya. Yamamoto memperkirakan, Abu Ma'shar wafat di Irak pada tahun 886 M. Sementara itu, al-Biruni (973-1048M) dalam karyanya bertajuk Chronology of the Ancient Nation menuturkan bahwa Abu Ma'shar masih melakukan pengamatan astrologi pada 892 M atau enam tahun sesudah tahun kematian yang disebutkan oleh para sejarawan. Al-Biruni dalam karyanya Book of Religions and Dynasties juga mengambil referensi dari karya Abu Ma'shar mengenai posisi bintang yang ditulis pada 896/897 M.
Karya tersebut ditulis Abu Ma'shar ketika berusia lebih dari 100 tahun. Ibnu al-Nadim dalam karyanya Fihrist mengungkapkan bahwa Abu Ma'shar merupakan ilmuwan dan filsuf yang menentang pandangan Helenistik. Pandangan Abu Ma'shar ini kemudian dimanfaatkan al-Biruni untuk memetahkan pendapat filsuf Islam sebelumnya yakni al-Kindi (801-873 M). Kemasyhuran Abu Ma'shar sebagai ahli astrologi hebat di istana Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad membuat namanya masuk dalam cerita tentang astrologi.
Bahkan, Ibnu Tawus (1193n1266 M) mengumpulkan beberapa anekdot Abu Ma'shar dalam karyanya berjudul Faraj al-Mahmum (Biografi Para Astrolog). Sayangnya, nyaris semua karya Abu Ma'shar dalam astronomi telah hilang, dan hanya karya astrologinya dalam bahasa Arab yang masih tersisa. Nama Abu Ma'shar tampaknya lebih populer di dunia Barat, ketimbang di dunia Islam modern. Nyaris tak ada pelajaran yang diajarkan di sekolah di Indonesia yang menyebut nama dan kontribusi Abu Ma'shar di era kekhalifahan. Sungguh sangat ironis.
Kontribusi Sang Astrolog
Siapa yang membaca akan mengetahui. Siapa yang menulis tak akan pernah mati. Peribahasa orang Perancis itu menemukan faktanya. Meski Abu Ma'shar telah tiada belasan abad silam, namun namanya tetap dikenang dan diperbincangkan kalangan ilmuwan, khususnya di dunia Barat.
Salah satu buku yang ditulis Charles Burnett bertajuk Abu Ma'shar: The Abbreviation of the Introduction to Astrology merupakan bukti betapa pemikiran sang ilmuwan masih dianggap penting oleh dunia Barat.
Richard Lemay dalam karyanya berjudul Abu Ma'shar and Latin Aristotelianism in the Twelfth Century, The Recovery of Aristotles Natural Philosophy through Iranian Astrology, masih tertarik dengan pemikiran sang astrolog Muslim.
Dalam bukunya itu Lemay berargumentasi bahwa tulisan Abu Ma'shar sangat mirip dengan salah satu karya terpenting teori Aristoteles tentang alam. Salah satu karya Abu Ma'shar dalam bidang astrologi yang sangat berpengaruh berjudul Kitab al-Mudkhal al-Kabir. Kitab ini terdiri dari 106 bab.
Karyanya ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin pada tahun 1133 M dan tahun 1140 M. Selain itu, buku yang ditulis Abu Mafshar pun diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani. Tak heran, jika buah pikir Abu Mafshar telah memiliki pengaruh yang signifikan kepada ahli filsafat Barat, salah satunyai Albert The Great.
Abu Ma'shar juga menulis sebuah versi ringkas dalam mengenalkan karyanya Kitab Mukhtafar alfMudkhal yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Adelard of Bath. Buku lainnya yang ditulis Abu Ma'shar yang terkenal dan diterjemahkan ke dalam bahasa Latin bertajuk Introductorium in Astronmiam.
Buku itu merupakan terjemahan dari kitab berbahasa Arab yakni Kitab al-Mudkhal al-Kabir ila eIlm Ahkam Annujjum, yang ditulis Abu Ma'shar di Baghdad pada 848 M. Kali pertama, kitab itu dialihbahasakan ke dalam bahasa Latin oleh John of Seville pada 1133 M, dan selanjutnya, literatur dibuat lebih sedikit dan ringkas oleh Herman of Carinthia pada 1140 M.
Karya lainnya yang ditulis Abu Ma'shar adalah sejarah astrologi yang memperkenalkan tradisi Sasaniah. Ini dibuat pada era kekuasaan Khalifah al-Mansur, khalifah kedua pada dinasti Abbasiyah. Ini merupakan bagian strategi politik al-Mansur untuk memberikan sebuah yayasan untuk lahirnya dinasti baru, dan tentu saja itu digunakan paling efektif antar Dinasti Abbasiyah sebelumnya.
Buku Abu Ma'shar yang monumental dalam kategori sejarah adalah Kitab al-Milal wa-l-Duwal (Kitab tentang agama-agama dan dinasti). Buku itu terdiri dari delapan bagian dalam 63 bab. Karyanya yang satu ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan dibaca oleh Roger Bacon, Pierre dfAilly, dan Pico della Mirandola (1463n1494 M).
Pemikiran Abu Ma'shar ini tentunya juga dibahas dalam karya besar mereka. Karya lain dalam kategori ini meliputi Fi dhikr ma tadullu elayhi al-ashkhas al-fulwiyya, Kitab aldalalat elaalittisalat waqiranat al-kawakib,dan Kitab aluluf (Book of Thousands), yang tidak bertahan lama tapi ringkasannya dipelihara oleh Sijzi (945-1020M).
Karya lainnya dari sang ilmuwan dikategorikan dalam genethlialogi, ilmu pengetahuan mengenai pemilihan kelahiran. Salah satu contoh adalah Kitab Tahawil Sini al-Mawalid (Book of the revolutions of the years of nativities).
Buku ini juga telah dialihbahasakan ke dalam bahasa Yunani. Kitab itu terdiri dari sembilan volume dan terbagi menjadi 96 bab. Yang diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani hanya lima volume dan terdiri dari 57 bab.
Karya lain Abu Ma'shar yang masuk dalam kategori ini adalah Kitab Mawalid al-Rijal wa-al-Nisa atau (Buku Asal Pira dan Wanita). Dalam karyanya Introductorium in Astronomiam and De magnis coniunctionibus, Abu Ma'shar, mengatakan, dunia diciptakan ketika tujuh planet bergabung dengan Aries, dan ramalan itu bisa berakhir ketika fenomena yang sama terjadi pada Pisces.
Terjemahan kedalam bahasa Latin dan dalam bahasa sehari-hari menjadikan karyanya beredar luas di Eropa dan menjadi sumber inspirasi untuk literatur penggambaran astrologi dengan beberapa pengarang minor awal era modern.
Astronomi
Abu Ma'shar mengembangkan model planet yang beberapa penafsiran sebagai sebuah model heliosentrik. Ini menunjukkan pada revolusi orbital planet diberikan sebagai revolusi heliosentrik lebih baik dari pada revolusi geosentrik dan hanya diketahui teori planet di kejadian ini dalam teori heliosentrik.
Karyanya dalam teori planet tidak dapat bertahan, tapi data astronomnya terakhir direkam oleh al-Hashimi dan al-Biruni, jelas Bartel Leendert van der Waerden dalam karyanya The Heliocentric System in Greek, Persian and Hindu Astronomy.
Abu Ma’syar al-Falaki Dan buku at-Tholi’ a-Hadasy karya Abu Hayyillah al-Marzuqi, sebuah karya tulis atau buku yang diterbitkan oleh Mathba’ah Isa al-Babi al-Halabi, Mesir tanpa tahun yang jelas. Hal mana Kedua karya tulis atau buku ini mengungkap adanya pengaruh dari hukum-hukum general kosmos terhadap hukum-hukum kosmik yang bersifat praktis, misalnya dalam ketatanegaraan dan watak-watak dasar individu. Bagi sebagian kalangan, tak menutup kemungkinan pandangan semacam itu "dinilainya" sebagai "bertentangan dengan fundamen-fundamen Islam". Yang cukup menarik, dalam “otak-atik” angka, kedua penulis kita ini berpegang sepenuhnya pada model pembacaan tradisi Yudaisme, yang kemudian dikenal dengan nama hisab al-jumal; suatu worldview yang menegaskan bahwa setiap huruf memunyai nilai-nilai tersendiri dan—berdasarkan metode kalkulasi yang ketat—rangkaian huruf-huruf tersebut memuat “pesan-pesan” yang dapat diungkap secara matematis.
Buku at-Tholi’ al-Hadasy menggunakan medium bahasa dengan tingkat sastra yang menakjubkan. Mulai dari mukadimah awal, bergerak ke isi, lalu penutup, penulisnya menunjukkan cita rasa bahasa (dzauq atau saliqah) dan kemampuan memilih kata-kata indah dalam mengekspresikan pikirannya, tanpa harus “tersesat” lebih jauh hingga mengabaikan substansi dari apa yang mau diungkap. Tak heran jika setiap akhiran dari rangkaian kalimat (lumrahnya dikenal qawafi atau qafiyah) berirama sama; padahal buku ini berbentuk natsar (prosa datar), bukan nazham (puisi). Orang tak ngerti bahasa Arab sekalipun, barangkali, jika mendengar bacaannya bakal berdecak kagum!
Buku Abu Ma'syar al-Falaki
Karya Abu Hayyillah al-Marzuqi
Langganan:
Postingan (Atom)










