ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Jumat, 24 Agustus 2012

Mati Sebelum Mati Oleh Sultonul Auliya' Al-Syaikh Abdul Qodir al-Jilani RA

-------------------------------------------- Mati Sebelum Mati ================== Apabila kamu ‘mati’ dari mahluk, maka akan dikatakan kepada kamu, “Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kamu”. Kemudian Allah akan mematikan kamu dari nafsu-nafsu badanniyah. Apabila kamu telah ‘mati’ dari nafsu badanniyah, maka akan dikatakan kepada kamu, “Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kamu”. Kemudian Allah akan mematikan kamu dari kehendak-kehendak dan nafsu. Dan apabila kamu telah ‘mati’ dari kehendak dan nafsu, maka akan dikatakan kepada kamu, “Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kamu”. Kemudian Allah akan menghidupkan kamu di dalam suatu ‘kehidupan’ yang baru. Setelah itu, kamu akan diberi ‘hidup’ yang tidak ada ‘mati’ lagi. Kamu akan dikayakan dan tidak akan pernah papa lagi. Kamu akan diberkati dan tidak akan dimurkai. Kamu akan diberi ilmu, sehingga kamu tidak akan pernah bodoh lagi. Kamu akan diberi kesentosaan dan kamu tidak akan merasa ketakutan lagi. Kamu akan maju dan tidak akan pernah mundur lagi. Nasib kamu akan baik, tidak akan pernah buruk. Kamu akan dimuliakan dan tidak akan dihinakan. Kamu akan didekati oleh Allah dan tidak akan dijauhi oleh-Nya. Martabat kamu akan menjadi tinggi dan tidak akan pernah rendah lagi. Kamu akan dibersihjan, sehingga kamu tidak lagi merasa kotor. Ringkasnya, jadilah kamu seorang yang tinggi dan memiliki kepribadian yang mandiri. Dengan demikian, kamu boleh dikatakan sebagai manusia super atau orang yang luar biasa. Jadilah kamu ahli waris para Rasul, para Nabi dan orang-orang yang shiddiq. Dengan demikian, kamu akan menjadi manikam bagi segala kewalian, dan wali-wali yang masih hidup akan datang menemui kamu. Melalui kamu, segala kesulitan dapat diselesaikan, dan melalui shalatmu, tanamantanaman dapat ditumbuhkan, hujan dapat diturunkan, dan malapetaka yang akan menimpa umat manusia dari seluruh tingkatan dan lapisan dapat dihindarkan. Boleh dikatakan kamu adalah polisi yang menjaga kota dan rakyat. Orang-orang akan berdatangan menemui kamu dari tempat-tempat yang dekat dan jauh dengan membawa hadiah dan oleh-oleh dan memberikan khidmat (penghormatan) mereka kepadamu. Semua ini hanyalah karena idzin Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Kuasa jua. Lisan manusia tak henti-hentinya menghormati dan memuji kamu. Tidak ada dua orang yang beriman yang bertingkah kepadamu. Wahai mereka yang baik-baik, yang tinggal di tempat-tempat ramai dan mereka yang mengembara, inilah karunia Allah. Dan Allah mempunyai kekuasaan yang tiada batas. (Fathul Ghaib – Maulana Syaikh Abdul Qadir al Jailani)

Kamis, 23 Agustus 2012

MAULID NABI SAW DAN AL-SYEIKH AL-IMAM NAWAWY AL-BANTANY RA

================================ “Orang yang mengagungkan maulidku, maka dia bersamaku di surga” “Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulidku, maka seperti menafkahkan sebuah gunung yang terbuat dari emas di jalan Allah.” Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah menyebutkan berkata: “Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulid Nabi SAW, maka dia akan menjadi temanku di dalam surga.” Umar bin Al-Khattab juga telah berkata: “Orang yang mengagungkan maulid nabi SAW maka dia berarti telah menghidupkan agama Islam.” Utsman bin Affan berkata: “Orang yang menafkahkan satu dirham untuk bacaan maulid nabi SAW, maka seolah-olah dia ikut dalam Perang Badar dan Hunain.” Ali bin Abi Thalib berkata: “Orang yang mengagungkan maulid Nabi SAW tidak akan keluar dari dunia ini kecuali dengan iman.” Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Orang yang mengumpulkan saudaranya di saat maulid Nabi SAW, lalu menghidangkan untuk mereka makanan, serta berbuat ihsan, maka Allah akan bangkitkan dirinya di hari kiamat bersama para shiddiqin, syuhada’, shalihin dan berada dalam surga An-Na’im.” Al-Imam As-Sirri As-Saqti berkata: “Siapa yang mendatangi tempat dibacakannya maulid Nabi SAW, maka dia akan diberi taman di surga. Karena dia tidak mendatanginya kecuali karena cinta kepada Nabi SAW. Sedangkan Nabi SAW bersabda, “Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.” Hadits-hadits dan perkataan para shahabat serta para ulama di atas dapat ditemukan dalam kitab Madarijush-Shu’ud, yang menjadi kitab syarah atau penjelasan dari kitab Al-Maulid An-Nabawi karya Al-Imam Al-’Arif As-Sayyid Ja’far, atau yang lebih dikenal dengan Syeikh Al-Barzanji. Penulis kitab Madarijush Shu’ud adalah tokoh besar, bahkan beliau tinggal di Makkah, namun asalnya dari negeri kita. Beliau adalah Syeikh Nawawi Al-Bantani. Di dalam kitab susunan beliau itulah kita dapat menemukan hadits nabi atau perkataan para shahabat nabi, juga perkataan para ulama tadi mengenai keutamaan merayakan maulidur Rasul. Semua lafadz itu mungkin tidak dilengkapi sumber rujukan, perawi, ataupun sanad. Sehingga para kritikus hadits tidak bisa melacaknya di kitab-kitab rijalul hadits, atau di kitab lainnya. Namun, hal itu tidak menjadi soal. Karena di zaman beliau, banyak kitab yang ketika mengutip hadits itu tidak disertakan sanadnya. Karena hadits tersebut memang telah dikenal luas saat itu. Bahkan di zaman sekarang pun banyak buku-buku yang mengutip hadits tanpa sanad dan perawi, hanya dituliskan dalam kurung “Al-Hadits”. Siapakah Syeikh Nawawi Bantani? Beliau adalah ulama besar abad ke-19 yang tinggal di Makkah, namun beliau asli Indonesia. Kata Al-Bantani merujuk kepada daerah asalnya, yaitu Banten. Tepatnya Kampung Tanara, Serang, Banten. Beliau adalah anak sulung seorang ulama Banten. Beliau lahirtahun 1230 Hijrah/1814 Masehidan wafat di Makkah tahun 1314 Hijrah/1897 Masehi. Beliau menuntut ilmu ke Makkah sejak usia 15 tahun dan selanjutnya setelah menerima pelbagai ilmu di Mekah, beliau meneruskan pelajarannya ke Syam (Syiria) dan Mesir. Syeikh Nawawi al-Bantani kemudian mengajar di Masjidil Haram. Setiap kali beliau mengajar, dikelilingi oleh tidak kurang dua ratus orang. Ini menunjukkan bahwa keulamaan beliau diakui oleh para ulama di Makkah pada masa itu. Yang menarik, disebutkan bahwa saat mengajar di Masjid Al-Haram itu, beliau menggunakan dengan bahasa Jawa dan Sunda. Karena sangat terkenalnya, bahkan beliau pernah diundang ke Universitas Al-Azhar, Mesir untuk memberi ceramah atau fatwa-fatwa pada beberapa perkara tertentu. Syeikh Nawawi termasuk ulama penulis yang produktif. Hari-harinya digunakan untuk menulis. Beberapa sumber menyebutkan Syekh Nawawi menulis lebih dari 100 buku, 34 di antaranya masuk dalam Dictionary of Arabic Printed Books. Dari sekian banyak bukunya, beberapa di antaranya antara lain: Tafsir Marah Labid, Atsimar al-Yaniah fi Ar-Riyadah al-Badiah, Nurazh Zhulam, al-Futuhat al-Madaniyah, Tafsir Al-Munir, Fath Majid, Sullam Munajah, Nihayah Zein, Salalim Al-Fudhala, Bidayah Al-Hidayah, Al-Ibriz Al-Daani, Bugyah Al-Awwam, Futuhus Shamad, al-Aqdhu Tsamin, Uqudul Lijain, Nihayatuz Zain, Mirqatus Su’udit Tashdiq, Tanqihul Qoul, syarah Kitab Lubabul Hadith, Nashaihul Ibad. Murid-Murid Syeikh Nawawi Di antara yang pernah menjadi murid beliau adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) almarhum Kiyai Haji Hasyim Asy’ari. Juga kiyai Khalil Bangkalan Madura. Juga termasuk kiyai Machfudh dari Tremas, Jawa Timur. Dari para kiyai itulah kemudian agama Islam disebarkan di seantero tanah Jawa, lewat berbagai pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim, pengajian dan tabligh akbar. Mengatakan perayaan maulid sebagai perkara yang menyesatkan sama saja dengan menyebut Syaikh Nawawi Al-Bantani sebagai ulama penyesat. Padahal, kalaupun tak ada hadits mengenai ini, seperti dikatakan di atas bahwa tidaklah seseorang mendatangi perayaan maulid Nabi kecuali karena cinta kepada Nabi SAW. Sedangkan Nabi SAW bersabda, “Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.” Dan hadits yang satu ini tak perlu kami sebutkan sanad dan rawinya. Juga telah dikenal luas bahwa nabi telah bersabda “Seseorang itu bersama yang dicintainya.” Sumber http://hotarticle.org/maulid-nabi-dan-syaikh-nawawi-al-bantani/

Minggu, 19 Agustus 2012

Ma'af Lahir Batin ...من الغانمين والعائدين والفائزين ان شاء الله...أمين

Mohon Ma'af Lahir Dan Bathin Kepada Semuanya من الغانمين والعائدين والفائزين ان شاء الله...أمين -------------------------------------------------------- عيدكم مبارك ======== الله أكبر الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله الله أكبر الله أكبر ولله الحمد ------------------------------------------------------------------ تقبل الله منا ومنكم تقبل ياكريم ....كل عام وانتم بالف الف الف الف الف الف الف الف الف خير وتقبل الله سبحانه وتعالى صيامكم وقيامكم وطاعتكم لله الواحد الاحد وجعلكم من الغانمين والعائدين والفائزين ان شاء الله ...واعاده عليكم وانتم ترفلون بثوب الصحة والعافية ....و عيدكم مبارك ........عليكم وعلى جميع المسلمين.....أمين

Selasa, 14 Agustus 2012

Lalu Aku Harus Bagaimana???

================================================================================= aku pergi tahlil, kau bilang itu amalan jahil; aku baca sholawat burdah, kau bilang itu bid’ah; lalu aku harus bagaimana…; aku bertawasul dengan baik, kau bilang aku musrik; aku ikut majlis zikir, kau bilang aku kafir; lalu aku harus bagaimana…; aku sholat pakai lafadz niat, kau bilang aku sesat; aku mengadakan maulid, kau bilang tak ada dalil yang valid; lalu aku harus bagaimana…; aku gemar berziarah, kau bilang aku alap-alap berkah; aku mengadakan selametan, kau bilang aku pemuja setan; lalu aku harus bagaimana…; aku pergi yasinan, kau bilang itu tak membwa kebaikan; aku ikuti tasawuf sufi, malah kau suruh aku menjauhi; ya sudahlah… aku ikut kalian…; kan ku pakai celana cingkrang, agar kau senang; kan kupanjangkan jenggot, agar dikira berbobot; kan ku hitamkan jidad, agar dikira ahli ijtihad; aku kan sering menghujat, biar dikira hebat; aku kan sering mencela, biar dikira mulia; ya sudahlah… aku pasrah pada Tuhan yang ku sembah…;

Kamis, 09 Agustus 2012

Berjabat Tangan Usai Sholat

======================== Sudah berlaku di masyarakat kita, setelah selesai sholat berjama’ah, satu sama lain saling bersalaman. Apakah itu ada dasar hukumnya, lantas apa faedahnya? Bersalaman antar sesama muslim memang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu dimaksudkan agar persaudaraan semakin kuat, persatuan semakin kokoh. Salah satu bentuknya adalah anjuran untuk bersalaman ketika bertemu. Bahkan jika ada saudara muslim yang datang dari bepergian jauh, misalnya habis melaksanakan ibadah haji, maka disunnahkan juga saling berangkulan (mu’anaqah). Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah) Berdasarkan hadits inilah ulama Syafi’iyyah mengatakan bahwa bersalaman setelah sholat hukumnya sunnah. Kalaupun perbuatan itu dikatakan bid’ah (hal baru) karena tidak ada penjelasan mengenai keutamaan bersalaman usai sholat, maka bid’ah yang dimaksud di sini adalah bid’ah mubahah, yang diperbolehkan. (Soal bid’ah, lihat penjelasannya dalam fasal tentang bid’ah). Imam Nawawi menyatakan, bersalaman sangat baik dilakukan. Sempat ditanyakan, bagaimana dengan bersalaman yang dilakukan usai shalat? Menurut Imam Nawawi, salaman usai shalat adalah bid’ah mubahah dengan rincian hukum sebagai berikut: Jika dua orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat maka hukum bersalamannya mubah saja, dianjurkan saja, namun jika keduanya berlum bertemu rebelum shalat berjamaah hukum bersalamannya menjadi sunnah, sangat dianjurkan. (Dalam Fatâwî al-Imâm an-Nawâwî) Bahkan sebagian ulama mengatakan, orang yang sholat itu sama saja dengan orang yang ghaib alias tidak ada di tempat karena bepergian atau lainnya. Setelah sholat, seakan-akan dia baru datang dan bertemu dengan saudaranya. Maka ketika itu dianjurkan untuk berjabat tangan. Keterangan ini diperoleh dari kita Bughyatul Muytarsyidîn. Jadi bisa disimpulkan, hukum bersalaman usai shalat adalah mubah atau boleh, bahkan menjadi sunnah jika sebelum shalat kedua orang yang bersalaman belum bertemu. sumber: KH. Muhyiddin Abdusshomad Ketua PCNU Jember, Jawa Timur http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,9541-lang,id-c,ubudiyyah-t,Berjabat+Tangan+Usai+Sholat-.phpx

Adzan Berangkat Haji

========================== Rupanya tidak begitu lazim adzan disuarakan di kala ada seorang yang mau berangkat haji. Akhir-akhir ini yang dilakukan oleh calon jamaah haji ialah pamit sana sini, ke semua sesepuh, para ulama, kiai, dan tokoh masyarakat, kira-kira satu minggu sebelum hari keberangkatan. Bahkan ada yang menyelenggarakan pengajian akbar dengan mendatangkan muballigh/kiai di luar daerah. Maksudnya tidak lain adalah berpamitan dan minta maaf kepada saudara seiman sehubungan akan keberangkatannya pergi ibadah haji. Akan tetapi biasanya orang NU membuat acara demikian: pengantar protokolir, sambutan, doa calon jamaah haji, penutup dan adzan untuk keberangkatan. Adzan yang dikumandangkan orang NU ini bberdasarkan pada, pertama, penjelasan dalam kitab I’anatut Thalibin, Juz 1 hlm 23 berikut ini: قوله خلف المسافر—أي ويسنّ الأذان والإقامة أيضا خلف المسافر لورود حديث صحيخ فيه قال أبو يعلى في مسنده وابن أبي شيبه: أقول وينبغي أنّ محل ذالك مالم يكن سفر معصية "Kalimat 'menjelang bepergian bagi musafir' maksudnya dalah disunnahkan adzan dan iqomah bagi seseorang yang hendak bepergian berdasar hadits shahih. Abu Ya’la dalam Musnad-nya dan Ibnu Abi Syaibah mengatakan: Sebaiknya tempat adzan yang dimaksud itu dikerjakan selama bepergian asal tidak bertujuan maksiat." Dalil kedua diperoleh dari kitab yang sama: فائدة: لم يؤذن بلال لأحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم غير مرة لعمر حين دخل الشام فبكى الناس بكاء شديدا – قيل إنه أذان لأبي يكر إلي أن مات ... الخ "Sahabat Bilal tidak pernah mengumandangkan adzan untuk seseorang setelah wafatnya Nabi Muhammad kecuali sekali. Yaitu ketika Umar bin Khattab berkunjung ke negeri Syam. Saat itu orang-orang menangis terharu sejadi-jadinya. Tapi ada khabar lain: Bilal mengumandangkan adzan pada waktu wafatnya Abu Bakar." Dalil ketiga, dalam Shahih Ibnu Hibban, Juz II, hal 36: من طريق أبي بكر والرذبري عن ابن داسة قال: حدثنا ابن محزوم قال حدثني الإمام على ابن أبي طالب كرم الله وجهه وسيدتنا عائشة رضي الله عنهم—كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا استودع منه حاج أو مسافر أذن وأقام – وقال ابن سني متواترا معنوي ورواه أبو داود والقرافي والبيهقي "Riwayat Abu Bakar dan Ar-Rudbari dari Ibnu Dasah, ia berkata: Ibnu Mahzum menceritakan kepadaku dari Ali dari Aisyah, ia mengatakan: Jika seorang mau pergi haji atau bepergian, ia pamit kepada Rasulullah, Rasul pun mengadzani dan mengomati. Hadits ini menurut Ibnu Sunni mutawatir maknawi. Juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Qarafi, dan al-Baihaqi." Demikian pula kata Imam al-Hafidz yang dikutip oleh Sayyid Abdullah Bafaqih, Madang. Menurutnya, hadits ini juga terdapat dalam Shahih Ibnu Hibban, Juz II, hal 36. sumber: KH Munawir Abdul Fattah Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta

Membaca Shalawat Setelah Adzan

================ Bila difahami lebih mendalam seringkali sebuah laku ibadah memiliki nilai ganda. Satu nilai spiritual yang berorientasi Yang Maha Kuasa (hablum minallah), Sisi lain nilai social (hablum minan nas) menjadi syiar bagi Islam itu sendiri. Misalnya shalat Jum’ah, ibadah haji, Adzan dan lain sebagainya. Akan tetapi sebagian kaum muslim tidak dapat memahami hal ini dengan baik. Malahan sebaliknya, laku ibadah itu menjadi sumber perdebatan yang ujungnya bermuara pada pembelaan ego sebuah kelompok tertentu. Sehingga yang terjadi adalah saling tuding bid’ah dan klaim-klaim primordial Sebut saja perdebatan mengenai hukum khatib memegang tongkat dalam shalat jum’at. Atau hukum berziarah ke tempat-tempat bersejarah di Makkah-Madinah ketika haji. Atau sekedar membaca shalawat setelah adzan dalam setiap shalat dan masih banyak lagi lainnya. Perdebatan semacam ini tidak harus terjadi apabila kaum muslimin memahami konteks sebuah laku ibadah. Di sinilah perlunya klarifikasi hukum berdasar pada dalil hadits maupun sunnah. Seperti dalil seputar pembacaan shalawat kepada Nabi setelah adzan yang asal hukumnya adalah sunnah, dan tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim (hadits no. 384), dan Abu Dawud (hadis no. 523). Yaitu: اِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَأَ فَقُوْلُوْا مَثَلُ مَا يَقُوْلُ ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ. Artinya: Ketika kalian mendengarkan adzan maka jawablah, kemudian setelah itu bacalah sholawat kepadaku. (H.R. Muslim dan Abu Dawud) Pendapat di atas ini juga didukung oleh Imam Jalaludin as-Suyuthi, Ibnu Hajar al-Haitsami, Syeikh Zakariya al-Anshari, dan lain lain. Imam Ibnu Abidin dalam ‘hasyiyahnya’ mengatakan, bahwa pendapat yang didukung oleh Madzhab Syafi’i dan Hanbali adalah pendapat yang mengatakan shalawat setelah adzan adalah sunah bagi orang yang adzan dan orang yang mendengarkannya. Para ulama memberikan penjelasan bahwa, pada hakikatnya puji-pujian setelah adzan adalah dalam kategori bid’ah hasanah. Sedangkan pengamalan puji-pujian secara popular baru mulai sekitar tahun 781 H, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abidin dalam kitab “Hasiyah” yang merujuk pada pendapat Imam as-Sakhawi. Dalam kitab “taj al-jami” ada dijelaskan bahwa : اَلصَّلاَةُ بَعْدَ اْلاَذنِ سُنَّةٌ لِلسَّامِعِ وَاْلمُؤَذّنُ وَلَوْ بِرَفْعِ الصَّوْتِ, وَعَلَيْهِ الشَّافِعِيَّة وَاْلحَنَابِلَة وَهِيَ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ . Artinya : Membaca shalawat setelah adzan adalah sunah, baik bagi orang yang adzan maupun orang yang mendengarkannya, dan boleh mengeraskan suara. Pendapat inilah yang didukung oleh kalangan madzhab Syafi’iyah, dan kalangan madzhab Hanbali. sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,37595-lang,id-c,ubudiyyah-t,Membaca+Shalawat+Setelah+Adzan-.phpx

Ust. Yusuf Mansur: Kerja KPU Setara Shalat Tahajjud.

================================================ Ust. Yusuf Mansur: Kerja KPU Setara Shalat Tahajjud. ================================================= Jakarta, kpu.go.id- Apabila diniatkan sebagai amalan ibadah kepada Allah SWT, kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pemilu, nilainya setara dengan ibadah Sholat Tahajjud. “Kalau diniatkan sebagai ibadah, bekerja di KPU itu bisa disetarakan dengan Sholat Tahajjud. Secara pribadi, saya mengucapkan terimakasih kepada KPU, karena ternyata ada yang mau ngurusi negeri ini dengan serius,” kata Ust. Yusuf Mansur ketika memberikan ceramah Ramadhan sekaligus berbuka puasa bersama dengan para Komisioner dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Rabu (8/8), di Ruang Sidang Utama KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta. Menurut pimpinan Yayasan Daarul Quran Nusantara itu, selama dilandasi niat untuk beribadah kepada Allah SWT dalam bekerja, maka selama itu pula, doa yang dipanjatkan akan dikabulkan oleh Allah. Karena, bekerja di KPU yang banyak sekali “godaannya” itu, ibarat berada di dalam sebuah kuali, yang jika berhasil menghindar dari ajakan syaitan dan semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, maka nilainya setara dengan ibadah Sholat Tahajjud. “Tawaran ganjaran pahala dan kebaikan dari Allah SWT itu lebih besar dari sebesar apa pun tawaran yang haram dari syaitan. Allah SWT, melalui Al Qur’an, telah menerangkan hitung-hitungan yang berbeda dari matematika kita,” ujar pria yang enggan digelari kyai tersebut. Ia mencontohkan, 5 (lima) jika ditambah dengan 3 (tiga), hasilnya tidak selalu delapan, melainkan bisa menjadi -2 (minus dua). Artinya, jika yang kita peroleh itu lebih banyak dari yang sumbernya tidak baik (baca: haram-red), maka hasilnya justeru malah akan mengurangi nilai hakiki pendapatan kita. Karena itu, sambungnya, kita diharuskan untuk mensedekahkan harta yang diperoleh di jalan Allah. Dengan sedekah itu, justeru harta kita akan semakin bertambah dan malah dilipatgandakan oleh-Nya. ”Sepuluh dikurangi satu, hasilnya bukan sembilan, tetapi bisa menjadi sembilan belas. Hitungannya begini, satu yang disedekahkan itu akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, sehingga menjadi sepuluh. Lalu sepuluh ditambah sembilan, kan hasilnya jadi sembilan belas,” urai lelaki yang mengaku pernah mengalami masa-masa kelam dipenjara itu. Selain itu, ustadz yang sangat kental logat Betawinya itu juga menerangkan rahasia keutamaan bacaan shalawat. Dengan bershalawat, keajaiban yang datang dari Allah tidak mustahil bisa terjadi. “Ilmu shalawat itu sangat dahsyat. Minta saja kepada Allah apa yang kita inginkan. Insya Allah, jika Allah berkehendak, semuanya bisa terjadi. Karena Allah itu Maha Pemurah, Maha Kaya. Makanya, kalau mau harta dunia, minta sama Yang Maha Kaya, jangan melalui cara-cara yang haram. Untuk apa? Sebab, azab dari Allah itu sangat mengerikan,” tegasnya, seraya menceritakan kekuatan dari do’a seorang ibu. Karena itu, ustadz yang pernah didaulat untuk membacakan do’a pada acara pengundian nomor urut pasangan Capres-Cawapres 30 Mei 2009 lalu itu berpesan, sebelum berangkat bekerja, hendaknya seluruh komisioner dan karyawan/ti di lingkungan Setjen KPU melandasinya dengan niat semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT, serta bersedekah sebanyak-banyaknya. Pada bagian lain, Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menuturkan, bekerja di KPU itu banyak godaannya. Terlebih, saat ini KPU sedang mempersiapkan tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik. Dengan menerapkan sikap imsak, yang berarti membatasi diri dan menahan diri, maka kerja KPU akan berhasil. “Saat ini KPU sedang mempersiapkan pendaftaran dan verifikasi partai politik, kalau kita tidak bisa imsak terhadap godaan-godaan itu, kita bisa gagal menyelenggarakan Pemilu 2014,” tandas Husni. Selain Ketua KPU, acara buka puasa bersama itu juga dihadiri oleh anggota KPU, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Juri Ardiantoro, Sigit Pamungkas, dan Hadar Gumay; Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suripto Bambang Setyadi; Wakil Sekjen, Asrudi Trijono; serta para pejabat dan karyawan/ti Sekretariat Jenderal KPU. (dd/rd) sumber:http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7014&Itemid=1

Rabu, 08 Agustus 2012

ORANG YANG MENINGGAL DUNIA > KEMAMPUAN UNTUK MENERIMA ATAU TERPENGARUH OLEH AMAL ORANG YANG MASIH HIDUP, TIDAK TERPUTUS

======================= Takhrij Hadis : Apabila seseorng meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga … ----------------------- I. Bunyi Teks Hadis dan Terjemahanannya Adapun bunyi hadis masing-masing secara lengkap adalah sebagai berikut: 1. حدثنا أبو الربيع قال: حدثنا إسماعيل بن جعفر قال: أخبرنا العلاء عن أبيه عن أبى هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: "إذا مات العبد إنقطع عنه عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له" (رواه البخارى فى الادب المفرد ,ص 25, رقم: 38) Kami (al-Bukhariy diberitahu oleh Abu al-Rabi’: dia mengatakan : kami diberitahu oleh Ismail bin Ja’far, dia mengatakan: kami diberitahu oleh al-‘Ala dari bapaknya dari Abu Hurairah r.a. bahwa bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang hamba me-ninggal dunia, maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal, yakni sadaqah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Al-Bukhari di dalam kitab al-Adab al-Mufrad hadis no. 38). 2. حدثنا يحي بن أيّوب و قتيبة (يعنى ابن سعيد) و ابن حجر قالوا: حدثنا إسماعيل (هو ابن جعفر) عن العلاء عن أبيه عن أبى هريرة: أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: "إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة: إلا من صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له (رواه مسلم فى صحيحه ج 2, ص 70, رقم 14 (1631) Kami (Muslim) diberitahu oleh Yahya bin Ayyub dan Qutaibah (yakni Ibn Sa’id) ser-ta Ibn Hujr, mereka berkata: “Kami diberitahu oleh Isma’il (yakni Ibn Ja’far), dari al-‘Ala` dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga, yakni kecuali sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR Muslim di dalam shahihnya juz 2 hal. 70 hadis no. 1631). 3. حدثنا الربيع بن سليمان ثنا ابن وهب عن سليمان – يعنى اين يلال – عن العلاء بن عبد الرحمن أره عن أبيه عن أبى هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: "إذا مان الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة أشياء: من صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له" (رواه أبو داود فى سننه ج 3, ص 117, رقم: 2880) Kami (Abu Dawud) diberitahu oleh Al-Rabi’ bin Sulaiman al-Muadzzin, kami diberi-tahu oleh Ibn Wahab dari Sulaiman, yakni Ibn Bilal, dari al-‘Ala` bin Abd al-Rah-man, saya lihat dari bapaknya, dari Abu Hurairah bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah darinya amalnya kecuali tiga hal, yakni sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Abu Dawud di dalam Sunannya juz 3 halaman 117 hadis no. 2880). 4. حدثنا على ابن حجر, أخبرنا إسماعيل ابن جعفر, عن العلاء ابن عبد الرحمن عن أبيه عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: "إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية و علم ينتفع به و ولد صالح يدعو له (رواه الترمذى فى سننه ج 3, ص 88, رقم 1381 و قال أبو عيسى: هذا حديث حسن صحيح) Kami (Al-Tirmidzi) diberitahu oleh ‘Ali bin Hujr, kami diberi kahbar oleh Isma’il bin Ja’far dari al-‘Ala` bin ‘Abd al-Rahman dari bapaknya dari Abu Hurairah8 bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah da-rinya amalnya kecuali tiga hal, yakni sedekah jariyah dan ilmu yang diambil man-faatnya dan anak saleh yang mendoakannya”. (HR.Al-Tirmidzi di dalam Sunannya juz 3 halaman 88 hadis no. 1381, dan Abu ‘Isa (Al-Tirmidzi) berkata bahwa ini ada-lah hadis hasan shahih( 5. أخبرنا على بن حجر قال حدثنا إسماعيل قال حدثنا العلاء عن أبيه عن أبى هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: "إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاثة من صدقة جارية و علم ينتفع به و ولد صالح يدعو له (رواه النسائى فى سننه ج 6, ص 251) Kami (Al-Nasai) diberi khabar oleh ‘Ali bin Hujr, dia berkata: “Kami diberitahu oleh Isma’il, dia berkata: “Kami diberitahu oleh Al-‘Ala` dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwa rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yakni sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya serta anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Al-Nasai di dalam Sunannya juz 6 halaman 251) 6. حدثنا عبد الله حدثني أبى حدثنا سليمان بن داود حدثما إسماعيل أنبأنا العلاء عن أبيه عن أبي هريرة أن النبى صالى الله عليه و سلم قال: "إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة, إلا من صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له (رواه أحمد فى مسنده ج 2, ص 372) Kami (penyalin kitab Musnad al-Imam Ahmad bin Hambal) diberitahu oleh Abd Allah, aku diberitahu oleh bapakku, kami diberitahu oleh Sulaiman bin Dawud, kami diberitahu oleh Isma’il, telah bercerita kepada kami Al-‘Ala` dari bapaknya, dari Abu Hurairah bahwa nabi saw. bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah darinya amalnya kecuali tiga hal, yakni kecuali sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Ahmad di dalam Musnadnya juz 2 halaman 372). 7. إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له (خد م 3 عن أبي هريرة (ض) “Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga, yakni sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak saleh yang mendoakannya” (HR. Bukhari dalam al-Adab, Muslim, Abu Dawud, Al-Nasai dan Ak-Tirmidzi) (Lemah/dha’if menurut penilaian Jalal al-Din al-Suyuthi) dari Abu Hu-rairah. Lihat kitab Al-Jami’ al-Shaghir halaman 35). II. Kualitas Sanad Penelitian sanad untuk mengetahui kualitasnya merupakan tahap awal untuk mengetahui apakah perlu mencurigai matan (isi) hadis atau kemungkinan untuk menerimanya. Kaidah yang dipakai dalam meneliti sanad di sini adalah al-Jarh muqaddam ‘ala al-ta’dil (mencacat didahulukan atas anggapan adil/pujian), bukan sebaliknya, al-Ta’dil muqaddam ‘ala al-Jarh (anggapan adil didahulukan atas mencacat), karena jika ini yang dipakai, maka akan banyak ajaran-ajaran palsu yang bercampur dengan wahyu. Yang pada gilirannya akan memperkeruh ajaran yang sesungguhnya dari Tuhan. Matan hadis yang mengandung pengertian bahwa apabila sesesorang meninggal dunia, maka terputuslah (darinya) amalnya kecuali tiga hal, yaitu amal jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan anak saleh yang mendoakannya, yang dalam redaksinya disabdakan oleh nabi saw. dan diterima oleh Abu Hurairah, kemudian oleh ‘Abd al-Rahman (Bapak al-‘Ala`), kemudian oleh al-‘Ala`, kemudian oleh Sulaiman bin Bilal dan Isma’il, dari Sulaiman diterima oleh Ibn Wahab, kemudian oleh AL-Rabi’ bin Sulaiman al-Muadzzin dan akhirnya sampailah kepada Abu Dawud. Sedangkan dari Isma’il, lalu diterima oleh: (1) Qutaibah bin Sa’id dan akhirnya oleh Muslim. (2) Yahya bin Ayyub dan akhirnya oleh Muslim (3) ‘Ali bin Hujr dan akhirnya oleh Muslim, Al-Nasai dan Al-Tirmidzi (4) Sulaiman bin Dawud, dan akhirnya oleh Ahmad. (5) Abu al-Rabi’, dan akhirnya oleh al-Bukhariy. Penelitian ini berangkat dari ketidakpuasan peneliti terhadap penilaian Jalal al-Din ‘Abd al-Rahman bin Abi Bakar al-Suyuthi terhadap hadis yang dirawayatkan oleh Bukhari-Muslim-Abu Dawud,al-Nasai, al-Tirmidzi dan Ahmad tersebut sebagai hadis yang dla’if atau lemah (Lihat kitab al-Jami’ al-Saghir halaman 35). Keenam perawi matan hadis tersebut, yakni Al-Bukhari-Muslim-Abu Dawud-Al-Nasai-Al-Tirmidzi dan Ahmad, menerimanya dari sanad terakhir, yakni Abu Hurairah. Perawi hadis tersebut melewati dua sanad yang cacat, yakni (1) Al-’Ala`, karena dinilai dla’if oleh Yahya, dinilai tidak kuat oleh Ibn ‘Adiy, hadisnya tidak dapat dijadikan hujjah menurut penilaian Yahya bin Ma’in, dan juga dikatakan tidak kuat oleh Ibn ‘Adiy,[1] dan (2) Bapaknya (Abd Al-Rahman, nama lengkapnya adalah ‘Abd al-Rahman bin Ibrahim al-Qashsh) yang didha’ifkan/dilemahkan oleh Al-Daraquthni dan Al-Nasai menilainya tidak kuat.[2] Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hadis idza mata al-insan/al-a’bd…, ditinjau dari segi kualitas sanadnya, adalah dla’if atau lemah. Adapun ditinjau dari segi matan atau kandungan nya, maka dapatlah dijelaskan sebagai berikut. III. Kualitas Matan Maksud hadis diatas adalah bahwa orang yang telah meninggal dunia terputus amalnya atau, lebih tepatnya, pahala amalnya kecuali tiga, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak saleh yang mendoakannya. Dalam hadis tersebut ada keanehan dan mengandung kontradiksi terhadap ayat al-Quran dan hadis saheh. Keanehan itu adalah pengecualian amal dengan pahala. Seharusnya pengecualian amal itu dengan amal juga. Pengecualian amal dengan pahala tidak dapat diterima karena pahala itu ada karena amal. Semua orang memahami bahwa orang yang telah meninggal dunia tentu tidak dapat beramal sama sekali dan belum ada dalam sejarah orang mati lalu beramal lagi. Pengecualian amal apapun dari orang yang telah mati atau meninggal dunia tidaklah dapat diterima karena tidak pernah ada bukti yang menunjukkan kebolehannya. Kalau yang dikecualikan itu pahalanya, bukan amalnya, juga aneh karena bertentangan dengan ayat al-Quran dan hadis-hadis saheh. Jika hadis itu benar, maka pahala selain dari tiga hal yang disebutkan di dalam hadis tersebut tidak dapat diperoleh oleh si mati. Jika hadis ini diterima, maka tidak ada artinya menyalatkan jenazah yang bukan orang tuanya, padahal rasulullah s.a.w. menyalatkan jenazah sahabat-sahabatnya dan menyalatkan jenazah seorang muslim masih terus menjadi kebiasaan hingga sekarang. Terputus amal karena kematian adalah wajar tetapi kemampuan untuk menerima atau terpengaruh oleh amal orang yang masih hidup tidaklah terputus. Seandainya orang yang telah meninggal dunia, atau orang yang masih hidup, tidak dapat terpengaruh oleh amal orang yang masih hidup lainnya yang ditujukan kepadanya sebagaimana telah dituntunkan al-Quran dan al-Hadis, maka tidak perlu dianjurkan untuk melakukan istighfar kepada Allah untuk orang yang telah meninggal dunia, bahkan juga untuk orang yang masih hidup. Allah berfirman: فاعلم أنه لآ إله إلا الله و استغفر لذنبك و للمؤمنين و المؤمنات والله يعلم متقلبكم و مثوكم (47: محمد: 19) Maka ketahuilah bahwasanya tiada Tuhan sesembahan kecuali Allah dan mohonkanlah ampunan (kepada-Nya) bagi dosamu, dan dosa orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui gerak-gerik kamu dan tempat tinggal kamu. (47 Muhammad: 19). Ayat tersebut mengandung dua kewajiban yang harus dilakukan oleh manusia, yaitu (1) kewajiban mengetahui bahwa tiada Tuhan sesembahan selain Allah, dan (2) kewajiban memohonkan ampunan bagi dosa dirinya dan dosa-dosa orang-orang yang beriman lainnya. Oleh karena itu, Allah mengajarkan bagaimana cara memohonkan ampunan untuk orang lain meskipun, baik orang tuanya maupun bukan orang tuanya. Allah berfirman: و الذين جاؤا من بعدهم يقولون: "ربنا اغفر لنا و لإخواننا الذين سبقونا بالإيمان و لا تجعل فى قلوبنا غلا للذين ءامنوا ربنا إنك رءوف رحيم" (59 الحشر: 10) Dan orang-orang yang datang sesudah mereka mengatakan: “Ya Tuhan kami! Ampunilah dosa-dosa kami dan dosa-dosa saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan membawa iman. (59 al-Hasyr: 10). Saudara-sadara kami adalah saudara-saudara seiman, bukan hanya sauara kandung (yang seiman). Hadis shahih juga menunjukkan bahwa orang mukmin yang telah meninggal dunia dapat terpengaruh secara positif oleh perbuatan orang yang masih hidup, misalnya sabda rasulullah s.a.w. yang menyatakan bahwa dua orang yang disiksa di dalam kubur bukan karena dosa besar…lalu beliau menanam dahan pohon yang akan memohonkan ampunan selama ia belum kering. Juga hadis tentang shalat jenazah yang tidak hanya dilakukan oleh anak saja tetapi juga oleh banyak orang yang tidak terkait dengan kekerabatan. Hadis-hadis semacam itu, seperti hadis menghajikan orang lain yang terkenal dengan dengan hadis Syibirmah/Syuburmah, hadis membayar hutang orang yang telah meninggal dunia, amat popular sebagai hujjah yang diamalkan secara terus menerus oleh umat Islam. Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dunia, jika dia sorang muslim, akan dapat terpengaruh secara positif oleh perbuatan orang yang masih hidup karena jika tidak demikian, maka ayat-ayat dan hadis-hadis yang saheh akan ditinggalkan. Di sini disebutkan satu hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas. Adapun selengkapnya adalah sebagai berikut: حدثنا عبد الله بن يوسف أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن سليمان ابن يسار عن عبد الله بن عباس رضي الله عنهما: كان الفضل رديف رسول الله صلى الله عليه و سلم فجاءت امرأة من خثعم فجعل الفضل ينظر إليها و تنظر إليه و جعل النبيّ صلى الله عليه و سلم يصرف وجه الفضل إلى الشق الأخر فقالت: يا رسول ا لله, إن فريضة الله على عباده فى الحجّ أدركت أبى شيخا كبيرا لا يثبت على الراحلة أفأحجّ عنه؟ قال: "نعم" و ذلك فى حج الوداع (رواه البخاري فى صحيحه ج 1 فى باب وجوب الحج و فضله و مسلم) Al-Bukhariy berkata: kami diberitahu oleh Abdullah bin Yusuf, telah memberitahu kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Sulaiman Ibnu Yasar dari Abdullah bin’Abbas r.a., (dia berkata): Al-Fadhal membonceng pada rasulullah s.a.w. Tiba-tiba datanglah seorang wanita dari suku Khats’am sehingga Al-Fadhal melihat kepadanya dan diapun melihatnya dan (oleh karenanya) nabi s.a.w. memalingkan wajah Al-Fadhal ke sebelah yang lain, kemudian wanita itu bertanya: “Wahai rasulullah, sesunguhnya kewajiban dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya dalam masalah haji datang kepada ayahku dalam keadaan sudah tua sehingga dia tidak mampu bepergian, maka apakah aku boleh menghajikan atas nama dia? Beliau s.a.w. menjawab: “Boleh”. Yang demikian adalah pada haji wada’ (HR Al-Bukhariy di dalam Shahihnya dalam bab kewajiban haji dan keutamaannya, Juz 1, hlm. 589. dan juga diriwayatkan oleh Muslim). IV. Kesimpulan Dari tinjauan kualitas sanad maupun pemeriksaan terhadap matannya berdasarkan atas jomentar para ahli hadis dan logika serta ayat-ayat al-Quran dan Hadis yang shahih, dapatlah disimpulkan bahwa hadis Abu Hurairah, yang diriwayatkan oleh enam perawi hadis sebagaimana tersebut di atas, yang menjadi pembahasan pokok dalam tulisan ini, tidak dapat dijadikan pegangan dalam beramal karena hadis tersebut terbukti lemah baik dari segi sanadnya maupun dari segi matannya. Kelemahan dari segi sanad karena terdapat dua orang sanad, yakni al-‘Ala’ dan Abd al-Rahman bin Ibrahim al-Qashsh, ayahnya, yang dinilai lemah oleh ahli al-Jarh wa al-Ta’dil, seperti Ibn ‘Adiy, Yahya bin Ma’in, al-Daraquthniy, al-Nasai. Sedangkan kelemahan dari segi matannya adalah karena ia bertentangan dengan ayat-ayat al-Quran maupun hadis-hadis saheh lainnya. Kelemahan hadis tersebut bukan terletak pada bahwa ketiga hal tersebut baik dan boleh diamalkan tetapi terletak pada pembatasan hanya tiga hal itulah kekeliruannya karena terbukti selain ketiga hal itu dibolehkan menurut al-Quran dan hadis yang saheh, seperti istighfar untuk orang Islam yan bukan orang tuanya dan menghajikan orang tua yang tidak disebutkan dalam hadis tersebut tetapi disebutkan dalam hadis saheh yang lain. Wallahu a’lam Bisshowab...! sumber:http://zaelaniqodir.blogspot.com/2009/10/takhrij-hadis-apabila-seseorng.html