Bid'ah Secara Etimologis dan Terminologis
Ditulis oleh Muhammad Niam
============================
Salah satu isu besar yang mengancam persatuan umat Islam adalah isu bid'ah. Akhir-akhir ini, kata itu makin sering kita dengar, makin sering kita ucapkan dan makin sering pula kita gunakan untuk memberi label kepada saudara-saudara kita seiman. Bukan labelnya yang dimasalahkan, tapi implikasi dari label tersebut yang patut kita cermati, yaitu anggapan sebagian kita bahwa mereka yang melakukan bid'ah adalah aliran sesat. Karena itu aliran sesat, maka harus dicari jalan untuk memberantasnya atau bahkan menyingkirkannya. Kita merasa sedih sekarang ini, makin banyak umat Islam yang menganggap saudaranya sesat karena isu bid'ah dan sebaliknya kita makin prihatin sering mendengar umat Islam yang mengeluh atau menyatakan sakit hati dan bahkan marah-marah karena dirinya dianggap sesat oleh saudaranya seiman. Yang paling mudah kita baca dari kasus tersebut adalah adanya trend makin maraknya umat Islam saling bermusuhan dan saling mencurigai sesama mereka dengan menggunakan isu bid'ah. Mari kita renungkan, apakah kondisi seperti itu harus terjadi terus menerus di kalangan umat Islam? Di beberapa negara Muslim, seperti di Pakistan, isu itu telah menyulut perang saudara berdarah antar umat Islam hingga saat ini. Sudah tak terhitung nyawa yang melayang karena pertikian seperti itu.
Mari kita simak sejenak fatwa Syeh Azhar Atiyah Muhammad Saqr yang dikeluarkan pada tahun 1997. Bahwa sebenarnya isu bid'ah yang berkembang di masyarakat Muslim saat ini disebabkan oleh perbedaan memaknai bi'dah apakah secara etimologis (bahasa) atau terminologis (istilah). Syeh Atiyah menjelaskan lebih jauh:
Dalam kitab "Al-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Athar" karangan Ibnu Atsir dalam pembahasan "ba da 'a" (asal derivatif kata bid'ah) dan dalam pembahasan hadist Umar r.a. masalah menghidupkan malam Ramadhan ": نعمت البدعة هذه" Inilah sebaik-baik bid'ah", dikatakan bahwa bid'ah terbagi menjadi dua, ada 1) bid'ah huda (bid'ah benar sesuai petunjuk) dan ada 2) bid'ah sesat. Bid'ah yang betentangan dengan perintah Allah dan Rasulnya s.a.w. maka itulah bid'ah yang dilarang dan sesat. Dan bid'ah yang masuk dalam generalitas perintah Allah dan Rasulnya s.a.w. maka itu termasuk bid'ah yang terpuji dan sesuai petunjuk agama. Apa yang tidak pernah dilakukan Rasulullah s.a.w. tapi sesuai dengan perintah agama, termasuk pekerjaan yang terpuji secara agama seperti bentuk-bentuk santunan sosial yang baru. Ini juga bid'ah namun masuk dalam ketentuan hadist Nabi s.a.w. diriwayatkan dari Jarir bin Abdullah oleh Imam Muslim:
من سن في الإسلام سنة حسنة فعمل بها بعده كتب له مثل أجر من عمل بها ولا ينقص من أجورهم شيء ومن سن في الإسلام سنة سيئة فعمل بها بعده كتب عليه مثل وزر من عمل بها ولا ينقص من أوزارهم شيء
"Barang siapa merintis dalam Islam pekerjaaan yang baik kemudian dilakukan oleh generasi setelahnya, maka ia mendapatkan sama dengan orang melakukannya tanpa dikurangi sedikitpun. Dan barangsiapa merintis dalam Islam pekerjaan yang tercela, kemudian dilakukan oleh generasi setelahnya, maka ia mendapatkan dosa orang yang melakukannya dengan tanpa dikurangi sedikitpun" (H.R. Muslim).
Stateman Umar bin Khattab r.a. "Inilah bid'ah terbaik" masuk kategori bid'ah yang terpuji. Umar melihat bahwa sholat tarawih di masjid merupakan bid'ah yang baik, karena Rasulullah s.a.w. tidak pernah melakukannya, tapi Rasulullah s.a.w. melakukan sholat berjamaah di malam hari Ramadhan beberapa hari lalu meninggalkannya dan tidak melakukannya secara kontinyu, apalagi memerintahkan umat islam untuk berjamaah di masjid seperti sekarang ini. Demikian juga pada zaman Abu Bakar r.a. sholat Tarawih belum dilaksanakan secara berjamaah. Umar r.a. lah yang memulai menganjurkan umat Islam sholat tarawih berjamaah di masjid.
Para ulama melihat bahwa melestarikan tindakan Umar tesebut, termasuk sunnah karena Rasulullah s.a.w. pernah bersabda "Hendaknya kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaurrashiidn setelahku" (H.R. Ibnu Majah dll.) Rasulullah s.a.w. juga pernah bersabda: "Ikutilah dua orang setelahku, yaitu ABu Bakar dan Umar". (H.R. Tirmidzi dll).
Dengan pengertian seperti itu, maka menafsirkan hadist Rasulullah s.a.w. "كل محدثة بدعة" yang artinya "setiap baru diciptakan dalam agama adalah bid'ah" harus dengan ketentuan bahwa hal baru tersebut memang bertentangan dengan aturan dasar syariat dan tidak sesuai dengan ajaran hadist.
Mengkaji masalah bid'ah memerlukan pendefinisian yang berkembang dan muncul di seputar penggunaan kata bid'ah tersebut. Perbedaan definisi bisa berpengaruh pada perbedaan hukum yang diterapkan. Tanpa mendefinisikan bid'ah secara benar maka kita hanya akan terjerumus pada perbedaan hukum, perbedaan pendapat dan bahkan pertikaian. Demikian juga mendefinisikan bid'ah yang sesat dan masuk neraka, tidaklah mudah.
Dari beberapa literatur Islam yang ada, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Para ulama dalam mendefinisikan bid'ah, terdapat dua pendekatan yaitu kelompok pertama menggunakan pendekatan etimologis (bahasa) dan kelompok kedua menggunakan pendekatan terminologis (istilah).
Golongan pertama mencoba mendefinisikan bid'ah dengan mengambil akar derivatif kata bid'ah yang artinya penciptaan atau inovasi yang sebelumnya belum pernah ada. Maka semua penciptaan dan inovasi dalam agama yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah s.a.w. disebut bid'ah, tanpa membedakan antara yang baik dan buruk dan tanpa membedakan antara ibadah dan lainnya. Argumentasi untuk mengatakan demikian karena banyak sekali ditemukan penggunakan kata bid'ah untuk baik dan kadang kala juga digunakan untuk hal tercela.
Imam Syafi'i r.a. berkata: "Inovasi dalam agama ada dua. Pertama yang bertentangan dengan kitab, hadist dan ijma', inilah yang sesat. Kedua inovasi dalam agama yang baik, inilah yang tidak tercela."
Ulama yang menganut metode pendefinisan bid'ah dengan pendekatan etimologis antara lain Izzuddin bin Abdussalam, beliau membuat kategori bid'ah ada yang wajib seperti melakukan inovasi pada ilmu-ilmu bahasa Arab dan metode pengajarannya, kemudian ada yang sunnah seperti mendirikan madrasah-madrasah Islam, ada yang diharamkan seperti merubah lafadz al-Quran sehingga keluar dari bahasa Arab, ada yang makruh seperti mewarna-warni masjid dan ada yang halal seperti merekayasa makanan.
Golongan kedua mendefinisikan bid'ah adalah semua kegiatan baru di dalam agama, yang diyakini itu bagian dari agama padahal sama sekali bukan dari agama. Atau semua kegiatan agama yang diciptakan berdampingan dengan ajaran agama, dan disertai keyakinan bahwa melaksakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari agama. Kegiatan tersebut emncakup bidang agama dan lainnya. Sebagian ulama dari golongan ini mengatakan bahwa bid'ah hanya berlaku di bidang ibadah. Dengan definisi seperti ini, semua bid'ah dalam agama dianggap sesat dan tidak perlu lagi dikategorikan dengan wajib, sunnah, makruh dan mubah. Golongan ini mengimplementasikan hadist "كل بدعة ضلالة" yang artinya "setiap bid'ah adalah sesat", terhadap semua bid'ah yang ada sesuai defisi tersebut. Demikian juga statemen imam Malik: "Barang siapa melakukan inovasi dalam agama Islam dengan sebuah amalan baru dan menganggapnya itu baik, maka sesungguhnya ia telah menuduh Muhammad s.a.w. menyembunyikan risalah, karena Allah s.w.t. telah menegaskan dalam surah al-Maidah:3 yang artinya " Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu", adalah dalam konteks definisi bid'ah di atas. Adapun pernyataan Umar r.a. dalam masalah sholat Tarawih bahwa "itu sebaik-baik bid'ah" adalah bid'ah dalam arti bahasa (etimologis).
Lepas dari kajian bid'ah di atas, sesungguhnya tema bid'ah merupakan tema yang cukup rumit dan panjang dalam sejarah pemikiran Islam. Pelabelan ahli bid'ah terhadap kelompok Islam tertentu mulai marak dan muncul, pada saat munculnya polemik dan konflik pemikiran dalam dunia Islam. Merespon polemik pemikiran Islam tersebut, Abu Hasan Al-Asy'ari (meninggal tahun 304 H) menulis buku "Alluma' fi al-radd 'ala Ahlil Zaighi wal Bida'" (Catatan Singkat untuk menentang para pengikut aliran sesat dan bid'ah). Setelah itu muncullah kajian-kajian yang makin marak dan gencar dalam mengulas masalah bid'ah.
Imam Ghozali dalam Ihya' Ulumuddin (1/248) menegaskan:"Betapa banyak inovasi dalam agama yang baik, sebagaimana dikatakan oleh banyak orang, seperti sholat Tarawih berjamaah, itu termasuk inovasi agama yang dilakukan oleh Umar r.a.. Adapun bid'ah yang sesat adalah bid'ah yang bertentangan dengan sunnah atau yang mengantarkan kepada merubah ajaran agama. Bid'ah yang tercela adalah yang terjadi pada ajaran agama, adapun urusan dunia dan kehidupan maka manusia lebih tahu urusannya, meskipun diakui betapa sulitnya membedakan antara urusan agama dan urusan dunia, karena Islam adalah sistem yang komprehensif dan menyeluruh. Ini yang menyebabkan sebagian ulama mengatakan bahwa bid'ah itu hanya terjadi dalam masalah ibadah, dan sebagian ulama yang lain mengatakan bid'ah terjadi di semua sendi kehidupan.
Akhirnya juga bisa disimpulkan bahwa bid'ah terjad dalam masalah aqidah, ibadah, mu'amalah (perniagaan) dan bahkan akhlaq. Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa semua tingkah laku dan pekerjaan Rasulullah s.a.w. adalah suri tauladan bagi umatnya. Apakah semua pekerjaan Rasulullah s.a.w. dan tingkah lakunya wajib diikuti 100 persen, ataukah sebagian itu sunnah untuk diikuti dan sebagian bolah tidak diikuti? Apakah meninggalkan sebagian pekerjaan yang pernah dilakukan Rasulullah s.a.w. (yang bukan termasuk ibadah) dosa atau tidak? Contohnya seperti adzan dua kali waktu sholat Jum'at, menambah tangga mimbar sebanyak tiga tingkat, melakukan sholat dua rakaat sebelum Jum'at, membaca al-Quran dengan suara keras atau memutas kaset Qur'an sebelum sholat Jum'at, muadzin membaca sholawat dengan suara keras setelah adzan, bersalaman setelah sholat, membaca "sayyidina" pada saat tahiyat, mencukur jenggot. Sebagian ulama menganggap itu semua bid'ah karena tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah dan sebagian lain menganggap itu merupakan inovasi beragama yang diperbolehkan dan baik, dan tidak betentangan dengan ketentuan umum agama Islam. Demikian juga masalah peringatan maulid nabi dan peringatan Islam lainnya, seperti Nuzulul Qur'an, Isra' Mi'raj, Tahun Baru Hijriyah, sebagian ulama melihat itu bid'ah dan sebagian lainnya menganggap itu bukan bid'ah sejauh diisi dengan kegiatan-kegiatan agama yang baik. Perbedaan para ulama di seputar masalah tersebut terkembali pada perbedaan mereka dalam mengartikan bid'ah itu sendiri, seperti dijelaskan di atas.
Yang perlu kita garis bawahi lagi, bahwa ajaran agama kita dalam merubah kemungkaran yang disepakati bahwa itu kemungkaran adalah dengan cara yang ramah dan nasehat yang baik. Tentu merubah kemungkaran yang masih dipertentangkan kemungkarannya juga harus lebih hati-hati dan bijaksana. Permasalahan yang masih menjadi khilafiyah (terjadi perbedaan pendapat) di antara para ulama, tidak seharusnya disikapi dengan bermusuhan dan percekcokan, apalagi saling menyalahkan dan menganggap sesat. Mereka yang menganggap dirinya paling benar dan menganggap akidahnya yang paling selamat, dan lainnya adalah sesat dan rusak, hendaklah ia berhati-hati karena jangan-jangan dirinya telah terancam kerusakan dan telah dihinggapi oleh teologi permusuhan.
Wallahu a'lam bissowab
Bahan Bacaan:
Sumber: Fatawa Azhariyah, Fatwa Syah Atiyah Muhammad Saqr, tahun 1997.
sumber:http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1080:bidah-secara-etimologis-dan-terminologis&catid=2:islam-kontemporer&Itemid=57
Nabi SAW:مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْنَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ (Barang siapa menulis sholawat kpdku dlm sebtah buku, maka para malaikat selalu memohonkan ampun kpd Alloh pd org itu selama namaku masih tertulis dlm buku itu). اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلّٰهِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ
Jumat, 29 Juli 2011
SYAFA'AT RASULULLAH SAW DI HARI KIAMAT
SYAFA'AT RASULULLAH SAW DI HARI KIAMAT
=====================================
Tentang syafa’at di hari kiamat adalah bagian alam ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali hanya Allah Swt. Oleh karena itu, tidak ada yang dapat membicarakan hal tersebut kecuali al Qur’an dan hadits Nabi. Rasulullah s.a.w dalam sebuah haditsnya berikut ini membeberkan keadaan alam ghaib tersebut dengan gamblang yang artinya:
Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri r.a berkata: Bahwasanya kaum muslimin pada zaman Rasulullah s.a.w bertanya: “Wahai Rasulullah, adakah kami dapat melihat Tuhan kami nanti pada Hari Kiamat?”, Rasulullah s.a.w bersabda: “Ya!! Adakah kamu terhalang melihat matahari pada siang hari yang cerah yang tidak ada awan? Adakah kamu terhalang melihat bulan pada malam purnama yang cerah tanpa ada awan?” Kaum muslimin menjawab: “Tidak, wahai Rasulullah”. Rasulullah s.a.w bersabda: “Kamu tidak akan terhalang melihat Allah Ta’ala pada hari kiamat sebagaimana kamu tidak terhalang melihat salah satu dari matahari dan bulan”.
Ketika hari kiamat datang, para penyeru menyampaikan pengumaman: “Setiap umat hendaklah mengikuti yang mereka sembah selama hidup di dunia”. Maka tidak ada yang tertinggal seorangpun dari mereka yang menyembah selain dari Allah, yakni dari golongan yang menyembah berhala-berhala. Mereka saling berguguran di neraka sehingga yang tinggal hanyalah orang-orang yang menyembah Allah. Mereka itu terdiri orang-orang yang baik dan orang-orang jahat serta para pembesar Ahli Kitab.
Orang-orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka: “Apakah yang kamu sembah sewaktu di dunia?” Mereka menjawab: “Kami menyembah Uzair Ibnullah”. Lalu dikatakan kepada mereka: “Kamu telah berdusta. Allah tidak pernah menjadikan seorang pendamping, baik sebagai isteri maupun anak”. Mereka ditanya lagi: “Apa sekarang yang kamu inginkan?” Mereka menjawab: “Kami haus wahai Tuhanku!, berilah kami minum”. Lalu diisyaratkan kepada mereka: “Tidakkah kamu inginkan air?” Selanjutnya mereka digiring beramai-ramai ke neraka. Saat itu neraka bagi mereka tampak seperti fatamorgana, mereka saling berebut untuk mendapatkannya sehingga antara mereka saling menghancurkan kepada yang lainnya. Selanjutnya mereka bersama-sama dilemparkan ke dalam neraka.
Orang-orang Nasrani juga dipanggil dan ditanya: “Apakah yang kamu sembah sewaktu di dunia?” Mereka menjawab: “Kami menyembah al-Masih anak Allah”. Dikatakan kepada mereka: “Kamu telah berdusta!, Allah tidak pernah menjadikan seorang pendamping, baik sebagai isteri maupun anak”. Mereka kamudian ditanya lagi: “Apakah yang kamu inginkan sekarang?” Mereka menjawab: “Kami haus wahai Tuhanku, berilah kami minum”. Lalu ditunjukkan kepada mereka: “Tidakkah kamu inginkan air?”. Mereka digiring ke neraka Jahanam dan neraka seolah-olah fatamorgana bagi mereka, maka mereka saling berebut untuk mendapatkannya sehingga sebagian dari mereka menghancurkan sebagian yang lain, selanjutnya mereka dilemparkan ke dalam neraka.
Yang tertinggal kemudian hanyalah orang-orang yang menyembah Allah Ta’ala. Baik dari golongan yang berbuat baik maupun berbuat jahat. Allah Swt. Tuhan sekalian alam datang kepada mereka dalam bentuk yang lebih rendah dari bentuk yang mereka ketahui, lalu berfirman: “Apakah yang kamu tunggu?” Setiap umat akan mengikuti apa yang dahulunya mereka sembah. Mereka berkata: “Wahai Tuhan kami! Di dunia, kami menghindari orang-orang yang menyusahkan kami untuk membantu penghidupannya dan kami tidak mau berkawan dengan mereka karena mereka menyimpang dari jalan yang digariskan oleh agama”. Allah berfirman lagi kepada mereka: “Akulah Tuhan kamu!” Mereka berkata: “Kami mohon perlindungan dari Allah kepada kamu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun untuk yang kedua kalinya atau yang ketiga kalinya”. Sehingga sebagian dari mereka telah berubah seakan-akan telah kembali berbuat kebenaran. Allah berfirman: “Apakah di antara kamu dan Allah terdapat tanda-tanda yang membuktikan bahwa kamu dapat mengenali-Nya?” Mereka menjawab: “Ya!” Lalu dibukakan kepada mereka keadaan yang menakutkan itu dan tidaklah tertinggal bagi setiap orang yang dahulu bersujud kepada Allah dengan kehendaknya sendiri kecuali mendapat izin untuk sujud kepada-Nya sedangkan orang yang dahulu sujud hanya karena ikut-ikutan dan berbuat riya’, Allah telah merekatkan sendi-sendi tulang belakang mereka menjadi satu ruas sehingga mereka tidak dapat bersujud. Setiap kali hendak bersujud, mereka hanya dapat menundukkan tengkuknya. Ketika mereka mengangkat kepala, Allah telah berganti rupa sebagaimana gambaran yang mereka lihat pada pertama kali. Allahpun berfirman: “Akulah Tuhanmu”. Mereka menjawab: “Engkau Tuhan Kami!”
Sebuah jembatan kemudian dibentangkan di atas Neraka Jahanam dan sejak saat itu syafa’at Rasul-rasul dipermaklumkan. Mereka mengucapkan: “Ya Allah, selamatkanlah kami, selamatkanlah kami”. Ditanyakan kepada Rasulullah s.a.w: “Wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” Rasulullah bersabda: “Ia adalah bagaikan lumpur yang licin dan juga terdapat besi berkait dan besi berduri, seperti tumbuhan berduri yang berada di Najad yang disebut Sakdan”.
Orang-orang mukmin melintasi jembatan itu. Sebagian mereka ada yang berjalan secepat kedipan mata, seperti kilat menyambar, seperti angin berhembus, seperti burung terbang dan seperti kuda atau unta yang berlari kencang. Mereka terbagi menjadi tiga kelompok; sekelompok yang selamat dengan tidak mendapat suatu rintangan apapun, sekelompok lagi selamat tetapi terpaksa menempuh banyak rintangan dan sekelompok lagi terkoyak serta terjerumus ke dalam neraka Jahanam. Terhadap keadaan kelompok pertama, Rasulullah s.a.w bersabda:
فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ بِأَشَدَّ مُنَاشَدَةً لِلَّهِ فِي اسْتِقْصَاءِ الْحَقِّ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِإِخْوَانِهِمِ الَّذِينَ فِي النَّارِ يَقُولُونَ رَبَّنَا كَانُوا يَصُومُونَ مَعَنَا وَيُصَلُّونَ وَيَحُجُّونَ فَيُقَالُ لَهُمْ أَخْرِجُوا مَنْ عَرَفْتُمْ فَتُحَرَّمُ صُوَرُهُمْ عَلَى النَّارِ فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا قَدْ أَخَذَتِ النَّارُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ وَإِلَى رُكْبَتَيْهِ
“Maka demi zat yang menguasai diriku (Rasulullah s.a.w), tidak ada seorang pun di antara salah satu dari kalian yang lebih bersungguh-sungguh di dalam mencari kebenaran di sisi Allah dengan memberi kepedulian kepada sesama saudara mereka—yang masih berada di Neraka—yang melebihi orang yang beriman kepada Allah. Mereka berkata: “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya dulu mereka berpuasa bersama kami, mendirikan sholat dan mengerjakan haji”. Lalu Allah berfirman: “Keluarkanlah orang-orang yang kamu kenal karena wajah-wajah mereka diharamkan atas api Neraka”. Maka banyaklah yang dapat dikeluarkan dari Neraka. Ada yang sudah terbakar hingga separuh betis dan lututnya”.
Orang-orang mukmin itu berkata: “Wahai Tuhan kami, tidakkah ada lagi yang tertinggal di dalam Neraka setelah Engkau perintahkan untuk dikeluarkan?” Allah berfirman: “Kembalilah, siapa saja yang kamu temukan yang di hatinya ada kebaikan meskipun hanya seberat satu dinar, maka keluarkanlah”. Sehingga mereka dapat mengeluarkan banyak manusia lagi. Lalu mereka berkata lagi: “Wahai Tuhan kami, kami tidak tahu apakah masih ada di Neraka seseorang yang Engkau perintahkan untuk dikeluarkan”. Allah berfirman: “Kembalilah, siapa saja yang kamu temukan di hatinya ada kebaikan meskipun hanya seberat setengah dinar, maka keluarkanlah”. Mereka dapat mengeluarkan banyak lagi manusia. Setelah itu mereka berkata lagi: “Wahai Tuhan kami, kami tidak tahu, apakah di sana masih ada seseorang yang Engkau perintahkan untuk dikeluarkan”. Allah berfirman: “Kembalilah, siapa saja yang kamu temukan di dalam hatinya terdapat kebaikan meskipun hanya seberat zarrah, maka keluarkanlah”. Bertambah banyak lagi orang yang dapat dikeluarkan. Kemudian mereka berkata lagi: “Wahai Tuhan kami, kami tak tahu adakah di sana masih ada pemilik kebaikan?” Sesungguhnya Abu Said al-Khudri r.a berkata: “Jika kau tak mempercayaiku mengenai Hadits ini, maka bacalah QS. an-Nisa’ Ayat 40:
( إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا )
Yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada seseorang walaupun sebesar zarah dan jika ada kebaikan sebesar zarah, niscaya Allah akan melipatgandakan serta memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar”.
Allah Swt. berfirman: “Para Malaikat telah meminta syafa’at, para nabi telah meminta syafa’at dan orang-orang mukmin juga telah meminta syafa’at. Yang tertinggal hanyalah Zat Yang Maha Penyayang di antara semua yang penyayang”. Lalu Allah mengambil dari Neraka dan mengeluarkan sekelompok orang yang sama sekali tidak pernah berbuat kebaikan. Mereka telah menjadi arang. Mereka dilempar ke sebuah sungai di pintu Surga, yang disebut Sungai Kehidupan. Selanjutnya mereka keluar seperti tunas kecil yang keluar setelah terjadi banjir. Bukankah kamu sering melihat tunas-tunas kecil di celah-celah batu atau pohon? Bagian yang terkena sinar matahari akan berwarna sedikit kekuningan dan hijau, sedangkan yang berada di bawah tempat teduh akan menjadi putih? Para Sahabat berkata: “Wahai Rasulullah seakan-akan engkau pernah menggembala di gurun pasir”. Rasulullah s.a.w meneruskan sabdanya: “Lalu mereka keluar bagaikan mutiara dan di leher mereka terdapat seuntai kalung sehingga para ahli Surga dapat mengenali mereka. Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan oleh Allah dari Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga dengan tanpa amalan yang pernah mereka kerjakan dan juga tanpa kebaikan yang pernah mereka lakukan”.
Allah berfirman: “Masuklah kamu ke dalam Surga, dan apa-apa yang kamu lihat adalah untukmu”. Mereka berkata: “Wahai Tuhan kami, Engkau telah berikan kepada kami pemberian yang belum pernah Engkau berikan kepada seorangpun di antara orang-orang di seluruh alam”. Allah berfirman: “Di sisi-Ku masih ada pemberian lagi untuk kamu yang lebih baik daripada pemberian ini”. Mereka berkata: “Wahai Tuhan kami, apa lagi yang lebih baik daripada pemberian ini?”. Allah berfirman: “Ridla-Ku, lalu Aku tidak akan memurkai kamu setelah itu untuk selama-lamanya”.
1. Riwayat Bukhari di dalam Kitab Iman hadits nomor 21
2. Riwayat Muslim di dalam Kitab Iman hadits nomor 269
3. Riwayat Tirmidzi di dalam Kitab Sifat Surga hadits nomor 2478
4. Riwayat Nasa’i di dalam Kitab Pelaksanaan hadits nomor 1128
5. Riwayat Ad Darimi di dalam Kitab Meminta Simpati hadits nomor 2696.
*) Hadits Nabi di atas menyimpan beberapa rahasia kaitan tawasul.
Meski yang berhak memberikan syafa’at hanya Rasulullah Muhammad s.a.w, namun para pelaksana pemberian syafa’at tersebut ternayata bukan Beliau sendiri malainkan dari umatnya yang telah memberikan kepedulian kepada saudaranya sesama orang beriman.
Orang-orang yang mampu menyelamatkan saudara seimannya yang terlanjur masuk neraka, tidak lain adalah guru-guru mursyid thoriqoh yang suci lagi mulai. Adapun orang-orang yang diselamatkan adalah murid-muridnya yang mau bertawasul kepada mereka. Oleh karena selama hidupnya mereka telah menyelamatkan murid-murid itu dari perbuatan maksiat dan dosa, hal itu mereka lakukan sebagai bentuk ibadah secara horizontal, maka disamping mereka masuk surga dengan selamat, juga mendapatkan hak untuk memberikan syafa’at kepada murid-murid tersebut yang terlanjur terpeleset di neraka. Selain mereka tidak mampu melakukan hal itu. Fenomena membuktikan, hanya orang suci itu yang mampu meneladani perilaku Rasulullah s.a.w. Sampai sekarang kita bisa melihat hasil karya mereka. Guru mursyid yang suci itu, bekerja sama dengan para sahabatnya yang terdari dari para Habaib yang mulia, terbukti berhasil membangun komunitas manusia dalam naungan panji-panji persaudaraan fillah dan rahmatan lil alamin. Beliau mengumpulkan orang banyak itu bukan supaya mereka memilih dirinya menjadi pejabat atau wakil pejabat sebagaimana marak dilakukan orang belakangan ini, tetapi untuk dibimbing menjadi orang yang kenal kepada dirinya sendiri dan kenal kepada Tuhannya, menjadi hamba -hamba yang cinta dan ma’rifat kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Semoga Allah Ta’ala meridhoi mereka dan memberikan keberkahan kepada kita semua.
sumber:http://pecintamajlisrasulullah.blogspot.com/2010/01/syafaat-rasulullah-saw-di-hari-kiamat.html
SYAFA'AT RASULULLAH SAW DI DUNIA
SYAFA'AT RASULULLAH SAW DI DUNIA
==================================
Syafa’at Nabi s.a.w Di Dunia
Semua orang beriman kepada Allah dan rasul-Nya pasti akan masuk Surga, bahkan dengan iman seberat atom sekalipun. Hal tersebut merupakan janji Allah yang tidak diingkari. Namun, untuk dapat masuk surga dengan selamat tanpa singgah di neraka, orang tersebut harus mampu menyempurnakan imannya di dunia. Iman yang tidak sempurna berarti ada kotoran di dalamnya. Kotoran tersebut boleh jadi berupa dosa yang belum diampuni atau tapak tilas perbuatan maksiat yang membentuk menjadi karakter yang tidak terpuji, seperti hubbud dunya, iri, hasud, nifak dll. Apabila karakter-karakter tersebut belum mampu disucikan di dunia sehingga terbawa sampai mati, berarti orang tersebut mati dalam keadaan iman tidak sempurna. Untuk menyempurnakan imannya, berarti terlebih dahulu mereka harus dibakar dengan api neraka. Jadi orang beriman dimasukkan Neraka itu bukan untuk disiksa, tetapi disucikan imannya supaya pantas menjadi penduduk Surga.
Seandainya dengan bekal iman tersebut mereka mau berusaha mendapat syafa’at Rasul s.a.w sejak di dunia, maka mereka akan mendapatkan hidayah dan inayah dari Allah s.w.t. Itulah ‘syafa’at Nabi di dunia’, dengan hidayah dan inayah itu menjadikan manusia mampu melaksanakan kewajiban agamanya dengan baik. Dengan demikian, disamping mereka akan mendapatkan pahala dari segala kebajikan yang telah dikerjakan, juga mendapatkan syafa’at di akhirat. Itu bisa terjadi, karena setiap manusia akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan yang mereka usahakan. Allah s.w.t menegaskan dengan firman-Nya:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى(39)وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى(40)ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى – 41
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.- Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya).- Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.QS.an Najm(53)39-41)
Maksudnya, barangsiapa di dunia tidak pernah berusaha mendapatkan syafa’at Nabi s.a.w dengan jalan bertawasul kepada Beliau, berarti sedikitpun tidak akan mendapatkan syafa’at tersebut di akherat. Jika mereka itu mati dalam keadaan iman sempurna berarti akan masuk surga dengan selamat, namun jika tidak, berarti tidak ada yang dapat menolong saat mereka dimasukan neraka. Namun, tanpa syafa’at Nabi di dunia, barangkali tidak mungkin orang dapat menyempurnakan imannya sehingga dapat masuk surga dengan selamat.
Bertawasul dalam arti melaksanakan “Interaksi ruhaniah” antara seorang murid dengan guru-guru ruhaniyahnya sampai dengan kepada Rasulullah s.a.w. Tawasul tersebut dilakukan dengan tujuan untuk tercapainya kebersamaan rasa dan nuansa secara ruhaniah di saat melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Hal itu melaksanakan perintah Allah yang dinyatakan dalam firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama-sama dengan orang yang shiddiq”. (QS.at-Taubah: 9/119)
Bersama-sama dengan orang yang shiddiq secara ruhaniyah, itulah yang dimaksud dengan interaksi ruhaniyah. Hal tersebut merupakan kondisi yang memang bisa dimungkinkan, sebagai sunnatullah yang tidak ada perubahan lagi untuk selamnya. Orang yang hidup di alam dunia, dengan matahatinya dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara ruhaniyah dengan orang-orang yang hidup di alam barzah, karena kemungkinan itu dinyatakan Allah dengan firman-Nya:
وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang yang gugur di jalan Allah (mereka itu) mati, bahkan mereka (sebenarnya) hidup, akan tetapi kamu tidak bisa merasakan”. (QS.al-Baqoroh: 2/154)
Setiap orang melaksanakan perintah Allah berarti beribadah dan setiap ibadah yang ikhlas pasti mendapatkan pahala, maka pahala pertama yang diberikan kepada orang yang melaksanakan ‘tawasul secara ruhaniah’ adalah mendapatkan ‘rahasia syafa’at’ dari yang ditawasuli, yakni dari Rasulullah s.a.w. Rahasia syafa’at tersebut berupa kemudahan di dalam melaksanakan ibadah maupun penerimaan ibadah itu di sisi-Nya. Itulah juga yang dimaksud dengan syafa’at Nabi di dunia. Dengan syafa’at di dunia tersebut, sehingga interaksi ruhaniyah antara seorang pengikut dengan yang diikuti dapat terkondisikan dengan mudah, maka seorang salik dapat merasakan manisnya beribadah karena ibadah itu dapat dilaksanakan dengan khusu’. Amaliah tersebut menjadi ibadah yang mampu menangkis segala tipu daya setan dan dorongan nafsu syahwat serta aktifitas rasional yang melalaikan. Dengan yang demikian itu maka do’a dan munajat seorang hamba mendapatkan ijabah dari Allah Ta’ala.
Kebanyakan orang mengartikan istilah ‘mati’ di dalam ayat di atas terjebak secara leksikal yakni sebagai ‘batas perpisahan’ antara alam kehidupan dan alam kematian. Mereka mengira dengan mati itu akan dipisahkan dari apa-apa yang mereka cintai. Akibatnya, semua orang menghindari kematian. Padahal, meskipun kematian itu dihindari, apabila ajalnya sudah datang, sedikitpun tidak dapat diundur. Sesungguhnya hakekat mati itu bukan batas antara kehidupan dan kematian, akan tetapi batas antara dua alam kehidupan. Yang satu kehidupan di alam dunia dan satunya di alam barzah. Masing-masing kehidupan itu sejatinya masih berkaitan erat. Namun, oleh karena sebagian besar orang hidup di alam dunia tidak dapat merasakan kehidupan alam barzah, maka batas pergantian dua kehidupan itu dianggap oleh mereka sebagai terputusnya kehidupan atau mati.
Bagi orang yang tidak percaya kehidupan akherat, sehingga kehidupan dunianya hanya dirasakan sebagai kesenangan saja, maka saat matinya berarti akan dipisahkan dengan segala kecintaannya, dan sesudah matinya akan dipenjara di dalam siksa kubur yang diingkarinya. Hal itu bisa terjadi, karena kebebasan hidupnya sudah dihabiskan hanya untuk memperturutkan kemauan nafsu syahwat belaka, maka di alam barzah sudah tidak ada lagi kebebasan baginya.
Adapun orang yang beriman dan beramal sholeh serta yakin dengan kehidupan akherat, sehingga kehidupan dunianya hanya dijadikan sebagai perladangan untuk hari akherat, maka setelah matinya berarti memasuki saat panen. Di alam barzah itu mereka akan menuai apa-apa yang selama ini ditanam di dunia. Mereka akan memasuki kemerdekaan hidup karena selama di dunia kemauan nafsu sahwatnya dipenjarakan oleh kepentingan akherat. Di alam kemerdekan itu akan terbuka peluang baginya,—sebagai sunnatullah yang sudah ditetapkan—mereka dapat bertemu dan berkomunikasi dengan teman-temannya yang masih hidup, hanya saja sebagian besar orang yang ditemui itu tidak dapat merasakan kehadiran mereka.
Interaksi ruhaniah tersebut adalah buah ibadah—sebagai bagian dari syafa’at Nabi yang diturunkan di dunia. Ketika seorang hamba mampu meredam kemauan dan kemampuan basyariah, itu dilakukan saat dia berdzikir dan beribadah, dengan izin Allah matahati yang ada di dalam rongga dada dapat merasakan kejadian-kejadian yang tidak dapat dilihat oleh mata kepala. Allah s.w.t yang menciptakan sunnah-Nya, maka hanya Allah pula Yang Maha Kuasa untuk menciptakan perubahan sunnah itu bagi seorang hamba yang dikehendaki-Nya. Wa Allahu A’lam.
sumber:http://pecintamajlisrasulullah.blogspot.com/2010/01/syafaat-rasulullah-saw-di-dunia.html
==================================
Syafa’at Nabi s.a.w Di Dunia
Semua orang beriman kepada Allah dan rasul-Nya pasti akan masuk Surga, bahkan dengan iman seberat atom sekalipun. Hal tersebut merupakan janji Allah yang tidak diingkari. Namun, untuk dapat masuk surga dengan selamat tanpa singgah di neraka, orang tersebut harus mampu menyempurnakan imannya di dunia. Iman yang tidak sempurna berarti ada kotoran di dalamnya. Kotoran tersebut boleh jadi berupa dosa yang belum diampuni atau tapak tilas perbuatan maksiat yang membentuk menjadi karakter yang tidak terpuji, seperti hubbud dunya, iri, hasud, nifak dll. Apabila karakter-karakter tersebut belum mampu disucikan di dunia sehingga terbawa sampai mati, berarti orang tersebut mati dalam keadaan iman tidak sempurna. Untuk menyempurnakan imannya, berarti terlebih dahulu mereka harus dibakar dengan api neraka. Jadi orang beriman dimasukkan Neraka itu bukan untuk disiksa, tetapi disucikan imannya supaya pantas menjadi penduduk Surga.
Seandainya dengan bekal iman tersebut mereka mau berusaha mendapat syafa’at Rasul s.a.w sejak di dunia, maka mereka akan mendapatkan hidayah dan inayah dari Allah s.w.t. Itulah ‘syafa’at Nabi di dunia’, dengan hidayah dan inayah itu menjadikan manusia mampu melaksanakan kewajiban agamanya dengan baik. Dengan demikian, disamping mereka akan mendapatkan pahala dari segala kebajikan yang telah dikerjakan, juga mendapatkan syafa’at di akhirat. Itu bisa terjadi, karena setiap manusia akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan yang mereka usahakan. Allah s.w.t menegaskan dengan firman-Nya:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى(39)وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى(40)ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى – 41
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.- Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya).- Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.QS.an Najm(53)39-41)
Maksudnya, barangsiapa di dunia tidak pernah berusaha mendapatkan syafa’at Nabi s.a.w dengan jalan bertawasul kepada Beliau, berarti sedikitpun tidak akan mendapatkan syafa’at tersebut di akherat. Jika mereka itu mati dalam keadaan iman sempurna berarti akan masuk surga dengan selamat, namun jika tidak, berarti tidak ada yang dapat menolong saat mereka dimasukan neraka. Namun, tanpa syafa’at Nabi di dunia, barangkali tidak mungkin orang dapat menyempurnakan imannya sehingga dapat masuk surga dengan selamat.
Bertawasul dalam arti melaksanakan “Interaksi ruhaniah” antara seorang murid dengan guru-guru ruhaniyahnya sampai dengan kepada Rasulullah s.a.w. Tawasul tersebut dilakukan dengan tujuan untuk tercapainya kebersamaan rasa dan nuansa secara ruhaniah di saat melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Hal itu melaksanakan perintah Allah yang dinyatakan dalam firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama-sama dengan orang yang shiddiq”. (QS.at-Taubah: 9/119)
Bersama-sama dengan orang yang shiddiq secara ruhaniyah, itulah yang dimaksud dengan interaksi ruhaniyah. Hal tersebut merupakan kondisi yang memang bisa dimungkinkan, sebagai sunnatullah yang tidak ada perubahan lagi untuk selamnya. Orang yang hidup di alam dunia, dengan matahatinya dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara ruhaniyah dengan orang-orang yang hidup di alam barzah, karena kemungkinan itu dinyatakan Allah dengan firman-Nya:
وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang yang gugur di jalan Allah (mereka itu) mati, bahkan mereka (sebenarnya) hidup, akan tetapi kamu tidak bisa merasakan”. (QS.al-Baqoroh: 2/154)
Setiap orang melaksanakan perintah Allah berarti beribadah dan setiap ibadah yang ikhlas pasti mendapatkan pahala, maka pahala pertama yang diberikan kepada orang yang melaksanakan ‘tawasul secara ruhaniah’ adalah mendapatkan ‘rahasia syafa’at’ dari yang ditawasuli, yakni dari Rasulullah s.a.w. Rahasia syafa’at tersebut berupa kemudahan di dalam melaksanakan ibadah maupun penerimaan ibadah itu di sisi-Nya. Itulah juga yang dimaksud dengan syafa’at Nabi di dunia. Dengan syafa’at di dunia tersebut, sehingga interaksi ruhaniyah antara seorang pengikut dengan yang diikuti dapat terkondisikan dengan mudah, maka seorang salik dapat merasakan manisnya beribadah karena ibadah itu dapat dilaksanakan dengan khusu’. Amaliah tersebut menjadi ibadah yang mampu menangkis segala tipu daya setan dan dorongan nafsu syahwat serta aktifitas rasional yang melalaikan. Dengan yang demikian itu maka do’a dan munajat seorang hamba mendapatkan ijabah dari Allah Ta’ala.
Kebanyakan orang mengartikan istilah ‘mati’ di dalam ayat di atas terjebak secara leksikal yakni sebagai ‘batas perpisahan’ antara alam kehidupan dan alam kematian. Mereka mengira dengan mati itu akan dipisahkan dari apa-apa yang mereka cintai. Akibatnya, semua orang menghindari kematian. Padahal, meskipun kematian itu dihindari, apabila ajalnya sudah datang, sedikitpun tidak dapat diundur. Sesungguhnya hakekat mati itu bukan batas antara kehidupan dan kematian, akan tetapi batas antara dua alam kehidupan. Yang satu kehidupan di alam dunia dan satunya di alam barzah. Masing-masing kehidupan itu sejatinya masih berkaitan erat. Namun, oleh karena sebagian besar orang hidup di alam dunia tidak dapat merasakan kehidupan alam barzah, maka batas pergantian dua kehidupan itu dianggap oleh mereka sebagai terputusnya kehidupan atau mati.
Bagi orang yang tidak percaya kehidupan akherat, sehingga kehidupan dunianya hanya dirasakan sebagai kesenangan saja, maka saat matinya berarti akan dipisahkan dengan segala kecintaannya, dan sesudah matinya akan dipenjara di dalam siksa kubur yang diingkarinya. Hal itu bisa terjadi, karena kebebasan hidupnya sudah dihabiskan hanya untuk memperturutkan kemauan nafsu syahwat belaka, maka di alam barzah sudah tidak ada lagi kebebasan baginya.
Adapun orang yang beriman dan beramal sholeh serta yakin dengan kehidupan akherat, sehingga kehidupan dunianya hanya dijadikan sebagai perladangan untuk hari akherat, maka setelah matinya berarti memasuki saat panen. Di alam barzah itu mereka akan menuai apa-apa yang selama ini ditanam di dunia. Mereka akan memasuki kemerdekaan hidup karena selama di dunia kemauan nafsu sahwatnya dipenjarakan oleh kepentingan akherat. Di alam kemerdekan itu akan terbuka peluang baginya,—sebagai sunnatullah yang sudah ditetapkan—mereka dapat bertemu dan berkomunikasi dengan teman-temannya yang masih hidup, hanya saja sebagian besar orang yang ditemui itu tidak dapat merasakan kehadiran mereka.
Interaksi ruhaniah tersebut adalah buah ibadah—sebagai bagian dari syafa’at Nabi yang diturunkan di dunia. Ketika seorang hamba mampu meredam kemauan dan kemampuan basyariah, itu dilakukan saat dia berdzikir dan beribadah, dengan izin Allah matahati yang ada di dalam rongga dada dapat merasakan kejadian-kejadian yang tidak dapat dilihat oleh mata kepala. Allah s.w.t yang menciptakan sunnah-Nya, maka hanya Allah pula Yang Maha Kuasa untuk menciptakan perubahan sunnah itu bagi seorang hamba yang dikehendaki-Nya. Wa Allahu A’lam.
sumber:http://pecintamajlisrasulullah.blogspot.com/2010/01/syafaat-rasulullah-saw-di-dunia.html
RUMAH PENINGGALAN NABI MUHAMMAD SAW DAN RUMAH ISTRI TERCINTANYA SAW
RUMAH PENINGGALAN NABI MUHAMMAD SAW DAN RUMAH ISTRI TERCINTANYA SAW
=================================
berikut ini beberapa gambar-gambar Rumah Nabi Saw dan isteri tercintanya, Sayyidatina Khadijah Ra, yang merupakan peninggalan bersejarah, yang sepatutnya dipelihara sejarahnya dan dijaga dengan baik. Walaubagaimanapiun tinggalan sejarah tersebut telah dimusnahkan oleh mereka-mereka yang tidak berperikemanusiaan dan sengaja ingin menghilangkan bukti sejarah dengan alasan yg tidak dapat dibenarkan. Peninggalan-peninggalan seperti ini merupakan kisah penting yang menjadi pelajaran yang berharga bagi orang-orang terkemudian.
Ini adalah foto Rumah Nabi Saw dan Sayyidatina Khadijah as, tempat mereka berdua tinggal selama 28 tahun. Walaubagaimanapun tempat bersejarah ini telah dimusnahkan oleh kaum Wahabi-Salafy yang kejam dengan niat untuk menghapuskan bukti-bukti sejarah islam.
Di atas adalah gambar sisa runtuhan rumah Nabi Saw & Sayyidatina Khadijah as yang dilihat dengan jarak dekat.
Gambar di atas ini adalah kesan reruntuhan pintu masuk ke kamar Rasul Saw di rumah Sayyidatina Khadijah ra.
Gambar di atas adalah sisa runtuhan kamar Rasul Saw dan Sayyidatina Khadijah ra.
Di atas ini adalah gambar runtuhan tempat Sayyidatina Fatimah as, putri kesayangan Rasulullah Saw dilahirkan.
Di atas ini adalah gambar runtuhan mihrab tempat Rasulullah saw biasa melakukan sholat.
Gambar di atas ini adalah makam Sayyidatina Khadijah as (yang besar) dan putranya, Qasim (yang kecil) di sudut.
Catatan :
Sebahagian besar gambar2 tersebut diperolehi dari kitab : Ummul Mu’minin, Khadijah binti Khuwaylid, Sayyidah Fie Qalby al-Mushtafa karya DR. Muhammad Abduh Yamani yang telah diterjemahkan oleh penerbit Pustaka IIMaN dengan judul : Khadijah Drama Cinta Abadi sang Nabi. Penulis adalah mantan Menteri Penerangan Kerajaan Arab Saudi.
=================================
berikut ini beberapa gambar-gambar Rumah Nabi Saw dan isteri tercintanya, Sayyidatina Khadijah Ra, yang merupakan peninggalan bersejarah, yang sepatutnya dipelihara sejarahnya dan dijaga dengan baik. Walaubagaimanapiun tinggalan sejarah tersebut telah dimusnahkan oleh mereka-mereka yang tidak berperikemanusiaan dan sengaja ingin menghilangkan bukti sejarah dengan alasan yg tidak dapat dibenarkan. Peninggalan-peninggalan seperti ini merupakan kisah penting yang menjadi pelajaran yang berharga bagi orang-orang terkemudian.
Ini adalah foto Rumah Nabi Saw dan Sayyidatina Khadijah as, tempat mereka berdua tinggal selama 28 tahun. Walaubagaimanapun tempat bersejarah ini telah dimusnahkan oleh kaum Wahabi-Salafy yang kejam dengan niat untuk menghapuskan bukti-bukti sejarah islam.
Di atas adalah gambar sisa runtuhan rumah Nabi Saw & Sayyidatina Khadijah as yang dilihat dengan jarak dekat.
Gambar di atas ini adalah kesan reruntuhan pintu masuk ke kamar Rasul Saw di rumah Sayyidatina Khadijah ra.
Gambar di atas adalah sisa runtuhan kamar Rasul Saw dan Sayyidatina Khadijah ra.
Di atas ini adalah gambar runtuhan tempat Sayyidatina Fatimah as, putri kesayangan Rasulullah Saw dilahirkan.
Di atas ini adalah gambar runtuhan mihrab tempat Rasulullah saw biasa melakukan sholat.
Gambar di atas ini adalah makam Sayyidatina Khadijah as (yang besar) dan putranya, Qasim (yang kecil) di sudut.
Catatan :
Sebahagian besar gambar2 tersebut diperolehi dari kitab : Ummul Mu’minin, Khadijah binti Khuwaylid, Sayyidah Fie Qalby al-Mushtafa karya DR. Muhammad Abduh Yamani yang telah diterjemahkan oleh penerbit Pustaka IIMaN dengan judul : Khadijah Drama Cinta Abadi sang Nabi. Penulis adalah mantan Menteri Penerangan Kerajaan Arab Saudi.
Kisah KESAYANGAN RASULULLAH,AL-SAYYIDAH FATHIMAH AZ-ZAHRA' AL-BATUL RA
Kisah KESAYANGAN RASULULLAH,AL-SAYYIDAH FATHIMAH AZ-ZAHRA' AL-BATUL RA
=========================================
Saya pernah mendengar seseorang berbicara pada putri tercintanya sang ayah bertanya"nak,apakah kamu MAU disayang dan dicintai rasulullah di sorga kelak?".lalu dngan mata berbinar sang putri menjawb:"mau sekali abi!!caranya gimana bi?? Lalu sang ayah menjawab:"jadilah wanita seperti siti fatimah azzahrah ra..."lalu anak itu mengangguk,dan mengambil iqra'nya untuk pergi mengaji.... Siapa yang tak mau dicintai dan brada sejajar dngan shof rasululah di yaumul akhir kelak?pasti semuanya menginginkan itu.,namun kenyataan yg terjadi.sedih rasanya melihat remaja2 muslimah skarang yg semakin jauh dari nilai2 islami,mereka kehilangan figur yg islami,akhirnya lebih memilih bergaya sakhira dibanding fatima,siapa fatima itu?apa istimewax beliau?fatima yang bernama lengkap SITTI FATIMMAH AZ-ZAHRAG RA.merupakan putri tercinta baginda Rasulullah.wanita anggun,solehah,cantik(pipi yg merona merah) sesuai dngan namax azzahra,tpi mengapa tak ada yang mengidolakan beliau,sebagaiman remaja2 mengidolakan ariel?.mengapa tak ada yang mengikuti jejak beliau,sebagaimana muslimah2 yg mengikuti jejak selebritis2 di acara infotaimen?bagaimanakah dan seperti apakah siti fatimah ra?mengapa beliau disebut sebagai wanita yg juga berjasa besar dalam kehidupan dakwah rasulullah?insyaalah inilah sekelumit kisah hidup beliau yg bisa kita jadikan panutan dan tuntunan hidup.dan mungkin jadi bahan pertimbangan para kaum adam memilìh pendamping hidup.
Dahulu kala, masyarakat memandang perempuan bagaikan hewan atau bagian dari kekayaan yang dimiliki oleh seorang laki-laki. Demikian pula masyarakat Arab pada masa Jahiliyah. Mereka senantiasa memandang wanita sebagai makhluk yang hina. Bahkan, sebagian di antara mereka ada yang menguburkan anak perempuan mereka hidup-hidup.Ketika fajar mentari Islam terbit, Islam memberikan hak kepada kaum hawa dan telah menentukan pula batas-batasnya, seperti hak sebagai ibu, hak sebagai istri, dan hak sebagai pemudi.Tentu kita semua sering mendengar hadis Nabi saw yang menyatakan, “Surga itu terletak di bawah kaki ibu.”Di lain kesempatan, beliau bersabda, “Kerelaan Allah terletak pada kerelaan orang tua.” (Dan perempuan termasuk salah satu dari orang tua).Islam telah memberikan batasan kemanusiaan kepada wanita dan memberikan aturan, undang-undang yang menjamin perlindungan, penjagaan terhadap kemuliaan wanita dan kehormatannya.Sebagai contoh yang jelas ialah hijab atau jilbab. Jilbab bukanlah penjara bagi wanita, tapi ia merupakan kebanggaan baginya, sebagaimana kita selalu melihat permata yang tersimpan rapi di dalam kotaknya, atau buah-buahan yang tersembunyi di balik kulitnya.Sedangkan bagi wanita muslimah, Allah SWT telah memberikan aturan yang dapat melindunginya dan menjaga diriya, yaitu jilbab. Bahkan tidak hanya sekedar pelindung, jilbab dapat menambah ketenangan dan keindahan pada diri wanita tersebut.Wanita dalam pandangan Islam berbeda secara mencolok dari apa yang terjadi di Barat. Dunia Barat memandang wanita laksana benda atau materi yang layak untuk diiklankan, diperdagangkan, dan bisa diambil keuntungan materinya, dengan dalih memelihara etika dan kemuliaan wanita sebagai manusia.Pandangan ini benar-benar telah membuat nilai wanita terpuruk dan terpisah dari naluri serta nilai-nilai kemanusiaan. Kita juga menyaksikan keretakan keluarga, perceraian yang terjadi di dalam masyarakat Barat telah sedemikian mengkuatirkan.Dalam pandangan dunia Barat, wanita telah berubah menjadi seonggok barang yang tidak berharga lagi, baik dalam dunia perfilman, iklan, promosi, ataupun dalam dunia kontes kecantikan.Teman-teman, marilah kita sejenak menengok sosok teladan kaum wanita dalam Islam yang terwujud dalam kehidupan putri Rasulullah tercinta.Dialah Siti Fatimah Az-Zahra as.Putri tersayang Nabi Muhammad saw.Istri tercinta Imam Ali as.Bunda termulia Hasan, Husain, dan Zainab as.Hari LahirFatimah as dilahirkan pada tahun ke-5 setelah Muhammad saw diutus menjadi Nabi, bertepatan dengan tiga tahun setelah peristiwa Isra’ dan Mikraj beliau.Sebelumnya, Jibril as telah memberi kabar gembira kepada Rasulullah akan kelahiran Fatimah. Ia lahir pada hari Jumat, 20 Jumadil Akhir, di kota suci Makkah.Fatimah di Rumah WahyuFatimah as hidup dan tumbuh besar di haribaan wahyu Allah dan kenabian Muhammad saw. Beliau dibesarkan di dalam rumah yang penuh dengan kalimat-kalimat kudus Allah SWT dan ayat-ayat suci Al-Qur’an.Acapkali Rasulullah saw melihat Fatimah masuk ke dalam rumahnya, beliau langsung menyambut dan berdiri, kemudian mencium kepala dan tangannya.Pada suatu hari, ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah saw tentang sebab kecintaan beliau yang sedemikian besar kepada Fatimah as.Beliau menegaskan, “Wahai ‘Aisyah, jika engkau tahu apa yang aku ketahui tentang Fatimah, niscaya engkau akan mencintainya sebagaimana aku mencintainya. Fatimah adalah darah dagingku. Ia tumpah darahku. Barang siapa yang membencinya, maka ia telah membenciku, dan barang siapa membahagiakannya, maka ia telah membahagiakanku.”Kaum muslimin telah mendengar sabda Rasulullah yang menyatakan, bahwa sesungguhnya Fatimah diberi nama Fatimah karena dengan nama itu Allah SWT telah melindungi setiap pecintanya dari azab neraka.Fatimah Az-Zahra’ as menyerupai ayahnya Muhammad saw dari sisi rupa dan akhlaknya.Ummu Salamah ra, istri Rasulullah, menyatakan bahwa Fatimah adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah. Demikian juga ‘Aisyah. Ia pernah menyatakan bahwa Fatimah adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah dalam ucapan dan pikirannya.Fatimah as mencintai ayahandanya melebihi cintanya kepada siapa pun.Setelah ibunda kinasihnya, Khadijah as wafat, beliaulah yang merawat ayahnya ketika masih berusia enam tahun. Beliau senantiasa berusaha untuk menggantikan peranan ibundanya bagi ayahnya itu.Pada usianya yang masih belia itu, Fatimah menyertai ayahnya dalam berbagai cobaan dan ujian yang dilancarkan oleh orang-orang musyrikin Makkah terhadapnya. Dialah yang membalut luka-luka sang ayah, dan yang membersihkan kotoran-kotoran yang dilemparkan oleh orang-orang Quraisy ke arah ayahanda tercinta.Fatimah senantiasa mengajak bicara sang ayah dengan kata-kata dan obrolan yang dapat menggembirakan dan menyenangkan hatinya. Untuk itu, Rasulullah saw memanggilnya dengan julukan Ummu Abiha, yaitu ibu bagi ayahnya, karena kasih sayangnya yang sedemikian tercurah kepada ayahandanya.Pernikahan Fatimah asSetelah Fatimah as mencapai usia dewasa dan tiba pula saatnya untuk beranjak pindah ke rumah suaminya (menikah), banyak dari sahabat-sahabat yang berupaya meminangnya. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan Umar. Rasulullah saw menolak semua pinangan mereka. Kepada mereka beliau mengatakan, “Saya menunggu keputusan wahyu dalam urusannya (Fatimah as).”Kemudian, Jibril as datang untuk mengkabarkan kepada Rasulullah saw, bahwa Allah telah menikahkan Fatimah dengan Ali bin Ali Thalib as. Tak lama setelah itu, Ali as datang menghadap Rasulullah dengan perasaan malu menyelimuti wajahnya untuk meminang Fatimah as. Sang ayah pun menghampiri putri tercintanya untuk meminta pendapatnya seraya menyatakan, “Wahai Fatimah, Ali bin Abi Thalib adalah orang yang telah kau kenali kekerabatan, keutamaan, dan keimanannya. Sesungguhnya aku telah memohonkan pada Tuhanku agar menjodohkan engkau dengan sebaik-baik mahkluk-Nya dan seorang pecinta sejati-Nya. Ia telah datang menyampaikan pinangannya atasmu, bagaimana pendapatmu atas pinangan ini?”Fatimah as diam, lalu Rasulullah pun mengangkat suaranya seraya bertakbir, “Allahu Akbar! Diamnya adalah tanda kerelaannya.”Acara PernikahanRasulullah saw kembali menemui Ali as sambil mengangkat tangan sang menantu seraya berkata, “Bangunlah! ‘Bismillah, bi barakatillah, masya’ Allah la quwwata illa billah, tawakkaltu ‘alallah.”Kemudian, Nabi saw menuntun Ali dan mendudukkannya di samping Fatimah. Beliau berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya keduanya adalah makhluk-Mu yang paling aku cintai, maka cintailah keduanya, berkahilah keturunannya, dan peliharalah keduanya. Sesungguhnya aku menjaga mereka berdua dan keturunannya dari setan yang terkutuk.”Rasulullah mencium keduanya sebagai tanda ungkapan selamat berbahagia. Kepada Ali, beliau berkata, “Wahai Ali, sebaik-baik istri adalah istrimu.”Dan kepada Fatimah, beliau menyatakan, “Wahai Fatimah, sebaik-baik suami adalah suamimu”.Di tengah-tengah keramaian dan kerumunan wanita yang berasal dari kaum Anshar, Muhajirin, dan Bani Hasyim, telah lahir sesuci-suci dan seutama-utamanya keluarga dalam sejarah Islam yang kelak menjadi benih bagi Ahlulbait Nabi yang telah Allah bersihkan kotoran jiwa dari mereka dan telah sucikan mereka dengan sesuci-sucinya.Acara pernikahan kudus itu berlangsung dengan kesederhanaan. Saat itu, Ali tidak memiliki sesuatu yang bisa diberikan sebagai mahar kepada sang istri selain pedang dan perisainya. Untuk menutupi keperluan mahar itu, ia bermaksud menjual pedangnya. Tetapi Rasulullah saw mencegahnya, karena Islam memerlukan pedang itu, dan setuju apabila Ali menjual perisainya.Setelah menjual perisai, Ali menyerahkan uangnya kepada Rasulullah saw. Dengan uang tersebut beliau menyuruh Ali untuk membeli minyak wangi dan perabot rumah tangga yang sederhana guna memenuhi kebutuhan keluarga yang baru ini.Kehidupan mereka sangat bersahaja. Rumah mereka hanya memiliki satu kamar, letaknya di samping masjid Nabi saw.Hanya Allah SWT saja yang mengetahui kecintaan yang terjalin di antara dua hati, Ali dan Fatimah. Kecintaan mereka hanya tertumpahkan demi Allah dan di atas jalan-Nya.Fatimah as senantiasa mendukung perjuangan Ali as dan pembelaannya terhadap Islam sebagai risalah ayahnya yang agung nan mulia. Dan suaminya senantiasa berada di barisan utama dan terdepan dalam setiap peperangan. Dialah yang membawa panji Islam dalam setiap peperangan kaum muslimin. Ali pula yang senantiasa berada di samping mertuanya, Rasulullah saw.Fatimah as senantiasa berusaha untuk berkhidmat dan membantu suami, juga berupaya untuk meringankan kepedihan dan kesedihannya. Beliau adalah sebaik-baik istri yang taat. Beliau bangkit untuk memikul tugas-tugas layaknya seorang ibu rumah tangga. Setiap kali Ali pulang ke rumah, ia mendapatkan ketenangan, ketentraman, dan kebahagiaan di sisi sang istri tercinta.Fatimah as merupakan pokok yang baik, yang akarnya menghujam kokoh ke bumi, dan cabangnya menjulang tinggi ke langit. Fatimah dibesarkan dengan cahaya wahyu dan beranjak dewasa dengan didikan Al-Qur’an.Keluarga TeladanKehidupan suami istri adalah ikatan yang sempurna bagi dua kehidupan manusia untuk menjalin kehidupan bersama.Kehidupan keluarga dibangun atas dasar kerjasama, tolong menolong, cinta, dan saling menghormati.Kehidupan Ali dan Fatimah merupakan contoh dan teladan bagi kehidupan suami istri yang bahagia. Ali senantiasa membantu Fatimah dalam pekerjaan-pekerjaan rumah tangganya. Begitu pula sebaliknya, Fatimah selalu berupaya untuk mencari keridhaan dan kerelaan Ali, serta senantiasa memberikan rasa gembira kepada suaminya.Pembicaraan mereka penuh dengan adab dan sopan santun. “Ya binta Rasulillah”; wahai putri Rasul, adalah panggilan yang biasa digunakan Imam Ali setiap kali ia menyapa Fatimah. Sementara Sayidah Fatimah sendiri menyapanya dengan panggilan “Ya Amirul Mukminin”; wahai pemimpin kaum mukmin.Demikianlah kehidupan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah as.Keduanya adalah teladan bagi kedua pasangan suami-istri, atau pun bagi orang tua terhadap anak-anaknya.Buah HatiPada tahun ke-2 Hijriah, Fatimah as melahirkan putra pertamanya yang oleh Rasulullah saw diberi nama “Hasan”. Rasul saw sangat gembira sekali atas kelahiran cucunda ini. Beliau pun menyuarakan azan pada telinga kanan Hasan dan iqamah pada telinga kirinya, kemudian dihiburnya dengan ayat-ayat Al-Qur’an.Setahun kemudian lahirlah Husain. Demikianlah Allah SWT berkehendak menjadikan keturunan Rasulullah saw dari Fatimah Az-Zahra as. Rasul mengasuh kedua cucunya dengan penuh kasih dan perhatian. Tentang keduanya beliau senantiasa mengenalkan mereka sebagai buah hatinya di dunia.Bila Rasulullah saw keluar rumah, beliau selalu membawa mereka bersamanya. Beliau pun selalu mendudukkan mereka berdua di haribaannya dengan penuh kehangatan.Suatu hari Rasul saw lewat di depan rumah Fatimah as. Tiba-tiba beliau mendengar tangisan Husain. Kemudian Nabi dengan hati yang pilu dan sedih mengatakan, “Tidakkah kalian tahu bahwa tangisnya menyedihkanku dan menyakiti hatiku.”Satu tahun berselang, Fatimah as melahirkan Zainab. Setelah itu, Ummu Kultsum pun lahir. Sepertinya Rasul saw teringat akan kedua putrinya Zainab dan Ummu Kultsum ketika menamai kedua putri Fatimah as itu dengan nama-nama tersebut.Dan begitulah Allah SWT menghendaki keturunan Rasul saw berasal dari putrinya Fatimah Zahra as.Kedudukan Fatimah Az-Zahra’ asMeskipun kehidupan beliau sangat singkat, tetapi beliau telah membawa kebaikan dan berkah bagi alam semesta. Beliau adalah panutan dan cermin bagi segenap kaum wanita. Beliau adalah pemudi teladan, istri tauladan dan figur yang paripurna bagi seorang wanita. Dengan keutamaan dan kesempurnaan yang dimiliki ini, beliau dikenal sebagai “Sayyidatu Nisa’il Alamin”; yakni Penghulu Wanita Alam Semesta.Bila Maryam binti ‘Imran, Asiyah istri Firaun, dan Khadijah binti Khuwalid, mereka semua adalah penghulu kaum wanita pada zamannya, tetapi Sayidah Fatimah as adalah penghulu kaum wanita di sepanjang zaman, mulai dari wanita pertama hingga wanita akhir zaman.Beliau adalah panutan dan suri teladan dalam segala hal. Di kala masih gadis, ia senantiasa menyertai sang ayah dan ikut serta merasakan kepedihannya. Pada saat menjadi istri Ali as, beliau selalu merawat dan melayani suaminya, serta menyelesaikan segala urusan rumah tangganya, hingga suaminya merasa tentram bahagia di dalamnya.Demikian pula ketika beliau menjadi seorang ibu. Beliau mendidik anak-anaknya sedemikian rupa atas dasar cinta, kebaikan, keutamaan, dan akhlak yang luhur dan mulia. Hasan, Husain, dan Zainab as adalah anak-anak teladan yang tinggi akhlak dan kemanusiaan mereka.Kepergian Sang AyahSekembalinya dari Haji Wada‘, Rasulullah saw jatuh sakit, bahkan beliau sempat pingsan akibat panas dan demam keras yang menimpanya. Fatimah as bergegas menghampiri beliau dan berusaha untuk memulihkan kondisinya. Dengan air mata yang luruh berderai, Fatimah berharap agar sang maut memilih dirinya dan merenggut nyawanya sebagai tebusan jiwa ayahandanya.Tidak lama kemudian Rasul saw membuka kedua matanya dan mulai memandang putri semata wayang itu dengan penuh perhatian. Lantas beliau meminta kepadanya untuk membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Fatimah pun segera membacakan Al-Qur’an dengan suara yang khusyuk.Sementara sang ayah hayut dalam kekhusukan mendengarkan kalimat-kalimat suci Al-Qur’an, Fatimah pun memenuhi suasana rumah Nabi. Beliau ingin menghabiskan detik-detik akhir hayatnya dalam keadaan mendengarkan suara putrinya yang telah menjaganya dari usia yang masih kecil dan berada di samping ayahnya di saat dewasa.Rasul saw meninggalkan dunia dan ruhnya yang suci mi’raj ke langit.Kepergian Rasul saw merupakan musibah yang sangat besar bagi putrinya, sampai hatinya tidak kuasa memikul besarnya beban musibah tersebut. Siang dan malam, beliau selalu menangis.Belum lagi usai musibah itu, Fatimah as mendapat pukulan yang lebih berat lagi dari para sahabat yang berebut kekuasaan dan kedudukan.Setelah mereka merampas tanah Fadak dan berpura-pura bodoh terhadap hak suaminya dalam perkara khilafah (kepemimpinan), Fatimah Az-Zahra’ as berupaya untuk mempertahankan haknya dan merebutnya dengan keberanian yang luar biasa.Imam Ali as melihat bahwa perlawanan terhadap khalifah yang dilakukan Sayidah Fatimah as secara terus menerus bisa menyebabkan negara terancam bahaya besar, hingga dengan begitu seluruh perjuangan Rasul saw akan sirna, dan manusia akan kembali ke dalam masa Jahiliyah.Atas dasar itu, Ali as meminta istrinya yang mulia untuk menahan diri dan bersabar demi menjaga risalah Islam yang suci.Akhirnya, Sayidah Fatimah as pun berdiam diri dengan menyimpan kemarahan dan mengingatkan kaum muslimin akan sabda Nabi, “Kemarahannya adalah kemarahan Rasulullah, dan kemarahan Rasulullah adalah kemarahan Allah SWT.”Sayidah Fatimah as diam dan bersabar diri hingga beliau wafat. Bahkan beliau berwasiat agar dikuburkan di tengah malam secara rahasia.Kepergian Putri Tercinta RasulBagaikan cahaya lilin yang menyala kemudian perlahan-lahan meredup. Demikianlah ihwal Fatimah Az-Zahra’ as sepeninggal Rasul saw. Ia tidak kuasa lagi hidup lama setelah ditinggal wafat oleh sang ayah tercinta. Kesedihan senantiasa muncul setiap kali azan dikumandangkan, terlebih ketika sampai pada kalimat Asyhadu anna Muhammadan(r) Rasulullah.Kerinduan Sayidah Fatimah untuk segera bertemu dengan sang ayah semakin menyesakkan dadanya. Bahkan kian lama, kesedihannya pun makin bertambah. Badannya terasa lemah, tidak lagi sanggup menahan renjana jiwanya kepada ayah tercinta.Demikianlah keadaan Sayidah Fatimah as saat meninggalkan dunia. Beliau tinggalkan Hasan yang masih 7 tahun, Husain yang masih 6 tahun, Zainab yang masih 5 tahun, dan Ummi Kultsum yang baru saja memasuki usia 3 tahun.Yang paling berat dalam perpisahan ini, ia harus meninggalkan suami termulia, Ali as, pelindung ayahnya dalam jihad dan teman hidupnya di segala medan.Sayidah Fatimah as memejamkan mata untuk selamanya setelah berwasiatkan kepada suaminya akan anak-anaknya yang masih kecil. Beliau pun mewasiatkan kepada sang suami agar menguburkannya secara rahasia. Hingga sekarang pun makam suci beliau masih misterius. Dengan demikian terukirlah tanda tanya besar dalam sejarah tentang dirinya.Fatimah Az-Zahra’ as senantiasa memberikan catatan kepada sejarah akan penuntutan beliau atas hak-haknya yang telah dirampas. Sehingga umat Islam pun kian bertanya-tanya terhadap rahasia dan kemisterian kuburan beliau.Dengan penuh kesedihan, Imam Ali as duduk di samping kuburannya, diiringi kegelapan yang menyelimuti angkasa. Kemudian Imam as mengucapkan salam, “Salam sejahtera bagimu duhai Rasulullah … dariku dan dari putrimu yang kini berada di sampingmu dan yang paling cepat datang menjumpaimu.“Duhai Rasulullah! Telah berkurang kesabaranku atas kepergian putrimu, dan telah berkurang pula kekuatanku … Putrimu akan mengabarkan kepadamu akan umatmu yang telah menghancurkan hidupnya. Pertanyaan yang meliputinya dan keadaan yang akan menjawab. Salam sejahtera untuk kalian berdua!”[]Riwayat Singkat Sayidah Fatimah
Itulah skelumit kisah wanita solehah kesayangan rasulullah.sebenarnya bnyak riwayat2 tentang beliau yg dituangkan dalam kitab2 yg di susun berdasarkan hadist2 riwayat2 sohih dan kitab2 tulisan para sohabat.mulailah hidup ala fatimah...wanita kesayangan baginda rasulullah SAW.wallahu a'lam bisshowab
sumber:http://saairollah.indonesianforum.net/t18-kisah-kesayangan-rasulullahfatimah-az-zahrahra
=========================================
Saya pernah mendengar seseorang berbicara pada putri tercintanya sang ayah bertanya"nak,apakah kamu MAU disayang dan dicintai rasulullah di sorga kelak?".lalu dngan mata berbinar sang putri menjawb:"mau sekali abi!!caranya gimana bi?? Lalu sang ayah menjawab:"jadilah wanita seperti siti fatimah azzahrah ra..."lalu anak itu mengangguk,dan mengambil iqra'nya untuk pergi mengaji.... Siapa yang tak mau dicintai dan brada sejajar dngan shof rasululah di yaumul akhir kelak?pasti semuanya menginginkan itu.,namun kenyataan yg terjadi.sedih rasanya melihat remaja2 muslimah skarang yg semakin jauh dari nilai2 islami,mereka kehilangan figur yg islami,akhirnya lebih memilih bergaya sakhira dibanding fatima,siapa fatima itu?apa istimewax beliau?fatima yang bernama lengkap SITTI FATIMMAH AZ-ZAHRAG RA.merupakan putri tercinta baginda Rasulullah.wanita anggun,solehah,cantik(pipi yg merona merah) sesuai dngan namax azzahra,tpi mengapa tak ada yang mengidolakan beliau,sebagaiman remaja2 mengidolakan ariel?.mengapa tak ada yang mengikuti jejak beliau,sebagaimana muslimah2 yg mengikuti jejak selebritis2 di acara infotaimen?bagaimanakah dan seperti apakah siti fatimah ra?mengapa beliau disebut sebagai wanita yg juga berjasa besar dalam kehidupan dakwah rasulullah?insyaalah inilah sekelumit kisah hidup beliau yg bisa kita jadikan panutan dan tuntunan hidup.dan mungkin jadi bahan pertimbangan para kaum adam memilìh pendamping hidup.
Dahulu kala, masyarakat memandang perempuan bagaikan hewan atau bagian dari kekayaan yang dimiliki oleh seorang laki-laki. Demikian pula masyarakat Arab pada masa Jahiliyah. Mereka senantiasa memandang wanita sebagai makhluk yang hina. Bahkan, sebagian di antara mereka ada yang menguburkan anak perempuan mereka hidup-hidup.Ketika fajar mentari Islam terbit, Islam memberikan hak kepada kaum hawa dan telah menentukan pula batas-batasnya, seperti hak sebagai ibu, hak sebagai istri, dan hak sebagai pemudi.Tentu kita semua sering mendengar hadis Nabi saw yang menyatakan, “Surga itu terletak di bawah kaki ibu.”Di lain kesempatan, beliau bersabda, “Kerelaan Allah terletak pada kerelaan orang tua.” (Dan perempuan termasuk salah satu dari orang tua).Islam telah memberikan batasan kemanusiaan kepada wanita dan memberikan aturan, undang-undang yang menjamin perlindungan, penjagaan terhadap kemuliaan wanita dan kehormatannya.Sebagai contoh yang jelas ialah hijab atau jilbab. Jilbab bukanlah penjara bagi wanita, tapi ia merupakan kebanggaan baginya, sebagaimana kita selalu melihat permata yang tersimpan rapi di dalam kotaknya, atau buah-buahan yang tersembunyi di balik kulitnya.Sedangkan bagi wanita muslimah, Allah SWT telah memberikan aturan yang dapat melindunginya dan menjaga diriya, yaitu jilbab. Bahkan tidak hanya sekedar pelindung, jilbab dapat menambah ketenangan dan keindahan pada diri wanita tersebut.Wanita dalam pandangan Islam berbeda secara mencolok dari apa yang terjadi di Barat. Dunia Barat memandang wanita laksana benda atau materi yang layak untuk diiklankan, diperdagangkan, dan bisa diambil keuntungan materinya, dengan dalih memelihara etika dan kemuliaan wanita sebagai manusia.Pandangan ini benar-benar telah membuat nilai wanita terpuruk dan terpisah dari naluri serta nilai-nilai kemanusiaan. Kita juga menyaksikan keretakan keluarga, perceraian yang terjadi di dalam masyarakat Barat telah sedemikian mengkuatirkan.Dalam pandangan dunia Barat, wanita telah berubah menjadi seonggok barang yang tidak berharga lagi, baik dalam dunia perfilman, iklan, promosi, ataupun dalam dunia kontes kecantikan.Teman-teman, marilah kita sejenak menengok sosok teladan kaum wanita dalam Islam yang terwujud dalam kehidupan putri Rasulullah tercinta.Dialah Siti Fatimah Az-Zahra as.Putri tersayang Nabi Muhammad saw.Istri tercinta Imam Ali as.Bunda termulia Hasan, Husain, dan Zainab as.Hari LahirFatimah as dilahirkan pada tahun ke-5 setelah Muhammad saw diutus menjadi Nabi, bertepatan dengan tiga tahun setelah peristiwa Isra’ dan Mikraj beliau.Sebelumnya, Jibril as telah memberi kabar gembira kepada Rasulullah akan kelahiran Fatimah. Ia lahir pada hari Jumat, 20 Jumadil Akhir, di kota suci Makkah.Fatimah di Rumah WahyuFatimah as hidup dan tumbuh besar di haribaan wahyu Allah dan kenabian Muhammad saw. Beliau dibesarkan di dalam rumah yang penuh dengan kalimat-kalimat kudus Allah SWT dan ayat-ayat suci Al-Qur’an.Acapkali Rasulullah saw melihat Fatimah masuk ke dalam rumahnya, beliau langsung menyambut dan berdiri, kemudian mencium kepala dan tangannya.Pada suatu hari, ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah saw tentang sebab kecintaan beliau yang sedemikian besar kepada Fatimah as.Beliau menegaskan, “Wahai ‘Aisyah, jika engkau tahu apa yang aku ketahui tentang Fatimah, niscaya engkau akan mencintainya sebagaimana aku mencintainya. Fatimah adalah darah dagingku. Ia tumpah darahku. Barang siapa yang membencinya, maka ia telah membenciku, dan barang siapa membahagiakannya, maka ia telah membahagiakanku.”Kaum muslimin telah mendengar sabda Rasulullah yang menyatakan, bahwa sesungguhnya Fatimah diberi nama Fatimah karena dengan nama itu Allah SWT telah melindungi setiap pecintanya dari azab neraka.Fatimah Az-Zahra’ as menyerupai ayahnya Muhammad saw dari sisi rupa dan akhlaknya.Ummu Salamah ra, istri Rasulullah, menyatakan bahwa Fatimah adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah. Demikian juga ‘Aisyah. Ia pernah menyatakan bahwa Fatimah adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah dalam ucapan dan pikirannya.Fatimah as mencintai ayahandanya melebihi cintanya kepada siapa pun.Setelah ibunda kinasihnya, Khadijah as wafat, beliaulah yang merawat ayahnya ketika masih berusia enam tahun. Beliau senantiasa berusaha untuk menggantikan peranan ibundanya bagi ayahnya itu.Pada usianya yang masih belia itu, Fatimah menyertai ayahnya dalam berbagai cobaan dan ujian yang dilancarkan oleh orang-orang musyrikin Makkah terhadapnya. Dialah yang membalut luka-luka sang ayah, dan yang membersihkan kotoran-kotoran yang dilemparkan oleh orang-orang Quraisy ke arah ayahanda tercinta.Fatimah senantiasa mengajak bicara sang ayah dengan kata-kata dan obrolan yang dapat menggembirakan dan menyenangkan hatinya. Untuk itu, Rasulullah saw memanggilnya dengan julukan Ummu Abiha, yaitu ibu bagi ayahnya, karena kasih sayangnya yang sedemikian tercurah kepada ayahandanya.Pernikahan Fatimah asSetelah Fatimah as mencapai usia dewasa dan tiba pula saatnya untuk beranjak pindah ke rumah suaminya (menikah), banyak dari sahabat-sahabat yang berupaya meminangnya. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan Umar. Rasulullah saw menolak semua pinangan mereka. Kepada mereka beliau mengatakan, “Saya menunggu keputusan wahyu dalam urusannya (Fatimah as).”Kemudian, Jibril as datang untuk mengkabarkan kepada Rasulullah saw, bahwa Allah telah menikahkan Fatimah dengan Ali bin Ali Thalib as. Tak lama setelah itu, Ali as datang menghadap Rasulullah dengan perasaan malu menyelimuti wajahnya untuk meminang Fatimah as. Sang ayah pun menghampiri putri tercintanya untuk meminta pendapatnya seraya menyatakan, “Wahai Fatimah, Ali bin Abi Thalib adalah orang yang telah kau kenali kekerabatan, keutamaan, dan keimanannya. Sesungguhnya aku telah memohonkan pada Tuhanku agar menjodohkan engkau dengan sebaik-baik mahkluk-Nya dan seorang pecinta sejati-Nya. Ia telah datang menyampaikan pinangannya atasmu, bagaimana pendapatmu atas pinangan ini?”Fatimah as diam, lalu Rasulullah pun mengangkat suaranya seraya bertakbir, “Allahu Akbar! Diamnya adalah tanda kerelaannya.”Acara PernikahanRasulullah saw kembali menemui Ali as sambil mengangkat tangan sang menantu seraya berkata, “Bangunlah! ‘Bismillah, bi barakatillah, masya’ Allah la quwwata illa billah, tawakkaltu ‘alallah.”Kemudian, Nabi saw menuntun Ali dan mendudukkannya di samping Fatimah. Beliau berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya keduanya adalah makhluk-Mu yang paling aku cintai, maka cintailah keduanya, berkahilah keturunannya, dan peliharalah keduanya. Sesungguhnya aku menjaga mereka berdua dan keturunannya dari setan yang terkutuk.”Rasulullah mencium keduanya sebagai tanda ungkapan selamat berbahagia. Kepada Ali, beliau berkata, “Wahai Ali, sebaik-baik istri adalah istrimu.”Dan kepada Fatimah, beliau menyatakan, “Wahai Fatimah, sebaik-baik suami adalah suamimu”.Di tengah-tengah keramaian dan kerumunan wanita yang berasal dari kaum Anshar, Muhajirin, dan Bani Hasyim, telah lahir sesuci-suci dan seutama-utamanya keluarga dalam sejarah Islam yang kelak menjadi benih bagi Ahlulbait Nabi yang telah Allah bersihkan kotoran jiwa dari mereka dan telah sucikan mereka dengan sesuci-sucinya.Acara pernikahan kudus itu berlangsung dengan kesederhanaan. Saat itu, Ali tidak memiliki sesuatu yang bisa diberikan sebagai mahar kepada sang istri selain pedang dan perisainya. Untuk menutupi keperluan mahar itu, ia bermaksud menjual pedangnya. Tetapi Rasulullah saw mencegahnya, karena Islam memerlukan pedang itu, dan setuju apabila Ali menjual perisainya.Setelah menjual perisai, Ali menyerahkan uangnya kepada Rasulullah saw. Dengan uang tersebut beliau menyuruh Ali untuk membeli minyak wangi dan perabot rumah tangga yang sederhana guna memenuhi kebutuhan keluarga yang baru ini.Kehidupan mereka sangat bersahaja. Rumah mereka hanya memiliki satu kamar, letaknya di samping masjid Nabi saw.Hanya Allah SWT saja yang mengetahui kecintaan yang terjalin di antara dua hati, Ali dan Fatimah. Kecintaan mereka hanya tertumpahkan demi Allah dan di atas jalan-Nya.Fatimah as senantiasa mendukung perjuangan Ali as dan pembelaannya terhadap Islam sebagai risalah ayahnya yang agung nan mulia. Dan suaminya senantiasa berada di barisan utama dan terdepan dalam setiap peperangan. Dialah yang membawa panji Islam dalam setiap peperangan kaum muslimin. Ali pula yang senantiasa berada di samping mertuanya, Rasulullah saw.Fatimah as senantiasa berusaha untuk berkhidmat dan membantu suami, juga berupaya untuk meringankan kepedihan dan kesedihannya. Beliau adalah sebaik-baik istri yang taat. Beliau bangkit untuk memikul tugas-tugas layaknya seorang ibu rumah tangga. Setiap kali Ali pulang ke rumah, ia mendapatkan ketenangan, ketentraman, dan kebahagiaan di sisi sang istri tercinta.Fatimah as merupakan pokok yang baik, yang akarnya menghujam kokoh ke bumi, dan cabangnya menjulang tinggi ke langit. Fatimah dibesarkan dengan cahaya wahyu dan beranjak dewasa dengan didikan Al-Qur’an.Keluarga TeladanKehidupan suami istri adalah ikatan yang sempurna bagi dua kehidupan manusia untuk menjalin kehidupan bersama.Kehidupan keluarga dibangun atas dasar kerjasama, tolong menolong, cinta, dan saling menghormati.Kehidupan Ali dan Fatimah merupakan contoh dan teladan bagi kehidupan suami istri yang bahagia. Ali senantiasa membantu Fatimah dalam pekerjaan-pekerjaan rumah tangganya. Begitu pula sebaliknya, Fatimah selalu berupaya untuk mencari keridhaan dan kerelaan Ali, serta senantiasa memberikan rasa gembira kepada suaminya.Pembicaraan mereka penuh dengan adab dan sopan santun. “Ya binta Rasulillah”; wahai putri Rasul, adalah panggilan yang biasa digunakan Imam Ali setiap kali ia menyapa Fatimah. Sementara Sayidah Fatimah sendiri menyapanya dengan panggilan “Ya Amirul Mukminin”; wahai pemimpin kaum mukmin.Demikianlah kehidupan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah as.Keduanya adalah teladan bagi kedua pasangan suami-istri, atau pun bagi orang tua terhadap anak-anaknya.Buah HatiPada tahun ke-2 Hijriah, Fatimah as melahirkan putra pertamanya yang oleh Rasulullah saw diberi nama “Hasan”. Rasul saw sangat gembira sekali atas kelahiran cucunda ini. Beliau pun menyuarakan azan pada telinga kanan Hasan dan iqamah pada telinga kirinya, kemudian dihiburnya dengan ayat-ayat Al-Qur’an.Setahun kemudian lahirlah Husain. Demikianlah Allah SWT berkehendak menjadikan keturunan Rasulullah saw dari Fatimah Az-Zahra as. Rasul mengasuh kedua cucunya dengan penuh kasih dan perhatian. Tentang keduanya beliau senantiasa mengenalkan mereka sebagai buah hatinya di dunia.Bila Rasulullah saw keluar rumah, beliau selalu membawa mereka bersamanya. Beliau pun selalu mendudukkan mereka berdua di haribaannya dengan penuh kehangatan.Suatu hari Rasul saw lewat di depan rumah Fatimah as. Tiba-tiba beliau mendengar tangisan Husain. Kemudian Nabi dengan hati yang pilu dan sedih mengatakan, “Tidakkah kalian tahu bahwa tangisnya menyedihkanku dan menyakiti hatiku.”Satu tahun berselang, Fatimah as melahirkan Zainab. Setelah itu, Ummu Kultsum pun lahir. Sepertinya Rasul saw teringat akan kedua putrinya Zainab dan Ummu Kultsum ketika menamai kedua putri Fatimah as itu dengan nama-nama tersebut.Dan begitulah Allah SWT menghendaki keturunan Rasul saw berasal dari putrinya Fatimah Zahra as.Kedudukan Fatimah Az-Zahra’ asMeskipun kehidupan beliau sangat singkat, tetapi beliau telah membawa kebaikan dan berkah bagi alam semesta. Beliau adalah panutan dan cermin bagi segenap kaum wanita. Beliau adalah pemudi teladan, istri tauladan dan figur yang paripurna bagi seorang wanita. Dengan keutamaan dan kesempurnaan yang dimiliki ini, beliau dikenal sebagai “Sayyidatu Nisa’il Alamin”; yakni Penghulu Wanita Alam Semesta.Bila Maryam binti ‘Imran, Asiyah istri Firaun, dan Khadijah binti Khuwalid, mereka semua adalah penghulu kaum wanita pada zamannya, tetapi Sayidah Fatimah as adalah penghulu kaum wanita di sepanjang zaman, mulai dari wanita pertama hingga wanita akhir zaman.Beliau adalah panutan dan suri teladan dalam segala hal. Di kala masih gadis, ia senantiasa menyertai sang ayah dan ikut serta merasakan kepedihannya. Pada saat menjadi istri Ali as, beliau selalu merawat dan melayani suaminya, serta menyelesaikan segala urusan rumah tangganya, hingga suaminya merasa tentram bahagia di dalamnya.Demikian pula ketika beliau menjadi seorang ibu. Beliau mendidik anak-anaknya sedemikian rupa atas dasar cinta, kebaikan, keutamaan, dan akhlak yang luhur dan mulia. Hasan, Husain, dan Zainab as adalah anak-anak teladan yang tinggi akhlak dan kemanusiaan mereka.Kepergian Sang AyahSekembalinya dari Haji Wada‘, Rasulullah saw jatuh sakit, bahkan beliau sempat pingsan akibat panas dan demam keras yang menimpanya. Fatimah as bergegas menghampiri beliau dan berusaha untuk memulihkan kondisinya. Dengan air mata yang luruh berderai, Fatimah berharap agar sang maut memilih dirinya dan merenggut nyawanya sebagai tebusan jiwa ayahandanya.Tidak lama kemudian Rasul saw membuka kedua matanya dan mulai memandang putri semata wayang itu dengan penuh perhatian. Lantas beliau meminta kepadanya untuk membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Fatimah pun segera membacakan Al-Qur’an dengan suara yang khusyuk.Sementara sang ayah hayut dalam kekhusukan mendengarkan kalimat-kalimat suci Al-Qur’an, Fatimah pun memenuhi suasana rumah Nabi. Beliau ingin menghabiskan detik-detik akhir hayatnya dalam keadaan mendengarkan suara putrinya yang telah menjaganya dari usia yang masih kecil dan berada di samping ayahnya di saat dewasa.Rasul saw meninggalkan dunia dan ruhnya yang suci mi’raj ke langit.Kepergian Rasul saw merupakan musibah yang sangat besar bagi putrinya, sampai hatinya tidak kuasa memikul besarnya beban musibah tersebut. Siang dan malam, beliau selalu menangis.Belum lagi usai musibah itu, Fatimah as mendapat pukulan yang lebih berat lagi dari para sahabat yang berebut kekuasaan dan kedudukan.Setelah mereka merampas tanah Fadak dan berpura-pura bodoh terhadap hak suaminya dalam perkara khilafah (kepemimpinan), Fatimah Az-Zahra’ as berupaya untuk mempertahankan haknya dan merebutnya dengan keberanian yang luar biasa.Imam Ali as melihat bahwa perlawanan terhadap khalifah yang dilakukan Sayidah Fatimah as secara terus menerus bisa menyebabkan negara terancam bahaya besar, hingga dengan begitu seluruh perjuangan Rasul saw akan sirna, dan manusia akan kembali ke dalam masa Jahiliyah.Atas dasar itu, Ali as meminta istrinya yang mulia untuk menahan diri dan bersabar demi menjaga risalah Islam yang suci.Akhirnya, Sayidah Fatimah as pun berdiam diri dengan menyimpan kemarahan dan mengingatkan kaum muslimin akan sabda Nabi, “Kemarahannya adalah kemarahan Rasulullah, dan kemarahan Rasulullah adalah kemarahan Allah SWT.”Sayidah Fatimah as diam dan bersabar diri hingga beliau wafat. Bahkan beliau berwasiat agar dikuburkan di tengah malam secara rahasia.Kepergian Putri Tercinta RasulBagaikan cahaya lilin yang menyala kemudian perlahan-lahan meredup. Demikianlah ihwal Fatimah Az-Zahra’ as sepeninggal Rasul saw. Ia tidak kuasa lagi hidup lama setelah ditinggal wafat oleh sang ayah tercinta. Kesedihan senantiasa muncul setiap kali azan dikumandangkan, terlebih ketika sampai pada kalimat Asyhadu anna Muhammadan(r) Rasulullah.Kerinduan Sayidah Fatimah untuk segera bertemu dengan sang ayah semakin menyesakkan dadanya. Bahkan kian lama, kesedihannya pun makin bertambah. Badannya terasa lemah, tidak lagi sanggup menahan renjana jiwanya kepada ayah tercinta.Demikianlah keadaan Sayidah Fatimah as saat meninggalkan dunia. Beliau tinggalkan Hasan yang masih 7 tahun, Husain yang masih 6 tahun, Zainab yang masih 5 tahun, dan Ummi Kultsum yang baru saja memasuki usia 3 tahun.Yang paling berat dalam perpisahan ini, ia harus meninggalkan suami termulia, Ali as, pelindung ayahnya dalam jihad dan teman hidupnya di segala medan.Sayidah Fatimah as memejamkan mata untuk selamanya setelah berwasiatkan kepada suaminya akan anak-anaknya yang masih kecil. Beliau pun mewasiatkan kepada sang suami agar menguburkannya secara rahasia. Hingga sekarang pun makam suci beliau masih misterius. Dengan demikian terukirlah tanda tanya besar dalam sejarah tentang dirinya.Fatimah Az-Zahra’ as senantiasa memberikan catatan kepada sejarah akan penuntutan beliau atas hak-haknya yang telah dirampas. Sehingga umat Islam pun kian bertanya-tanya terhadap rahasia dan kemisterian kuburan beliau.Dengan penuh kesedihan, Imam Ali as duduk di samping kuburannya, diiringi kegelapan yang menyelimuti angkasa. Kemudian Imam as mengucapkan salam, “Salam sejahtera bagimu duhai Rasulullah … dariku dan dari putrimu yang kini berada di sampingmu dan yang paling cepat datang menjumpaimu.“Duhai Rasulullah! Telah berkurang kesabaranku atas kepergian putrimu, dan telah berkurang pula kekuatanku … Putrimu akan mengabarkan kepadamu akan umatmu yang telah menghancurkan hidupnya. Pertanyaan yang meliputinya dan keadaan yang akan menjawab. Salam sejahtera untuk kalian berdua!”[]Riwayat Singkat Sayidah Fatimah
Itulah skelumit kisah wanita solehah kesayangan rasulullah.sebenarnya bnyak riwayat2 tentang beliau yg dituangkan dalam kitab2 yg di susun berdasarkan hadist2 riwayat2 sohih dan kitab2 tulisan para sohabat.mulailah hidup ala fatimah...wanita kesayangan baginda rasulullah SAW.wallahu a'lam bisshowab
sumber:http://saairollah.indonesianforum.net/t18-kisah-kesayangan-rasulullahfatimah-az-zahrahra
peta yang menunjukkan pulau dan daratan yang sholat dan menghadap makkah almukkaromah
subhanallah!!!!...peta yang menunjukkan pulau dan daratan yang sholat dan menghadap makkah almukkaromah
=====================
sepertinya bukti akan kebesaran Allah SWT tak ada habisnya di perlihatkan...
Allah berfirman :
Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS. Ali 'Imran:191)
Dan katakanlah, "Segala puji bagi Allah, dia akan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kebesaran-Nya, maka kamu akan mengetahuinya. Dan Tuhanmu tiada lalai dari apa yang kamu kerjakan." (QS. An-Naml: 93)
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ( Surat Al Hadid ayat 1).
تُسَبِّحُ لَه‘ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَاَلْأَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّ 4 وَإِنَّ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَاكِنْ لاَ تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْ إِنَّه‘ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا
Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.( Al Isra ayat 77).
mungkin tak banyak yang bisa kita ungkap dari bukti2 kebesaran Allah...namun setidaknya penemuan ini bisa menambah ketebalan iman kita padaNYA.
cobalah perhatikan gambar berikut:
dan menghadap kiblat di makkah.coba di perhatikan dan Lihatlah muka manusia di Jordan, Badannya di Iraq, Jari telunjuknya kanan di Kuwait. Tangan sebelah kiri di Sungai Tigris dan Furat. Mereka sedang solat berzikir kepada Allah swt. setiap masa dan sedang mengucapkan kalimah tasbih...
lebihnya lihat gambar ini lagi:
Alam semesta itu bertasbih kepada Allah SWT seluruhnya, seperti bumi, gunung, air, api, udara, halilintar, benda-benda langit dan semuanya. Tasbihnya alam itu sepanjang yang diketahui manusia mentaati hukum sunatullah dan tunduk pada Iradat (kehendak) Allah SWT. Bagaimana alam itu bertasbih dirahasiakan Allah SWT terhadap manusia, tetapi sedikit banyak dapat dipahami dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu Allah menyuruh agar manusia membaca alam yang tergelar.
Allah SWT memuji orang orang yang selalu ingat kepada Allah dan mau memikirkan alam semesta untuk meyakini ke-AgunganNya melalui ayat ayat kauniyyah (gejala alam), orang-orang inilah yang diberi gelar mulia sebagai Ulil Albab yaitu orang orang yang berakal. Firman Allah Surat Ali Imran ayat 191).
Alam semesta yang bertasbih itu bila diilustrasikan dengan suatu lambang memiliki lambang (+) atau positif. Karena alam itu tidak pernah bersalah ia selalu mengikuti dan mentaati hukum sunatullah yang ditetapkan Allah SWT. Jika alam bergejolak hingga berakibat terjadinya bencana buat manusia, jangan salahkan alam karena alam itu hanya tunduk kepada qudrat (hukum)dan iradat (kehendak} Allah SWT, alam adalah tentara Allah, tetapi lihatlah pada kesalahan manusia yang selalu mengingkari hukum-hukumNya.
sumber:http://www.facebook.com/notes/lazuard-haus-ilmu/subhanallahpeta-yang-menunjukkan-pulau-dan-daratan-yang-sholat-dan-menghadap-mak/10150250259036973
=====================
sepertinya bukti akan kebesaran Allah SWT tak ada habisnya di perlihatkan...
Allah berfirman :
Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS. Ali 'Imran:191)
Dan katakanlah, "Segala puji bagi Allah, dia akan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kebesaran-Nya, maka kamu akan mengetahuinya. Dan Tuhanmu tiada lalai dari apa yang kamu kerjakan." (QS. An-Naml: 93)
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ( Surat Al Hadid ayat 1).
تُسَبِّحُ لَه‘ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَاَلْأَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّ 4 وَإِنَّ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَاكِنْ لاَ تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْ إِنَّه‘ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا
Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.( Al Isra ayat 77).
mungkin tak banyak yang bisa kita ungkap dari bukti2 kebesaran Allah...namun setidaknya penemuan ini bisa menambah ketebalan iman kita padaNYA.
cobalah perhatikan gambar berikut:
dan menghadap kiblat di makkah.coba di perhatikan dan Lihatlah muka manusia di Jordan, Badannya di Iraq, Jari telunjuknya kanan di Kuwait. Tangan sebelah kiri di Sungai Tigris dan Furat. Mereka sedang solat berzikir kepada Allah swt. setiap masa dan sedang mengucapkan kalimah tasbih...
lebihnya lihat gambar ini lagi:
Alam semesta itu bertasbih kepada Allah SWT seluruhnya, seperti bumi, gunung, air, api, udara, halilintar, benda-benda langit dan semuanya. Tasbihnya alam itu sepanjang yang diketahui manusia mentaati hukum sunatullah dan tunduk pada Iradat (kehendak) Allah SWT. Bagaimana alam itu bertasbih dirahasiakan Allah SWT terhadap manusia, tetapi sedikit banyak dapat dipahami dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu Allah menyuruh agar manusia membaca alam yang tergelar.
Allah SWT memuji orang orang yang selalu ingat kepada Allah dan mau memikirkan alam semesta untuk meyakini ke-AgunganNya melalui ayat ayat kauniyyah (gejala alam), orang-orang inilah yang diberi gelar mulia sebagai Ulil Albab yaitu orang orang yang berakal. Firman Allah Surat Ali Imran ayat 191).
Alam semesta yang bertasbih itu bila diilustrasikan dengan suatu lambang memiliki lambang (+) atau positif. Karena alam itu tidak pernah bersalah ia selalu mengikuti dan mentaati hukum sunatullah yang ditetapkan Allah SWT. Jika alam bergejolak hingga berakibat terjadinya bencana buat manusia, jangan salahkan alam karena alam itu hanya tunduk kepada qudrat (hukum)dan iradat (kehendak} Allah SWT, alam adalah tentara Allah, tetapi lihatlah pada kesalahan manusia yang selalu mengingkari hukum-hukumNya.
sumber:http://www.facebook.com/notes/lazuard-haus-ilmu/subhanallahpeta-yang-menunjukkan-pulau-dan-daratan-yang-sholat-dan-menghadap-mak/10150250259036973
google earth membuktikan kebenaran nabi Muhammad SAW
google earth membuktikan kebenaran nabi Muhammad SAW
====================================================
Dalam hadith riwayat Attabarani, Rasulullah SAW perintah seorang sahabat supaya membangun sebuah masjid di taman bernama Bathan di daerah San’a yg terletak di negeri Yemen. Baginda rosulullah mengarahkan supaya qiblat masjid itu menghadap ke puncak gunung Deyn yg terletak sekitar 30km dari San’aa.
14 abad kemudian, Google Earth((aplikasi map untuk melihat bumi dari foto satelit) membuktikan kebenaran Rasulullah SAW. Melalui rakaman satelit, dapat di lihat dengan jelas bagaimana qiblat masjid ini yang di perintahkan oleh Nabi SAW menghadap ke puncak gunung Deynn, apabila di lanjutkan dan di tarik sebuah garis lurus, ia akan langsung mengarah ke tengah Ka"ba di Baitullah Al Haram.
Tiada manusia yg dapat mengetahui perhitungan yang akurat ini ini tanpa bantuan alat2 canggih. Benar lah nabi Muhammad SAW. SUBHAANALLAH!
untuk lebih yakin,pengguna google earth bisa cek langsung koordinat masjid yang di maksud,ini koordinatnya 15°21'11.28"N 44°12'53.72"E
yang mau nonton videonya,,,silahkan ikuti link ini http://www.youtube.com/watch?v=OcwUuJM8fFE
apalagi yang kita ragukan dari islam jika tekhnologi pun meng "iyakan?
sumber:http://www.facebook.com/notes/lazuard-haus-ilmu/subhanallahlagi-lagi-google-earth-membuktikan-kebenaran-nabi-muhammad-saw/10150249337426973
====================================================
Dalam hadith riwayat Attabarani, Rasulullah SAW perintah seorang sahabat supaya membangun sebuah masjid di taman bernama Bathan di daerah San’a yg terletak di negeri Yemen. Baginda rosulullah mengarahkan supaya qiblat masjid itu menghadap ke puncak gunung Deyn yg terletak sekitar 30km dari San’aa.
14 abad kemudian, Google Earth((aplikasi map untuk melihat bumi dari foto satelit) membuktikan kebenaran Rasulullah SAW. Melalui rakaman satelit, dapat di lihat dengan jelas bagaimana qiblat masjid ini yang di perintahkan oleh Nabi SAW menghadap ke puncak gunung Deynn, apabila di lanjutkan dan di tarik sebuah garis lurus, ia akan langsung mengarah ke tengah Ka"ba di Baitullah Al Haram.
Tiada manusia yg dapat mengetahui perhitungan yang akurat ini ini tanpa bantuan alat2 canggih. Benar lah nabi Muhammad SAW. SUBHAANALLAH!
untuk lebih yakin,pengguna google earth bisa cek langsung koordinat masjid yang di maksud,ini koordinatnya 15°21'11.28"N 44°12'53.72"E
yang mau nonton videonya,,,silahkan ikuti link ini http://www.youtube.com/watch?v=OcwUuJM8fFE
apalagi yang kita ragukan dari islam jika tekhnologi pun meng "iyakan?
sumber:http://www.facebook.com/notes/lazuard-haus-ilmu/subhanallahlagi-lagi-google-earth-membuktikan-kebenaran-nabi-muhammad-saw/10150249337426973
Hajar Aswad merupakan pusat dari bumi
SUBHANALLAH...misteri batu hajar aswad..yang ternyata merupakan pusat dari bumi
=====================================================
gambar mekkah di lihat dari luar angkasa...(nasa dokument)
Neil Amstrong(manusia pertama yang mengangkasa dan menginjakkan kakinya di bulan) telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah.
Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, di berkata : “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”
Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada asalan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.
Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka’Bah. Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus. Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’Bah di di planet Bumi dengan Ka’bah di alam akhirat.
Di tengah-tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama ‘Zero Magnetism Area’, artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub.
Itulah sebabnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan tidak banyak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi. Oleh sebab itu lah ketika kita mengelilingi Ka’Bah, maka seakan-akan diri kita di-charged ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yang telah dibuktikan secara ilmiah.
Penelitian lainnya mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. Di sebuah musium di negara Inggris, ada tiga buah potongan batu tersebut ( dari Ka’Bah ) dan pihak musium juga mengatakan bahwa bongkahan batu-batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita.
Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW bersabda, “Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam. ( Jami al-Tirmidzi al-Hajj (877)
(inilah hajar aswad....benda yang paling di idamkan jamaah haji untuk di cium..)
(bentuk dalam ka'bah almukarromah)
sedikit gambaran tentang pusat bumi
===================================
pusat bumi merupakan wilayah dimana medan magnetnya adalah nol,sehingga semua hal dalam ilmu geografi dan tata letak bumi berdasarkan pusat bumi dan perhitungan waktu bumi pun berdasarkan pusat bumi.
(hajar aswad dan kabah sebagai pusat bumi( o medang magnet)
Prof. Hussain Kamel, menemukan suatu fakta mengejutkan bahawa Mekah adalah pusat bumi. Pada mulanya ia meneliti suatu cara untuk menentukan arah kiblat di kota-kota besar di dunia.
Untuk tujuan itu, ia menarik garis-garis pada peta, dan setelah itu ia mengamati dengan saksama posisi ketujuh benua terhadap Mekah dan jarak masing-masing.
Ia memulai untuk menggambar garis-garis sejajar hanya untuk memudahkan projek garis bujur dan garis lintang. Ia kagum dengan apa yang ditemukan, bahawa Mekah merupakan pusat bumi atau dunia. (Majalah al-Arabiyyah, edisi 237, Ogos, 1978).
alt
Ka'bah sebagai pusat bumi :
Perhatikanlah arah panah dari setiap arah penjuru di bumi, semua Ummat Islam melakukan Ibadah dengan mengarah pada satu Pusat (Kiblat) yaitu ke Ka'bah, baik pada saat melakukan shalat maupun saat menunaikan salah satu rukun berhaji, yaitu Tawaf. Hal ini sama seperti pergerakan Bumi dan planet-planet lainnya yang berpusat pada Matahari, atau sama seperti pergerakan Matahari dan bintang-bintang yang berpusat pada satu titik sehingga membentuk satu kelompok atau kumpulan bintang-bintang atau yang disebut dengan Galaksi.Setiap arah Rotasi dari bintang-bintang, Planet-planet dan benda lainnya dalam galaksi-galaksi tersebut membentuk lingkaran/ mengelilingi suatu pusat dengan arah berlawanan dengan arah jarum jam, sesuai dengan Hukum/ aturan dalam melakukan Tawaf dalam salah satu Ritual Haji.
Gambar-gambar satelit yang muncul kemudian pada tahun 90-an menekankan hasil dan natijah yang sama, ketika kajian-kajian lebih lanjut mengarah kepada topografi lapisan-lapisan bumi dan geografi waktu daratan itu diciptakan.
Telah menjadi teori yang mapan secara ilmiah bahawa lempengan-lempengan bumi terbentuk selama masa geologi yang panjang, bergerak secara teratur di sekitar lempengan Arab. Lempengan-lempengan itu terus menerus memusat ke arah itu seolah-olah menunjuk ke arah Makkah.
Berdasarkan kajian di atas, bahawa Mekah berada pada tengah-tengah bumi (pusat dunia), maka benar-benar diyakini bahawa Kota Suci Mekah, bukan Greenwich, yang seharusnya dijadikan rujukan waktu dunia.
Hal ini akan mengakhiri kontroversi yang timbul pada empat dekade yang lalu oleh kalangan Barat.
Ada banyak perdebatan ilmiah untuk membuktikan bahawa Mekah merupakan wilayah kosong bujur sangkar yang melalui kota suci tersebut. Jika waktu Mekah diterapkan, maka mudah bagi setiap orang mengetahui waktu shalat
untuk melihat gambar yg lebih jelas silahkan ke tautan album ini http://www.facebook.com/media/set/?set=a.1691339741616.67509.1781430716&l=b43d924ed5&type=1
untuk sumbernya,silahkan ke website saya disini http://saairollah.indonesianforum.net/t45-misteri-batu-hajar-aswadyang-ternyata-adalah-pusat-dari-bumi-gan#49
semoga bermanfaat
sumber:http://www.facebook.com/notes/lazuard-haus-ilmu/subhanallahmisteri-batu-hajar-aswadyang-ternyata-merupakan-pusat-dari-bumi/10150248418641973
=====================================================
gambar mekkah di lihat dari luar angkasa...(nasa dokument)
Neil Amstrong(manusia pertama yang mengangkasa dan menginjakkan kakinya di bulan) telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah.
Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, di berkata : “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”
Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada asalan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.
Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka’Bah. Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus. Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’Bah di di planet Bumi dengan Ka’bah di alam akhirat.
Di tengah-tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama ‘Zero Magnetism Area’, artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub.
Itulah sebabnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan tidak banyak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi. Oleh sebab itu lah ketika kita mengelilingi Ka’Bah, maka seakan-akan diri kita di-charged ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yang telah dibuktikan secara ilmiah.
Penelitian lainnya mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. Di sebuah musium di negara Inggris, ada tiga buah potongan batu tersebut ( dari Ka’Bah ) dan pihak musium juga mengatakan bahwa bongkahan batu-batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita.
Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW bersabda, “Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam. ( Jami al-Tirmidzi al-Hajj (877)
(inilah hajar aswad....benda yang paling di idamkan jamaah haji untuk di cium..)
(bentuk dalam ka'bah almukarromah)
sedikit gambaran tentang pusat bumi
===================================
pusat bumi merupakan wilayah dimana medan magnetnya adalah nol,sehingga semua hal dalam ilmu geografi dan tata letak bumi berdasarkan pusat bumi dan perhitungan waktu bumi pun berdasarkan pusat bumi.
(hajar aswad dan kabah sebagai pusat bumi( o medang magnet)
Prof. Hussain Kamel, menemukan suatu fakta mengejutkan bahawa Mekah adalah pusat bumi. Pada mulanya ia meneliti suatu cara untuk menentukan arah kiblat di kota-kota besar di dunia.
Untuk tujuan itu, ia menarik garis-garis pada peta, dan setelah itu ia mengamati dengan saksama posisi ketujuh benua terhadap Mekah dan jarak masing-masing.
Ia memulai untuk menggambar garis-garis sejajar hanya untuk memudahkan projek garis bujur dan garis lintang. Ia kagum dengan apa yang ditemukan, bahawa Mekah merupakan pusat bumi atau dunia. (Majalah al-Arabiyyah, edisi 237, Ogos, 1978).
alt
Ka'bah sebagai pusat bumi :
Perhatikanlah arah panah dari setiap arah penjuru di bumi, semua Ummat Islam melakukan Ibadah dengan mengarah pada satu Pusat (Kiblat) yaitu ke Ka'bah, baik pada saat melakukan shalat maupun saat menunaikan salah satu rukun berhaji, yaitu Tawaf. Hal ini sama seperti pergerakan Bumi dan planet-planet lainnya yang berpusat pada Matahari, atau sama seperti pergerakan Matahari dan bintang-bintang yang berpusat pada satu titik sehingga membentuk satu kelompok atau kumpulan bintang-bintang atau yang disebut dengan Galaksi.Setiap arah Rotasi dari bintang-bintang, Planet-planet dan benda lainnya dalam galaksi-galaksi tersebut membentuk lingkaran/ mengelilingi suatu pusat dengan arah berlawanan dengan arah jarum jam, sesuai dengan Hukum/ aturan dalam melakukan Tawaf dalam salah satu Ritual Haji.
Gambar-gambar satelit yang muncul kemudian pada tahun 90-an menekankan hasil dan natijah yang sama, ketika kajian-kajian lebih lanjut mengarah kepada topografi lapisan-lapisan bumi dan geografi waktu daratan itu diciptakan.
Telah menjadi teori yang mapan secara ilmiah bahawa lempengan-lempengan bumi terbentuk selama masa geologi yang panjang, bergerak secara teratur di sekitar lempengan Arab. Lempengan-lempengan itu terus menerus memusat ke arah itu seolah-olah menunjuk ke arah Makkah.
Berdasarkan kajian di atas, bahawa Mekah berada pada tengah-tengah bumi (pusat dunia), maka benar-benar diyakini bahawa Kota Suci Mekah, bukan Greenwich, yang seharusnya dijadikan rujukan waktu dunia.
Hal ini akan mengakhiri kontroversi yang timbul pada empat dekade yang lalu oleh kalangan Barat.
Ada banyak perdebatan ilmiah untuk membuktikan bahawa Mekah merupakan wilayah kosong bujur sangkar yang melalui kota suci tersebut. Jika waktu Mekah diterapkan, maka mudah bagi setiap orang mengetahui waktu shalat
untuk melihat gambar yg lebih jelas silahkan ke tautan album ini http://www.facebook.com/media/set/?set=a.1691339741616.67509.1781430716&l=b43d924ed5&type=1
untuk sumbernya,silahkan ke website saya disini http://saairollah.indonesianforum.net/t45-misteri-batu-hajar-aswadyang-ternyata-adalah-pusat-dari-bumi-gan#49
semoga bermanfaat
sumber:http://www.facebook.com/notes/lazuard-haus-ilmu/subhanallahmisteri-batu-hajar-aswadyang-ternyata-merupakan-pusat-dari-bumi/10150248418641973
Rujukan-Rujukan Tentang Tawassul dan Istighotsah
Tentang Tawassul dan Istighotsah
=================================
Bismillahirrahmanirrahim, Allohumma sholli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa’alaa alihii washohbihii ajma’in, ‘amma ba’du
Dengan memohon Rahmat-Nya, Saya coba mengajak kepada semua saudara2 ku semua yang di Rahmati Allah SWT, untuk mengkaji ilmu tentang legalitas “Tawassul / Istighatsah” yang sesuai dengan ajaran syariat Islam agar kita tidak terjerumus dalam penentuan obyek Tawassul/Istighatsah secara ‘liar’ sehingga menyebabkan kita terjerumus ke dalam jurang bid’ah dan kesesatan, seperti yang dapat kita temukan dalam masyarakat kejawen di Indonesia. Ataupun terjerumus ke dalam jurang ke-jumud-an dalam menentukan obyek Tawassul / Istighatsah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok sekte Wahabisme, imbas dari kerancuan metodologi memahami teks. Baik kelompok ‘Kejawen’ maupun ‘Wahabi’ keduanya telah terjerumus ke dalam jurang ekstrimitas (ekstrim kiri dan ekstrim kanan) yang mengakibatkan kerancuan dalam bersikap berkaitan dengan konsep Tawassul/Istighatsah. Tentu kedua bentuk ekstrimitas tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Islam.
Hakekat “Tawassul” merupakan hal yang telah menjadikan kejelasan dalam Islam. Al-Quran sebagai sumber utama agama Islam dalam sebuah ayatnya menyatakan: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al-Maidah: 35). Dalam ayat tadi Allah SWT menjelaskan bahwa ketakwaan dan jihad merupakan sarana legal untuk menyampaikan manusia kepada Allah SWT.
Yang menjadi pertanyaan adalah; adakah sarana-sarana lain yang legal menurut syariat Islam yang mampu menghantarkan manusia menuju Allah SWT, ataukah dalam penentuan sarana-sarana tadi telah sepenuhnya diserahkan kepada manusia?. Untuk menjawab secara ringkas maka dapat kita katakana bahwa; jelas sekali bahwa penentuan sarana pendekatan diri kepada Allah SWT tidak terdapat campur tangan manusia sehingga dengan ijtihad pribadinya dapat menentukan sarana-sarana apapun untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hanya sarana-sarana yang telah ditentukan oleh syariat Islam –yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah as-Sohihah Rasulullah SAW- saja yang dapat menjadi penghantar manusia menuju Allah SWT. Sehingga dari sini dapat kita simpulkan bahwa, semua sarana yang tidak mendapat legalitas syariat –baik dengan dalil umum maupun khusus- maka tergolong bid’ah dan kesesatan yang nyata. Dalam kesempatan kali ini, kita akan memasuki kajian legalitas “Tawassul/Istighatsah” sesuai dengan ajaran syariat Islam, baik dari apa yang telah dijelaskan oleh al-Quran, Sunnah Rasulullah maupun prilaku para Salaf Saleh dan Ulama Salaf Ahlusunnah wal Jamaah. Sehingga kita tidak terjerumus dalam penentuan obyek tawassul/Istighatsah secara ‘liar’ sehingga menyebabkan kita terjerumus ke dalam jurang bid’ah dan kesesatan, seperti yang dapat kita temukan dalam masyarakat kejawen di Indonesia. Ataupun terjerumus ke dalam jurang kejumudan dalam menentukan obyek Tawassul/Istighatsah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok sekte Wahabisme, imbas dari kerancuan metodologi memahami teks. Baik kelompok ‘Kejawen’ maupun ‘Wahabi’ keduanya telah terjerumus ke dalam jurang ekstrimitas (ekstrim kiri dan ekstrim kanan) yang mengakibatkan kerancuan dalam bersikap berkaitan dengan konsep Tawassul/Istighatsah. Tentu kedua bentuk ekstrimitas itu tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Islam.
Jika kita melihat beberapa kamus bahasa Arab yang sering dijadikan rujukan dalam menentukan asal dan makna kata maka akan kita dapati bahwa, kata “Tawassul” mempunyai arti dari ‘darajah’ (kedudukan), atau ‘Qurbah’ (kedekatan), atau ‘washlah’ (penyampai/penghubung). Sehingga sewaktu dikatakan bahwa ‘wasala fulan ilallah wasilatan idza ‘amala ‘amalan taqarraba bihi ilaihi’ berarti ‘seseorang telah menjadikan sarana penghubung kepada Allah melalui suatu pebuatan sewaktu melakukan pebuatan yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya’. (Lihat: Kitab Lisan al-‘Arab karya Ibn Mandzur jilid 11 asal kata wa-sa-la). Begitu juga berkaitan dengan asal kata ‘ghatsa’ yang berarti ‘menolong’ yang dengan memakai bentuk (wazan) ‘istaf’ala’ yang kemudian menjadi ‘istighatsah’ yang berarti ‘mencari/meminta pertolongan’. Pengertian-pengertian semacam ini pun akan kita dapati dalam berbagai kamus-kamus bahasa Arab terkemuka lainnya.
Berkaitan dengan konsep Tawassul dan Istighatsah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan beberapa kelompok. Letak perbedaannya dalam masalah penentuan obyek-obyek tawassul dan istighatsah yang dilegalkan oleh syariat Islam. Dikarenakan terjadi perbedaan pendapat dalam penentuan obyek maka terjadi ikhtilah juga dalam menghukuminya. Dari perbedaan hukum tadilah akhirnya muncul ‘penyesatan’ dari kelompok yang belum dewasa dalam menerima perbedaan, merasa benar sendiri, tidak menganggap pendapat kelompok lain, bahkan menganggap kelompok lain tadi telah berbuat yang dilarang oleh Islam, bid’ah atau syirik.
Di sini, kita akan mengkalasifikasikan pendapat-pendapat tersebut menjadi tiga bagian:
Pertama: Pendapat Sekte Wahabisme
Dalam hal ini, kita akan menukilkan pendapat Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi (pelopor dan pendiri sekte Wahabisme) yang dalam kita “Kasyfus Syubuhaat” menyatakan: “Jika ada sebagian orang musyrik (muslim non-Wahaby .red) mengatakan kepadamu; “Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (QS Yunus: 62)”, atau mengatakan bahwa syafa’at adalah benar, atau mengatakan bahwa para nabi memiliki edudukan di sisi Allah, atau mengungkapkan perkataan Nabi untuk berargumen menetapkan kebatilannya (seperti Syafa’at, Tawassul/Istighatsah, Tabarruk…dst. Red) sedang kalian tidak memahaminya (tidak bisa menjawabnya) maka katakanlah: Sesungguhnya Allah dalam al-Quran menjelaskan bahwa orang-orang yang menyimpang adalah orang yang meninggalkan ayat-ayat yang jelas (muhkam) dan mengikuti yang samar (mutasyabih)”. (Lihat: Kitab Kasyfus Syubuhaat halaman 60). Di sini jelas sekali bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan ‘sesat’ (bahkan menuduh musyrik) orang-orang yang meyakini adanya syafaat, kedudukan tinggi para nabi di sisi Allah sehingga dimintai istighatsah/tawassul…dst. Bahkan di sini, Muhammad bin Abdul Wahhab mengajarkan kepada para pengikutnya “trik melarikan diri” dari diskusi tentang doktrinan sektenya dengan kelompok lain dengan cara melarikannya kepada pembagian tasyabuh dan muhkam ayat-ayat al-Quran. Termasuk trik mengajak para pengkritisi ajaran Wahabisme untuk bertobat ‘tanpa terbukti’ kesalahannya. Ternyata, akhirnya ‘trik-trik licik’ ini pun yang sering dipakai banyak para pengikut sekte Wahaby ketika terpepet dalam berargumentasi ketika membela keyakinan wahabismenya, bahkan menjadi ‘kebiasaan buruk’ mayoritas para pengikut sekte tersebut.
Contoh lain. Nashiruddin al-Bani -yang konon- adalah seorang ahli hadis dari kalangan Wahaby pun pernah menyatakan dalam salah satu karyanya yang berjudul “at-Tawassul; Ahkaamuhu wa Anwa’uhu” (Tawassul; hukum-hukum dan jenis-jenisnya) begitu juga dalam mukaddimahnya atas kitab “Syarh at-Thawiyah” (Lihat: di halaman 60 dari kitab Syarh Thahawiyah) dia mentakan bahwa; “Sesungguhnya masalah tawassul bukanlah tergolong masalah akidah”.
Dan contoh lainnya adalah apa yang dinyatakan oleh Abdullah bin Baz seorang mufti Wahaby: “Barangsiapa yang meminta (istighatsah/tawassul) kepada Nabi dan meminta syafaat darinya maka ia telah merusak keislamannya” (Lihat: Kitab Al-‘Aqidah as-Shohihah wa Nawaqidh al-Islam).
Kedua: Pendapat Ahlusunnah wal Jamaah (bahkan Islam secara keseluruhan).
Terlampau banyak contoh fatwa ulama Ahlusunnah dalam menjelaskan legalitas Tawassul/Istighatsah ini. Insya-Allah pada kesempatan selanjutnya akan lebih kita perjelas mengenai ungkapan-ungkapan mereka. Namu di sini kita akan memberikan contoh beberapa tokoh dari mereka saja:
Imam Ibn Idris as-Syafi’i sendiri permnah menyatakan: “Sesungguhnya aku telah bertabarruk dari Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi .red) dan mendatangi kuburannya setiap hari. Jika aku memiliki hajat maka aku melakukan shalat dua rakaat dan lantas endatangi kuburannya dan meminta kepada Allah untuk mengabulkan doaku di sisi (kuburan)-nya. Maka tidak lama kemudian akan dikabulkan” (Lihat: Kitab Tarikh Baghdad jilid 1 halaman 123 dalam bab mengenai kuburan-kuburan yang berada di Baghdad)
As-Samhudi yang bermazhab Syafi’i menyatakan; “Terkadang orang bertawassul kepadanya (Nabi SAW .red) dengan meminta pertolongan berkaitan suatu perkara. Hal itu memberikan arti bahwa Rasul memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan dan memberikan syafaatnya kepada Tuhannya. Maka hal itu kembali kepada permohonan doanya. Walaupun terdapat perbedaan dari segi pengibaratannya. Kadangkala seseorang meminta; aku memohon kepadamu (wahai Rasul .red) untuk dapat menemanimu di sorga…tiada yang dikehendakinya malainkan bahwa Nabi SAW menjadi sebab dan pemberi syafaat” (Lihat: Kitab Wafa’ al-Wafa’ bi Akhbar Daarul Mustafa karya as-Samhudi Jilid 2 halaman 1374).
As-Syaukani az-Zaidi pernah menyatakan akan legalitas tawassul dalam kitab karyanya yang berjudul “Tuhfatudz Dzakiriin” dengan mengatakan: “Dan bertawassul kepada Allah melalui para nabi dan manusia saleh”. (Lihat: Kitab Tuhfatudz Dzakiriin halaman 37).
Abu Ali al-Khalal salah seorang tokoh mazhab Hambali pernah menyatakan: “Tiada perkara yang membuatku gunda kecuali aku pergi ke kuburan Musa bin Jakfar (salah seorang cucu Rasulullah yang dianggap salah seorang Imam oleh Syiah .Red) dan aku bertawasul kepadanya melainkan Allah akan memudahkannya bagiku sebagaimana yang kukehendaki” (Lihat: Kitab Tarikh Baghdad jilid 1 halaman 120 dalam bab kuburan-kuburan yang berada di Baghdad).
Ketiga: Pendapat Ibnu Taimiyah al-Harrani
Jika kita telaah beberapa karya Ibnu Taimiyah maka akan kita dapati bahwa ia telah mengalami kebingungan dalam menentukan masalah ini. Kita akan dapati bahwa terkadang ia mengingkarinya, terjadang membolehkannya, dan terkadang menjawabnya dengan membagi-baginya. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat apa yang telah ditulisnya dalam salah satu kitab yang berjudul “At-Tawassul wal Wasilah” dimana ia membagi Tawassul menadi tiga kategori, ia mengatakan:
1. Tawassul dengan ketaatan Nabi dan keimanan kepadanya. Ini tergolong asal muasal Iman dan Islam. barangsiapa yang mengingkarinya berarti telah mengingkarinya (kufur) terhadap hal yang umum dan yang khusus.
2. Tawassul dengan doa dan syafa’at Nabi.dalam arti bahwa Nabi secara langsung dapat memberi syafaat dan mendengar doa- semasa hidupnya dan sehingga di akherat kelak mereka akan bertawassul kepadanya untuk mendapat syafaatnya. Barangsiapa yang mengingkari hal tersebut maka dia tergolong kafir murtad dan harus dimintai tobatnya. Jika tidak tobat maka ia harus dibunuh karena kemurtadannya.
3. Tawassul untuk mendapat syafaatnya pasca kematiannya. Sungguh ini merupakan bid’ah yang dibuat-buat. (Lihat; Kitab At-Tawassul wal Wasilah karya Ibnu Taimiyah halaman 13/20/50)
Jadi jelaslah bahwa Ibnu Taimiyahpun tergolong orang yang tidak mengingkari legalitas tawassul, walaupun dalam beberapa hal ia nampak rancu dalam menentukan sikapnya. Dari penjelasan di atas tadi membuktikan bahwa, pengkategorian bid’ah dalam tawassul versi Ibnu Taimiyah terletak pada hidup dan matinya obyek yang ditawassuli. Benarkah demikian? Kita akan buktikan -nanti- bahwa pernyataan Ibnu Taimiyah itu tidak sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri.
Yang perlu saya perjelas dari ungkapan saya di atas berkaitan dengan pendapat kedua “Islam secara keseluruhan” melegalkan konsep dan praktik Tawassul/Istighatsah kepada Nabi dan orang-orang saleh adalah, bukan hanya Ahlusunnah wal Jamaah saja (termasuk ahli tasawwuf), bahkan kelompok Syiah pun meyakininya. Jadi Sufi dan Syiah kedua kelompok yang paling dibenci oleh kaum Wahhaby pun memiliki kesamaan –juga dalam banyak hal yang dituduhkan Wahaby terhadap Ahlusunnah- dengan kelompok Ahlusunnah. Jadi dalam masalah ini –terkhusus masalah Tawassul/Istighatsah, juga masalah-masalah lain yang dinyatakan syirik dan bid’ah oleh sekte Wahaby- ternyata kelompok Salafy gadungan itu (Wahaby) sendirian, selain karena mereka juga tidak memiliki dalil yang kuat baik bersandarkan dari al-Quran, sunnah Rasul, dan perilaku Salaf Saleh. Dengan kata yang lebih singkat dan mengena.
Ayat-Ayat al-Quran tentang Legalitas Tawassul / Istighotsah
Sekarang yang menjadi pertanyaan kita untuk kaum pengikut sekte Wahhaby adalah; Jikalau istighotsah adalah syirik, lantas apakah mungkin para nabi-nabi Allah tadi membiarkan umat mereka melakukan syirik padahal mereka di utus untuk menumpas segala macam bentuk syirik? Jikalau istighotsah dan tawassul syirik, apakah mungkin mereka mengiyakan permintaan kaum musyrik yang justru akan menyebabkan mereka berlebihan dalam melakukan kesyirikan, berarti para nabi itu telah melakukan tolong menolong terhadap dosa dan permusuhan (ta’awun ‘alal istmi wal ‘udwan)? Naudzubillah min dzalik. Jika istighotsah dan tawassul adalah perbuatan sia-sia maka, apakah mungkin para nabi membiarkan –bahkan meridhoi dan mengajarkan- umat mereka melakukan perbuatan sia-sia dimana kita tahu bahwa pebuatan sia-sia adalah perbuatan yang tercela bagi makhluk yang berakal? Apakah para nabi tidak tahu bahwa Allah Maha mendengar dan lagi Maha mengetahui sehingga membiarkan, meridhoi dan bahkan mengajarkan umatnya ajaran tawassul dan istighotsah?
Setelah kita melihat secara ringkas pembagian pendapat beberapa kelompok berkaitan dengan legalitas Tawassul / istighotsah, pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji secara global ayat-ayat al-Quran -yang menjadi pedoman utama kaum muslimin- yang menjelaskan tentang konsep tersebut.
Dalam pandangan al-Quran akan kita dapati bahwa hakekat Istighotsah / Tawassul adalah merupakan salah satu pewujudan dari peribadatan yang legal dalam syariat Allah SWT. Ini merupakan hal yang jelas dalam ajaran al-Quran sehingga tidak mungkin dapat dipungkiri oleh muslim manapun, hatta kalompok Wahhaby, jika mereka masih mempercayai kebenaran al-Quran. Dalam al-Quran akan kita dapati beberapa contoh dari permohonan pertolongan (istighotsah) dan pengambilan sarana (tawassul) para pengikut setia para nabi dan kekasih Ilahi yang berguna untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal itu agar supaya Allah SWT mengabulkan doa dan hajatnya dengan segera. Di sini kita akan memberi beberapa contoh yang ada:
Dalam surat Aali Imran ayat 49, Allah SWT berfirman: “Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang Berkata kepada mereka): “Sesungguhnya Aku Telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu Aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; Kemudian Aku meniupnya, Maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan Aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan Aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan Aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman”. Dalam ayat di atas disebutkan bahwa para pengkut Isa al-Masih bertawassul kepadanya untuk memenuhi hajat mereka, termasuk menghidupkan orang mati, menyembuhkan yang berpenyakit sopak dan buta. Tentu, mereka bertawassul kepada nabi Allah tadi bukan karena mereka meyakini bahwa Isa al-Masih memiliki kekuatan dan kemampuan secara independent dari kekuatan dan kemampuan Maha Sempurna Allah SWT, sehingga tanpa bantuan Allah-pun Isa mampu melakukan semua hal tadi. Mereka meyakini bahwa Isa al-Masih dapat melakukan semua itu (memenuhi berbagai hajat mereka) karena Isa memiliki ‘kedudukan khusus’ (jah / wajih) di sisi Allah, sebagai kekasih Allah, sehingga apa yang diinginkan olehnya niscaya akan dikabulkan oleh Allah SWT. Ini bukanlah tergolong syirik, karena syirik adalah; “meyakini kekuatan dan kemampuan Isa al-Masih (makhluk Allah) secara independent dari kekuatan dan kemampuan Allah”. Dan tentu, muslimin sejati tidak akan meyakini hal tersebut. Namun aneh jika kelompok Wahhaby langsung menvonis musyrik bagi pelaku istighotsah kepada para kekasih Ilahi semacam itu.
Dalam surat Yusuf ayat 97, Allah SWT berfirman: “Mereka berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)””. Jika kita teliti dari ayat di atas maka akan dapat diambil pelajaran bahwa, para anak-anak Yakqub mereka tidak meminta pengampunan dari Yakqub sendiri secara independent tanpa melihat kemampuan dan otoritas mutlak Ilahi dalam hal pengampunan dosa. Namun mereka jadikan ayah mereka yang tergolong kekasih Ilahi (nabi) yang memiliki kedudukan khusus di mata Allah sebagai wasilah (sarana penghubung) permohonan pengampunan dosa dari Allah SWT. Dan ternyata, nabi Yakqub pun tidak menyatakan hal itu sebagai perbuatan syirik, atau memerintahkan anak-anaknya agar langsung memohon kepada Allah SWT karena Allah Maha mendengarkan segala permohonan dan doa, malahan Yakqub menjawab permohonan anak-anaknya tadi dengan ungkapan: “Ya’qub berkata: “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha penyayang””(QS Yusuf: 98).
Dalam surat an-Nisa’ ayat 64, Allah SWT berfirman: “Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.
Dari ayat di atas juga dapat diambil pelajaran yang esensial yaitu bahwa, Rasululah SAW sebagai makhluk Allah yang terkasih dan memiliki kedudukan (jah / maqom / wajih) yang sangat tinggi di sisi Allah sehingga diberi otoritas oleh Allah untuk menjadi perantara (wasilah) dan tempat meminta pertolongan (istighotsah) kepada Allah SWT. Dan terbukti (nanti kita akan perjelas dalam kajian mendatang) bahwa banyak dari para sahabat mulia Rasul yang tergolong Salaf Saleh menggunakan kesempatan emas tersebut untuk memohon ampun kepada Allah SWT melalui perantara Rasulullah SAW. Hal ini yang menjadi kajian para penulis Ahlusunnah wal Jamaah dalam mengkritisi ajaran Wahhabisme, termasuk orang seperti Umar Abdus Salam dalam karyanya “Mukhalafatul Wahhabiyah” (Lihat: halaman 22).
Sekarang yang menjadi pertanyaan kita untuk kaum pengikut sekte Wahhaby adalah; Jikalau istighotsah adalah syirik, lantas apakah mungkin para nabi-nabi Allah tadi membiarkan umat mereka melakukan syirik padahal mereka di utus untuk menumpas segala macam bentuk syirik? Jikalau istighotsah dan tawassul syirik, apakah mungkin mereka mengiyakan permintaan kaum musyrik yang justru akan menyebabkan mereka berlebihan dalam melakukan kesyirikan, berarti para nabi itu telah melakukan tolong menolong terhadap dosa dan permusuhan (ta’awun ‘alal istmi wal ‘udwan)? Naudzubillah min dzalik. Jika istighotsah dan tawassul adalah perbuatan sia-sia maka, apakah mungkin para nabi membiarkan –bahkan meridhoi dan mengajarkan- umat mereka melakukan perbuatan sia-sia dimana kita tahu bahwa pebuatan sia-sia adalah perbuatan yang tercela bagi makhluk yang berakal? Apakah para nabi tidak tahu bahwa Allah Maha mendengar dan lagi Maha mengetahui sehingga membiarkan, meridhoi dan bahkan mengajarkan umatnya ajaran tawassul dan istighotsah?
Jikalau benar bahwa ajaran Istighotsah / tawassul adalah perbuatan syirik, bid’ah, sia-sia, khurafat, akibat tidak mengenal Allah yang Maha mendengar doa, dst….maka Oh betapa bodohnya –naudzuillah min dzalik- para nabi Allah itu tentang konsep ajaran Allah…dan Oh betapa cardasnya –naudzubillah min dzalik- Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi beserta para pengikut sektenya terhadap ajaran murni Ilahi….
Oleh karena itu wahai saudara-saudaraku muslimin, marilah kita simak kebodohan-kebodohan Wahhaby tentang berbagai ajaran Ilahi berdasarkan ayat-ayat al-Quran, as-Sunnah Rasulillah, prilaku Salaf Saleh dan fatwa para pemuka mazhab Ahlusunnah, walaupun para pengikut Wahhaby tetap merasa benar sendiri dengan bekal kecongkakan dan kebodohannya.
Jika ada kelompok muslim yang membolehkan menjadikan ‘doa’ manusia saleh sebagai sarana (wasilah) menuju ridho Allah maka menjadikan sarana (wasilah) kepribadian (dzat / syakhsyiyah) dan kedudukan (jah / maqom / manzilah / karamah / fadhilah) manusia saleh tadi pun lebih utama untuk diperbolehkan. Karena antara ‘sarana pengkabulan doa’ dan ‘sarana kedudukan/kepribadian agung manusia saleh’ terdapat relasi erat dan menjadio konsekuensi logis, riil dan legal (syar’i). Memisahkan antara keduanya sama halnya memisahkan dua hal yang memiliki relasi erat, bahkan sampai pada derajat hubungan sebab-akibat. Karena, pengkabulan doa manusia saleh oleh Allah disebabkan karena kepribadiannya yang luhur, dan kepribadian luhur itulah yang menyebabkan kedudukan mereka diangkat oleh Allah SWT.
Dalam al-Quran, Allah SWT telah menekankan kepada umat Muhammad SAW untuk melaksanakan tawassul, dan Ia telah mengizinkan mereka untuk melakukan tawassul dengan berbagai jenis dan bentuknya. Ini semua menjadi bukti bahwa tawassul sama sekali tidak bertentangan dengan konsep kesempurnaan Ilahi, termasuk dengan ke-Maha Mendengar-an dan ke-Maha Mengetahui-an Allah terhadap doa hamba-hamba-Nya, apalagi dengan kesia-siaan perbuatan tawassul. Di sini, kita akan sebutkan secara ringkas beberapa bentuk tawassul yang dilegalkan menurut al-Quran;
Tawassul dengan Nama-Nama Agung Allah
Allah SWT berfirman: “Hanya milik Allah asmaa-ul husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang Telah mereka kerjakan.” (QS al-A’raf: 180)
Ayat di atas dalam rangka menjelaskan tentang kebaikan nama-nama Allah tanpa ada perbedaan dari nama-nama itu. Dan melalui nama-nama penuh berkah itulah kita diperkenankan untuk berdoa kepada Allah. Tentu nama Allah bukan Dzat Allah sendiri. Akan tetapi melalui nama-nama Allah yang memiliki kandungan sifat keindahan, rahmat, ampunan dan keagungan itulah kita disuruh memohon kepada Dzat Allah SWT, obyek utama doa, untuk pengkabulan segala hajat dan pengampunan dosa.
Tawassul melalui Amal Saleh
Amal saleh merupakan salah satu jenis sarana (wasilah) yang dilegalkan oleh Allah SWT. Amal saleh juga bukan Dzat Allah itu sendiri, namun Allah membolehkan kita mengambil sarana darinya untuk memohon sesuatu kepada Dzat Allah SWT. Melalui sarana tersebut seorang hamba akan didengar semua keinginannya oleh Allah. Ketika tawassul berarti; “Mempersembahkan (menyodorkan) sesuatu kepada Allah demi untuk mendapat Ridho-Nya” maka tanpa diragukan lagi bahwa amal saleh adalah salah satu dari sekian sarana yang baik untuk mendapat ridho Ilahi. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS ketika pertama kali membangun Ka’bah. Allah dalam al-Quran berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah Taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS al-Baqarah 127-128)
Ayat di atas menjelaskan bagaimana hubungan antara Amal Saleh (pembangunan Ka’bah) dengan keinginan Ibrahim al-Khalil agar Allah menjadikan dirinya, anak-cucunya sebagai muslim sejati dan agar Allah menerima taubatnya.
Tawassul melalui Doa Rasul
Allah SWT dalam al-Quran (dalam banyak ayat) menyebutkan betapa agung kedudukan para Nabi dan Rasul di sisi-Nya. Allah SWT juga menekankan bahwa mereka adalah manusia-manusia khusus yang berbeda secara kualitas maupun kuantatitas bobot penciptaan yang mereka miliki dibanding manusia biasa, apalagi berkaitan dengan pribadi agung Muhammad bin Abdillah SAW sebagai penghulu para Nabi dan Rasul. Atas dasar itu, jika kita lihat, dalam masalah seruan (panggilan) saja –yang nampaknya remeh- para manusia diperintah untuk menyamakannya dengan seruan terhadap manusia biasa lainnya. Allah SWT berfirman: “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah Telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS an-Nur: 63)
Bahkan dalam kesempatan lain Allah SWT juga menjelaskan, betapa manusia agung pemilik kedudukan (jah) tinggi di sisi Allah SWT itu telah mampu menjadi pengaman bagi penghuni bumi ini dari berbagai bencana. Allah SWT berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” (QS al-Anfal: 33).
Bahkan dalam banyak kesempatan (ayat), Allah SWT menyandingkan nama-Nya dengan nama Rasulullah SAW dan menyatakan bahwa perbuatan keduanya dinyatakan sebagai berasal dari sumber yang satu. Ini sebagai bukti, betapa tinngi, agung dan mulianya sosok Nabi Muhammad SAW di mata Allah SWT. Sebagai contoh, apa yang dinyatakan Allah SWT dalam al-Quran yang berbunyi: “Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan ‘uzurnya kepadamu, apabila kamu Telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: “Janganlah kamu mengemukakan ‘uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) Sesungguhnya Allah Telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. dan Allah serta rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu, Kemudian kamu dikembalikan kepada yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu dia memberitahukan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan” (QS at-Taubah: 94). Atau ayat yang berbunyi: “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka Telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan Telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali Karena Allah dan rasul-Nya Telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi” (QS at-Taubah: 74) dan masih banyak ayat lainnya yang menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW adalah makhluk termulia dan memiliki kedudukan khusus di sisi Khaliknya. Jika kita telah mengetahui kedudukan tinggi Rasul semacam ini maka kita akan mendapat kepastian (tentu dengan berdasar dalil) bahwa permohonan doa –tentu doa yang baik- dengan menjadikan Rasul sebagai sarana (wasilah) niscaya Allah SWT akan enggan menolak permintaan kita dengan membawa nama kekasih-Nya tersebut. Dengan menyebut nama Rasulullah Muhammad bin Abdullah SAW maka kita telah menyeru Allah SWT dengan berpegangan terhadap tonggak yang sangat kokoh yang tidak akan tergoyahkan. Atas dasar itu, Allah SWT memerintahkan kepada para pelaku dosa dari kaum muslimin untuk berpegangan dengan tonngak yang tak tergoyahkan tersebut (hakekat Muhammad Rasulullah SAW) dan meminta pengampunan di setiap majlis mereka, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Karena melalui permohonan ampun melalui hakekat pribadi Muhammad SAW adalah kunci dari penyebab turunnya rahmat, pengampunan dan ridho Allah SWT. Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS an-Nisa’: 64). Ayat tadi dikuatkan dengan ayat lainnya, seperti firman Allah SWT: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: marilah (beriman), agar Rasulullah memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu lihat mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri” (QS al-Munafiqqun: 5). Semua itu sebagai sedikit bukti bahwa Rasulullah SAW memiliki kedudukan, kemualiaan dan keagungan di mata Allah SWT, Pencipta dan Penguasa alam semesta.
Hakekat tersembunyi dari pribadi agung Muhammad semacam ini hanya akan bisa dipahami dan diyakini dengan baik oleh pribadi-pribadi yang mengenal betul siapakah gerangan Muhammad bin Abdillah SAW tadi. Bagi orang yang belum mengenal diri baginda Rasul niscaya ia akan meragukannya, karena masih mengaggap Rasul sebagai manusia biasa, selayaknya manusia biasa lainnya. Anggapan kerdil semacam inilah yang menyebabkan beberapa pengikut sekte Wahaby terjerumus ke lembah penyesatan kelompok lain yang mengetahui rahasia keagungan Rasul sewaktu mereka memuji Rasulullah SAW dengan pujian-pujian yang bersumber dari al-Quran dan Hadis sahih, baik pujian yang terjelma dalam kitab-kitab maulid maupun kitab-kitab ratib. Rahasia hakekat Muhammad –dan nabi-nabi lain- ini pulalah yang akan kita jadikan dalil “Legalitas Tawassul kepada Pribadi Agung yang secara Zahir telah Meninggal”, pada kesempatan mendatang.
Tawassul melalui Doa Saudara Mukmin
Salah satu sarana lain yang disinggung oleh Allah SWT dalam al-Quran adalah, doa saudara mukmin. Dalam al-Quran, Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”” (QS al-Hasyr: 10). Ayat di atas menjelaskan bahwa kaum mukmin yang datang terakhir telah mendoakan untuk mendapat pengampunan bagi kaum mukmin yang terdahulu. Ayat ini selain membuktikan bahwa doa kepada orang terdahulu sangat ditekankan oleh Islam, juga bisa menjadi bukti global bahwa memberi hadiah doa kepada yang telah mati –walau bukan anak serta famili (kerabat)- akan dapat sampai dan bermanfaat buat sang mayit di alam sana.
Tawassul melalui Diri Para Nabi dan Hamba Saleh
Bagian dari tawassul ini berbeda dengan bagian sebelumnya (lihat no 3). Jika pada kesempatan yang lalu disebutkan mengenai tawassul melalui doa Nabi maka pada kesempatan kali ini kita diberitahukan tentang tawassul kepada diri dan pribadi Nabi agar menjadi sarana pengkabulan doa, karena mereka memiliki kedudukan (jah) di sisi Allah SWT. Sebagai contoh apa yang dilakukan nabi Ayyub dengan baju bekas dipakai (melekat di badan) oleh Yusuf sebagai sarana (wasilah) kesembuhannya dari kebutaan, berkat izin Allah SWT. Jelas sekali perbedaan antara tawassul melalui doa Nabi, dengan tawassul melalui diri Nabi.
Jadi, di sini kita diberitahukan tentang legalitas tawassul kepada Allah melalui keutamaan (fadhilah), kedudukan (jah), kemuliaan (karamah) dan keagungan (adzamah) pribadi Nabi/Rasul di sisi Allah SWT. Ini merupakan bentuk anugerah khusus (‘inayah khasshah) yang Allah berikan kepada para nabi dan rasul, juga para kekasih-Nya yang lain. Jadi sarana (wasilah) yang dijanjikan Allah SWT itu diletakkan kepada pribadi para hamba Allah yang telah dimuliakan, diagungkan dan diangkat derajatnya oleh Allah SWT. Hal itu sebagaimana Allah telah mengangkatnya ke pangkuan-Nya. Allah SWT berfirman: “Dan kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu” (QS al-Insyirah: 4). Orang-orang semacam itu (manusia Saleh pengikut sejati Rasul), mereka adalah para pemiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, maka Allah SWT memerintahkan kepada segenap kaum muslimin lainnya untuk memuliakan dan menghormati mereka. Allah SWT berfirman: “(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung” (QS al-A’raf: 157).
Jika kunci terkabulnya doa terdapat pada kepribadian dan kedudukan luhur di sisi Allah SWT yang dimiliki oleh setiap manusia Saleh tadi maka sudah menjadi hal yang utama jika mereka dijadikan sebagai sarana (wasilah) oleh segenap manusia muslim biasa untuk mendapat keridhoaan Allah. Sebagaimana doa mereka pun selalu didengar dan dikabulkan oleh Allah SWT. Jika ada kelompok muslim yang membolehkan menjadikan ‘doa’ manusia saleh sebagai sarana (wasilah) menuju ridho Allah maka menjadikan sarana (wasilah) kepribadian (dzat / syakhsyiyah) dan kedudukan (jah / maqom / manzilah / karamah / fadhilah) manusia saleh tadi pun lebih utama untuk diperbolehkan. Karena antara ‘sarana pengkabulan doa’ dan ‘sarana kedudukan/kepribadian agung manusia saleh’ terdapat relasi erat dan menjadio konsekuensi logis, riil dan legal (syar’i). Memisahkan antara keduanya sama halnya memisahkan dua hal yang memiliki relasi erat, bahkan sampai pada derajat hubungan sebab-akibat. Karena, pengkabulan doa manusia saleh oleh Allah disebabkan karena kepribadiannya yang luhur, dan kepribadian luhur itulah yang menyebabkan kedudukan mereka diangkat oleh Allah SWT.
Tawassul jenis ini juga memiliki sandaran hadis yang diriwayatkan oleh para imam perawi hadis dari Ahlusunnah melalui jalur yang sahih. Untuk menyingkat waktu, bagi yang ingin menelaah lebih lanjut hadis-hadis tersebut, silahkan merujuknya dalam kitab-kitab hadis seperti;
a- Musnad Imam Ahmad bin Hambal; jilid: 4 halaman: 138 hadis ke-16789
b- Sunan Ibnu Majah; jilid: 1 halaman: 441 hadis ke-1385
c- Sunan at-Turmudzi; jilid: 5 halaman: 531 dalam kitab ad-Da’awaat, bab 119 hadis ke-3578
Tawassul melalui Kedudukan dan Keagungan Hamba Saleh
Disamping yang telah kita singgung pada bagian sebelumnya (no 5), jika kita telaah dari sejarah hidup para pendahulu dari kaum muslimin niscaya akan kita dapati bahwa mereka melegalkan tawassul dengan jalan ini, sesuai pemahaman mereka tentang syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Mereka bertawassul melalui kedudukan dan kehormatan para manusia Saleh, dimana diyakini bahwa para manusia saleh tadi pun memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah SWT. Manusia saleh yang dimaksud di sini adalah sebagaimana apa yang dikemukakan oleh Rasul kepada Muadz bin Jabal ini, Rasul bersabda: “Wahai Muadz, apakah engkau mengetahui apakah hak Allah kepada hamba-Nya?”. Muadz menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Lantas Rasul bersabda: “Sesunguhnya hak Allah kepada Hamba-Nya adalah hendaknya hamba-hamba-Nya itu menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya terhadap apapun”. Agak beberapa lama, kembali Rasul bersabda: “Wahai Muadz!”, aku (Muadz) menjawab: “Ya wahai Rasul!?”. Rasul bertanya: “Adakah engkau tahu, apakah hak seorang hamba ketika telah melakukan hal tadi?”. aku (Muadz) menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Rasul bersabda: “Ia tiada akan mengazabnya”. (Lihat: Sohih Muslim dengan syarh dari an-Nawawi jilid: 1 halaman: 230-232). Dari hadis tadi jelas bahwa maksud dari Saleh adalah setiap orang yang melakukan penghambaan penuh (ibadah) kepada Allah dan tidak melakukan penyekutuan terhadap Allah SWT. Dan dikarenakan tawassul (mengambil wasilah) bukanlah tergolong penyekutuan Allah –karena dilegalkan oleh Allah SWT- maka para pelaku tawassul pun bisa masuk kategori orang Saleh pula, jika ia melakukan peribadatan yang tulus dan tidak melakukan kesyirikan (penyekutuan Allah). Orang-orang saleh semacam itulah yang dinyatakan dalam al-Quran sebagai pemancar cahaya Ilahi yang dengannya mereka hidup di tengah-tengah manusia. Allah SWT berfirman: “Dan apakah orang yang sudah mati Kemudian dia kami hidupkan dan kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang Telah mereka kerjakan” (QS al-An’am: 122). Atau sebagaimana dalam firmah Allah SWT lainya; “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan dia mengampuni kamu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Hadid: 28). Sebagaimana kita semua mengetahui bahwa, fungsi dan kekhususan cahaya adalah; “ia sendiri terang dan mampu menerangi obyek lain”. Begitu juga dengan manusia saleh yang mendapat otoritas pembawa pancaran Ilahi.
Dari sini jelas sekali bahwa al-Quran telah menun jukan kepada kita bahwa, para nabi dan manusia saleh dari hamba-hamba Allah –seperti peristiwa umat Isa al-Masih atau saudara-saudara Yusuf (anak-anak Yakqub)- telah melakukan tawassul. Dan al-Quran pun telah dengan jelas memberikan penjelasan tentang beberapa obyek tawassul. Tawassul tersebut bukan hanya sebatas berkaitan dengan doa para manusia kekasih Ilahi itu saja, bahkan pada pribadi para manusia kekasih Ilahi itu juga. Hal itu karena antara pribadi para kekasih Ilahi dengan bacaan doa mereka tidak dapat dipisahkan dan terjadi relasi (konsekuensi) yang sangat erat
Kejelasan-kejelasan semacam inilah yang tidak dapat dipungkiri oleh kaum muslimin manapun, terkhusus para pengikut sekte Wahabisme. Atas dasar itu, Ibnu Taimiyah sendiri dalam kitabnya “at-Tawassul wa al-Wasilah” dengan mengutip pendapat para ulama Ahlusunah seperti; Ibnu Abi ad-Dunya, al-Baihaqi, at-Thabrani, dan sebagainya telah melegalkan tawassul sesuai dengan hadis-hadis yang ada.
beberapa contoh hadis yang menjadi landasan legalitas tawassul/istighotsah. Dalam beberapa kitab standart Ahlusunah wal Jamaah akan dapat kita temui beberapa hadis yang menjelaskan tentang legalitas hal tawassul dan istighotsah terhadap Rasul dan para hamba Allah yang saleh. Sebagai contoh apa yang disebutkan dalam hadis-hadis di bawah ini:
1-Dari Ustman bin Hanif yang mengatakan: Sesungguhnya telah datang seorang lelaki yang tertimpa musibah (penyakit) kepada Nabi SAW. Lantas lelaki itu mengatakan kepada Rasul; “Berdoalah kepada Allah untukku agar Ia menyembuhkanku!”. Lantas Rasul bersabda: “Jika engkau menghendaki maka aku akan menundanya untukmu, dan itu lebih baik. Namun jika engkau menghendaki maka aku akan berdoa (untukmu)”. Lantas dia (lelaki tadi) berkata: “Memohonlah kepada-Nya (untukku)!”. Lantas Rasul memerintahkannya untuk mengambil air wudhu, kemudian ia berwudhu dengan baik lantas melakukan shalat dua rakaat. Kemudian ia membaca doa tersebut
:
اللهم إني أسئلك و أتوجه إليك بمحمد نبي الرحمة يا محمد إني قد توجهت بك إلي ربي في حاجتي هذه لتُقضي اللهم فشفعه فيٍَ
(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, dan aku datang menghampiri-Mu, demi Muhammad sebagai Nabi yang penuh rahmat. Ya Muhammad, sesungguhnya aku telah datang menghampiri-mu untuk menjumpai Tuhan-ku dan meminta hajat-ku ini agar terkabulkan. Ya Allah, maka berilah pertolongan kepadanya untukku)
Yang dimaksud dengan Abu Jakfar dalam hadis tadi adalah, Abu Jakfar al-Khathmi yang dinyatakan kepercayaannya oleh banyak ahli rijal hadis, termasuk ar-Rifa’i dalam kitab “At-Tawasshul ila Haqiqat at-Tawassul” halaman 158.
Hadis di atas juga diriwayatkan oleh para Imam hadis terkemuka Ahlusunnah, seperti: Imam at-Turmudzi dalam “Sunan at-Turmudzi” 5/531 hadis ke-3578, Imam an-Nasa’i dalam kitab “as-Sunan al-Kubra” 6/169 hadis ke-10495, Imam Ibnu Majah dalam “Sunan Ibnu Majah” 1/441 hadis ke-1385, Imam Ahmad dalam “Musnad Imam Ahmad” 4/138 hadis ke-16789, al-Hakim an-Naisaburi dalam “Mustadrak as-Shohihain” 1/313, as-Suyuthi dalam kitab “al-Jami’ as-Shoghir” halaman 59, dsb. Sehingga dari situ, Ibnu Taimiyah pun menyatakan kesahihannya pula .
Anehnya, sebagian Wahhaby menyatakan bahwa tawassul/istighotsah semacam itu perbuatan sia-sia dan bertentangan dengan ke-Maha mendengar dan mengetahui-an Allah dengan menyatakan; “Kenapa kita harus berdoa melalui orang dengan alasan ia lebih dekat kedudukannya di sisi Allah dan doanya lebih didengar oleh-Nya? Bukankah Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui atas doa para hamba-Nya?”.
Justru pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab oleh orang Wahhaby yang berpikiran semacam itu adalah; kenapa Rasul menjawab permintaan orang tadi dengan mengatakan “…Namun jika engkau menghendaki maka aku akan berdoa (untukmu)”, apakah Nabi –yang makhluk erkasih Ilahi itu- tidak mengetahui apa yang ada di otak kepala Wahhaby tadi? Apakah mereka lebih pintar dari Nabi?
Dari hadis di atas juga dapat kita ambil pelajaran bahwa, bagaimana Nabi mengajarkan cara bertawassul kepada lelaki terkena bencana tersebut. Dan juga dapat kita ambil pelajaran bahwa, bersumpah atas nama pribadi Nabi (بمحمد) adalah hal yang diperbolehkan (legal menurut syariat Islam), begitu juga dengan kedudukan (jah) Muhammad yang tertera dalam kata “نبي الرحمة”. Jika tidak maka sejak semula Nabi akan menegur lelaki tersebut. Jadi tawassul lelaki tersebut melalui pribadi Muhammad –bukan hanya doa Nabi- yang sekaligus atas nama sebagai Nabi pembawa Rahmat yang merupakan kedudukan (jah) tinggi anugerah Ilahi merupakan hal legal menurut syariat Muhammad bin Abdillah SAW.
2- Diriwayatkan oleh ‘Aufa al-‘Aufa dari Abi Said al-Khudri, bahwa Rasul SAW pernah menyatakan: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat (di masjid) maka hendaknya mengatakan:
“اللهم إني أسئلك بحق السائلين عليك ”و أسئلك بحق ممشاي هذا فإني لم أخرج أشرا و لا بطرا و لا ريائا و لا سمعة خرجت اتقاء سختك و ابتغاء مرضاتك فأسئلك أن تعيذني من النار و أن تغفرلي ذنوبي إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت”
(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-mu, demi para pemohon kepada-Mu. Dan aku memohon kepada-Mu, demi langkah kakiku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar untuk berbuat aniaya, sewenang-wenang, ingin pujian dan berbangga diri. Aku keluar untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridho-Mu. Maka aku memohon kepada-Mu agar Kau jauhkan diriku dari api neraka. Dan hendaknya Engkau ampuni dosaku, karena tiada dzat yang dapat menghapus dosa melainkan diri-Mu), niscaya Allah akan menyambutnya dengan wajah-Nya kepadanya dan memberinya balasan sebanyak tujuh puluh ribu malaikat”. (Lihat: Kitab “Sunan Ibnu Majah”, 1/256 hadis ke-778 bab berjalan untuk melakukan shalat)
Dari hadis di atas dapat diambil pelajaran bahwa, Rasul SAW mengajarkan kepada kita bagaimana kita berdoa untuk menghapus dosa kita dengan menyebut (bersumpah dengan kata ‘demi’) diri (dzat) para peminta doa dari para manusia saleh dengan ungkapan “بحق السائلين عليك”. Rasulullah di situ tidak menggunakan kata “بحق دعاء السائلين عليك” (demi doa para pemohon kepada-Mu), tetapi langsung menggunakan ‘diri pelaku perbuatan’ (menggunakan isim fa’il). Dengan begitu berarti Rasul SAW membenarkan –bahkan mengajarkan- bagaimana kita bertawassul kepada diri dan kedudukan para manusia saleh kekasih Ilahi (wali Allah) -yang selalu memohon kepada Allah SWT- untuk menjadikan mereka sebagai sarana penghubung antara kita dengan Allah dalam masalah permintaan syafa’at, permohonan ampun, meminta hajat, dsb.
3- Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia mengatakan; ketika Fathimah binti Asad meninggal dunia, Rasulullah SAW datang dan duduk di sisi kepalanya sembari bersabda: “رحمك الله يا أمي بعد أمي” (Allah merahmatimu wahai ibuku pasca ibu (kandung)-ku). Lantas beliau (Rasul) menyebutkan pujian terhadapnya, lantas mengkafaninya dengan jubah beliau. Kemudian Rasul memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub al-Anshari, Umar bin Khattab dan seorang budak hitam untuk menggali kuburnya. Lantas mereka menggali liang kuburnya. Sesampai di liang lahat, Rasul sendiri yang menggalinya dan mengeluarkan tanah lahat dengan menggunakan tangan beliau. Setelah selesai (menggali lahat), kemudian Rasul berbaring di situ sembari berkata:
“ا
لله الذي يحي و يميت و هو حي لا يموت اغفر لأمي فاطمة بنت أسد و وسع عليها مدخلها بحق نبيك و الأنبياء الذين من قبلي”
(Allah Yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Yang selalu hidup, tiada pernah mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad. Perluaskanlah jalan masuknya, demi Nabi-Mu dan para nabi sebelumku). (Lihat: Kitab al-Wafa’ al-Wafa’)
Hadis di atas jelas sekali bagaimana Rasulullah bersumpah demi kedudukan (jah) yang beliau miliki, yaitu kenabian, dan kenabian para pendahulunya yang telah mati, untuk dijadikan sarana (wasilah) pengampunan kesalahan ibu (angkat) beliau, Fathimah binti Asad. Dan dari hadis di atas juga dapat kita ambil pelajaran, bagaimana Rasul memberi ‘berkah’ (tabarruk) liang lahat itu untuk ibu angkatnya dengan merebahkan diri di sana, plus mengkafani ibunya tersebut dengan jubah beliau.
Sebagai penutup dari contoh hadis-hadis tentang legalitas tawassul dalam syariat Islam, kita akan melihat satu ‘pujian’ yang diberikan salah satu sahabat Rasul kepada diri Rasulullah SAW yang memiliki muatan Tawassul.
4- Diriwayatkan bahwa Sawad bin Qoorib melantunkan pujiannya terhadap Rasul dimana dalam pujian tersebut juga terdapat muatan permohonan tawassul kepada Rasulullah SAW. Ia mengatakan:
و أشهد أن الله لا رب غيره …. * …. و أنك مأمون علي كل غائب
و أنك أدني المرسلين وسيلة …. * …. الي الله يان الأكرمين الأطائب
فمرنا بما يأتيك يا خير مرسل …. * …. و إن كان فيما فيه شيب الذوائب
و كن لي شفيعا يوم لا ذو شفاعة *…. …. سواك بمغن عن سواد بن قارب
(Lihat: Kitab Fathul Bari 7/137, atau kitab at-Tawasshul fi Haqiqat at-Tawassul karya ar-Rifa’i halaman 300)
Kejelasan-kejelasan semacam inilah yang tidak dapat dipungkiri oleh kaum muslimin manapun, terkhusus para pengikut sekte Wahabisme. Atas dasar itu, Ibnu Taimiyah sendiri dalam kitabnya “at-Tawassul wa al-Wasilah” dengan mengutip pendapat para ulama Ahlusunah seperti; Ibnu Abi ad-Dunya, al-Baihaqi, at-Thabrani, dan sebagainya telah melegalkan tawassul sesuai dengan hadis-hadis yang ada. (Lihat: Kitab “at-Tawassul wal Wasilah” karya Ibnu Taimiyah halaman 144-145)
Walaupun beberapa hadis di atas secara tersirat telah membuktikan legalitas tawassul terhadap para nabi terdahulu dan para manusia saleh yang telah mati, namun mungkin masih menjadi pertanyaan di benak kaum muslimin, adakah dalil yang dengan jelas memperbolehkan tawassul/istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati?
Prilaku Salaf Saleh Penguat Legalitas Tawassul / Istighotsah
Jika riwayat sebelumnya berkaitan dengan ‘diam’-nya Ali terhadap orang yang bertawassul kepada yang telah meninggal. Padahal kita tahu bahwa Ali adalah sahabat dan menantu mulia Rasul. Kini berkaitan dengan ‘saran’ istri Rasulullah. Jika bertawassul/istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah bid’ah atau syirik, maka apakah mungkin istri Rasul -seperti Ummulmukminin Aisyah- tidak mengetahui hal itu, padahal ia selalu hidup bersama Rasul yang selayaknya Rasul sebelum mendidik orang lain terlebih dahulu mendidik istri dan anaknya terlebih dahulu. Jika istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati adalah bid’ah dan syirik –yang dibenci dalam Islam- lantas, apakah mungkin Rasul tidak megindahkan perintah Allah untuk; “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka!”? Apakah kaum pengikut sekte Wahhaby jauh lebih paham Islam daripada Ali bin Abi Thalib dan Ummulmukminin Aisyah? Silahkan direnungkan dengan hati dan kepala yang dingin!
Kita semua mengetahui bahwa para sahabat, tabiin dan tabiut at-tabiin adalah termasuk dalam golongan salaf soleh dimana mereka hidup sangat dekat denga zaman penurunan risalah Islam. Terkhusus para sahabat yang mendapat pengajaran langung dari Rasulullah SAW dimana setiap perkara yang tidak mereka pahami langsung mereka tanyakan dan langsung mendapat jawabannya dari baginda Rasul. Salah satu dari sekian perkara yang menjadi bahan kajian kita kali ini adalah, bagaimana pemahaman para sahabat berkaitan dengan konsep istighotsah / tawassul yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.
Untuk mempersingkat waktu, di sini kita akan menunjukkan beberapa riwayat yang menjelaskan pemahaman Salaf Saleh –yang dalam hal ini mencakup para sahabat mulia Rasul- berkaitan dengan konsep tersebut, dan parktik mereka dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, kita akan memberikan beberapa contoh seperti di bawah ini:
1- Dahulu Rasulullah mengajarkan seseorang tentang tata cara memohon kepada Allah dengan lantas menyeru Nabi untuk bertawassul kepadanya, dan meminta kepada Allah agar mengabulkan syafaatnya (Nabi) dengan mengatakan:
“يا محمد يا رسول الله إني أتوسل بك إلي ربي في حاجتي لتُقضي لي اللهم فشفعه فيٍ”َ.
(Wahai Muhammad, Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Tuhanku dalam memenuhi hajatku agar dikabulkan untukku. Ya Allah, terimalah bantuannya padaku). (Lihat: Kitab “Majmu’atur Rasa’il wal Masa’il” karya Ibnu Taimiyah 1/18)
Jelas sekali bahwa yang dimaksud dengan lelaki di atas adalah lelaki muslim yang sezaman dan pernah hidup bersama Rasul, serta pernah belajar dari beliau, yang semua itu adalah memenuhi kriteria sahabat menurut ajaran Ahlusunnah wal Jamaah. Mari kita teliti dan renungkan kata demi kata dari ajaran Rasul terhadap salah seorang sahabat itu sewaktu beliau mengajarinya tata cara bertawassul melalui ‘diri’ Muhammad sebagai Rasulullah, satu ‘kedudukan’ (jah) tinggi di sisi Allah. Sengaja kita ambil rujukan dari Ibnu Taimiyah agar pengikut sekte Wahhaby memahami dengan baik apa sinyal dibalik tujuan kami menukil dari kitab syeikh mereka itu, agar mereka berpikir.
2- Khalifah Umar bin Khattab pernah meminta hujan kepada Allah melalui paman Rasul, Abbas bin Abdul Mutthalib. Dalam bertawassul, khalifah Umar mengatakan:
“ا
للهم كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا و إنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا. قال: فيسقون”
(Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu melalui Nabi kami lantas Engkau beri kami hujan. Sekarang kami bertawassul kepada-Mu melalui paman Nabi kami maka beri kami hujan. Dan (perawi) berkata: maka mereka diberi hujan). (Lihat: Kitab “Shohih Bukhari” 2/32 hadis ke-947 dalam Bab Shalat Istisqo’)
Riwayat di atas memberikan pelajaran kepada kita bagaimana Khalifah Umar –sahabat Rasul- melakukan hal yang pernah diajarkan Rasul kepada para sahabat mulia beliau. Walaupun riwayat di atas menunjukkan bahwa Umar bin Khattab bertawassul kepada manusia yang masih hidup, akan tetapi hal itu tidak berarti secara otomatis riwayat di atas dapat menjadi bukti bahwa bertawassul kepada yang telah mati adalah ‘haram’ (entah karena alasan syirik atau bid’ah), karena tidak ada konsekuensi di situ. Di tambah lagi nanti terdapat riwayat lain yang menjelaskan bahwa sebagian sahabat –sesuai dengan pemahaman mereka dari apa yang diajarkan Rasul- juga melakukan tawassul kepada seseorang yang secara zahir telah mati. Yang jelas, riwayat di atas dengan tegas menjelaskan akan legalitas tawassul / istighitsah dan menyangkal pendapat sebagian Wahhaby yang mengatakan bahwa bertawassul adalah perbuatan sis-sia dan bertentangan dengan ke-Mahamendengar dan Mahamengetahui-an Allah SWT. Juga sekaligus menjelaskan legalitas tawassul melalui diri (Abbas bin Abdul Mutthalib) dan kedudukan (sebagai paman manusia termulia) di hadapan Allah SWT.
3- Berkata al-Hafidz Abu Abdillah Muhammad bin Musa an-Nukmani dalam karyanya yang berjudul “Mishbah adz-Dzolam”; Sesungguhnya al-Hafidz Abu Said as-Sam’ani menyebutkan satu riwayat yang pernah kami nukil darinya yang bermula dari Khalifah Ali bin Abi Thalib yang pernah mengisahkan: “Telah datang kepada kami seorang badui setelah tiga hari kita mengebumikan Rasulullah. Kemudian ia menjatuhkan dirinya ke pusara Rasul dan membalurkan tanah (kuburan) di atas kepalanya seraya berkata: Wahai Rasulullah, engkau telah menyeru dan kami telah mendengar seruanmu. Engkau telah mengingat Allah dan kami telah mengingatmu. Dan telah turun ayat; “Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS an-Nisa: 64) dan aku telah menzalimi diriku sendiri. Dan aku mendatangimu agar engkau memintakan ampun untukku. Lantas terdengar seruan dari dalam kubur: Sesungguhnya Dia (Allah) telah mengampunimu”. (Lihat: Kitab “Wafa’ al-Wafa’” karya as-Samhudi 2/1361)
Dari riwayat di atas menjelaskan bahwa; bertawassul kepada Rasulullah pasca wafat beliau adalah hal yang legal dan tidak tergolong syirik atau bid’ah. Bagaimana tidak? Sewaktu prilaku dan ungkapan tawassul / istighotsah itu disampaikan oleh si Badui di pusara Rasul -dengan memeluk dan melumuri kepalanya dengan tanah pusara- yang di tujukan kepada Rasul yang sudah dikebumikan, hal itu berlangsung di hadapan Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib. Dan khalifah Ali sama sekali tidak menegurnya, padahal beliau adalah salah satu sahabat terkemuka Rasulullah yang memiliki keilmuan yang sangat tinggi dimana Rasulullah pernah bersabda berkaitan dengan Ali bin Abi Thalib KW:
- “Ali bersama kebenaran dan kebenaran bersama Ali” (Lihat: Kitab “Tarikh Baghdad” karya Khatib al-Baghdadi 14/321, dan dengan kandungan yang sama bisa dilihat dalam kitab “Shohih at-Turmudzi” 2/298)
- “Ali bersama al-Quran dan al-Quran bersama Ali, keduanya tidak akan pernah terpisah hingga hari kebangkitan” (Lihat: Kitab “Mustadrak as-Shohihain” karya al-Hakim an-Naisaburi 3/124)
- “Aku (Rasul) adalah kota ilmu dan Ali adalah pintu gerbangnya. Barangsiapa menghendaki (masuk) kota maka hendaknya melalui pintu gerbangnya” (Lihat: Kitab “Mustadrak as-Shohihain” 3/126)
- “Engkau (Ali) adalah penjelas kepada umatku tentang apa-apa yang mereka selisihkan setelah (kematian)-ku” (Lihat: Kitab Mustadrak as-Shohihain” 3/122)
Jika tawassul / istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah syirik atau bid’ah –sebagaimana yang diiskukan oleh kelompok sekte Wahhaby- dan pada riwayat di atas disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib –pemilik pujian-pujian Rasul yang tertera dalam kitab-kitab Ahlusunnah tadi- yang menjadi saksi perbuatan si Badui muslim tadi -yang bertawassul di pusara Rasul- lantas diam padahal beliau mampu untuk melarangnya jika itu tidak legal (ghair syar’i) maka ada dua kemungkinan;
1- Ali adalah sahabat yang tidak tahu apa-apa (bodoh) tentang hukum Islam, terkhusus masalah larangan bertawassul kepada orang yang telah meninggal. Dimana dari ungkapan pada poin ini juga meniscayakan bahwa, Rasul telah berbohong kepada kita (umatnya), bahwa ternyata Ali bukan pemilik keutamaan-keutamaan seperti hadis-hadis di atas. Bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki kemuliaan semacam itu lantas direkomendasikan oleh Rasul yang al-Amin itu?
2- Hadis-hadis pujian Rasul terhadap pribadi Ali itu benar. Dan diamnya Ali atas perbuatan si Badui tadi membuktikan bahwa bertawassul/istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati itu adalah legal menurut syariat Islam, paling tidak yang dipahami Ali sebagai pintu gerbang ilmu Rasul, yang selalu bersama kebenaran, selalu bersama al-Quran dan yang diberi mandat Rasul untuk menjelaskan hal-hal yang terjadi perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin, pasca wafat Rasul.
Tentu, bagi seorang ‘Ahlusunnah wal Jamaah sejati’, pasti ia akan memilih kemungkinan yang kedua. Karena kemungkinan yang pertama itu sangat berat resikonya di dunia maupun di akherat, terkhusus bagi pengaku Ahlusunnah wal Jamaah. Kecuali jika kita melakukan kebodohan sebagaimana apa yang sering dilakukan oleh kebanyakan ulama Wahhaby, mudah menvonis sebuah hadis yang tidak sesuai dengan doktrin akidahnya dengan vonis “hadis lemah” (dho’if), tanpa melakukan pengecekan secara detail terlebih dahulu.
4- Ad-Darami meriwayatkan: Penghuni Madinah mengalami paceklik yang sangat parah. Lantas mereka mengadu kepada Aisyah (ummul Mukminin). Lantas Aisyah mengatakan: “Lihatlah pusara Nabi! Jadikanlah ia (kuburan) sebagai penghubung menuju langit sehingga tidak ada lagi penghalang dengan langit. Lantas ia (perawi) mengatakan: Kemudian mereka (penduduk Madinah) melakukannya, kemudian turunlah hujan yang banyak hingga tumbulah rerumputan dan gemuklah onta-onta dipenuhi dengan lemak. Maka saat itu disebut dengan tahun “al-fatq” (sejahtera)”. (Lihat: Kitab “Sunan ad-Darami” 1/56)
Jika riwayat sebelumnya berkaitan dengan ‘diam’ Ali terhadap orang yang bertawassul kepada yang telah meninggal. Padahal kita tahu bahwa Ali adalah sahabat dan menantu mulia Rasul. Kini berkaitan dengan ‘saran” istri Rasulullah. Jika bertawassul/istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah bid’ah atau syirik, maka apakah mungkin istri Rasul -seperti Ummulmukminin Aisyah- tidak mengetahui hal itu, padahal ia selalu hidup bersama Rasul yang selayaknya Rasul sebelum mendidik orang lain terlebih dahulu mendidik istri dan anaknya terlebih dahulu. Jika istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati adalah bid’ah dan syirik –yang dibenci dalam Islam- lantas, apakah mungkin Rasul tidak megindahkan perintah Allah untuk; “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka!”? Apakah kaum pengikut sekte Wahhaby jauh lebih paham Islam daripada Ali bin Abi Thalib dan Ummulmukminin Aisyah? Silahkan direnungkan dengan hati dan kepala yang dingin!
5- Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang sahih. Dari riwayat Abu Salih as-Saman dari Malik ad-Dar –seorang bendahara Umar- yang berkata: Masyarakat mengalami paceklik pada zaman (kekhalifahan) Umar. Lantas seseorang datang ke makam Nabi seraya berkata: Ya Rasulullah mintakan hujan untuk umatmu, karena mereka hendak binasa. Kemudian datanglah seseorang dimimpi tidurnya dan berkata kepadanya: Datangilah Umar! Saif juga meriwayatkan hal tersebut dalam kitab al-Futuh; Sesungguhnya lelaki yang bermimpi tadi adalah Bilal bin al-Harits al-Muzni, salah seorang sahabat. (Lihat: Kitab “Fathul Bari” 2/577)
Riwayat di atas juga menguatkan bahwa beapa di kalngan sahabat Nabi kala itu sudah menjadi hal yang biasa jika seseorang memiliki hajat untuk bertawassul, walaupun kepada Rasulullah yang secara zahir telah meninggal dunia. Lantas apakah kaum sekte Wahabi masih bersikeras menyatakan bahwa Salaf Saleh tidak pernah mencontohkan perbuatan tersebut sesuai dengan pemahaman mereka terhadap ajaran syariat Nabi? Sekali lagi pertanyaan yang muncul, apakah kaum Wahaby berani menyatakan para sahabat besar itu sebagai pelaku syirik atrau bid’ah karena telah bertawassul kepada yang telah mati? Pertanyaan semacam ini belum pernah ada jawaban yang memuaskan dari kalangan pengikut sekte Wahhaby, karena mereka akan berbenturan dengan pemuka Salaf Saleh seperti sahabat-sahabat besar yang telah kami sebutkan di atas, termasuk Ummulmukminin Aisyah, istri Nabi sendiri.
Guna mengakhiri kajian kali ini, kita akan memberikan satu contoh lagi dari riwayat (atsar) para sahabat berkaitan dengan legalitas syariat Islam terhadap permasalahan istighotsah / tawassul, terkhusus kepada pribadi yang dianggap telah mati.
6- Dalam sebuah riwayat panjang tentang kisah Usman bin Hunaif (salah seorang sahabat mulia Rasul) yang disebutkan oleh at-Tabrani dari Abi Umamah bin Sahal bin Hunaif yang bersumber dari pamannya, Usman bin Hunaif. Disebutkan bahwa, suatu saat seorang lelaki telah beberapa kali mendatangi khalifah Usman bin Affan agar memenuhi hajatnya. Saat itu, Usman tidak menanggapi kedatangannya dan tidak pula memperhatikan hajatnya. Kemusian lelaki itu pergi dan ditengah jalan bertemu Usman bin Hunaif dan mengeluhkan hal yang dihadapinya kepadanya. Mendengar hal itu lantas Usman bin Hunaif mengatakan kepadanya: Ambillah bejana dan berwudhulah. Kemudian pergilah ke masjid (Nabi) dan shalatlah dua rakaat. Seusainya maka katakanlah:
“ا
للهم إني أسألك و أتوجه إليك بنبينا محمد نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلي ربي فتقضي لي حاجت
ي…”
(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan mendatangi-Mu demi Nabi-Mu Muhammad yang sebagai Nabi pembawa Rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadapkan wajahku kepadamu untuk memohon kepada Tuhanku. Maka kabulkanlah hajatku)
Lantas sebutkanlah hajatmu. Beranjaklah maka aku akan mengiringimu. Kemudian lelaki itu melakukan apa yang telah diberitahukan kepadanya. Selang beberapa saat, lantas ia kembali mendatangi pintu rumah Usman. Usmanpun mempersilahkannya masuk dan duduk di satu kursi dengannya, seraya berkata: Apakah gerangan hajatmu? Lantas ia menyebutkan hajatnya, dan Usmanpun segera memenuhinya. Lantas ia berkata kepadanya: Aku tidak ingat terhadap hajatmu melainkan baru beberapa saat yang lalu saja. Iapun kembali mengatakan: Jika engkau memiliki hajat maka sebutkanlah (kepadaku)! Setelah itu, lelaki itu keluar meninggalkan rumah Usman bin Affan dan kembali bertemu Usman bin Hunaif seraya berkata: Semoga Allah membalas kebaikanmu!? Dia (Usman bin Affan) awalnya tidak melihat dan memperhatikan hajatku sehingga engkau telah berbicaranya kepadanya tentangku. Lantas Usman bin Hunaif berkata: Demi Allah, aku tidak pernah berbicara tentang kamu kepadanya. Tetapi aku telah melihat Rasulullah SAW didatangi dan dikeluhi oleh seorang yang terkena musibah penyakit (info: ini mengisaratkan pada hadis tentang sahabat yang mendatangi Rasul karena kehilangan penglihatannya yang diriwayatkan dalam kitab “Musnad Ahmad” 4/138, “Sunan at-Turmudzi” 5/569 hadis ke-3578, “Sunan Ibnu Majah” 1/441 dan “Mustadrak as-Shohihain” 1/313) kehilangan kekuatan penglihatannya, lantas Nabi bersabda kepadanya: Bersabarlah! Lelaki itu menjawab: Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penggandeng dan itu sangat menyulitkanku. Lantas Nabi bersabda: Ambillah bejana dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat. Lantas bacalah doa-doa berikut…. berkata Ibnu Hunaif: Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan (cara tawassul itu). Percakapan itu begitu panjang sehingga datanglah seorang lelaki yang seakan dia tidak mengidap satu penyakit. (Lihat: Kitab “Mu’jam at-Tabrani” 9/30 nomer 8311, “al-Mu’jam as-Shoghir” 1/183, dikatakan hadis ini sahih)
Lihat hadis di atas, bagaimana sahabat Usman bin Hunaif memahami ajaran Rasul yang mengajarkan diperbolehkannya tawassul kepada Rasul pada masa hidupnya namun ia juga terapkan pada pasca kematian beliau. Apakah pemahaman sahabat Usman bin Hunaif itu tidak bisa dibenarkan? Sebodoh itukah sahabat Usman bin Hunaif yang menerapkan hadis Rasul tentang tawassul kepada yang masih hidup dengan legalitas tawassul kepada yang mati? Jika ada pengikut sekte Wahhaby yang berani menyatakan bahwa sahabat Usman bin Hunaif adalah bodoh maka jangan segan-segan juga untuk menyatakan bahwa khalifah Ali bin Abi Thalib dan Ummulmukminin pun bodoh, sebagaimana banyak sahabat lainnya. Kenapa tidak? Bukankah mereka semua membenarkan ajaran tawassul / istighotsah kepada Rasul yang telah mati? Atau selama ini pemahaman Wahhaby yang salah bahwa Nabi tidak ‘mati’, zahirnya saja ‘mati’,tetapi beliau selalu hidup dan mendengar setiap permintaan yang diajukan umatnya kepada beliau, sebagai sarana (wasilah) menuju Allah SWT.
Yang sangat mengherankan sekali adalah, Nashiruddin al-Bani (konon Ahli Hadis kalangan Wahabi) dalam karyanya yang berjudul “at-Tawassul” yang tidak lagi dapat meragukan kesahihan riwayat di atas (sebagaimana yang dinyatakan sahih oleh at-Tabrani) ternyata jiwa kewahabiannya terlalu kental -sehingga fanatisme setaninya sangat kuat membikin dia keras kepala dan jumud- dan tidak berani menolak fatwa pendahulunya, Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyah. Seakan fatwa kedua orang itu adalah wahyu yang datang dari langit yang tidak boleh diganggu-gugat. Padahal kejelasan dalil sudah nyata baginya. Keangkuhannya dalam menghadapi kenyataan (baca: kebenaran) semacam inilah yang ternyata juga masih diikuti oleh para pengikut Wahhabi di dunia ini, tidak terkecuali di Tanah Anir. Padahal, riwayat sahabat Usman bin Hunaif –yang menjadi kepercayaan sahabat Ali dan Umar (Lihat: Kitab “Siar A’lam an-Nubala’” 2/320)- sebegitu jelasnya, sebagaimana keberadaan matahari di siang hari yang cerah. Memang benar firman Allah SWT yang menyatakan bahwa, kita tidak akan dapat memberi petunjuk kepada kaum yang telah tersesat, dan Allah akan menambah kesesatan mereka. Bagaimana mungkin ajaran sekte (Wahabisme) yang bertumpu pada pengingkaran hakekat itu akan mengaku sebagai pemurnian ajaran Islam? Namun, bagaimanapun, kebenaran harus disampaikan, karena tugas kita hanyalah menyampaikan.
Ini semua adalah beberapa contoh dari riwayat-riwayat yang dapat kita kemukakan pada kesempatan kali ini. Tentu masih banyak riwayat lain yang tidak akan mungin kita sebutkan di sini, untuk mempersingkat waktu dan tempat. Yang jelas, Salaf Saleh telah memberikan contoh kepada kita tentang pemahaman mereka terhadap ajaran Islam -yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah Rasul- terhadap legalitas tawassul / istighotsah terhadap para kekasih Ilahi, walaupun pasca kematian zahir mereka.
sumber:http://pecintamajlisrasulullah.blogspot.com/
=================================
Bismillahirrahmanirrahim, Allohumma sholli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa’alaa alihii washohbihii ajma’in, ‘amma ba’du
Dengan memohon Rahmat-Nya, Saya coba mengajak kepada semua saudara2 ku semua yang di Rahmati Allah SWT, untuk mengkaji ilmu tentang legalitas “Tawassul / Istighatsah” yang sesuai dengan ajaran syariat Islam agar kita tidak terjerumus dalam penentuan obyek Tawassul/Istighatsah secara ‘liar’ sehingga menyebabkan kita terjerumus ke dalam jurang bid’ah dan kesesatan, seperti yang dapat kita temukan dalam masyarakat kejawen di Indonesia. Ataupun terjerumus ke dalam jurang ke-jumud-an dalam menentukan obyek Tawassul / Istighatsah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok sekte Wahabisme, imbas dari kerancuan metodologi memahami teks. Baik kelompok ‘Kejawen’ maupun ‘Wahabi’ keduanya telah terjerumus ke dalam jurang ekstrimitas (ekstrim kiri dan ekstrim kanan) yang mengakibatkan kerancuan dalam bersikap berkaitan dengan konsep Tawassul/Istighatsah. Tentu kedua bentuk ekstrimitas tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Islam.
Hakekat “Tawassul” merupakan hal yang telah menjadikan kejelasan dalam Islam. Al-Quran sebagai sumber utama agama Islam dalam sebuah ayatnya menyatakan: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al-Maidah: 35). Dalam ayat tadi Allah SWT menjelaskan bahwa ketakwaan dan jihad merupakan sarana legal untuk menyampaikan manusia kepada Allah SWT.
Yang menjadi pertanyaan adalah; adakah sarana-sarana lain yang legal menurut syariat Islam yang mampu menghantarkan manusia menuju Allah SWT, ataukah dalam penentuan sarana-sarana tadi telah sepenuhnya diserahkan kepada manusia?. Untuk menjawab secara ringkas maka dapat kita katakana bahwa; jelas sekali bahwa penentuan sarana pendekatan diri kepada Allah SWT tidak terdapat campur tangan manusia sehingga dengan ijtihad pribadinya dapat menentukan sarana-sarana apapun untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hanya sarana-sarana yang telah ditentukan oleh syariat Islam –yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah as-Sohihah Rasulullah SAW- saja yang dapat menjadi penghantar manusia menuju Allah SWT. Sehingga dari sini dapat kita simpulkan bahwa, semua sarana yang tidak mendapat legalitas syariat –baik dengan dalil umum maupun khusus- maka tergolong bid’ah dan kesesatan yang nyata. Dalam kesempatan kali ini, kita akan memasuki kajian legalitas “Tawassul/Istighatsah” sesuai dengan ajaran syariat Islam, baik dari apa yang telah dijelaskan oleh al-Quran, Sunnah Rasulullah maupun prilaku para Salaf Saleh dan Ulama Salaf Ahlusunnah wal Jamaah. Sehingga kita tidak terjerumus dalam penentuan obyek tawassul/Istighatsah secara ‘liar’ sehingga menyebabkan kita terjerumus ke dalam jurang bid’ah dan kesesatan, seperti yang dapat kita temukan dalam masyarakat kejawen di Indonesia. Ataupun terjerumus ke dalam jurang kejumudan dalam menentukan obyek Tawassul/Istighatsah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok sekte Wahabisme, imbas dari kerancuan metodologi memahami teks. Baik kelompok ‘Kejawen’ maupun ‘Wahabi’ keduanya telah terjerumus ke dalam jurang ekstrimitas (ekstrim kiri dan ekstrim kanan) yang mengakibatkan kerancuan dalam bersikap berkaitan dengan konsep Tawassul/Istighatsah. Tentu kedua bentuk ekstrimitas itu tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Islam.
Jika kita melihat beberapa kamus bahasa Arab yang sering dijadikan rujukan dalam menentukan asal dan makna kata maka akan kita dapati bahwa, kata “Tawassul” mempunyai arti dari ‘darajah’ (kedudukan), atau ‘Qurbah’ (kedekatan), atau ‘washlah’ (penyampai/penghubung). Sehingga sewaktu dikatakan bahwa ‘wasala fulan ilallah wasilatan idza ‘amala ‘amalan taqarraba bihi ilaihi’ berarti ‘seseorang telah menjadikan sarana penghubung kepada Allah melalui suatu pebuatan sewaktu melakukan pebuatan yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya’. (Lihat: Kitab Lisan al-‘Arab karya Ibn Mandzur jilid 11 asal kata wa-sa-la). Begitu juga berkaitan dengan asal kata ‘ghatsa’ yang berarti ‘menolong’ yang dengan memakai bentuk (wazan) ‘istaf’ala’ yang kemudian menjadi ‘istighatsah’ yang berarti ‘mencari/meminta pertolongan’. Pengertian-pengertian semacam ini pun akan kita dapati dalam berbagai kamus-kamus bahasa Arab terkemuka lainnya.
Berkaitan dengan konsep Tawassul dan Istighatsah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan beberapa kelompok. Letak perbedaannya dalam masalah penentuan obyek-obyek tawassul dan istighatsah yang dilegalkan oleh syariat Islam. Dikarenakan terjadi perbedaan pendapat dalam penentuan obyek maka terjadi ikhtilah juga dalam menghukuminya. Dari perbedaan hukum tadilah akhirnya muncul ‘penyesatan’ dari kelompok yang belum dewasa dalam menerima perbedaan, merasa benar sendiri, tidak menganggap pendapat kelompok lain, bahkan menganggap kelompok lain tadi telah berbuat yang dilarang oleh Islam, bid’ah atau syirik.
Di sini, kita akan mengkalasifikasikan pendapat-pendapat tersebut menjadi tiga bagian:
Pertama: Pendapat Sekte Wahabisme
Dalam hal ini, kita akan menukilkan pendapat Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi (pelopor dan pendiri sekte Wahabisme) yang dalam kita “Kasyfus Syubuhaat” menyatakan: “Jika ada sebagian orang musyrik (muslim non-Wahaby .red) mengatakan kepadamu; “Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (QS Yunus: 62)”, atau mengatakan bahwa syafa’at adalah benar, atau mengatakan bahwa para nabi memiliki edudukan di sisi Allah, atau mengungkapkan perkataan Nabi untuk berargumen menetapkan kebatilannya (seperti Syafa’at, Tawassul/Istighatsah, Tabarruk…dst. Red) sedang kalian tidak memahaminya (tidak bisa menjawabnya) maka katakanlah: Sesungguhnya Allah dalam al-Quran menjelaskan bahwa orang-orang yang menyimpang adalah orang yang meninggalkan ayat-ayat yang jelas (muhkam) dan mengikuti yang samar (mutasyabih)”. (Lihat: Kitab Kasyfus Syubuhaat halaman 60). Di sini jelas sekali bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan ‘sesat’ (bahkan menuduh musyrik) orang-orang yang meyakini adanya syafaat, kedudukan tinggi para nabi di sisi Allah sehingga dimintai istighatsah/tawassul…dst. Bahkan di sini, Muhammad bin Abdul Wahhab mengajarkan kepada para pengikutnya “trik melarikan diri” dari diskusi tentang doktrinan sektenya dengan kelompok lain dengan cara melarikannya kepada pembagian tasyabuh dan muhkam ayat-ayat al-Quran. Termasuk trik mengajak para pengkritisi ajaran Wahabisme untuk bertobat ‘tanpa terbukti’ kesalahannya. Ternyata, akhirnya ‘trik-trik licik’ ini pun yang sering dipakai banyak para pengikut sekte Wahaby ketika terpepet dalam berargumentasi ketika membela keyakinan wahabismenya, bahkan menjadi ‘kebiasaan buruk’ mayoritas para pengikut sekte tersebut.
Contoh lain. Nashiruddin al-Bani -yang konon- adalah seorang ahli hadis dari kalangan Wahaby pun pernah menyatakan dalam salah satu karyanya yang berjudul “at-Tawassul; Ahkaamuhu wa Anwa’uhu” (Tawassul; hukum-hukum dan jenis-jenisnya) begitu juga dalam mukaddimahnya atas kitab “Syarh at-Thawiyah” (Lihat: di halaman 60 dari kitab Syarh Thahawiyah) dia mentakan bahwa; “Sesungguhnya masalah tawassul bukanlah tergolong masalah akidah”.
Dan contoh lainnya adalah apa yang dinyatakan oleh Abdullah bin Baz seorang mufti Wahaby: “Barangsiapa yang meminta (istighatsah/tawassul) kepada Nabi dan meminta syafaat darinya maka ia telah merusak keislamannya” (Lihat: Kitab Al-‘Aqidah as-Shohihah wa Nawaqidh al-Islam).
Kedua: Pendapat Ahlusunnah wal Jamaah (bahkan Islam secara keseluruhan).
Terlampau banyak contoh fatwa ulama Ahlusunnah dalam menjelaskan legalitas Tawassul/Istighatsah ini. Insya-Allah pada kesempatan selanjutnya akan lebih kita perjelas mengenai ungkapan-ungkapan mereka. Namu di sini kita akan memberikan contoh beberapa tokoh dari mereka saja:
Imam Ibn Idris as-Syafi’i sendiri permnah menyatakan: “Sesungguhnya aku telah bertabarruk dari Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi .red) dan mendatangi kuburannya setiap hari. Jika aku memiliki hajat maka aku melakukan shalat dua rakaat dan lantas endatangi kuburannya dan meminta kepada Allah untuk mengabulkan doaku di sisi (kuburan)-nya. Maka tidak lama kemudian akan dikabulkan” (Lihat: Kitab Tarikh Baghdad jilid 1 halaman 123 dalam bab mengenai kuburan-kuburan yang berada di Baghdad)
As-Samhudi yang bermazhab Syafi’i menyatakan; “Terkadang orang bertawassul kepadanya (Nabi SAW .red) dengan meminta pertolongan berkaitan suatu perkara. Hal itu memberikan arti bahwa Rasul memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan dan memberikan syafaatnya kepada Tuhannya. Maka hal itu kembali kepada permohonan doanya. Walaupun terdapat perbedaan dari segi pengibaratannya. Kadangkala seseorang meminta; aku memohon kepadamu (wahai Rasul .red) untuk dapat menemanimu di sorga…tiada yang dikehendakinya malainkan bahwa Nabi SAW menjadi sebab dan pemberi syafaat” (Lihat: Kitab Wafa’ al-Wafa’ bi Akhbar Daarul Mustafa karya as-Samhudi Jilid 2 halaman 1374).
As-Syaukani az-Zaidi pernah menyatakan akan legalitas tawassul dalam kitab karyanya yang berjudul “Tuhfatudz Dzakiriin” dengan mengatakan: “Dan bertawassul kepada Allah melalui para nabi dan manusia saleh”. (Lihat: Kitab Tuhfatudz Dzakiriin halaman 37).
Abu Ali al-Khalal salah seorang tokoh mazhab Hambali pernah menyatakan: “Tiada perkara yang membuatku gunda kecuali aku pergi ke kuburan Musa bin Jakfar (salah seorang cucu Rasulullah yang dianggap salah seorang Imam oleh Syiah .Red) dan aku bertawasul kepadanya melainkan Allah akan memudahkannya bagiku sebagaimana yang kukehendaki” (Lihat: Kitab Tarikh Baghdad jilid 1 halaman 120 dalam bab kuburan-kuburan yang berada di Baghdad).
Ketiga: Pendapat Ibnu Taimiyah al-Harrani
Jika kita telaah beberapa karya Ibnu Taimiyah maka akan kita dapati bahwa ia telah mengalami kebingungan dalam menentukan masalah ini. Kita akan dapati bahwa terkadang ia mengingkarinya, terjadang membolehkannya, dan terkadang menjawabnya dengan membagi-baginya. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat apa yang telah ditulisnya dalam salah satu kitab yang berjudul “At-Tawassul wal Wasilah” dimana ia membagi Tawassul menadi tiga kategori, ia mengatakan:
1. Tawassul dengan ketaatan Nabi dan keimanan kepadanya. Ini tergolong asal muasal Iman dan Islam. barangsiapa yang mengingkarinya berarti telah mengingkarinya (kufur) terhadap hal yang umum dan yang khusus.
2. Tawassul dengan doa dan syafa’at Nabi.dalam arti bahwa Nabi secara langsung dapat memberi syafaat dan mendengar doa- semasa hidupnya dan sehingga di akherat kelak mereka akan bertawassul kepadanya untuk mendapat syafaatnya. Barangsiapa yang mengingkari hal tersebut maka dia tergolong kafir murtad dan harus dimintai tobatnya. Jika tidak tobat maka ia harus dibunuh karena kemurtadannya.
3. Tawassul untuk mendapat syafaatnya pasca kematiannya. Sungguh ini merupakan bid’ah yang dibuat-buat. (Lihat; Kitab At-Tawassul wal Wasilah karya Ibnu Taimiyah halaman 13/20/50)
Jadi jelaslah bahwa Ibnu Taimiyahpun tergolong orang yang tidak mengingkari legalitas tawassul, walaupun dalam beberapa hal ia nampak rancu dalam menentukan sikapnya. Dari penjelasan di atas tadi membuktikan bahwa, pengkategorian bid’ah dalam tawassul versi Ibnu Taimiyah terletak pada hidup dan matinya obyek yang ditawassuli. Benarkah demikian? Kita akan buktikan -nanti- bahwa pernyataan Ibnu Taimiyah itu tidak sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri.
Yang perlu saya perjelas dari ungkapan saya di atas berkaitan dengan pendapat kedua “Islam secara keseluruhan” melegalkan konsep dan praktik Tawassul/Istighatsah kepada Nabi dan orang-orang saleh adalah, bukan hanya Ahlusunnah wal Jamaah saja (termasuk ahli tasawwuf), bahkan kelompok Syiah pun meyakininya. Jadi Sufi dan Syiah kedua kelompok yang paling dibenci oleh kaum Wahhaby pun memiliki kesamaan –juga dalam banyak hal yang dituduhkan Wahaby terhadap Ahlusunnah- dengan kelompok Ahlusunnah. Jadi dalam masalah ini –terkhusus masalah Tawassul/Istighatsah, juga masalah-masalah lain yang dinyatakan syirik dan bid’ah oleh sekte Wahaby- ternyata kelompok Salafy gadungan itu (Wahaby) sendirian, selain karena mereka juga tidak memiliki dalil yang kuat baik bersandarkan dari al-Quran, sunnah Rasul, dan perilaku Salaf Saleh. Dengan kata yang lebih singkat dan mengena.
Ayat-Ayat al-Quran tentang Legalitas Tawassul / Istighotsah
Sekarang yang menjadi pertanyaan kita untuk kaum pengikut sekte Wahhaby adalah; Jikalau istighotsah adalah syirik, lantas apakah mungkin para nabi-nabi Allah tadi membiarkan umat mereka melakukan syirik padahal mereka di utus untuk menumpas segala macam bentuk syirik? Jikalau istighotsah dan tawassul syirik, apakah mungkin mereka mengiyakan permintaan kaum musyrik yang justru akan menyebabkan mereka berlebihan dalam melakukan kesyirikan, berarti para nabi itu telah melakukan tolong menolong terhadap dosa dan permusuhan (ta’awun ‘alal istmi wal ‘udwan)? Naudzubillah min dzalik. Jika istighotsah dan tawassul adalah perbuatan sia-sia maka, apakah mungkin para nabi membiarkan –bahkan meridhoi dan mengajarkan- umat mereka melakukan perbuatan sia-sia dimana kita tahu bahwa pebuatan sia-sia adalah perbuatan yang tercela bagi makhluk yang berakal? Apakah para nabi tidak tahu bahwa Allah Maha mendengar dan lagi Maha mengetahui sehingga membiarkan, meridhoi dan bahkan mengajarkan umatnya ajaran tawassul dan istighotsah?
Setelah kita melihat secara ringkas pembagian pendapat beberapa kelompok berkaitan dengan legalitas Tawassul / istighotsah, pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji secara global ayat-ayat al-Quran -yang menjadi pedoman utama kaum muslimin- yang menjelaskan tentang konsep tersebut.
Dalam pandangan al-Quran akan kita dapati bahwa hakekat Istighotsah / Tawassul adalah merupakan salah satu pewujudan dari peribadatan yang legal dalam syariat Allah SWT. Ini merupakan hal yang jelas dalam ajaran al-Quran sehingga tidak mungkin dapat dipungkiri oleh muslim manapun, hatta kalompok Wahhaby, jika mereka masih mempercayai kebenaran al-Quran. Dalam al-Quran akan kita dapati beberapa contoh dari permohonan pertolongan (istighotsah) dan pengambilan sarana (tawassul) para pengikut setia para nabi dan kekasih Ilahi yang berguna untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal itu agar supaya Allah SWT mengabulkan doa dan hajatnya dengan segera. Di sini kita akan memberi beberapa contoh yang ada:
Dalam surat Aali Imran ayat 49, Allah SWT berfirman: “Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang Berkata kepada mereka): “Sesungguhnya Aku Telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu Aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; Kemudian Aku meniupnya, Maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan Aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan Aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan Aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman”. Dalam ayat di atas disebutkan bahwa para pengkut Isa al-Masih bertawassul kepadanya untuk memenuhi hajat mereka, termasuk menghidupkan orang mati, menyembuhkan yang berpenyakit sopak dan buta. Tentu, mereka bertawassul kepada nabi Allah tadi bukan karena mereka meyakini bahwa Isa al-Masih memiliki kekuatan dan kemampuan secara independent dari kekuatan dan kemampuan Maha Sempurna Allah SWT, sehingga tanpa bantuan Allah-pun Isa mampu melakukan semua hal tadi. Mereka meyakini bahwa Isa al-Masih dapat melakukan semua itu (memenuhi berbagai hajat mereka) karena Isa memiliki ‘kedudukan khusus’ (jah / wajih) di sisi Allah, sebagai kekasih Allah, sehingga apa yang diinginkan olehnya niscaya akan dikabulkan oleh Allah SWT. Ini bukanlah tergolong syirik, karena syirik adalah; “meyakini kekuatan dan kemampuan Isa al-Masih (makhluk Allah) secara independent dari kekuatan dan kemampuan Allah”. Dan tentu, muslimin sejati tidak akan meyakini hal tersebut. Namun aneh jika kelompok Wahhaby langsung menvonis musyrik bagi pelaku istighotsah kepada para kekasih Ilahi semacam itu.
Dalam surat Yusuf ayat 97, Allah SWT berfirman: “Mereka berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)””. Jika kita teliti dari ayat di atas maka akan dapat diambil pelajaran bahwa, para anak-anak Yakqub mereka tidak meminta pengampunan dari Yakqub sendiri secara independent tanpa melihat kemampuan dan otoritas mutlak Ilahi dalam hal pengampunan dosa. Namun mereka jadikan ayah mereka yang tergolong kekasih Ilahi (nabi) yang memiliki kedudukan khusus di mata Allah sebagai wasilah (sarana penghubung) permohonan pengampunan dosa dari Allah SWT. Dan ternyata, nabi Yakqub pun tidak menyatakan hal itu sebagai perbuatan syirik, atau memerintahkan anak-anaknya agar langsung memohon kepada Allah SWT karena Allah Maha mendengarkan segala permohonan dan doa, malahan Yakqub menjawab permohonan anak-anaknya tadi dengan ungkapan: “Ya’qub berkata: “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha penyayang””(QS Yusuf: 98).
Dalam surat an-Nisa’ ayat 64, Allah SWT berfirman: “Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.
Dari ayat di atas juga dapat diambil pelajaran yang esensial yaitu bahwa, Rasululah SAW sebagai makhluk Allah yang terkasih dan memiliki kedudukan (jah / maqom / wajih) yang sangat tinggi di sisi Allah sehingga diberi otoritas oleh Allah untuk menjadi perantara (wasilah) dan tempat meminta pertolongan (istighotsah) kepada Allah SWT. Dan terbukti (nanti kita akan perjelas dalam kajian mendatang) bahwa banyak dari para sahabat mulia Rasul yang tergolong Salaf Saleh menggunakan kesempatan emas tersebut untuk memohon ampun kepada Allah SWT melalui perantara Rasulullah SAW. Hal ini yang menjadi kajian para penulis Ahlusunnah wal Jamaah dalam mengkritisi ajaran Wahhabisme, termasuk orang seperti Umar Abdus Salam dalam karyanya “Mukhalafatul Wahhabiyah” (Lihat: halaman 22).
Sekarang yang menjadi pertanyaan kita untuk kaum pengikut sekte Wahhaby adalah; Jikalau istighotsah adalah syirik, lantas apakah mungkin para nabi-nabi Allah tadi membiarkan umat mereka melakukan syirik padahal mereka di utus untuk menumpas segala macam bentuk syirik? Jikalau istighotsah dan tawassul syirik, apakah mungkin mereka mengiyakan permintaan kaum musyrik yang justru akan menyebabkan mereka berlebihan dalam melakukan kesyirikan, berarti para nabi itu telah melakukan tolong menolong terhadap dosa dan permusuhan (ta’awun ‘alal istmi wal ‘udwan)? Naudzubillah min dzalik. Jika istighotsah dan tawassul adalah perbuatan sia-sia maka, apakah mungkin para nabi membiarkan –bahkan meridhoi dan mengajarkan- umat mereka melakukan perbuatan sia-sia dimana kita tahu bahwa pebuatan sia-sia adalah perbuatan yang tercela bagi makhluk yang berakal? Apakah para nabi tidak tahu bahwa Allah Maha mendengar dan lagi Maha mengetahui sehingga membiarkan, meridhoi dan bahkan mengajarkan umatnya ajaran tawassul dan istighotsah?
Jikalau benar bahwa ajaran Istighotsah / tawassul adalah perbuatan syirik, bid’ah, sia-sia, khurafat, akibat tidak mengenal Allah yang Maha mendengar doa, dst….maka Oh betapa bodohnya –naudzuillah min dzalik- para nabi Allah itu tentang konsep ajaran Allah…dan Oh betapa cardasnya –naudzubillah min dzalik- Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi beserta para pengikut sektenya terhadap ajaran murni Ilahi….
Oleh karena itu wahai saudara-saudaraku muslimin, marilah kita simak kebodohan-kebodohan Wahhaby tentang berbagai ajaran Ilahi berdasarkan ayat-ayat al-Quran, as-Sunnah Rasulillah, prilaku Salaf Saleh dan fatwa para pemuka mazhab Ahlusunnah, walaupun para pengikut Wahhaby tetap merasa benar sendiri dengan bekal kecongkakan dan kebodohannya.
Jika ada kelompok muslim yang membolehkan menjadikan ‘doa’ manusia saleh sebagai sarana (wasilah) menuju ridho Allah maka menjadikan sarana (wasilah) kepribadian (dzat / syakhsyiyah) dan kedudukan (jah / maqom / manzilah / karamah / fadhilah) manusia saleh tadi pun lebih utama untuk diperbolehkan. Karena antara ‘sarana pengkabulan doa’ dan ‘sarana kedudukan/kepribadian agung manusia saleh’ terdapat relasi erat dan menjadio konsekuensi logis, riil dan legal (syar’i). Memisahkan antara keduanya sama halnya memisahkan dua hal yang memiliki relasi erat, bahkan sampai pada derajat hubungan sebab-akibat. Karena, pengkabulan doa manusia saleh oleh Allah disebabkan karena kepribadiannya yang luhur, dan kepribadian luhur itulah yang menyebabkan kedudukan mereka diangkat oleh Allah SWT.
Dalam al-Quran, Allah SWT telah menekankan kepada umat Muhammad SAW untuk melaksanakan tawassul, dan Ia telah mengizinkan mereka untuk melakukan tawassul dengan berbagai jenis dan bentuknya. Ini semua menjadi bukti bahwa tawassul sama sekali tidak bertentangan dengan konsep kesempurnaan Ilahi, termasuk dengan ke-Maha Mendengar-an dan ke-Maha Mengetahui-an Allah terhadap doa hamba-hamba-Nya, apalagi dengan kesia-siaan perbuatan tawassul. Di sini, kita akan sebutkan secara ringkas beberapa bentuk tawassul yang dilegalkan menurut al-Quran;
Tawassul dengan Nama-Nama Agung Allah
Allah SWT berfirman: “Hanya milik Allah asmaa-ul husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang Telah mereka kerjakan.” (QS al-A’raf: 180)
Ayat di atas dalam rangka menjelaskan tentang kebaikan nama-nama Allah tanpa ada perbedaan dari nama-nama itu. Dan melalui nama-nama penuh berkah itulah kita diperkenankan untuk berdoa kepada Allah. Tentu nama Allah bukan Dzat Allah sendiri. Akan tetapi melalui nama-nama Allah yang memiliki kandungan sifat keindahan, rahmat, ampunan dan keagungan itulah kita disuruh memohon kepada Dzat Allah SWT, obyek utama doa, untuk pengkabulan segala hajat dan pengampunan dosa.
Tawassul melalui Amal Saleh
Amal saleh merupakan salah satu jenis sarana (wasilah) yang dilegalkan oleh Allah SWT. Amal saleh juga bukan Dzat Allah itu sendiri, namun Allah membolehkan kita mengambil sarana darinya untuk memohon sesuatu kepada Dzat Allah SWT. Melalui sarana tersebut seorang hamba akan didengar semua keinginannya oleh Allah. Ketika tawassul berarti; “Mempersembahkan (menyodorkan) sesuatu kepada Allah demi untuk mendapat Ridho-Nya” maka tanpa diragukan lagi bahwa amal saleh adalah salah satu dari sekian sarana yang baik untuk mendapat ridho Ilahi. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS ketika pertama kali membangun Ka’bah. Allah dalam al-Quran berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah Taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS al-Baqarah 127-128)
Ayat di atas menjelaskan bagaimana hubungan antara Amal Saleh (pembangunan Ka’bah) dengan keinginan Ibrahim al-Khalil agar Allah menjadikan dirinya, anak-cucunya sebagai muslim sejati dan agar Allah menerima taubatnya.
Tawassul melalui Doa Rasul
Allah SWT dalam al-Quran (dalam banyak ayat) menyebutkan betapa agung kedudukan para Nabi dan Rasul di sisi-Nya. Allah SWT juga menekankan bahwa mereka adalah manusia-manusia khusus yang berbeda secara kualitas maupun kuantatitas bobot penciptaan yang mereka miliki dibanding manusia biasa, apalagi berkaitan dengan pribadi agung Muhammad bin Abdillah SAW sebagai penghulu para Nabi dan Rasul. Atas dasar itu, jika kita lihat, dalam masalah seruan (panggilan) saja –yang nampaknya remeh- para manusia diperintah untuk menyamakannya dengan seruan terhadap manusia biasa lainnya. Allah SWT berfirman: “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah Telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS an-Nur: 63)
Bahkan dalam kesempatan lain Allah SWT juga menjelaskan, betapa manusia agung pemilik kedudukan (jah) tinggi di sisi Allah SWT itu telah mampu menjadi pengaman bagi penghuni bumi ini dari berbagai bencana. Allah SWT berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” (QS al-Anfal: 33).
Bahkan dalam banyak kesempatan (ayat), Allah SWT menyandingkan nama-Nya dengan nama Rasulullah SAW dan menyatakan bahwa perbuatan keduanya dinyatakan sebagai berasal dari sumber yang satu. Ini sebagai bukti, betapa tinngi, agung dan mulianya sosok Nabi Muhammad SAW di mata Allah SWT. Sebagai contoh, apa yang dinyatakan Allah SWT dalam al-Quran yang berbunyi: “Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan ‘uzurnya kepadamu, apabila kamu Telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: “Janganlah kamu mengemukakan ‘uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) Sesungguhnya Allah Telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. dan Allah serta rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu, Kemudian kamu dikembalikan kepada yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu dia memberitahukan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan” (QS at-Taubah: 94). Atau ayat yang berbunyi: “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka Telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan Telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali Karena Allah dan rasul-Nya Telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi” (QS at-Taubah: 74) dan masih banyak ayat lainnya yang menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW adalah makhluk termulia dan memiliki kedudukan khusus di sisi Khaliknya. Jika kita telah mengetahui kedudukan tinggi Rasul semacam ini maka kita akan mendapat kepastian (tentu dengan berdasar dalil) bahwa permohonan doa –tentu doa yang baik- dengan menjadikan Rasul sebagai sarana (wasilah) niscaya Allah SWT akan enggan menolak permintaan kita dengan membawa nama kekasih-Nya tersebut. Dengan menyebut nama Rasulullah Muhammad bin Abdullah SAW maka kita telah menyeru Allah SWT dengan berpegangan terhadap tonggak yang sangat kokoh yang tidak akan tergoyahkan. Atas dasar itu, Allah SWT memerintahkan kepada para pelaku dosa dari kaum muslimin untuk berpegangan dengan tonngak yang tak tergoyahkan tersebut (hakekat Muhammad Rasulullah SAW) dan meminta pengampunan di setiap majlis mereka, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Karena melalui permohonan ampun melalui hakekat pribadi Muhammad SAW adalah kunci dari penyebab turunnya rahmat, pengampunan dan ridho Allah SWT. Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS an-Nisa’: 64). Ayat tadi dikuatkan dengan ayat lainnya, seperti firman Allah SWT: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: marilah (beriman), agar Rasulullah memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu lihat mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri” (QS al-Munafiqqun: 5). Semua itu sebagai sedikit bukti bahwa Rasulullah SAW memiliki kedudukan, kemualiaan dan keagungan di mata Allah SWT, Pencipta dan Penguasa alam semesta.
Hakekat tersembunyi dari pribadi agung Muhammad semacam ini hanya akan bisa dipahami dan diyakini dengan baik oleh pribadi-pribadi yang mengenal betul siapakah gerangan Muhammad bin Abdillah SAW tadi. Bagi orang yang belum mengenal diri baginda Rasul niscaya ia akan meragukannya, karena masih mengaggap Rasul sebagai manusia biasa, selayaknya manusia biasa lainnya. Anggapan kerdil semacam inilah yang menyebabkan beberapa pengikut sekte Wahaby terjerumus ke lembah penyesatan kelompok lain yang mengetahui rahasia keagungan Rasul sewaktu mereka memuji Rasulullah SAW dengan pujian-pujian yang bersumber dari al-Quran dan Hadis sahih, baik pujian yang terjelma dalam kitab-kitab maulid maupun kitab-kitab ratib. Rahasia hakekat Muhammad –dan nabi-nabi lain- ini pulalah yang akan kita jadikan dalil “Legalitas Tawassul kepada Pribadi Agung yang secara Zahir telah Meninggal”, pada kesempatan mendatang.
Tawassul melalui Doa Saudara Mukmin
Salah satu sarana lain yang disinggung oleh Allah SWT dalam al-Quran adalah, doa saudara mukmin. Dalam al-Quran, Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”” (QS al-Hasyr: 10). Ayat di atas menjelaskan bahwa kaum mukmin yang datang terakhir telah mendoakan untuk mendapat pengampunan bagi kaum mukmin yang terdahulu. Ayat ini selain membuktikan bahwa doa kepada orang terdahulu sangat ditekankan oleh Islam, juga bisa menjadi bukti global bahwa memberi hadiah doa kepada yang telah mati –walau bukan anak serta famili (kerabat)- akan dapat sampai dan bermanfaat buat sang mayit di alam sana.
Tawassul melalui Diri Para Nabi dan Hamba Saleh
Bagian dari tawassul ini berbeda dengan bagian sebelumnya (lihat no 3). Jika pada kesempatan yang lalu disebutkan mengenai tawassul melalui doa Nabi maka pada kesempatan kali ini kita diberitahukan tentang tawassul kepada diri dan pribadi Nabi agar menjadi sarana pengkabulan doa, karena mereka memiliki kedudukan (jah) di sisi Allah SWT. Sebagai contoh apa yang dilakukan nabi Ayyub dengan baju bekas dipakai (melekat di badan) oleh Yusuf sebagai sarana (wasilah) kesembuhannya dari kebutaan, berkat izin Allah SWT. Jelas sekali perbedaan antara tawassul melalui doa Nabi, dengan tawassul melalui diri Nabi.
Jadi, di sini kita diberitahukan tentang legalitas tawassul kepada Allah melalui keutamaan (fadhilah), kedudukan (jah), kemuliaan (karamah) dan keagungan (adzamah) pribadi Nabi/Rasul di sisi Allah SWT. Ini merupakan bentuk anugerah khusus (‘inayah khasshah) yang Allah berikan kepada para nabi dan rasul, juga para kekasih-Nya yang lain. Jadi sarana (wasilah) yang dijanjikan Allah SWT itu diletakkan kepada pribadi para hamba Allah yang telah dimuliakan, diagungkan dan diangkat derajatnya oleh Allah SWT. Hal itu sebagaimana Allah telah mengangkatnya ke pangkuan-Nya. Allah SWT berfirman: “Dan kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu” (QS al-Insyirah: 4). Orang-orang semacam itu (manusia Saleh pengikut sejati Rasul), mereka adalah para pemiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, maka Allah SWT memerintahkan kepada segenap kaum muslimin lainnya untuk memuliakan dan menghormati mereka. Allah SWT berfirman: “(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung” (QS al-A’raf: 157).
Jika kunci terkabulnya doa terdapat pada kepribadian dan kedudukan luhur di sisi Allah SWT yang dimiliki oleh setiap manusia Saleh tadi maka sudah menjadi hal yang utama jika mereka dijadikan sebagai sarana (wasilah) oleh segenap manusia muslim biasa untuk mendapat keridhoaan Allah. Sebagaimana doa mereka pun selalu didengar dan dikabulkan oleh Allah SWT. Jika ada kelompok muslim yang membolehkan menjadikan ‘doa’ manusia saleh sebagai sarana (wasilah) menuju ridho Allah maka menjadikan sarana (wasilah) kepribadian (dzat / syakhsyiyah) dan kedudukan (jah / maqom / manzilah / karamah / fadhilah) manusia saleh tadi pun lebih utama untuk diperbolehkan. Karena antara ‘sarana pengkabulan doa’ dan ‘sarana kedudukan/kepribadian agung manusia saleh’ terdapat relasi erat dan menjadio konsekuensi logis, riil dan legal (syar’i). Memisahkan antara keduanya sama halnya memisahkan dua hal yang memiliki relasi erat, bahkan sampai pada derajat hubungan sebab-akibat. Karena, pengkabulan doa manusia saleh oleh Allah disebabkan karena kepribadiannya yang luhur, dan kepribadian luhur itulah yang menyebabkan kedudukan mereka diangkat oleh Allah SWT.
Tawassul jenis ini juga memiliki sandaran hadis yang diriwayatkan oleh para imam perawi hadis dari Ahlusunnah melalui jalur yang sahih. Untuk menyingkat waktu, bagi yang ingin menelaah lebih lanjut hadis-hadis tersebut, silahkan merujuknya dalam kitab-kitab hadis seperti;
a- Musnad Imam Ahmad bin Hambal; jilid: 4 halaman: 138 hadis ke-16789
b- Sunan Ibnu Majah; jilid: 1 halaman: 441 hadis ke-1385
c- Sunan at-Turmudzi; jilid: 5 halaman: 531 dalam kitab ad-Da’awaat, bab 119 hadis ke-3578
Tawassul melalui Kedudukan dan Keagungan Hamba Saleh
Disamping yang telah kita singgung pada bagian sebelumnya (no 5), jika kita telaah dari sejarah hidup para pendahulu dari kaum muslimin niscaya akan kita dapati bahwa mereka melegalkan tawassul dengan jalan ini, sesuai pemahaman mereka tentang syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Mereka bertawassul melalui kedudukan dan kehormatan para manusia Saleh, dimana diyakini bahwa para manusia saleh tadi pun memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah SWT. Manusia saleh yang dimaksud di sini adalah sebagaimana apa yang dikemukakan oleh Rasul kepada Muadz bin Jabal ini, Rasul bersabda: “Wahai Muadz, apakah engkau mengetahui apakah hak Allah kepada hamba-Nya?”. Muadz menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Lantas Rasul bersabda: “Sesunguhnya hak Allah kepada Hamba-Nya adalah hendaknya hamba-hamba-Nya itu menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya terhadap apapun”. Agak beberapa lama, kembali Rasul bersabda: “Wahai Muadz!”, aku (Muadz) menjawab: “Ya wahai Rasul!?”. Rasul bertanya: “Adakah engkau tahu, apakah hak seorang hamba ketika telah melakukan hal tadi?”. aku (Muadz) menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Rasul bersabda: “Ia tiada akan mengazabnya”. (Lihat: Sohih Muslim dengan syarh dari an-Nawawi jilid: 1 halaman: 230-232). Dari hadis tadi jelas bahwa maksud dari Saleh adalah setiap orang yang melakukan penghambaan penuh (ibadah) kepada Allah dan tidak melakukan penyekutuan terhadap Allah SWT. Dan dikarenakan tawassul (mengambil wasilah) bukanlah tergolong penyekutuan Allah –karena dilegalkan oleh Allah SWT- maka para pelaku tawassul pun bisa masuk kategori orang Saleh pula, jika ia melakukan peribadatan yang tulus dan tidak melakukan kesyirikan (penyekutuan Allah). Orang-orang saleh semacam itulah yang dinyatakan dalam al-Quran sebagai pemancar cahaya Ilahi yang dengannya mereka hidup di tengah-tengah manusia. Allah SWT berfirman: “Dan apakah orang yang sudah mati Kemudian dia kami hidupkan dan kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang Telah mereka kerjakan” (QS al-An’am: 122). Atau sebagaimana dalam firmah Allah SWT lainya; “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan dia mengampuni kamu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Hadid: 28). Sebagaimana kita semua mengetahui bahwa, fungsi dan kekhususan cahaya adalah; “ia sendiri terang dan mampu menerangi obyek lain”. Begitu juga dengan manusia saleh yang mendapat otoritas pembawa pancaran Ilahi.
Dari sini jelas sekali bahwa al-Quran telah menun jukan kepada kita bahwa, para nabi dan manusia saleh dari hamba-hamba Allah –seperti peristiwa umat Isa al-Masih atau saudara-saudara Yusuf (anak-anak Yakqub)- telah melakukan tawassul. Dan al-Quran pun telah dengan jelas memberikan penjelasan tentang beberapa obyek tawassul. Tawassul tersebut bukan hanya sebatas berkaitan dengan doa para manusia kekasih Ilahi itu saja, bahkan pada pribadi para manusia kekasih Ilahi itu juga. Hal itu karena antara pribadi para kekasih Ilahi dengan bacaan doa mereka tidak dapat dipisahkan dan terjadi relasi (konsekuensi) yang sangat erat
Kejelasan-kejelasan semacam inilah yang tidak dapat dipungkiri oleh kaum muslimin manapun, terkhusus para pengikut sekte Wahabisme. Atas dasar itu, Ibnu Taimiyah sendiri dalam kitabnya “at-Tawassul wa al-Wasilah” dengan mengutip pendapat para ulama Ahlusunah seperti; Ibnu Abi ad-Dunya, al-Baihaqi, at-Thabrani, dan sebagainya telah melegalkan tawassul sesuai dengan hadis-hadis yang ada.
beberapa contoh hadis yang menjadi landasan legalitas tawassul/istighotsah. Dalam beberapa kitab standart Ahlusunah wal Jamaah akan dapat kita temui beberapa hadis yang menjelaskan tentang legalitas hal tawassul dan istighotsah terhadap Rasul dan para hamba Allah yang saleh. Sebagai contoh apa yang disebutkan dalam hadis-hadis di bawah ini:
1-Dari Ustman bin Hanif yang mengatakan: Sesungguhnya telah datang seorang lelaki yang tertimpa musibah (penyakit) kepada Nabi SAW. Lantas lelaki itu mengatakan kepada Rasul; “Berdoalah kepada Allah untukku agar Ia menyembuhkanku!”. Lantas Rasul bersabda: “Jika engkau menghendaki maka aku akan menundanya untukmu, dan itu lebih baik. Namun jika engkau menghendaki maka aku akan berdoa (untukmu)”. Lantas dia (lelaki tadi) berkata: “Memohonlah kepada-Nya (untukku)!”. Lantas Rasul memerintahkannya untuk mengambil air wudhu, kemudian ia berwudhu dengan baik lantas melakukan shalat dua rakaat. Kemudian ia membaca doa tersebut
:
اللهم إني أسئلك و أتوجه إليك بمحمد نبي الرحمة يا محمد إني قد توجهت بك إلي ربي في حاجتي هذه لتُقضي اللهم فشفعه فيٍَ
(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, dan aku datang menghampiri-Mu, demi Muhammad sebagai Nabi yang penuh rahmat. Ya Muhammad, sesungguhnya aku telah datang menghampiri-mu untuk menjumpai Tuhan-ku dan meminta hajat-ku ini agar terkabulkan. Ya Allah, maka berilah pertolongan kepadanya untukku)
Yang dimaksud dengan Abu Jakfar dalam hadis tadi adalah, Abu Jakfar al-Khathmi yang dinyatakan kepercayaannya oleh banyak ahli rijal hadis, termasuk ar-Rifa’i dalam kitab “At-Tawasshul ila Haqiqat at-Tawassul” halaman 158.
Hadis di atas juga diriwayatkan oleh para Imam hadis terkemuka Ahlusunnah, seperti: Imam at-Turmudzi dalam “Sunan at-Turmudzi” 5/531 hadis ke-3578, Imam an-Nasa’i dalam kitab “as-Sunan al-Kubra” 6/169 hadis ke-10495, Imam Ibnu Majah dalam “Sunan Ibnu Majah” 1/441 hadis ke-1385, Imam Ahmad dalam “Musnad Imam Ahmad” 4/138 hadis ke-16789, al-Hakim an-Naisaburi dalam “Mustadrak as-Shohihain” 1/313, as-Suyuthi dalam kitab “al-Jami’ as-Shoghir” halaman 59, dsb. Sehingga dari situ, Ibnu Taimiyah pun menyatakan kesahihannya pula .
Anehnya, sebagian Wahhaby menyatakan bahwa tawassul/istighotsah semacam itu perbuatan sia-sia dan bertentangan dengan ke-Maha mendengar dan mengetahui-an Allah dengan menyatakan; “Kenapa kita harus berdoa melalui orang dengan alasan ia lebih dekat kedudukannya di sisi Allah dan doanya lebih didengar oleh-Nya? Bukankah Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui atas doa para hamba-Nya?”.
Justru pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab oleh orang Wahhaby yang berpikiran semacam itu adalah; kenapa Rasul menjawab permintaan orang tadi dengan mengatakan “…Namun jika engkau menghendaki maka aku akan berdoa (untukmu)”, apakah Nabi –yang makhluk erkasih Ilahi itu- tidak mengetahui apa yang ada di otak kepala Wahhaby tadi? Apakah mereka lebih pintar dari Nabi?
Dari hadis di atas juga dapat kita ambil pelajaran bahwa, bagaimana Nabi mengajarkan cara bertawassul kepada lelaki terkena bencana tersebut. Dan juga dapat kita ambil pelajaran bahwa, bersumpah atas nama pribadi Nabi (بمحمد) adalah hal yang diperbolehkan (legal menurut syariat Islam), begitu juga dengan kedudukan (jah) Muhammad yang tertera dalam kata “نبي الرحمة”. Jika tidak maka sejak semula Nabi akan menegur lelaki tersebut. Jadi tawassul lelaki tersebut melalui pribadi Muhammad –bukan hanya doa Nabi- yang sekaligus atas nama sebagai Nabi pembawa Rahmat yang merupakan kedudukan (jah) tinggi anugerah Ilahi merupakan hal legal menurut syariat Muhammad bin Abdillah SAW.
2- Diriwayatkan oleh ‘Aufa al-‘Aufa dari Abi Said al-Khudri, bahwa Rasul SAW pernah menyatakan: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat (di masjid) maka hendaknya mengatakan:
“اللهم إني أسئلك بحق السائلين عليك ”و أسئلك بحق ممشاي هذا فإني لم أخرج أشرا و لا بطرا و لا ريائا و لا سمعة خرجت اتقاء سختك و ابتغاء مرضاتك فأسئلك أن تعيذني من النار و أن تغفرلي ذنوبي إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت”
(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-mu, demi para pemohon kepada-Mu. Dan aku memohon kepada-Mu, demi langkah kakiku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar untuk berbuat aniaya, sewenang-wenang, ingin pujian dan berbangga diri. Aku keluar untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridho-Mu. Maka aku memohon kepada-Mu agar Kau jauhkan diriku dari api neraka. Dan hendaknya Engkau ampuni dosaku, karena tiada dzat yang dapat menghapus dosa melainkan diri-Mu), niscaya Allah akan menyambutnya dengan wajah-Nya kepadanya dan memberinya balasan sebanyak tujuh puluh ribu malaikat”. (Lihat: Kitab “Sunan Ibnu Majah”, 1/256 hadis ke-778 bab berjalan untuk melakukan shalat)
Dari hadis di atas dapat diambil pelajaran bahwa, Rasul SAW mengajarkan kepada kita bagaimana kita berdoa untuk menghapus dosa kita dengan menyebut (bersumpah dengan kata ‘demi’) diri (dzat) para peminta doa dari para manusia saleh dengan ungkapan “بحق السائلين عليك”. Rasulullah di situ tidak menggunakan kata “بحق دعاء السائلين عليك” (demi doa para pemohon kepada-Mu), tetapi langsung menggunakan ‘diri pelaku perbuatan’ (menggunakan isim fa’il). Dengan begitu berarti Rasul SAW membenarkan –bahkan mengajarkan- bagaimana kita bertawassul kepada diri dan kedudukan para manusia saleh kekasih Ilahi (wali Allah) -yang selalu memohon kepada Allah SWT- untuk menjadikan mereka sebagai sarana penghubung antara kita dengan Allah dalam masalah permintaan syafa’at, permohonan ampun, meminta hajat, dsb.
3- Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia mengatakan; ketika Fathimah binti Asad meninggal dunia, Rasulullah SAW datang dan duduk di sisi kepalanya sembari bersabda: “رحمك الله يا أمي بعد أمي” (Allah merahmatimu wahai ibuku pasca ibu (kandung)-ku). Lantas beliau (Rasul) menyebutkan pujian terhadapnya, lantas mengkafaninya dengan jubah beliau. Kemudian Rasul memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub al-Anshari, Umar bin Khattab dan seorang budak hitam untuk menggali kuburnya. Lantas mereka menggali liang kuburnya. Sesampai di liang lahat, Rasul sendiri yang menggalinya dan mengeluarkan tanah lahat dengan menggunakan tangan beliau. Setelah selesai (menggali lahat), kemudian Rasul berbaring di situ sembari berkata:
“ا
لله الذي يحي و يميت و هو حي لا يموت اغفر لأمي فاطمة بنت أسد و وسع عليها مدخلها بحق نبيك و الأنبياء الذين من قبلي”
(Allah Yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Yang selalu hidup, tiada pernah mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad. Perluaskanlah jalan masuknya, demi Nabi-Mu dan para nabi sebelumku). (Lihat: Kitab al-Wafa’ al-Wafa’)
Hadis di atas jelas sekali bagaimana Rasulullah bersumpah demi kedudukan (jah) yang beliau miliki, yaitu kenabian, dan kenabian para pendahulunya yang telah mati, untuk dijadikan sarana (wasilah) pengampunan kesalahan ibu (angkat) beliau, Fathimah binti Asad. Dan dari hadis di atas juga dapat kita ambil pelajaran, bagaimana Rasul memberi ‘berkah’ (tabarruk) liang lahat itu untuk ibu angkatnya dengan merebahkan diri di sana, plus mengkafani ibunya tersebut dengan jubah beliau.
Sebagai penutup dari contoh hadis-hadis tentang legalitas tawassul dalam syariat Islam, kita akan melihat satu ‘pujian’ yang diberikan salah satu sahabat Rasul kepada diri Rasulullah SAW yang memiliki muatan Tawassul.
4- Diriwayatkan bahwa Sawad bin Qoorib melantunkan pujiannya terhadap Rasul dimana dalam pujian tersebut juga terdapat muatan permohonan tawassul kepada Rasulullah SAW. Ia mengatakan:
و أشهد أن الله لا رب غيره …. * …. و أنك مأمون علي كل غائب
و أنك أدني المرسلين وسيلة …. * …. الي الله يان الأكرمين الأطائب
فمرنا بما يأتيك يا خير مرسل …. * …. و إن كان فيما فيه شيب الذوائب
و كن لي شفيعا يوم لا ذو شفاعة *…. …. سواك بمغن عن سواد بن قارب
(Lihat: Kitab Fathul Bari 7/137, atau kitab at-Tawasshul fi Haqiqat at-Tawassul karya ar-Rifa’i halaman 300)
Kejelasan-kejelasan semacam inilah yang tidak dapat dipungkiri oleh kaum muslimin manapun, terkhusus para pengikut sekte Wahabisme. Atas dasar itu, Ibnu Taimiyah sendiri dalam kitabnya “at-Tawassul wa al-Wasilah” dengan mengutip pendapat para ulama Ahlusunah seperti; Ibnu Abi ad-Dunya, al-Baihaqi, at-Thabrani, dan sebagainya telah melegalkan tawassul sesuai dengan hadis-hadis yang ada. (Lihat: Kitab “at-Tawassul wal Wasilah” karya Ibnu Taimiyah halaman 144-145)
Walaupun beberapa hadis di atas secara tersirat telah membuktikan legalitas tawassul terhadap para nabi terdahulu dan para manusia saleh yang telah mati, namun mungkin masih menjadi pertanyaan di benak kaum muslimin, adakah dalil yang dengan jelas memperbolehkan tawassul/istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati?
Prilaku Salaf Saleh Penguat Legalitas Tawassul / Istighotsah
Jika riwayat sebelumnya berkaitan dengan ‘diam’-nya Ali terhadap orang yang bertawassul kepada yang telah meninggal. Padahal kita tahu bahwa Ali adalah sahabat dan menantu mulia Rasul. Kini berkaitan dengan ‘saran’ istri Rasulullah. Jika bertawassul/istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah bid’ah atau syirik, maka apakah mungkin istri Rasul -seperti Ummulmukminin Aisyah- tidak mengetahui hal itu, padahal ia selalu hidup bersama Rasul yang selayaknya Rasul sebelum mendidik orang lain terlebih dahulu mendidik istri dan anaknya terlebih dahulu. Jika istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati adalah bid’ah dan syirik –yang dibenci dalam Islam- lantas, apakah mungkin Rasul tidak megindahkan perintah Allah untuk; “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka!”? Apakah kaum pengikut sekte Wahhaby jauh lebih paham Islam daripada Ali bin Abi Thalib dan Ummulmukminin Aisyah? Silahkan direnungkan dengan hati dan kepala yang dingin!
Kita semua mengetahui bahwa para sahabat, tabiin dan tabiut at-tabiin adalah termasuk dalam golongan salaf soleh dimana mereka hidup sangat dekat denga zaman penurunan risalah Islam. Terkhusus para sahabat yang mendapat pengajaran langung dari Rasulullah SAW dimana setiap perkara yang tidak mereka pahami langsung mereka tanyakan dan langsung mendapat jawabannya dari baginda Rasul. Salah satu dari sekian perkara yang menjadi bahan kajian kita kali ini adalah, bagaimana pemahaman para sahabat berkaitan dengan konsep istighotsah / tawassul yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.
Untuk mempersingkat waktu, di sini kita akan menunjukkan beberapa riwayat yang menjelaskan pemahaman Salaf Saleh –yang dalam hal ini mencakup para sahabat mulia Rasul- berkaitan dengan konsep tersebut, dan parktik mereka dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, kita akan memberikan beberapa contoh seperti di bawah ini:
1- Dahulu Rasulullah mengajarkan seseorang tentang tata cara memohon kepada Allah dengan lantas menyeru Nabi untuk bertawassul kepadanya, dan meminta kepada Allah agar mengabulkan syafaatnya (Nabi) dengan mengatakan:
“يا محمد يا رسول الله إني أتوسل بك إلي ربي في حاجتي لتُقضي لي اللهم فشفعه فيٍ”َ.
(Wahai Muhammad, Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Tuhanku dalam memenuhi hajatku agar dikabulkan untukku. Ya Allah, terimalah bantuannya padaku). (Lihat: Kitab “Majmu’atur Rasa’il wal Masa’il” karya Ibnu Taimiyah 1/18)
Jelas sekali bahwa yang dimaksud dengan lelaki di atas adalah lelaki muslim yang sezaman dan pernah hidup bersama Rasul, serta pernah belajar dari beliau, yang semua itu adalah memenuhi kriteria sahabat menurut ajaran Ahlusunnah wal Jamaah. Mari kita teliti dan renungkan kata demi kata dari ajaran Rasul terhadap salah seorang sahabat itu sewaktu beliau mengajarinya tata cara bertawassul melalui ‘diri’ Muhammad sebagai Rasulullah, satu ‘kedudukan’ (jah) tinggi di sisi Allah. Sengaja kita ambil rujukan dari Ibnu Taimiyah agar pengikut sekte Wahhaby memahami dengan baik apa sinyal dibalik tujuan kami menukil dari kitab syeikh mereka itu, agar mereka berpikir.
2- Khalifah Umar bin Khattab pernah meminta hujan kepada Allah melalui paman Rasul, Abbas bin Abdul Mutthalib. Dalam bertawassul, khalifah Umar mengatakan:
“ا
للهم كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا و إنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا. قال: فيسقون”
(Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu melalui Nabi kami lantas Engkau beri kami hujan. Sekarang kami bertawassul kepada-Mu melalui paman Nabi kami maka beri kami hujan. Dan (perawi) berkata: maka mereka diberi hujan). (Lihat: Kitab “Shohih Bukhari” 2/32 hadis ke-947 dalam Bab Shalat Istisqo’)
Riwayat di atas memberikan pelajaran kepada kita bagaimana Khalifah Umar –sahabat Rasul- melakukan hal yang pernah diajarkan Rasul kepada para sahabat mulia beliau. Walaupun riwayat di atas menunjukkan bahwa Umar bin Khattab bertawassul kepada manusia yang masih hidup, akan tetapi hal itu tidak berarti secara otomatis riwayat di atas dapat menjadi bukti bahwa bertawassul kepada yang telah mati adalah ‘haram’ (entah karena alasan syirik atau bid’ah), karena tidak ada konsekuensi di situ. Di tambah lagi nanti terdapat riwayat lain yang menjelaskan bahwa sebagian sahabat –sesuai dengan pemahaman mereka dari apa yang diajarkan Rasul- juga melakukan tawassul kepada seseorang yang secara zahir telah mati. Yang jelas, riwayat di atas dengan tegas menjelaskan akan legalitas tawassul / istighitsah dan menyangkal pendapat sebagian Wahhaby yang mengatakan bahwa bertawassul adalah perbuatan sis-sia dan bertentangan dengan ke-Mahamendengar dan Mahamengetahui-an Allah SWT. Juga sekaligus menjelaskan legalitas tawassul melalui diri (Abbas bin Abdul Mutthalib) dan kedudukan (sebagai paman manusia termulia) di hadapan Allah SWT.
3- Berkata al-Hafidz Abu Abdillah Muhammad bin Musa an-Nukmani dalam karyanya yang berjudul “Mishbah adz-Dzolam”; Sesungguhnya al-Hafidz Abu Said as-Sam’ani menyebutkan satu riwayat yang pernah kami nukil darinya yang bermula dari Khalifah Ali bin Abi Thalib yang pernah mengisahkan: “Telah datang kepada kami seorang badui setelah tiga hari kita mengebumikan Rasulullah. Kemudian ia menjatuhkan dirinya ke pusara Rasul dan membalurkan tanah (kuburan) di atas kepalanya seraya berkata: Wahai Rasulullah, engkau telah menyeru dan kami telah mendengar seruanmu. Engkau telah mengingat Allah dan kami telah mengingatmu. Dan telah turun ayat; “Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS an-Nisa: 64) dan aku telah menzalimi diriku sendiri. Dan aku mendatangimu agar engkau memintakan ampun untukku. Lantas terdengar seruan dari dalam kubur: Sesungguhnya Dia (Allah) telah mengampunimu”. (Lihat: Kitab “Wafa’ al-Wafa’” karya as-Samhudi 2/1361)
Dari riwayat di atas menjelaskan bahwa; bertawassul kepada Rasulullah pasca wafat beliau adalah hal yang legal dan tidak tergolong syirik atau bid’ah. Bagaimana tidak? Sewaktu prilaku dan ungkapan tawassul / istighotsah itu disampaikan oleh si Badui di pusara Rasul -dengan memeluk dan melumuri kepalanya dengan tanah pusara- yang di tujukan kepada Rasul yang sudah dikebumikan, hal itu berlangsung di hadapan Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib. Dan khalifah Ali sama sekali tidak menegurnya, padahal beliau adalah salah satu sahabat terkemuka Rasulullah yang memiliki keilmuan yang sangat tinggi dimana Rasulullah pernah bersabda berkaitan dengan Ali bin Abi Thalib KW:
- “Ali bersama kebenaran dan kebenaran bersama Ali” (Lihat: Kitab “Tarikh Baghdad” karya Khatib al-Baghdadi 14/321, dan dengan kandungan yang sama bisa dilihat dalam kitab “Shohih at-Turmudzi” 2/298)
- “Ali bersama al-Quran dan al-Quran bersama Ali, keduanya tidak akan pernah terpisah hingga hari kebangkitan” (Lihat: Kitab “Mustadrak as-Shohihain” karya al-Hakim an-Naisaburi 3/124)
- “Aku (Rasul) adalah kota ilmu dan Ali adalah pintu gerbangnya. Barangsiapa menghendaki (masuk) kota maka hendaknya melalui pintu gerbangnya” (Lihat: Kitab “Mustadrak as-Shohihain” 3/126)
- “Engkau (Ali) adalah penjelas kepada umatku tentang apa-apa yang mereka selisihkan setelah (kematian)-ku” (Lihat: Kitab Mustadrak as-Shohihain” 3/122)
Jika tawassul / istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah syirik atau bid’ah –sebagaimana yang diiskukan oleh kelompok sekte Wahhaby- dan pada riwayat di atas disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib –pemilik pujian-pujian Rasul yang tertera dalam kitab-kitab Ahlusunnah tadi- yang menjadi saksi perbuatan si Badui muslim tadi -yang bertawassul di pusara Rasul- lantas diam padahal beliau mampu untuk melarangnya jika itu tidak legal (ghair syar’i) maka ada dua kemungkinan;
1- Ali adalah sahabat yang tidak tahu apa-apa (bodoh) tentang hukum Islam, terkhusus masalah larangan bertawassul kepada orang yang telah meninggal. Dimana dari ungkapan pada poin ini juga meniscayakan bahwa, Rasul telah berbohong kepada kita (umatnya), bahwa ternyata Ali bukan pemilik keutamaan-keutamaan seperti hadis-hadis di atas. Bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki kemuliaan semacam itu lantas direkomendasikan oleh Rasul yang al-Amin itu?
2- Hadis-hadis pujian Rasul terhadap pribadi Ali itu benar. Dan diamnya Ali atas perbuatan si Badui tadi membuktikan bahwa bertawassul/istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati itu adalah legal menurut syariat Islam, paling tidak yang dipahami Ali sebagai pintu gerbang ilmu Rasul, yang selalu bersama kebenaran, selalu bersama al-Quran dan yang diberi mandat Rasul untuk menjelaskan hal-hal yang terjadi perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin, pasca wafat Rasul.
Tentu, bagi seorang ‘Ahlusunnah wal Jamaah sejati’, pasti ia akan memilih kemungkinan yang kedua. Karena kemungkinan yang pertama itu sangat berat resikonya di dunia maupun di akherat, terkhusus bagi pengaku Ahlusunnah wal Jamaah. Kecuali jika kita melakukan kebodohan sebagaimana apa yang sering dilakukan oleh kebanyakan ulama Wahhaby, mudah menvonis sebuah hadis yang tidak sesuai dengan doktrin akidahnya dengan vonis “hadis lemah” (dho’if), tanpa melakukan pengecekan secara detail terlebih dahulu.
4- Ad-Darami meriwayatkan: Penghuni Madinah mengalami paceklik yang sangat parah. Lantas mereka mengadu kepada Aisyah (ummul Mukminin). Lantas Aisyah mengatakan: “Lihatlah pusara Nabi! Jadikanlah ia (kuburan) sebagai penghubung menuju langit sehingga tidak ada lagi penghalang dengan langit. Lantas ia (perawi) mengatakan: Kemudian mereka (penduduk Madinah) melakukannya, kemudian turunlah hujan yang banyak hingga tumbulah rerumputan dan gemuklah onta-onta dipenuhi dengan lemak. Maka saat itu disebut dengan tahun “al-fatq” (sejahtera)”. (Lihat: Kitab “Sunan ad-Darami” 1/56)
Jika riwayat sebelumnya berkaitan dengan ‘diam’ Ali terhadap orang yang bertawassul kepada yang telah meninggal. Padahal kita tahu bahwa Ali adalah sahabat dan menantu mulia Rasul. Kini berkaitan dengan ‘saran” istri Rasulullah. Jika bertawassul/istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah bid’ah atau syirik, maka apakah mungkin istri Rasul -seperti Ummulmukminin Aisyah- tidak mengetahui hal itu, padahal ia selalu hidup bersama Rasul yang selayaknya Rasul sebelum mendidik orang lain terlebih dahulu mendidik istri dan anaknya terlebih dahulu. Jika istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati adalah bid’ah dan syirik –yang dibenci dalam Islam- lantas, apakah mungkin Rasul tidak megindahkan perintah Allah untuk; “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka!”? Apakah kaum pengikut sekte Wahhaby jauh lebih paham Islam daripada Ali bin Abi Thalib dan Ummulmukminin Aisyah? Silahkan direnungkan dengan hati dan kepala yang dingin!
5- Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang sahih. Dari riwayat Abu Salih as-Saman dari Malik ad-Dar –seorang bendahara Umar- yang berkata: Masyarakat mengalami paceklik pada zaman (kekhalifahan) Umar. Lantas seseorang datang ke makam Nabi seraya berkata: Ya Rasulullah mintakan hujan untuk umatmu, karena mereka hendak binasa. Kemudian datanglah seseorang dimimpi tidurnya dan berkata kepadanya: Datangilah Umar! Saif juga meriwayatkan hal tersebut dalam kitab al-Futuh; Sesungguhnya lelaki yang bermimpi tadi adalah Bilal bin al-Harits al-Muzni, salah seorang sahabat. (Lihat: Kitab “Fathul Bari” 2/577)
Riwayat di atas juga menguatkan bahwa beapa di kalngan sahabat Nabi kala itu sudah menjadi hal yang biasa jika seseorang memiliki hajat untuk bertawassul, walaupun kepada Rasulullah yang secara zahir telah meninggal dunia. Lantas apakah kaum sekte Wahabi masih bersikeras menyatakan bahwa Salaf Saleh tidak pernah mencontohkan perbuatan tersebut sesuai dengan pemahaman mereka terhadap ajaran syariat Nabi? Sekali lagi pertanyaan yang muncul, apakah kaum Wahaby berani menyatakan para sahabat besar itu sebagai pelaku syirik atrau bid’ah karena telah bertawassul kepada yang telah mati? Pertanyaan semacam ini belum pernah ada jawaban yang memuaskan dari kalangan pengikut sekte Wahhaby, karena mereka akan berbenturan dengan pemuka Salaf Saleh seperti sahabat-sahabat besar yang telah kami sebutkan di atas, termasuk Ummulmukminin Aisyah, istri Nabi sendiri.
Guna mengakhiri kajian kali ini, kita akan memberikan satu contoh lagi dari riwayat (atsar) para sahabat berkaitan dengan legalitas syariat Islam terhadap permasalahan istighotsah / tawassul, terkhusus kepada pribadi yang dianggap telah mati.
6- Dalam sebuah riwayat panjang tentang kisah Usman bin Hunaif (salah seorang sahabat mulia Rasul) yang disebutkan oleh at-Tabrani dari Abi Umamah bin Sahal bin Hunaif yang bersumber dari pamannya, Usman bin Hunaif. Disebutkan bahwa, suatu saat seorang lelaki telah beberapa kali mendatangi khalifah Usman bin Affan agar memenuhi hajatnya. Saat itu, Usman tidak menanggapi kedatangannya dan tidak pula memperhatikan hajatnya. Kemusian lelaki itu pergi dan ditengah jalan bertemu Usman bin Hunaif dan mengeluhkan hal yang dihadapinya kepadanya. Mendengar hal itu lantas Usman bin Hunaif mengatakan kepadanya: Ambillah bejana dan berwudhulah. Kemudian pergilah ke masjid (Nabi) dan shalatlah dua rakaat. Seusainya maka katakanlah:
“ا
للهم إني أسألك و أتوجه إليك بنبينا محمد نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلي ربي فتقضي لي حاجت
ي…”
(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan mendatangi-Mu demi Nabi-Mu Muhammad yang sebagai Nabi pembawa Rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadapkan wajahku kepadamu untuk memohon kepada Tuhanku. Maka kabulkanlah hajatku)
Lantas sebutkanlah hajatmu. Beranjaklah maka aku akan mengiringimu. Kemudian lelaki itu melakukan apa yang telah diberitahukan kepadanya. Selang beberapa saat, lantas ia kembali mendatangi pintu rumah Usman. Usmanpun mempersilahkannya masuk dan duduk di satu kursi dengannya, seraya berkata: Apakah gerangan hajatmu? Lantas ia menyebutkan hajatnya, dan Usmanpun segera memenuhinya. Lantas ia berkata kepadanya: Aku tidak ingat terhadap hajatmu melainkan baru beberapa saat yang lalu saja. Iapun kembali mengatakan: Jika engkau memiliki hajat maka sebutkanlah (kepadaku)! Setelah itu, lelaki itu keluar meninggalkan rumah Usman bin Affan dan kembali bertemu Usman bin Hunaif seraya berkata: Semoga Allah membalas kebaikanmu!? Dia (Usman bin Affan) awalnya tidak melihat dan memperhatikan hajatku sehingga engkau telah berbicaranya kepadanya tentangku. Lantas Usman bin Hunaif berkata: Demi Allah, aku tidak pernah berbicara tentang kamu kepadanya. Tetapi aku telah melihat Rasulullah SAW didatangi dan dikeluhi oleh seorang yang terkena musibah penyakit (info: ini mengisaratkan pada hadis tentang sahabat yang mendatangi Rasul karena kehilangan penglihatannya yang diriwayatkan dalam kitab “Musnad Ahmad” 4/138, “Sunan at-Turmudzi” 5/569 hadis ke-3578, “Sunan Ibnu Majah” 1/441 dan “Mustadrak as-Shohihain” 1/313) kehilangan kekuatan penglihatannya, lantas Nabi bersabda kepadanya: Bersabarlah! Lelaki itu menjawab: Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penggandeng dan itu sangat menyulitkanku. Lantas Nabi bersabda: Ambillah bejana dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat. Lantas bacalah doa-doa berikut…. berkata Ibnu Hunaif: Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan (cara tawassul itu). Percakapan itu begitu panjang sehingga datanglah seorang lelaki yang seakan dia tidak mengidap satu penyakit. (Lihat: Kitab “Mu’jam at-Tabrani” 9/30 nomer 8311, “al-Mu’jam as-Shoghir” 1/183, dikatakan hadis ini sahih)
Lihat hadis di atas, bagaimana sahabat Usman bin Hunaif memahami ajaran Rasul yang mengajarkan diperbolehkannya tawassul kepada Rasul pada masa hidupnya namun ia juga terapkan pada pasca kematian beliau. Apakah pemahaman sahabat Usman bin Hunaif itu tidak bisa dibenarkan? Sebodoh itukah sahabat Usman bin Hunaif yang menerapkan hadis Rasul tentang tawassul kepada yang masih hidup dengan legalitas tawassul kepada yang mati? Jika ada pengikut sekte Wahhaby yang berani menyatakan bahwa sahabat Usman bin Hunaif adalah bodoh maka jangan segan-segan juga untuk menyatakan bahwa khalifah Ali bin Abi Thalib dan Ummulmukminin pun bodoh, sebagaimana banyak sahabat lainnya. Kenapa tidak? Bukankah mereka semua membenarkan ajaran tawassul / istighotsah kepada Rasul yang telah mati? Atau selama ini pemahaman Wahhaby yang salah bahwa Nabi tidak ‘mati’, zahirnya saja ‘mati’,tetapi beliau selalu hidup dan mendengar setiap permintaan yang diajukan umatnya kepada beliau, sebagai sarana (wasilah) menuju Allah SWT.
Yang sangat mengherankan sekali adalah, Nashiruddin al-Bani (konon Ahli Hadis kalangan Wahabi) dalam karyanya yang berjudul “at-Tawassul” yang tidak lagi dapat meragukan kesahihan riwayat di atas (sebagaimana yang dinyatakan sahih oleh at-Tabrani) ternyata jiwa kewahabiannya terlalu kental -sehingga fanatisme setaninya sangat kuat membikin dia keras kepala dan jumud- dan tidak berani menolak fatwa pendahulunya, Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyah. Seakan fatwa kedua orang itu adalah wahyu yang datang dari langit yang tidak boleh diganggu-gugat. Padahal kejelasan dalil sudah nyata baginya. Keangkuhannya dalam menghadapi kenyataan (baca: kebenaran) semacam inilah yang ternyata juga masih diikuti oleh para pengikut Wahhabi di dunia ini, tidak terkecuali di Tanah Anir. Padahal, riwayat sahabat Usman bin Hunaif –yang menjadi kepercayaan sahabat Ali dan Umar (Lihat: Kitab “Siar A’lam an-Nubala’” 2/320)- sebegitu jelasnya, sebagaimana keberadaan matahari di siang hari yang cerah. Memang benar firman Allah SWT yang menyatakan bahwa, kita tidak akan dapat memberi petunjuk kepada kaum yang telah tersesat, dan Allah akan menambah kesesatan mereka. Bagaimana mungkin ajaran sekte (Wahabisme) yang bertumpu pada pengingkaran hakekat itu akan mengaku sebagai pemurnian ajaran Islam? Namun, bagaimanapun, kebenaran harus disampaikan, karena tugas kita hanyalah menyampaikan.
Ini semua adalah beberapa contoh dari riwayat-riwayat yang dapat kita kemukakan pada kesempatan kali ini. Tentu masih banyak riwayat lain yang tidak akan mungin kita sebutkan di sini, untuk mempersingkat waktu dan tempat. Yang jelas, Salaf Saleh telah memberikan contoh kepada kita tentang pemahaman mereka terhadap ajaran Islam -yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah Rasul- terhadap legalitas tawassul / istighotsah terhadap para kekasih Ilahi, walaupun pasca kematian zahir mereka.
sumber:http://pecintamajlisrasulullah.blogspot.com/
Langganan:
Postingan (Atom)





















