ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Rabu, 25 Desember 2013

Imam Junaid al-Baghdadi Menjawab: “Anda Sejatinya Tak Pernah Melangkahkan Kaki Untuk Haji”

==============
Pertanyaan Imam Junaid kepada Orang yang Pulang Haji
============================
Suatu ketika Imam Junaid al-Baghdadi mendapat kunjungan dari seseorang yang baru saja pulang menunaikan haji. Meski ritual haji telah ia jalani, orang ini belum menunjukkan perubahan perilaku apa-apa dalam hidupnya.

“Dari mana Anda?” tanya Imam Junaid.

”Saya baru saja pulang dari ibadah haji ke Baitullah?” orang itu menimpali.

”Jadi, Anda benar-benar telah melaksanakan ibadah haji?”

”Tentu, Imam. Saya telah menunaikan haji.”

”Apakah Anda sudah janji akan meninggalkan dosa-dosa Anda saat meninggalkan rumah untuk pergi haji?”

“Tidak, Imam. Saya tidak pernah memikirkan hal itu.”

“Anda sejatinya tak pernah melangkahkan kaki untuk haji,” tegas Imam Junaid. “Saat Anda berada dalam perjalanan suci dan berhenti di suatu tempat semalaman, apakah Anda memikirkan tentang usaha mencapai kedekatan dengan Allah?”

“Itu semua tak terlintas di benak saya.”

“Berarti Anda tidak pergi menuju Ka’bah, tidak pula pernah mengunjunginya.”

“Saat Anda mengenakan pakaian Ihram dan melepas semua pakaian yang biasa Anda kenakan, apakah Anda sudah berketetapan untuk membuang semua cara dan perilaku buruk Anda, menjadi pribadi lebih baik?” tanya Imam Junaid lagi.

“Tidak, Imam. Saya juga tak pernah berpikir demikian.”

“Berarti Anda tidak pernah mengenakan pakaian ihram,” Imam Junaid menyayangkan. ”Saat Anda Wuquf (berdiam diri) di padang Arafah dan bersimpuh memohon kepada Allah, apakah Anda merasakan bahwa Anda sedang wuquf dalam Kehadiran Ilahi dan menyaksikan-Nya?”

”Tidak. Saya tak mendapat pengalaman (spiritual) apa-apa.”

Imam Junaid sedikit kaget, ”Baiklah, saat Anda datang ke Muzdalifah, apakah Anda berjanji akan menyerahkan nafsu jasmaniah.

“Imam, saya pun tak memikirkan hal itu.”

“Berarti Anda sama sekali tak mengunjungi Muzdalifah.” Lantas Imam Junaid bertanya, “O, kalau begitu, ceritakan kepadaku Keindahan Ilahi apa yang Anda tangkap sekilas saat Thawaf, mengitari Ka’bah.”

“Tidak ada, Imam. Sekilas pun saya tak melihat.”

“Sama artinya Anda tidak mengelilingi Ka’bah sama sekali.” Lalu, “Ketika Sa’i, lari-lari kecil antara Shafa dan Marwa, apakah Anda menyadari tentang hikmah, nilai, dan tujuan jerih payah Anda?”

“Tidak.”

“Berarti Anda tidak melakukan Sa’i.” “Saat Anda menyembelih hewan di lokasi pengurbanan, apakah Anda juga mengurbankan nafsu keegoisan untuk menapaki jalan Allah?”

“Tidak. Saya gagal memperhatikan hal itu, Imam.”

“Artinya, secara faktual Anda tidak mengusahakan pengurbanan apa-apa.” “Lalu, ketika Anda melempar Jumrah, apakah Anda bertekad membuang jauh kawan dan nafsu busukmu?”

“Tidak juga, Imam.”

“Berarti Anda sama sekali tidak melempar Jumrah.”

Dengan nada menyesal, Imam Junaid menyergah, “Pergi, tunaikan haji lagi. Pikirkan dan perhatikan seluruh kewajiban yang ada hingga haji Anda mirip dengan ibadah haji Nabi Ibrahim, pemilik keyakinan dan kesungguhan hati sebagaimana ditegaskan al-Qur’an:

Wa ibrahima l-ladzi waffa. Dan Ibrahim yang telah menyempurnakan janji.”

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,51-id,47761-lang,id-c,hikmah-t,Pertanyaan+Imam+Junaid+kepada+Orang+yang+Pulang+Haji-.phpx


Cara Syekh Yasin Mengader Kiai Sahal Machfudz

============
Cara Syekh Yasin Mengader Kiai Sahal
====================
Tidak banyak kiai pesantren yang telaten menuangkan gagasannya secara rinci menjadi satu kitab berbahasa Arab. KH Sahal Mahfudh, Rois Aam PBNU adalah salah satu diantara yang tidak banyak itu. Syekh Yasin Al-Fadani adalah seorang gurunya yang tidak hanya mengajar dan menemaninya menulis, tetapi juga memberikan motivasi.
Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh adalah santri kelana biasa yang berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain, berdiskusi dengan banyak kiai. Saat mondok di Pesantren Bendo, Pare, ia seringkali bermalam di Kedunglo Kediri dan berdiskusi secara intensif dengan seorang kiai di sana. Ia juga sering menghabiskan waktu dengan Kiai Bisri Syansuri di Jombang.
Perkelanaannya dilanjutkan ke Pesantren Sarang, berguru kepada Kiai Zubair. Salah satu kitab yang didiskusikan adalah Ghoyatul Wushul karya Syekh Zakariya Al-Anshori ulama syafiiyah abad 9 Hijriyah. Diskusi berlangsung secara intensif. Di sela menerima tamu ia diajak berdiskusi. Saat bepergian keluar kota, mereka mengendarai dokar dan diskusi pun berlanjut. Kiai Zubair juga senang membuat pancingan. Terjadilah perbincangan dan Kiai Sahal pun rajin membuat catatan (ta’liqat) dalam bahasa Arab.
Hobi menulis dilanjutkan dengan mengirimkan surat (murosalah) kepada Syekh Muhammad Yasin Padang, seorang kiai pesohor dari Indonesia yang menjadi ulama besar dan menetap di Tanah Suci. Kiai Sahal mengomentari tulisan Syekh Yasin dalam satu kitab, membantahnya dengan argumentasi berdasarkan kitab yang beredar di Jawa. Satu surat berisi sekitar 3-4 lembar, berbahasa Arab.
Kiai Sahal terkejut, ternyata Syekh Yasin membalas surat secara serius. “Saya ini santri, berkirim surat, mengomentari pendapat beliau. Tidak dimarahi saja sudah untung,” katanya. Namun nyatanya surat Kiai Sahal dibalas oleh Syeh Yasin, dan Kiai Sahal pun mengirim surat lagi. Syekh Yasin membalas lagi. Terjadi dialog intensif jarak jauh. Surat-surat yang dikirimkan cukup panjang dan serius. Sepertinya ada perdebatan menarik dalam surat-surat itu. Dan saling kirim surat itu berlangsung sampai sekitar satu setengah tahun.
Syahdan, ketika turun dari kapal, saat Kiai Sahal menginjakkan kaki di Mekkah, seseorang tak dikenal langsung memeluknya dan menariknya ke sebuah warung. Seseorang itu tidak lain adalah Syekh Yasin sendiri. Mungkin dalam surat terakhir Kiai Sahal menuliskan bahwa dirinya akan menunaikan ibadah haji. Dan dalam pertemuan pertama itu pun mereka langsung akrab.
Kiai Sahal diminta tinggal di rumah Syekh Yasin. Setiap pagi ia bertugas berbelanja ke pasar membeli kebutuhan Syekh Yasin. Dan setelah itu Kiai Sahal berkesempatan belajar dengan seorang ulama besar yang diseganinya itu selama dua bulanan.
Dalam diskusi dan perdebatan, Syekh Yasin mendudukkan Kiai Sahal seperti teman diskusi. Barangkali ini tidak seperti kebiasaan kiai-santri di Jawa. Syekh Yasin sangat otoritatif tetapi pada satu sisi cukup egaliter.
Dua bulan pertemuan, Syekh Yasin mengijazahkan banyak kitab yang menginspirasi Kiai Sahal menulis banyak kitab. Dan ta’liqot yang ditulisnya saat belajar bersama Syekh Zubair dirapikan kembali. Terkumpul 500-an halaman dan belakangan dibukukan menjadi satu kitab bertajuk “Thoriqatul Husul”. Kitab ini sudah sampai ke Al-Azhar Mesir, menjadi rujukan para pengkaji ushul fiqih.

A. Khoirul Anam
Disarikan dari Gus Rozin, putra Kiai Sahal dalam satu sesi kajian kitab ulama Nusantara
di ruang redaksi NU Online, Kamis 21 November 2013
 
SUMBER:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,7-id,48609-lang,id-c,fragmen-t,Cara+Syekh+Yasin+Mengader+Kiai+Sahal-.phpx


لا تجوز الصلاة في أماكن عشرة

=========
الاماكن العشرة التي لا يجوز الصــــــلاة فيها
 =========
لا تجوز الصلاة في أماكن عشرة:

الأول : المقبرة وهي الموضع الذي دفن فيه إنسان واحد ( لعنة الله على اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد ) رواه البخاري ومسلم

الثاني : المساجد المبنية على القبور ( إن أولئك إذا كان فيهم الرجل الصالح فمات بنوا على قبره مسجدا وصوروا فيه تلك الصور فأولئك شرار الخلق عند الله يوم القيامة ) أخرجه البخاري ومسلم

الثالث : معاطن الإبل ومباركها ( صلوا في مرابض الغنم ولا تصلوا في أعطان الإبل ) وهو لفظ لأحمد .

الرابع:الحمام للحديث االسابق ( الأرض كلها مسجد إلا المقبرة والحمام) .

الخامس : كل موضع يأوي إليه الشيطان كأماكن الفسق والفجور.. والفجور وكالكنائس والبيع لحديث أبي هريرة رضي الله عنه قال : عرسنا مع نبي الله صلى الله عليه وسلم فلم نستيقظ حتى طلعت الشمس فقال النبي ( ليأخذ كل رجل برأس رحلته فإن هذا منزل حضرنا فيه الشيطان فلم يصل فيه)

السادس : الأرض المغصوبة ولذلك كانت الصلاة في الأرض المغصوبة حراما بالإجماع كما نقله النووي

السابع : مسجد الضرار الذي بقرب قباء وكل مسجد بني ضرارا وتفريقا بين المسلمين لقوله تعالى : { والذين اتخذوا مسجدا ضرارا وكفرا وتفريقا بين المؤمنين وإرصادا لمن حارب الله ورسوله من قبل }

الثامن : مواضع الخسف والعذاب فإنه لا يجوز دخولها مطلقا إلا مع البكاء والخوف من الله تعالى لقوله عليه الصلاة والسلام [ لما مر بالحجر ] : ( لا تدخلوا البيوت على هؤلاء القوم الذي عذبوا[ أصحاب الحجر ] إلا أن تكونوا باكين فإن لم تكونوا باكين فلا تدخلوا عليهم فإني أخاف أن يصيبكم مثل ما أصابهم ) [ ثم قنع رسول الله رأسه [ بردائه وهو على الرحل ] وأسرع السير حتى أجاز الوادي ]

التاسع : المكان المرتفع يقف فيه الإمام وهو أعلى من مكان المأمومين ( نهى رسول الله أن يقوم الإمام فوق شيء والناس خلفه - يعني : أسفل منه - ) أخرجه الدارقطني وأخرجه الحاكم

العاشر : المكان بين السواري يصف فيه المؤتمون صلينا خلف أمير من الأمراء فأضطرنا الناس فصلينا بين الساريتين [ فجعل أنس بن مالك يتأخر ] فلما صلينا قال أنس : كنا نتقي هذا على عهد رسول الله) الحديث أخرجه أبو داود والنسائي والترمذي والحاكم وأحمد

===============
Tujuh Tempat Dilarang Sholat
===============
Beberapa syarat sahnya shalat diantaranya adalah memakai pakaian yang suci dari najis, menghadap ke kiblat dan tempat yang suci, boleh saja seseorang menjalankan shalat ditempat manapun asalkan tempat tersebut suci dari najis, entah di rumah, di sekolahan, apartemen, kos-kosan dan lain-lain.
Tetapi ada beberapa tempat yang dikecualikan untuk tidak menjalankan shalat ditempat tersebut, sebagaimana yang telah di nash dalam sebuah hadits riwayat dari Ibnu Umar,
أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى أن يصلي في سبع مواطن: المزبلة، والمجزرة، والمقبرة، وقارعة الطريق، والحمام، ومعاطن الإبل، وفوق ظهر بيت الله تعالى
Sesungguhnya Rasulullah saw melarang menunaikan shalat tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat penyembelihan (hewan), kuburan, di tengah-tengah jalan, di kamar mandi, di kandang unta dan di atas(bangunan) ka'bah.
Larangan shalat di tujuh tempat ini tentunya memerlukan alasan, bagaimana tempat-tempat tersebut mendapat larangan dari syara', Pertama adalah larangan shalat ditempat pembuangan sampah, tempat penyembelihan hewan, kamar mandi dan kandang unta dikarenakan terdapat banyak najisnya; seperti kotoran-kotoran, darah, tempat berkumpulnya para setan yang bisa mengganggu kekhusyuan dalam shalat dan lain-lain, sehingga tempat tersebut terkena najis dan menjadi tidak suci. Kedua adalah larangan shalat ditengah-tengah jalan yang dilalui oleh orang, karena bisa mempersempit jalan dan mengganggu orang-orang yang sedang lewat. Ketiga larangan shalat di kuburan agar terhindar dari penyembahan terhadap kuburan. Keempat larangan shalat diatas ka'bah, karena tidak dapat menghadap ke kiblat, akan tetapi hanya menghadap sebagiannya saja, karena sebagian yang lain berada dibelakang punggungnya. Seperti penjelasan dalam kitab subulussalam,
وقيل المقبرة والمجزرة والمزبلة والحمام للنجاسة، وقارعة الطريق قيل لأن فيه حقا للغير فلا تصح الصلاة فيها واسعة كانت أو ضيقة لعموم النهي، ومواطن الإبل بأنها مأوى الشياطين، وفوق ظهر بيت الله فإنه إذا لم يستقبل بطلت الصلاة لعدم الشرط لا لكونها على ظهر الكعبة
Dikatakan bahwa larangan shalat dikuburan, tempat penyembelihan, tempat pembuangan sampah dan kamar mandi adalah dikarenakan terdapat najis, untuk shalat ditengah-tengah jalan karena disitu terdapat hak-hak orang lain(pejalan), maka tidak sah shalat ditempat tersebut, entah jalan itu luas maupun sempit Karen keumuman hadits, untuk kandan unta dikarenakan itu adalah tempat berkumpulnya setan, sedangkan untuk shalat diatas ka'bah dikarenakan tidak terpenuhinya menghadapat kiblat.
Demikian tempat-tempat yang dilarang untuk shalat.

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,42187-lang,id-c,ubudiyah-t,Tujuh+Tempat+Dilarang+Shalat-.phpx

Gus Mus : DA'WAH Itu mengajak, BUKAN MEMARAHI, apalagi MEMUSUHI

 ==============
Gus Mus: Dakwah itu Mengajak, Bukan Memusuhi
================
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mustofa Bisri atau Gus Mus menyampaikan, maksud dari dakwah adalah mengajak, bukan memarahi apalagi memusuhi.

“Banyak yang tidak tahu dan salah menerapkan ayat Quran dalam berdakwah. Perintah dakwah itu ayatnya Ud’u ila sabili robbika bilhikmati wamauidzotil hasanah (Ajaklah kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan tutur yang baik) bukan menggunakan dalil Amar ma’ruf nahi munkar,” tutur KH Mustofa Bisri (Gus Mus)

Kepada peserta Silaturahmi Nasional Web Admin & IT Developer Aswaja, Ahad (22/12) kemarin Pondok Pesantren Roudlatut Tholibin Rembang. Akhir-akhir ini, dakwah sering dikacaukan dengan amar maruf nahi munkar.

Padahal dari segi bahasa saja kedua terma itu sudah berbeda. Dakwah itu mengajak, sementara amar itu perintah nahi itu melarang. Dakwah itu mengajak kepada orang yang untuk berada di jalan Allah.

Hal tersebut disampaikan Gus Mus untuk meluruskan beberapa kesalahpahaman beberapa kalangan Islam. “Banyak orang yang hanya belajar ngaji di Google tapi merasa paling benar sendiri,” lanjut Gus Mus.

Sementara itu Katib PBNU KH Yahya Cholil Tsaquf dalam pembekalan kepada peserta Silatnas juga berpesan akan perlunya dakwah dengan membangun basis yang kokoh dan berjejaring dalam membangun peradaban baru sebagai strategi pilihannya sebagaimana berjejaringnya kesultanan Islam nusantara pada masa lalu.

Di penghujung acara Hari Usmayadi selaku ketua PPM Aswaja menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta terutama buat teman peserta dari Balikpapan dan NTB yang menunjukkan semangat kesepahaman dan kesamaan tujuan dalam berdakwah Islam di internet

SUMBER:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,48962-lang,id-c,nasional-t,Gus+Mus++Dakwah+itu+Mengajak++Bukan+Memusuhi-.phpx

Selasa, 24 Desember 2013

KH. Ali Ma'shsum Krapyak Yogyakarta : Kiai Reformis yang Rendah Hati

============

KH. Ali Maksum Krapyak Yogya : Kiai Reformis yang Rendah Hati




KH Ali Maksum



“Sesungguhnya Aku diberikan kepercayaan atas kalian, padahal aku bukanlah yang terbaik dari kalian. Oleh karena itu, jika kalian melihatku melenceng, maka luruskanlah aku, hindarkanlah aku dari kesalahan, dan tegurlah aku sampai ke tempat yang baik....”
Dengan berlinangan air mata pesan ini disampaikan oleh almarhum KH. Ali Maksum di saat dirinya menerima mandat sebagai Rais Am Syuriah PBNU pada 1981 menggantikan posisi KH. Bisri Syamsuri. KH. Ali Maksum diajukan atas usul KH. Achmad Shidiq yang disampaikan dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ‘Alim Ulama dan Konbes (Konferensi Besar) NU pada 30 Agustus sampai dengan 3 September 1981 di Kaliurang, Yogyakarta.
Dengan kerendahan hatinya beliau hendak menyampaikan rasa tidak cakapnya menempati jabatan tersebut. Karena menganggap masih banyak kiai yang lebih pantas, lebih alim dan berpengalaman dibanding dirinya. Tetapi para kiai terus mendesaknya dan berharap beliau bersedia menerimanya. Dengan harapan dan semangat itulah Gus Dur dan Gus Mus rela menanti di kediaman beliau agar sampai beliau menyatakan kesediaan. Akhirnya beliau menerima keputusan itu dan maqolah di atas adalah pengiringnya. Sedangkan Ketua Umum PBNU diisi oleh KH. Idham Chalid. 
Aku mau jabatan, tetapi agama melarangku menghindari tanggung jawab....” lanjut Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta ini.
Juru Damai dan Khitthah
Kiai Ali Maksum dipercaya menjadi Rais Am selama empat tahun, sejak 1981-1984. Masa-masa itu dilalui bukan tanpa hambatan yang serius, sebab masa itu percaturan politik begitu kental di internal kepengurusan NU. “Perseteruan” terjadi pada tahun1982 antara kelompok politik yang dimotori KH. Idham Chalid yang berbasis di Cipete, Jakarta Selatan dengan suara yang menyerukan Khitthah dipimpin oleh KH. As’ad Syamsul Arifin yang dikenal sebagai kelompok Situbondo. Komflik ini dilatarbelakangi dari hiruk pikuk politik waktu itu yang bertepatan pula dengan momentum Pemilu. Tak ingin keadaan ini menjadi bom waktu yang justru menjadi bumerang bagi NU di masa mendatang, KH. Ali Maksum pun bertindak tegas untuk menyudahi komflik yang mencuat ini. Bersama KH. Mahrus Ali, KH. As’ad Syamsul Arifin, beliau meminta KH. Idham Chalid untuk mundur dari jabatannya. Akan tetapi upaya itu kandas. Maka beliaupun mencari jalan lain untuk mempertemukan kutub yang berbeda itu dengan melakukan upaya islah sebagai langkah persuasif.
Ternyata upaya terakhir itu tak mampu untuk meleburkan keduanya. KH. Ali Maksum mengambil langkah dengan me-nonaktif-kan ketua umum tanfidziyah. Dirasa keadaan cukup kondusif, maka kubu KH. As’ad atau yang dikenal dengan kelompok Khitthah menggelar Munas Alim Ulama yang dilaksanakan di Situbondo  pada 1983. Disana dirumuskan konsep kembali ke khitthah 1926. Rumusan reformis yang dinanti pun tercetus pada Muktamar ke-27 pada 1984 dengan kembalinya NU ke Khitthah 1926. Sehingga NU menjadi organisasi kemasyarakatan yang meninggalkan baju politiknya dengan penegasan bahwa NU tidak mempunyai hubungan apapun dengan partai politik manapun. Dari Muktamar ke-27 itu pula beliau diamanahi jabatan sebagai Mustasyar PBNU. Sedangkan Rais Am diamanahkan kepada KH Achmad Shidiq dan ketua Tanfidziyah disematkan kepada KH. Adurrahman Wahid.
Pengembara Ilmu
KH. Ali Maksum mempunyai nama lengkap Ali bin Maksum bin Ahmad. Beliau lahir di Lasem, Rembang, Jawa Tengah, pada 15 Maret 1915. Terlahir dari pasangan KH. Maksum Ahmad dan Nyai Hj. Nuriyah binti Zainuddin. Ayahnya adalah pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Soditan. Lasem. Lahir di lingkungan pesantren membuatnya tak bisa lepas dari khazanah ilmu. Pendidikannya pun ia mulia dari ayahnya sendiri yang memang seorang ulama besar.
Ketika mencapai umur 12 tahun beliau dikirim untuk menimba ilmu di pondok pesantren Termas, Pacitan Jawa Timur. Di pesantren besar pimpinan Syaikh Dimyati At-Tarmasi itulah gelagat keilmuan yang menonjol sudah nampak dari dirinya. Pengajian Bandongan yang khusus diikuti oleh santri senior pun ia ikuti, pelbagai kitab karangan ulama kontemporer seperti Muhammad Abduh, Ibnu Taimiyah dll yang tidak biasa dibaca oleh santri ia kaji secara mendalam. Hal ini justru dapat perhatian khusus dari Syaikh Dimyati, karena Ali Maksum muda dianggap mempunyai keilmuan yang mumpuni sehingga kajian kontemprer yang beliau pelajari tidak akan merubah akidah pemahaman agamanya. Sebaliknya hal itu dianggap mampu memberikan spektrum yang luas akan keilmuan Ali Maksum muda.
Dengan kapasitas kelimuan yang beliau miliki akhirnya beliau juga diamanahi untuk mengajar dan melakukan pembaharuan pada sistem pengajarnan pesantren Termas. Selama delapan tahun menimba ilmu di pesantren Termas dengan bekal kelimuan yang cukup mapan beliau kembali ke pesantren Lasem untuk membantu ayahandanya. Tak lama setelah itu, beliau diambil menantu oleh pengasuh pondok pesantren Al-Munawwir Krapyak, KH. Muhammad Moenawwir al-Hafidz al-Mukri.
Sebulan setelah pernikahannya dengan Hasyimah Binti Moenawwir, beliau mendapat tawaran untuk pergi haji dari salah satu seorang saudagar yang dermawan. Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Kiai Ali Maksum. Beliau berangkat haji sekaligus berguru kepada para ulama Makkah. Diantaranya Sayyid Alwy Al-Maliki, Syaikh Umar Hamdan, dan Syaikh Masyayikh Hamdi Mannan. Setelah pengembaran itu beliau kembali ke tanah Jawa.
Disiplin Tinggi
Sekembalinya dari Makkah beliau meneruskan perjuangan ayahnya dengan memimpin pesantren Lasem. Baru dua tahun memimpin, beliau diminta untuk kembali ke Krapyak untuk memimpin pesantren Krapyak sepeninggalnya KH. Moenawwir. Bersama dengan saudara-saudara iparnya, beliau memimpin dan mengembangkan pesantren Krapyak dengan berbasis kajian Al-Qur’an dan Qiro’ah Sab’ah.
Pada kurun waktu beliau mengasuh pesantren, para santri dididik dengan semangat dan disiplin tinggi. Mereka tidak bisa belajar semaunya, waktu belajar sangat ketat, dari subuh hingga jam sembilan malam. Selain itu, mereka juga harus hafal bait-bait kitab tertentu. Bila tidak sanggup maka sang guru akan menghukumnya sehingga hafal. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang sudah diajarkan harus mampu dipahami oleh para santri.
Dari sinilah pesantren Krapyak berkembang dan nama beliau menggema sebagai ulama besar dengan gagasan reformis dan moderat yang terus disosialisasikan ke masyarakat melalui forum-forum pengajian. Dari kepiyawaiannyalah kitab hasil karangan beliau pun hadir untuk menghiasi khazanah keilmuan. Di antaranya Hujjah Ahlussunah Wal Jama’ah, Tasriful Kalimah, Asshorful Wadlih, Risalatus Siyam, Ilmu Mantiq dan beberapa kitab lainnya.
Beberapa hari sebelum beliau wafat, pesantren Krapyak mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-28 pada 25-28 November 1989. Seminggu berikutnya, tapatnya 7 Desember 1989 di usia 74 tahun, kiai kharismatik ini berpulang ke rahmatullah. Dengan dihantar ribuan pelayat beliau dikebumikan di peristirahatan terakhir di pemakaman Dongkelan, Bantul Yogyakarta. Meski raganya sudah tiada, tapi ghirah perjuangan dan pengabdiannya sangat dikenang oleh para santri maupun warga NU. (Aula)

----------------------------------

Sumber : diedit kembali dari http://pwnudiy.or.id/content/kh-ali-maksum-kiai-reformis-yang-rendah-hati
sumber:http://alumnikrapyakberbagi.blogspot.com/2013/12/kh-ali-maksum-kiai-reformis-yang-rendah.html?spref=fb

Minggu, 22 Desember 2013

Ketika Nabi Menunda Orang Masuk Islam (“Jangan seminggu,” sergah Nabi, “Terlalu singkat. Kuberi kau waktu selama dua bulan. Apakah akan mengucapkan syahadat atau tidak)

==========
Ketika Nabi Menunda Orang Masuk Islam
=================
Satu lagi peristiwa mencengangkan ditunjukkan Rasulullah pada saat penaklukan kota Makkah. Kota Suci dikuasai umat Islam. Lawan perang benar-benar tak berkutik. Tapi, Nabi Muhammad memang punya cara-cara tersendiri dalam menghadapi mantan musuh-musuhnya.

Tak ada darah menetes di dalam ataupun sekitar Masjidil Haram. Penghancuran patung berhala di sekeliling Ka’bah pun dilakukan atas permintaan penduduk Makkah. Sejak awal, Nabi mewanti-wanti berbagai bentuk kekerasan dan perusakan karena musuh tidak lagi menyerang.

Sikap anti-pemaksaan justru mengantarakan peristiwa Fathul Makkah pada kemenangan yang kian gemilang. Musyrikin Quraisy berbondong-bondong memeluk Islam, terutama setelah pemimpin tertinggi mereka, Abu Sofyan berikut keluarganya secara suka rela mengucapkan dua kalimat syahadat.

Hanya saja, kesadaran tauhid tidak selalu berlangsung segera. Seorang panglima Quraisy bernama Shofwan bin Umayyah sempat berketetapan masuk Islam tapi urung. Dia membutuhkan beberapa waktu untuk membulatkan niatnya itu.

“Berilah saya waktu seminggu untuk berpikir, apakah saya harus masuk Islam atau tidak,” kata Shofwan kepada Nabi.

“Jangan seminggu,” sergah Nabi.

Shofwan kaget dan bertanya, “Apakah itu terlalu lama?”

“Tidak,” Rasulullah menyahut, “Terlalu singkat. Kuberi kau waktu selama dua bulan. Apakah akan mengucapkan syahadat atau tidak. Pikirkanlah masak-masak sebab Islam adalah agama bagi orang-orang berakal dan menggunakan akalnya untuk berpikir. Tiada agama bagi orang yang tak memiliki akal.”

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,51-id,48812-lang,id-c,hikmah-t,Ketika+Nabi+Menunda+Orang+Masuk+Islam-.phpx


Cara Rosululloh Hadapi Dedengkot Kafir

==========
Cara Rosululloh Hadapi Dedengkot Kafir
=================
Tahun 630 masehi merupakan tahun mencekam bagi kaum musyrikin Quraisy di Makkah. Perjanjian Hudaibiyah yang mereka rusak dengan sendirinya mengakhiri kesepakatan genjatan senjata dengan kaum Muslimin di Madinah. Kini sepuluh ribu pasukan dari Madinah telah siap menyerbu Makkah.

Abu Sufyan, pemimpin tertinggi musyrikin Quraisy, adalah orang yang paling diresahkan dengan kondisi ini. Ia sadar kekuatan umat Islam berubah luar biasa dahsyat dibanding 10 tahun lalu. Rencana memperbaiki pelanggaran berat atas perjanjian itu pernah ia upayakan, tapi gagal.

Benar bahwa semua orang kafir Quraisy dilanda ketakutan. Tapi Abu Sufyan pastilah orang yang paling terpukul. Di kalangan masyarakat kota suci, dia adalah bangsawan terhormat. Wibawanya menjulang tinggi. Sehari-hari ia dielu-elukan sebagai tokoh yang gagah berani. Nah, di depan kekalahan peristiwa fathul makkah (pembebasan Kota Makkah) serentetan nama besarnya musnah. Sekarang Abu Sufyan tak hanya takut melainkan wajah mulianya juga serasa diinjak-injak.

Rupanya Rasulullah peka dengan suasana batin Abu Sufyan. Pidato Rasulullah di hadapan penduduk Makkah menyebut nama dedengkot pasukan musuh tersebut. “Barangsiapa masuk ke dalam Masjidil Haram, dia akan dilindungi. Barangsiapa masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, dia akan dilindungi,” tegasnya.

Alangkah bahagianya Abu Sufyan mendengar pengumuman ini. Tak tanggung-tanggung, Rasulullah seolah menyejajarkan rumahnya dengan Masjidil Haram. Mungkin karena sebab inilah Abu Sufyan tak lagi canggung memeluk Islam.

Sejak saat itu satu-persatu keluarga Abu Sufyan pun mengikuti jejaknya menjadi muallaf. Bahkan anaknya, Muawiyah bin Abu Sufyan, beberapa saat kemudian diangkat oleh Nabi sebagai salah seorang pencatat wahyu. Tak ketinggalan, masyarakat Quraisy yang dulu di bawah kekuasaan Abu Sufyan pun beramai-ramai menyatakan keislamannya.

Para sejarawan mencatat, fathul makkah merupakan peristiwa monumental yang muncul dalam sejarah umat Islam tentang etika peperangan. Kekuatan politik yang mapan sama sekali tak menggerakkan hati Nabi untuk menjadikannya sebagai momen pelampiasan dendam. Hasilnya, pertumpahan darah tak terjadi dan kejayaan umat Islam pun semakin gemilang.

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,51-id,48418-lang,id-c,hikmah-t,Cara+Rasulullah+Hadapi+Dedengkot+Kafir-.phpx


Toleransi, Tenggangrasa dan Ucapan Selamat Natal ( toleransi tersirat adanya kepentingan dalam ‘menghormati’)

============
Toleransi, Tenggangrasa dan Ucapan Selamat Natal
================
Tidak ada seorangpun di dunia ini yang dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia selalu memerlukan orang lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebab itulah manusia dijuluki sebagai makhluk sosial. Demikian padatnya kebutuhan manusia sehingga persinggungan diantara mereka tidak mungkin terelakkan. Bahkan di dunia yang semakin mengglobal ini, persinggungan itu telah menembus batas. Batas ruang, waktu, budaya, agama dan juga ideologi.
Persinggungan ini harus dikelola dengan baik, agar tidak berubah menjadi gesekan yang akan menghanguskan harmonisme kehidupan. Untuk menjaga ritem ini diperlukan sebuah konsep saling mengerti, yang dalam bahasa kita dikenal dengan teposeliro atau tenggangrasa. Yaitu sikap saling menghormati dan saling menghargai perasaan orang lain. Karena hanya dengan sikap inilah keselarasan hidup bersama orang lain akan tetap terseleggara. Apalagi jika mengingat keberadaan negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan juga bahasa. Maka memiliki sikap tenggangrasa menjadi sebuah kewajiban bagi saiapapun yang hidup di Indonesia.
Bagi umat Islam sendiri perbedaan ini bukanlah sebuah masalah. Karena memang demikianlah Allah swt menciptakan kehidupan di dunia ini, sebagaimana firmannya dalam al-Hujarat ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا  
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal…
Memang mengelola perbedaan bukanlah hal yang mudah, hanya muslim yang berkwalitas iman dan taqwanya yang dititipi oleh Allah swt kemampuan menjaga keseimbangan ini. Karena sejatinya perbedaan itu merupakan kasunyatan yang sengaja dihadirkan Allah swt sebagai cobaan bagi umat muslim. Sebagaimana diandaikan Allah sendiri dalam surat al-Maidah 48.
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Seandainya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan  satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,

Ayat di atas merupakan sebuah petunjuk bagi umat muslim, bahwasannya persamaan dan kesatuan hanyalah sekedar pengandaian adapaun kenyataannya sesungguhnya adalah perbedaan, dan sekaligus Allah swt menjadikan yang nyata itu sebagai ‘soal’ ujian bagi manusia. Karena Allah swt mengetahui bahwa manusia tidak akan mampu menjawab soal ujian yang bersifat pengandaian seperti di atas. Dengan kata lain manusia tidak akan mampu bertahan hidup jika Allah swt menciptakan manusia dalam satu macam saja.
Dalam rangka mempermudah manusia menemukan jawaban dari soal ujian tentang perbedaan ujian ini, Allah swt perintahkan Rasulullah saw turun ke bumi untuk mengajar umatnya. Sayangnya persinggungan Rasulullah saw dengan pemeluk agama lain (yahudi dan nasrani) tidak tergambar dengan komplit dalam hadits-haditsnya kecuali sangat sedikit sekali. Diantaranya adalah hadits riwayat Abu Hurairah;
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ r قَالَ لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Janganlah kamu memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani, dan bila kamu berjumpa dengan mereka di jalan maka desaklah mereka ke tempat yang lebih sempit.” (HR. Muslim)
Melalui hadits di atas Rasulullah saw mengajarkan kepada umatnya bagaimana cara memperlakukan pemeluk agama lain ketika berpapasan di tengah jalan. Demikian pula seharusnya ajaran ini diqiyaskan secara aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Hendaknya seorang muslim tetap menyediakan ‘ruang sosial’ untuk menghormati mereka, tetapi ruang itu harus lebih sempit adanya dibandingkan dengan ruang sosial yang kita sediakan sesama muslim. Hal ini sebagai bukti keteguhan hati dalam beragama Islam.
Ruang itupun harus jelas batasannya. Imam Nawawi dalam Tafsir Munir menjelaskan bahwa penghormatan itu hanya boleh dilakukan dalam batas urusan duniawi (sosial saja) tidak menyinggung soal aqidah. Itupun harus disertai dengan keyakinan bahwa hanya Islamlah agama yang paling haq, adapun yang lain adalah bathil. Jikalau penghormatan itu terlalu berlebihan hingga melahirkan rasa simpati kepada agama lain, maka hal itu dilarang. Karena dapat menyebabkan kekufuran.
واعلم أن كون المؤمن مواليا للكافر يحتمل ثلاثة اوجوه احدها ان يكون راضيا بكفره ويتولاه لأجله وهذا ممنوع لان الرضى بالكفر كفر. وثانيها المعاشرة الجميلة فى الدنيا بحسب الظاهر وذلك غير ممنوع. وثالثها الركون الى الكفر والمعونة والنصرة اما بسبب القرابة اوبسبب المحبة مع اعتقاد ان دينه باطل فهذا لا يوجب الكفر الا انه منهى عنه لان الموالة هذا المعنى قد تجره الى استحسان طريقه والرضى بدينه وذلك يخرجه عن الاسلام 
Demikian pula pendapat Imam ar-Razi yang termaktub dalam tafsirnya Mafathul Ghaib. Meski demikian keterangan dalam Hasyiyah al-Bujairami alal Khatib memberikan pengecualian bahwa berhubungan dengan pemeluk agama lain sangat dianjurkan apabila dirasa mampu memberikan maslahah secara syar’i atau dapat menghindarkan diri dari bahaya
 قَوْلُهُ (تَحْرُمُ مَوَدَّةُ الْكَافِرِ) أَيْ الْمَحَبَّةُ وَالْمَيْلُ بِالْقَلْبِ وَأَمَّا الْمُخَالَطَةُ الظَّاهِرِيَّةُ فَمَكْرُوهَةٌ ... الخ أما معاشرتهم لدفع ضرر يحصل منهم أو جلب نفع فلاحرمة فيه  ا هـ
Pembahasan mengenai hubungan dengan agama lain menjadi sangat kontekstual ketika musim natal dan tahun baru tiba. Apalagi kalau tidak soal hukum mengucapkan natal dan tahun baru kepada pemeluk agama lain?
Beranjak dari keterangan teks di atas, memang tidak ada satupun kata yang menunjuk pada ucapan selamat natal ataupun tahun baru. Mungkin saja tradisi semacam itu tidak terdapat dalam kehidupan penulis pada zaman dan dilingkungannya. Akan tetapi teks tersebut bisa menjadi sumber simpulan melarang mengupkan selamat natal dan tahun baru kepada pemeluk agama lain, kecuali hanya sebagai basa-basi saja. Bukan diniatkan sebagai do’a apalagi sebagai rasa simpati dengan aqidahnya.
Demikialah tradisi saling berucap selamat ini dilakukan oleh umat bergama di Indonesia. Mereka saling mengucap selamat di hari raya dan tahun baru sebagai mujamalah dhahriyah (basa-basi saja) tanpa ada rasa dalam hati. Ini merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam konsep tenggangrasa. Yaitu saling menjaga perasaan antara satu dan lainnya yang diejawantahkan dalam bentuk basa-basi dan kesopanan. Ini sangatlah penting karena ‘yang lain’ itu pada dasarnya adalah bagian dari keluarga besar Indonseia juga. Tenggangrasa tidak pernah meganggap yang lain adalah benar-benar orang lain. Tenggangrasa melihat perbedaan sebagaimana adik-kakak yang berbeda pendirian, berbeda selera dan keinginan tetapi mereka adalah satu keluarga. Sesuai dengan firman Allah swt 
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata,
Hal ini sungguh berbeda dengan konsep toleransi yang memandang orang lain adalah benar-benar orang lain, bukan bagian dari keluarga. Sehingga harus dihormati dan diberi kesempatan selayaknya menghormati seorang tamu bukan saudara. Diantaranya dengan membiarkan (tolere) apapun yang mereka lakukan meskipun itu berbeda dengan kita. Terasa sekali adanya unsur ‘agak memaksa’ dalam memberikan penghormatan menurut konsep toleransi. Dalam toleransi tersirat adanya kepentingan dalam ‘menghormati’ orang lain, penghormatan yang tidak lahir dari tulusnya hati tapi karena seuatu hadirnya sesutau yang lain.
Sesungguhnya jika diangan lebih dalam berbagai masalah yang timbul seputar wacana hubungan antar pemeluk agama (mulai dari ucapan selamat natal, valentine day, tahun baru, dll) itu muncul berbarengan dengan munculnya konsep toleransi itu sendiri. Walhasil apakah kita masih ingin melanjutkan keterjebakan kita dalam goa toleransi yang selalu menghadirkan permasalahan? Atau menggeser diri keluar dari kegelapan goa toleransi dan kembali pada terang tenggangrasa?

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,48857-lang,id-c,syariah-t,Toleransi++Tenggangrasa+dan+Ucapan+Selamat+Natal-.phpx


Cara Gus Dur Menghalalkan Ikan Kiai "Yang Dicuri"

===========
HUMOR GUS DUR
Cara Gus Dur Menghalalkan Ikan Kiai
===================

Saat Abdurrahman ad-Dakhil (Gus Dur) masih berusai belasan tahun, ia mondok di Pondok Pesantren Salaf Asrama Perguruan Islam atau Pesantren APITegalrejo, Magelang tahun 1957-1959. Gus Dur bersama beberapa teman-temannya merancang skenario pencurian ikan di kolam milik Sang Guru, Kiai Chudlori.
Pada waktu itu, Gus Dur menyuruh teman-temannya untuk mencuri ikan di kolam sementara Gus Dur mengawasi di pinggir kolam.
Gus Dur tak ikut terjun masuk kolam, hanya di pinggirnya saja, dengan dalih untuk mengawasi jika sewaktu-waktu Kiai Chudlori keluar dan melewati kolam.
Tak lama kemudian, Kiai Chudlori selalu keluar rumah setiap pukul 01.00 WIB untuk menuaikan shalat malam di masjid dan melintas di dekat kolam. Seketika itu juga, teman-teman bengal Gus Dur yang sedang asyik mengambil ikan langsung disuruh kabur. Sementara Gus Dur tetap berdiri di pinggir kolam dengan memegang ikan hasil curian.
“Tadi ikan milik kiai telah dicuri oleh santri-santri bengal dan saya berhasil mengusir para pencuri itu,  ikan hasil curiannya berhasil saya selamatkan,” kata Gus Dur kepada Kiai Chudlori.
Atas “jerih-payah” itu, akhirnya Kiai Chudlori menghadiahkan ikan tersebut kepada Gus Dur, untuk dimasak di kamar bersama teman-temannya. Dan ikan itu langsung dimasak dan dinikmati Gus Dur bersama teman-teman bengalnya.
Teman-teman bengal yang disuruh mencuri tadi mengajukan protes kepada Gus Dur. Namun bukan Gus Dur namanya jika tak bisa berdalih yang lebih penting adalah hasilnya.
“Ah kamu juga ikut makan ikannya. Lagi pula, ikan ini kan sudah halal,” kata Gus Dur enteng. 

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,8-id,48433-lang,id-c,humor-t,Cara+Gus+Dur+Menghalalkan+Ikan+Kiai-.phpx