MURAQOBAH
Dalam
bahasa Arab arti muraqobah adalah awas mengawasi, berintai-intaian.
Dalam istilah Tasawwuf menurut al Qusyairy arti muraqabah ialah: keadaan
seseorang meyakini sepenuh hati bahwa Allah selalu melihat dan
mengawasi kita. Tuhan mengetahui seluruh gerak-gerik kita dan bahkan
apa-apa yang terlintas dalam hati kita diketahui Allah.
Menurut
imam al Ghazali, perkataan muraqobah sama artinya dengan ihsan. Dan
menurut Abu Zakariya Anshari, kata muraqobah jika dilihat dari segi
bahasanya (etimologi) dapat diartikan dengan selalu memperlihatkan yang
diperlihatkan. Sedang menurut istilahnya (terminologi) dikatakan,
senantiasa memandang dengan hati kepada Allah dan selalu memperhatikan
apa yang diciptakanNya dan tentang hukum-hukumNya. Jadi bisa dikatakan
bahwa muraqabah merupaka suatu sikap mental seseorang yang merasa
dirinya diawasi, merasa selalu berhadapan dengan Tuhan dalam kondisi
apapun, kapanpun dan dimanapun.
Muraqobah merupakan pokok pangkal kebaikan, dan hal ini baru dicapai oleh seseorang apabila sudah mengadakan muhasabah (memperhitungkan)
terhadap amal perbuatan sendiri. Jadi muraqobah merupakan hasil dari
pengetahuan dan pengenalan seseorang terhadap Allah, hukum-hukumNya dan
ancaman-ancamanNya. Apabila sikap muraqabah ini telah berakar kuat dalam
jiwa seseorang, seluruh budi pekertinya menjadi baik, selamatlah ia
dari bencana akhirat dan di dunia ini ia menjadi orang yang betul-betul
beriman.
Dalam kitab Iqazdul Himam, muraqobah dibagi atas tiga tingkatan:
pertama: Muraqobatul Qalbi, yaitu kewaspadaan dan peringatan terhadap hati, agar tidak keluar dari kehadirannya dengan Allah.
Kedua:
Muraqobatur Ruhi, yaitu: kewaspadaan dan peringatan terhadap ruh, agar
selalu merasa dalam pengawasan dan pengintaian Allah.
Ketiga:
Muraqobatus Sirri, yaitu, kewaspadaan dan peringatan terhadap sir atau
rahasia agar selalu mengingatkan amal ibadahnya dan memperbaiki adabnya.
wallahua'lam.
(dari berbagai sumber)
->Silakan Baca pula: 20 Muraqobah dalam Kitab Fathul Arifin.
Sumber:http://www.dokumenpemudatqn.com/2013/01/muraqobah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar