PCNU Jember Tolak Sistem AHWA
======================
Jombang, NU Online
Tidak semua sepakat dengan rencana akan digunakannya konsep Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) pada acara Konferensi Wilayah NU Jawa Timur mendatang. PCNU Jember adalah di antara yang menolak.
Hal ini disampaikan Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin usai acara launching kader Aswaja di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas Jombang (23/3). Bagi Gus Aab, sapaan akrabnya, wacana yang digulirkan panitia Konferensi Wilayah NU Jatim tersebut akan menimbulkan persoalan baru pada suksesi kepemimpinan di NU, khususnya Jawa Timur.
“Menurut saya, rencana itu terlalu beresiko,” katanya. Karena itu, dosen STAIN Jember ini masih melakukan pengkajian secara intensif dengan beberapa PCNU se Jawa Timur.
“Kita terus melakukan komunikasi yang intensif dengan beberapa pengurus PCNU,” lanjutnya.
Catatan yang disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Arifin Jember ini adalah bahwa tafsir atas sejumlah pasal khususnya ART NU Bab XIV Pasal 42 ayat a yang berbunyi: Rais dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam konferensi wilayah setelah yang bersangkutan menyampaikan kesediaannya, serta poin b yang mengatur calon ketua, penerapannya bukan dengan Ahlul Halli Wal Aqdi atau AHWA.
Tidak semua sepakat dengan rencana akan digunakannya konsep Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) pada acara Konferensi Wilayah NU Jawa Timur mendatang. PCNU Jember adalah di antara yang menolak.
Hal ini disampaikan Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin usai acara launching kader Aswaja di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas Jombang (23/3). Bagi Gus Aab, sapaan akrabnya, wacana yang digulirkan panitia Konferensi Wilayah NU Jatim tersebut akan menimbulkan persoalan baru pada suksesi kepemimpinan di NU, khususnya Jawa Timur.
“Menurut saya, rencana itu terlalu beresiko,” katanya. Karena itu, dosen STAIN Jember ini masih melakukan pengkajian secara intensif dengan beberapa PCNU se Jawa Timur.
“Kita terus melakukan komunikasi yang intensif dengan beberapa pengurus PCNU,” lanjutnya.
Catatan yang disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Arifin Jember ini adalah bahwa tafsir atas sejumlah pasal khususnya ART NU Bab XIV Pasal 42 ayat a yang berbunyi: Rais dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam konferensi wilayah setelah yang bersangkutan menyampaikan kesediaannya, serta poin b yang mengatur calon ketua, penerapannya bukan dengan Ahlul Halli Wal Aqdi atau AHWA.
Apalagi mekanisme Ahwa seperti disampaikan di sejumlah media ternyata
dilakukan sebelum kegiatan konferensi. “Ini kan justru menyelenggarakan
kegiatan sebelum konferensi?” katanya balik bertanya. Belum lagi
mekanisme AHWA tersebut ternyata justru ditawarkan oleh panitia, bukan
dari peserta.
“Yang memiliki kedaulatan tertinggi adalah para utusan dari PCNU,” katanya. “Sehingga PCNU lah yang akan menentukan model dan mekanisme konferensi, termasuk pemilihan calon rais dan ketua tanfidziyah,” lanjutnya.
Karena itu, Gus Aab berharap mekanisme ini jangan dilemparkan secara terbuka sebelum dibicarakan secara intensif dengan PCNU se Jawa Timur.
“Selama belum dibicarakan dengan PCNU, saya lebih baik tidak berkomentar lebih jauh,” pungkasnya.
“Yang memiliki kedaulatan tertinggi adalah para utusan dari PCNU,” katanya. “Sehingga PCNU lah yang akan menentukan model dan mekanisme konferensi, termasuk pemilihan calon rais dan ketua tanfidziyah,” lanjutnya.
Karena itu, Gus Aab berharap mekanisme ini jangan dilemparkan secara terbuka sebelum dibicarakan secara intensif dengan PCNU se Jawa Timur.
“Selama belum dibicarakan dengan PCNU, saya lebih baik tidak berkomentar lebih jauh,” pungkasnya.
sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,43287-lang,id-c,nasional-t,PCNU+Jember+Tolak+Sistem+AHWA-.phpx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar