Dalil Sholat Arba'in di Masjid Nabawi
=============================
Pada umumnya,
para jamaah haji dijadwalkan untuk mengunjungi kota Madinah sebelum atau
sesudah penyelenggaraan ibadah haji . Diantara motifasi para jama’ah
adalah adanya fadhilah Kota Madinah yang diterangkan oleh Rasulullah
dalam hadits-haditsnya.
Shalat di Masjid Nabawi tidaklah seperti shalat di masjid lain, Allah
telah menyematkan padanya keutamaan yang besar, sebagaimana Allah telah
melebihkan sebagian amalan di atas sebagian yang lain. Sebagaimana
sabda Nabi SAW dalam hadits riwayat dari Sahabat Abu Hurairah,
صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلاَّ المَسْجِدَ الحَرَامَ
Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram. (HR. al-Bukhari).
Sungguh keutamaan yang besar! Ini berarti satu kali shalat fardhu di
Masjid Nabawi lebih baik dari shalat fardhu yang kita lakukan dalam dua
ratus hari di Masjid yang lain, kecuali Masjidil Haram. Maka
sungguhmerugi orang yang sudah sampai di Madinah tapi tidak
sungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan besar ini. Karena ada tiga
Masjid di dunia ini yang memiliki keutamaan lebih dari pada
Masjid-masjid yang lain, Pertama adalah Masjidil Haram di kota Mekah. Kedua Masjid Nabawi di kota Madinah. Ketiga Masjidil Aqsha di Palestina.
Arba’in atau arba’un dalam Bahasa Arab berarti empat puluh. Yang dimaksud dengan shalat arba’in adalah
melakukan shalat empat puluh waktu di Masjid Nabawi secara
berturut-turut dan tidak ketinggalan takbiratul ihram bersama imam. Para
jamaah haji meyakini bahwa amalan ini akan membuat mereka terbebas dari
neraka dan kemunafikan. Karenanya jamaah haji Indonesia dan banyak
negara lain diprogramkan untuk menginap di Madinah selama minimal 8 hari
agar bisa menjalankan shalat arba’in.
Dasar keyakinan ini adalah sebuah hadits dari Anas bin Malik bahwa Nabi –Shallallahu ‘Aalaihi wasallam- bersabda:
مَنْ صَلَّى فِي
مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلاةً، لاَ يَفُوتُهُ صَلاةٌ، كُتِبَتْ لَهُ
بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَنَجَاةٌ مِنَ الْعَذَابِ، وَبَرِئَ مِنَ
النِّفَاقِ
Barang siapa shalat di masjidku empat puluh shalat tanpa
ketinggalan sekalipun, dicatatkan baginya kebebasan dari neraka,
keselamatan dari siksaan dan ia bebas dari kemunafikan. (HR. Ahmad)
Dengan demikian, melaksanakan Jama’ah Shalat Arba’in di Masjid Nabawi
bagi orang yang telah selesai menunaikan rangkaian amalah ibadah haji,
atau sebelum melaksanakan ibadah haji adalah termasuk ibadah yang sangat
mulia, pahalanya sebagaimana disebutkan, di jauhkan dari api neraka dan
sifat kemunafikan, akan tetapi ini bukanlah sebagai syarat maupun rukun
haji, melainkan menjadi rentetan kegiatan dari jama’ah haji semisal
dari Indonesia atapun dari Negara lain.
sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,47593-lang,id-c,ubudiyah-t,Dalil+Shalat+Arbain+di+Masjid+Nabawi-.phpx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar