Pada bulan
Ramadlan, pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Nabi SAW
sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak melaksanakan ibadah kepada Allah
SWT padda malam hari bulan Ramadlan. Dalam sebuah Hadits, Nabi SAW bersabda:
عن ابى هريرة رضي الله عنه أن رسول الله ص.م. قال
من قام رمضان ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه. (صحيح البخاري, رقم 1870 )
“dari
Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memeriahkan
bulan Ramadlan dengan ibadaah, (dan dilaakukan) dengan penuh keimanan dan
keikhlasan, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu” (Shahih
al-Bukhari: 1870).
Tentang apa
yang dimaksud dengan memeriahkan malam bulan Ramadlan yang ada dalam hadits
ini, al-Shan’ani dalam kitabnya Subul al-Salam menjelaskan:
قيام رمضان اي قيام لياليهامصليااوتاليا. (سبل
السلام, ج 2 ص 173 )
“yang
dimaksud dengan qiyam Ramadlan (dalam hadits itu) adalah mengisi dan
memeriahkan malam Bulan Ramadlan denga melakukan shalat atau membaca al-Qur’an”
(Subul al-Salam, juz II, hal 173).
Lebih
lanjut, Syaikh al-Manawi, pengarang kitab Faidl al-Qadir Syarh al-Jami’
al-Shaghir menjelaskan:
ويحصل بنحو تلاوة اوصلاة اوذكر او غلم شرعي وكذاكل
اخروي (فيض القدير , ج 6 ص 191 )
“Qiyam
Ramadlan itu dapat dilaksanakan dengan membaca al-Qur’an, shalat, dzikir atau
mempelajari ilmu agama. Dan juga dapat terwujud dalam setiap bentuk perbuatan
baik.” (Faidl al-Kabir, juz VI, hal. 191)
Maka sudah
jelas, bahwa membaca al-Qur’an pada malam bulan puasa itu sangat dianjurkan
oleh agama. Kemudian bagaimana jika hal itu dilakukan secara bersama-sama. Yang
satu membaca al-Qur’an, sedang yang lain mendengarkan serta memperhatikan
bacaan tersebut? Menjawab pertanyaan ini syaikh Nawawi al-Bantani mengatakan:
فمن التلاوة المدارسة المعبر عنها بالادارة وهي ان
يقرأ على غيره ويقرأ غيره عليه ولوغيرماقرأه الأول. (نهاية الزين , ص 195-194)
“Termasuk
membaca al-Qur’an (pada bulan Ramadlan) adalah mudarasah, yang sering disebut
pula dengan idarah. Yakni seseorang membaca pada orang lain. Kemudian orang
lain itu membaca pada dirinya. (Yang seperti ini tetap sunnah) sekalipun apa
yang dibaca (orang tersebut) tidak seperti yang dibaca orang pertama.” (Nihayah
al-Zain, 194-195)
Dan
ternyata, praktik seperti ini pernah dilakukan Rasulullah SAW bersama malaikat
Jibril. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عن ابن عباس ان رسول الله ص.م. كان من اجودالناس
واجودمايكون في رمضان حين يلقاه جبريل يلقاه كل ليلة يدارسه القرأن فكان رسول الله
ص.م. حين يلقاه جبريل اجود من الريح المرسلة. (مسندأحمد , رقم 3358)
“Dari
Ibn ‘Abbas RA bahwa Rasulullah SAW adalah orang yang paling pemurah. Sedangkan
saat yang paling pemurah bagi beliau pada bulan Ramadlan adalah pada saat
malaikat Jibril mengunjungi beliau. Malaikat Jibril selalu mengunjungi Nabi
setiap malam bulan Ramadlan, lalu melakukan mudarasah al-Qur’an dengan Nabi.
Rasulullah SAW ketika dikunjungi malaikat Jibril, lebih dermawan dari angin
yang berhembus.” (Musnad Ahmad: 3358).
Dapat
disimpulkan bahwa tadarus yang dilakukan di masjid-masjid atau mushalla pada
malam bulan Ramadlan tidak bertentangan dengan agama dan merupakan perbuatan
yang sangat baik, karena sesuai dengan tuntunan dan ajaran Nabi SAW.
Jika
dirasa perlu menggunakan pengeras suara, agar menambah syiar agama Islam, maka
hendaklah diupayakan sesuai dengan keperluan dan jangan sampai mengganggu
lingkungannya, supaya ajaran syiar tersebut bisa diraih.
==============
KH
Muhyiddin Abdusshomad,
Dikutip dari Buku Fiqh Tradisionalis (Malang:Pustaka Bayan, 2004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar