ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Rabu, 15 Mei 2013

MENGACUNGKAN JARI TELUNJUK TANGAN KANAN PADA SAAT TAHIYYAT

===========

Bila Jari telunjuk kanan tidak dapat digunakan untuk berisyarat saat tahiyyah, maka jangan memakai jemari-jemari lainnya baik jemari tangan kanannya atau tangan kirinya, karena yang demikian hukumnya makruh
( قَوْلُهُ إلَّا الْمُسَبِّحَةَ ) سُمِّيَتْ بِذَلِكَ ؛ لِأَنَّهُ يُشَارُ بِهَا إلَى التَّوْحِيدِ وَالتَّنْزِيهِ وَتُسَمَّى أَيْضًا السَّبَّابَةُ لِكَوْنِهِ يُشَارُ بِهَا عِنْدَ الْمُخَاصَمَةِ وَالسَّبِّ وَخُصَّتْ الْمُسَبِّحَةُ بِذَلِكَ ؛ لِأَنَّ لَهَا اتِّصَالًا بِنِيَاطِ الْقَلْبِ فَكَأَنَّهَا سَبَبٌ لِحُضُورِهِ ا هـ شَرْحُ م ر وَقَوْلُهُ بِنِيَاطِ الْقَلْبِ أَيْ : عُرُوقِهِ .وَفِي الْمِصْبَاحِ وَالنِّيَاطُ بِالْكَسْرِ عِرْقٌ مُتَّصِلٌ بِالْقَلْبِ ا هـ ع ش عَلَيْهِ بِخِلَافِ الْوُسْطَى فَإِنَّ لَهَا عِرْقًا مُتَّصِلًا بِالذَّكَرِ وَلِذَلِكَ تُسْتَقْبَحُ الْإِشَارَةُ بِهَا وَاَلَّتِي بِجَنْبِ الْإِبْهَامِ مِنْ الْيَسَارِ لَا تُسَمَّى مُسَبِّحَةً وَلِذَلِكَ لَا يَرْفَعُهَا إذَا عَجَزَ عَنْ رَفْعِ مُسَبِّحَةِ الْيُمْنَى ؛ لِأَنَّهَا لَيْسَتْ لِلتَّنْزِيهِ ا هـ بِرْمَاوِيٌّ .وَعِبَارَةُ شَرْحِ م ر وَلَوْ قُطِعَتْ يُمْنَاهُ أَوْ سَبَّابَتُهَا كُرِهَتْ إشَارَتُهُ بِيُسْرَاهُ لِفَوَاتِ سُنَّةِ بَسْطِهَا ؛ لِأَنَّ فِيهِ تَرْكَ سُنَّةٍ فِي مَحَلِّهَا لِأَجْلِ سُنَّةٍ فِي غَيْرِ مَحَلِّهَا كَمَنْ تَرَكَ الرَّمَلَ فِي الْأَشْوَاطِ الثَّلَاثَةِ لَا يَأْتِي بِهِ فِي الْأَخِيرِ انْتَهَتْ .
(Dan genngamlah jemari tangan kanannya kecuali jari telinjuk)
Jari telunjuk dinamai MUSABBIHAH (yang bertasbih) karena ia digunakan untuk berisyarat ketauhidan dan kesucian Allah, dinamakan juga dengan AS-SABAABAH (umpatan) karena ia dipakai isyarat saat terjadi permusuhan dan mengumpat.Jari telunjuk kanan dikhususkan untuk digunakan berisyarat saat tahiyyah karena ia memiliki pertautan dengan hati dalam arti didalamnya terdapat otot yang bertautan dengan hati, dengan demikian diharapkan dapat berakibat khusyu’nya seseorang dalam shalat.Berbeda dengan jari tengah karena ia memiliki otot yang bertautan dengan dengan kemaluan karena dianggap tabu berisyarah dengannya.Sedang jari yang menyandingi jempol kiri tidak dinamai MUSABBIHAH karenanya jangan diangkat dalam Tahiyyah saat ia tidak mampu mengangkat telunjuk kanannya karena telunjuk kiri bukan dipakai untuk berisyarat mensucikan Allah
Redaksi dalam Syarah ar-Ramli as-Shaghiir “Apabila tangan kanannya atau jari telunjukknya terpotong maka dimakruhkan berisyarah saat tasyahhudnya memakai tangan kirinya akibat kehilangkan kesunahan membeber tangan kanannya sebab yang demikian sama halnya meninggalkan kesunahan (menggenggan tangan kiri) demi meraih kesunahan lain (membeber tangan kanan) padahal bukan pada tempatnya”.
Hasyiyah al-Jamal III/416
 _________________________
ووضع يديه في ) قعود ( تشهديه على طرف ركبتيه ) بحيث تسامته رؤوس الأصابع ( ناشرا أصابع يسراه ) مع ضم لها ( وقابضا ) أصابع ( يمناه إلا المسبحة )( قوله إلا المسبحة ) إنما سميت مسبحة لأنها يشار بها للتوحيد والتنزيه عن الشريك وخصصت بذلك لاتصالها بنياط القلب أي العرق الذي فيه فكأنها سبب لحضوره
Dan meletakkan kedua tangannya dalam duduknya pada dua tasyahhudnya dipinggir kedua lututnya sekira sejajar dengan pucuk-pucuk jemarinya, dengan membeber dan mengumpulkan jemari-jemari tangan kirinya serta menggenggam jemari-jemari tangan kanannya kecuali jari penunjuk.
(Keterangan kecuali jari penunjuk) dinamakan musabbihah karena dia adalah jemari yang digunakan untuk memberikan isyarat pada tauhid dan penyucian Allah dari segala kesyirikan, dan dalam tasyahhud (tahiyyat) jari yang dipakai hanya jari penunjuk karena pertautannya dengan hati dalam arti didalamnya terdapat otot yang bertautan dengan hati, dengan demikian diharapkan dapat berakibat khusyu’nya seseorang dalam shalat.
I’aanah at-Thoolibiin I/174
 ________________ 
Dalam keterangan kitab lain dijelaskan jari tengah bertautan dengan alat vital.
وَيُدِيمُ رَفْعَهَا وَيَقْصِدُ مِنْ ابْتِدَائِهِ بِهَمْزَةِ إلَّا اللَّهُ أَنَّ الْمَعْبُودَ وَاحِدٌ ، فَيَجْمَعُ فِي تَوْحِيدِهِ بَيْنَ اعْتِقَادِهِ وَقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ .
Dan langgengkan mengangkat jari, berkehendaklah saat mulai mengangkatnya ketika hamzahnya lafadz ILLA ALLAAH bahwa Dzat Yang Disembah adalah Esa, dengan demikian terkumpulah segala tauhid dalam dirinya baik antara keyakinan, ucapan dan perbuatan.
Hasyiyah al-Bujairomi ala al-Khothiib IV/394
Wallaahu A'lamu Bis showaab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar