ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Rabu, 30 Mei 2012

Istiqomah Istighfar, Diberi Alloh Ttg Berbagai Problem Solving

ISTIGHFAR SEBAGAI PROBLRM SOLVING. NABI SAW BERSABDA:“Barangsiapa yang mampu mulazamah atau istiqomah/kontinyu dalam beristighfar, maka Allah akan menganugerahkan kebahagiaan dari setiap duka dan kesedihan yang menimpanya, memberi jalan keluar dari setiap kesempitan dan memberi rizqi dengan cara yang tidak disangka-sangka”. (HR.Ibnu Majah)
Rasul dan suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak beristigfar dan bertaubat padahal beliau adalah orang yang telah diampuni dosa yang telah lalu dan akan datang. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah, إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata , supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan ni’mat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus.” (Qs. Al Fath:1-2) Dalam kitab shohih, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا صَلَّى قَامَ حَتَّى تَفَطَّرَ رِجْلاَهُ قَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَصْنَعُ هَذَا وَقَدْ غُفِرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَقَالَ . يَا عَائِشَةُ أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa shalat sehingga kakinya pecah-pecah. Kemudian aku mengatakan kepada beliau, ‘Wahai rasulullah, kenapa engkau melakukan hal ini padahal engkau telah diampuni dosa yang telah lalu dan akan datang.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Tidakkah engkau menyukai aku menjadi hamba yang bersyukur." [HR. Muslim no. 7304] Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, “Inilah kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seorang pun tidak ada yang menyamainya. Tidak ada dalam satu hadits shohih pun yang menceritakan tentang balasan amalan kepada selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa dosanya yang telah lalu dan akan datang akan diampuni. Inilah yang menunjukkan kemuliaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala perkara ketaatan, kebaikan dan keistiqomahan yang tidak didapati oleh manusia selain beliau, baik dari orang yang terdahulu maupun orang yang belakangan. Beliaulah manusia yang paling sempurna secara mutlak dan beliaulah pemimpin (sayid) seluruh manusia di dunia dan akhirat.” Walaupun dosa-dosa beliau telah diampuni, namun beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak beristigfar di setiap waktu. Para sahabat telah menghitung dalam setiap majelisnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat paling banyak beristigfar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَاللَّهِ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً “Demi Allah. Sungguh aku selalu beristighfar dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali.” [HR. Bukhari] يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّى أَتُوبُ فِى الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ “Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu bertaubat kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali.” [HR. Muslim] Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ فِى لِسَانِى ذَرَبٌ عَلَى أَهْلِى لَمْ أَعْدُهُ إِلَى غَيْرِهِ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- “Dulu lisanku biasa berbuat keji kepada keluargaku. Namun, aku tidaklah menganiaya yang lainnya. Kemudian aku menceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيْنَ أَنْتَ مِنَ الاِسْتِغْفَارِ يَا حُذَيْفَةُ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ كُلَّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ “Mana istigfarmu, wahai Hudzaifah? Sesungguhnya aku selalu beristigfar kepada Allah setiap hari sebanyak 100 kali dan aku juga bertaubat kepada-Nya.” [HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sabda Nabi ‘…إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ’ adalah shohih lighoirihi yaitu shohih namun dilihat dari jalur lainnya yang lebih kuat atau semisal dengannya. Sedangkan sanad hadits ini dho’if] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطٌّ إِلاَّ اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Tidaklah aku berada di pagi hari (antara terbit fajar hingga terbit matahari) kecuali aku beristigfar pada Allah sebanyak 100 kali.” [HR. An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani di Silsilah Ash Shohihah no. 1600] Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan bahwa jika kami menghitung dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis, beliau mengucapkan, رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ‘Robbigfirliy wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rohim’ - Ya Allah ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang - sebanyak 100 kali. [HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 556] Dan bacaan istighfar yang paling sempurna adalah penghulu istighfar (sayyidul istighfar) sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istighfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta - Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” [HR. Bukhari no. 6306] Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ » “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.” Hadits sayyidul istigfar ini meliputi makna taubat dan terdapat pula hak-hak keimanan. Di dalam hadits ini juga terkandung kemurnian ibadah dan kesempurnaan ketundukan serta perasaan sangat butuh kepada Allah. Sehingga bacaan dzikir ini melebihi bacaan istigfar lainnya karena keutamaan yang dimilikinya. –Semoga kita termasuk orang yang selalu merutinkannya di setiap pagi dan sore. Bacaan istigfar lainnya adalah sebagaimana terdapat dalam shohih Bukhari dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Aisyah berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika menjelang kematiannya) sedang bersandar padanya. Lalu beliau mengucapkan, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَأَلْحِقْنِى بِالرَّفِيقِ الأَعْلَى “Ya Allah, ampunilah aku, kasihilah aku dan kumpulkanlah aku bersama orang-orang sholih.” [HR. Bukhari no. 5674. Lihat Al Muntaqho Syar Al Muwatho’] Jadi lihatlah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setiap waktunya selalu diisi dengan istighfar bahkan sampai akhir hayat hidupnya pun beliau tidak lepas dari amalan tersebut. Sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengakhiri amalan-amalan sholihnya seperti shalat, haji, shalat malam dengan istigfar, beliau juga mengakhiri hidupnya dengan istigfar. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang sudah dijamin dosanya yang telah lalu dan akan datang akan diampuni, bagaimana lagi dengan kita yang tidak dijamin seperti itu[?] Sungguh, kita sebenarnya yang lebih pantas untuk bertaubat dan beristighfar setiap saat karena dosa kita yang begitu banyak dan tidak pernah bosan-bosannya kita lakukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa di waktu siang dan malam, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” [HR. Muslim no. 6737] Semoga Allah mengaruniakan kepada kita keteladanan untuk selalu mengikuti jejak beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah memberikan kepada kita akhir hidup yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Mengabulkan do’a. Telah menceritakan kepada kami Abu Ma’mar telah menceritakan kepada kami Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Al Husain telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah dia berkata; telah menceritakan kepadaku Busyair bin Ka’b Al ‘Adawi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Syaddad bin Aus r.a. dari Nabi SAW.: “Sesungguhnya istighfar yang paling baik adalah; kamu mengucapkan: ‘ALLAHUMMA ANTA RABBI LAA ILAAHA ILLA ANTA KHALAQTANI WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHA’TU A’UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANA’TU ABUU`U LAKA BIDZANBI WA ABUU`U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA FAGHFIRLI FA INNAHT LAA YAGHFIRU ADZ DZUNUUBA ILLA ANTA (Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui dosaku kepada-Mu dan aku akui nikmat-Mu kepadaku, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau) ‘. Beliau SAW. bersabda: ‘Jika ia mengucapkan di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk dari penghuni surga. Dan jika ia membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk dari penghuni surga.’ (HR. Bukhari:5831). عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَقُولَ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ قَالَ وَمَنْ قَالَهَا مِنْ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِيَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَمَنْ قَالَهَا مِنْ اللَّيْلِ وَهُوَ مُوقِنٌ بِهَا فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ Keutamaan Istighfar “Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat”. (Hud: 3) Tercatat ada empat ayat di dalam surat Hud yang menyebut perintah beristighfar, yaitu pertama ayat 3 di atas, ayat 52, 61, dan 90. Bahkan yang menarik, bahwa secara korelatif, perintah beristighfar pada ayat-ayat tersebut diawali dengan perintah menyembah dan mengabdi semata-mata kepada Allah, seperti dalam surat Hud: 2 misalnya, “Agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa khabar gembira kepadamu daripada-Nya” (Hud: 2). Betapa tinggi nilai perintah beristighfar sehingga selalu berdampingan dengan perintah beribadah kepadaNya. Sehingga merupakan satu kewajiban sekaligus kebutuhan seorang hamba kepada Allah swt karena secara fithrah memang manusia tidak akan bisa mengelak dari melakukan dosa dan kesalahan sepanjang hidupnya. Peluang ampunan ini merupakan anugerah rahmat yang terbesar bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Terkait dengan hal ini, kebiasaan beristighfar mereflesikan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya dan pengakuan akan Ke-Maha Pengampunan Allah swt. Istighfar juga merupakan cermin dari sebuah akidah yang mantap akan kesediaan Allah membuka pintu ampunannya sepanjang siang dan malam. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah senantiasa membuka tanganNya di siang hari untuk memberi ampunan kepada hambaNya yang melakukan dosa di malam hari, begitu pula Allah swt senatiasa membuka tangan-Nya di malam hari untuk memberi ampunan bagi hamba-Nya yang melakukan dosa di siang hari”. Catatan lain yang bisa dikaji adalah bahwa perintah beristighfar di dalam Al-Qur’an juga selalu beriringan dengan perintah bertaubat,” Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam tafsir Al-Munir mengemukakan rahasia penggabungan perintah beristighfar dan bertaubat pada kebanyakan ayat-ayat Al-Qur’an bahwa tidak ada jalan untuk meraih ampunan Allah swt melainkan dengan menunjukkan perilaku dan sikap “taubat” yang diimplementasikan dengan penyesalan akan kesalahan masa lalu, melepas ikatan-ikatan (jaringan) kemaksiatan dalam segala bentuk dan sarananya serta tekad yang tulus dan jujur untuk tidak mengulangi kembali perbuatan-perbuatan dosa di masa yang akan datang. Dalam kaitan ini, taubat merupakan penyempurna dari istighfar seseorang agar diterima oleh Allah swt. Secara aplikatif, kebiasaan beristighfar sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Tercatat dalam sebuat riwayat Imam Muslim bahwa Rasulullah (memberi pelajaran kepada umatnya) senantiasa beristighfar setiap hari tidak kurang dari 70 kali. Bahkan di riwayat Imam Bukhari beliau beristighfar setiap hari lebih dari 100 kali (Bukhari Muslim). Pelajaran yang diambil dari prilaku Rasulullah ini adalah bahwa beristighfar tidak harus menunggu setelah melakukan kesalahan, tetapi bagaimana hendaknya aktifitas ini berlangsung senantiasa menghiasi kehidupan sehari-hari kita tanpa terkecuali. Para malaikat yang jelas tidak pernah melanggar perintah Allah justru senantiasa beristighfar memohon ampunan untuk orang-orang yang beriman seb`gai sebuah pelajaran yang berharga bagi setiap hamba Allah yang beriman, “(Malaikat-malahkat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala”. (Al-Mu’min: 7) Berdasarkan kajian terhadap ayat-ayat yang berbicara tentang istighfar, paling tidak terdapat empat keutamaan dan nilai dari amaliah istighfar dalam kehidupan seorang muslim: Istighfar merupakan cermin akan kesadaran diri orang-orang yang bertakwa. “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui”. (Ali Imran: 135) Istighfar merupakan sumber kekuatan umat. Kaum nabi Hud yang dikenal dengan kekuatan mereka yang luar biasa, masih diperintahkan oleh nabi mereka agar senantiasa beristighfar untuk menambah kekuatan mereka. “Dan (dia berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa”. (Hud: 52). Bahkan Rasulullah dalam salah satu haditsnya menegaskan bahwa eksistensi sebuah umat ditentukan diantaranya dengan kesadaran mereka untuk selalu beristighfar, sehingga bukan merupakan aib dan tidak merugi orang-orang yang bersalah lantas ia menyadari kesalahannya dengan beristighfar memohon ampunan kepada Allah swt. Istighfar dapat menolak bencana dan menjadi salah satu sarana turunnya keberkahan dan rahmat Allah swt. Ibnu Katsir ketika menafasirkan surat Al-Anfal: 33 “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” menukil riwayat dari Imam Tirmidzi bahwa Rasulullah saw bersabda, “Allah telah menurunkan kepadaku dua pengaman atau penyelemat bagi umat dari azab dan bencana, yaitu keberadaanku dan istighfar. Maka ketika aku telah tiada, masih tersisa satu pengaman hingga hari kiamat, yaitu istighfar”. Bahkan Ibnu Abbas menuturkan bahwa ungkapan istighfar meskipun keluar dari pelaku maksiat dapat mencegah dari beberapa kejahatan dan bahaya. Istighfar akan memudahkan urusan seseorang, memudahkan jalan mencari rizki dan memelihara seseorang. Dalam konteks ini, Ibnu katsir menafsirkan suarat Hud : 52 dengan menukil hadits Rasulullah saw yang bersabda, “Barangsiapa yang mampu mulazamah atau kontinyu dalam beristighfar, maka Allah akan menganugerahkan kebahagiaan dari setiap duka dan kesedihan yang menimpanya, memberi jalan keluar dari setiap kesempitan dan memberi rizki dengan cara yang tidak disangka-sangka”. (Ibnu Majah) Demikianlah, pesan yang disampaikan oleh para nabiyullah kepada kaumnya sebagai salah satu solusi dari permasalahan mereka. Tentu istighfar yang dimaksud tidak hanya sekedar ucapan dengan lisan “astaghfirullah”, tetapi secara aplikatif sikap waspada, mawas diri dan berhati-hati dan bersikap dan berperilaku agar terhindar dari kesalahan. Dan jika terjermus ke dalam kemaksiatan segera sadar dan mampu bangkit dari kesalahan dengan bersungguh-sungguh bertaubat dalam arti menyuguhkan pengabdian dan karya yang lebih bermanfaat untuk umat. Wallahu'alam

Pahala Sholat Tarowih dari hari ke-1 Hingga Ke-30

================== Pahala Sholat Tarowih (Dari No 1 sebagai hari pertama hingga terakhir Nompr 30 sebagai Hari Ketiga Puluh): 1. Kembali bersih atau suci seperti saat dilahirkan oleh ibunya 2. Dosanya dan dosa kedua orang tuanya diampuni 3. Allah swt mengampuni dosa-dosa yang telah lalu 4. Pahalanya seperti membaca Taurat, Injil, Zabur, Al-Qur'an 5. Pahalanya seperti sholat di Masjidil-Haram, Masjidil Aqsho, dan Masjid Nabawi 6. Bagai thowaf di Baitul-Makmur, seluruh bebatuan dan tanah liat memohonkan ampunan. 7. Ibarat bertemu Nabi Musa membantu beliau memerangi Fir’aun 8. Diberi anugerah seperti yang diberikan kepada Nabi Ibrahim 9. Seperti sholat tarawihnya Nabi Muhammad saw 10. Diberi rizeki kebaikan di dunia dan di akherat 11. Saat meninggalnya suci seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya 12. Di hari kiamat, wajahnya bersih bagai bulan purnama 13. Aman atau selamat dari resiko atau bahaya di masa mendatang 14. Malaikat bersaksi untuknya, bahwa ia sholat tarawih 15. Dimohonkan ampunan oleh seluruh Malaikat dan para malaikat pembawa Kursy dan Arsy. 16. Dibebaskan dari siksaan api neraka, dan masuk sorga 17. Pahalanya turun sebanyak pahala para Nabi 18. Allah meridhoinya dan juga meridhoi kedua orang tuanya 19. Derajatnya diangkat sampai ke sorga Firdaus 20. Mendapatkan pahala seperti pahalanya para syuhada’ dan sholihin 21. Dibangunkan sebuah rumah indah di sorga oleh Allah swt 22. Di hari kiamat, aman dari segala rasa susah dan duka lara 23. Dibangunkan sebuah kota di sorga oleh Allah swt 24. Sebanyak 24 Doa (Permohonannya) dikabulkan Allah swt 25. Dibebaskan dari berbagai siksaan kubur 26. Allah SWT melipatgandakan pahalanya selama 40 tahun 27. Melewati titian Shiratal-Mustaqim dengan mudah dan aman 28. Di Sorga, derajatnya diangkat 1000 kali lipat 29. Pahalanya seperti 1000 kali haji yang mabrur 30. Di sorga, memakan buah-buahan, mandi air Salsabil, minum telaga Kautsar, dan diakui sebagai hamba Allah. (Kitab Dzurrah An-Nashihin karya Utsman bin Hasan As-Syakir )

HIZIB SAKRAN ( حزب السكران للامام الحبيب على ابن ابيْ بكر السكران )

MANAQIB AL-IMAM AS-SAKRAN: SHOHIB HIZIB SAKRAN ( حزب السكران للامام الحبيب على ابن ابيْ بكر السكران ) ------------- Wirid SAkran yang merupakan salah satu wirid khas yang diamalkan di tariqa alawiyyin beserta manakib sohibul wirid dari Syeh Abu Bakar Assakran MANAQIB AL-IMAM AS-SAKRAN Beliau adalah Sayyidinal Imam Abu Bakar As-Sakran bin Syeikh al Ghauts Abdurrahman As-Seggaf bin Muhammad Maula Dawilah bin Ali bin Alwi Al-Ghoyur bin Al-Imam Al-Faqih Al-Muqaddam Muhammad bin Ali bin Muhammad Shohib Mirbath bin Ali Khali' Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir bin Isa Ar-Rumi bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-'Uraidhi bin Ja'far Ash-Shodiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Siti Fatimah Az-Zahro binti Muhammad SAW ) Beliau digelari dengan As-Sakran (mabuk) , karena beliau mabuk dengan cintanya kepada Allah swt. Waliyullah Abu Bakar al-sakran dikarunia lima orang anak laki, yaitu: Muhammad al-akbar, Hasan, Abdullah, Ali, dan Ahmad. Dari ketiga anaknya yang bernama Abdullah, Ali dan Ahmad menurunkan keluarga al-Aydrus, Syahabuddin, al-Masyhur, al-Hadi, al-Wahath, al-Munawar. Beliau adalah seorang wali Allah yang mempunyai berbagai macam karamah yang luar biasa. Beliau berasal dari keturunan Al-Ba’alawi. Sebahagian dari karamahnya pernah diceritakan bahawasanya pernah ada dua orang yang datang ke kota Tarim (Hadhramaut) dengan maksud mengunjungi setiap orang terkemuka dari keluarga Al-Ba’alawi yang berada di kota tersebut. Setibanya di suatu masjid jami’ keduanya dapati Syeikh Abu Bakar sedang bersolat di masjid tersebut. Setelah solat Jumaat selesai keduanya menunggu keluarnya Syeikh Abu Bakar dari masjid. Namun beliau tetap duduk beribadat dalam masjid sampai hampir matahari terbenam. Kedua orang itu merasa lapar, tapi keduanya tidak berani beranjak dari masjid sebelum bertemu dengan Syeikh Abu Bakar. Tidak lama kemudian, Syeikh Abu Bakar Asseggaf menoleh kepada mereka berdua sambil berkata: “Ambillah apa yang ada dalam baju ini”. Keduanya mendapati dalam baju Syeikh itu sepotong roti panas. Roti tersebut cukup mengenyangkan perut kedua orang tersebut. Bahkan masih ada sisanya. Kemudian sisa roti itu barulah dimakan oleh Syeikh Abu Bakar”. Ada seorang diceritakan telah meminang seorang gadis. Syeikh Abu Bakar ketika mendengar berita tersebut telah memberikan komentarnya: “Pemuda itu tidak akan mengahwini gadis itu, ia akan kahwin dengan ibu gadis tersebut”. Apa yang diceritakan oleh Syeikh Abu Bakar ersebut ternyata benar, kerana tidak lama kemudian ibu gadis itu diceraikan oleh suaminya. Kemudian pemuda itu membatalkan niatuntuk mengahwini gadis tersebut. Bahkan sebagai gantinya ia meminang ibu gadis tersebut. Diceritakan pula bahwa ada serombongan tetamu yang berkunjung di Kota Tarim tempat kediaman Syeikh Abu Bakar Asseggaf. Tetamu itu tergerak di hatinya masing-masing ingin makan bubur gandum dan daging. Tepat waktu rombongan tetamu itu masuk ke rumah Syeikh Abu Bakar, beliau segera menjamu bubur gandum yang dimasak dengan daging. Kemudian sebahagian dari rombongan tersebut ada yang berkata: “Kami ingin minum air hujan”. Syeikh Abu Bakar berkata kepada pembantunya: “Ambillah bejana itu dan penuhilah dengan air yang ada di mata air keluarga Bahsin”. Pelayan itu segera keluar membawa bejana untuk mengambil air yang dimaksud oleh saudagarnya. Ternyata air yang diambil ari mata air keluarga Bahsin itu rasanya tawar seperti air hujan. Pernah diceritakan bahawasanya ada seorang Qadhi dari keluarga Baya’qub yang mengumpat Syeikh Abu Bakar Asseggaf. Ketika Syeikh Abu Bakar mendengar umpatan itu, beliau hanya berkata: “Insya-Allah Qadhi Baya’qub itu akan buta kedua matanya dan rumahnya akan dirampas jika ia telah meninggal dunia”. Apa yang dikatakan oleh Syeikh Abu Bakar tersebut terlaksana sama seperti yang dikatakan. Ada seorang penguasa yang merampas harta kekayaan seorang pelayan dari keluarga Bani Syawiah. Pelayan itu minta tolong kepada Syeikh Abu Bakar Asseggaf. Pada keesokkan harinya penguasa tersebut tiba-tiba datang kepada pelayan itu dengan mengembalikan semua harta kekayaannya yang dirampas dan dia pun meminta maaf atas segala kesalahannya. Penguasa itu bercerita: “Alu telah didatangi oleh seorang yang sifatnya demikian, demikian, sambil mengancamku jika aku tidak mengembalikan barangmu yang kurampas ini”. Segala sifat yang disebutkan oleh penguasa tersebut sama seperti yang terdapat pada diri Syeikh Abu Bakar. Diceritakan pula oleh sebagian kawannya bahawasanya pernah ada seorang ketika dalam suatu perjalanan di padang pasir bersama keluarganya tiba-tiba ia merasa haus tidak mendapatkan air. Sampai hampir mati rasanya mencari air untuk diminum. Akhirnya ia teringat pada Syeikh Abu Bakar Asseggaf dan menyebut namanya minta pertolongan. Waktu orang itu tertidur ia bermimpi melihat seorang penunggang kuda berkata padanya: “Telah kami dengar permintaan tolongmu, apakah kamu mengira kami akan mengabaikan kamu?” Waktu orang itu terbangun dari tidurnya, ia dapati ada seorang Badwi sedang membawa tempat air berdiri di depannya. Badwi itu memberinya minum sampai puas dan menunjukkannya jalan keluar hingga dapat selamat sampai ke tempat tujuan. Waliyullah Abu bakar al-sakran wafat di Tarim tahun 821 Hijriyah. Dipetik dari Kemuliaan Para Wali diriwayatkan oleh Zulkifli Mat Isa.Mumu Bsa >>>Ane dapet buku karya Habib Hasan Bin Abdullah Asy-Syathiri, salah satu isi dari buku tersebut isinya wirid sakran, nah dijudulnya tertulis Wirid sayyidina Abi bakar as-Sakran Arwandi Arwan>> di ktb Khulasoh Syawariqul Anwar fi Ad'iyati Sadatil Abror,susunan Prof.Dr.Almuhaddits Assayid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani Ra.pada hal 69,cet Nurul ulumil islamiyah Surabaya. Di dlmnya tertulis Wirdul Imam Ali bin Abi Bakar Assakran Ra. HIZIB SAKRAN sbb:

حزب البحرSekilas Biografi Al-Syekh Abul Hasan Ali Asy-Syadzali r.a.SEJARAH HIZIB BAHR

Al-Syekh Abul Hasan Ali Asy-Syadzali r.a. Suatu ketika saat berkel`na beliau berkata dalam hati, “Ya Allah, kapankah aku bisa menjadi hamba-Mu yang bersyukur?” Kemudian terdengarlah suara, “Kalau kamu sudah mengerti dan merasa bahwa yang diberi nikmat hanya kamu saja” Beliau berkata lagi, “Bagaimana saya bisa begitu, padahal Engkau sudah memberi nikmat kepada para Nabi, Ulama dan Raja?” Kemudian terdengar suara lagi, “Jika tidak ada Nabi, kamu tidak akan mendapat petunjuk, jika tidak ada Ulama kamu tidak akan bisa ikut bagaimana caranya beribadah, jika tidak ada Raja kamu tidak akan merasa aman. Itu semua adalah nikmat dari-Ku yang kuberikan hanya untukmu”.ِِ Syadziliyah adalah nama suatu desa di benua Afrika yang merupakan nisbat nama Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili r.a. Beliau pernah bermukim di Iskandar sekitar tahun 656 H. Beliau wafat dalam perjalanan haji dan dimakamkan di padang Idzaab Mesir. Sebuah padang pasir yang tadinya airnya asin menjadi tawar sebab keramat Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili r.a. Beliau belajar ilmu thariqah dan hakikat setelah matang dalam ilmu fiqihnya. Bahkan beliau tak pernah terkalahkan setiap berdebat dengan ulama-ulama ahli fiqih pada masa itu. Dalam mempelajari ilmu hakikat, beliau berguru kepada wali quthub yang agung dan masyhur yaitu Syekh Abdus Salam Ibnu Masyisy, dan akhirnya beliau yang meneruskan quthbiyahnya dan menjadi Imam Al-Auliya’. Peninggalan ampuh sampai sekarang yang sering diamalkan oleh umat Islam adalah Hizb Nashr dan Hizb Bahr, di samping Thariqah Syadziliyah yang banyak sekali pengikutnya. Hizb Bahr merupakan Hizb yang diterima langsung dari Rasulullah saw. yang dibacakan langsung satu persatu hurufnya oleh beliau SAW. Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili r.a. pernah ber-riadhah selama 80 hari tidak makan, dengan disertai dzikir dan membaca shalawat yang tidak pernah berhenti. Pada saat itu beliau merasa tujuannya untuk wushul (sampai) kepada Allah swt. telah tercapai. Kemudian datanglah seorang perempuan yang keluar dari gua dengan wajah yang sangat menawan dan bercahaya. Dia menghampiri beliau dan berkata, ”Sunguh sangat sial, lapar selama 80 hari saja sudah merasa berhasil, sedangkan aku sudah enam bulan lamanya belum pernah merasakan makanan sedikitpun”. Suatu ketika saat berkelana, beliau berkata dalam hati, “Ya Allah, kapankah aku bisa menjadi hamba-Mu yang bersyukur?”. Kemudian terdengarlah suara, “Kalau kamu sudah mengerti dan merasa bahwa yang diberi nikmat hanya kamu saja”. Beliau berkata lagi, “Bagaimana saya bisa begitu, padahal Engkau sudah memberi nikmat kepada para Nabi, Ulama dan Raja?”. Kemudian terdengarlah suara lagi, “Jika tidak ada Nabi, kamu tidak akan mendapat petunjuk, jika tidak ada Ulama kamu tidak akan bisa ikut bagaimana caranya beribadah, jika tidak ada Raja kamu tidak akan merasa aman. Itu semua adalah nikmat dari-Ku yang kuberikan hanya untukmu”. Beliau pernah khalwat (menyendiri) dalam sebuah gua agar bisa wushul (sampai) kepada Allah swt. Lalu beliau berkata dalam hatinya, bahwa besok hatinya akan terbuka. Kemudian seorang waliyullah mendatangi beliau dan berkata, “Bagaimana mungkin orang yang berkata besok hatinya akan terbuka bisa menjadi wali. Aduh hai badan, kenapa kamu beribadah bukan karena Allah (hanya ingin menuruti nafsu menjadi wali)”. Setelah itu beliau sadar dan faham dari mana datangnya orang tadi. Segera saja beliau bertaubat dan minta ampun kepada Allah swt. Tidak lama kemudian hati Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili r.a. sudah di buka oleh Allah swt. Demikian di antara bidayah (permulaaan) Syekh Abul Hasan As-Syadzili. Beliau pernah dimintai penjelasan tentang siapa saja yang menjadi gurunya? Sabdanya, “Guruku adalah Syekh Abdus Salam Ibnu Masyisy, akan tetapi sekarang aku sudah menyelami dan minum sepuluh lautan ilmu. Lima dari bumi yaitu dari Rasululah saw, Abu Bakar r.a, Umar bin Khattab r.a, Ustman bin ‘Affan r.a dan Ali bin Abi Thalib r.a, dan lima dari langit yaitu dari malaikat Jibril, Mika’il, Isrofil, Izro’il dan ruh yang agung. Beliau pernah berkata, “Aku diberi tahu catatan muridku dan muridnya muridku, semua sampai hari kiamat, yang lebarnya sejauh mata memandang, semua itu mereka bebas dari neraka. Jikalau lisanku tak terkendalikan oleh syariat, aku pasti bisa memberi tahu tentang kejadian apa saja yang akan terjadi besok sampai hari kiamat”. Syekh Abu Abdillah Asy-Syathibi berkata, “Aku setiap malam banyak membaca Radiya Allahu ‘An Asy-Syekh Abil Hasan dan dengan ini aku berwasilah meminta kepada Allah swt apa yang menjadi hajatku, maka terkabulkanlah apa saja permintaanku”. Lalu aku bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw. dan aku bertanya, “Ya Rasulallah, kalau seusai shalat lalu berwasilah membaca Radiya Allahu ‘An Asy-Syekh Abil Hasan dan aku meminta apa saja kepada Allah swty. apa yang menjadi kebutuhanku lalu dikabulkan, seperti hal tersebut apakah diperbolehkan atau tidak?”. Lalu Nabi saw. Menjawab, “Abul Hasan itu anakku lahir batin, anak itu bagian yang tak terpisahkan dari orang tuanya, maka barang siapa bertawashul kepada Abul Hasan, maka berarti dia sama saja bertawashul kepadaku”. Pada suatu hari dalam sebuah pengajian Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili r.a. menerangkan tentang zuhud, dan di dalam majelis terdapat seorang faqir yang berpakaian seadanya, sedang waktu itu Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili berpakaian serba bagus. Lalu dalam hati orang faqir tadi berkata, “Bagaimana mungkin Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili r.a. berbicara tentang zuhud sedang beliau sendiri pakaiannya bagus-bagus. Yang bisa dikatakan lebih zuhud adalah aku karena pakaianku jelek-jelek”. Kemudian Syekh Abul Hasan menoleh kepada orang itu dan berkata, “Pakaianmu yang seperti itu adalah pakaian yang mengundang senang dunia karena dengan pakaian itu kamu merasa dipandang orang sebagai orang zuhud. Kalau pakaianku ini mengundang orang menamakanku orang kaya dan orang tidak menganggap aku sebagai orang zuhud, karena zuhud itu adalah makam dan kedudukan yang tinggi”. Orang fakir tadi lalu berdiri dan berkata, “Demi Allah, memang hatiku berkata aku adalah orang yang zuhud. Aku sekarang minta ampun kepada Allah dan bertaubat”. Di antara Ungkapan Mutiara Syekh Abul Hasan Asy-Syadili: 1. Tidak ada dosa yang lebih besar dari dua perkara ini : pertama, senang dunia dan memilih dunia mengalahkan akherat. Kedua, ridha menetapi kebodohan tidak mau meningkatkan ilmunya. 2. Sebab-sebab sempit dan susah fikiran itu ada tiga : pertama, karena berbuat dosa dan untuk mengatasinya dengan bertaubat dan beristiqhfar. Kedua, karena kehilangan dunia, maka kembalikanlah kepada Allah swt. sadarlah bahwa itu bukan kepunyaanmu dan hanya titipan dan akan ditarik kembali oleh Allah swt. Ketiga, disakiti orang lain, kalau karena dianiaya oleh orang lain maka bersabarlah dan sadarlah bahwa semua itu yang membikin Allah swt. untuk mengujimu.Kalau Allah swt. belum memberi tahu apa sebabnya sempit atau susah, maka tenanglah mengikuti jalannya taqdir ilahi. Memang masih berada di bawah awan yang sedang melintas berjalan (awan itu berguna dan lama-lama akan hilang dengan sendirinya). Ada satu perkara yang barang siapa bisa menjalankan akan bisa menjadi pemimpin yaitu berpaling darh dunia dan bertahan diri dari perbuatan dhalimnya ahli dunia. Setiap keramat (kemuliaan) yang tidak bersamaan dengan ridha Allah swt. dan tidak bersamaan dengan senang kepada Allah dan senangnya Allah, maka orang tersebut terbujuk syetan dan menjadi orang yang rusak. Keramat itu tidak diberikan kepada orang yang mencarinya dan menuruti keinginan nafsunya dan tidak pula diberikan kepada orang yang badannya digunakan untuk mencari keramat. Yang diberi keramat hanya orang yang tidak merasa diri dan amalnya, akan tetapi dia selalu tersibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan yang disenangi Allah dan merasa mendapat anugerah (fadhal) dari Allah semata, tidak menaruh harapan dari kebiasaan diri dan amalnya. SEJARAH HIZIB BAHR Hizb al-bahr ini adalah hizib yang termasyhur disamping dua hizib lagi iaitu hizib an-Nawawi dan Ratib Hadad. Ketiga-tiga ini adalah milik wali-wali Qutub. Wali Qutub ialah ketua para wali atau pusat para wali di dunia ini pada zamannya. Yang mana mereka ini adalah orang yang amat bertakwa kepada Allah secara zahir dan batin. Tujuan asal amalan hizib-hizib adalah untuk membawa diri seseorang itu menjadi dekat dengan Allah S.W.T. Dalam arti kata lain, Mengharapkan redha Allah dalam mengamalkannya disamping melakukan amalan-amalan wajib seperti solat fardu, puasa, mengeluarkan zakat, jauhi maksiat dan sebagainya. Ini kerana Hizib adalah juga kategori doa atau zikir yang bertujuan memperkuat tauhid pengamal tersebut. Terdapat banyak keistimewaan @ kelebihan @ fadhilat bagi sesiapa yang mengamalkankan hizib-hizib ini. Antaranya mendapat redha Allah, sentiasa dalam keadaan hati yang tenang, terpelihara dari hasad dengki khianat orang, terpelihara dari gangguan jin, syaitan serta iblis dan sebagainya. Apapun kelebihan-kelebihan yang ada itu adalah kurniaan Allah kepada hamba yang diredhainya, maka kita sebagai hamba Allah hendaklah mengikhlaskan niat terhadap apa jua amalan yang dilakukan. Berkenaan kelebihan-kelebihan itu kita serahkan kepada Allah dan jangan mengharapkannya. Kerana setiap musihabah yang berlaku keatas kita terkadang ada hikmah disebaliknya dan terkadang menjadi kaffarah (balasan untuk menghapus dosa) atas dosa-dosa yang pernah kita lakukan, cukuplah yang penting kita mengamalkannya hanya mencari redha Allah S.W.T. Kembali kepada Hizb al-Bahr, hizib inilah yang al-Imam selalu berwasiat kepada anak-anak muridnya supaya rajin dibaca, diamalkan dan diajarkan kepada anak-anak. Kerana di dalamnya mengandungi al-Ismul A'dzam (nama Allah yang Maha Agung). Hizb ini diajarkan oleh Rasulallah S.A.W melalui mimpi Imam Abu Hasan asy-Syazili sewaktu beliau berdukacita di tengah-tengah Laut Merah. Diceritakan, suatu hari Al-Imam ingin pergi ke Makkah al-Mukarramah untuk menunaikan fardu haji melalui jalan laut. Kapten kapalnya itu seorang nasrani (kristian). Di tengah-tengah perjalanan tiba-tiba angin tidak lagi bertiup, ini membuatkan kapal yang al-Imam naiki tidak boleh berlayar. Bukan setakat sehari, malah berhari-hari. Semua awak-awak kapal menjadi gelisah dan berdukacita. Dalam kegelisahan inilah, Imam Abu Hasan asy-Syazili bermimpi bertemu Rasulullah S.A.W. Baginda S.A.W mengajarkan al-Imam akan hizib ini. Apabila tiba waktu siang, al-Imam menyuruh kapten kapal itu bersiap-siap untuk berlayar. Dan ini menyebabkan kapten kapal itu kehairanan, lalu bertanya. Kapten kapal : "Mana Anginnya, tuan?". Jawab al-Imam : " Sudah! siap-siap, sekarang angin datang!". Dengan Izin Allah S.W.T beberapa saat kemudian angin pun datang. Oleh kerana peristiwa yang luar biasa ini, kapten kapal yang seorang nasrani itu pun memeluk Islam. MasyaAllah حزب البحر لسيدي الإمام أبي الحسن الشاذلي بسم الله الرحمن الرحيم يا عَليُّ يا عَظيمُ، يا حَليمُ يا عَليمُ أنتَ رَبِّي، وَعِلْمُكَ حَسْبِي، فَنِعْمَ الرَّبُ رَبِّي، وَنِعْمَ الحَسْبُ حَسْبِي، تَنْصُرُ مَن تَشاءُ وَأنتَ العَزيزُ الرَّحيم؛ نَسْأَلُكَ العِصْمَةَ في الحَرَكاتِ وَالسَّكَناتِ والكَلِماتِ والإِراداتِ وَالخَطَراتِ مِن الشُّكوكِ والظُّنونِ وَالأَوْهامِ السّاتِرَةِ لِلْقُلوبِ عَن مُطالَعَةِ الغُيُوب. فَقَدِ ﴿ابْتُلِيَ المُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزالاً شَديداً ۝ وَإذْ يَقولُ المُناِفقونَ والَّذينَ في قُلوبِهِم مَرَضٌ ما وَعَدَنا ﷲ وَرَسولُهُ إِلَّا غُرورا ﴾ فَثَبِّتْنا، وَانْصُرْنا، وَسَخِّرْ لَنا هذا البَحْرَ، كَما سَخَّرْتَ البَحْرَ لِمُوسَى، وَسَخَّرْتَ النَّارَ لِإِبْراهيمَ، وَسَخَّرْتَ الجَبالَ وَالحَديدَ لِداوودَ، وَسَخَّرْتَ الرِّيحَ وَالشَّياطينَ وَالجِنَّ لَسُلَيْمان، وَسَخِّرْ لَنا كُلَّ بَحْرٍ هُوَ لَكَ في الأَرْضِ وَالسَّماءِ، وَالمُلْكِ وَالمَلَكوتِ، وَبَحْرَ الدُّنْيا وَبَحْرَ الآخِرَةِ؛ وَسَخِّرْ لَنا كُلَّ شَيءٍ. يا مَن بِيَدِهِ مَلَكوتُ كُلِّ شَيء. ﴿كهيعص﴾ ﴿كهيعص﴾ ﴿كهيعص﴾ اُنْصُرْنا فَإِنَّكَ خَيرُ النَّاصِرين، وَافْتَحْ لَنا فَإِنَّكَ خَيرُ الفاتِحين، وَاغْفِرْ لَنا فَإِنَّكَ خَيرُ الغافِرين، وَارْحَمْنا فَإِنَّكَ خَيرُ الرَّاحِمين، وَارْزُقْنا فَإِنَّكَ خَيرُ الرَّازِقين، وَاهْدِنا وَنَجِّنا مِنَ القَومِ الظَّالِمين، وَهَبْ لَنا ريحاً طَيِّبَةً كَما هِيَ في عِلْمِكَ، وانْشُرْها عَلَينا مِن خَزائِنِ رَحْمَتِك، وَاحْمِلْنا بِها حَمْلَ الكَرامَةِ مَعَ السَّلامَةِ وَالعافيةِ في الدِّينِ والدُّنْيا والآخِرَةِ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شِيءٍ قَدير؛ اللهم يَسِّرْ لَنا أُمورَنا مَعَ الرَّاحَةِ لِقُلوبِنا وَأَبْدانِنا، وَالسَّلامَةِ وَالعافيةِ في دينِنا وَدُنْيانا، وَكُنْ لَنا صاحِبًا في سَفَرِنا، وَخَليفَةً في أَهْلِنا، وَاطْمِسْ عَلَى وُجوهِ أَعْدائِنا، وَامْسَخْهُم عَلَى مَكانَتِهِم فَلا يَسْتَطيعونَ المُضيَّ وَلا المُجيءَ إِلَينا. ﴿وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنا عَلَى أَعْيُنِهِم فَاسْتَبَقوا الصِّراطَ فَأَنَّى يُبْصِرون ۝ وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْناهُم عَلَى مَكانَتِهِم فَما اسْتَطاعوا مُضياً وَلا يَرْجِعون﴾ ﴿ يس ۝ وَالقُرْآنِ الحَكيم ۝ إِنَّكَ لَمِن المُرْسَلين ۝ عَلَى صِراطٍ مُسْتَقيم ۝ تَنْزيلَ العَزيزِ الرَّحيم ۝ لِتُنْذِرَ قَوماً ما أُنْذِرَ آباؤُهُم فَهُم غافِلون ۝ لَقَدْ حَقَّ القَولُ عَلَى أَكْثَرِهِم فَهُم لا يُؤْمِنون ۝ إِنَّا جَعَلْنا في أَعْناقِهِم أَغْلالاً َفهِيَ إِلَى الأَذْقانِ فَهُم مقْمَحون ۝ وَجَعَلْنا مِن بَينِ أَيديهِم سَدًّا وَمِنْ خَلْفِهِم سَدًّا فَأَغْشَيْناهُم فَهُم لا يُبْصِرون﴾ شاهَتِ الوُجوه (٣) ﴿ وَعَنَتِ الوُجوهُ لِلحَيِّ القَيُّوم ۝ وَقَدْ خابَ مَنْ حَمَلَ ظُلْماً ﴾ ﴿ طس ﴾ ﴿ حم عسق ﴾ ﴿ مَرَجَ البَحْرَينِ يَلْتَقِيان ۝ بَينَهُما بَرْزَخٌ لا يَبْغِيان ﴾ ﴿حم﴾ ﴿حم﴾ ﴿حم﴾ ﴿حم﴾ ﴿حم﴾ ﴿حم﴾ ﴿حم﴾ حُمَّ الأَمْرُ وَجاءَ النَّصْرُ فَعَلَينا لا يُنْصَرون. ﴿حم ۝ تَنْزيلُ الكِتابِ مِن اللهِ العَزيزِ العَليم ۝ غافِرِ الذَّنبِ وَقابِلِ التَّوبِ شَديدِ العِقابِ ذي الطَّولِ ۝ لا إلهَ إلّا هوَ إِلَيهِ المَصير﴾ ﴿بِسْمِ ﷲ﴾ بابُنا ﴿تَبارَكَ﴾ حيطانُنا ﴿يس﴾ سَقْفُنا ﴿كهيعص﴾ كِفايَتُنا ﴿حم عسق﴾ حِمايَتُنا ﴿َفسَيَكْفيكَهُمُ ﷲ ۝ وَهوَ السَّميعُ العَليم ﴾ سِتْرُ العَرْشِ مَسْبولٌ عَلَينا، وَعَينُ اللهِ ناظِرَةٌ إِلَينا بِحَولِ اللهِ لا يُقْدَرُ عَلَينا. ﴿وَاللهُ مِن وَرائِهِم مُحيط ۝ بلْ هوَ قَرْءانٌ مَجيد ۝ في لَوحٍ مَحْفوظ﴾ ﴿فَاللهُ خَيرٌ حافِظاً وَهوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمين﴾ (٣) ﴿إِنَّ وَلِيِّيَ اللهُ الَّذي نَزَّلَ الكِتابَ وَهوَ يَتَولَّى الصَّالِحين﴾ ( ٣ ) ﴿حَسْبيَ اللهُ لا إله إلّا هو عَلَيهِ تَوَكَّلْتُ وَهوَ رَبُّ العَرْشِ العَظيم﴾( ٣ ) بِسْمِ اللهِ الَّذي لا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيءٌ في الأرْضِ وَلا في السَّماءِ وَهوَ السَّميعُ العَليم ( ٣ ) أَعوذُ بِكَلِماتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِن شَرِّ ما خَلَق ( ٣ ) وَلا حَولَ وَلا قُوَّةَ إلَّا بِاللهِ العَليِّ العَظيم وصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّم. Di antara keramatnya para Shidiqin ialah : 1. Selalu taat dan ingat pada Allah swt. secara istiqamah (kontineu). 2. Zuhud (meninggalkan hal-hal yang bersifat duniawi). 3. Bisa menjalankan perkara yang luar bisa, seperti melipat bumi, berjalan di atas air dan sebagainya. Diantara keramatnya Wali Qutub ialah : 1. Mampu memberi bantuan berupa rahmat dan pemeliharaan yang khusus dari Allah swt. 2. Mampu menggantikan Wali Qutub yang lain. 3. Mampu membantu malaikat memikul Arsy. 4. Hatinya terbuka dari haqiqat dzatnya Allah swt. dengan disertai sifat-sifat-Nya. Kamu jangan menunda ta’at di satu waktu, pada waktu yang lain, agar kamu tidak tersiksa dengan habisnya waktu untuk berta’at (tidak bisa menjalankan) sebagai balasan yang kamu sia-siakan. Karena setiap waktu itu ada jatah ta’at pengabdian tersendiri. Kamu jangan menyebarkan ilmu yang bertujuan agar manusia membetulkanmu dan menganggap baik kepadamu, akan tetapi sebarkanlah ilmu dengan tujuan agar Allah swt. membenarkanmu. Radiya allahu ‘anhu wa ‘aada ‘alaina min barakatihi wa anwarihi wa asrorihi wa ‘uluumihi wa ahlakihi, Allahumma Amiin.

HIZIB BARQI/ BLEDHEG (HIZIB HALILINTAR)

HIZIB BARQI/ BLEDHEG (HIZIB HALILINTAR) Bait diatas adalah bacaan inti dari Hizib Barqi (Hizib Halilintar). Bacaan Hizib Barqi diambil dari bait-bait doa Jaljalut Sugro, yaitu bait ke 30 dan 31. Doa Jaljalut Sugro sendiri mengandung daya karomah yang luar biasa, doa ini tidak diturunkan kepada sembarang orang karena sifatnya yang sirr (rahsia). Terdapat 60 bait doa keramat yang masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda. Sebagian guru hikmah menambahkan bacaan syahadat sebelum bait inti dari Hizib Barqi. Sehingga bacaannya sebagai berikut: Asyhadu allaa ilaaha illallaahu. Wa asyhadu anna muhammadar rasulullaahi. Naruddu bikal a’daa-a minkulli wijhatin, Wabil ismi narmihim minal bu’di bis syataat. Fa anta raja’ii yaa ilaahii wasayyidii, Fafarriq lamiimal jaysyi in ramaa bii gholat. Artinya : Aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya nabi Muhammad adalah utusan Allah. Dengan nama-mu kami menolak musuh-musuh dari segala arah. Dengan nama Allah kami melempari mereka dari jauh dengan keceraiberaian. Engkau adalah tempat aku berharap, Ya Tuhanku dan Tuanku, maka cerai beraikanlah persatuan tentara (musuh), bila mereka bermaksud jahat kepadaku, maka mendidihlah mereka!! Hizib ini sangat mahsyur untuk pertahanankan diri dan melumpuhkan musuh yang berniat jahat. Walau lafal hizibnya pendek dan simple tapi mengandung i khasiat yang dahsyat. Tentu semua itu terjadi bila atas kudrat Allah SWT. InsyaAllah, khasiatnya dapat menumbuhkan aura kewibawaan yang besar, dan mampu membuat musuh menjadi bisu, tuli, lumpuh dan buta sementara. Ertinya sekali digertak musuh terus lemas tak berdaya. Caranya dengan hafal bacaan Intinya dalam hati atau baca sebelum berhadapan dengan musuh. Untuk menguasai Hizib Barqi secara sempurna memang memerlukan bimbingan langsung dari Guru Mursyid yang mampu. Harapannya semoga Ilmu ini boleh menjadi manfaat bagi diri anda dan orang-orang disekitar anda. Demikian sedikit tentang Hizib Barqi, ilmu spiritual untuk mempertahankan diri ketika menghadapi musuh dan peperangan.Bukan digunakan untuk menganiaya orang lain. Kerana dikhuatiri jika digunakan dengan niat tidak baik, maka ilmu tersebut akan terpaling balik kepada diri kita sendiri..Nauzubillah..

HIZIB IKHFA' Sulthonul Auliya'al-'Arifin Sayyidina Asy-Syeikh Abil Hasan Ali Al-Syadzali Ra

Hizib Ikhfa' Al-Imam Syadzaliy ========== Berasal dari Al Imam ,Sulthonul Auliya'al-'Arifin,Wa Afrodul 'Ulma' Al-'Amilin Quthbi Jami'il Maqom Al-Quthub Al-Ghauts Al-'A'dzom, Sayyidina Asy-Syeikh Abil Hasan Ali Al-Syadzali Ra yang Terkenal dengan nama Syeikh Abul Hasan Asy-Syadzali r.a yang sudah terkenal di kalangan orang-orang Ahli hikmah dan Tarekat, Hizib beliau ini sangat kuat untuk menghadapi Serangan Musuh,baik untuk menyerang dan bertahan,juga untuk pagar diri, keluarga dan tempat tinggal,juga sangat kuat untuk melontarkan serangan balik yang timbul dari manusia,jin,serta bala tenteranya,ertinya sebelum kejahatan itu sampai, ia sudah kembali menghantam kepada niat orang yang berbuat jahat kepadanya ini sangat menakutkan sekali. Untuk Itu Tatacaranya : 1. Puasa Sunah 3 atau 7 hari dengan ikhlasnya. 2.Selama Puasa Hizib dibaca disetiap sholat fardu paling sedikit ikhlasnya 3x dan sholat Hajat 40x. Ulangan,setelah selesai puasa di Baca minimum dijadikan wirid 3x subuh dan Maghrib. 3. Tawasulnya kepada Rosululloh,malaikat Muqorrobin,Para Sahabat Rusul,Qutb Auliya-i Syekh Abdus Salam Bin Masyis,Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili,Syeikh Abul Abas Al-Marsi,Walisongo,kedua orang tua dan muslimin dan muslimat. 4.Hanya Untuk orang Dewasa. HIZB IKHFA' berikut apabila di amalkan atau dibaca setiap hari maka setiap kejahatan yang datangnya dari manusia atau makhluk jin dan makhlus halus lainnya tidak akan berdaya, bahkan akan hancur dengan sendirinya dan semua bentuk kejahatan itu akan kembali pada pengirimnya. Imam Abul Hasan al syadily yang mewariskan hizib ini sudah sangat terkenal dikalangan orang orang tarikat. Meski bacaannya cukup panjang sehingga susah untuk mengahfalnya, namun berkat dari Allah kerana setiap hari dibaca maka dengan sendirinya akan hafal juga. حِزْبُ الإخْفَاءِ {بسْمِ الله الرحْمن الرَّحيم} احْتَجَبْتُ بنُورِ اللهِ الدائمِ الكاملْ.وتحَصَّنْتُ بحصْنِ الله القوىِّ الشَّامِل.ورَمَيْتُ مَن بغَى علىَّ بسهم الله وسَيْفِهِ القاتِلْ. اللهم يا غالباً على أمرِهِ ويا قائِماً فوقَ خَلْقِهِ ويا حَائِلاً بيْنَ المرءِ وقلبِهِ.حُلْ بيني وبين الشيْطَانِ ونَزْغِهِ. اللهم كُفَّ عَنىّ ألسِنَتَهُم واغلُلْ أيدِيَهُم وأرجُلَهُم واربِطْ على قُلُوبهم .واجعل بيني وبينهم سدَاً مِن نُورِ عَظمتِكَ وحجَاباً مِن قُوَّتِكَ وجُنْداً مِن سُلطانِك . إنك حيُّ قادِرٌ مُقتَدِرُ قهَّار . اللهم اغشِ عَنّى أبصارَ الأشرار والظَّلَمَةِ حتى لا أُبالى بأبصارهم . يكاد سنا بَرقِه يذهب بالأبصار.يُقلِّبُ الله الليل والنهار إن في ذلك لعِبرةً لأولي الأبصار. بسم الله كهـيعص . بسم الله حـمـ عـسـق. كماء ٍ أنْزَلناه مِن السماء فاختلط به نبات الأرض فأصبح هَشيماً تَذرُوهُ الرياح .هو الله الذي لا إله إلا هو عالم الغيب والشَّهادة هو الرحمن الرحيم. يوم الآزفة إذ القلوب لدى الحناجر كاظمين ما للظالمين مِن حَميم ولا شفيعٍ يُطاع. عَلِمت نَفْسٌ ما أحْضَرَتْ فلا أُقسِمُ بالخُنَّسِ الجوار الكُنَّسِ والليل إذا عسعس والصبح إذا تنفسَّ. ص والقرآن ذي الذِكرِ بَلِ الذين كَفَرُوا في عِزَّةٍ وشِقاق. شاهِت الوجوه . شاهِت الوجوه.شاهِت الوجوه. وعَمِيت الأبصارُ وكلَّتِ الألسن وَوَجِلَتِ القُلُوب {جَعَلْتُ خَيرهم بين أعيُنَهُم وشرِّهُم تحت أقدامِهم وخاتَم سُليمان بين أكتافِهِم لا يسمعون ولا يُبصرون ولا ينطقون بحقِّ كهـيعـص. فسيكفيهم الله وهو السميع العليم.فسيكفيهم الله وهو السميع العليم .فسيكفيهم الله وهو السميع العليم }3 {إنَّ وَليِّيَ الله الذي نَزَّلَ الكِتّاب وهو يتَوَلَّى الصَّالحين}(3) {حَسْبيَ الله لا إله إلا هُوَ عليه توكلت وهُوَ رّبُّ العَرشِ العَظيم}(7) .بل هو قرآن مَجيد في لوح مَحفوظٍ. اللهم احفظني مِن فَوقي ومِن تَحْتي وعَن يَميني وعَن شِمالي ومِن خَلْفي ومِن أمامي ومِن ظاهِري ومِن باطِني ومِن بَعض ومِن كُلي وحُل بَيني وبين مَن يَحولُ بيني وبينك.يا ألله.يا ألله.يا ألله .ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العَظيم.وصلى الله على سيدنا محمد النبيِّ الأُميِّ وعلى آله وصَحْبِهِ وسَلّم تسليماً Semoga Bermanfaat untuk menuju ketaqwaan kita taqarrub kepada Allah.

HIZIB SAIFI Sayyidina Ali bin Abi Tholib KRW

HIZIB SAIFI ======== Salah satu hizib yang menjadi amalan bacaan para masyaikh ialah hizib saifi. Hizib itu dinamakan sedemikian kerana “ketajaman” hizib ini seumpama pedang. Hizib ini sangat mujarab kepada si pengamalnya. Bagaimanapun disebabkan ‘‘ketajamannya’’ itu maka ia tidak boleh diamalkan sebelum mendapat keizinan dari para masyaikh yang mengamalkannya. Dalam hizib yang disusun oleh Saiyidina Ali bin Abi Tholib ini, beliau berkata, “Aku bebaskan diriku dari keupayaanku dan memohon kekuatan dengan kemuliaan Engkau, kerana tidak ada kekuatan melainkan Engkau, Ya Allah.” Kata Syeikh, hizib ini adalah asas pertama bagi orang yang suluk yakni berjalan kepada Allah Ta’ala. Wali Allah, Syeikh Soleh al-Ja’fari yang merupakan Imam masjid Al-azhar adalah merupakan seorang ahli kasyaf. Beliau mengamalkan hizib ini. Pada satu hari seorang masyaikh Syeikh bernama Syeikh Muhammad Ibrahim al-Kattani berhajat hendak bertemu dengan Syeikh Soleh untuk meminta amalan hizib itu. Tetapi dalam hatinya beliau berkata, “Aku berasa sungguh malu hendak memintanya kerana malu aku hendak meminta dari seorang wali Allah”. Syeikh Soleh yang dikurniakan ilmu kasyaf dapat membaca isi hati Syeikh Muhammad Ibrahim. Katanya, “Sesungguhnya Saiyidina Ali telah mewasiatkan amalan ini kepada ali keluarganya”. Syeikh Ibrahim apabila mendengar kata-kata Syeikh Soleh berasa sangat lega kerana beliau berketurunan Saiyidina Ali menerusi jalur Saiyidina Hussain. Tentang hizib ini, Imam Abu Hasan asy-Syazuli menganjurkan kita beramal dengannya kerana terlalu banyak khasiat yang terkandung didalamnya. HIZIB SAIFI: بسم الله الرحمن الرحيم اللهم أنت الله الملك الحق المبين القديم المتعزز بالعظمة والكبرياء المتفرد بالبقاء الحي القيوم القادر المقتدر الجبار القهار الذي لا إله إلا أنت ، أنت ربى وأنا عبدك عملت سوءا وظلمت نفسي واعترفت بذنبي فأغفر لي ذنوبي كلها فأنه لا يغفر الذنب إلا أنت يا غفور يا شكور يا حليم يا كريم يا صبور يا رحيم * اللهم إنى أحمدك وأنت المحمود وأنت للحمد أهل واشكرك وأنت المشكور وأنت للشكر أهل على ما خصصتني به من مواهب الرغائب و أوصلت الى من فضائل الصنائع و أوليتني به من إحسانك و بوأتني به من مظنة الصدق عندك وأنلتني به من مننك الواصلة إلى و أحسنت به إلى كل1 وقت ودفع البلية2 عنى والتوفيق لى والإجابة لدعائي حين أناديك داعيا و أناجيك راغبا و أدعوك متضرعا مصافيا ضارعا وحين أرجوك راجيا فاجدك كافيا و ألوذ بك فى المواطن كلها فكن لى جارا حاضرا حفيا بارا وليا فى الأمور كلها ناظرا وعلى الأعداء كلهم ناصرا وللخطايا والذنوب كلها ساترا لم أعدم عونك وبرك وخيرك وعزك وإحسانك طرفة عين منذ انزلتنى دار الاختبار والفكر والاعتبار لتنظر ما اقدم لدار الخلود والقرار والمقامة مع الأخيار فأنا عبدك فاجعلني يا رب عتيقك يا إلهي ومولاي خلصني من النار ومن جميع المضار والمضال المصائب والمعائب والنوائب واللوازم والهموم التي قد ساورتني فيها الغموم بمعارض أصناف البلاء وضروب جهد القضاء إلهى لا اذكر منك إلا الجميل ولم أر منك إلا التفضيل خيرك لي شامل وصنعك لي كامل ولطفك لى كافل وبرك لي غامر وفضلك على دائم متواتر ونعمك عندي متصلة لم تخفر لى جوارى وامنت خوفى وصدقت رجائي وحققت آمالي وصاحبتني فى أسفاري وأكرمتنى في إحضاري وعافيت أمراضي وشفيت اوصابى واحسنت منقلبى ومثواي ولم تشمت بي أعدائي وحسادي *ورميت من رماني بسوء * وكفيتني شر من عاداني فأنا اسالك يا الله الآن.ان تدفع عنى كيد الحاسدين و ظلم الظالمين وشر المعاندين واحمني تحت سرادقات عزك يااكرم الاكرمين وباعد بينى وبين اعدائى كما باعدت بين المشرق و المغرب واخطف أبصارهم عنى بنور قدسك واضرب رقابهم بجلال مجدك واقطع أعناقهم بسطوات قهرك أهلكهم ودمرهم تدميرا. كما دفعت كيد الحساد عن أنبيائك وضربت رقاب الجبابرة لأصفيائك وخطفت أبصار الأعداء عن اؤليائك وقطعت أعناق ألا كاسرة لأتقيائك وأهلكت الفراعنة ودمرت الدجاجلة لخواصك المقربين وعبادك الصالحين ياغيّاث المستغثيين أغثني على جميع أعدائك: فحمدي لك يا إلهي واجب* وثنائى عليك متواتر دائباً دائماً من الدهرالى الدهر بالوان التسبيح والتقديس وصنوف اللغات المادحة واصناف التنزيه خالصاً لذكرك ومرضياً لك بناصع التحميد والتمجيد وخالص التوحيد واخلاص التقرب و التقريب و التفريد وامحاض التمجيد بطول التعبد و التعديد لم تعن فى قدرتك ولم تشارك فى الوهيتك ولم تعلم لك ماهيه فتكون للأشياء المختلفة مجانساً ولم تعاين اذا حبست الأشياء على العزائم المختلفات ولا خرقت الاوهام حجب الغيوب اليك فاعتقد منك محدودا فى مجد عظمتك لا يبلغك بعد الهمم ولا ينالك غوص الفطن ولا ينتهى اليك بصر ناظر فى مجد جبروتك ارتفت عن صفات المخلوقين صفات قدرتك وعلا عن ذكر الذاكرين كبرياء عظمتك فلا ينتقص ما اردت ان يزداد ولا يزداد ما اردت ان ينتقص لا احد شهدك حين فطرت الخلق ولا ند ولا ضد حضرك حين بدأت النفوس، كلت الالسن عن تفسير صفاتك وانحسرت العقول عن كنه معرفتك وصفتك وكيف يوصف كنه صفتك يا رب وانت الله الملك الجبار القدوس الأزلى الذى لم يزل ولا يزال ازليا باقيا ابديا سرمديا دائما فى الغيوب وحدك لا شريك لك * ليس فيها احد غيرك ولم يكن اله سواك * حارت فى بحار بها ملكوتك عميقات مذاهب التفكر وتواضعت الملوك لهيبتك وعنت الوجوه بذلة الاستكانة لعزتك وانقاد كل شىء لعظمتك واستسلم كل شىء لقدرتك وخضعت لك الرقاب وكل دون ذلك تحبير اللغات وضل لك هنالك التدبير فىتصاريف الصفات فمن تفكر فى انشائك البديع وثنائك الرفيع وتمعن فى ذلك رجع طرفه اليه خاسئا حسيرا وعقله مبهوتا وتفكره متحيرا اسيرا* اللهم لك الحمد حمدا كثيرا دائما متواليا متواترا متضاعفا متسعا متسقا يدوم ويتضاعف لا يبيد غير مفقود فى الملكوت ولا مطموس فى المعالم ولا منتقص فى العرفان فلك الحمد على مكارمك التى لا تحصى ونعمتك التى لا تستقصي فى الليل اذا ادبر والصبح اذا اسفر وفى البر وفى البحار و الغدو والآصال والعشى والابكار و الظهيرة و الاسحار وفى كل جزء من أجزاء الليل و النهار. اللهم لك الحمد بتوفيقك قد احضرتنى النجاة وجعلتنى منك فى ولاية العصمة فلم ابرح فى سبوغ نعمائك وتتابع آلائك محروسا بك فى الرد و الامتناع ومحفوظا بك فى المنعة والدفاع عنى .اللهم انى احمدك اذا لم تكلفنى فوق طاقتى ولم ترضى منى الا طاعتى ورضيت منى من طاعتك وعبادتك دون استطاعتى واقل من وسعى ومقدرتى فانك انت الله الذى لا اله الا انت لم تغب ولا تغيب عنك غائبة ولا تخفى عليك خافية ولن تضل عنك فى ظلم الخفيان ضالة “انما امرك اذا اردت شيئا ان تقول له كن فيكون" اللهم لك الحمد مثل ما حمدت به نفسك و اضعاف ما حمدك به الحامدون وسبحك به المسبحون وكبرك به المكبرون ومجدك به الممجدون وهللك به المهللون و قدسك به المقدسون ووحدك به الموحدون وعظمك به المعظمون واستغفرك به المستغفرون حتى يكون لك منى وحدى فى كل طرفة عين واقل من ذلك مثل حمد جميع الحامدين وتوحيد اصناف الموحدين والمخلصين وتقديس اجناس العارفين وثناء جميع المهللين و المصلين و المسبحين ومثل ما انت به عالم وانت محمود ومحبوب ومحجوب من خلقك كلهم و من الحيوانات و البرايا و الانام إلهي اسلك بمسائلك وارغب بك اليك فى بركة ما انطقتنى به من حمدك و وفقتنى له من شكرك وتمجيدى لك فما ايسر ما كلفتنى به من حقك واعظم ما وعدتنى به من نعمائك و مزيد الخير على شكرك ابتداتنى بالنعم فضلا و طولا وامرتنى بالشكر حقا وعدلا و وعدتنى عليه اضعافا ومزيدا واعطيتنى من رزقك رزقا واسعا كثيرا اختيارا و رضا وسالتنى عنه شكرا يسيرا* لك الحمد اللهم على اذ نجيتنى وعافيتنى برحمتك من جهد البلاء و درك الشقاء ولم تسلمنى لسوء قضائك و بلائك وجعلت ملبسىالعافية واوليتنى البسطة و الرخاء وشرعت لى ايسر القصد واعفت لى اشرف الفضل مع ما عبدتنى به من المحجة الشريفة وبشرتنى به من الدرجة العالية الرفيعة واصفيتنى باعظم النبيين دعوة و افضلهم شفاعة و ارفهم درجة واقربهم منزلة واوضحهم حجة سيدنا محمد صلى الله عليه وسلم وعلى آله وعلى جميع الانبياء و المرسلين* واصحابه الطيبين الطاهرين اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد واغفر لى ما لا يسعه الا مغفرتك * ولا يمحقه الا عفوك و لا يكفره الا تجاوزك وفضلك وهب لى فى يومى هذا وليلتى هذه وساعتى هذه وشهرى هذا وسنتى هذه يقينا صادقا يهون على مصائب الدنيا و الآخرة و احزا;نهما ويشوقنى اليك و يرعبنى فيما عندك و اكتب لى عندك المغفرة وبلغنى الكرامة من عندك و اوزعنى ان اشكر ما انعمت به على فانك انت الله الذى لا اله الا انت الواحد الاحد الرفيع البديع المبدىء المعيد السميع العليم الذى ليس لامرك مدفع ولا عن قضائك ممتنع واشهد انك ربى ورب كل شيء فاطر السموات و الارض علم الغيب و الشهادة العلى الكبير المتعال اللهم انى اسالك الثبات فى الأمر و العزيم على الرشد والشكر على نعمك واسالك حسن عبادتك واسالك من خير كل ما تعلم واعوذ بك من شر كل ما تعلم واستغفرك من شر كل ما تعلم انك انت علام الغيوب و اسالك امنا وعوذ بك من جور كل جائر ومكر كل ماكر وظلم كل ظالم وسحر كل ساحر وبغى كل ناغ وحسد كل حاسد وغدر كل غادر وكيد كل كائد وعداوة كل عدو وطعن كل طاعن وقدح كل قادح وحيل كل متحيل وشماتة كل شامت وكشح كل كاشح , اللهم بك اصول على الاعداء و القرناء واياك ارجو ولاية الاحباء الاولياء والقرباء , فلك الحمد على ما لا استطيع احصاءه و لا تعديده من عوائد فضلك وعوارف رزقك و الوان ما اوليتنى به من ارفادك وكرمك فانك انت الله الذى لا اله الا انت الفاشى فى الخلق حمدك الباسط بالجود يدك لا تضاد فى حكمك ولا تنازع فى امرك وسلطانك وملكك و لا تشارك فى ربويتك ولا تزاحم فى خلقك، تملك من الانام ما تشاء ولا يملكون الا ما تريد اللهم انت المنعم المتفضل القادر المقتدر القاهر المقدس بالمجد فى نور القدس ترديت بالمجد والبهاء وتعاظمت بالعزة و العلاء و تازرت بالعظمة و الكبرياء و تغشيت بالنور والضياء و تجللت بالمهابة و البهاء لك المن القديم والسلطان الشامخ والملك البازخ و الجود الواسع والقدرة الكاملة والحكمة البالغة و العزة الشاملة , فلك الحمد على ان جعلتنى من امة سيدنا محمد صلى الله عليه وسلم وعلى آله وهو افضل بنى آدم عليه السلام اللذين كرمتهم وحملتهم فى البر و البحر ورزقتهم من الطيبات وفضلتهم على كثير من خلقك تفضيلا و خلقتنى سميعا بصيرا صحيحا سويا سالما معافى ولم تشغلنى بنقصان فى بدنى عن طاعتك ولا آفة فى جوارحى ولا عاهة فى نفسى ولا فى عقلي ولم تمنعنى كرامتك اياى وحسن صنيعك عندى وفضل منائحك لدى ونعمائك على انت الذى اوسعت على فى الدنيا زرقا وفضلتنى على كثير من اهلها تفضيلا فجعلت لى سمعا يسمع آياتك وعقلا يفهم ايمانك وبصرا يرى قدرتك وفؤادا يعرف عظمتك وقلبا يعتقد توحيدك فانى لفضلك على شاهد حامد شاكر ولك نفسى شاكرة وبحقك على شاهدة واشهد انك حى قبل كل حى وبعد كل حى وحى بعد كل ميت وحى لم ترث الحياة من حى ولم تقطع خيرك عنى فى كل وقت ولم تقطع رجائى ولم تنزل بى عقوبات النقم ولم تغير على وثائق النعم ولم تمنع عنى دقائق العصم فلو لم اذكر من احسانك وانعامك على الا عفوك عنى والتوفيق لى و الاستجابة لدعائى حين رفعت صوتى بدعائك وتحميدك وتوحيدك وتمجيدك وتهليلك وتكبيرك وتعظيمك و الا فى تقديرك خلقى حين صورتنى فاحسنت صورتى والا فى قسمة الارزاق حين قدرتها لى لكان فى ذلك ما يشغل فكرى عن جهدى فكيف اذا فكرت فى النعم العظام التى اتقلب فيها ولا ابلغ شكر شىء منها فلك الحمد عدد ما حفظه علمك وجرى به قلمك و نفذ به حكمك فى خلقك وعدد ما وسعته رحمتك رحمتك من جميع خلقك وعدد ما احاطت به قدرتك و اضعاف ما تستوجبه من جميع خلقك اللهم انى مقر بنعمتك على فتمم احسانك الى فيما بقى من عمرى كما احسنت الى فيما مضى منه برحمتك يا ارحم الراحمين* اللهم انى اسالك واتوسل اليك بتوحيدك وتمجيدك وتحميدك وتهليلك وتكبيرك وتسبيحك وكمالك وتدبيرك وتعظيمك وتقديسك ونورك ورافتك و رحمتك وعملك وحلمك وعلوك ووقارك وفضلك وجلالك ومنك وكبريائك وسلطانك وقدرتك واحسانك و امتنانك وجمالك وبهائك وبرهانك وغفرانك ونبيك ووليك وعشيرته الطاهرين ان تصلى على سيدنا محمد وعلى سائر اخوانه الانبياء و المرسلين وان لا تحرمنى رفدك وفضلك وجمالك وجلالك و فوائد كراماتك فانه لا تعتريك لكثرة ما قد نشرت من العطايا عوائق البخل ولا ينقص جودك التقصير فى شكر نعمتك ولا تنفد خزائنك مواهبك المتسعة ولا تؤثر فى جودك العظيم منحك الفائقة الجليلة الجميلة الاصيلة ولا تخاف ضيم املاق فتكدى ولا يلحقك خوف عدم فينقص من جودك فيض فضلك انك على ما تشاء قدير و بالاجابة جدير اللهم ارزقنى قلبا خاشعا خاضعا ضارعا وعين باكية وبدنا صحيحا صابرا ويقينا صادقا بالحق صادعا وتوبة نصوحا ولسانا ذاكرا وحامدا وايمانا صحيحا ورزقا حلالا طيبا واسعا وعلما نافعا وولدا صالحا صاحبا موافقا وسنا طويلا فى الخير مشتغلا بالعبادة الخالصة وخلقا حسنا وعملا صالحا متقبلا وتوبة مقبولة ودرجة رفيع و إمرأة مؤمنة طائعة* اللهم لا تنسنى ذكرك و لا تولنى غيرك و لا تؤمنى مكرك ولا تكشف عنى سترك و لا تقنطنى من رحمتك و لا تبعدنى عن كنفك وجوارك واعذنى من سخطك وغضبك ولا تؤسينى من رحمتك و روحك وكن لى انيسا من كل روعة وخوف وخشية ووحشة وغربة واعصمنى من كل هلكة ونجنى من كل بلية وآفة و عاهة و غصة ومحنة وزلزلة وشدة واهانة وذلة وغلبة وقلة وجوع وعطش وفقر وفاقة وضيق وفتنة ووباء وبلاء وغرق و حرق وبرق وسرق وحر وبرد ونهب و غى وضلال وضالة وعاهة وزلل وخطايا وهم وغم ومسخ وخسف وقذف وخلة وعلة ومرض وجنون وجذام وبرص ونقص وهلكة وفضيحة وقبيحة فى الدارين انك لا تخلف الميعاد*اللهم ارفعنى ولا تضعنى وادفع عنى و تدفعنى واعطنى ولا تحرمنى وزدنى ولا تنقصنى و ارحمنى ولا تعذبنى وفرج همى واكشف غمى واهلك عدوى وانصرنى ولاتخذلنى واكرمنى ولا تهنى واسترنى ولا تفضحنى وآثرنى و لا تؤثر على واحفظنى ولا تضيعنى فانك على كل شىء قدير يا اقدر القادرين ويا اسرع الحاسبين* وصلى الله على سيدنا محمد و على آله وسلم اجمعين يا ذا الجلال و الاكرام اللهم انت امرتنا بدعائك ووعدتنا باجابتك وقد دعوناك كما امرتنا فاجبنا كما وعدتنا يا ذا الجلال و الاكرام انك لا تخلف الميعاد اللهم ماقدرت لى من خير وشرعت فيه بتوفيقك وتيسيرك فتممه باحسن الوجوه كلها واصوبها و اصفاها فانك على ما تشاء قدير وبالإجابة جدير نعم المولى ونعم النصير و ما قدرت لى من شر وتحذرنى منه فاصرفه عنى ياحى يا قيوم يا من قامت السموات و الارضون بأمره يا من يمسك السماء ان تقع على الأرض الا باذنه يا من امره اذا اراد شيئا ان يقول له كن فيكون* فسبحان بيده ملكوت كل شىء واليه ترحعون* سبحان الله القادر القاهر القوى العزيز الجبار الحى القيوم بلا معين ولا ظهير برحمتك استغيث اللهم هذا الدعاء ومنك الاجابة وهذا الجهد منى منى وعليك التكلان ولا حول ولا فوة الا بالله العظيم.والحمد لله اولا و اخرا وظاهرا و باطنا وصلى الله على سيدنا محمد وآله الطيبين الطاهرين وسلم تسليما كثيرا اثيرا دائما ابدا الى يوم الدين وحسبنا الله ونعم الوكيل والحمد لله رب العالمين

MANAQIB AL-IMAM AS-SAKRAN: SHOHIB HIZIB SAKRAN ( حزب السكران للامام الحبيب على ابن ابيْ بكر السكران )

Wirid SAkran yang merupakan salah satu wirid khas yang diamalkan di tariqa alawiyyin beserta manakib sohibul wirid dari Syeh Abu Bakar Assakran MANAQIB AL-IMAM AS-SAKRAN Beliau adalah Sayyidinal Imam Abu Bakar As-Sakran bin Syeikh al Ghauts Abdurrahman As-Seggaf bin Muhammad Maula Dawilah bin Ali bin Alwi Al-Ghoyur bin Al-Imam Al-Faqih Al-Muqaddam Muhammad bin Ali bin Muhammad Shohib Mirbath bin Ali Khali' Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir bin Isa Ar-Rumi bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-'Uraidhi bin Ja'far Ash-Shodiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Siti Fatimah Az-Zahro binti Muhammad SAW ) Beliau digelari dengan As-Sakran (mabuk) , karena beliau mabuk dengan cintanya kepada Allah swt. Waliyullah Abu Bakar al-sakran dikarunia lima orang anak laki, yaitu: Muhammad al-akbar, Hasan, Abdullah, Ali, dan Ahmad. Dari ketiga anaknya yang bernama Abdullah, Ali dan Ahmad menurunkan keluarga al-Aydrus, Syahabuddin, al-Masyhur, al-Hadi, al-Wahath, al-Munawar. Beliau adalah seorang wali Allah yang mempunyai berbagai macam karamah yang luar biasa. Beliau berasal dari keturunan Al-Ba’alawi. Sebahagian dari karamahnya pernah diceritakan bahawasanya pernah ada dua orang yang datang ke kota Tarim (Hadhramaut) dengan maksud mengunjungi setiap orang terkemuka dari keluarga Al-Ba’alawi yang berada di kota tersebut. Setibanya di suatu masjid jami’ keduanya dapati Syeikh Abu Bakar sedang bersolat di masjid tersebut. Setelah solat Jumaat selesai keduanya menunggu keluarnya Syeikh Abu Bakar dari masjid. Namun beliau tetap duduk beribadat dalam masjid sampai hampir matahari terbenam. Kedua orang itu merasa lapar, tapi keduanya tidak berani beranjak dari masjid sebelum bertemu dengan Syeikh Abu Bakar. Tidak lama kemudian, Syeikh Abu Bakar Asseggaf menoleh kepada mereka berdua sambil berkata: “Ambillah apa yang ada dalam baju ini”. Keduanya mendapati dalam baju Syeikh itu sepotong roti panas. Roti tersebut cukup mengenyangkan perut kedua orang tersebut. Bahkan masih ada sisanya. Kemudian sisa roti itu barulah dimakan oleh Syeikh Abu Bakar”. Ada seorang diceritakan telah meminang seorang gadis. Syeikh Abu Bakar ketika mendengar berita tersebut telah memberikan komentarnya: “Pemuda itu tidak akan mengahwini gadis itu, ia akan kahwin dengan ibu gadis tersebut”. Apa yang diceritakan oleh Syeikh Abu Bakar ersebut ternyata benar, kerana tidak lama kemudian ibu gadis itu diceraikan oleh suaminya. Kemudian pemuda itu membatalkan niatuntuk mengahwini gadis tersebut. Bahkan sebagai gantinya ia meminang ibu gadis tersebut. Diceritakan pula bahwa ada serombongan tetamu yang berkunjung di Kota Tarim tempat kediaman Syeikh Abu Bakar Asseggaf. Tetamu itu tergerak di hatinya masing-masing ingin makan bubur gandum dan daging. Tepat waktu rombongan tetamu itu masuk ke rumah Syeikh Abu Bakar, beliau segera menjamu bubur gandum yang dimasak dengan daging. Kemudian sebahagian dari rombongan tersebut ada yang berkata: “Kami ingin minum air hujan”. Syeikh Abu Bakar berkata kepada pembantunya: “Ambillah bejana itu dan penuhilah dengan air yang ada di mata air keluarga Bahsin”. Pelayan itu segera keluar membawa bejana untuk mengambil air yang dimaksud oleh saudagarnya. Ternyata air yang diambil ari mata air keluarga Bahsin itu rasanya tawar seperti air hujan. Pernah diceritakan bahawasanya ada seorang Qadhi dari keluarga Baya’qub yang mengumpat Syeikh Abu Bakar Asseggaf. Ketika Syeikh Abu Bakar mendengar umpatan itu, beliau hanya berkata: “Insya-Allah Qadhi Baya’qub itu akan buta kedua matanya dan rumahnya akan dirampas jika ia telah meninggal dunia”. Apa yang dikatakan oleh Syeikh Abu Bakar tersebut terlaksana sama seperti yang dikatakan. Ada seorang penguasa yang merampas harta kekayaan seorang pelayan dari keluarga Bani Syawiah. Pelayan itu minta tolong kepada Syeikh Abu Bakar Asseggaf. Pada keesokkan harinya penguasa tersebut tiba-tiba datang kepada pelayan itu dengan mengembalikan semua harta kekayaannya yang dirampas dan dia pun meminta maaf atas segala kesalahannya. Penguasa itu bercerita: “Alu telah didatangi oleh seorang yang sifatnya demikian, demikian, sambil mengancamku jika aku tidak mengembalikan barangmu yang kurampas ini”. Segala sifat yang disebutkan oleh penguasa tersebut sama seperti yang terdapat pada diri Syeikh Abu Bakar. Diceritakan pula oleh sebagian kawannya bahawasanya pernah ada seorang ketika dalam suatu perjalanan di padang pasir bersama keluarganya tiba-tiba ia merasa haus tidak mendapatkan air. Sampai hampir mati rasanya mencari air untuk diminum. Akhirnya ia teringat pada Syeikh Abu Bakar Asseggaf dan menyebut namanya minta pertolongan. Waktu orang itu tertidur ia bermimpi melihat seorang penunggang kuda berkata padanya: “Telah kami dengar permintaan tolongmu, apakah kamu mengira kami akan mengabaikan kamu?” Waktu orang itu terbangun dari tidurnya, ia dapati ada seorang Badwi sedang membawa tempat air berdiri di depannya. Badwi itu memberinya minum sampai puas dan menunjukkannya jalan keluar hingga dapat selamat sampai ke tempat tujuan. Waliyullah Abu bakar al-sakran wafat di Tarim tahun 821 Hijriyah. Dipetik dari Kemuliaan Para Wali diriwayatkan oleh Zulkifli Mat Isa.Mumu Bsa >>>Ane dapet buku karya Habib Hasan Bin Abdullah Asy-Syathiri, salah satu isi dari buku tersebut isinya wirid sakran, nah dijudulnya tertulis Wirid sayyidina Abi bakar as-Sakran Arwandi Arwan>> di ktb Khulasoh Syawariqul Anwar fi Ad'iyati Sadatil Abror,susunan Prof.Dr.Almuhaddits Assayid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani Ra.pada hal 69,cet Nurul ulumil islamiyah Surabaya. Di dlmnya tertulis Wirdul Imam Ali bin Abi Bakar Assakran Ra. HIZIB SAKRAN: حزب السكران للامام الحبيب على ابن ابيْ بكر السكران بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اللَّهُمَّ إِنِّى احْتَطْنَا بِدَرْبِ الله طُوْلُهُ مَاشَاءَ الله قُفْلُهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله بَابُهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سَقْفهُ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ أَحَاطَ بِنَا مِنْ بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ, الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ, الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ, مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ, إِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ, صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِّيْنَ ( سُوْر3 واية الكرسي - الله لآإِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ, لاَتَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَنَوْمٌ, لَهُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي الأَرْضِ, مَنْ ذَاالَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ, يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَاخَلْفَهُمْ, وَلاَيُحِيْطُوْنَ بِشَيْئٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَاشَاءْ, وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَؤُوْدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ بِنَا اسْتَدَارَتْ كَمَا اسْتَدَارَتِ الْمَلاَئِكَةُ بِمَدِيْنَةِ الرَّسُوْلِ بِلاَ خَنْدَقٍ وَلاَ سُوْرٍ مِنْ كُلِّ قَدَرٍ مَقْدُوْرٍ وَحَذَرٍ مَحْذُوْرٍ وَمِنْ جَمِيْعِ السُّرُوْرِ (تَتَرَّسْـنَا بِالله 3 مِنْ عَدُوِّى وَعَدُوِّ الله مِنْ سَاقِ عَرْشِ الله إِلَى قَاعِ أَرْضِ الله بِأَلْفِ أَلْفِ أَلْفِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ صُنْعَتُهُ لاَ تَنْقَطِعُ بِأَلْفِ أَلْفِ أَلْفِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ عَزِيْمَتُهُ لاَ تَنْشَقُّ بِأَلْفِ أَلْفِ أَلْفِ لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ اللَّهُمَّ إِنْ أَحَدٌ أَرَادَنَا بِسُوْءٍ مِنَ الْجِنِّ وَالإِنْسِ وَالْوُحُوْشِ وغيرهم من المخلوقات مِنْ بَشَرٍ أَوْ شَيْطَانٍ أَوْ وَسْوَاسٍ فَارْدُدْهُمْ ونظرهم فِي انْتِكَاسٍ وَقُلُوْبَهُمْ فِي وَسْوَاسٍ وَأَيْدِيَهُمْ فِي إِفْلاَسٍ وَأَوْبِقْهُمْ مِنَ الرِّجْلِ إِلَى الرَّأْسِ لاَ سَهْلَ يَجْدَعُ وَلاَ جَبَلَ يَقْطَعُ بِأَلْفِ أَلْفِ أَلْفِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ, وَصَلَّى الله عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Sejarah Monumental di Pasuruan sebagai i'tibar generasi penerus

Zaman Pra Sejarah Penemuan Alat Paleolitik yang ditemukan dihulu sungai Welang di Desa Purwodadi Menhir yang ditemukan di Dusun Betro, Wanasonya Kecamatan Gempol. Zaman KalinggaKedatangan Armada Islam utusan Mu’awiyah bi Abi Sofyan di Pelabuhan Banger (Bangil) bertarikh……..674/675M Makam Mbah Bangil bertarikh 680M Perpindahan Ibukota Kerajaan ke Kraton Pasuruan 742-755 M Zaman Mpu Sindok – Airlangga Prasasti Gulung Gulung (mpu Sindok) bertarikh 20 April 929 M Prasasti Sukci/Cungrang bertarikh 18 September 929 M Candi Jolotundo bertarikh……..977 M/Abad 10 M Candi Pasetran……..Abad 10 M Prasasti Silet/Mataram (Penobatan Airlangga) bertarikh 9 Maret 1019 M Candi Kebo Ireng bertarikh …….. Abad 11 M Prasasti Jembrung bertarikh …….. 1035 M Candi Belahan bertarikh …….. 1041 M Candi Gunung Gangsir bertarikh ……. Abad 11 M Zaman Singosari Candi Jawi bertarikh …….. 1332 M Zaman Majapahit Perjanjian dengan Tentara Mongol (Tartar) bertarikh 8 April 1293 Kemenangan atas Kediri bertarikh 8 April 1293 M Kemenangan atas Tentara Mongol bertarikh 16 Mei 1293 M Penobatan R. Wijaya menjadi Raja Majapahit 12 Nopember 1293 Prasasti Gunung Butak bertarikh 11 September 1294 M R Wijaya ke Bangil 29 Oktober 1296 M Kakawin Nagara Kertagama bertarikh 30 September 1365 M Kedatangan Misi Islam Cina (Cheng Ho dan Ma Huan) bertarikh 1413 -1415 M Makam Tralaya bertarikh……..1427 M Zaman Demak Dalam Pengaruh Sunan Giri Zaman Pajang Pasuruhan mengakui Pajang bertarik 1581 M Zaman Mataram Islam Sultan Agung memerintahkan KRT Darmoyudho I menyerbu Pasuruan bertarikh 20 Mei 1613 M Pasuruan dikuasai Mataram sepenuhnya bertarikh …….. 1616 M Pasuruan menjadi Kawedanan tebal 14 Juni1677 M Penobatan Untung Suropatisebagai Adipati Pasuruan bertarikh 8 Februari 1686 M Zaman Kolonial Pembentukan Kabupaten Pasuruan oleh Belanda 1 Januari 1901 M (Staatblad 1900 No.334) Pembentukan Kota Pasuruan 1 Juli 1918 M (Staatblad 1918 No.320)

Selasa, 29 Mei 2012

KILAS BALIK 10 (SEPULUH) KALI PERJALANAN PEMILU DI INDONESIAKU

Sejarah Pemilu Beserta PEMILU INDONESIA DALAM SEJARAH DARI MASA KE MASA (1955-2009) KILAS BALIK 10 (SEPULUH) KALI PERJALANAN PEMILU DI INDONESIAKU DINUKIL DAN DISITIR OLEH : DRS. ABDUL HAMID MUDJIB HAMID AL-ISHAQY VISI DAN MISI KPU : VISI : Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. MISI : 1. Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilihan umum; 2. Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab; 3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif. 4. Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5. Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis. Sejak Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 hingga tahun 2009, Indonesia telah melewati 10 (sepuluh) kali Pemilu. Berikut adalah pemilu - pemilu yang pernah dilaksanakan di Indonesia : • Pemilu 1955 ; • Pemilu 1971 ; • Pemilu 1977 s/d 1997 ; • Pemilu 1999; • Pemilu 2004; dan • Pemilu 2009. PEMILIHAN UMUM (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme demokratis untuk melakukan pergantian pemimpin. Sudah 10 (Sepuluh) kali bangsa Indonesia menyelenggarakan pesta rakyat itu. Pemilu di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada tahun 2002, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga Pilpres-pun dimasukkan ke dalam rezim Pemilu. Pilpres sebagai bagian dari Pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu tahun 2004. Sementara pada tahun 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim Pemilu. Bahwa anggapan sementara di tengah masyarakat, istilah Pemilu lebih sering merujuk kepada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu Tahun 1955. Ini merupakan Pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia masih berusia 10 tahun. Kalau dikatakan Pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi, apakah berarti selama 10 tahun itu, Indonesia benar-benar tidak demokratis? Tidak mudah juga untuk menjawab pertanyaan tersebut. Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/ TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan, digilir datang ke tempat pemilihan. Al-Hamdu Lillah Pemilu pada akhirnya-pun berlangsung aman dan kondusif. Pemilu ini bertujuan untuk memilih Anggota-Anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260 (Dua Ratus Enam Puluh) kursi, sedangkan jumlah kursi Konstituante berjumlah 520 (Lima ratus Dua Puluh), hal mana jumlah kursi Konstituante ini dua kali lipat jumlah kursi DPR, ditambah 14 (Empat Belas) wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah. Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada sa’at pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Patut dicatat dan dibanggakan bahwa Pemilu yang pertama kali tersebut berhasil diselenggarakan dengan aman, lancar, jujur dan adil serta sangat demokratis. Pemilu tahun 1955 ini, bahkan mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing. Pemilu ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari 100 (seratus) daftar kumpulan dan calon perorangan. Ada suatu hal yang menarik dari Pemilu tahun 1955 ini, yaitu tingginya kesadaran berkompetisi / musabaqoh secara sehat. Misalnya, meskipun yang menjadi calon anggota DPR adalah perdana menteri dan menteri yang sedang memerintah, namun mereka tidak menggunakan fasilitas negara dan otoritasnya kepada pejabat bawahan untuk menggiring pemilih yang menguntungkan partainya. Karena itu sosok pejabat negara pada Pemilu ini, tidak dianggap sebagai pesaing yang menakutkan dan akan memenangkan Pemilu dengan segala cara. Tujuan Pemilu kali ini dilakukan untuk dua keperluan, yaitu : memilih anggota DPR dan memilih anggota Dewan Konstituante, sehingga akhirnya hasilnya-pun perlu dipaparkan semuanya kepada rakyat secara transparan. Yang jelas, sebetulnya sekitar 3 (tiga) bulan setelah kemerdekaan diproklamasikan oleh Soekarno dan Hatta pada tanggal: 17 Agustus tahun 1945, pemerintah pada waktu itu sudah menyatakan keinginannya untuk bisa menyelenggarakan Pemilu pada awwal tahun 1946. Hal itu dicantumkan dalam Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal: 3 Nopember tahun 1945, yang berisi anjuran tentang pembentukan partai-partai politik. Maklumat tersebut menyebutkan, Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari tahun 1946. Kalau kemudian ternyata Pemilu pertama tersebut baru terselenggara hampir 10 (sepuluh) tahun setelah kemudian, tentu bukan tanpa sebuah sebab. Tetapi, berbeda dengan tujuan yang dimaksudkan oleh Maklumat X, bahwa Pemilu tahun 1955 dilakukan 2 (dua) kali. Yang pertama, pada tanggal: 29 September tahun 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR. Yang kedua, tanggal: 15 Desember tahun 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Dalam Maklumat X hanya disebutkan bahwa Pemilu yang akan diadakan bulan Januari tahun 1946 adalah untuk memilih angota DPR dan MPR, tidak ada Konstituante (untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante). Keterlambatan dan “penyimpangan” tersebut, bukan tanpa sebab pula. Ada kendala yang bersumber dari faktor dalam negeri dan ada pula yang berasal dari faktor luar negeri. Sumber penyebab dari dalam negeri, antara lain: faktor ketidak-siapan pemerintah untuk menyelenggarakan Pemilu, baik karena belum tersedianya perangkat perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan Pemilu tersebut maupun akibat rendahnya stabilitas keamanan negara sa’at itu. Dan yang tidak kalah pentingnya, penyebab dari dalam negeri itu adalah sikap pemerintah yang enggan menyelenggarakan perkisaran (sirkulasi) kekuasaan secara teratur dan kompetitif. Sedangkan faktor penyebab dari luar negeri, antara lain: serbuan kekuatan asing yang mengharuskan negara ini terlibat peperangan. Perlu diketahui bahwa tidak terlaksananya Pemilu pertama pada bulan Januari tahun 1946 seperti yang diamanatkan oleh Maklumat tanggal:3 Nopember tahun 1945, paling tidak disebabkan oleh 2 (dua) hal berikut: 1. Belum siapnya pemerintah baru, termasuk dalam penyusunan perangkat UU Pemilu; 2. Belum stabilnya kondisi keamanan negara akibat konflik internal antar kekuatan politik yang ada pada waktu itu, apalagi pada sa’at yang sama gangguan dari luar juga yang masih mengancam. Dengan kata lain bahwa para pemimpin lebih disibukkan oleh urusan konsolidasi. Namun hal ini, bukanlah berarti bahwa selama masa konsolidasi kekuatan bangsa dan perjuangan mengusir penjajah itu, pemerintah kemudian tidak berniat untuk menyelenggarakan Pemilu. Ada indikasi kuat yang mengisyaratkan bahwa pemerintah punya keinginan politik untuk menyelenggarakan Pemilu. Misalnya adalah dibentuknya UU No. UU No 27 tahun 1948 tentang Pemilu, yang kemudian diubah dengan UU No. 12 tahun 1949 tentang Pemilu. Di dalam UU No 12 tahun 1949 diamanatkan bahwa pemilihan umum yang akan dilakukan adalah bertingkat (tidak langsung). Sifat pemilihan tidak langsung ini, didasarkan pada alasan bahwa mayoritas Warga Negara Indonesia / WNI pada waktu itu masih buta huruf, sehingga hal ini menjadi sebuah alasan bahwa apabila pemilihannya secara langsung, dikhawatirkan akan banyak terjadi distorsi. Kemudian pada paroh kedua tahun 1950, ketika Mohammad Natsir dari Masyumi menjadi Perdana Menteri, pemerintah memutuskan untuk menjadikan Pemilu sebagai program kabinetnya. Sejak itulah, pembahasan UU Pemilu mulai dilakukan lagi, yang dilakukan oleh Panitia Sahardjo dari Kantor Panitia Pemilihan Pusat sebelum kemudian dilanjutkan ke parlemen. Pada waktu itu Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, setelah sejak tahun 1949 menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Setelah Kabinet Natsir jatuh 6 (Enam) bulan kemudian, pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan oleh pemerintahan Sukiman Wirjosandjojo, juga dari Masyumi. Pemerintah ketika itu berupaya menyelenggarakan Pemilu, karena pasal 57 UUDS tahun 1950 menyatakan bahwa anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui Pemilihan Umum. Tetapi pemerintah Sukiman juga tidak berhasil menuntaskan pembahasan Undang-Undang Pemilu tersebut. Selanjutnya UU ini baru selesai dibahas oleh parlemen pada masa pemerintahan Wilopo dari PNI pada tahun 1953. Maka lahirlah UU No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilu, sehingga UU inilah yang kemudian menjadi payung hukum Pemilu tahun 1955 yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Dengan demikian UU No. 27 Tahun 1948 tentang Pemilu yang diubah dengan UU No. 12 tahun 1949 yang mengadopsi pemilihan bertingkat (tidak langsung) bagi anggota DPR tidak berlaku lagi. Hasil Pemilu Tahun1955 untuk Anggota DPR. No. Partai/Nama Daftar Suara % Kursi 1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 8.434.653 22,32 57 2. Masyumi 7.903.886 20,92 57 3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.955.141 18,41 45 4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.179.914 16,36 39 5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.091.160 2,89 8 6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1.003.326 2,66 8 7. Partai Katolik 770.740 2,04 6 8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 753.191 1,99 5 9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 541.306 1,43 4 10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 483.014 1,28 4 11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 242.125 0,64 2 12. Partai Buruh 224.167 0,59 2 13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 219.985 0,58 2 14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 206.161 0,55 2 15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 200.419 0,53 2 16. Murba 199.588 0,53 2 17. Baperki 178.887 0,47 1 18. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro 178.481 0,47 1 19. Grinda 154.792 0,41 1 20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 149.287 0,40 1 21. Persatuan Daya (PD) 146.054 0,39 1 22. PIR Hazairin 114.644 0,30 1 23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 85.131 0,22 1 24. AKUI 81.454 0,21 1 25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 77.919 0,21 1 26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 72.523 0,19 1 27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 64.514 0,17 1 28. R.Soedjono Prawirisoedarso 53.306 0,14 1 29. Lain-lain 1.022.433 2,71 - Jumlah 37.785.299 100,00 257 Pemilu untuk anggota Dewan Konstituante dilakukan tanggal 15 Desember 1955. Jumlah kursi anggota Konstituante dipilih sebanyak 520, tetapi di Irian Barat yang memiliki jatah 6 kursi tidak ada pemilihan. Maka kursi yang dipilih hanya 514. Hasil pemilihan anggota Dewan Konstituante menunjukkan bahwa PNI, NU dan PKI meningkat dukungannya, sementara Masyumi, meski tetap menjadi pemenang kedua, perolehan suaranya merosot 114.267 dibanding-kan suara yang diperoleh dalam pemilihan anggota DPR. Peserta pemilihan anggota Konstituante yang mendapatkan kursi itu adalah sebagai berikut: Hasil Pemilu Tahun 1955 untuk Anggota Konstituante. No. Partai/Nama Daftar Suara % Kursi 1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 9.070.218 23,97 119 2. Masyumi 7.789.619 20,59 112 3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.989.333 18,47 91 4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.232.512 16,47 80 5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.059.922 2,80 16 6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 988.810 2,61 16 7. Partai Katolik 748.591 1,99 10 8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 695.932 1,84 10 9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 544.803 1,44 8 10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 465.359 1,23 7 11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 220.652 0,58 3 12. Partai Buruh 332.047 0,88 5 13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 152.892 0,40 2 14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 134.011 0,35 2 15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 179.346 0,47 3 16. Murba 248.633 0,66 4 17. Baperki 160.456 0,42 2 18. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro 162.420 0,43 2 19. Grinda 157.976 0,42 2 20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 164.386 0,43 2 21. Persatuan Daya (PD) 169.222 0,45 3 22. PIR Hazairin 101.509 0,27 2 23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 74.913 0,20 1 24. AKUI 84.862 0,22 1 25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 39.278 0,10 1 26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 143.907 0,38 2 27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 55.844 0,15 1 28. R.Soedjono Prawirisoedarso 38.356 0,10 1 29. Gerakan Pilihan Sunda 35.035 0,09 1 30. Partai Tani Indonesia 30.060 0,08 1 31. Radja Keprabonan 33.660 0,09 1 32. Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI) 39.874 0,11 33. PIR NTB 33.823 0,09 1 34. L.M.Idrus Effendi 31.988 0,08 1 lain-lain 426.856 1,13 Jumlah 37.837.105 514 Periode Demokrasi Terpimpin. Sangat disayangkan, bahwa kisah sukses Pemilu tahun 1955, akhirnya tidak bisa dilanjutkan dan hanya menjadi catatan emas sejarah, karena Pemilu pertama itu tidak berlanjut dengan Pemilu kedua 5 (lima) tahun berikutnya, meskipun pada tahun 1958 Pejabat Presiden Soekarno sudah melantik Panitia Pemilihan Indonesia II. Namun yang terjadi kemudian adalah berubahnya format politik dengan keluarnya Dekrit Presiden tanggal: 5 Juli tahun 1959, sebuah keputusan presiden untuk membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD tahun 1945 yang diperkuat angan-angan Presiden Soekarno untuk menguburkan partai-partai. Akhirnya Dekrit itu pada gilirannya kemudian mengakhiri rezim demokrasi dan mengawali otoriterianisme kekuasaan di Indonesia, yang -meminjam istilah Prof. Ismail Sunny-- sebagai kekuasaan negara bukan lagi mengacu kepada democracy by law, tetapi democracy by decree. Otoriterianisme pemerintahan Presiden Soekarno makin jelas ketika pada tanggal: 4 Juni tahun 1960, Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu tahun 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak dengan senjata Dekrit tanggal: 5 Juli tahun 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat Presiden. Pengangkatan keanggotaan MPR dan DPR, dalam arti “tanpa pemilihan”, memang tidak bertentangan dengan UUD tahun 1945. Karena UUD tahun 1945 tidak memuat klausul tentang tata cara memilih anggota DPR dan MPR. Tetapi, konsekuensi logis pengangkatan itu adalah terkooptasinya kedua lembaga itu di bawah Presiden. Padahal menurut UUD tahun 1945, MPR adalah pemegang kekuasaan tertinggi, sedangkan DPR: neben atau sejajar dengan Presiden. Sampai Presiden Soekarno diberhentikan oleh MPRS melalui Sidang Istimewa pada bulan Maret tahun 1967 (Ketetapan XXXIV / MPRS / 1967) setelah meluasnya krisis politik, ekonomi dan sosial pasca kudeta G. 30 S / PKI yang gagal semakin luas, rezim yang kemudian dikenal dengan sebutan Demokrasi Terpimpin itu tidak pernah sekalipun menyelenggarakan Pemilu. Bahkan pada tahun 1963, MPRS yang anggotanya diangkat Presiden, menetapkan Soekarno, orang yang mengangkatnya, sebagai Presiden Seumur Hidup. Ini adalah satu bentuk kekuasaan otoriter yang mengabaikan kemauan rakyat tersalurkan lewat pemilihan berkala. Pemilu Tahun 1971. Ketika Jenderal Soeharto diangkat oleh MPRS menjadi pejabat Presiden menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, ia juga tidak secepatnya menyelenggarakan Pemilu untuk mencari legitimasi kekuasaan transisi. Bahkan Ketetapan MPRS XI Tahun 1966 yang mengamanatkan agar Pemilu bisa diselenggarakan dalam tahun 1968, kemudian diubah lagi pada SI MPR tahun 1967, oleh Jenderal Soeharto diubah lagi dengan menetapkan bahwa Pemilu akan diselenggarakan dalam tahun 1971. Sebagai pejabat presiden, Pak Harto(Soeharto) tetap menggunakan MPRS dan DPR-GR bentukan Bung Karno, hanya saja Soeharto melakukan pembersihan lembaga tertinggi dan tinggi negara tersebut dari sejumlah anggota yang dianggap berbau Orde Lama. Pada prakteknya, Pemilu kedua baru bisa diselenggarakan pada tanggal : 5 Juli tahun 1971, yang berarti setelah 4 (Empat) tahun Soeharto berada di kursi kepresidenan. Dimana pada waktu itu ketentuan tentang kepartaian (tanpa UU) kurang lebih sama dengan yang diterapkan Presiden Soekarno. UU yang diadakan adalah UU tentang Pemilu dan susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Menjelang Pemilu Tahun 1971, pemerintah bersama DPR GR menyelesaikan UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu dan UU No. 16 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Penyelesaian UU itu sendiri memakan waktu hampir 3 (tiga) tahun. Perlu diketahui bahwa hal yang sangat signifikan yang berbeda dengan Pemilu tahun 1955 adalah bahwa para pejabat negara pada Pemilu tahun 1971 diharuskan bersikap netral. Sedangkan pada Pemilu 1955 pejabat negara, termasuk perdana menteri yang berasal dari partai bisa ikut menjadi calon partai secara formal. Tetapi pada prakteknya pada Pemilu 1971 para pejabat pemerintah berpihak kepada salah satu peserta Pemilu, yaitu Golkar. Jadi sesungguhnya pemerintah-pun merekayasa ketentuan-ketentuan yang menguntungkan Golkar seperti menetapkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) harus menyalurkan aspirasinya kepada salah satu peserta Pemilu itu alias Golkar. Dalam hubungannya dengan pembagian kursi, cara pembagian yang digunakan dalam Pemilu tahun 1971 berbeda dengan Pemilu tahun 1955. Dalam Pemilu tahun 1971, yang menggunakan UU No. 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan (Dapil). Cara ini ternyata mampu menjadi mekanisme tidak langsung untuk mengurangi jumlah partai yang meraih kursi dibandingkan penggunaan sistem kombinasi. Tetapi, kelemahannya sistem demikian, lebih banyak menyebabkan suara partai terbuang percuma. Jelasnya, pembagian kursi pada Pemilu tahun 1971 dilakukan dalam 3 (tiga) tahap. Ini-pun dalam hal bila ada partai yang melakukan stembus accoord. Tetapi di daerah pemilihan yang tidak terdapat partai yang melakukan stembus acccord, maka pembagian kursi hanya dilakukan dalam 2 (dua) tahap saja. Tahap pembagian kursi pada Pemilu tahun 1971 adalah sebagai berikut: Pertama, suara partai dibagi dengan kiesquotient di daerah pemilihan (Dapil). Tahap kedua, apabila ada partai yang melakukan stembus accoord, maka jumlah sisa suara partai-partai yang menggabungkan sisa suara itu, dibagi dengan kiesquotient. Pada tahap berikutnya: apabila masih ada kursi yang tersisa masing-masing satu kursi diserahkan kepada partai yang meraih sisa suara terbesar, termasuk gabungan sisa suara partai yang melakukan stembus accoord dari perolehan kursi pembagian tahap kedua. Apabila tidak ada partai yang melakukan stembus accoord, maka setelah pembagian pertama, sisa kursi dibagikan langsung kepada partai yang memiliki sisa suara terbesar. Namun demikian, cara pembagian kursi dalam Pemilu tahun 1971 ini, menyebabkan tidak selarasnya hasil perolehan suara secara nasional dengan perolehan keseluruhan kursi oleh suatu partai. Contoh paling gamblang adalah bias perolehan kursi antara PNI dan Parmusi. PNI yang secara nasional suaranya lebih besar dari Parmusi, akhirnya memperoleh kursi lebih sedikit dibandingkan Parmusi. Untuk lebih jelasnya lihat tabel di bawah ini: No. Partai Suara % Kursi 1. Golkar 34.348.673 62,82 236 2. NU 10.213.650 18,68 58 3. Parmusi 2.930.746 5,36 24 4. PNI 3.793.266 6,93 20 5. PSII 1.308.237 2,39 10 6. Parkindo 733.359 1,34 7 7. Katolik 603.740 1,10 3 8. Perti 381.309 0,69 2 9. IPKI 338.403 0,61 - 10. Murba 48.126 0,08 - Jumlah 54.669.509 100,00 360 Sekedar untuk perbandingan, seandainya pembagian kursi peroleh-an suara partai-partai pada Pemilu tahun 1971 dilakukan dengan sistem kombinasi sebagaimana digunakan dalam Pemilu tahun 1955, dengan mengabaikan stembus accoord 4 (Empat) partai Islam yang mengikuti Pemilu tahun 1971, hasilnya akan terlihat seperti pada tabel di bawah ini: Pembagian Kursi Hasil Pemilu Tahun 1971 Seandainya Menggunakan Sistem Kombinasi (hipotetis) No. Partai Jumlah Suara Secara Nasional Jumlah Kursi Pada Pembagian Pertama Sisa Suara Setelah Pembagian Pertama Perolehan pada Pembagian Kursi Sisa Pertama Jumlah Sisa Suara Setelah Pembagian Kursi Sisa Kursi Atas Suara Terbesar Jumlah Kursi 1 Golkar 34.339.708 214 1.342.084 11 81.770 (III) 1 226 2 NU 10.201.659 48 1..323.245 11 62.931 - 59 3 PNI 3.793.266 16 908.061 7 106.043 (II) 1 24 4 Parmusi 2.930.919 10 1.389.435 12 14.547 22 5 PSII 1.257.056 1 1.039.280 9 8.000 - 10 6 Parkindo 697.618 1 628.752 5 53.882 - 6 7 Katolik 603.740 2 412.428 3 68.706 (IV) 1 6 8 Perti 380.403 2 180.240 1 65.666 (V) 1 4 9 IPKI 338.376 - 338.376 2 109.228 (I) 1 3 10 Murba 47.800 - 47.800 - 47.800 - - 54.669.509 294 7.561.901 61 5 360 Catatan: 1. Hasil pembagian pertama yang diperoleh partai-partai sebagaimana terlihat dalam lajur 4 (empat) sesuai dengan hasil bagi dengan kiesquotient di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Sedangkan hasil pembagian kursi sisa pada lajur 6 (enam) merupakan hasil bagi sisa suara masing-masing partai dengan kiestquotient nasional 114.574 (7.561.901:66). Hasil pada lajur 8 (delapan) berdasarkan sisa suara terbesar atau terbanyak karena masih tersisa 7 (Tujuh) kursi lagi. Dengan cara pembagian kursi seperti Pemilu tahun 1955 itu, hanya Murba yang tidak mendapat kursi, sebab pada pembagian kursi atas dasar sisa terbesar-pun perolehan suara partai tersebut, tidak mencukupi. Karena peringkat terbawah sisa suara terbesar adalah 65.666. PNI memperoleh kursi lebih banyak dari Parmusi, karena suaranya secara nasional di atas Parmusi. Pemilu Tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan Tahun 1997. Setelah tahun 1971, pelaksanaan Pemilu yang periodik dan teratur mulai terlaksana. Pemilu ketiga diselenggarakan 6 (Enam) tahun lebih setelah Pemilu tahun 1971, yakni tahun 1977, setelah itu selalu terjadwal sekali dalam 5 (Lima) tahun. Dari segi jadwal, sejak itulah Pemilu teratur dilaksanakan. Satu hal yang nyata perbedaannya dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya adalah bahwa sejak Pemilu tahun 1977, pesertanya jauh lebih sedikit, 2 (Dua) parpol dan satu Golkar. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah bersama-sama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI dan satu Golongan Karya atau Golkar. Jadi dalam 5 (Lima) kali Pemilu, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 pesertanya hanya 3 (Tiga) tadi. Hasilnya-pun sama, Golkar selalu menjadi pemenang, sedangkan PPP dan PDI menjadi pelengkap atau sekedar ornamen. Golkar bahkan sudah menjadi pemenang sejak Pemilu tahun 1971. Keadaan ini secara langsung dan tidak langsung membuat kekuasaan eksekutif dan legislatif berada di bawah kontrol Golkar. Pendukung utama Golkar adalah birokrasi sipil dan militer. Berikut ini dipaparkan hasil dari 5 (Lima) kali Pemilu tersebut secara berturut-turut. Hasil Pemilu Tahun 1977 Pemungutan suara Pemilu tahun 1977 dilakukan pada tanggal: 2 Mei tahun 1977. Cara pembagian kursi, masih dilakukan seperti dalam Pemilu tahun 1971, yakni mengikuti sistem proporsional di daerah pemilihan (Dapil). Dari 70.378.750 pemilih, suara yang sah, mencapai 63.998.344 suara atau 90,93% (persen). Dari suara yang sah itu, Golkar meraih 39.750.096 suara atau 62,11% (persen). Namun perolehan kursinya, menurun menjadi 232 (Dua Ratus Tiga Puluh Dua) kursi atau kehilangan 4 (Empat) kursi, dibandingkan Pemilu tahun 1971. Pada Pemilu tahun 1977, suara PPP naik di berbagai daerah, bahkan di DKI Jakarta dan DI Aceh mengalahkan Golkar. Secara nasional, PPP berhasil meraih 18.743.491 suara, 99 (Sembilan Puluh Sembilan) kursi atau naik 2,17% (persen), atau bertambah 5 (lima) kursi, dibanding gabungan kursi 4 (Empat) partai Islam dalam Pemilu tahun 1971. Kenaikan suara PPP, terjadi di banyak basis-basis eks Masyumi. Hal ini seiring dengan tampilnya tokoh utama Masyumi, mendukung PPP. Tetapi kenaikan suara PPP di basis-basis Masyumi diikuti pula oleh penurunan suara dan kursi di basis-basis NU, sehingga kenaikan suara secara nasional, tidak begitu besar. PPP berhasil menaikkan 17 (Tujuh Belas) kursi dari Sumatera, Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan, tetapi kehilangan 12 (Dua Belas) kursi di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Secara nasional, tambahan kursi hanya 5 (Lima) kursi. PDI juga merosot perolehan kursinya, dibanding gabungan kursi partai-partai yang berfusi sebelumnya, yakni hanya memperoleh 29 (Dua Sembilan) kursi atau berkurang 1 (Satu) kursi di banding gabungan suara PNI, Parkindo dan Partai Katolik. Selengkapnya perolehan kursi dan suara tersebut, bisa dilihat pada tabel di bawah ini: No. Partai Suara % Kursi % (1971) Keterangan 1. Golkar 39.750.096 62,11 232 62,80 - 0,69 2. PPP 18.743.491 29,29 99 27,12 + 2,17 3. PDI 5.504.757 8,60 29 10,08 - 1,48 Jumlah 63.998.344 100,00 360 100,00 Hasil Pemilu Tahun 1982 Pemungutan suara Pemilu tahun 1982 dilangsungkan secara serentak pada tanggal: 4 Mei tahun 1982. Pada Pemilu ini, perolehan suara dan kursi secara nasional, Golkar meningkat, tetapi gagal merebut kemenangan di Aceh. Hanya Jakarta dan Kalimantan Selatan yang berhasil diambil Golkar dari PPP. Secara nasional, Golkar berhasil merebut tambahan 10 (Sepuluh) kursi dan itu berarti kehilangan masing-masing 5 (Lima) kursi bagi PPP dan PDI. Golkar meraih 48.334.724 suara atau 242 (Dua Ratus Empat Puluh Dua) kursi. Adapun cara pembagian kursi pada Pemilu ini tetap mengacu pada ketentuan Pemilu tahun 1971. Selengkapnya perolehan kursi dan suara tersebut, bisa dilihat pada tabel di bawah ini: No. Partai Suara DPR % Kursi % (1977) Keterangan 1. Golkar 48.334.724 64,34 242 62,11 + 2,23 2. PPP 20.871.880 27,78 94 29,29 - 1,51 3. PDI 5.919.702 7,88 24 8,60 - 0,72 Jumlah 75.126.306 100,00 364 100,00 Hasil Pemilu Tahun 1987. Pemungutan suara Pemilu tahun 1987 diselenggarakan pada tanggal: 23 April tahun 1987 secara serentak di seluruh tanah air. Dari 93.737.633 pemilih, suara yang sah, mencapai 85.869.816 atau 91,32% (persen). Cara pembagian kursi, juga tidak berubah, yaitu tetap mengacu pada Pemilu sebelumnya. Hasil Pemilu kali ini, ditandai dengan kemerosotan terbesar PPP, yakni hilangnya 33 (Tiga Puluh Tiga) kursi dibandingkan Pemilu tahun 1982, sehingga hanya mendapat 61 (Enam Puluh Satu) kursi. Penyebab merosotnya PPP, antara lain: karena tidak boleh lagi partai itu memakai asas Islam dan diubahnya lambang dari Ka'bah kepada Bintang dan terjadinya penggembosan oleh tokoh- tokoh unsur NU, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara itu, Golkar memperoleh tambahan 53 (Lima Puluh Tiga) kursi, sehingga menjadi 299 (Dua Ratus sembilan Puluh Sembilan) kursi. PDI, yang tahun 1986 dapat dikatakan mulai dekat dengan kekuasaan, sebagaimana diindikasikan dengan pembentukan DPP PDI hasil Kongres tahun 1986 oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam, berhasil menambah perolehan kursi secara signifikan dari 30 (Tiga Puluh) kursi pada Pemilu tahun 1982 menjadi 40 (Empat Puluh) kursi pada Pemilu tahun 1987 ini. Selengkapnya perolehan kursi dan suara tersebut, bisa dilihat pada tabel di bawah ini: No. Partai Suara % Kursi % (1982) Keterangan 1. Golkar 62.783.680 73,16 299 68,34 + 8,82 2. PPP 13.701.428 15,97 61 27,78 - 11,81 3. PDI 9.384.708 10,87 40 7,88 + 2,99 Jumlah 85.869.816 100,00 400 Hasil Pemilu Tahun 1992. Cara pembagian kursi untuk Pemilu tahun 1992, juga masih sama dengan Pemilu sebelumnya. Hasil Pemilu yang pemungutan suaranya dilaksanakan pada tanggal 9 Juni tahun 1992 ini, pada waktu itu agak mengagetkan banyak orang. Hal ini disebabkan perolehan suara Golkar kali ini, merosot dibandingkan Pemilu tahun 1987. Apabila pada Pemilu tahun 1987, perolehan suaranya mencapai 73,16% (persen), pada Pemilu Tahun 1992, turun menjadi 68,10% (persen), atau merosot 5,06% (persen). Penurunan yang tampak nyata, bisa dilihat pada perolehan kursi, yakni menurun dari 299 (Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan) menjadi 282 (Dua Ratus Delapan Puluh Dua), atau kehilangan 17 (Tujuh Belas) kursi dibanding pemilu sebelumnya. PPP juga mengalami hal yang sama, meski masih bisa menaikkan 1 (Satu) kursi dari 61 (Enam Puluh Satu) pada Pemilu tahun 1987 menjadi 62 (Enam Puluh Dua) kursi pada Pemilu tahun 1992 ini. Tetapi di luar Jawa suara dan kursi partai berlambang ka’bah itu merosot. Pada Pemilu tahun 1992, partai ini kehilangan banyak kursi di luar Jawa, meskipun ada penambahan kursi dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bahkan partai itu tidak memiliki wakil sama sekali di 9 (Sembilan) provinsi, termasuk 3 (Tiga) provinsi di Sumatera. PPP memang berhasil menaikkan perolehan 7 (Tujuh) kursi di Jawa, tetapi karena kehilangan 6 (Enam) kursi di Sumatera, akibatnya partai itu hanya mampu menaikkan 1 (Satu) kursi secara nasional. Yang berhasil menaikkan perolehan suara dan kursi di berbagai daerah adalah PDI. Pada Pemilu tahun 1992 ini, PDI berhasil meningkatkan perolehan kursinya : 16 (Enam Belas) kursi dibandingkan Pemilu tahun 1987, sehingga menjadi 56 (Lima Puluh Enam) kursi. Ini artinya dalam 2 (dua) pemilu, yaitu Tahun 1987 dan Tahun 1992, PDI berhasil menambah 32 (Tiga Puluh Dua) kursinya di DPR RI. Selengkapnya perolehan kursi dan suara tersebut, bisa dilihat pada tabel di bawah ini: No. Partai Suara % Kursi % (1987) Keterangan 1. Golkar 66.599.331 68,10 282 73,16 - 5,06 2. PPP 16.624.647 17,01 62 15,97 + 1,04 3. PDI 14.565.556 14,89 56 10,87 + 4.02 Jumlah 97.789.534 100,00 400 100,00 Hasil Pemilu Tahun 1997. Sampai Pemilu tahun 1997 ini, cara pembagian kursi yang digunakan, tidak berubah, dan masih menggunakan cara yang sama dengan Pemilu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, dan tahun 1992. Pemungutan suaranya diselenggarakan pada tanggal 29 Mei tahun 1997. Hasilnya menunjukkan bahwa setelah pada Pemilu tahun 1992 mengalami kemerosotan, kali ini Golkar kembali merebut suara pendukungnnya. Perolehan suaranya, mencapai 74,51% (persen), atau naik 6,41% (persen). Sedangkan perolehan kursinya meningkat menjadi 325 (Tiga Ratus Dua Puluh Lima) kursi, atau bertambah 43 (Emapat Puluh Tiga) kursi dari hasil pemilu sebelumnya. PPP juga menikmati hal yang sama, yaitu meningkat 5,43% (persen). Begitu pula untuk perolehan kursinya. Pada Pemilu tahun 1997 ini, PPP meraih 89 (Delapan Puluh Sembilan) kursi atau meningkat 27 (Dua Puluh Tujuh) kursi dibandingkan Pemilu tahun 1992. Dukungan terhadap partai itu, berada di Jawa sangatlah besar. Sedangkan PDI, yang mengalami konflik internal dan terpecah antara PDI Soerjadi dengan Megawati Soekarnoputri setahun menjelang Pemilu, perolehan suaranya, merosot 11,84% (persen), dan hanya mendapat 11 (Sebelas) kursi, yang berarti kehilangan 45 (Emapat Puluh Lima) kursi di DPR dibandingkan Pemilu tahun 1992. Selengkapnya perolehan kursi dan suara tersebut, bisa dilihat pada tabel di bawah ini: No. Partai Suara % Kursi % (1992) Keterangan 1. Golkar 84.187.907 74,51 325 68,10 + 6,41 2. PPP 25.340.028 22,43 89 17,00 + 5,43 3. PDI 3.463.225 3,06 11 14,90 - 11,84 Jumlah 112.991.150 100,00 425 100,00 Pemilu kali ini diwarnai banyak protes. Protes terhadap kecurangan terjadi di banyak daerah. Bahkan di Kabupaten Sampang, Madura, puluhan kotak suara dibakar massa karena kecurangan penghitungan suara dianggap keterlaluan. Ketika di beberapa tempat di daerah itu pemilu diulang pun, tetapi pemilih, khususnya pendukung PPP, tidak mengambil bagian. PEMILU TAHUN 1999 . Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal : 21 Mei tahun 1998, jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie). Atas desakan publik, Pemilu yang baru atau dipercepat, segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu tahun 1997 segera diganti. Kemudian ternyata bahwa Pemilu dilaksanakan pada tanggal : 7 Juni tahun 1999, atau 13 (Tiga Belas) bulan masa kekuasaan Habibie. Pada saat itu, untuk sebagian alasan diadakannya Pemilu adalah untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu tahun 1997 sudah dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baru. Ini berarti bahwa dengan Pemilu dipercepat, yang terjadi bukan hanya bakal digantinya keanggotaan DPR dan MPR sebelum selesai masa kerjanya, tetapi Presiden Habibie sendiri memangkas masa jabatannya yang seharusnya berlangsung sampai tahun 2003, suatu kebijakan dari seorang Presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebelum menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat itu, pemerintah mengajukan RUU tentang Partai Politik, RUU tentang Pemilu, dan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Ketiga draf UU ini disiapkan sebuah tim Depdagri, yang disebut Tim 7 (Tujuh), yang diketuai oleh Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid (Rektor IIP Depdagri, Jakarta). Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, Presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya adalah wakil dari partai politik dan wakil dari pemerintah. Satu hal yang sangat menonjol dalam membedakan Pemilu tahun 1999 dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya sejak Pemilu tahun 1971 adalah Pemilu 1999 ini diikuti banyak sekali pesertanya. Hal ini dimungkinkan, karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peserta Pemilu kali ini adalah 48 (Empat Puluh Delapan) partai. Ini sudah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah partai yang ada dan terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM, yakni berjumlah: 141 (Seratus Empat Puluh Satu) partai. Dalam sejarah Indonesia tercatat, bahwa setelah pemerintahan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, pemerintahan reformasi inilah yang mampu menyelenggarakan Pemilu lebih cepat setelah proses alih kekuasaan. Burhanuddin Harahap berhasil menyelenggarakan Pemilu hanya sebulan setelah menjadi perdana menteri menggantikan Ali Sastroamidjojo, meski persiapan-persiapannya sudah dijalankan juga oleh pemerintahan sebelumnya. Habibie menyelenggarakan Pemilu setelah 13 (Tiga Belas) bulan sejak dia naik ke kekuasaan, meski persoalan yang dihadapi Indonesia, bukan hanya krisis politik, tetapi yang lebih parah adalah krisis ekonomi, sosial, dan penegakan hukum serta tekanan internasional. Hasil Pemilu Tahun 1999. Meskipun masa persiapannya tergolong singkat, pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini bisa dilakukan sesuai jadwal, yakni pada tanggal: 7 Juni Tahun 1999. Tidak seperti yang diprediksikan dan dikhawatirkan oleh banyak pihak sebelumnya, ternyata Pemilu tahun 1999 ini, bisa terlaksana dengan damai, tanpa ada kekacauan yang berarti. Hanya di beberapa daerah tingkat II di Sumatra Utara yang pelaksanaan pemungutan suaranya terpaksa diundur satu pekan. Itu pun karena adanya keterlambatan atas datangnya perlengkapan pemungutan suara. Tetapi tidak seperti pada pemungutan suara yang berjalan lancar, tahap penghitungan suara dan pembagian kursinya, pada pemilu kali ini sempat menghadapi hambatan. Pada tahap penghitungan suara, 27 (Dua Puluh Tujuh) partai politik menolak menanda-tangani berita acara perhitungan suara dengan dalih bahwa Pemilu belum jurdil (jujur dan adil). Sikap penolakan tersebut, ditunjukkan dalam sebuah rapat pleno KPU. Adapun 27 (Dua Puluh Tujuh) partai tersebut adalah sebagai berikut: Partai yang Tidak Menandatangani Hasil Pemilu Tahun 1999 sebagai berikut : Nomor Nama Partai 1 Partai Keadilan 2 PNU 3 PBI 4 PDI 5 Masyumi 6 PNI Supeni 7 Krisna 8 Partai KAMI 9 PKD 10 PAY 11 Partai MKGR 12 PIB 13 Partai SUNI 14 PNBI 15 PUDI 16 PBN 17 PKM 18 PND 19 PADI 20 PRD 21 PPI 22 PID 23 Murba 24 SPSI 25 PUMI 26 PSP 27 PARI Nama Partai yang Tidak Menandat`ngani Hasil Pemilu Tahun 1999 sebagai berikut : 1. Partai Keadilan 2. PNU 3. PBI 4. PDI 5. Masyumi 6. PNI Supeni 7. Krisna 8. Partai KAMI 9. PKD 10. PAY 11. Partai MKGR 12. PIB 13. Partai SUNI 14. PNBI 15. PUDI 16. PBN 17. PKM 18. PND 19 PADI 20. PRD 21. PPI 22. PID 23. Murba 24. SPSI 25. PUMI 26 PSP 27. PARI Partai yang Tidak Menandatangani Hasil Pemilu Tahun 1999 sebagai berikut : Nomor Nama Partai 1. Partai Keadilan 2. PNU 3. PBI 4. PDI 5. Masyumi 6. PNI Supeni 7. Krisna 8. Partai KAMI 9. PKD 10. PAY 11. Partai MKGR 12. PIB 13. Partai SUNI 14. PNBI 15. PUDI 16. PBN 17. PKM 18. PND 19 PADI 20. PRD 21. PPI 22. PID 23. Murba 24. SPSI 25. PUMI 26 PSP 27. PARI Karena ada penolakan, dokumen rapat KPU, kemudian diserahkan Pimpinan KPU kepada Presiden. Sedang oleh Presiden, mengenai hasil rapat dari KPU tersebut, kemudian diserahkan kepada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Panwaslu diberi tugas untuk meneliti keberatan-keberatan yang diajukan wakil-wakil partai di KPU yang berkeberatan tadi. Hasilnya, bahwa Panwaslu memberikan rekomendasi bahwa Pemilu sudah sah. Lagipula mayoritas partai tidak menyertakan data tertulis menyangkut keberatan-keberatannya. Proses berikutnya, Presiden kemudian juga menyatakan bahwa hasil Pemilu sah. Hasil final Pemilu, baru diketahui masyararakat pada tanggal: 26 Juli Tahun 1999. Setelah disahkan oleh Presiden, PPI (Panitia Pemilihan Indonesia) langsung melakukan pembagian kursi. Pada tahap ini, juga muncul masalah. Rapat pembagian kursi di PPI berjalan alot. Hasil pembagian kursi yang ditetapkan Kelompok Kerja PPI, khususnya pembagian kursi sisa, ditolak oleh kelompok partai Islam yang melakukan stembus accoord. Hasil Kelompok Kerja PPI menunjukkan, partai Islam yang melakukan stembus accoord hanya mendapatkan 40 (Empat Puluh) kursi. Sementara Kelompok stembus accoord 8 (Delapan) partai Islam menyatakan bahwa mereka berhak atas 53 (Lima Puluh Tiga) kursi dari 120 (Seratus Dua Puluh) kursi sisa. Perbedaan pendapat di PPI tersebut, akhirnya diserahkan kepada KPU. Di KPU perbedaan pendapat itu, akhirnya diselesaikan melalui voting dengan 2 (dua) opsi sebagai berikut. Opsi pertama, bahwa pembagian kursi sisa, dihitung dengan memperhatikan suara stembus accoord, sedangkan opsi kedua, bahwa pembagian tanpa stembus accoord. Bahwa dari problem solving melalui voting dengan 2 (Dua) opsi tersebut, akhirnya hanya berjumlah: 12 (Dua Belas) suara saja yang mendukung opsi pertama tersebut, sedangkan yang mendukung opsi kedua, mencapai: 43 (Empat Puluh Tiga) suara. Lebih dari 8 (Delapan) partai, walk out. Ini berarti bahwa pembagian kursi, dilakukan tanpa memperhitungkan lagi stembus accoord. Berbekal keputusan KPU tersebut, PPI akhirnya dapat melakukan pembagian kursi hasil Pemilu pada tanggal: 1 September tahun 1999. Hasil pembagian kursi itu, menunjukkan hasil : 5 (lima) partai besar memborong : 417 (Empat Ratus Tujuh Belas) kursi DPR atau 90,26% (persen) dari 462 (Empat Ratus Enam Puluh Dua) kursi yang diperebutkan. Sebagai pemenangnya adalah PDI-P yang meraih 35.689.073 suara atau 33,74% (persen) dengan perolehan kursi : 153 (seratus Lima Puluh Tiga) kursi. Sementara Golkar memperoleh: 23.741.758 suara atau 22,44% (persen), sehingga mendapatkan 120 (Seratus Dua Puluh) kursi atau kehilangan 205 (Dua Ratus Lima) kursi dibanding Pemilu tahun 1997. PKB dengan 13.336.982 suara atau 12,61% (persen), mendapatkan kursi; 51 (Lima Puluh Satu) kursi. PPP dengan 11.329.905 suara atau 10,71% (persen), mendapatkan kursi: 58 (Lima Puluh Delapan) kursi atau kehilangan 31 (Tiga Puluh Satu) kursi dibanding Pemilu tahun 1997. PAN meraih 7.528.956 suara atau 7,12% (persen), mendapatkan kursi: 34 (Tiga Puluh Empat) kursi. Di luar 5 (lima) besar, partai lama yang masih ikut, yakni PDI merosot tajam, dan hanya meraih : 2 (dua) kursi dari pembagian kursi sisa, atau kehilangan : 9 (sembilan) kursi dibanding Pemilu tahun 1997. Selengkapnya hasil perhitungan pembagian kursi Pemilu Tahun 1999 itu seperti terlihat dalam tabel di bawah. No. Nama Partai Suara DPR Kursi Tanpa SA Kursi Dengan SA 1. PDIP 35.689.073 153 154 2. Golkar 23.741.749 120 120 3. PPP 11.329.905 58 59 4. PKB 13.336.982 51 51 5. PAN 7.528.956 34 35 6. PBB 2.049.708 13 13 7. Partai Keadilan 1.436.565 7 6 8. PKP 1.065.686 4 6 9. PNU 679.179 5 3 10. PDKB 550.846 5 3 11. PBI 364.291 1 3 12. PDI 345.720 2 2 13. PP 655.052 1 1 14. PDR 427.854 1 1 15. PSII 375.920 1 1 16. PNI Front Marhaenis 365.176 1 1 17. PNI Massa Marhaen 345.629 1 1 18. IPKI 328.654 1 1 19. PKU 300.064 1 1 20. Masyumi 456.718 1 - 21. PKD 216.675 1 - 22. PNI Supeni 377.137 - - 23 Krisna 369.719 - - 24. Partai KAMI 289.489 - - 25. PUI 269.309 - - 26. PAY 213.979 - - 27. Partai Republik 328.564 - - 28. Partai MKGR 204.204 - - 29. PIB 192.712 - - 30. Partai SUNI 180.167 - - 31. PCD 168.087 - - 32. PSII 1905 152.820 - - 33. Masyumi Baru 152.589 - - 34. PNBI 149.136 - - 35. PUDI 140.980 - - 36. PBN 140.980 - - 37. PKM 104.385 - - 38. PND 96.984 - - 39. PADI 85.838 - - 40. PRD 78.730 - - 41. PPI 63.934 - - 42. PID 62.901 - - 43. Murba 62.006 - - 44. SPSI 61.105 - - 45. PUMI 49.839 - - 46 PSP 49.807 - - 47. PARI 54.790 - - 48. PILAR 40.517 - - Jumlah 105.786.661 462 462 Catatan: 1. Jumlah suara partai yang tidak menghasilkan kursi mencapai 9.700.658. atau 9,17% (persen) dari suara yang sah. 2. Apabila pembagian kursi dilakukan dengan sistem kombinasi jumlah partai yang mendapatkan kursi mencapai : 37 (Tiga Puluh Tujuh) partai dengan jumlah suara partai yang tidak menghasilkan kursi hanya 706.447 atau 0,67% (persen) dari suara sah. Cara pembagian kursi hasil pemilihan kali ini, tetap memakai sistem proporsional dengan mengikuti varian Roget. Dalam sistem ini sebuah partai memperoleh kursi seimbang dengan suara yang diperolehnya di daerah pemilihan (Dapil), termasuk perolehan kursi berdasarkan the largest remainder. Tetapi cara penetapan calon terpilih, berbeda dengan Pemilu sebelumnya, yakni dengan menentukan ranking perolehan suara suatu partai di daerah pemilihan (Dapil). Apabila sejak Pemilu tahun 1977 calon nomor urut pertama dalam daftar calon partai, otomatis terpilih apabila partai itu mendapatkan kursi, maka kini calon terpillih ditetapkan berdasarkan suara terbesar atau terbanyak dari daerah di mana seseorang dicalonkan. Dengan demikian seseorang calon, sebut saja si A, meski berada di urutan terbawah dari daftar calon, kalau dari daerahnya, partai mendapatkan suara terbesar, maka dialah yang terpilih. Untuk cara penetapan calon terpilih, berdasarkan perolehan suara di Daerah Tingkat II ini sama dengan cara yang dipergunakan pada Pemilu tahun 1971. Bagaimanapun penyelenggaraan Pemilu-Pemilu tersebut merupakan pengalaman yang berharga. Sekarang, apakah pengalaman itu akan bermanfaat atau tidak??? Maka semuanya itu, sangat tergantung pada penggunaannya untuk masa-masa yang akan datang. Adapun Pemilu yang paling dekat adalah Pemilu tahun 2004. Bahwa pengalaman diatas tadi, akan bisa dikatakan berharga apabila Pemilu tahun 2004 memang lebih baik daripada Pemilu tahun 1999. Sebab telah diketahui bersama bahwa Pemilu tahun 1999 untuk banyak hal, telah mendapat pujian dari berbagai pihak. Dengan pengalaman tersebut, sudah seharusnya dan selayaknya-lah Pemilu tahun 2004 mesti harus lebih baik dan lebih baik lagi. PEMILU Tahun 2004 DAN PEMILU Tahun 2009. Pemilu Legislatif Tahun 2004. Pemilu legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu tahun 2004. Pemilu legislatif ini diikuti 24 (Dua Puluh Empat) partai politik, dan t dilaksanakan pada tanggal: 5 April tahun 2004. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai perryaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, dan DPRD, serta memilih DPD sbg calon dari perseorangan. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan 3% (tiga persen) dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pada Pemilu Presiden putaran pertama. Pemilu Presiden 2004. Pemilihan Umum Tahun 2004 adalah dapat dikatakan bahwa Pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu-Pemilu sebelumnya. Pada pemilu tahun 2004 ini, rakyat dapat memilih langsung Presiden dan Wakil Presiden (sebelumnya Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu tahun 1999) -- pada Pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden), bukan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden secara terpisah. Pentahapan Pemilu Tahun 2004. Pemilu ini dibagi menjadi maksimal 3 (tiga) tahap (minimal dua tahap): Tahap pertama (atau “Pemilu Legislatif") adalah pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan Pemilu Presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini dilaksanakan pada tanggal: 5 April tahun 2004. Tahap kedua (atau “Pemilu Presiden putaran pertama”) adalah untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Tahap kedua ini dilaksanakan pada tanggal: 5 Juli tahun 2004. Tahap ketiga (atau “Pemilu Presiden putaran kedua”) adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50% (Lima Puluh persen). Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu Presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu Presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50% (Lima Puluh persen), pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Tahap ketiga ini dilaksanakan pada tanggal: 20 September tahun 2004. Tabel Hasil Pemilu Tahun 2004 No. Nama Partai Suara DPR % Kursi DPR % 1 Partai Golkar 24.480.757 21,58 128 23,27 2 PDIP 21.026.629 18,53 109 19,82 3 PKB 11.989.564 10,57 52 9,45 4 PPP 9.248.764 9,15 58 10,35 5 Partai Demokrat 8.455.225 7,45 57 10,36 6 PKS 8.325.020 7,34 45 8,18 7 PAN 7.303.324 6,44 52 9,45 8 PBB 2.907.487 2,62 11 2,00 9 PBR 2.764.998 2,13 13 2,36 10 PDS 2.414.254 2,13 12 2,18 11 PKPB 2.399.290 2,11 2 0,36 12 PKPI 1.424.240 1,26 1 0,18 13 PPDK 1.313.654 1,16 5 0,91 14 PNBK 1.230.450 1,08 1 0,18 15 Partai PP 973.139 0,95 0 0,00 16 PNI Marhaenis 929.159 0,81 1 0,18 17 PPNUI 895.610 0,79 0 0,00 18 Partai Pelopor 878.932 0,77 2 0,36 19 Partai PDI 855.811 0,75 1 0,18 20 Partai Merdeka 842.541 0,74 0 0,00 21 PSI 679.296 0,60 0 0,00 22 Partai PIB 672.957 0,59 0 0,00 23 PPD 657.916 0,58 0 0,00 24 PBSD 636.397 0,56 0 0,00 Jumlah 113.462.414 100,00 550 100,00 PEMILU TAHUN 2004 DAN TAHUN 2009 Perbedaan mendasar UUNo 12 tahun 2003 ( Pemilu 2004) dan UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilian Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD (Pemilu 2009) Partai Politik Peserta Pemilu BAHASAN KUNCI UU No. 12 TAHUN 2003 UU No. 10 TAHUN 2008 Partai Politik Peserta Pemilu 2004 & 2009 Partai Politik (parpol) Peserta Pemilu tahun 1999 yang memperoleh 2% atau lebih dari jumlah kursi DPR atau memperoleh sekurang-kurangnya 3% jumlah kursi DPRD provinsi yang tersebar sekurang-kurangnya di ½ jumlah provinsi dan ½ jumlah kabupaten/kota seluruh Indonesia, di tetapkan sebagai Parpol Peserta Pemilu setelah Pemilu tahun 1999 (pasal 142: ketentuan peralihan) Partai Politik (parpol) Peserta Pemilu tahun 2004 yang memperoleh sekurang-kurangnya 3% jumlah kursi DPR atau memperoleh sekurang-kurangnya 4% jumlah kursi DPRD provinsi yang tersebar sekurang-kurangnya di ½ jumlah provinsi seluruh Indonesia, atau memperoleh sekurang-kurangnya 4% jumlah kursi DPRD kabupaten/kota yang tersebar sekurang-kurangnya di ½ jumlah kabupaten/kota seluruh Indonesia, di tetapkan sebagai Parpol Peserta Pemilu setelah Pemilu 2004 (pasal 315: ketentuan peralihan) Parpol Peserta Pemilu 1999 yang tidak memenuhi pasal 142 dapat mengikuti pemilu 2004 dengan ketentuan: a) Bergabung dengan Parpol Peserta Pemilu tahun1999 yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 142; b) Bergabung dengan parpol yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 142 dengan membentuk parpol baru dengan nama dan tanda gambar baru salah satu partai politik yang bergabung; c) Bergabung dengan parpol yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 142 dengan dengan menggunakan nama dan tanda gambar baru; Parpol Peserta Pemilu 2004 yang tidak memenuhi pasal 315 dapat mengikuti pemilu 2009 dengan ketentuan: d) Bergabung dengan Parpol Peserta Pemilu yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 315; atau e) Bergabung dengan parpol yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 315 dan selanjutnya menggunakan nama dan tanda gambar salah satu parpol yang bergabung sehingga memenuhi perolehan minimal jumlah kursi; atau f) Bergabung dengan parpol yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 315 dengan membentuk parpol baru dengan nama dan tanda gambar baru sehingga memenuhi perolehan minimal jumlah kursi; atau g) Memiliki kursi di DPR RI hasil pemilu 2004; atau h) Memenuhi persyaratan verifikasi oleh KPU untuk menjadi Parpol Peserta Pemilu sebagaimana ditentukan oleh UU ini Tidak ada Menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat Penentuan Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan Jumlah Kursi anggota DPR Jumlah Kursi DPR = 550 kursi (pasal 47) Jumlah Kursi DPR = 560 kursi (pasal 21) Alokasi kursi tiap Daerah Pemilihan (DP) DP anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dengan ketentuan setiap DP alokasi kursi antara 3 sampai 12 kursi (pasal 46 ayat 2) a) Jumlah kursi setiap DP anggota DPR paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 10 kursi (pasal 22 ayat 2) b) Alokasi kursi anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sama dengan pemilu sebelumnya Penetapan hasil pemilu: penetapan peroleh suara, perolehan kursi dan calon terpilih Penetapan perolehan suara sah Didasarkan atas seluruh hasil perhitungan suara sah yang diperoleh Parpol Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan yang bersangkutan. a) Parpol Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas (electoral treshold) sekurang-kurangnya 2,5% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR (maksudnya: parpol yang tidak mencapai suara 2,5% tidak punya kursi di DPR) (pasal 202 ayat 1) b) Penetapan perolehan suara sah untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota menggunakan ketentuan pemilu sebelumnya (pasal 203) Penetapan perolehan kursi a) Jumlah kursi anggota DPR untuk setiap provinsi ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk dengan memperhatikan perimbangan yang wajar (pasal 48 ayat 1 ). Yang dimaksud dengan perimbangan yang wajar dalam ayat ini lihat dipenjelasan UU No 12 tahun 2003 ini. b) Tata cara perhitungan jumlah kursi anggota DPR untuk setiap provinsi sebagaimana dimaksud pasal 48 ayat (1) ditetapkan oleh KPU c) Penentuan perolehan jumlah kursi anggota DPR, DPRD provinsi, & DPRD kabupaten/kota dari setiap Partai Politik Peserta Pemilu didasarkan atas seluruh hasil penghitungan suara sah yang diperoleh Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan yang bersangkutan (pasal 105 ayat 1) d) Dari hasil perhitungan seluruh suara sah yang diperoleh Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan ditetapkan angka BPP dengan cara membagi jumlah suara sah seluruh Partai Politik Peserta Pemilu dengan jumlah kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang bersangkutan (pasal 105 ayat 2) e) Apabila jumlah suara sah suatu Partai Politik Peserta Pemilu sama dengan atau lebih besar dari BPP, maka dalam perhitungan tahap pertama diperoleh sejumlah kursi dengan kemungkinan terdapat sisa suara yang akan dihitung dalam perhitungan tahap kedua (pasal 106 ayat a); f) Apabila jumlah suara sah suatu Partai Politik Peserta Pemilu lebih kecil dari BPP, maka dalam perhitungan tahap pertama tidak diperoleh kursi, dan jumlah suara sah tersebut dikatagorikan sebagai sisa suara yang akan dihitung dalam penghitungan tahap kedua dalam hal masih terdapat sisa kursi di daerah pemilihan yang bersangkutan (pasal 106 ayat b); g) Penghitungan perolehan kursi tahap kedua dilakukan apabila masih terdapat sisa kursi yang belum terbagi dalam perhitungan tahap pertama, dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu satu demi satu berturut-turut sampai habis, dimulai dari Partai Politik Peserta Pemilu yang mempunyai sisa suara terbanyak (pasal 106 ayat c). a) Perolehan suara sah setiap DP dikurangi dengan suara parpol peserta pemilu yang tidak mencapai 2,5% ditetapkan sebagai Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) setiap DP (pasal 205 ayat 1) b) Setelah ditetapkan angka BPP DPR tiap DP dilakuan perhitungan perolehan kursi tahap pertama disuatu DP dengan BPP DPR (pasal 205 ayat 3); c) Jika masih terdapat sisa kursi, dilakukan perhitungan perolehan kursi tahap kedua dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 50% dari BPP DPR (pasal 205 ayat 4); d) Jika masih terdapat sisa kursi setelah dilakukan perhitungan tahap kedua, maka dilakukan perhitungan peroleh kursi tahap ketiga dengan cara seluruh sisa suara Partai Politik Peserta Pemilu dikumpulkan di provinsi untuk menentukan BPP DPR yang baru di provinsi yang bersangkutan (pasal 205 ayat 5); e) BPP DPR baru di provinsi yang bersangkutan ditetapkan dengan membagi jumlah sisa suara sah seluruh Partai Politik Peserta Pemilu dengan jumlah sisa kursi (pasal 205 ayat 6); f) Penetapan perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu yang dimaksud ayat 5 dilakukan dengan cara memberi kursi kepada partai politik yang mencapai BPP DPR yang baru di provinsi yang bersangkutan. g) Jika masih terdapat sisa yang belum terbagi dengan BPP DPR yang baru sebagaimana pasal 205, penetapan perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu dilakukan dengan cara membagikan sisa kursi kepada Partai Politik Peserta Pemilu di provinsi satu demi satu berturut-turut sampai semua sisa kursi habis terbagi berdasarkan sisa suara terbanyak (pasal 206); h) Jika terdapat sisa kursi yang belum terbagi sebagaimana dimaksud dalam pasal 206 dan sisa suara Partai Politik Peserta Pemilu sudah terkonversi menjadi kursi, maka kursi diberikan kepada partai politik yang memiliki akumulasi perolehan suara terbanyak secara berturut-turut di provinsi yang bersangkutan (pasal 207). Penetapan calon terpilih Penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari Partai Politik Peserta Pemilu didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan, dengan ketentuan: (1) nama calon yang mencapai angka BPP ditetapkan sebagai calon terpilih; (2) nama calon yang tidak mencapai angka BPP, penetapan calon terpilih ditetapkan berdasarkan nomor urut pada daftar calon di suatu daerah pemilihan yang bersangkutan (pasal 107 ayat 2); Pada mulanya sebelum ada putusan MK ttg penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak sbb : Penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari Partai Politik Peserta Pemilu didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan dengan ketentuan (pasal 214): a) Calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% dari BPP; b) Jika calon yang menemuhi ketentuan huruf (a) jumlahnya lebih banyak daripada jumlah kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu, maka kursi diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil di antara calon yang memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30% dari BPP; c) Jika terdapat dua calon atau lebih yang memenuhi ketentuan huruf (a) dengan perolehan suara yang sama, maka penentuan calon terpilih diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil di antara calon yang memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30% BPP, kecuali bagi calon yang memperoleh suara 100% dari BPP; d) Dalam hal calon yang memenuhi ketentuan huruf (a) jumlahnya kurang dari jumlah kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu, maka kursi yang belum terbagi diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut; e) Dalam hal tidak ada calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% dari BPP, maka calon terpilih ditetapkan berdasarkan nomor urut; Tetapi setelah ada putusan MK No. 22-24/ PUU-VI/ 2008 Perihal : permohon Pengujian UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Permilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap UUD 1945, dimana dalam amar putusannya menyatakan bahwa Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan huruf e UU No. 10 tahun 2008 BERTENTANGAN DENGAN UUD RI TAHUN 1945 dan amar putusan yang menyatakan bahwa Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan huruf e UU No. 10 tahun 2008 TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT, maka penentuan dan penetapan calon terpilih didasarkan pada perolehan suara terbanyak. Pemilu Tahun 2004 Menurut Provinsi NO PARTAI JUMLAH SUARA % JUMLAH KURSI 1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme 923.159 0,81% 1 2. Partai Buruh Sosial Demokrat 636.397 0,56% 0 3. Partai Bulan Bintang 2.970.487 2,62% 11 4. Partai Merdeka 842.541 0,74% 0 5. Partai Persatuan Pembangunan 9.248.764 8,15% 58 6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan 1.313.654 1,16% 5 7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru 672.952 0,59% 0 8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan 1.230.455 1,08% 1 9. Partai Demokrat 8.455.225 7,45% 57 10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.424.240 1,26% 1 11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia 855.811 0,75% 1 12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia 895.610 0,79% 0 13. Partai Amanat Nasional 7.303.324 6,44% 52 14. Partai Karya Peduli Bangsa 2.399.290 2,11% 2 15. Partai Kebangkitan Bangsa 11.989.564 10,57% 52 16. Partai Keadilan Sejahtera 8.325.020 7,34% 45 17. Partai Bintang Reformasi 2.764.998 2,44% 13 18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 21.026.629 18,53% 109 19. Partai Damai Sejahtera 2.414.254 2,13% 12 20. Partai Golongan Karya 24.480.757 21,58% 128 21. Partai Patriot Pancasila 1.073.139 0,95% 0 22. Partai Sarikat Indonesia 679.296 0,60% 0 23. Partai Persatuan Daerah 657.916 0,58% 0 24. Partai Pelopor 878.932 0,77% 2 JUMLAH 113.462.414 100,00% 550 Hasil Pemilu Presiden Putaran Pertama Tahun 2004 NO PASANGAN CALON JUMLAH SUARA % 1. H. Wiranto, SH. Ir. H. Salahuddin Wahid 26.286.788 22,15% 2. Hj. Megawati Soekarnoputri H. Hasyim Muzadi 31.569.104 26,61% 3. Prof. Dr. HM. Amien Rais Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo 17.392.931 14,66% 4. H. Susilo Bambang Yudhoyono Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 39.838.184 33,57% 5. Dr. H. Hamzah Haz H. Agum Gumelar, M.Sc. 3.569.861 3,01% Hasil Pemilu Presiden Putaran Kedua Tahun 2004 NO PASANGAN CALON JUMLAH SUARA % 2. Hj. Megawati Soekarnoputri H. Hasyim Muzadi 44.990.704 39,38% 4. H. Susilo Bambang Yudhoyono Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 69.266.350 60,62% PEMILU TAHUN 2009 Diisi sendiri………….yang masih segar dalam ingatan