ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Minggu, 27 Mei 2012

Pendekatan Historis atas Perkembangan Islam(Petilasan Al-Sayyid Jamaluddin Husein Al-Akbar/M.Jumadil Kubro)disebut Makam Kramat Mekkah

Foto Makam al-Syeikh Jamaluddin Husein di Wajo
Pendekatan Historis atas Perkembangan Islam =====================================
Perjuangan Islam sebagai gerakan sosial sebagai kumpulan ajaran sudah berusia lama sekali di Indonesia. Sejak Abu Zaid al-Sirafi dan Sulaiman dalam catatan perjalanannya di Kepulauan Wak-Wak (yang oleh para sejarawan dianggap sebagai nama sebuah kepulauan di Filipina), daerah Nusantara juga menjadi sasaran tulisan para sejarawan. Hanya nama Nusantara, sebagaimana juga kawasan itu, tidak begitu dikenal waktu itu. Setidak-tidaknya sebuah nama dipakaikan untuk sebuah masjid di daratan Cina, yaitu Masjid Baba Waka, yang oleh para sejarawan diyakini sebagai masjid yang dibangun Panglima Islam Sa'ad bin Abi Waqas pada abad pertama hijriah (ke-7 masehi) di zaman khalifah Utsman bin Affan. Sayang, kita tidak memiliki catatan tentang, apakah para pembawa agama Islam ke daratan Tiongkok itu juga menyebarkan agama mereka di kawasan ini. Yang kita ketahui hanyalah catatan historis tentang para raja di Indonesia bagian timur, yang beberapa abad setelah itu mempunyai raja-raja muslim di Ternate dengan gelar sultan. Sementara di bagian barat kawasan ini, Islam datang melalui dua tempat di India. Arah pertama, datang dari Gujarat di kawasan Maharastra sekarang. Gelar raja-raja mereka juga tidak diketahui secara pasti, karena itu mereka menggunakan gelar sultan. Sayyid Qudratullah Fatimi, dalam Islam Comes to Malaysia yang terbit tahun 1960-an, menyatakan bahwa Islam yang sampai ke kawasan Nusantara (mungkin belakangan datang pada abad ke-15 masehi) dari Bengal Barat di pantai timur India. Oleh sebab itu, raja-raja di kawasan barat Nusantara menggunakan gelar Malik al-Zahir. Contohnya adalah raja-raja di Samudra Pasai (Aceh). Yang menarik bahwa kaum muslimin di Gujarat bermahzab fiqh Hanafi, sedangkan di pantai timur bermahzab Syafi'i. Cerita para juru kunci secara lisan menunjukkan bahwa seorang yang bernama Syaikh Jamaluddin Husein al-Akbar datang dari Gujarat ke Aceh pada abad ke-14 masehi. Di kawasan Cepu sekarang, dia membuat daerah rawa menjadi persawahan yang akhirnya berubah menjadi lumbung padi. Karena itu, ia kemudian diminta datang ke ibu kota Majapahit yang sedang menghadapi masalah besar, yaitu banyaknya warga Majapahit harus turut menanggung utang perang yang dilancarkan kerajaan tersebut sejak berdirinya. Jamaluddin kemudian diberi tanah perdikan di pinggiran Ibu Kota Majapahit. Dia segera menggunakan kekayaannya untuk menolong mereka yang menyandang utang perang, dengan ketentuan orang yang ditolongnya harus memeluk agama Islam. Orang-orang Hindu Budha (Kaum Bhairawa) menjadi marah dan mengusirnya dari ibu kota Majapahit. Dia lalu pergi ke Gunung Kawi, tempat kelenteng yang ada sekarang. Pekuburan yang dibangunnya di sana, yang sekarang dijadikan bagian dari kelenteng tersebut, juga memiliki perkuburan kaum muslimin, yang dahulu dijaga Mbah Jogo dari Kesamben, Blitar. Sementara itu, Jamaluddin Husein sendiri pergi ke Ampel di Surabaya, dan mengawini seorang Tionghoa. Dari perkawinan itu, lahir cucunya bernama Sunan Ampel. Adapun Sayyid Jamaluddin sendiri pindah ke Wajo di Sulawesi Selatan sekarang. Tempat pertapaan (petilasan) yang ditinggalkannya di kawasan itu sekarang disebut Makam Kramat Mekkah. Dia sendiri kembali ke Mekkah, dan meninggal di Madinah al-Munawaroh. Sejarawan Taufiq Abdullah menyebutkan, hubungan antara Islam sebagai gerakan sosial dan kekuasaan setempat menghasilkan empat macam corak Islam. Di Aceh, Islam lahir dari kampung-kampung yang melaksanakan fiqh dengan ketat. Terkenal dalam hal ini adagium Sultan Iskandar Tsani, bahwa adat adalah "ba' kata "meureuhom" (?adat bagaikan ketentuan dari almarhum'). Jadi, fiqh adalah ketentuan hukum yang dipakai Raja Iskandar Muda pendahulunya. Di Sumatra Barat, tidak ada kekuatan yang dapat menghentikan Perang Padri (Ulama) hingga 16 tahun lamanya, sedangkan Kerajaan Pagaruyung hanyalah nama belaka. Sampai dengan datangnya Jenderal de Kock di Bukit Tinggi, perang itu baru berakhir. Itu pun masih dilanjutkan dengan pertengkaran antara kaum ninik-mamak yang matriarchaat, melawan kaum ulama yang dipimpin seorang syekh. Di Kerajaan Goa (Sulawesi Selatan), Islam datang dibawa pedagang dan para ulama. Kedua-duanya "ditampung" pusat kerajaan, dan hal ini sekarang dilanjutkan para sultan di Semenanjung Barat Malaysia. Seorang sultan di sana kini dapat saja berpendidikan barat, senang berjudi dan minum-minuman keras, tetapi dia memiliki wewenang menunjuk mufti (?pembuat fatwa') resmi agama atas kaum muslimin. Juga mengangkat hakim-hakim agama (qadi). Di Pulau Jawa, sejak lima abad yang lampau, para raja "memiliki" dua keraton/istana. Yang pertama adalah keraton pusat kerajaan, katakanlah keraton besar. Namun, di samping itu ada juga pusat-pusat kekuasaan lain di luarnya, atau keraton-keraton kecil yang berfungsi oposan, tetapi mengakui secara resmi keraton besar, dengan membayar upeti. Inilah yang sekarang "diambil" di zaman Indonesia kontemporer, seperti tampak dalam hubungan antara pondok pesantren dan lain-lain di satu sisi, dan pemerintah pusat di sisi lain. Berarti perkembangan Islam sebagai gerakan sosial di tanah air kita masih bersifat historis, bukan? (*) Abdurrahman Wahid Ketua Umum Dewan Syura PKB� (//mbs) http://news.okezone.com/read/2008/01/14/58/75034/pendekatan-historis-atas-perkembangan-islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar