ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Selasa, 22 Mei 2012

Pembantu Rumah Tangga dan Para Budak

Pembantu Rumah Tangga dan Para Budak. 1. Abu Sa’id Al Badri berkata, “Aku sedang menyambuk budakku yang muda, lalu aku mendengar suara orang menyeru dari belakangku. Orang itu berkata, “Ketahuilah hai Aba Mas’ud.” Sungguh aku tidak tahu suara siapakah itu karena ketika itu aku sedang berang (marah). Ketika orang itu mendekatiku tahulah aku ternyata yang datang adalah Rasulullah Saw. Beliau berkata, “Ketahuilah hai Aba Mas’ud…Ketahuilah hai Aba Mas’ud.” Mendengar perkataan itu aku campakkan cambuk dari tanganku. Beliau kemudian melanjutkan ucapannya, “Ketahuilah, hai Aba Mas’ud, sesungguhnya Allah lebih mampu bertindak terhadapmu daripada tindakanmu terhadap anak muda itu.” Aku spontan menjawab, “Ya Rasulullah, dia sekarang ini aku merdekakan karena Allah.” Nabi Saw berkata, “Kalau kamu tidak memerdekakannya maka api neraka akan menjilatmu.” (HR. Muslim) 2. Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah Saw, “Pelayan (pembantu rumah tangga) saya berbuat keburukan dan kezaliman.” Nabi Saw menjawab, “Kamu harus memaafkannya setiap hari tujuh puluh kali.” (HR. Al-Baihaqi) 3. Apa yang kamu ringankan dari pekerjaan pembantumu bagimu pahala di neraca timbanganmu. (HR. Ibnu Hibban) 4. Bagi seorang budak jaminan pangan dan sandangnya. Dia tidak boleh dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak mampu dilakukannya. (HR. Muslim) 5. Pelayan-pelayanmu adalah saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka bernaung di bawah kekuasaanmu. Barangsiapa saudaranya yang berada di bawah naungan kekuasaannya hendaklah mereka diberi makan serupa dengan yang dia makan dan diberi pakaian serupa dengan yang dia pakai. Janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak dapat mereka tunaikan. Jika kamu memaksakan suatu pekerjaan hendaklah kamu ikut membantu mereka. (HR. Bukhari) 6. Ada tiga golongan orang yang kelak pada hari kiamat akan menjadi musuhku. Barangsiapa menjadi musuhku maka aku memusuhinya. Pertama, seorang yang berjanji setia kepadaku lalu dia ingkar (berkhianat). Kedua, seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan uang harga penjualannya. Ketiga, seorang yang mengkaryakan (memperkerjakan) seorang buruh tapi setelah menyelesaikan pekerjaannya orang tersebut tidak memberinya upah. (HR. Ibnu Majah) 7. Jangan memukul budak perempuanmu hanya karena dia memecahkan barang pecah-belahmu. Sesungguhnya barang pecah-belah itu ada waktu ajalnya seperti ajalnya manusia. (HR. Abu Na’im dan Ath-Thabrani) 8. Berikanlah kepada buruh upahnya sebelum kering keringatnya. (HR. Abu Ya’la) 9. Apabila seseorang memukul pelayannya (pembantunya) lalu dia menyebut Allah maka hendaklah dia mengangkat tangannya (menghentikan niat memukul). (HR. Tirmidzi dan Ahmad) 10. Berdosalah orang yang menahan pemberian pangan kepada orang yang menjadi tanggungannya. (HR. Muslim) 11. Nabi Saw melarang memperkerjakan seorang buruh sebelum jelas upah yang akan diterimanya. (HR. An-Nasaa’i) 12. Menzhalimi upah terhadap buruh termasuk dosa besar. (HR. Ahmad) 13. Seorang budak yang setia kepada tuannya dan beribadah kepada Robbnya dengan baik maka baginya dua kali lipat pahala. (HR. Asysyihaab) 14. Barangsiapa yang merusak hubungan pelayannya dengan keluarganya bukanlah dia dari golongan kami dan barangsiapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia juga bukan termasuk golongan kami. (HR. Al-Baihaqi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar