Nabi SAW:مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْنَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ (Barang siapa menulis sholawat kpdku dlm sebtah buku, maka para malaikat selalu memohonkan ampun kpd Alloh pd org itu selama namaku masih tertulis dlm buku itu). اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلّٰهِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ
Minggu, 01 April 2012
MENGAMBIL/ NGALAP BERKAH/ BAROKAH
NGALAP BERKAH/ BAROKAH
====================
Tabaruk adalah mengambil berkah, dari benda, baju, debu, air liur, airmata, keringat, atau apa saja dari tubuh shalihin atau benda yg disentuh oleh mereka.
Banyak contoh tabaruk yang diajarkan oleh Rasulullah dan diikuti oleh para sahabat. Tidak ada pertentangan soal ini beratus-ratus tahun sebelum munculnya pemahaman baru yang membidahkan dan mensyirikanya.
Berikut adalah contoh tabaruk yang diajarkan para sahabat yaitu: Tabaruk dengan Air Ludah dan Air Bekas Wudu Nabi SAW, Tabaruk dengan Gelas Nabi SAW, Tabaruk dengan Mimbar Nabi SAW, Tabaruk dengan Uang Pemberian Nabi SAW, Tabaruk dengan Tongkat Nabi SAW, Tabaruk dengan Baju Nabi SAW
1. Tabaruk dengan Air Ludah dan Air Bekas Wudu Nabi saw.
Kita pun mendapati banyak hadis yang bertutur lentang tabaruk dengan air ludah dan air bekas wudu Nabi saw. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa para sahabat akan berebut untuk mendapatkan air bekas wudu Nabi saw., yang kemudian dibasuhkan ke wajah mereka. Al-Nawawi berkata, "Dalam riwayat ini terdapat dalil bagi mencari keberkahan melalui benda-benda peninggalan para wali—fihi al-tabarruk bi atsar al-shalihin." Nabi saw. pernah menyembuhkan orang sakit dengan air ludahnya yang dicampurkan dengan tanah dan dibacakan, "Bis-millah, debu tanah kami dengan ludah salah seorang dari kami akan menyembuhkan orang yang sakit di antara kami dengan izin Tuhan kami."
Mengenai hadis ini, Ibn Hajar menulis:
Ucapan Nabi saw. "dengan ludah salah seorang dari kami" menunjukkan bahwa beiiau akan meludah ketika membaca doa perlindungan {ruqyah). Al-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih. Muslim, "Arti hadis itu adalah bahwa Nabi saw. meletakkan sebagian air ludahnya ke jari telunjuknya, meletakkannya ke tanah, mencampurnya, lalu dipergunakan untuk membasuh bagian tubuh yang sakit atau luka, seraya mengucapkan hadis itu." Al-Qurthubi berkata, "Hadis itu menunjukkan kebolehan menggunakan doa
perlindungan terhadap segata macam pcnyakit, dan menunjukkan bahwa hal ini dikenal luas di antara mereka." la juga bcrkata,
"Nabi saw. melelakkan jarinya di tanah dan mengambil tanah dengan jarinya itu menunjukkan bahwa Nabi saw. mcmang meniatkan hal itu, ditambah lagi kctika beliau mcmbaca doa perlindungan, Ini tentunya termasuk dalam bagian mencari keberkahan (tabaruk) melalui Nama-Nama Allah dan melalui peninggalan Nabi saw bagi kita."
Ibn Hajar menyimpulkan, Doa Perlindungan (ruqa":) dan azimat (azA'im) memiliki pengaruh yang sangal besar, sifat sejati dari sesuatu yang menakjubkan pikiran.
Menurut al-Bukhari, Abu Dawud, Ahmad, dan al-Baiha-qi, Nabi saw. memerintahkan setiap orang uniuk membawa anak-anak bayinya kepadanya. Beliau akan membacakan kepada mereka, seraya meniup dan meludah (nafh dan thifl) ke dalam mulut mereka. Beliau memerintahkan ibu anak-anak itu untuk tidak menyusui mereka hingga malam hari. Beliau melakukan hal serupa di Mekah. Diriwayatkan dengan sanad yang sahih bahwa ada lebih dari 100 orang dari kalangan Ansar dan Muhajirin yang menerima keberkahan khusus ini. Nama-nama mereka tercantum dalam buku-buku biografi besar.
2. Tabaruk dengan Gelas Nabi SAW
Benda lain yang dijadikan objek tabaruk adalah gelas peninggalan Nabi saw. Hajjaj ibn Hassan berkata, "Ketika kami berada di rumah Anas, tuan rumah mengeluarkan gelas Nabi saw. dari sebuah kantong berwarna hitam. la memerintahkan agar gelas itu diisi air dan kami minum darinya serta menyiramkan sisanya ke kepala dan wajah kami lalu membaca salawat kepada Nabi saw.""
Ashim berkata, "Aku melihat gelas itu dan minum darinya."
3.Tabaruk dengan Mimbar Nabi SAW
Benda berikutnya adalah mimbar Nabi saw. Diriwayatkan bahwa Ibn Umar pernah menyentuh kursi mimbar Nabi saw. dan kemudian mengusap wajahnya untuk mencari keberkahan."
Dari Abu Hurairah, Jabir, Abu Imamah, dan Malik bahwa Nabi SAW menetapkan sunah hukumnya untuk bersumpah demi kebenaran dari mimbarnya ilu. Ibn Hajar berkata, "Dan di Mekah, orang akan bersumpah di antara sudut Yamani dan Maqam Ibrahim (maqam Ibrahim)
4.Tabaruk dengan Uang Pemberian Nabi SAW
Uang yang pernah diberikan Nabi saw. juga menjadi media tabaruk sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bahwa ia menjual seekor unta kepada Nabi saw. dan Nabi saw. memerintahkan Bilal untuk menambah satu qirath (1/12 dirham) atas harga jual yang disepakati. Jabir berkata, "Uang tambahan Nabi saw. itu tak akan pernah meninggalkan diriku." Ia tetap menyimpan uang tambahan tersebut.
5. Tabaruk dengan Tongkat Nabi SAW
Benda yang lainnya adalah tongkat Nabi saw. Diriwayatkan bah¬wa ketika Abdullah ibn Anis kembali dari sebuah peperangan dan berhasil membunuh Khalid ibn Sufyan ibn Nabih, Nabi SAW memberinya tongkat beliau seraya bersabda, "Tongkat ini akan menjadi tanda antara kau dan aku di Hari Kiamat." Sejak saat itu ia tak pernah berpisah dari tongkat itu, yang kemudian dikuburkan bersamanya ketika ia wafat.
Qadhi Iyadh meriwayatkan bahwa setelah Jihjah al-Ghifari mengambil tongkat Nabi saw. dari tangan Utsman dan mencoba mematahkannya dengan lututnya, tiba-tiba lututnya itu diserang penyakit yang kemudian mengakibatkan kakinya mesti dipotong. Ia wafat pada tahun itu juga.
6.Tabaruk dengan Baju Nabi SAW.
Benda peninggalan Nabi yang lainnya adalah baju bcliau. Diriwayatkan dari Jabir bahwa ia berkata, "Nabi SAW datang setelah Abdullah ibn Ubay dileTakkan di dalam kuburnya. Beliau memerintahkan agar ia dikeluarkan kembali. Kemudian beliau meletak-kan tangannya di lutut Abdullah, menyemburkan (nafli) napas bercampur ludah, dan memakaikan baju beliau kepadanya."
Dari Sahl bin Sa'ad RA mengenai kisah pakaian burdah yang dimintanya dari Nabi SAW. Saat itu sahabat-saha-batnya mengecamnya lantaran meminta pakaian burdah tersebut kepada Nabi SAW padahal beliau masih memakai-nya. Sahl bin Sa'ad RA mengatakan, "Aku memintanya kepada beliau hanya agar dijadikan sebagai kafanku." Dalam riwayat lain, "Aku berharap keberkahan-nya karena Nabi SAW telah mengena-kannya, semoga aku dapat dikafani dengannya." Hadits Sahl ini disampaikan oleh Al-Bukhari (1218).
Pada riwayat keduanya juga terdapat hadits ini (5689), dari Asma' binti Abu Bakar Ash-Shiddiq, dia mengatakan, "Ini adalah jubah Rasulullah SAW. Asma' mengeluarkan jubah Thayalisi Kisrawani kepadaku dan mengatakan, 'Dulu ini berada di tempat Aisyah. Begitu Aisyah wafat, jubah ini beralih kepadaku. Dulu Nabi SAW mengenakannya. Kami membasuhkannya untuk orang-orang yang sakit dengan berharap kesembuhan lantaran jubah beliau ini'." - HR Muslim(2069).
Syafaat, Tawasul dan Tabaruk: Syeikh Hisyam Kabbani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar