ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Rabu, 14 November 2012

"Polemik" Pancasila "vs" Negara Islam "vs" Piagam Madinah(Mitsaqul-Madinah)

 -------------------------------------------------------------------
"Polemik" Pancasila | Negara Islam | Piagam Madinah
======================================

Adakah negara Islam? Secara formal ada. Arab Saudi Arab, Pakistan, dan Iran telah mendeklarasikan diri sebagai negara Islam. Tapi jika pertanyaannya difokuskan: adakah perintah membentuk negara Islam dalam kitab suci Alquran, jawabannya: tidak ada. Lalu, apakah Nabi Muhammad pernah memerintahkan umatnya untuk mendirikan negara Islam? Ini pun jawabannya tidak. Tak ada satu pun nash Alquran maupun hadits yang menyuruh umat untuk mendirikan negara Islam.
Jika realitasnya memang ada negara Islam (formal), tapi secara wahyu tidak ada perintah mendirikan negara Islam, maka pembentukan negara Islam hukumnya mubah. Umat Islam boleh membentuk negara Islam, tapi juga boleh tidak membentuk negara Islam. Mana bentuk negara yang baik, tergantung kondisi masyarakatnya.


Negara Islam
Ada dua konsep pemikiran tentang negara Islam. Pertama, konsep pemikiran klasik dan kedua pemikiran kontemporer. Tiap pemikiran tersebut dipengaruhi kondisi sosial politik dan budaya yang ada saat itu. Yang pertama diwakili oleh pemikir Ibnu Abi Rabi’ dan Al- Mawardi dan kedua Rasyid Ridha dan Jamaludin al- Afghani.
Abi Rabi’ dan Al-Mawardi yang hidup pada zaman kekhalifahan/ kesultanan, mengembangkan konsep kenegaraan Islam dalam bentuk khilafah/kesultanan. Asal usul bentuk kenegaraan ini dapat ditelusuri pada masa awal kehadiran Islam di Semenanjung Arabia ketika para sahabat Nabi memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin setelah Muhammad SAW wafat.
Sementara Rasyid Ridha dan Al-Afghani mengembangkan konsep kenegaraan Islam modern dalam bentuk nasionalisme. Ini terjadi karena pada masanya, kekhalifahan dan kesultanan Islam berguguran karena dikalahkan Barat. Granada sebagai dinasti muslim terakhir di Spanyol jatuh ke tangan Kerajaan Kristen pada 1492. Setelah itu, bangsa Eropa meluaskan pengaruhnya pada wilayah-wilayah yang dihuni kaum muslimin. Kondisi sosial politik seperti itulah yang membuat kedua pemikir memperkenalkan konsep kenegaraan berbasis nasionalisme.
Tidak mudah mengadopsi nasionalisme (nation state) ke dalam konsep kenegaraan Islam yang telah berabad-abad dipengaruhi sistem khilafah/ kesultanan. Konsep negara bangsa dan khilafah berbeda jauh. Negara bangsa bersifat lintas agama dalam pengaturan kekuasaan dan bersifat lokal dalam kewilayahan (terbatas pada wilayah hunian suatu komunitas yang bersifat homogen ras dan kebudayaannya atau yang merasa jadi bagian dari komunitas itu).
Ini berbeda secara diametral dengan konsep khilafah yang pengaturan kekuasaannya bersifat tertutup dan kewilayahannya bersifat lintas lokalitas (mencakup wilayah amat luas dengan penghuninya yang multiras dan budaya). Untuk mencari solusi benturan antara sistem khilafah dan nation state, Al-Afghani menggagas pembentukan Pan Islamisme.
Konsep Pan Islamisme ini melingkupi seluruh umat Islam di dunia berdasarkan persamaan dan solidaritas akidah dalam rangka membangun persatuan Islam. Gerakan ini mensyaratkan asosiasi politik yang menghimpun seluruh pemimpin negara Islam dengan kedudukan sederajat. Untuk itu, Al-Afghani menyerukan perlawanan bukan hanya terhadap penjajah Barat, tapi juga terhadap sistem pemerintahan despotik di negara-negara Islam sendiri.
Gagasan Al-Afghani tersebut, walaupun indah, tidak laku dijual dan tidak disukai bangsa Arab yang kental dengan sukuisme (ashabiyah) dan nomaden (sulit dipersatukan). Sama halnya dengan gagasan Pan Arabisme yang dikumandangkan Gamal Abdel Naser dan Baathisme Saddam Husen, keduanya tidak disukai bangsa Arab.

Di Asia dan Afrika, muncul gerakan-gerakan politik Islam yang berlandaskan nasionalisme sebagai manifestasi perlawanan terhadap kolonialisme Barat dan menjadikannya sebagai sumber gagasan pembentukan negara (nasional) Islam. Penerimaan nasionalisme tersebut tidak sekadar wacana, tapi juga diadopsi sebagai ideologi politik lokal yang akhirnya berdampak pada perebutan kekuasaan.
Di Mesir, misalnya, muncul Ikhwanul Muslimin, di Pakistan Jamaat al-Islami, dan di Indonesia Darul Islam (DI). Ketiga gerakan tersebut cenderung memandang nasionalisme tidak dalam pengertian negara bangsa (nonagamais) seperti diperkenalkan Barat, tapi dalam pengertian agamais (eksklusif Islam).
Gagasan nasionalisme eksklusif yang menuju pembentukan negara Islam ini biasanya merujuk pada pemikiran bahwa Islam merupakan landasan pembentukan negara Madinah pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad dan keempat khalifah (Al-Khulafa al-Rasyidin).
Dalam merumuskan peran sentral Islam tersebut, para tokoh gerakan maupun sarjana muslim (seperti Sayid Qutb dari Mesir maupun Abu Ala al-Maududi dari Pakistan) cenderung berpijak pada asumsi-asumsi normatif yang mereduksi realitas sosio-historis turunnya Alquran. Akibatnya, konsep Maududi dan Qutb dianggap tidak relevan, bahkan oleh mayoritas negara dan umat Islam sendiri.

Piagam Madinah
Kelompok yang pro-negara Islam biasanya menganggap Zaman Madinah di masa kepemimpinan Rasul Muhammad sebagai bentuk ideal negara Islam. Landasannya adalah Piagam Madinah (Mitsaqul Madinah) itu sendiri. Piagam Madinah memang istimewa karena Rasulullah sendiri yang mendiktekan kalimat-kalimatnya.
Karena itu, sebagian ulama menyatakan Piagam Madinah adalah hidayah (Hasyim Muzadi, 2011)–bukan ijtihad. Tapi, yang menarik, dalam Piagam Madinah tak disebutkan sedikit pun keharusan mendirikan negara Islam (daulah Islamiyah). Sebaliknya, sebagian maklumat Piagam Madinah adalah kewajiban orang beriman melawan orang yang melakukan kejahatan, aniaya, permusuhan, dan perusakan.
Kaum muslimin harus melawannya meski yang melakukan kejahatan itu adalah anak sendiri. Dalam Piagam Madinah juga dijelaskan bahwa Allah melindungi yang lemah di antara mereka. Semua kelompoknon- Islam–Yahudi,Kristen, Majusi, dan penganut agama lokal–yang sepakat dan setia kepada Piagam Madinah harus dilindungi dan mendapatkan hak yang sama dengan kaum muslimin (Abdul Aziz,2011).
Dari gambaran tersebut, jelas sekali bahwa Islam lebih mementingkan substansi ketimbang simbolisasi. Piagam Madinah yang diakui Bellah jauh melampaui zamannya tak menyebutkan secara spesifik bahwa umat Islam harus mendirikan daulah Islamiyah. Sebaliknya, Piagam Madinah justru mengadopsi semua nilai kebenaran dan kebaikan universal untuk menciptakan negara yang damai, ramah,dan rahmah.
Dari perspektif inilah para ulama founding fathers negara Indonesia seperti KH Hasyim Asy’ari, Ki Bagus Hadikusumo, dan KH Agus Salim meletakkan Pancasila dalam kerangka pembentukan Negara Kesatuan RepublikIndonesia( NKRI).Pancasila seperti halnya Piagam Madinah berfungsi mengayomi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang plural (bhinneka) dengan payung nilai-nilai Islam yang universal.
Karena itu, untuk mencegah rongrongan ekstremisme, terorisme, dan kecurigaan antaragama dan etnik, bangsa Indonesia perlu merevitalisasi kembali nilai-nilai Pancasila yang adiluhung tersebut.

[ oleh  M BAMBANG PRANOWO Guru Besar UIN, Jakarta/Direktur Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP)

Piagam Madinah Memuat Semua Nilai Kebenaran&Kebaikan Universal Utk Ciptakan Negara Yg Damai, Ramah&Rohmah


Piagam Madinah'
Kelompok yang pro-negara Islam biasanya menganggap Zaman Madinah di masa kepemimpinan Rasululloh Nabi Kita Sayyidina Muhammad SAW sebagai bentuk ideal negara Islam. Landasannya adalah Piagam Madinah (Mitsaqul Madinah) itu sendiri. Piagam Madinah memang istimewa karena Rosulullah sendiri yang mendiktekan kalimat-kalimatnya.  Karena itu, sebagian ulama menyatakan Piagam Madinah adalah hidayah (Hasyim Muzadi, 2011)–bukan ijtihad. Tapi, yang menarik, dalam Piagam Madinah tak disebutkan sedikit pun keharusan mendirikan negara Islam (daulah Islamiyah). Sebaliknya, sebagian maklumat Piagam Madinah adalah kewajiban orang beriman melawan orang yang melakukan kejahatan, aniaya, permusuhan, dan perusakan.

Kaum muslimin harus melawannya meski yang melakukan kejahatan itu adalah anak sendiri. Dalam Piagam Madinah juga dijelaskan bahwa Allah melindungi yang lemah di antara mereka. Semua kelompoknon- Islam–Yahudi,Kristen, Majusi, dan penganut agama lokal–yang sepakat dan setia kepada Piagam Madinah harus dilindungi dan mendapatkan hak yang sama dengan kaum muslimin (Abdul Aziz,2011).
Dari gambaran tersebut, jelas sekali bahwa Islam lebih mementingkan substansi ketimbang simbolisasi. Piagam Madinah yang diakui Bellah jauh melampaui zamannya tak menyebutkan secara spesifik bahwa umat Islam harus mendirikan daulah Islamiyah. Sebaliknya, Piagam Madinah justru mengadopsi semua nilai kebenaran dan kebaikan universal untuk menciptakan negara yang damai, ramah,dan rahmah.
Dari perspektif inilah para ulama founding fathers negara Indonesia seperti KH Hasyim Asy’ari, Ki Bagus Hadikusumo, dan KH Agus Salim meletakkan Pancasila dalam kerangka pembentukan Negara Kesatuan RepublikIndonesia( NKRI).Pancasila seperti halnya Piagam Madinah berfungsi mengayomi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang plural (bhinneka) dengan payung nilai-nilai Islam yang universal.
Karena itu, untuk mencegah rongrongan ekstremisme, terorisme, dan kecurigaan antaragama dan etnik, bangsa Indonesia perlu merevitalisasi kembali nilai-nilai Pancasila yang adiluhung tersebut.

Piagam Madinah ini adalah kontitusi negara tertulis pertama di dunia, mendahului Magna Charta di Inggris selama enam abad; dan mendahului Konstitusi Amerika Serikat dan Perancis selama 12 abad. Konstitusi Madinah diawali dengan ungkapan: “Bismillahirrahmanirrahiim. Haadzaa kitaabun min Muhammadin Nabiy Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bainal mu’miniina wal muslimiina min quraisyin wa yatsriba wa man tabi’ahum falahiqa bihim wa jaahada ma’ahum.” (Dengan nama Alloh yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Inilah Piagam tertulis dari Nabi Muhammad saw kepada orang orang mukmin dan muslim, baik yang berasal dari suku Quraisy maupun suku Yatsrib, dan kepada segenap warga yang ikut bersama mereka, yang telah membentuk kepentingan bersama dengan mereka dan telah berjuang bersama mereka).

Selama berabad abad lamanya sebelum Islam dilahirkan tidak aturan di dunia ini yang membuat peraturan perlindungan kepada suku bangsa dan agama. Tidak terlintas dalam sejarah manusia sebelumnya mengikat persatuan umat beragama dalam sebuah negeri. Islam menjadi Inspirasi penegakan kedaulatan dan pengakuan hak hak rakyatnya tanpa kecuali. Menitik beratkan pada pentngnya persatuan bangsa Madina, yang terdiri dari beberapa golongan.

Istilah Konstitusi Madinah diberikan oleh seorang orientalis, W. Montgomery Watt. Muhammad Zafrullah Khan, mantan Menlu Pakistan, dan wakil Ketua Mahkamah Internasional, memberikan nama negara Madinah sebagai “Republik Madinah”. Luar biasa pernyataan itu, karena negara negara sebelum Islam lahir tidaklah pernah menegakkan sendi sendi hubungan antar suku bangsa dan agama, atau tidak pernah ada kerjasama antar suku bangsa dan agama dalam sebuah negara.Mereka hidup dalam konstitusi apartheid, memarginalkan kelompok lain yang bukan suku dan agamanya. Model apartheid memang dianuty dunia berabad abad dengan mengedepankan membagi manusia berdasarkan kelas kelas dan Intimidasi.

Piagam Madinah memuat semua nilai kebenaran dan kebaikan universal untuk menciptakan negara yang damai, ramah,dan rahmah.

SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYYAH 1434 H(15 NOV. 2012 M.). DO'A AKHIR DAN AWWAL TAHUN


Sebuah Qoshidah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari Siti ‘A'isyah RA :
ﻃﻠﻊ ﺍ ﻠﺒﺪ ﺭ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻤﻦ ﺛﻨﻴﺎ ﺖ ﺍ ﻠﻮﺪﺍﻉ ﻮﺠﺐ ﺍ ﻠﺷﻛﺮ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻤﺎ ﺪﻋﺎ ﷲ ﺪﺍﻉ ﺃﻴﻬﺎ ﺍ ﻠﻣﺒﻌﻮﺚ ﻔﻴﻨﺎ ﺠﺋﺖ ﺑﺎﻷﻣﺮ ﺍ ﻟﻣﻄﺎﻉ

-----------------------------------------------------------------------------------------

MENYAMBUT DAN MERENUNGI SEMANGAT MUHARROM TAHUN BARU ISLAM 1434 H.
“URGENSI HIJROH NABI MUHAMMAD SAW KE MADINAH SEBAGAI LANGKAH TAKTIS STRATEGIS PERKEMBANGAN DA’WAH ISLAM”
Pada Hari Senin, Tanggal 12 Robi’ul Awwal (30 September 622 M)
==========================================

ASSALAMU 'ALAIKUM WR. WB.

اﻟﺤﻤﺪﷲ ﻮاﻟﺻﻼﺓ ﻮاﻟﺳﻼﻢ ﻋﻠﻰ ﺮﺳﻮﻞاﷲ ﺻﺎﺤﺏ ﺍﻠﻬﺟﺮﺓ ﺴﻳﺪ ﻨﺎ ﻣﺤﻣﺪ ﺍﺒﻦ ﻋﺒﺪﺍﷲ ﻮﻋﻠﻰ ﺁ ﻠﻪ ﻮﺻﺤﺑﻪ ﻮﻣﻦ ﻮﺍﻵﻩ ﻮﻻﺤﻮﻞ ﻮﻻ ﻗﻮﺓ ﺇﻻ ﺑﺎﷲ, ﻮﺒﻌﺪﻩ,

Pada hari kamis, tanggal 01 Muharrom Tahun 1434 Hijriyyah yang bertepatan dengan tangal 15 November Tahun 2012 Masehi, kita semua akan bersama-sama memperingati Hari Tahun Baru Islam 1434 Hijriyyah. Tahun baru Islam yang didasarkan pada kepindahan atau hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah al-Mukarromah ke al-Madinah al-Munawwaroh yang sebelumnya disebut Yatsrib. Kepindahan atau hijroh yang merupakan langkah taktis dan strategis Nabi Muhammad SAW yang tidak berdasarkan hawa nafsu, tapi berdasarkan atas wahyu dari Alloh SWT dalam penyebaran da’wah Islam, sebab dengan dimulainya hijrah tersebut dapat kita lihat langkah-langkah Nabi SAW dalam pengembangan da’wah Islam berikutnya dalam scope yang lebih luas, pluralis, dan sistimatis dalam segala multi dimensial kehidupan (manhaj kamil lilhayah), termasuk dalam peningkatan semangat ukhuwwah Islamiyyah, wathoniyyah dan ukhuwwah basyariyyah/ insaniyyah, sehingga pada akhirnya juga tercipta masyarakat yang madani, pluralis, dan beraneka ragam ummat beragama dengan Rosululloh SAW sebagai “Kepala Negara” / “Kepala Pemerintahan” yang sekaligus Beliau SAW juga sebagai Kepala Agama dikala itu.

Dengan kepindahan atau hijroh Beliau SAW ini, terjadilah titik balik dalam sejarah perjuangan dan da’wah Nabi Muhammad SAW, dimana sudah terukir dalam sejarah bahwa hijrah Beliau SAW ke Madinah bukanlah merupakan titik akhir perjuangan dan da’wah Nabi SAW, bahkan justru merupakan titik awwal perkembangan yang super pesat nan dahsyat dalam da’wah dan perkembangan Islam.

Melihat posisi sentral yang dimiliki oleh langkah-langkah Nabi Muhammad SAW yang tentunya Wa Ma Yanthiqu ‘Anil Hawa, In Huwa Wahyun Yuha, akhirnya Kholifah Sayyidina ‘Umar bin Khottob RA menetapkan Hijrah Nabi SAW tersebut sebagai penanggalan/ kalender Islam. Begitu juga Ummat Islam yang melihat kebesaran peristiwa tersebut, akhirnya memperingati sebagai hari yang penuh sejarah, bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini juga menetapkannya sebagai Hari Besar Islam.

Dalam penuh semangat dalam peringatan ini, kita tentunya tak akan lupa dalam membicarakan tentang hijroh. Apa dan ada apa dengan Hijroh itu? Kita Tahu bahwa Hijroh berasal dari Bahasa Arab berupa isim mashdar : ﻫﺠﺮﺓ yang secara lughowi bermakna “pindah” dari satu tempat ke tempat yang lain (dari satu negeri ke negeri yang lain). Bahkan kalau kita tengok dalam Kitab suci Al-Qur’an al-Karim tidak kurang dari 24 ayat yang membahas mengenai Hijroh dimana didalamnya ada kata yang berasal dari akar kata : ﻫﺎﺠﺮ, antara lain :
ﺇ ﻦ ﺍ ﻟﺬ ﻳﻦ ﺃ ﻣﻧﻮﺍ ﻮﺍ ﻟﺬ ﻳﻦ ﻫﺎ ﺠﺮﻮﺍ ﻮﺠﺎ ﻫﺪ ﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﺑﻴﻞ ﺍﷲ ﺃ ﻮﻟﺋﻚ ﻴﺮﺠﻮﻦ ﺮﺤﻤﺖ ﺍﷲ ﻮﺍﷲ ﻏﻓﻮﺮﺮﺤﻳﻢ

Sedangkan tentang semangat peringatan Hijroh ini, kita mencoba menukil secuil saja mengenai Muhajir (Orang yang berpindah/ hijroh) sebagaimana:

ﻮﺍ ﻠﻤﻬﺎﺠﺮﻮﻦ ﻫﻢ ﺍ ﻠﺫ ﻳﻦ ﻘﻄﻌﻮ ﺍ ﻗﻮﻤﻫﻢ ﻮ ﺃ ﻫﻠﻳﻫﻢ ﻮﻓﺎ ﺮﻘﻮﺍ ﺃ ﺮﻀﻬﻢ ﻮﻤﻨﺎ ﺰﻠﻬﻢ ﻮﺘﺮﻛﻮﺍ ﺃ ﻤﻮﺍ ﻠﻬﻢ ﻮﺫ ﺮﺍ ﺮﻴﻬﻢ ﻔﺮﺍ ﺮﺍ ﺒﺪ ﻴﻨﻬﻢ ﻮﺍ ﻘﺘﺪﺍﺀ ﺒﻨﺒﻴﻬﻢ ﻮﺍ ﺒﺘﻐﺎﺀ ﻠﻣﺮﻀﺎﺓ ﺮﺑﻬﻢ ﺒﻌﺪ ﻣﺎ ﻅﺎ ﻠﻣﻬﻢ ﺍ ﻠﻣﺷﺮﻛﻮﻥ ﻮﻘﺎﻃﻌﻮﻫﻢ ﻮﻋﺫ ﺒﻮﻫﻢ ﻮﺒﺧﺳﻮﻫﻢ ﺣﻗﻮﻘﻬﻢ ,ﻫﺎ ﺠﺮﻮﺍ ﺒﺄ ﺮﻮﺍﺣﻬﻢ ﻮﻨﻓﻮﺳﻬﻢ ﺇﻠﻰ ﺍﷲ ﺗﻌﺎ ﻠﻰ
Artinya : “Muhajirin (Orang yang berhijroh) adalah mereka yang memutus hubungan dengan kaum dan keluarganya, berpisah dengan tanah airnya, meninggalkan harta dan anak cucunya, lari membawa agamanya demi mengikuti jejak langkah Rosulnya, untuk mencari keridloan Allah Ta’ala. Sedangkan tindakan itu mereka lakukan setelah mereka diniaya oleh orang musyrik, diputuskan dari sanak mereka, disiksa dan dirampas/ dikurangi hak-hak mereka. Mereka ini hijroh dengan ruh dan jiwanya menuju Alloh Ta’ala”.

Selanjutnya dalam perjalanan sejarah Nabi-Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW juga kita mendapatkan rekaman sejarah bahwa mereka juga pernah melakukan hijroh sebagaimana dapat kita baca di Kitab Suci Al-Qur’an al-Karim yang menceritakan tentang riwayat beberapa Nabi dan Rosul yang melakukan hijroh, kendatipun disatu sisi hijroh yang dilakukan oleh Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW beraneka ragam bentuknya, tetapi pada dasarnya tetap pada motivasi hijroh yang sama, yaitu ta’at kepada perintah Alloh untuk menyebarkan da’wah dan ‘aqidah dengan Tuhan yang Maha Satu dan Esa (Robbun wa Ilahun Wahidun yaitu ALLOH SWT).

Tidak ada ruginya bila kita bahas juga tentang hijroh Nabi-Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW sebagai komparasi tentang makna hijroh itu sendiri. Misalnya Hijrohnya Nabi Ibrohim AS, dimana Beliau diutus kepada kaumnya terutama terkait aqidah kaumnya yang perlu diluruskan. Pada saat itu kaum Nabi Ibrohim AS mempunyai keyakinan bahwa arca dan patunglah Tuhan mereka. Bahkan mereka mengagungkan hal ini dengan membuat patung-patung untuk dijadikan sebagai sesembahan, termasuk segala tindak tanduk mereka selalu disandarkan pada patung-patung tersebut yang mereka buat dengan buah karya sendiri.

Nabi Ibrohim AS dengan kemampuan pikirannya yang cemerlang dengan dibarengi hidayah dari Alloh SWT melihat bahwa penyembahan terhadap patung tersebut adalah tidak pada tempatnya dan merupakan perbuatan tolol dan syirik, sebab bagaimana mungkin patung-patung yang tidak dapat bergerak dan bahkan mereka buat dengan tangan mereka sendiri tersebut dijadikan sebagai Tuhan mereka? Jelas hal ini, sangatlah mustahil bila Tuhan Yang menguasai dan menciptakan alam semesta beserta semua isinya ini selemah itu?

Selanjutnya Nabi Ibrohim AS mengadakan observasi terhadap alam sekelilingnya dalam upaya pencarian pada hakekat Tuhan. Pada mulanya Nabi Ibrohim tertarik dengan benda yang mempunyai pengaruh sangat besar terhadap kehidupan manusia, yaitu bintang, bulan, dan matahari. Namun ketika terlihat bahwa kesemuanya itu mengalami fase tenggelam dan tidak kekal, maka semuanya itu tidak mungkin untuk dijadikan Tuhan. Akhirnya Nabi Ibrohim AS menyadari bahwa dibalik semua alam ini ada Satu Dzat Yang Maha Kuasa, Yang menciptakan segalanya yang ada di alam semesta ini, yaitu Dialah Robbul’alamin (Alloh SWT).

Nabi Ibrohim As kemudian menyebarkan keyakinannya kepada kaumnya dengan dalil dan argumentasi yang logis dan tak terbantahkan, sehingga mengalahkan semua argumentash kaumnya dikala itu tanpa berkutik sedikitpun. Dalam penyebaran da’wah keyakinan ini, Nabi Ibrohim As menghadapi berbagai stratifikasi social masyarakat mulai raja, kaum bangsawan hingga rakyat jelata, bahkan sampai kepada ayahandanya sendiri dikala itu. (Maksud ayahanda disni adalah AZAR pembuat patung yang sebenarnya bukan ayahanda kandung Nabi Ibrohim AS, tetapi AZAR didudukkan sebagai kedudukan ayah/ Yunzalu manzilatalat al-Abi sehingga AZAR seakan-akan nampak seperti ayah kandungnya sendiri. Padahal sebenarnya Ayah Kandung Nabi Ibrohim AS adalah bernama Fakhur yang keyakinannya sama seperti Nabi Ibrohim AS). Kendatipun upaya Nabi Ibrohim yang tidak kenal lelah dalam menyampaikan kebenaran dan keyakinanya tersebut, namun kaumnya tetap pada pendiriannya.

Nabi Ibrohim AS melihat bahwa argumennya walaupun tidak terbantahkan oleh kaumnya, tetapi kaumnya tetap saja pada pendiriannya, akhirnya Nabi Ibrohim AS melakukan tindakan yang controversial dengan menghancurkan patung-patung dan berhala kecuali berhala yang paling besar tidak dihancurkan dan dibiarkan tetap utuh. Tindakan ini dilakukan oleh Nabi Ibrohim AS dalam suatu kesempatan dimana kaumnya sedang pergi semua, sehingga mereka sewaktu kembali pulang dikejutkan dengan keadaan yang sedemikian rupa. Nabi Ibrohim As mengambil tindakan semacam itu semata-mata untuk menunjukkan kepada kaumnya bahwa patung dan berhala yang mereka jadikan Tuhan tersebut tidak mempunyai kekuatan sedikitpun dan tidak dapat memberi manfa’at maupun mencelakakan mereka. Akan tetapi maksud dan tujuan mulia Nabi Ibrohim As ini dianggap sebagai penghinaan dan pelecehan oleh kaumnya. Akhirnya atas titah dan perintah raja Namrudz, Nabi Ibrohim As harus dihukum bakar hidup-hidup. Namun selanjutnya apa gerangan yang terjadi? Berkat pertolongan Alloh SWT Nabi Ibrohim AS diselamatkan dari kobaran api tersebut dan tidak merasakan panas sedikitpun.

Nabi Ibrohim As melihat bahwa ajakannya baik secara halus melalui diskusi ilmiyyah dan adu argumentasi maupun secara kasar tetap saja tidak mendapatkan tanggapan yang positif dan tidak membuahkan hasil, maka beliau memutuskan untuk melaksanakan hijroh.

Di kemudian hari hijrohnya Nabi Ibrohim AS akan terlihat betapa Alloh SWT memuliakannya, dimana dari seorang yang sudah lanjut usia akhirnya dianugerahi keturunan, yang dari keturunan inilah kemudian diturunkan Para Nabi dan Rosul dari keturunan Nabi Ishaq AS dan Nabi Isma’il AS, sedangkan kaumnya yang mengingkarinya mendapat adzab dari Alloh SWT.

Hijroh Nabi Luth AS.

Hijrohnya Nabi Luth hampir sama dengan hijrohnya Nabi Ibrahim AS, yaitu ketika Nabi Luth As melihat kesesatan yang dilakukan oleh kaumnya yang juga melakukan pelanggaran sexual dengan berbuat homosexual. Tingkah laku kaumnya ini tentu saja menimbulkan ketidak-seimbangan dalam kehidupan bahkan hal ini pada akhirnya dapat menyebabkan timbulnya penyakit Aids dengan virus HIV yang kita kenal sekarang ini.

Namun kendatipun demikian, Nabi Luth AS tidak bosan-bosannya menyeru kaumnya untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Hasil dari seruan dan ajakan Nabi Luth AS tetap saja tidak dihiraukan oleh kaumnya, bahkan semakin menjadi-jadi. Akhirnya setelah tindakan dan perbuatan mereka memuncak, datanglah malaikat yang memberi peringatan kepada Nabi Luth AS untuk berhijroh, karena tidak lama lagi kaumnya yang tidak sadar-sadar dan pembangkang tersebut akan dihancurkan oleh Alloh SWT dimana pada akhirnya benar-benar terjadi penghancuran ini, tetapi Nabi Luth As dan pengikutnya selamat dan hidup bahagia berkat melaksanakan perintah hijroh yang diperintahkan Alloh SWT.

Demikianlah dua contoh dari hijroh Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW. Bagaimana dengan Nabi-Nabai dan Rosul lainnya? Ternyata kalau kita kaji dalam sejarah, mereka hampir sama dengan kedua contoh tersebut, hanya saja ada perbedaan pada segi kasus yang dihadapi serta bentuk adzab yang diberikan Alloh terhadap kaum yang membangkang dari Nabi-Nabi dan Rosul ketika itu.

Dari riwayat ijrah para Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW dapat pula kita ambil beberapa ciri umum sebagai berikut :
Hijroh dilakukan setelah da’wah kurang begitu mendapat tanggapan yang positif dari kaumnya;
Hijroh dilakukan setelah para Nabi dan Rosul mendapat tekanan yang begitu berat yang mengancam keselamatan jiwa;
Pada umumnya hijroh dilakukan dengan keadaan tanpa persiapan dan sifatnya mendadak kecuali Nabi Nuh AS yang telah mempersiapakan perahunya terlebih dahulu;
Ummat dan kaum yang ditinggal hijroh oleh Nabi dan Rosul mendapat siksa dan adzab dari Alloh SWT, kecuali Nabi Yunus AS;
Nabi dan Rosul yang hijroh mendapat beberapa kenikmatan dari Alloh SWT, yaitu hidup yang bahagia dan pengikut yang setia, kecuali ummat dan kaum Nabi Musa AS mendapat siksa di Padang Tih karena selalu membangkang.

Lalu bagaimana dengan hijroh Nabi Muhammad SAW sendiri?
Para Ulama’ ahli sejarah melihat bahwa hijroh yang dilakukan Nabi Muhammad SAW mempunyai keunikan tersendiri yang lain dari hijrohnya Para Nabi dan Rosul sebelumnya. Hijroh ke Madinah ini bukanlah karena Rosululloh SAW mengkhawatirkan keselamatan sendiri, tetapi hijroh tersebut merupakan suatu langkah taktis dan strategis Rosul yang diplanningkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan planning yang matang dengan memperhitungkan segala aspek yang berdasarkan wahyu untuk menegakkan aqidah dan syari’ah Islam serta pengembangannya.

Agar pembahasan ini dapat lebih rinci, maka perlu kami bagi pembahsannya dalam tiga fase secara kronologis, yaitu : fase persiapan, fase perjalanan, dan fase tindakan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW setibanya di Madinah.

1. FASE PERSIAPAN HIJROH.
A. PEMILIHAN LOKASI.
Mengapa Nabi SAW memilih Madinah sebagai tujuan? Untuk menjawab pertanyaan ini paling tidak ada dua alasan yang mendasarinya disamping wahyu dari Alloh SWT, yaitu :
1. Dari segi geografis, Madinah terletak diantara Makkah dan Syam, dimana merupakan jalur perdagangan jalur sutra yang pada saat itu merupakan tulang punggung kehidupan ekonomi jazirah Arab yang sangat urgen dan dominan. Disamping merupakan Kota yang terletak di ujung Kota-Kota di jazirah Arab, Madinah juga dikenal tentang kesuburannya;
2. Dari segi social, penduduk Madinah pada saat itu dekat sekali dengan kaum Yahudi. Terlepas dari penyelewengan kaum Yahudi dari isi taurat, penduduk Madinah merupakan penduduk Arab yang paling sering mendengar ajakan untuk mengesakan Tuhan. Disamping itu di Madinah ada juga Banu Najjar dari Qobilah Khozroj yang ada hubungan persaudaraan dengan Nabi Muhammad SAW.

B. MEMPERSIAPKAN PENDUDUK MADINAH.
Untuk memperkokoh kekuatan, Nabi SAW mempersiapkan penduduk Madinah, baik persiapan dari segi mental maupun idiologis. Persiapan ini berjalan kurang lebih tiga tahun lamanya. Adapaun cara yang ditempuh Nabi Muhammad SAW sebagai berikut :
1. Mengadakan pertemuan dan meeting dengan utusan penduduk Madinah yang telah masuk Islam. Hal ini dalam sejarah Islam dikenal dengan Bai’ah al-‘Aqobah al-Ula, Bai’ah al-‘Aqobah Al-Tsaniyyah, dan Bai’ah al-‘Aqobah al-Tsalitsah;
2. Mengadakan aliansi persekutuan dengan penduduk Madinah. Aliansi ini tercantum dalam Bai’ah al-‘Aqobah al-Tsalitsah;
3. Mengirim utusan yang bernama Mash’ab bin ‘Umair yang mengajar penduduk Madinah tentang Islam. Tujuannya untuk memperkokoh iman penduduk Madinah.

C. MENGHIJROHKAN PENDUDUK MAKKAH.
Setelah Nabi Muhammad SAW melihat bahwa di Makkah tetap beruntun dan semakin gencar adanya penganiayaan orang kafir kepada orang muslim, sementara di Madinah persiapan sudah memungkinkan dan benar-benar siap, maka beliau memerintahkan kepada Ummatnya di Makkah agar hijroh ke Madinah. Dengan kewaspadaan yang tinggi Nabi Muhammad SAW memrintahkan agar perjalanannya dilakukan secara rahasia/ sirri dan berpencar-pencar dan melaui jalur arah selatan yang lebih jauh jaraknya. Bahkan diantara para Muhajirin banyak juga yang melakukannya pada malam hari.

3. FASE PERJALANAN HIJROH.
Kaum Musyrik dan kafir Makkah melihat bahwa Nabi Muhammad SAW telah ditinggalkan oleh sebagian besar sahabatnya. Mereka bersepakat untuk membunuh Nabi SAW. Untuk menghindarkan balas dendam, maka tiap Qobilah mengirimkan satu pemuda pilihan untuk melaksankan maksud mereka.

Pada malam itu ketika para pemuda pilihan tersebut telah mengepung rumah Nabi SAW, maka Nabi Muhammad SAW juga segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan hijroh dengan mempersiapkan tiga hal penting, yaitu : keluar dari rumah, persiapan untuk mengadakan perjalanan sampai ke Madinah dan menghindar dari intaian kaum musyrik dan kafir Makkah. Sebelum Nabi SAW keluar dari rumah, disuruhlah Al-Imam Sayyidina ‘Ali Bin Abi Tholib Karromallohu wajhah untuk menempati tempat tidur Nabi SAW serta berkerudung dengan selimutnya. Kemudian Nabi SAW keluar dari rumah dan dengan kekuasaan AllohSWT, akhirnya para pemuda pilihan tersebut tertidur semua. Nabi SAW sempat menebar debu diatas kepala para pemuda tersebut yang telah mengepung rumah Nabi Muhammad SAW tersebut. Lalu Nabi menuju ke rumah sahabatnya yaitu Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA. Dari sana kurang lebih dua pertiga malam, mereka berdua keluar menuju Gua tsur. Disinilah mereka berdua bersembunyi selama tiga hari, bahkan Al-Qur’an melukiskan hal ini dalam sebuah ayat : ﺛﺎ ﻨﻲ ﺍ ﺛﻨﻳﻦ ﺇ ﺫ ﻫﻤﺎ ﻔﻲ ﺍ ﻠﻐﺎ ﺮ ﺇ ﺫ ﻴﻘﻮﻞ ﻠﺼﺎ ﺤﺒﻪ ﻻ ﺘﺤﺰﻦ ﺇ ﻦ ﺍﷲ ﻣﻌﻨﺎ

Nabi Muhammad SAW telah memilih orang yang sangat sesuai pada tugasnya dalam upaya keluar dari blockade orang musyrik Makkah. Demikian juga kenapa Nabi Mhammad SAW memilih Al-Imam Sayyidina ‘Ali Bin Abi Tholib KRW untuk menjadi pengganti Nabi SAW di tempat tidurnya? Hal ini didasarkan atas :
Beliau termasuk keluarga Nabi SAW;
Beliau dikenal sahabat yang kuat imannya;
Beliau telah lama bergaul dengan Nabi Muhammad SAW, sehingga mengetahui persis bagaimana sikap ketika mengganti di tempat tidur;
Beliau mempunyai sifat yang pemberani dan dapat dipercaya.

Sedangkan pemilihan terhadap sahabat Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA sebagai pendamping hijroh Nabi SAW berdasarkan atas kualitas pribadi Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA yang tidak diragukan lagi. Disamping itu keluarga Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA dapat diandalkan sebagai pembantu, yaitu :
Asma Binti Abu Bakar bertugas mengantar makanan ke Goa persembunyian. Disamping Asma jugalah yang mengantar bekal dan amunisi logistic untuk perjalanan hijroh Nabi SAW dan Sayyyidina Abu Bakar Asshiddieq RA;
Abdulloh Bin Abu Bakar Asshiddieq RA bertugas untuk mencari berita sejauh mana usaha orang musyrik qurasy, dimana kemudian hasilnya perlu diinformasikan kepada Nabi SAW, sehingga Beliau dapat selalu mengikuti perkembangan situasi;
‘Amir Bin Fuhairoh selaku Hamba sahaya Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA yang bertugas menggembalakan kambing, dimana kambing tersebut digembalakan di dekat goa. Maka ketika ada kesempatan, susunya diperah dan air susunya diserahkan kepada Nabi SAW.

Setelah bersembunyi selama tiga hari, Nabi Muhammad SAW diiringi Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq RA mulai berjalan menuju Madinah dengan membawa seorang petunjuk jalan yang bernama: ‘Abdulloh Bin ‘Uroiqith. Setelah menghadapi rintangan baik dari alam lingkungan dan orang Musyrik Makkah, maka pada akhirnya dengan jerih payah dan upaya yang maksimal dengan perjalanan hijrah kurang lebih 500 KM tepatnya pada hari Senin tanggal 12 Robi’ul Awwal (30 September 622 M) sampailah Nabi SAW di Madinah al-Munawwaroh sebagai tempat tujuan hijroh yang diplanningkan oleh Nabi Muhammad SAW.

4. FASE TINDAKAN NABI SAW SETIBANYA DI MADINAH

Mendirikan Masjid Quba’
Nabi SAW tidaklah langsung menuju Madinah, tetapi berhenti dulu di Quba’. Bahkan Beliau disini sempat mendirikan masjid Quba’ yang merupakan masjid yang didirikan pertama kali dan dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Masjid ini didirikan oleh Nabi SAW atas dasar iman dan taqwa, bukan masjid yang sekedar didirikan untuk wah saja. ﻠﻣﺴﺠﺪ ﺃ ﺴﺱ ﻋﻠﻰ ﺍ ﻠﺘﻗﻮﻯ ﻣﻦ ﺃ ﻮﻞ ﻴﻮﻢ ﺃ ﺣﻖ ﺃ ﻦ ﺗﻗﻮﻢ ﻓﻴﻪ

Memasuki Madinah
Setelah berhenti di Quba’ kurang lebih 14 hari dimana dalam waktu yang relative singkat itu Nabi SAW telah berhasil mendirikan masjid, lalu Nabi SAW melanjutkan perjalanan hijrohnya menuju Kota Madinah. Para sahabat, baik Anshor maupun Muhajirin, Tua maupun muda dan anak-anak, bahkan sampai perempuan, mereka semua menyambut kehadiran Nabi Muhammad SAW. Sambutan tersebut begitu hangat dan meriah, bahkan setiap kali melalui rumah pasti mereka mempersilakan untuk berhenti, namun Nabi SAW bersabda : “Biarkan saja sampai nanti onta ini berhenti….!” Para anak dan wanita melantunkan sebuah Qoshidah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari Siti ‘Aisyah RA :
ﻃﻠﻊ ﺍ ﻠﺒﺪ ﺭ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻤﻦ ﺛﻨﻴﺎ ﺖ ﺍ ﻠﻮﺪﺍﻉ ﻮﺠﺐ ﺍ ﻠﺷﻛﺮ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻤﺎ ﺪﻋﺎ ﷲ ﺪﺍﻉ ﺃﻴﻬﺎ ﺍ ﻠﻣﺒﻌﻮﺚ ﻔﻴﻨﺎ ﺠﺋﺖ ﺑﺎﻷﻣﺮ ﺍ ﻟﻣﻄﺎﻉ
Sebagian anak-anak ada yang berteriak karena sangat gembira dan bahagianya : “Nabi datang, Nabi datang….!”. Bahkan ada yang sambil menabuh dan memukul genderang dan terbang/rebana. Semua itu menunjukkan kegembiraan dan kebahagian atas kehadiran Nabi Muhammad SAW yang sangat dinanti-nantikan kehadirannya di tengah-tengah mereka. Sementara onta yang dinaiki dan ditunggangi Nabi SAW terus berjalan, dan setelah onta tersebut sampai di suatu tempat, yaitu tanah perkebunan milik Sahal dan Suhail dari Bani Malik Bin Najjar, tiba-tiba onta tersebut berhenti dan “NDHEPROK’.

Membangun Masid Nabawy
Di tempat berhentinya onta tersebut, kemudian langkah Nabi SAW yang pertama kali adalah mendirikan Masjid yang dikenal hingga sekarang dengan sebutan Masjid Nabawy. Selanjutnya masjid tersebut dijadikan pusat dan markas kegiatan Nabi SAW. Pada zaman itu masjid tersebut menjadi multi fungsi. Oleh karenanya pendirian tersebut dinomor-satukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sedangkan kondisi sekarang, lokasi dan letak masjid tersebut berada pada inti masjid di Madinah al-munawwaroh.

Mempersatukan Kaum Muhajirin dan Anshor
Langkah Nabi SAW selanjutnya setelah selesai membangun masjid, adalah mempersatukan kaum pendatang dan penduduk asli. Cara yang ditempuh oleh Nabi SAW adalah dengan jalan mempersausarakan antara satu dengan yang lainnya. Inilah salah satu konsep assimilasi dari Nabi SAW yang dinilai oleh Para ‘Ulama’ sebagai langkah taktis dan strategis yang sangat cemerlang dan gemilang.

Keberhasilan dari konsep dan program asimilasi ini didukung oleh factor keagamaan yang sangat menonjol, baik dari kaum pendatang maupun dari penduduk asli. Salah satu riwayat menceritakan bahwa penduduk asli menyerahkan separoh hartanya untuk “saudaranya” dari kaum pendatang. Bahkan ada penduduk asli yang beristri lebih dari satu, menghadapkan istri-istrinya seraya berkata : “Pilihlah salah satu yang paling kau sukai untuk kamu wahai saudaraku…..!”. Namun kaum pendatang selalu menjawab dengan sikap ‘afief.

Inilah bukti keberhasilan program assimilasi dari Nabi SAW. Program assimilasi ini dijalankan oleh Nabi SAW untuk menghindarkan perpecahan diantara pengikutnya, sebagaimna kita ketahui bahwa pada saat itu di jazirah Arab perasaan ras/ sukuisme sangat kental dan amat peka sekali. Sedikit kesalah pahaman dapat menimbulkan pertumpahan darah. Maka langkah Nabi SAW ini merupakan suatu terobosan dalam kehidupan social kemasyarakatan di Madinah al-Munawwaroh.

Dengan program ini pula Nabi SAW telah mengadakan suatu konsolidasi. Langkah konsolidasi ini sangat penting sekali untuk gerakan Nabi SAW selanjutnya. Di kemudian hari nanti akan tampak dampak positif dari langkah-langkah yang ditempuh Nabi Muhammad SAW.

Kehadiran Nabi Muhammad SAW sebagai pemersatu
Mengapa penduduk Madinah mengelu-elukan kehadiran Nabi SAW? Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa pada saat itu situasi di Madinah sering sekali terjadi pertikaian yang menjurus ke peperangan antar suku dan qobilah. Hal ini dapat terjadi karena :
Adanya suku yang bermacam-macam dimana anatara suku yang satu dengan lainnya selalu bersaing;
Watak dasar orang ‘arab yang keras;
Adanya keyakinan yang bermacam-macam;
Adanya kebudayaan yang berbeda-beda.

Keadaan yang demikian ini sungguh bertentangan dengan keinginan penduduk Madinah yang mengharapkan ketentraman hidup. Oleh karena sewaktu mereka mendengar ajaran Islam yang anti perpecahan, kekerasan, terorisme, maka mereka secara naluri akan segera tertarik. Sebab dalam Islam juga diajarkan ajaran yang menjanjikan kebahgiaan hidup dunia dan akhirat, disamping juga mengajarkan kesamaan dearajat manusia kecuali taqwanya kepada Alloh SWT dan ajaran-ajaran lainnya yang penuh hikmah dan kasih sayang.

Dengan demikian. Hal yang aneh bila kemudian mereka menyambut kehadiran Nabi Muhammad SAW, yang pada saat itu hanya ditemani sahabat Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq RA dengan meriah. Sebab kehadiran Nabi SAW bukanlah hadir sebagai penjajah, tetapi hadir sebagai pemersatu dan rohmatan lil’alamin yang menghilangkan batas-batas kesukuan/ras serta territorial.

Pengaruh Hijroh
Hijrah mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan Islam, baik dari segi bagaimana komunikasi Alloh SWT kepada Ummat-Nya melalui Nabi SAW maupun dari segi gerakan da’wah Nabi SAW selanjutnya.

Pengaruh hijroh terhadap turunnya al-Qur’an
Setelah Nabi SAW berhijrah ke Madinah terjadi beberapa percedaan bentuk ayat/ surat yang diturunkan kepada Nabi SAW. Perbedaan bentuk itu baik dalam isi ayat atau susunan kalimat pada ayat tersebut. Pada sekarang ini pembahasan tentang masalah ini disebut al-Makky dan al-Madany yang termasuk dalam ilmu tafsir. Tentang pengertian al-Makky, yang masyhur adalah ayat/ surat yang diturunkan sebelum hijrah, sedangkan al-Madany adalah ayat/ surat yang diturunkan sesudah hijrah. Masing-masing tersebut diatas mempunyai ciri sebagai berikut :
A. Ciri-ciri al-Makky :
Setiap surat yang ada lafadz : ﻛﻼ;
Setiap surat yang ayat sajadah;
Setiap surat yang dimulai dengan huruf : ﺍﻟﺘﻬﺠﻲ kecuali al-Baqoroh dan Ali ‘Imrom, sedangkan surat al-rro’du masih terdapat khilaf;
Setiap surat yang ada kisah adam dan Iblis, kecuali al-Baqoroh;
Setiap surat yang ada : ﻴﺎﺃﻴﻬﺎﺍﻟﻨﺎﺲ kecuali dalam beberapa tempat;
Surat-surat “Mufassol”;
Setiap surat yang memuat kisah ummat yang dahulu. Kecuali di al-Baqoroh;

B. Ciri-ciri al-Madany :
Setiap surat yang menerangkan had dan faro’idl;
Setiap surat yang menerangkan tentang jihad serta hukum-hukumnya;
Setiap surat yang menyebut tingkah laku orang munafiq, kecuali surat al-‘Ankabut;

Faedah mengetahui Al-Makky dan al-Madany :
Untuk membedakan ayat nasikh dan mansukh;
Untuk mengetahui sejarah disyari’atkannya sutau hukum;
Memberikan keyakinan bahwa Al-Qur’an sampai kepada kita dengan selamat tanpa mengalami perubahan.

Pengaruh hijroh terhadap da’wah Nabi SAW
Keberhasilan Nabi SAW dalam melaksanakan hijrah menyebabkan adanya perkembangan da’wah Islam yang sangat lain sekali dalam bentuknya daripada sewaktu di Makkah. Setelah Nabi SAW berhasil meletakkan dasar-dasar perjuanagan serta menanamkannya pada jiwa pengikutnya, Nabipun mulai bergerak . Gerakan Nabi SAW ini sedemikian rupa bentuknya sehingga sangat berpengaruh sekali pada kehidupan politik di jazirah arab, apalagi sewaktu dibentuk semacam pasukan bela diri (sariyah) yang mempunyai kekuatan handal yang jarang tertandingi.

Pada saat itu keberadaan Nabi SAW dan Ummat Islam sudah diakui. Sebagaimana sewaktu terjadi shulhulhudaibiyyah, kedudukan Nabi SAW pada saat itu sudah dianggap sejajar dengan para pembesar Quraisy, sehingga pantas untuk berunding semeja dengan mereka. Bahkan untuk memperkokoh eksistensi da’wahnya, Nabi SAW mengirim surat da’wah kepada beberapa orang yang saat itu boleh dikatakan merupakan penguasa Negara super power yaitu Romawi dan Persia. Tidak hanya itu saja, beberapa orang saat itu yang berkedudukan setingkat raja dikirimnya surat untuk diajak masuk Islam, seperti Raja Najasyi, Muqaiqis dan para pembesar Arab lainnya. Akhirnya nanti akan tampak sekali siapa yang haqq dan siapa pula yang bathil sewaktu terjadi fathu Makkah. Dimana kaum quraisy yang dahulu menganiaya terhadap Nabi SAW dan pengikutnya kini bertekuk lutut dengan tanpa terjadi pertumpahan darah. Mengapa dapat terjadi demikian? Karena pada saat itu pengaruh Islam telah sedemikian rupa besarnya sehingga orang musyrik dan kafir merasa minder dengan pesatnya perkembangan dan kebesaran Islam.

Demikianlah, apabila ada salah dan kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dengan teriring do’a : “semoga kita semua dapat mengambil hikmahnya serta dapat mengikuti jejak langkah Rosululloh SAW, Para Sahabatnya, Keluarganya, anak-cucunya dan Para ‘Ulama’ serta mendapat syafa’at Rosulullloh SAW, Amiiiien……………!!!!!”.

WASSALAMU 'ALAIKUM WR. WB.

Pasuruan, 22 Dzulhijjah 1427 H
07 November 2012 M.

H o r m a t k a m i,

ttd,

Drs. Abdul Hamid Mudjib Hamid Al-Ishaqy

Senin, 12 November 2012

2 deklarasi yang dapat memuat hak-hak asasi manusia yang dikenal dengan Piagam Madinah dan Deklarasi Kairo (Cairo Declaration)

I. PIAGAM MADINAH
Konsepsi dasar yang tertuang dalam piagam yang lahir di masa Nabi Muhammad ini adalah adanya pernyataan atau kesepakatan masyarakat Madinah untuk melindungi dan menjamin hak-hak sesame warga masyarakat tanpa melihat latar belakang, suku dan agama. Piagam Madinah atau Mitsaqul Madinah yang dideklarasikan oleh Rasulullah pada tahun 622 M, merupakan kesepakatan-kesepakatan tentang aturan-aturan yang berlaku bagi masyarakat Madinah yang dipimpin oleh Nabi.
Terdapat dua landasan pokok bagi kehidupan bermasyarakat yang diatur dalam Piagam Madinah, yaitu:
  1. Semua pemeluk Islam adalah satu umat walaupun mereka berbeda suku bangsa.
  2. Hubungan antara komunitas Muslim dan Non-muslim didasarkan pad prinsip-prinsip:
    1. Berinteraksi secara baik dengan sesame tetangga.
    2. Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama.
    3. Membela mereka yang teraniaya.
    4. Saling menasehati.
    5. Menghormati kebebasan beragama.
Menurut ahli sejarah, piagam ini adalah naskah otentik yang tidak diragukan keasliannya. Secara sosiologis piagam tersebut merupakan sntisipasi dan jawaban terhadap realitas  sosial masyarakatnya. Secara umum sebagaimana terbaca dalam naskah tersebut, Piagam Madinah mengatur kehidupan sosial penduduk madinah. Walaupun mereka heterogen, kedudukan mereka adalah sama, masing-masing memiliki kebebasan untuk memeluk agama yang mereka yakini dan melaksanakan aktivitas dalam bidang sosial dan ekonomi.
Setiap individu memiliki kewajiban yang sama untuk membela Madinah, tempat tinggal mereka. Dengan demikian, Piagam Madinah menjadi alat legitimasi Muhammad SAW untuk menjadi pemimpin bukan saja kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar), tetapi seluruh penduduk Madinah(pasal 23-24). Secara subtansial, piagam ini bertujuan untuk menciptakan keserasian politik dan mengembangkan toleransi sosio-religius dan budaya seluas-luasnya.
Piagam ini bersifat revolusioner, karena menentang tradisi kesukuan orang-orang Arab pada saat itu. Tidak ada satu sukupun yang memiliki keistimewaan atau kelebihan dengan suku lain, jadi dalam piagam tersebut sangat ditekankan azas kesamaan dan kesetaraan (equality).

II. DEKLARASI KAIRO (Cairo Declaration)
Isu tentang pelaksanaan HAM tidak lepas dari perhatian umat Islam, Apalagi mayoritas Negara-negara Islam adalah tergolong ke dalam barisan Negara-negara dunia ketiga yang banyak merasakan perlakuan ketidakadilan Negara-negara barat dengan atas nama HAM. Dalam pandangan Negara-negara Islam HAM Barat tidak sesuai dengan pandangan ajaran Islam yang telah ditetapkan Allah SWT. Berkaitan dengan itu Negara-negara Islam yang tergabung dalam Organization of the Islamic (OIC/OKI) pada tanggal 5 Agustus 1990 mengeluarkan deklarasi tentang kemanusiaan sesuai dengan syariat Islam di Kairo.
Konsep hak-hak asasi manusia hasil rumusan Negara-negara OKI ini selanjutnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Kairo. Deklarasi ini berisi 24 pasal tentang hak asasi manusia berdasarkan Al-Qura’an dan Sunnah yang dalam penerapan dan realitasnya memiliki beberapa persamaan dengan pernyataan semesta hak-hak asasi manusia (The Universal of Human Right/ UDHR) yang dideklarasikan oleh PBB tahun 1948.
Pasal-pasal yang terdapat dalam Deklarasi Kairo mencakup beberapa persoalan pokok, anataa lain:
1)      Hak Persamaan dan Kebebasan (pasal 19 ayat a,b,c,d dan e)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat Al-Israa’ ayat 70
  2. Surat An-Nisaa’ ayat 58, 105, 107, 135
  3. Surat Am-Muntahanah ayat 8
2)      Hak Hidup (pasal 2 ayat a,b,c, dan d)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat Al-Maidah ayat 45
  2. Surat Al-Isra’ ayat 33
3)      Hak Memperoleh Perlindungan (pasal 3)
Pasal ini berdasarkam pada:
  1. Surat Al-Insaan
  2. Surat Al-Balad ayat 12-17
  3. Surat At-Taubah ayat 6
4)      Hak Kehormatann Pribadi (pasal 4)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat At-Taubah ayat 6
5)      Hak Menikah dan Berkeluarga (pasal 5 ayat a dan b)
Pasal ini berdasrka pada:
  1. Surat Al-Baqarah ayat 221
  2. Surat Ar-Ruum ayat 21
  3. Surat An-Nisaa’ ayat 1
  4. Surat At-Tharim ayat 6
6)      Hak Wanita Sederajat dengan Pria (pasal 6)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat Al-Baqarah ayat 228
7)      Hak Anak-anak dari Orangtua
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat Al-Baqarah ayat 233
  2. Surat Al-Israa’ ayat 23-24
8)      Hak Memperoleh Pendidikan dan Berperan serta dalam Perkembangan Ilmu Pengetahhuan (pasal 9 ayat a dan b)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat At-Taubah ayat 122
  2. Surat Al-Alaq ayat 1-5
9)      Hak Kebebasan Memilih Agama (pasal 10)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat Al-Baqarah ayat 256
  2. Surat Al-Kahfi ayat 29
  3. Surat Al-Kafiruun ayat 1-6
10)  Hak Kebebasan Bertindak dan Mencarii Suaka (pasal 12)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat An-Nisaa’ ayat 97
  2. Surat Al-Mumtahanah ayat 9
11)  Hak-hak untuk Bekerja (pasal 13)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat At-Taubah ayat 105
  2. Surat Al-Baqarah ayat 286
  3. Surat Al-Mulk ayat 15
12)  Hak untuk Memperoleh Kesempatan yang Sama (pasal 14)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat Al-Baqarah ayat 275-278
  2. Surat An-Nisaa’ ayat 161
  3. Surat Ali Imran ayat 130
12)  Hak Milik Pribadi (pasal 15 ayat a dan b)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat Al-Baqarah ayat 29
  2. Surat An-Nisaa’ ayat 29
14)  Hak untuk Menikmati Hasil atau Produk Ilmu (pasal 16)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat Al-Ahqaaf ayat 19
  2. Surat Al-Baqarah ayat 164
15)  Hak Tahanan dan Narapidana (pasal 20-21)
Pasal ini berdasarkan pada:
  1. Surat Al-Mumtahanah ayat 8
 III. ISLAM DAN HAM
Islam sebagai agama universal mengandung prinsi-prinsip hak asasi manusia. Sebagai sebuah konsep ajaran, Islam menempatkan manusia pada kedudukan yang sejajar dengan manusia lainnya.
Menurut ajaran Islam individu lain terjadi bukan karrena haknya sebagai manusia, melainkan didasarkan keimanan dan ketakwaannya. Adanya perbedaan itu tidak menyebabkan perbedaan dalam kehidudukan sosial. Hal ini merupakan dasar yang sangat kuat dan tidak dapat dipungkiri telah memberikan kontribusi pada perkembangan prinsip-prinsip hak asasi manusia di dalam masyarakat internasional.
Dalam sejarah kontribusi islam terhadap dua deklarasi yang dapat memuat hak-hak asasi manusia yang dikenal dengan Piagam Madinah dan Deklarasi Kairo (Cairo Declaration).

Sholawat Miftahu Abwabil-Jinan(Pembuka Pintu-Pintu Surga)

 
============================================

Sholawat Miftahu Abwabil-Jinan (Pembuka Pintu-Pintu Surga)



As-Syaikh Muhammad Murtadha dalam kitabnya syarah Ihya Ulumuddin disitu beliau menceritakan mengenai perihal salah seorang dari guru-gurunya, yaitu As-Syaikh Ahmad bin Musthafa Al-Iskandari R.A. yang lebih dikenal dengan panggilan As-Shabbagh. As-Shabbagh mengatakan : Bahwa pada akhir Ijazah yang dilimpahkan oleh gurunya kepadanya, Gurunya mengatakan jalan yang tersingkat bagi seorang murid yang kurang memperhatikan keadaan dirinya ialah agar murid itu memperbanyak beristighfar dan memperbanyak memberikan As-Sholawat 'alan-Nabi shalla Allahu 'alaihi wa alihi wa sallam

Saya mendapatkan iiham dengan kalimat As-Shalawat ini dan saya merutinkannya dengan keberkahan amal itulah saya memperoleh banyak sekali feedah-feedah dan limpahan kaninia Allah yang timbulnya dengan sebab fedhilah As-Shalawat tersebut dan kesemua itu tak lain adalah suatu keberkatan dari An-Nabi shalla Aliahu alaihi wa alihi wa sallam. Seterusnya beliau mengatakan : Pada suatu ketika saya berjumpa dengan An-Nabi shalla Aliahu 'alaihi wa alihi wa sallam, maka saya bacakan di hadapan beliau Beliau As-Shalawat tersebut untuk meminta restu langsung dari Beliau shalla Aliahu 'alaihi wa alihi wa sallam, untuk saya mempergunakan As-Shalawat itu, maka Beliau shalla Aliahu 'alaihi wa alihi wa sallam, tersenyum kepada saya, menandakan bahwa Beliau bergembira dengannya dan merestuinya. Sesudah menceritakan kejadian tersebut, kemudian beliau membacakan As-Shalawat yang dimaksudnya itu dan mengijazahkannya pula kepada saya.

Shalawat tersebut kami dapatkan dari dalam kitab Saadatud Dara`in karya Syekh Yusuf bin Ismail An-Nabhani dengan terjemahan dari Syaikhina Habib Muhammad bin Ali bin Ahmad Syihab.

Do'a Agar Diberi Kecukupan Oleh Alloh SWT



==========================
“Wahai Tuhan Kami, Ya Alloh..! Wahai Yang Maha Esa...! Wahai Yang Maha Esa..! Wahai Yang Maha Wujud..! Wahai Yang Maha Pemurah..! Wahai Yang Maha Memudahkan..! Wahai Yang Maha Mulia..! Wahai Yang Maha Menganugerahkan..! Wahai Yang Mempunyai anugerah..! Wahai Yang Maha Kaya...! Wahai Yang Maha Mengkayakan..! Wahai Yang Maha Pembuka..! Wahai Yang Maha Pemberi Rezeki..! Wahai Yang Maha Mengetahui...! Wahai Yang Maha Bijaksana...! Wahai Yang Maha Hidup...! Wahai Yang Maha Berdiri dengan Dzatnya sendiri...! Wahai Yang Maha Pengasih..! Wahai Yang Maha Penyayang...! Wahai Yang Maha Mencipta tujuh petala langit dan bumi...! Wahai Yang mempunyai Keagungan dan Kemuliaan..! Wahai Yang Maha Pengasih..! Wahai Yang Maha Mengurniakan..! Kurniakanlah kepadaku dariMu dengan karurnia yang baik yang menjadikan aku tidak memerlukan kepada selainMu: ”Jika kamu (wahai orang-orang musyrik) memohon supaya diberikan kemenangan (bagi pihak yang benar) sesungguhnya kemenangan (yang kamu mohon) itu telah datang (dan disaksikan oleh) kamu.” ”Sesunggunya Kami telah membuka bagi perjuanganmu (wahai Muhammad) satu jalan kemenangan yang jelas dan nyata.” ”Pertolongan dari Alloh dan kemenangan yang cepat (masa berlakunya).”

Ya Alloh..! Wahai Tuhan Yang Maha Kaya...! Wahai Tuhan Yang Maha Terpuji..! Wahai Tuhan Yang Maha Memulakan suatu kejadian..! Wahai Tuhan Yang Maha Mengembalikan suatu kejadian..! Wahai Yang Maha Penyayang..! Wahai Tuhan Yang Mempunyai Arasy yang mulia..! Wahai Tuhan Yang Melakukan apa yang dikehendakiNya...!

Cukupkanlah aku dengan perkara-perkara yang halal dan dijauhkan (utk memerlukan kepada) perkara-perkara yang haram, jadikanlah aku dengan kurniaMu tidak berhajat kepada selainMu, peliharalah aku dengan apa yang telah Engkau pelihara dengannya al-Quran, bantulah aku dengan pertolongan yang telah Engkau berikan kepada Rosul-Rosul, sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa atas segala sesuatu.” Sholawat dan salamNya semoga senatiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabatnya semuanya. Segala puji milik Alloh Tuhan seluruh alam ini, amiin
==================================
Begitulah do'a al-Syeikh Ad-Dumairi dalam kitabnya “Hayatul Hayawan” yg berkata, ia menerima pelajaran dari gurunya Al-'Arif Billah Abdullah Bin As’ad, dari gurunya Al-'Arif Billah Imam Abi Abdullah 'Umar Al-Quray, dari gurunya Abu Rubai’ Al-Maliqy: Siapa yang membiasakan baca dzikir dan berdo'a selesai sholat lima waktu, khususnya sesudah sholat Jum'at, maka ia dijaga oleh Alloh dari semua yang ditakutinya, dibantu dapat mengalahkan atau melemahkan musuhnya. Diberi kekayaan dan kecukupan, diberi rezeki dengan tak terhingga dan tak diduga datangnya serta dipermudahkan penghidupannya sehingga dapat membayar hutangnya sekalipun mempunyai hutang seperti gunung. Cara mengamalkannya adalah cukup dibaca sekali selepas setiap kali sholat/sembahyang terutamanya setelah sembahyang/sholat Jum'at. Wallohu 'A'lam.

Jumat, 09 November 2012

Gambaran Perbandingan Totalan sholat di Masjidil Harom dengan sholat di tempat lainnya


HADIRILAH.! PCNU KAB. PASURUAN MENYAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1434 HIJRIYYAH


==========================================================
MENYAMBUT DAN MERENUNGI SEMANGAT MUHARROM TAHUN BARU ISLAM 1434 H.
“URGENSI HIJROH NABI MUHAMMAD SAW KE MADINAH SEBAGAI LANGKAH TAKTIS STRATEGIS PERKEMBANGAN DA’WAH ISLAM”
Pada Hari Senin, Tanggal 12 Robi’ul Awwal (30 September 622 M)
==========================================

ASSALAMU 'ALAIKUM WR. WB.

اﻟﺤﻤﺪﷲ ﻮاﻟﺻﻼﺓ ﻮاﻟﺳﻼﻢ ﻋﻠﻰ ﺮﺳﻮﻞاﷲ ﺻﺎﺤﺏ ﺍﻠﻬﺟﺮﺓ ﺴﻳﺪ ﻨﺎ ﻣﺤﻣﺪ ﺍﺒﻦ ﻋﺒﺪﺍﷲ ﻮﻋﻠﻰ ﺁ ﻠﻪ ﻮﺻﺤﺑﻪ ﻮﻣﻦ ﻮﺍﻵﻩ ﻮﻻﺤﻮﻞ ﻮﻻ ﻗﻮﺓ ﺇﻻ ﺑﺎﷲ, ﻮﺒﻌﺪﻩ,

Pada hari kamis, tanggal 01 Muharrom Tahun 1434 Hijriyyah yang bertepatan dengan tangal 15 November Tahun 2012 Masehi, kita semua akan bersama-sama memperingati Hari Tahun Baru Islam 1434 Hijriyyah. Tahun baru Islam yang didasarkan pada kepindahan atau hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah al-Mukarromah ke al-Madinah al-Munawwaroh yang sebelumnya disebut Yatsrib. Kepindahan atau hijroh yang merupakan langkah taktis dan strategis Nabi Muhammad SAW yang tidak berdasarkan hawa nafsu, tapi berdasarkan atas wahyu dari Alloh SWT dalam penyebaran da’wah Islam, sebab dengan dimulainya hijrah tersebut dapat kita lihat langkah-langkah Nabi SAW dalam pengembangan da’wah Islam berikutnya dalam scope yang lebih luas, pluralis, dan sistimatis dalam segala multi dimensial kehidupan (manhaj kamil lilhayah), termasuk dalam peningkatan semangat ukhuwwah Islamiyyah, wathoniyyah dan ukhuwwah basyariyyah/ insaniyyah, sehingga pada akhirnya juga tercipta masyarakat yang madani, pluralis, dan beraneka ragam ummat beragama dengan Rosululloh SAW sebagai “Kepala Negara” / “Kepala Pemerintahan” yang sekaligus Beliau SAW juga sebagai Kepala Agama dikala itu.

Dengan kepindahan atau hijroh Beliau SAW ini, terjadilah titik balik dalam sejarah perjuangan dan da’wah Nabi Muhammad SAW, dimana sudah terukir dalam sejarah bahwa hijrah Beliau SAW ke Madinah bukanlah merupakan titik akhir perjuangan dan da’wah Nabi SAW, bahkan justru merupakan titik awwal perkembangan yang super pesat nan dahsyat dalam da’wah dan perkembangan Islam.

Melihat posisi sentral yang dimiliki oleh langkah-langkah Nabi Muhammad SAW yang tentunya Wa Ma Yanthiqu ‘Anil Hawa, In Huwa Wahyun Yuha, akhirnya Kholifah Sayyidina ‘Umar bin Khottob RA menetapkan Hijrah Nabi SAW tersebut sebagai penanggalan/ kalender Islam. Begitu juga Ummat Islam yang melihat kebesaran peristiwa tersebut, akhirnya memperingati sebagai hari yang penuh sejarah, bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini juga menetapkannya sebagai Hari Besar Islam.

Dalam penuh semangat dalam peringatan ini, kita tentunya tak akan lupa dalam membicarakan tentang hijroh. Apa dan ada apa dengan Hijroh itu? Kita Tahu bahwa Hijroh berasal dari Bahasa Arab berupa isim mashdar : ﻫﺠﺮﺓ yang secara lughowi bermakna “pindah” dari satu tempat ke tempat yang lain (dari satu negeri ke negeri yang lain). Bahkan kalau kita tengok dalam Kitab suci Al-Qur’an al-Karim tidak kurang dari 24 ayat yang membahas mengenai Hijroh dimana didalamnya ada kata yang berasal dari akar kata : ﻫﺎﺠﺮ, antara lain :
ﺇ ﻦ ﺍ ﻟﺬ ﻳﻦ ﺃ ﻣﻧﻮﺍ ﻮﺍ ﻟﺬ ﻳﻦ ﻫﺎ ﺠﺮﻮﺍ ﻮﺠﺎ ﻫﺪ ﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﺑﻴﻞ ﺍﷲ ﺃ ﻮﻟﺋﻚ ﻴﺮﺠﻮﻦ ﺮﺤﻤﺖ ﺍﷲ ﻮﺍﷲ ﻏﻓﻮﺮﺮﺤﻳﻢ

Sedangkan tentang semangat peringatan Hijroh ini, kita mencoba menukil secuil saja mengenai Muhajir (Orang yang berpindah/ hijroh) sebagaimana:

ﻮﺍ ﻠﻤﻬﺎﺠﺮﻮﻦ ﻫﻢ ﺍ ﻠﺫ ﻳﻦ ﻘﻄﻌﻮ ﺍ ﻗﻮﻤﻫﻢ ﻮ ﺃ ﻫﻠﻳﻫﻢ ﻮﻓﺎ ﺮﻘﻮﺍ ﺃ ﺮﻀﻬﻢ ﻮﻤﻨﺎ ﺰﻠﻬﻢ ﻮﺘﺮﻛﻮﺍ ﺃ ﻤﻮﺍ ﻠﻬﻢ ﻮﺫ ﺮﺍ ﺮﻴﻬﻢ ﻔﺮﺍ ﺮﺍ ﺒﺪ ﻴﻨﻬﻢ ﻮﺍ ﻘﺘﺪﺍﺀ ﺒﻨﺒﻴﻬﻢ ﻮﺍ ﺒﺘﻐﺎﺀ ﻠﻣﺮﻀﺎﺓ ﺮﺑﻬﻢ ﺒﻌﺪ ﻣﺎ ﻅﺎ ﻠﻣﻬﻢ ﺍ ﻠﻣﺷﺮﻛﻮﻥ ﻮﻘﺎﻃﻌﻮﻫﻢ ﻮﻋﺫ ﺒﻮﻫﻢ ﻮﺒﺧﺳﻮﻫﻢ ﺣﻗﻮﻘﻬﻢ ,ﻫﺎ ﺠﺮﻮﺍ ﺒﺄ ﺮﻮﺍﺣﻬﻢ ﻮﻨﻓﻮﺳﻬﻢ ﺇﻠﻰ ﺍﷲ ﺗﻌﺎ ﻠﻰ
Artinya : “Muhajirin (Orang yang berhijroh) adalah mereka yang memutus hubungan dengan kaum dan keluarganya, berpisah dengan tanah airnya, meninggalkan harta dan anak cucunya, lari membawa agamanya demi mengikuti jejak langkah Rosulnya, untuk mencari keridloan Allah Ta’ala. Sedangkan tindakan itu mereka lakukan setelah mereka diniaya oleh orang musyrik, diputuskan dari sanak mereka, disiksa dan dirampas/ dikurangi hak-hak mereka. Mereka ini hijroh dengan ruh dan jiwanya menuju Alloh Ta’ala”.

Selanjutnya dalam perjalanan sejarah Nabi-Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW juga kita mendapatkan rekaman sejarah bahwa mereka juga pernah melakukan hijroh sebagaimana dapat kita baca di Kitab Suci Al-Qur’an al-Karim yang menceritakan tentang riwayat beberapa Nabi dan Rosul yang melakukan hijroh, kendatipun disatu sisi hijroh yang dilakukan oleh Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW beraneka ragam bentuknya, tetapi pada dasarnya tetap pada motivasi hijroh yang sama, yaitu ta’at kepada perintah Alloh untuk menyebarkan da’wah dan ‘aqidah dengan Tuhan yang Maha Satu dan Esa (Robbun wa Ilahun Wahidun yaitu ALLOH SWT).

Tidak ada ruginya bila kita bahas juga tentang hijroh Nabi-Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW sebagai komparasi tentang makna hijroh itu sendiri. Misalnya Hijrohnya Nabi Ibrohim AS, dimana Beliau diutus kepada kaumnya terutama terkait aqidah kaumnya yang perlu diluruskan. Pada saat itu kaum Nabi Ibrohim AS mempunyai keyakinan bahwa arca dan patunglah Tuhan mereka. Bahkan mereka mengagungkan hal ini dengan membuat patung-patung untuk dijadikan sebagai sesembahan, termasuk segala tindak tanduk mereka selalu disandarkan pada patung-patung tersebut yang mereka buat dengan buah karya sendiri.

Nabi Ibrohim AS dengan kemampuan pikirannya yang cemerlang dengan dibarengi hidayah dari Alloh SWT melihat bahwa penyembahan terhadap patung tersebut adalah tidak pada tempatnya dan merupakan perbuatan tolol dan syirik, sebab bagaimana mungkin patung-patung yang tidak dapat bergerak dan bahkan mereka buat dengan tangan mereka sendiri tersebut dijadikan sebagai Tuhan mereka? Jelas hal ini, sangatlah mustahil bila Tuhan Yang menguasai dan menciptakan alam semesta beserta semua isinya ini selemah itu?

Selanjutnya Nabi Ibrohim AS mengadakan observasi terhadap alam sekelilingnya dalam upaya pencarian pada hakekat Tuhan. Pada mulanya Nabi Ibrohim tertarik dengan benda yang mempunyai pengaruh sangat besar terhadap kehidupan manusia, yaitu bintang, bulan, dan matahari. Namun ketika terlihat bahwa kesemuanya itu mengalami fase tenggelam dan tidak kekal, maka semuanya itu tidak mungkin untuk dijadikan Tuhan. Akhirnya Nabi Ibrohim AS menyadari bahwa dibalik semua alam ini ada Satu Dzat Yang Maha Kuasa, Yang menciptakan segalanya yang ada di alam semesta ini, yaitu Dialah Robbul’alamin (Alloh SWT).

Nabi Ibrohim As kemudian menyebarkan keyakinannya kepada kaumnya dengan dalil dan argumentasi yang logis dan tak terbantahkan, sehingga mengalahkan semua argumentasi kaumnya dikala itu tanpa berkutik sedikitpun. Dalam penyebaran da’wah keyakinan ini, Nabi Ibrohim As menghadapi berbagai stratifikasi social masyarakat mulai raja, kaum bangsawan hingga rakyat jelata, bahkan sampai kepada ayahandanya sendiri dikala itu. (Maksud ayahanda disni adalah AZAR pembuat patung yang sebenarnya bukan ayahanda kandung Nabi Ibrohim AS, tetapi AZAR didudukkan sebagai kedudukan ayah/ Yunzalu manzilatalat al-Abi sehingga AZAR seakan-akan nampak seperti ayah kandungnya sendiri. Padahal sebenarnya Ayah Kandung Nabi Ibrohim AS adalah bernama Fakhur yang keyakinannya sama seperti Nabi Ibrohim AS). Kendatipun upaya Nabi Ibrohim yang tidak kenal lelah dalam menyampaikan kebenaran dan keyakinanya tersebut, namun kaumnya tetap pada pendiriannya.

Nabi Ibrohim AS melihat bahwa argumennya walaupun tidak terbantahkan oleh kaumnya, tetapi kaumnya tetap saja pada pendiriannya, akhirnya Nabi Ibrohim AS melakukan tindakan yang controversial dengan menghancurkan patung-patung dan berhala kecuali berhala yang paling besar tidak dihancurkan dan dibiarkan tetap utuh. Tindakan ini dilakukan oleh Nabi Ibrohim AS dalam suatu kesempatan dimana kaumnya sedang pergi semua, sehingga mereka sewaktu kembali pulang dikejutkan dengan keadaan yang sedemikian rupa. Nabi Ibrohim As mengambil tindakan semacam itu semata-mata untuk menunjukkan kepada kaumnya bahwa patung dan berhala yang mereka jadikan Tuhan tersebut tidak mempunyai kekuatan sedikitpun dan tidak dapat memberi manfa’at maupun mencelakakan mereka. Akan tetapi maksud dan tujuan mulia Nabi Ibrohim As ini dianggap sebagai penghinaan dan pelecehan oleh kaumnya. Akhirnya atas titah dan perintah raja Namrudz, Nabi Ibrohim As harus dihukum bakar hidup-hidup. Namun selanjutnya apa gerangan yang terjadi? Berkat pertolongan Alloh SWT Nabi Ibrohim AS diselamatkan dari kobaran api tersebut dan tidak merasakan panas sedikitpun.

Nabi Ibrohim As melihat bahwa ajakannya baik secara halus melalui diskusi ilmiyyah dan adu argumentasi maupun secara kasar tetap saja tidak mendapatkan tanggapan yang positif dan tidak membuahkan hasil, maka beliau memutuskan untuk melaksanakan hijroh.

Di kemudian hari hijrohnya Nabi Ibrohim AS akan terlihat betapa Alloh SWT memuliakannya, dimana dari seorang yang sudah lanjut usia akhirnya dianugerahi keturunan, yang dari keturunan inilah kemudian diturunkan Para Nabi dan Rosul dari keturunan Nabi Ishaq AS dan Nabi Isma’il AS, sedangkan kaumnya yang mengingkarinya mendapat adzab dari Alloh SWT.

Hijroh Nabi Luth AS.

Hijrohnya Nabi Luth hampir sama dengan hijrohnya Nabi Ibrahim AS, yaitu ketika Nabi Luth As melihat kesesatan yang dilakukan oleh kaumnya yang juga melakukan pelanggaran sexual dengan berbuat homosexual. Tingkah laku kaumnya ini tentu saja menimbulkan ketidak-seimbangan dalam kehidupan bahkan hal ini pada akhirnya dapat menyebabkan timbulnya penyakit Aids dengan virus HIV yang kita kenal sekarang ini.

Namun kendatipun demikian, Nabi Luth AS tidak bosan-bosannya menyeru kaumnya untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Hasil dari seruan dan ajakan Nabi Luth AS tetap saja tidak dihiraukan oleh kaumnya, bahkan semakin menjadi-jadi. Akhirnya setelah tindakan dan perbuatan mereka memuncak, datanglah malaikat yang memberi peringatan kepada Nabi Luth AS untuk berhijroh, karena tidak lama lagi kaumnya yang tidak sadar-sadar dan pembangkang tersebut akan dihancurkan oleh Alloh SWT dimana pada akhirnya benar-benar terjadi penghancuran ini, tetapi Nabi Luth As dan pengikutnya selamat dan hidup bahagia berkat melaksanakan perintah hijroh yang diperintahkan Alloh SWT.

Demikianlah dua contoh dari hijroh Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW. Bagaimana dengan Nabi-Nabai dan Rosul lainnya? Ternyata kalau kita kaji dalam sejarah, mereka hampir sama dengan kedua contoh tersebut, hanya saja ada perbedaan pada segi kasus yang dihadapi serta bentuk adzab yang diberikan Alloh terhadap kaum yang membangkang dari Nabi-Nabi dan Rosul ketika itu.

Dari riwayat ijrah para Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad SAW dapat pula kita ambil beberapa ciri umum sebagai berikut :
Hijroh dilakukan setelah da’wah kurang begitu mendapat tanggapan yang positif dari kaumnya;
Hijroh dilakukan setelah para Nabi dan Rosul mendapat tekanan yang begitu berat yang mengancam keselamatan jiwa;
Pada umumnya hijroh dilakukan dengan keadaan tanpa persiapan dan sifatnya mendadak kecuali Nabi Nuh AS yang telah mempersiapakan perahunya terlebih dahulu;
Ummat dan kaum yang ditinggal hijroh oleh Nabi dan Rosul mendapat siksa dan adzab dari Alloh SWT, kecuali Nabi Yunus AS;
Nabi dan Rosul yang hijroh mendapat beberapa kenikmatan dari Alloh SWT, yaitu hidup yang bahagia dan pengikut yang setia, kecuali ummat dan kaum Nabi Musa AS mendapat siksa di Padang Tih karena selalu membangkang.

Lalu bagaimana dengan hijroh Nabi Muhammad SAW sendiri?
Para Ulama’ ahli sejarah melihat bahwa hijroh yang dilakukan Nabi Muhammad SAW mempunyai keunikan tersendiri yang lain dari hijrohnya Para Nabi dan Rosul sebelumnya. Hijroh ke Madinah ini bukanlah karena Rosululloh SAW mengkhawatirkan keselamatan sendiri, tetapi hijroh tersebut merupakan suatu langkah taktis dan strategis Rosul yang diplanningkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan planning yang matang dengan memperhitungkan segala aspek yang berdasarkan wahyu untuk menegakkan aqidah dan syari’ah Islam serta pengembangannya.

Agar pembahasan ini dapat lebih rinci, maka perlu kami bagi pembahsannya dalam tiga fase secara kronologis, yaitu : fase persiapan, fase perjalanan, dan fase tindakan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW setibanya di Madinah.

1. FASE PERSIAPAN HIJROH.
A. PEMILIHAN LOKASI.
Mengapa Nabi SAW memilih Madinah sebagai tujuan? Untuk menjawab pertanyaan ini paling tidak ada dua alasan yang mendasarinya disamping wahyu dari Alloh SWT, yaitu :
1. Dari segi geografis, Madinah terletak diantara Makkah dan Syam, dimana merupakan jalur perdagangan jalur sutra yang pada saat itu merupakan tulang punggung kehidupan ekonomi jazirah Arab yang sangat urgen dan dominan. Disamping merupakan Kota yang terletak di ujung Kota-Kota di jazirah Arab, Madinah juga dikenal tentang kesuburannya;
2. Dari segi social, penduduk Madinah pada saat itu dekat sekali dengan kaum Yahudi. Terlepas dari penyelewengan kaum Yahudi dari isi taurat, penduduk Madinah merupakan penduduk Arab yang paling sering mendengar ajakan untuk mengesakan Tuhan. Disamping itu di Madinah ada juga Banu Najjar dari Qobilah Khozroj yang ada hubungan persaudaraan dengan Nabi Muhammad SAW.

B. MEMPERSIAPKAN PENDUDUK MADINAH.
Untuk memperkokoh kekuatan, Nabi SAW mempersiapkan penduduk Madinah, baik persiapan dari segi mental maupun idiologis. Persiapan ini berjalan kurang lebih tiga tahun lamanya. Adapaun cara yang ditempuh Nabi Muhammad SAW sebagai berikut :
1. Mengadakan pertemuan dan meeting dengan utusan penduduk Madinah yang telah masuk Islam. Hal ini dalam sejarah Islam dikenal dengan Bai’ah al-‘Aqobah al-Ula, Bai’ah al-‘Aqobah Al-Tsaniyyah, dan Bai’ah al-‘Aqobah al-Tsalitsah;
2. Mengadakan aliansi persekutuan dengan penduduk Madinah. Aliansi ini tercantum dalam Bai’ah al-‘Aqobah al-Tsalitsah;
3. Mengirim utusan yang bernama Mash’ab bin ‘Umair yang mengajar penduduk Madinah tentang Islam. Tujuannya untuk memperkokoh iman penduduk Madinah.

C. MENGHIJROHKAN PENDUDUK MAKKAH.
Setelah Nabi Muhammad SAW melihat bahwa di Makkah tetap beruntun dan semakin gencar adanya penganiayaan orang kafir kepada orang muslim, sementara di Madinah persiapan sudah memungkinkan dan benar-benar siap, maka beliau memerintahkan kepada Ummatnya di Makkah agar hijroh ke Madinah. Dengan kewaspadaan yang tinggi Nabi Muhammad SAW memrintahkan agar perjalanannya dilakukan secara rahasia/ sirri dan berpencar-pencar dan melaui jalur arah selatan yang lebih jauh jaraknya. Bahkan diantara para Muhajirin banyak juga yang melakukannya pada malam hari.

3. FASE PERJALANAN HIJROH.
Kaum Musyrik dan kafir Makkah melihat bahwa Nabi Muhammad SAW telah ditinggalkan oleh sebagian besar sahabatnya. Mereka bersepakat untuk membunuh Nabi SAW. Untuk menghindarkan balas dendam, maka tiap Qobilah mengirimkan satu pemuda pilihan untuk melaksankan maksud mereka.

Pada malam itu ketika para pemuda pilihan tersebut telah mengepung rumah Nabi SAW, maka Nabi Muhammad SAW juga segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan hijroh dengan mempersiapkan tiga hal penting, yaitu : keluar dari rumah, persiapan untuk mengadakan perjalanan sampai ke Madinah dan menghindar dari intaian kaum musyrik dan kafir Makkah. Sebelum Nabi SAW keluar dari rumah, disuruhlah Al-Imam Sayyidina ‘Ali Bin Abi Tholib Karromallohu wajhah untuk menempati tempat tidur Nabi SAW serta berkerudung dengan selimutnya. Kemudian Nabi SAW keluar dari rumah dan dengan kekuasaan AllohSWT, akhirnya para pemuda pilihan tersebut tertidur semua. Nabi SAW sempat menebar debu diatas kepala para pemuda tersebut yang telah mengepung rumah Nabi Muhammad SAW tersebut. Lalu Nabi menuju ke rumah sahabatnya yaitu Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA. Dari sana kurang lebih dua pertiga malam, mereka berdua keluar menuju Gua tsur. Disinilah mereka berdua bersembunyi selama tiga hari, bahkan Al-Qur’an melukiskan hal ini dalam sebuah ayat : ﺛﺎ ﻨﻲ ﺍ ﺛﻨﻳﻦ ﺇ ﺫ ﻫﻤﺎ ﻔﻲ ﺍ ﻠﻐﺎ ﺮ ﺇ ﺫ ﻴﻘﻮﻞ ﻠﺼﺎ ﺤﺒﻪ ﻻ ﺘﺤﺰﻦ ﺇ ﻦ ﺍﷲ ﻣﻌﻨﺎ

Nabi Muhammad SAW telah memilih orang yang sangat sesuai pada tugasnya dalam upaya keluar dari blockade orang musyrik Makkah. Demikian juga kenapa Nabi Mhammad SAW memilih Al-Imam Sayyidina ‘Ali Bin Abi Tholib KRW untuk menjadi pengganti Nabi SAW di tempat tidurnya? Hal ini didasarkan atas :
Beliau termasuk keluarga Nabi SAW;
Beliau dikenal sahabat yang kuat imannya;
Beliau telah lama bergaul dengan Nabi Muhammad SAW, sehingga mengetahui persis bagaimana sikap ketika mengganti di tempat tidur;
Beliau mempunyai sifat yang pemberani dan dapat dipercaya.

Sedangkan pemilihan terhadap sahabat Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA sebagai pendamping hijroh Nabi SAW berdasarkan atas kualitas pribadi Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA yang tidak diragukan lagi. Disamping itu keluarga Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA dapat diandalkan sebagai pembantu, yaitu :
Asma Binti Abu Bakar bertugas mengantar makanan ke Goa persembunyian. Disamping Asma jugalah yang mengantar bekal dan amunisi logistic untuk perjalanan hijroh Nabi SAW dan Sayyyidina Abu Bakar Asshiddieq RA;
Abdulloh Bin Abu Bakar Asshiddieq RA bertugas untuk mencari berita sejauh mana usaha orang musyrik qurasy, dimana kemudian hasilnya perlu diinformasikan kepada Nabi SAW, sehingga Beliau dapat selalu mengikuti perkembangan situasi;
‘Amir Bin Fuhairoh selaku Hamba sahaya Sayyidina Abu Bakar Asshiddieq RA yang bertugas menggembalakan kambing, dimana kambing tersebut digembalakan di dekat goa. Maka ketika ada kesempatan, susunya diperah dan air susunya diserahkan kepada Nabi SAW.

Setelah bersembunyi selama tiga hari, Nabi Muhammad SAW diiringi Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq RA mulai berjalan menuju Madinah dengan membawa seorang petunjuk jalan yang bernama: ‘Abdulloh Bin ‘Uroiqith. Setelah menghadapi rintangan baik dari alam lingkungan dan orang Musyrik Makkah, maka pada akhirnya dengan jerih payah dan upaya yang maksimal dengan perjalanan hijrah kurang lebih 500 KM tepatnya pada hari Senin tanggal 12 Robi’ul Awwal (30 September 622 M) sampailah Nabi SAW di Madinah al-Munawwaroh sebagai tempat tujuan hijroh yang diplanningkan oleh Nabi Muhammad SAW.

4. FASE TINDAKAN NABI SAW SETIBANYA DI MADINAH

Mendirikan Masjid Quba’
Nabi SAW tidaklah langsung menuju Madinah, tetapi berhenti dulu di Quba’. Bahkan Beliau disini sempat mendirikan masjid Quba’ yang merupakan masjid yang didirikan pertama kali dan dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Masjid ini didirikan oleh Nabi SAW atas dasar iman dan taqwa, bukan masjid yang sekedar didirikan untuk wah saja. ﻠﻣﺴﺠﺪ ﺃ ﺴﺱ ﻋﻠﻰ ﺍ ﻠﺘﻗﻮﻯ ﻣﻦ ﺃ ﻮﻞ ﻴﻮﻢ ﺃ ﺣﻖ ﺃ ﻦ ﺗﻗﻮﻢ ﻓﻴﻪ

Memasuki Madinah
Setelah berhenti di Quba’ kurang lebih 14 hari dimana dalam waktu yang relative singkat itu Nabi SAW telah berhasil mendirikan masjid, lalu Nabi SAW melanjutkan perjalanan hijrohnya menuju Kota Madinah. Para sahabat, baik Anshor maupun Muhajirin, Tua maupun muda dan anak-anak, bahkan sampai perempuan, mereka semua menyambut kehadiran Nabi Muhammad SAW. Sambutan tersebut begitu hangat dan meriah, bahkan setiap kali melalui rumah pasti mereka mempersilakan untuk berhenti, namun Nabi SAW bersabda : “Biarkan saja sampai nanti onta ini berhenti….!” Para anak dan wanita melantunkan sebuah Qoshidah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari Siti ‘Aisyah RA :
ﻃﻠﻊ ﺍ ﻠﺒﺪ ﺭ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻤﻦ ﺛﻨﻴﺎ ﺖ ﺍ ﻠﻮﺪﺍﻉ ﻮﺠﺐ ﺍ ﻠﺷﻛﺮ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻤﺎ ﺪﻋﺎ ﷲ ﺪﺍﻉ ﺃﻴﻬﺎ ﺍ ﻠﻣﺒﻌﻮﺚ ﻔﻴﻨﺎ ﺠﺋﺖ ﺑﺎﻷﻣﺮ ﺍ ﻟﻣﻄﺎﻉ
Sebagian anak-anak ada yang berteriak karena sangat gembira dan bahagianya : “Nabi datang, Nabi datang….!”. Bahkan ada yang sambil menabuh dan memukul genderang dan terbang/rebana. Semua itu menunjukkan kegembiraan dan kebahagian atas kehadiran Nabi Muhammad SAW yang sangat dinanti-nantikan kehadirannya di tengah-tengah mereka. Sementara onta yang dinaiki dan ditunggangi Nabi SAW terus berjalan, dan setelah onta tersebut sampai di suatu tempat, yaitu tanah perkebunan milik Sahal dan Suhail dari Bani Malik Bin Najjar, tiba-tiba onta tersebut berhenti dan “NDHEPROK’.

Membangun Masid Nabawy
Di tempat berhentinya onta tersebut, kemudian langkah Nabi SAW yang pertama kali adalah mendirikan Masjid yang dikenal hingga sekarang dengan sebutan Masjid Nabawy. Selanjutnya masjid tersebut dijadikan pusat dan markas kegiatan Nabi SAW. Pada zaman itu masjid tersebut menjadi multi fungsi. Oleh karenanya pendirian tersebut dinomor-satukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sedangkan kondisi sekarang, lokasi dan letak masjid tersebut berada pada inti masjid di Madinah al-munawwaroh.

Mempersatukan Kaum Muhajirin dan Anshor
Langkah Nabi SAW selanjutnya setelah selesai membangun masjid, adalah mempersatukan kaum pendatang dan penduduk asli. Cara yang ditempuh oleh Nabi SAW adalah dengan jalan mempersausarakan antara satu dengan yang lainnya. Inilah salah satu konsep assimilasi dari Nabi SAW yang dinilai oleh Para ‘Ulama’ sebagai langkah taktis dan strategis yang sangat cemerlang dan gemilang.

Keberhasilan dari konsep dan program asimilasi ini didukung oleh factor keagamaan yang sangat menonjol, baik dari kaum pendatang maupun dari penduduk asli. Salah satu riwayat menceritakan bahwa penduduk asli menyerahkan separoh hartanya untuk “saudaranya” dari kaum pendatang. Bahkan ada penduduk asli yang beristri lebih dari satu, menghadapkan istri-istrinya seraya berkata : “Pilihlah salah satu yang paling kau sukai untuk kamu wahai saudaraku…..!”. Namun kaum pendatang selalu menjawab dengan sikap ‘afief.

Inilah bukti keberhasilan program assimilasi dari Nabi SAW. Program assimilasi ini dijalankan oleh Nabi SAW untuk menghindarkan perpecahan diantara pengikutnya, sebagaimna kita ketahui bahwa pada saat itu di jazirah Arab perasaan ras/ sukuisme sangat kental dan amat peka sekali. Sedikit kesalah pahaman dapat menimbulkan pertumpahan darah. Maka langkah Nabi SAW ini merupakan suatu terobosan dalam kehidupan social kemasyarakatan di Madinah al-Munawwaroh.

Dengan program ini pula Nabi SAW telah mengadakan suatu konsolidasi. Langkah konsolidasi ini sangat penting sekali untuk gerakan Nabi SAW selanjutnya. Di kemudian hari nanti akan tampak dampak positif dari langkah-langkah yang ditempuh Nabi Muhammad SAW.

Kehadiran Nabi Muhammad SAW sebagai pemersatu
Mengapa penduduk Madinah mengelu-elukan kehadiran Nabi SAW? Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa pada saat itu situasi di Madinah sering sekali terjadi pertikaian yang menjurus ke peperangan antar suku dan qobilah. Hal ini dapat terjadi karena :
Adanya suku yang bermacam-macam dimana anatara suku yang satu dengan lainnya selalu bersaing;
Watak dasar orang ‘arab yang keras;
Adanya keyakinan yang bermacam-macam;
Adanya kebudayaan yang berbeda-beda.

Keadaan yang demikian ini sungguh bertentangan dengan keinginan penduduk Madinah yang mengharapkan ketentraman hidup. Oleh karena sewaktu mereka mendengar ajaran Islam yang anti perpecahan, kekerasan, terorisme, maka mereka secara naluri akan segera tertarik. Sebab dalam Islam juga diajarkan ajaran yang menjanjikan kebahgiaan hidup dunia dan akhirat, disamping juga mengajarkan kesamaan dearajat manusia kecuali taqwanya kepada Alloh SWT dan ajaran-ajaran lainnya yang penuh hikmah dan kasih sayang.

Dengan demikian. Hal yang aneh bila kemudian mereka menyambut kehadiran Nabi Muhammad SAW, yang pada saat itu hanya ditemani sahabat Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq RA dengan meriah. Sebab kehadiran Nabi SAW bukanlah hadir sebagai penjajah, tetapi hadir sebagai pemersatu dan rohmatan lil’alamin yang menghilangkan batas-batas kesukuan/ras serta territorial.

Pengaruh Hijroh
Hijrah mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan Islam, baik dari segi bagaimana komunikasi Alloh SWT kepada Ummat-Nya melalui Nabi SAW maupun dari segi gerakan da’wah Nabi SAW selanjutnya.

Pengaruh hijroh terhadap turunnya al-Qur’an
Setelah Nabi SAW berhijrah ke Madinah terjadi beberapa percedaan bentuk ayat/ surat yang diturunkan kepada Nabi SAW. Perbedaan bentuk itu baik dalam isi ayat atau susunan kalimat pada ayat tersebut. Pada sekarang ini pembahasan tentang masalah ini disebut al-Makky dan al-Madany yang termasuk dalam ilmu tafsir. Tentang pengertian al-Makky, yang masyhur adalah ayat/ surat yang diturunkan sebelum hijrah, sedangkan al-Madany adalah ayat/ surat yang diturunkan sesudah hijrah. Masing-masing tersebut diatas mempunyai ciri sebagai berikut :
A. Ciri-ciri al-Makky :
Setiap surat yang ada lafadz : ﻛﻼ;
Setiap surat yang ayat sajadah;
Setiap surat yang dimulai dengan huruf : ﺍﻟﺘﻬﺠﻲ kecuali al-Baqoroh dan Ali ‘Imrom, sedangkan surat al-rro’du masih terdapat khilaf;
Setiap surat yang ada kisah adam dan Iblis, kecuali al-Baqoroh;
Setiap surat yang ada : ﻴﺎﺃﻴﻬﺎﺍﻟﻨﺎﺲ kecuali dalam beberapa tempat;
Surat-surat “Mufassol”;
Setiap surat yang memuat kisah ummat yang dahulu. Kecuali di al-Baqoroh;

B. Ciri-ciri al-Madany :
Setiap surat yang menerangkan had dan faro’idl;
Setiap surat yang menerangkan tentang jihad serta hukum-hukumnya;
Setiap surat yang menyebut tingkah laku orang munafiq, kecuali surat al-‘Ankabut;

Faedah mengetahui Al-Makky dan al-Madany :
Untuk membedakan ayat nasikh dan mansukh;
Untuk mengetahui sejarah disyari’atkannya sutau hukum;
Memberikan keyakinan bahwa Al-Qur’an sampai kepada kita dengan selamat tanpa mengalami perubahan.

Pengaruh hijroh terhadap da’wah Nabi SAW
Keberhasilan Nabi SAW dalam melaksanakan hijrah menyebabkan adanya perkembangan da’wah Islam yang sangat lain sekali dalam bentuknya daripada sewaktu di Makkah. Setelah Nabi SAW berhasil meletakkan dasar-dasar perjuanagan serta menanamkannya pada jiwa pengikutnya, Nabipun mulai bergerak . Gerakan Nabi SAW ini sedemikian rupa bentuknya sehingga sangat berpengaruh sekali pada kehidupan politik di jazirah arab, apalagi sewaktu dibentuk semacam pasukan bela diri (sariyah) yang mempunyai kekuatan handal yang jarang tertandingi.

Pada saat itu keberadaan Nabi SAW dan Ummat Islam sudah diakui. Sebagaimana sewaktu terjadi shulhulhudaibiyyah, kedudukan Nabi SAW pada saat itu sudah dianggap sejajar dengan para pembesar Quraisy, sehingga pantas untuk berunding semeja dengan mereka. Bahkan untuk memperkokoh eksistensi da’wahnya, Nabi SAW mengirim surat da’wah kepada beberapa orang yang saat itu boleh dikatakan merupakan penguasa Negara super power yaitu Romawi dan Persia. Tidak hanya itu saja, beberapa orang saat itu yang berkedudukan setingkat raja dikirimnya surat untuk diajak masuk Islam, seperti Raja Najasyi, Muqaiqis dan para pembesar Arab lainnya. Akhirnya nanti akan tampak sekali siapa yang haqq dan siapa pula yang bathil sewaktu terjadi fathu Makkah. Dimana kaum quraisy yang dahulu menganiaya terhadap Nabi SAW dan pengikutnya kini bertekuk lutut dengan tanpa terjadi pertumpahan darah. Mengapa dapat terjadi demikian? Karena pada saat itu pengaruh Islam telah sedemikian rupa besarnya sehingga orang musyrik dan kafir merasa minder dengan pesatnya perkembangan dan kebesaran Islam.

Demikianlah, apabila ada salah dan kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dengan teriring do’a : “semoga kita semua dapat mengambil hikmahnya serta dapat mengikuti jejak langkah Rosululloh SAW, Para Sahabatnya, Keluarganya, anak-cucunya dan Para ‘Ulama’ serta mendapat syafa’at Rosulullloh SAW, Amiiiien……………!!!!!”.

WASSALAMU 'ALAIKUM WR. WB.

Pasuruan, 22 Dzulhijjah 1427 H
07 November 2012 M.

H o r m a t k a m i,

ttd,

Drs. Abdul Hamid Mudjib Hamid Al-Ishaqy

Kamis, 08 November 2012

DIANTARA BUKTI JASA BESAR 'ULAMA' DALAM MEMBELA NEGARA

 =================================
FATWA BERIKUT, DIANTARA BUKTI JASA BESAR 'ULAMA' DALAM MEMBELA NEGARA