ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Senin, 01 Agustus 2011

Al-Qur'an sebagai Way Of Life

Al-Qur'an sebagai Way Of Life
oleh :
H. Abdullah Shodiq, M.Pd
==========================
Islam adalah agama yang penuh dengan kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, penyerahan diri, keta’atan dan kepatuhan seseorang kepada Allah SWT. Sebagai agama wahyu terahir, islam merupakan suatu system aqidah dan syari’ah serta akhlaq yang mengatur dan member bimbingan kepada umat manusia mengenai aspek hidup dan kehidupannya dalam bebagai hubngan, baik dengan Allah SWT maupun hubungan dengan manusia.


Islam adalah agama yang penuh dengan kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, penyerahan diri, keta’atan dan kepatuhan seseorang kepada Allah SWT. Sebagai agama wahyu terahir, islam merupakan suatu system aqidah dan syari’ah serta akhlaq yang mengatur dan member bimbingan kepada umat manusia mengenai aspek hidup dan kehidupannya dalam bebagai hubngan, baik dengan Allah SWT maupun hubungan dengan manusia.

Oleh karena memberi petunjuk dan bimbingan kepada manusia, mak islam dapat diibaratkan secara sederhana seperti jalan raya yang lurusdan mendaki, di mana member peluang kepada manusia yang melaluinyasampai kepada tempat yang dituju, yaitu tempat yang tinggi dan mulia. Jalan raya itu lempeng dan lebar, dan kanan kirinyaberpagar Al Qur’an dan Al Hadist serta dilengkapi ijma’ dan qiyas.

Pada jalan itu juga terdapat rambu- rambu, tanda- tanda, serta jalur- jalur sebanyak aspek kehidupan manusia sehingga siapa saja yang melewati jalan itu wajib memperhatikan dan menta’ati rambu- rambu tersebut, yaitu rambu hukum atau aturan, moral dan norma hidup. Ada rambu lampu merah, yang berarti suatu larangan untuk melakukan aktivitas, dan lampu hijau berarti diperbolehkan, dan lampu kuning harus berhati- hati untuk melakukan sesuatu.

Itulah ruang lingkup agama islam yang lebih luas dan tidak sama dengan ruang lingkup agama- agama yang lain, seperti Budha( Budhisme), Kristen( Cristiany), Yahudi( Judaisme) dan masih banyak lainnya, yang ruang lingkupnya hanya terbatas masalah moral saja.

Agama- agama selain islam itu biasanya dihubungkan namanya dengan manusia yang mendirikan atau yang mengajarkan agama itu. Nama islam tidak dihubungkan pendirinya, sebagaimana pengakuan seorang orientalisWilfred C. Smith dalam bukunya Muhammedanism , penamaan Muhammedanism untuk agama islam dan Muhammedam untuk orang islam.

Dalam hal ini, pada tahun 1950-an telah terbit buku menarik dalam bahasa arab yang kemudian diterjemahkan yang kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Inggris, dengan judul : Islam the Misunderstoot Relegion, karya Muhammad Qutb (mantan guru besar Universitas King Abdul Aziz) dan kemudian di cetakan ke enam pada tahun 1980-an telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia , dengan nama : Salah Paham Terhadap Islam.

Buku ini menggambarkan secara umum tentang Islam yang di salah pahami, bukan saja oleh orang-orang non Islam tetapi juga oleh orang-orang Islam sendiri. Kesalah pahaman itu disebabkan beberapa hal, antara lain :

1. Salah memahami ruang lingkup agama Islam, dimana kesalah pahaman itu terletak pada anggapan, Islam hanya mengajarkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, padahal Islam terkait dengan aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dengan masyarakat dan alam lingkungan hidupnya.
2. Salah menggambarkan bagian-bagian atau segmen-segmen kerangka keseluruhan ajaran Islam, dimana orang-orang memahami Islam hanya sepotong- sepotong (Partial) bahwa islam hanya mengajarkan ilmu tauhid atau aqidah, syari’ah(hukum), akhlaq dan tasawuf saja, tanpa memandang dan meletakkan bagian- bagian atau segmen- segmen itu kedalam kerangka agama dan ajaran islam terpadu secara keseluruhan, misalnya masalah ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, politik dan telekomunikasi.
3. Salah menggunakan metode kajian Islam, dalam hal ini sebelum perang kedua para orientalis menggunakan metode pendekatan kajian Islam sebagai obyek studi dan analisis. Laksana dokter bedah mayat, para orientalis meletakkan Islam di atas meja operasi, memotongnya bagian demi bagian dan menganalisis bagian-bagian itu dengan mempergunakan ukuran-ukuran yang Un-Islamic (Bukan dengan cara Islam). Hasilnya tentunya tidak akan memuaskan dan pasti bisa menimbulkan salah paham terhadap Islam.


Al Qur’an sebagai kitab suci umat Islam dan sekaligus sebagai pedoman hidup dan kehidupannya merupakan sumber utama dan pertama umat Islam, dan menafsirkan Al Qur’an berarti, berupaya untuk menjelaskan dan mengungkapkan maksud dalam kandungan Al Qur’an. Hal ini berarti, penafsiran terhadap Al Qur’an bukan hanya merupakan hal yang diperbolehkan, tetapi justru diharuskan bagi orang- orang yang memenuhi kualifikasi untuk melakukan itu.

Sejalan dengan upaya memenuhi kebutuhan umat Islam untuk mengetahui kandungan seluruh Al Qur’an., maka Tafsir Al Qur’an terus berkembang dari masa ke masa dengan corak dan metode masing- masing ahli tafsir sehingga dapat kita temukan berbagai macam tafsir, misalnya, tafsir Sufi, Fiqhi, Falsafi, ilmu an nahwi( tata cara bahasa arab), ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Masing- masing metode itu mempunyai keistimewaan dan kelemahan. Namun metode yang lebih dekat untuk memperoleh jawaban manusia secar tuntas adalah tafsir Al Qur’an dengan Maudluiy, yaitu suatu metode yang mampu menjawab dan menolak adanya kontradiksi di ayat- ayat Al Qur’an. Sementara ulama- ulama tafsir baik salaf maupun khalaf kurang sekali yang menggunakan metode ini, misalnya dapat kita lihat dari tafsir jalalain sampai Tafsir Ibnu Katsir dan Al Maroghi, ulama penafsir itu menafsirkan surat demi surat, dari surat Al Fatihah sampai surat An Nas di tulis secara berurutan. Baru belakangan ini muncul tafsir dengan metode Maudluiy, seperti tafsir Ayat Al Ahkam karya ulama Makkah bernama Ali As Shabuni.

Namun demikian perlu diakui banyak orong- orang orientalis Eropa, meskipun bukan ahli tafsir, mengagumi Islam sebagi agama yang besar di dunia dan isinya sesuai dengan perubahan kebudayaan dan tidak bertentangan ilmu pengetahuan dan tehnologi modern, oleh karena Al Qur’an identik dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tidak bertentangan dengan hasil temuan ilmiah. Ambil contoh, dua orang berkebangsaan Perancis bernama Maurice Bucille seorang doctor ahli bedah dan Roger garaudy. Mereka masing- masing menulis buku yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Prof. Dr.H.M. Rasyidi dengan judul :Bible, Qur’an dan sains Modern (1982), dan janji- janji Islam (1982). Pada umumnya mereka mengkaji Al Qur’an secara empiris antropologis dan metodologi filosofis saja, padahal mereka tidak mempunyai kualitifikasi untuk itu, atau dengan kata lain tidak memiliki syarat- syarat yang diperlukan sebagai seorang mufassir. Karena itu, dimasa- masa sekarang perlu hadirnya tokoh-tokoh Maudliy yang memiliki kualifikasi untuk menafsiri Al Qur’an, sehingga berbagai persoalan hidup umat manusia dapat terjawab, dengan demikian dapat dibuktikan bahwa agama Islam dengan kitab sucinya Al Qur’an itu merupakan “Way Of Life” bagi umat manusia.

*Penulis adalah Ketua Yayasan Ma'had Salafiyah Pasuruan

sumber :http://salafiyah.org/index.php?option=com_content&task=view&id=99&Itemid=90

Tidak ada komentar:

Posting Komentar