ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Kamis, 15 Maret 2018

Terbunuhnya Imam Hasan bin Ali bin Abi Thalib KRW: BUKTI DIBUNUHNYA IMAM HASAN DALAM RIWAYAT AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH..

Copas fb
Terbunuhnya Imam Hasan bin Ali bin Abi Thalib KRW:
BUKTI DIBUNUHNYA IMAM HASAN DALAM RIWAYAT AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH..
=======

I. Ibnu Sa’d menceritakan: ‘Mu’âwiyah meracuni Hasan berulang-ulang’.

Wâqidî berkata: ‘Mu’âwiyah meminumkan racun kepada Hasan, kemudian ia selamat, kemudian diminumkan racun lagi dan selamat, kemudian yang terakhir Hasan meninggal. Tatkala maut mendekat, dokter (thabib) yang menjenguknya berulang-ulang mengatakan bahwa Hasan diracun orang. Adiknya Husain berkata:

‘Ya ayah Muhammad, beritahukan saya, siapa yang meminumkan racun kepadamu?’. {Ibnu Katsîr, Târîkh, jilid 8, hlm. 43}

II. Mas’ûdî mengatakan: ‘Tatkala ia diberi minum racun, ia bangun menjenguk beberapa orang kemudian, setelah sampai di rumah, ia berkata: ‘Aku telah diracuni, berkali-kali tetapi belum pernah aku diberi minum sepertiini, aku sudah keluarkan racun itu sebagian, tetapi kemudian kembali biasa lagi’.

Husain berkata: ‘Wahai saudaraku, siapa yang meracunimu?’.

Hasan menjawab: ‘Dan apa yang hendak kau lakukan dengannya? Bila yang kuduga benar, maka Allâh-lah yang melakukan hisab terhadapnya. Bila bukan dia, aku tidak menghendaki orang membebaskan diriku. Dan dia berada dalam keadaan demikian sampai 3 hari sebelum ia ra. akhirnya meninggal. Dan yang meminumkan racun kepadanya adalah Ja’dah binti Asy’ats bin Qais al-Kindî, dan Mu’âwiyah yang memerintahkan kepadanya, dan bila ia berhasil membunuh Hasan ia akan dapat 100.000 dirham dan ‘ akan mengawinkannya dengan Yazîd’. Ialah yang mengirim racun kepada Ja’dah, istri Hasan. Dan tatkala Hasan meninggal, ia mengirim uang tersebut dengan surat:

‘Sesungguhnya kami mencintai nyawa Yazîd, kalau tidak maka tentu akan kami penuhi janji dan mengawinkan engkau dengannya’. {Mas’ûdî, Murûj adz-Dzahab, jilid 2, hlm. 50}

III.Abû’l-Faraj al-Ishfahânî menulis: ‘Hasan telah mengajukan syarat perdamaian kepada Mu’âwiyah: Mu’âwiyah bin Abî Sufyân tidak bolehmengangkat seseorang jadi khalîfah sesudahnya. Dan bila Mu’âwiyah akan mengangkat Yazîd, anaknya, jadi khalîfah, maka yang memberatkannya adalah Hasan bin ‘Alî dan Sa’d bin Abî Waqqâsh, maka Mu’âwiyah meracuni mereka berdua dan mereka meninggal.Ia mengirim racun kepada putri Asy’ats bin Qais: ‘Aku akan kawinkan kau dengan anakku Yazîd, bila kau racuni Hasan’, dan ia mengirim 100.000 dirham dan ia tidak mengawinkannya dengan Yazîd. {Al-Ishfahânî, Maqâtil ath-Thâlibiyîn, hlm. 29; Diriwayatkan Ibn Abîl-Hadîd, Syarh Nahju’l-Balâghah, jilid 4, hlm. 11, 17}

III.Abul Hasan al-Madâ’inî berkata: ‘Hasan meninggal tahun 49 H., 669 M,setelah sakit selama 40 hari pada umur 47 tahun. Ia diracuni Mu’âwiyah melalui tangan Ja’dah binti Asy’ats, istri Hasan dengan kata-kata:
‘Bila engkau membunuhnya dengan racun, maka engkau dapat 100.000 dan akan aku kawinkan kau dengan Yazîd, anakku’.
Dan tatkala Hasan meninggal, maka ia memberikan uang tersebut dan tidak mengawinkannya dengan Yazîd.
Ia berkata: ‘Aku takut kau akan lakukan terhadap anakku seperti yang engkau lakukan terhadap anak Rasûl Allâh saw’.

Hushain bin Mundzir ar-Raqasyi berkata: ‘Demi Allâh Mu’âwiyah tidak memenuhi sama sekali janjinya, ia membunuh Hujur dan teman-temannya, membaiat anaknya Yazîd dan meracuni Hasan. {Ibn Abîl-Hadîd, Syarh Nahju’l-Balâghah, jilid 4, hlm. 4. & hlm. 7.}

IV.Abû ‘Umar berkata dalam al-Istî’âb: ‘Qatâdah dan Abû Bakar bin Hafshah berkata: ‘Mu’âwiyah meracuni Hasan bin ‘Alî, melalui istri Hasan, yaitu putri Asy’ats bin Qais al-Kindî.

Sebagian orang berkata: ‘Mu’âwiyah memaksanya, dan tidak memberinya apa-apa, hanya Allâh yang tahu!’.

Kemudian ia menyebut sumbernya, yaitu Mas’ûdî. {Ibnu ‘Abd al-Barr, Kitâb al-Istî’âb, jilid 1, hlm. 141}

V.Ibnu al-Jauzî mengatakan dalam ‘at-Tadzkirah Khawâshsh’l-Ummah’: ‘Para ahli sejarah di antaranya ‘Abdul Barr meriwayatkan bahwa Al Hasan diracuni istrinya Ja’dah binti Asy’ats bin Qais al-Kindî.

As-Sûdî berkata: Yang memerintahkannya adalah Yazîd bin Mu’âwiyah agar meracuni Hasan dan bahwa ia berjanji akan mengawininya. Dan tatkala Hasan meninggal Ja’dah mengirim surat kepada Yazîd menagih janjinya. Dan Yazîd berkata: ‘Hasan saja kamu bunuh, apalagi aku, demi Allâh, aku tidak rela’.

Asy-Sya’bî mengatakan: ‘Sesungguhnya yang melakukan tipu muslihat dalah Mu’âwiyah.

Ia berkata kepada istri Hasan: ‘Racunilah Hasan, maka akan aku kawinkan engkau dengan Yazîd dan memberimu 100.000 dirham. Dan tatkala Hasan meninggal Ja’dah menuntut janjinya. Mu’âwiyah lalu mengiriminya uang tersebut dan menambahkan : ‘Sesungguhnya aku mencintai Yazîd, dan mengharapkan agar ia tetap hidup, kalau tidak demikian tentu aku akan kawinkan engkau dengannya’.

Sya’bî berkata lagi: ‘Dan ini benar dengan berdasarkan saksi yang dapat dipercaya:

‘Sesungguhnya Hasan berkata tatkala akan mati dan telah sampai kepadanya apa yang dilakukan Mu’âwiyah:

‘Aku telah tahu minumannya dan kebohongannya, demi Allâh ia tidak memenuhi janjinya, dia tidak jujur dalam perkataannya’. Kemudian Sya’bî mengutip ath-Thabaqât dari Ibnu Sa’d: “Mu’âwiyah meracuninya berulang ulang.
{Ibnu al-Jauzî, ‘al-Tadzkirah’, hlm. 121}

VI.Ibnu ‘Asâkir berkata: ‘Ia diberi minum racun, berulang-ulang, banyak, mula-mula ia bisa pulih, lalu diberi minum lagi dan ia tidak bisa pulih dan dikatakan: Sesungguhnya Mu’âwiyah telah memperlakukan dengan ramah seorang pembantunya agar meracuninya dan ia lalu melakukannya dan berpengaruh sedikit demi sedikit, sampai ia memakai alat untuk bisa duduk dan ia bertahan sampai 40 kali. Muhammad bin al-Mirzubân meriwayatkan: ‘Ja’dah binti Asy’ats bin Qais adalah istri Hasan dan Yazîd melakukan tipu muslihat agar ia mau meracuni Hasan. ‘Dan saya akan mengawininya, dan Ja’dah melakukannya. Dan tatkala Hasan meninggal Ja’dah menanyakan janji Yazîd dan Yazîd berkata: ‘Sesungguhnya, demi Allâh, kalau Hasan saja kamu bunuh, apalagi kami’.
{Ibnu ‘Asâkir, Târîkh, jilid 4, hlm. 229.}

VII..Hasan bin ‘Alî sakit yang berakhir dengan kematiannya. Ia diracun istrinya, atas suruhan Mu’âwiyah dengan bayaran 100.000 dinar. Ia lalu memerintahkan Marwân bin Hakam yang diangkatnya jadi gubernur Madînah untuk terus mengamati Hasan dan menyuratinya. Tatkala datang berita bahwa Hasan telah meninggal seluruh penduduk Syam bertakbir. Seorang wanita, Fakhîtah binti Quraidhah bertanya kepada Mu’âwiyah: ‘Apakah kamu bertakbir bagi matinya putra Fâthimah? Ya aku bertakbir karena hatiku gembira..Ia sangat gembira dan bahagia dan bersujud, dan semua yang hadir ikut bersujud.

{Ibnu Qutaibah, al-Imâmah wa’s-Siyâsah, jilid 1, hlm. 144; Ibnu ‘Abdu Rabbih, al- ’Iqd al-Farîd, jilid 2, hlm. 298; ar-Raghib al-Ishfahânî, Al-Muhâdharât, jilid 2, hlm. 224 dll.}
Al-Fatihah....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar