ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Selasa, 31 Juli 2018

Sistem Pemilu 2019, Ambang Batas & Alokasi Kursi Serta Metode Konversi Suara {Metode Sainte Lague Pasal 420}

(Drs. Abdul Hamid Mudjib)
========================
Sistem Pemilu 2019, Ambang Batas & Alokasi Kursi Serta Metode Konversi Suara {Metode Sainte Lague Pasal 420} Pada Pemilu Tahun 2019:
=====================================
                     Sistem Pemilu Tahun 2019:
Sistem Pemilu Presiden, Anggota DPR & DPRD dan DPD :
Ø  Pasal 168 :
o   Pemilu Presiden &  Wapres dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan daerah pemilihan.
o   Sistem Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kab/kota  :  Sistem proporsional terbuka.
o   Sistem Pemilu anggota DPD  :  Sistem distrik berwakil banyak.
Ø  Pilpres dan Pileg dilaksanakan serentak pada hari yang sama
Ø  Calon Presiden & Wapres diusulkan oleh Parpol / Gabungan Parpol (syarat pencalonan 20% kursi di DPR atau 25% suara sah Pileg sebelumnya)
Ø  Peserta Pemilu Legislatif adalah Partai Politik
Ø  Peserta Pemilihan DPD adalah Perseorangan

Ambang Batas & Alokasi Kursi:

Ambang Batas Parlemen :
Ø DPR RI sekurang-kurangnya 4 % dari jumlah suara sah secara nasional.  Pasal 414 (1)
Ø Ambang Batas DPRD : Tidak Ada.

Alokasi Kursi :
Ø Jumlah Kursi DPR RI : 575 Anggota (Penambahan 15 Kursi)
Ø Penambahan 20 Kursi untuk Provinsi berpenduduk > 20 Juta, menjadi 120  (Jatim, Jateng dan Jabar) (Psl. 188 (2))
Ø Penambahan 5 Kursi untuk Kabupaten/kota Provinsi berpenduduk > 3 Juta, menjadi 55 (Psl. 191 (2))
Ø Alokasi Kursi DPR RI di setiap Dapil DPR sebesar 3 – 10 (Psl 187)
Alokasi Kursi DPRD per Dapil sebesar 3 s/d 12 (Ps 189 & 192)


Metode Konversi Suara:

Metode Sainte Lague Pasal 420 :
Ø Menetapkan jml suara sah setiap Partai Politik
Ø Membagi suara sah setiap Parpol Peserta Pemilu dengan bilangan pembagi 1; diikuti secara berurut  bilangan ganjil 3; 5; 7, dan seterusnya.
Ø Hasil pembagian diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.
Ø Nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, dan seterusnya sampai jumlah kursi di Dapil habis terbagi.


Simulasi Metode Konversi Suara:
Daerah Pemilihan
I

Jumlah Kursi
9

Partai Politik
Jumlah Suara
V1 (1)
V2 (3)
V3 (5)
V4 (7)
Jumlah Kursi
A
3.600
3.600 (9)
1.200
720
514,3
1
B
7.250
7.250  (4)
2.416,7
1.450
1.035,7
1
C
2.444
2.444
814.7
488,8
349,1
0
D
19.332
19.332  (2)
6.444  (5)
3.866,4  (8)
2.760,3
3
E
1.550
1.550
516,7
310
221,4
0
F
23.100
23.100  (1)
7.700  (3)
4.620  (7)
3.300
3
G
5.540
5.540  (6)
1.846,7
1.108
791,4
1

 ==========================================================================
Semoga Bermanfa'at, Aaaamiiin.
Do'a Dari: Drs. Abdul Hamid Mudjib.
==========================================================================











Tidak ada komentar:

Posting Komentar