Talang Ka’bah (Mizab)

Mirzab atau Mizab artinya talang atau pancuran air. Mizab Ka’bah terdapat di pertengahan dinding sebelah barat bagian atas Ka’bah yang mengarah ke Hijir Ismail. Orang menyebutnya juga dengan nama Mizab Rahmah, talang yang penuh rahmah, karena keberadaanya di tempat yang penuh rahmah. Talang air itu dibuat pada masa pemerintahan Bani Umayyah. Mizab dibangun semata-mata agar air tidak menggenang di atas Ka’bah.
Pada tahun 959H Sultan Sulaiman I dari Kerajaan Usmani mengganti mizab itu dengan perak. Pada tahun 1021H Sultah Ahmad I mengganti lagi dengan perak yang dilukis dengan tinta biru berselang-seling emas. Pada tahun 1273H Sultan Abdul Majid mengirim saluran air yang terbuat seluruhnya dari emas. Mizab atau saluran air itulah yang ada sampai sekarang. Itu pula sebabnya sebagian orang sekarang menyebutnya dengan nama “Pancuran Emas’.

Kaki Ka’bah (Syazarwan)

Syazarwan adalah bangunan tembok kecil yang mengitari bagian dinding kaki Ka’bah. Ia termasuk bagian dari Ka’bah maka tidak sah thawaf seseorang jika meminjakkan kakinya ke atas Syazarwan sepanjang melakukan thawaf. Di atas Syazarwan terletak beberapa besi penyangkut  yang digunakan untuk menyangkut tali tali kelambu / kiswah Ka’bah.

sumber:http://hasansagaf.wordpress.com/2010/06/16/talang-ka%E2%80%99bah-kaki-kabah/?preview=true&preview_id=160&preview_nonce=4be295b1c9