ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Kamis, 09 Juni 2011

Tempat Lahir Nabi

Menziarahi tempat tempat bersejarah seperti tempat kelahiran Nabi saw, rumah yang dihuni Nabi saw bersama siti Khadijah, masjid masjid yang disolati Nabi saw, bukit bukit yang ditanjaki Nabi saw, gua gua yang didiami Nabi saw,  tempat tempat yang disinggahi Nabi saw, atau makam yang disemayamkan Nabi saw merupakan sebagai bukti nyata kecintaan manusia terhadap Rasulallah saw. Kelakuan ini boleh juga dikatakan hal yang terpuji, asal saja tidak keluar dari rel- rel syariat yang telah ditetapkan Allah dan Rasul Nya. Adapun yang dimaksud disini bukan berarti kita memuja-muja tempat tempat tersebut atau bukan berarti bahwa beliau telah menjelma di tempat tempat trb, namum yang dimaksudkan ialah untuk mengingat jasa perjuangan beliau dan mengingatkan ketinggian dan keluhuran martabat beliau di sisi Allah.

Tempat Lahir Nabi


Telah diyakini bahwa Rasulullah saw lahir di kaki Jabal Abi Qubais yang terletak di kampung Suqul-lail, Makkah. Kini rumah tempat kelahiran beliau itu menjadi perpustakaan umum. Tertulis didepannya huruf Arab “Maktabah Makkah al-Mukarramah” yang artinya “Perpustakaan Mekkah al-Mukarramah”. Dan umat Muslim dari mancanegara selalu memadati tempat itu. Sebagai ungkapan rindu kepada Nabi akhir zaman, pemimpin yang memberi syafaat hingga hari kiamat.
Kondisi tempat kelahiran Nabi saw yang berukuran sekitar 10X18 meter ini, cukup memperihatinkan dan banyak yang menyatakan kekecewaan bahwa tempat tersebut seharusnya diberi perhatian lebih sebagaimana Rasulullah saw juga memperhatikan Ka’bah yang kemudian oleh para penerusnya diperbaiki dan disempurnakan guna meningkatkan aqidah dan ketakwaan kepada Allah. Bahkan untuk memasuki tempat itu tidak semudah yang kita duga. Penjaga kerap kali mengingatkan agar setiap pengunjung cukup melihat dari pintu saja. Tak boleh berlama-lama.
Tempat ini dulunya dikenal dengan lembah Abu Thalib. Ketika Nabi saw hijrah ke Madinah, rumah ini ditinggali oleh Aqil bin Abi Thalib yang kemudian didiami oleh anak turunannya.
Selanjutnya rumah itu dibeli oleh Khaizuran, ibu Harun Arrasyid, dan dibangun sebuah masjid. Lantas masjid tersebut dibongkar dan sempat tempat itu terbengkalai. Pada tahun 1370/1950, tempat lahir Nabi saw dijadikan wakaf perpustakaan atas permintaan Sheikh Abbas Al-Qattan yang menjabat sebagai gubernur kota Makkah pada saat itu. Permintaannya disetujui oleh pemerintah Saudi dengan syarat wakaf ini tidak bisa dijual-belikan atau disewakan, atau tidak bisa dihadiahkan kepada siapapun, atau tidak bisa ditukar atau dipinjamkan kepada siapa pun.

sumber:http://hasansagaf.wordpress.com/2010/06/20/tempat-lahir-nabi/?preview=true&preview_id=327&preview_nonce=bde9a8d0df

Tidak ada komentar:

Posting Komentar