---------------------------------------------
Cabang iman Yang Ke- 30 s/d 35 disebutkan dalam bait syair:
==============================
وَاعْتِقْ وَكَفِّرْ اَوْفِ بِالْوَعْدِ اشْكُرَنْ * وَاحْفَظْ لِسَانَكَ ثُمَّ فَرْجَكَ تَغْنَمُ
Merdekakanlah budak, bayarlah kafarat, penuhi janji, bersyukurlah
dengan sungguh-sungguh; jaga lidah dan kemaluanmu, niscaya engkau
beruntung.
Memerdekakan budak yang mukmin
Budak di sini adalah yang dimiliki karena keturunan dari budak yang dimiliki sebelumnya, atau ikut terbeli karena membeli rumah termasuk budak yang memeliharanya, atau budak yang diwariskan oleh keluarga yang meninggal dunia. Nabi saw bersabda:
مَنْ اَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً سَلِيْمَةً اَعْتَقَ اللهُ بِكُلِّ
عُضْوٍ مِنْهَا عُضْوًا مِنْهُ مِنَ النَّارِ حَتَّى فَرْجِهِ بِفَرْجِهِ .
رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Barangsiapa yang memerdekakan budak muslim lagi tidak cacat, niscaya
Allah akan memerdekakan setiap satu anggauta badan dari budak tersebut
dengan satu anggauta badan dirinya dari api neraka, hingga kemaluan
dengan kemaluannya. H.R. Muslim.
Membayar kafarat
Jenis kafarat atau denda ada empat, yaitu:- kafarat dhihar
- kafarat pembunuhan
- kafarat karena bersetubuh dengan isteri pada siang hari bulan Ramadlan secara sengaja, dan
- kafarat sumpah
- Memerdekakan budak beriman tanpa cacat yang dapat mengganggu bekerja; jika tidak mampu maka:
- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut dan tidak boleh terputus, meskipun ada halangan atau udzur, kecuali sebab haidl; jika tidak mampu maka:
- Memberi makan 60 (enam puluh) orang miskin, setiap orang sebanyak satu kati dari bahan makanan pokok daerah tempat melakukan pelanggaran. Kecuali kafarat pembunuhan, tidak boleh diganti dengan pemberian makanan kepada 60 orang miskin.
Memenuhi janji
Dalam surat al-Isra ayat 34 Allah swt berfirman:
... وَاَوْفُوْا بِالْعَهْدِ اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُوْلاً
... dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.
Rasulullah saw bersabda:
اَلْعِدَةُ عَطِيَّةٌ
Janji adalah pemberian.
dan
اَلْعِدَةُ دَيْنٌ
Janji adalah hutang.
Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda:
ثَلاَثٌ فِى الْمُنَافِقِ : اِذَا حَدَثَ كَذَبَ وَاِذَا وَعَدَ اَخْلَفَ وَاِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Tiga perkara yang ada pada orang munafik: Jika berbicara berdusta, jika berjanji menyalahi, dan jika diamanati khianat.
Jika tiga hal tersebut terdapat pada diri seseorang muslim, maka keadaannya adalah menyerupai keadaan orang munafik, sebagaimana keterangan Syeikh al-'Aziziy.
Bersyukur
Dalam surat al-Baqarah ayat 152 Allah swt berfirman:
... وَاشْكُرُوْا لِى وَلاَ تَكْفُرُوْنَ
... dan bersyukurlah kepada-Ku, jangan kau ingkari nikmat-Ku.
Dalam surat an-Nisa ayat 147 Allah swt berfirman:
مَا يَفْعَلُ اللهُ بِعَذَابِكُمْ اِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ وَكَانَ اللّهُ شَاكِرًا عَلِيْمًا
Mengapa Allah akan menyiksamu jika kamu bersyukur dan beriman? Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.
Rasulullah saw bersabda:
اَرْبَعُ خِصَالٍ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَمُلَ اِسْلاَمُهُ وَلَوْكَانَ لَهُ
مِنْ قَرْنِهِ اِلَى قَدَمِهِ خَطَايَا اَلصِّدْقُ وَالشُّكْرُ
وَالْحَيَاءُ وَحُسْنُ الْخُلُقِ
Ada empat hal, Barangsiapa yang pada dirinya terdapat hal tersebut
niscaya sempurna keislamannya, meskipun dari ujung rambut sampai kakinya
terdapat kesalahan. Empat hal tersebut adalah: kejujuran, syukur, malu
berbuat maksiat, dan budi pekerti yang baik.
Syukur mengandung tiga unsur, yaitu:
- Ilmu
Yaitu mengetahui bahwa bahwa semua kenikmatan yang diterima pada hakekatnya adalah dari Allah swt Sedangkan semua orang yang menjadi sebab dari kenikmatan tersebut pada hakekatnya hanyalah sebagai perantara semata-mata yang dipaksa oleh kehendak dan kekuasaan Sang Pemberi nikmat, Allah swt Namun Allah swt mengajarkan kepada kita agar kita pandai berterima kasih kepada orang-orang yang menjadi perantara dari kenikmatan Allah swt tersebut, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw:لاَ يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللهَ رواه أبو داودYang tidak termasuk bersyukur kepada Allah adalah orang yang tidak bersyukur kepada manusia. Barangsiapa yang tidak bersyukur kepada manusia, maka dia tidak bersyukur kepada Allah. - Hal atau keadaan
Yaitu kegembiraan karena nikmat datang: - Gembira karena melihat wujud dari kenikmatan yang datang.
- Gembira karena melihat manfaat dari kenikmatan yang datang.
- Gembira karena memandang kepada pemberian nikmat dari Sang Pemberi nikmat.
Kegembiraan hati yang termasuk unsur syukur adalah yang terakhir. - Amal
Yaitu penggunaan kenikmatan yang telah diterima: - untuk maksiat.
- untuk menuruti keinginan nafsu yang bukan maksiat.
- sesuai dengan keinginan dan tujuan Sang Pemberi nikmat, Allah swt
Amal yang termasuk unsur syukur adalah yang terakhir.
Menjaga lidah dari omongan yang tidak pantas
Dalam surat Qaf ayat 18 Allah swt berfirman:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ
Tiada suatu kata yang diucapkan, kecuali di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.
Rasulullah saw bersabda:
قَيِّمُ الدِّيْنِ اَلصَّلاَةُ وَسَنَامُ الْعَمَلِ اَلْجِهَادُ وَاَفْضَلُ
اَخْلاَقِ الإِسْلاَمِ اَلصَّمْتُ حَتَّى يُسَلِّمَ النَّاسُ
Tegaknya agama adalah dengan salat; puncak amal adalah berjuang; dan
akhlak Islam yang paling utama adalah diam, sehingga orang memberi
salam.
Sahabat Abu Hurairah ra meriwayatkan hadits Rasulullah saw:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaklah dia berkata baik atau diam.
Menurut Imam asy-Syafii, jika seseorang ingin berbicara, ia harus memikirkan hal yang akan diucapkan. Jika nampak kemaslahatannya, ia boleh berbicara, dan jika ragu hendaknya tak usah bicara sehingga jelas kemaslahatannya. Sebagian orang bijak berkata: "Barangsiapa yang berbicara selain dalam kebaikan, maka ia telah berbuat sia-sia. Barangsiapa yang melihat sesuatu tanpa mengambil pelajaran dari yang dilihatnya, maka ia benar-benar telah lupa. Barangsiapa yang diam tanpa berfikir, maka ia benar-benar telah berbuat percuma." Kata orang bijak: "Apabila pembicaraan membuatmu heran, diamlah. Dan apabila diam telah membuatmu heran, maka berbicaralah!"
Menjaga kemaluan dari hal yang dilarang oleh Allah
Maksudnya adalah menjaga kemaluan dari zina, liwath (homo seksual), musahaqah (lesbian) dan mufakhadzah. Liwath adalah memasukkan kemaluan lelaki ke dalam dubur pria. Musahaqah adalah perbuatan yang dilakukan orang perempuan dengan perempuan lain dengan farjinya. Mufakhadzah adalah perbuatan yang dilakukan seorang lelaki dengan dzakarnya pada lelaki lain di pahanya.Dalam surat al-Isra ayat 32 Allah swt berfirman:
وَلاَ تَقْرَبُوْا الزِّنَى اِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيْلاً
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.
Dalam surat asy-Syu'ara ayat 165 Allah swt berfirman:
اَتَأْتُوْنَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِيْنَ
Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki dari manusia?
Dalam surat al-A'raf ayat 81 Allah swt berfirman:
اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُوْنِ النِّسَآءِ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُوْنَ
Sesungguhnya kamu sekalian mendatangi para lelaki untuk memuaskan
nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu sekalian
adalah kaum yang melampaui batas.
Rasulullah saw bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحْيِىْ مِنَ الْحَقِّ لاَ تَأْتُوْنَ النِّسَآءَ فِى أَدْبَارِهِنَّ
Sungguh Allah tidak memerintahkan bersikap malu dalam menerangkan
kebenaran. Janganlah kamu sekalian mendatangi para wanita pada dubur
mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar