Masalah berdiri ketika pembacaan riwayat maulid Nabi saw
==========================================================
Dalam kitab Insan al-Uyun Fi Sirath al-Amin al-Ma’mun, Imam al-Halaby mengatakan, ‘Kebiasaan berdiri pada saat orang mendengar detik kelahiran Nabi saw disebut dalam pembacaan riwayat maulid memang merupakan suatu bid’ah, akan tetapi itu adalah bid’ah hasanah. Khalifah Umar sendiri menamakan shalat tarawih berjamaah sebagai suatu bid’ah yang baik. Imam Syafii mengatakan :
Apa yang diadakan menyimpang dari kitabullah dan sunnah rasul-Nya atau menyimpang dari pendapat umum para ulama adalah bid’ah dhalalah (sesat)[1]. Sedang apa saja yang diadakan berupa kebajikan dan tidak menyimpang atau menyalahi hal-hal tersebut di atas adalah bid’ah mahmudah (terpuji)’.
Dengan demikian, maka orang berdiri pada saat mendengar detik kelahiran Nabi saw disebut, apalagi kalau perayaan maulid beliau diselenggarakan dengan memperbanyak infaq serta sedekah, semuanya itu merupakan kebajikan terpuji. Al-Allamah Syekh Abdullah bin Abdurrahman Siraj, dalam surat-surat jawaban yang dikirimkan dari Makkah, atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepadanya, ia menegaskan,
Bahwa berdiri pada saat disebut kelahiran Nabi saw dalam peringatan maulid adalah bid’ah hasanah, dan sudah biasa dilakukan oleh para ulama terkemuka di pelbagai negeri Islam. Dasar alasannya ialah sikap menghargai dan menghormati orang yang agung dan mulia adalah sikap yang baik dan terpuji’.
Jawaban yang terang dan jelas itu dibenarkan dan dipuji oleh para ulama Makkah pada zamannya. Di antara mereka yang terkemuka ialah al-Allamah Syeikh Muhammad Ali bin Husein al-Maliki, al-Allamah Sayid Abbas bin Abdul Aziz al-Maliki, seorang ulama besar yang memberikan pelajaran agama di dalam masjid al-Haram dan datuk dari Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki, mufti Makkah yang baru saja wafat. Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam kitabnya Haula al-Ihtifal Bi-Dzikri al-Maulid al-Nabi al-Syarif, berkata :
‘Mengenai hadirin yang berdiri pada saat pembacaan riwayat maulid sampai detik-detik kelahiran Nabi saw ke alam wujud, memang ada sementara orang yang mempunyai sangkaan sangat keliru dan batil, yang sama sekali tidak berasal dari para ulama. Sepanjang pengetahuan saya, sangkaan buruk seperti itu hanya ada pada orang bodoh yang hadir dalam peringatan maulid Nabi saw dan turut berdiri bersama dengan orang-orang lainnya. Sangkaan buruk itu adalah bahwa orang-orang yang pada saat itu berdiri mengira mempunyai kepercayaan tentang kehadiran Rasulullah saw dengan jasadnya di dalam pertemuan itu. Sangkaan yang sangat keliru itu tambah buruk lagi jika orang itu mempercayai kemenyan dan wewangian yang semerbak dalam pertemuan itu diperuntukan bagi Rasulullah saw, atau mempercayai bahwa air yang diletakkan di tengah-tengah pertemuan itu sebagai persediaan minum bagi Nabi saw’.
Selanjutnya Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki berkata, ‘Kaum muslimin yakin sepenuhnya bahwa beliau itu menghayati kehidupan sempurna di alam barzah sesuai dengan kedudukannya, dan bahwa roh beliau berkelana di alam malakut Allah swt serta dapat hadir dalam setiap pertemuan yang bersifat kebajikan dan menyaksikan seluruh sinar hidayah cahaya ilmu. Demikian pula arwah kaum mu’minin yang setia dan ikhlas dari kalangan umatnya.
Imam Malik berkata, ‘Aku mendengar bahwa roh itu lepas bebas dapat pergi ke mana saja yang dikehendaki’.
Dalam kitab al-Ruh karya Ibnu Qayyim halaman 144, Salman al-Farisi mengatakan, ‘Arwah kaum mu’minin berada di alam barzah dekat dari bumi dan dapat pergi ke mana saja menurut kehendaknya‘
Imam al-Shafuri al-Syafii berkata, ‘Persoalan berdiri pada pembacaan sejarah, pada saat detik kelahiran Nabi saw, tidak ada larangan. Hal ini merupakan bid’ah yang baik. Bahkan ada kelompok yang justru menyatakan sunnah, dan yang lebih ekstrem malah mewajibkan shalat. Hal ini semata-mata untuk menghormati dan memuliakan Nabi saw, dan hukum menghormatinya adalah wajib bagi setiap mukmin. Maka jelaslah sudah hukum tentang berdiri tersebut, hal itu hanyalah merupakan penghormatan dan kemuliaan…’
Al-Barjanzi salah seorang penulis kitab riwayat maulid Nabi saw mengatakan, ‘Berdiri pada saat disebut kelahiran Nabi saw yang mulia itu dipandang baik oleh para Imam ahli riwayat yang memiliki pandangan batin. Oleh karena itu maka bahagialah orang yang dengan mengagungkan kebesaran Rasulullah saw berhasil mencapai maksud dan tujuan yang diinginkan.
Setelah menjelaskan panjang lebar dalil-dalil syar’i yang memandang berdiri dalam peringatan maulid itu sebagai bid’ah hasanah, syaikh Abdullah bin Abdurrahman Siraj kemudian melanjutkan, ‘Alhasil, berdiri pada saat kelahiran Nabi saw disebut dalam peringatan maulid telah menjadi syi’ar bagi Ahlu Sunnah Wal Jamaah, sehingga meninggalkan kebiasaan hormat seperti itu dapat dianggap sebagai mengada-ada. Kebiasaan yang baik itu tidak patut ditinggalkan dan tidak dapat dilarang, bahkan sikap yang hendak meninggalkan atau melarangnya dapat dianggap sebagai tindakan meremehkan Nabi Muhammad saw. Itulah sebabnya al-Maula Abu al-Su’ud al-Imady memfatwakan, bahwa orang harus merasa khawatir berbuat kekufuran bila pada saat orang-orang lain berdiri, ia sendiri duduk tak mau turut berdiri’.
Orang yang hadir berdiri hanya sebagai penghargaan dan penghormatan kepada kebesaran dan keagungan pribadi Rasulullah saw yang terbayang di dalam fikirannya. Itu merupakan soal biasa. Oleh karena itu, orang yang tidak turut berdiri tidak terkena dosa apapun. Memang benar, sikapnya yang tidak mau turut berdiri itu tentu akan dipandang sikap seorang yang tdak mengenal tatakrama, tidak mempunyai perasaan halus. Sama halnya dengan orang yang tidak mengindahkan adat kebiasaan yang berlaku dan telah disepakati oleh orang banyak.
Adapun dalil-dalil yang mendukung kebaikan dari sikap berdiri pada saat disebut kelahiran Nabi saw, pertama, soal berdiri itu sudah lazim berlaku di kalangan kaum muslimin di berbagai pelosok negeri di dunia dan telah dipandang baik oleh para ulama di Timur dan di Barat. Tujuannya ialah menghormati kebesaran pribadi yang sedang diperingati maulidnya. Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin adalah baik di sisi Allah swt, dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin pun buruk pula di sisi Allah swt. Sebagaimana hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal :
‘Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, hal itu baik di sisi Allah, dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, hal itu pun buruk di sisi Allah swt.
Kedua, Para ahlu al-Fadhl (ulama yang terkemuka) memandang berdiri pada saat kelahiran Nabi saw disebut sebagai ketentuan syariat. Mereka memperkuat pandangan itu dengan berbagai dalil yang berdasarkan sunnah rasul.
Ketiga, Dalam sebuah hadits yang disepakati oleh para ahli hadits disebutkan bahwa dalam khutbahnya yang ditujukan kepada kaum Anshar, Rasulullah saw bersabda, ‘Hendaklah kalian berdiri untuk menghormati pemimpin kalian’. Yang dimaksud pemimpin oleh beliau saw adalah Saad. Perintah beliau itu hanya terbatas bagi sebagian orang.[2]
Keempat, Sudah menjadi kearifan Rasulullah saw, beliau selalu berdiri menghormati setiap orang yang datang kepada beliau. Seperti yang dilakukan beliau pada saat kedatangan puterinya, Siti Fathimah al-Zahra. Dalam hal ini beliau mengakui terus terang bahwa beliau berdiri itu untuk menghormati puteri beliau. Selain itu, sebagaimana telah disebutkan bahwa beliau saw juga memerintahkan orang-orang Anshar suapaya berdiri menghormati kedatangan pemimpin mereka, Saad. Semuanya menunjukkan bahwa berdiri sebagai salah satu bentuk penghormatan merupakan ketentuan syariat. Sehubungan dengan itu jelaslah bahwa pribadi Rasulullah saw jauh lebih berhak daripada pemimpin mana pun juga.
Kelima, ada yang mengatakan bahwa hal itu, Nabi saw lakukan ketika masih hidup dan langsung di depan beliau. Sedangkan dalam peringatan maulid Nabi tidak ada di depan kita. Jawabnya, pembaca riwayat maulid Nabi Muhammad saw mengetengahkan kisah kehadiran Rasulullah saw yang datang ke alam jasmani (alam wujud) ini dari alam nurani, tempat beliau berada jauh sebelum waktu kelahirannya. Lebih lanjut kisah itu menceriterakan kelahiran beliau saw yang saat ini sudah tidak ada lagi di tengah-tengah kita. Dengan demikian maka kehadiran pribadi agung di tengah-tengah kita ini lebih banyak bersifat bayangan daripada sifat beliau yang sesungguhnya, karena beliau saw sudah tidak berada di tengah-tengah kehidupan alam dunia. Kisah atau riwayat yang menghadirkan pribadi beliau secara ruhani, diperkuat kebenarannya oleh kenyataan bahwa Rasulullah saw seorang manusia agung yang berakhlaq sebagaimana dikehendaki oleh Tuhannya. Sehubungan dengan itu Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits qudsi, ‘Aku menemani orang yang menyebutku’. Dalam riwayat lain beliau bersabda, ‘Aku bersama orang yang menyebutkan’. Tujuan dan maksud kehidupan beliau yang senantiasa bertauladan kepada Tuhannya dan berakhlaq sebagaimana yang dikehendaki oleh-Nya ialah agar beliau dapat selalu menyertai orang yang menyebut roh beliau saw di tempat mana saja. Begitu pula ketika kita membaca lafadz tahiyat ketika melakukan ibadah shalat, dengan berkata, Assalamu’alaika ayyuhan nabi warahmatullahi wabarakatuh, nabi yang kita beri salam jasadnya tidak hadir di depan kita. Dengan demikian maka orang yang menyebut kehadiran Rasulullah saw secara ruhani akan lebih besar bertambah khidmat dan hormat dalam mengagungkan kebesaran junjungan kita Nabi Muhammad saw.
Daftar Pustaka.
1. Abubakar al-Adeni bin Ali al-Masyhur, Syuruth al-Ittishof Liman Yurid Muthola’ah Kutub al-Aslaf.
2. Abu Abdillah Alwi bin Hamid bin Muhammad bin Syahab, Intabih Dinuka Fi Khottor.
3. Muhammad bin Alwi al-Maliki, Haula al-Ihtifal Bi-zikri al-Maulid al-Nabi al-Syarif.
4. ——————–, Mafahim Yajibu An Tusohhah.
5. Zainal Abidin bin Ibrahim bin Smith, al-Ajwibah al-Gholiyah Fi Aqidah al-Firqah al-Najiyah.
[1] Doktor Muhammad Sayid Ahmad al-Munsir, guru besar ilmu aqidah dan filsafat al-Azhar, memberi penjelasan mengenai pengertian bid’ah dan sunnah. Menurutnya, ada yang mengatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka, sebagaimana yang terdapat di dalam hadits shahih. Akan tetapi, mereka itu melupakan sesuatu yang amat penting, yaitu bahwa bid’ah yang disebut sesat (dhalalah) dan yang tempatnya di neraka adalah bid’ah yang diisyaratkan oleh alquran surat al-Syura ayat 21, berbunyi : ‘Mereka yang mensyariatkan sebagian dari agama sesuatu yang tidak diizinkan Allah…’. Jadi bid’ah yang terlarang itu adalah penambahan bentuk peribadatan di dalam agama. Hal ini sama sekali tidak terdapat dalam peringatan keagamaan yang diadakan, seperti peringatan maulid Nabi saw.
[2] Imam al-Qasthalany dalam kitabnya Min Irsyad al-Sari Li Syarh al-Shahih al-Bukhari mengatakan dalam satu riwayat lain Nabi saw berkata, ‘Berdirilah untuk (menghormati) orang yang terbaik di antara kalian’. Berdiri untuk memberikan penghormatan lazim diberikan kepada seorang yang memiliki keutamaan (ahlu al-Fadhl), ahli ilmu, ahli kebajikan dan orang mulia lainnya.
sumber:http://benmashoor.wordpress.com/2009/03/06/masalah-berdiri-ketika-pembacaan-riwayat-maulid-nabi-saw/
Nabi SAW:مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْنَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ (Barang siapa menulis sholawat kpdku dlm sebtah buku, maka para malaikat selalu memohonkan ampun kpd Alloh pd org itu selama namaku masih tertulis dlm buku itu). اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلّٰهِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar