========================
Pendidikan Politik Perempuan Perlu Terus Dilakukan Guna Menjamin Peningkatan Keterlibatan Perempuan Dalam Politik
Affirmative action yang dilaksanakan sejak tahun 2004 bisa
dikatakan sedikit banyak mempengaruhi peningkatan peran perempuan dalam
berpolitik. Kondisi peningkatan peran perempuan tersebut merujuk pada
peningkatan jumlah anggota DPR perempuan. Periode 1999-2004 persentase
perempuan sebesar 9%, periode 2004-2009 sejumlah 11,8% dan periode
2009-2014 sebesar 18%. Berdasarkan hal tersebut, perlu terus diupayakan
lebih keras lagi untuk mendorong perempuan berperan aktif dalam pemilu.
Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang
bertajuk “Seminar Peningkatan Peran Serta Perempuan Dalam Pemilu dan
Pemilukada”, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Pasuruan di Hotel Inna Tretes, hari Jum’at kemarin (22/02/2013).
Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Dr.
Sayekti Suindyah D, MM., dan Aktifis Perempuan, Yeni Lutfianah, S.Ag.,
M.Med.Kom. Sebagai moderator, H. Hakim Jayli S.Ag., M.Si., Direktur TV
9. Peserta seminar berasal dari unsur perempuan organisasi
kemasyarakatan seperti Fatayat, Matan, NA, dan PKK. Selain itu, ada
unsur perempuan dari organisasi mahasiswa intra dan ektra kampus seperti
BEM Unmer, BEM STKIP, BEM Akper, HMI, GMNI, PMII, dan lain-lain.
Seminar dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Drs. Abdul
Hamid Mudjib. “Yang menarik adalah, dalam seminar ini seluruh instrumen
pendukung dan fasilitatornya laki-laki sedangkan pesertanya perempuan.
Pembawa acara, dirijen, penerima tamu, dan moderatornya laki-laki.
Sehingga perempuan tinggal duduk dan berdiskusi,” demikian disampaikan
Ketua KPU Kota Pasuruan dalam sambutan pembukaan.
Dr. Sayekti Suindyah D, MM., dalam paparan materinya membahas tentang
peran ganda perempuan, yakni dalam level domestik dan level publik.
Berbagai potensi alamiah yang dimiliki oleh perempuan diyakini mampu
untuk berperan ganda. Satu-satunya anggota KPU Provinsi Jawa Timur
berjenis kelamin perempuan ini menegaskan bahwa harus ada dorongan bagi
perempuan untuk lebih berperan aktif dalam politik dan parlemen di
Indonesia, mengingat regulasi di Indonesia sudah sangat terbuka untuk
itu.
Sementara itu, Yeni Lutfianah, S.Ag., M.Med.Kom, sebagai pembicara
kedua menyampaikan bahwa terdapat kesamaan hak antara laki-laki dan
perempuan dalam berbagai hal, termasuk berpolitik dan beraktifitas di
wilayah publik. Perempuan dipandang penting untuk berpolitik karena
beberapa hal, yakni adanya subordinasi, marginalisasi, label negatif,
beban ganda, dan kekerasan yang selama ini menimpa perempuan. Sementara
itu, terdapat beberapa hambatan yang membelenggu perempuan untuk
berperan aktif dalam wilayah publik, yakni hambatan psikologis dari
dalam diri dia sendiri, hambatan kultural, dan hambatan struktural. Maka
dari itu, perlu adanya upaya untuk terus mendorong perempuan-perempuan
berperan lebih aktif dalam wilayah-wilayah publik demi kemajuan,
kesejahteraan, dan masa depan perempuan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar