ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Jumat, 08 Februari 2013

Menggugat Reformasi

================
Menggugat Reformasi
=====================

Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menyatakan, setelah reformasi justru negeri ini berantakan, kehilangan harga diri, kehilangan identitas dan bahkan kehilangan kedaulatan, seolah tidak ada pemerintahan. Semuanya menjadi bebas sebebas-bebasnya, sehingga lebih tepat disebut anarkis. Negara kelihatan tidak memiliki daya terhadap infiltrasi tentara asing, kebudayaan asing, termasuk penyelundupan barang.

Reformasi sebenarnya telah berjalan sangat baik, karena memang tujuannya adalah melakukan perubahan tambal sulam, juga masih mentolerir tokoh lama yang korup dan menyimpang, mengedepankan toleransi termasuk pada pemberontak, pembuat makar atas nama demokrasi semua mendapatkan hak berpolitik. Tidak dipedulikan politik mereka akan menghancurkan keutuhan bangsa dan negara ini. Di situ menjadi sangat jelas bahwa reformasi sebenarnya adalah paradigma liberal. Dengan kondisi ini tujuan reformasi telah tercapai.

Paradigma ini menolak segala bentuk otoritas dan pembatasan, baik atas nama negara atau agama dan moralitas. Negara dipeloroti habis sehingga tidak memiliki sumber daya ekonomi. Negara tidak boleh mengurusi ekonomi. Semuanya harus diserahkan swasta (pedagang). Maka negara ini dikuasai pedagang, sehingga semua sektor baik industri maupun pertanian mati, karena para pedagang lebih suka impor ketimbang membagun pabrik sendiri, atau membuka lahan pertanian sendiri. Di sinilah perekonomian rakyat mulai hancur, daya belinya rendah, sehingga kemiskinan terus bertambah.

Akhirnya, negara tidak boleh menggunakan kekayaan untuk rakyatnya. Tugas negara mengelola dan menyejahterakan rakyat itu kemudian disebut dengan subsidi. Sementara dalam sistem liberal subsidi itu barang tabu yang bisa memperlambat gerak perdagangan. Dana kesejahteraan sosial ditiadakan karena seluruh departemen sudah diajari kewirausahaan, sehingga departemen tidak berfungsi sebagai pelayan rakyat, melainkan telah menjadi lembaga bisnis, mencari keuntungan yang memperlakukan rakyat sebagai konsumen. Dalam demokrasi liberal sebenarnya rakyat tidak punya hak pilih, pilihan mereka dipertaruhkan dengan uang. Setelah itu sang ketua atau wakil rakyat yang dipilih akhirnya tidak merasa hutang budi dengan pemilih, sebab pemilih telah mendapat ganti uang sewaktu memilih, karena itu tidak perlu memperjuangkan aspirasi mereka lagi, justeru menjual suara rakyat itu untuk mtujuan erkonomi sendiri.

Reformasi memang tidak bisa diharapkan, ia bukan pilihan yang ideal, karena penuh kompromi dengan tatanilai yang buruk. Karena itu dalam perspektif revolusi, reformasi dianggap sebagai penyimpangan bahkan Soekarno menganggap reformasi  sebagai  salah satu musuh dari revolusi. Reformasi ditolak sebab akan menghasilkan kompromi dengan pihak penjajah, koruptor dan kaki tangganya yang ada di Indonesia, padahal pemeruintah sedang melakukan nasionalisasi total, dalam bidang politik, ekonomi dan kebudayaan.

Setelah reformasi ini Indonesia tidak semakin kuat dan tidak semakin maju tetapi semakin berantakan, dijarah oleh negara lain, bahkan saking lemahnya pertahanan militer, politik dan kebudayaan, pasukan asing dengan mudah menerobos wilayah kita tanpa mendapatkan peringatan. Negara gurem sudah berani menggertak negara kita. Mental bangsa ini sudah dikerdilkan oleh reformasi, yang hanya mengurusi soal-soal kecil, seperti otonomi, hak memilih langsung, hak bersuara dan sebagainya, tetapi mengabaikan kedaulatan negara dan harga diri bangsa. Akhirnya negara diurus oleh para calo dan makelar yang hanya mencari untuk untuk diri sendiri, tetapi tidak memiliki cita-cita untuk memperbesar keagungan bangsa.

Sudah jelas reformasi tidak membawa manfaat, karena itu sangat penting untuk mempersoalkan kembali paradigma reformasi yang sudah terlanjur diagungkan ini. Berbagai alternatif lain harus mulai dipikirkan dan dicari. Juga sistem pemerintahannya juga harus dipikirkan ulang apakah demokrasi liberal yang tidak mengenal hukum dan tata-tertib ini masih bisa dipertahankan. Memang demokrasi liberal ini sangat menguntungkan bagi para pejuangnya, tetapi sangat merugikan rakyat dan negara. Karena mereka yang kuat dalam memperjuangkan hak itulah yang akan menang, seperti para elit politik, kalangan aktivis dan kalangan pengusaha. Sementara rakyat tidak akan bisa memperjuangkan haknya karena tidak memiliki modal.

Negara harus dikembalikan fungsinya sebagai sarana dan pelindung rakyat, terutama pemerintah harus mulai diarahkan ke sana. Perspektifnya bukan lagi hak, tetapi lebih pada kewajiban dan tanggung jawab. Kesadaran hak memang kesadaran individualis, yang merupakan spirit dari demokrasi liberal. Di situ tidak ada pengabdian pada negara, kepedulian pada masyarakat, yang ada hanya kompetisi antar orang. Ini tidak akan membawa kemaslahatan bagi rakyat dan bangsa, karena itu paradigma reformasi, termasuk sistem pollitik dan struktur ekonomi perlu dirombak, agar lebih berorientasi kebangsaan dan kerakyatan.

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,3-id,13075-lang,id-c,analisa+berita-t,Menggugat+Reformasi-.phpx


Tidak ada komentar:

Posting Komentar