ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Jumat, 08 Februari 2013

Penegasan Kembali Komitmen Kebangsaan

====================
Penegasan Kembali Komitmen Kebangsaan
===============================

Bagi NU sejarah merupakan pijakan politik yang penting, di situlah nilai-nilai keagamaan disemaikan. Karena itu gerakan sosial dan sikap politik NU berusaha bersikap relevan dan kontekstual. Ini sering disalahpahami oleh para akademisi dan politisi, sehingga membuat penilaian yang keliru; NU dituduh oportunis, sinkretis, tradisionalis dan sebagainya. Padahal sikap tersebut menunjukkan kebenarannya setelah peristiwa itu berlalu. Karena sikap social politik NU selain dilandasi oleh pengalaman sejarah, juga dilandasi oleh nilai dan norma agama, juga dhlandasi oleh petunjuk dari yang Maha Kuasa.

Sebagai salah satu pendiri Negara Indonesia, sejak awal NU berusaha konsisten dengan Negara ciptaannya itu, sejak dari masa penyusunan undang-undang dasar, di mana Pancasila kemudian dilahirkan. NU sepakat bahwa Negara ini bersifat Negara bangsa dan berlandaskan pada Pancasila. Dengan sikap itu NU mengakui bahwa pemerintah Republik ini abash, karena itu NU tidak pernah melakukan pemberontakan sebagaimana dilakukan oleh kelompok lain, seperti Darul Islam (DI) dan Pemerintah Revolusioner Republik Indonbesia (PRRI) atau seperti Pemberontakan Madiun dan sebagainya. Ketidak terlibatan NU dalam pemberontakan itu sering dianggap bersikap oportunis, ikut pemerintah. Padahal itu sikap konsisten NU dalam menjaga keutuhan Negara yang diciptakan bersama ideology yang mendasarinya yaitu Pancasila.

Ketika isu Negara Islam kembali marak di awal dasawarsa 1980-an Kembali NU menegaskan bahwa Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan UUD 1945 dan berasaskan Pancasila merupakan bentuk final dari negeri ini. Pengamalan Pancasila dianggap sebagai perwujudan penegakan syariat. Penegasan ini diulangi lagi pada awal dasawarsa 1990-an, ketika  gerakan Islam radikal di dunia semakin marak, kemudian diselenggarakan Rapat Akbar di Jakarta yang menegaskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara dan menolak bentuk Negara Islam.

Penegasan itu tidak sekadar diucapkan, tetapi diamalkan, dengan cara NU membantu mengatasi berbagai konflik dan ketegangan yang terjadi secara laten antara kaum nasionalis dan kelompok Islamis. Sebagai kelompok Islam yang nasionalis NU bias dan selalu menjembatani ketegangan tersebut, sehingga kehiduapan berbangsa tetap harmonis. Demikian juga terhadap kelompok minoritas, baik etnisa maupun agama NU juga selalu memberikan perlindungan. Toleransi ini memeng merupoakan sikap dasar NU yang diwarisi dari para wali yang membawa Islam ke negeri ini.

Hadirnya reformasi yang mengaburkan semua komitmen, berbagai kelompok muncul dengan ideology mereka masing-masing, ada yang menghendaki Negara Islam, ada yang menghendaki Negara liberal bahkan aspirasi komunis secara lirih kembali muncul ke permukaan. Kekuatan liberal sekuler dengan kekuatan Islamis bertarung keras saat ini, sehingga menimbulkan ketegangan di mana-mana. Satiu kelompok menghendaki Negara berdasarkan Syariat Islam, maka kelompok lain berusaha menerapkan syariat Kristen dan kelompok lain mulai mendesakkan nilai Hindu dan sebagainya. Di sisi lain kelompokm liberal kapitalis mengubah hamper seluruh perundang-undangan dan tradisi bernegara menjadi sangat pragmatis dan kapitalistik, sehingga menyengsarakan rakyat dan melumpuhkan Negara, sehingga kehidupan menjadi anarkis.

Kenyataan itu sungguh memprihatinkan kalangan ulama NU yang sejak awal berusaha menjadi penyeimbang dalam kehidupan bangsa yang plural ini. Karena itu NU terus mengajak semua pihak untuk kembali ke kesepakatan awal sebagaimana saat Negara ini didirikan. Tetapi tampaknya aajakan itu diabaikan, terbukti konflik dilapangan dan benturan ideology terus terjadi baik di level social maupun level politik di parlemen dan eksekutif. Melihat kenyataan tersebut tidak ada cara lain, di tengah pelaksanaan peringatan Hari Ualng Tahun NU yang ke-82 ini, para ulama membuat penegasan dan seruan baru agar bangsa ini kembali pada consensus awal dengan menempatkan Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan berbangsa dan Negara.

Penegasan organisasi Islam terbesar ini menjadi sangat penting, karena penegasan itu bersifat murni bukan karena ambisi kekuasaan, melainkan semata demmi keselamatan bangsa dan Negara. Kedua, bahwa di negeri ini tidak ada atau jarnag sekali kelompok yang mau dan berani dengan tegas kembali menempatkan Pancasila seabagai landasan berorganisasi dan bernegara. Bahkan kalangan birokrat yang dulu menjadikan Pancasila sebagai sencata untuk mendikreditkan lawan saaat ini tak ada satupun pejabat yang berani berbicara Pancasila.

Semua itu meununjukan bahwa sikap NU terhadap NKRI dan Pancasila selama ini tidaklah bersifat oportunistik dan pragmatis, tetapi bersifat histories, bahwa Negara ini mereeka turut mendirikan. Dan bersifat ideologis, karena Pancasila membawa nilai ketuhanan, kebangsaan dan kerakyatan, sehingga harus dibela dengan segala tantangan dan risikonya. Langkah ini tetap dilakukan saat kelompok lain gamang bahkan takut melakukan. Pembelaan NU terhadap NKRI terbukti tidak tergantung rezim yang berkuasa, tetapi berdasarkan keyakinan dan perhitungannnya sendiri. Semua itui dilandasi oelh sebuah prinsip bahwa al-I’timadu lalnnafsi asasun najahi (sikap mandiri merupakan langkah awal memperoleh kejaayaan  dan kesejahteraan). Berani mandiri berarti telah memperhitungkan secara matang segala tantangan dan risiko yang harus dihadapi. 

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,3-id,11182-lang,id-c,analisa+berita-t,Penegasan+Kembali+Komitmen+Kebangsaan-.phpx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar