ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Sabtu, 16 Februari 2013

Daya Tarik Politik Non Partai

===================
Daya Tarik Politik Non Partai
========================

Politik pada dasarnya adalah soal pengaruh mempengaruhi, sementara pengaruh itu ditentukan oleh kuasa atau power yang dimiliki. Sementara power itu sendiri bisa muncul dari berbagai sumber, sejak dari yang paling abstrak, pengetahuan, keturunan, moralitas, dukungan massa hingga kapital, termasuk senjata. Mereka yang memiliki salah satu atau sebagian darinya akan memiliki power, dan power itu sendiri akan menghasilkan pengaruh di masyarakat, baik karena terpaksa atau sukarela.
Dengan demikian pemilik power bukan hanya partai politik formal, melainkan bisa saja tokoh di perguruan tinggi, pimpinan organisasi keagamaan, kalangan tentara atau pemilik modal. Karena itu dalam mencari dukungan massa partai politik sering menggunakan lembaga non politik sebagai basis politik mereka. Kalau dulu dikenal dengan politik aliran, maka tentu saja menjadikan aliran sebagai basis power mereka, tetapi ini baru dukungan massa, sementara politik memerlukan dukungan keamanan dan keuangan, karena itu partai politik di Indonesia selama ini selalu melakukan aliansi dengan tentara dan pengusaha, karena pada dasarnya keduanya itu merupakan kekuatan politik paling riil di negeri ini.
NU dengan dukungan massa yang sangat besar, selain itu memiliki sering dipandang sebagai symbol kekuatan moral, karena NU menjadi kekuatan politik non partai yang sangat signifikan, baik semasa orde baru, hingga saat ini zaman kekuasaan partai. Mengingat potensi seperti itu maka dalam situasi apapun , apalagi dalam peristiwa politik besar, seperti Pemilu, pemilihan presiden NU selalu ditarik ke ranah politik, baik sebagai pemain lanagsung atau sebagai kekuatan yang mampu mempengaruhi massa dan sekaligus pemberi legitimasi moral.
Hal ini merupakan kekuatan NU yang riil, hanya saja kekuatan itu seringkali berakibat negatif, karena dengan powernya itu ia selalu dicurigai, kemudian dibatasi geraknya seperti zaman orde baru. Di sisi lain daya tarik politik yang besar itu seringkali dimanfaatkan secara pragmatis, untuk melegitimasi kebijakan pemerintah tertentu, bukan, sebaliknya untuk menekan negara untuk membebaskan rakyat. Belum lagi ketika kekuatan politik moral itu ditarik menjadi politik praktis, sehingga membuat banyak pengurus NU yang terserap ke paretai politik, atau posisi politik lainnya ternmasuk duduk di birokrasi, sehingga NU secara organisasi mengalami kevakuman.
Mobilisasi politik itu tidak terlalu masalah bila tersedia kader yang memadai, selama ini pengkaderan belum berjalan secara sistematis. Kader yang muncul sering bukan dari sistem pengkaderan yang dimiliki, tetapi dari bakat alam atau masuk system kaderisasi yang lain, sehingga jumlahnya sangat terbatas. Karena itu ketika mereka terserap ke lembaga politik dan pemerintahan NU mengalami kemandekan. Hal itu lebih memprihatinkan lagi ketika basis pengaderan NU semacam pesantren juga ikut terserap ke ranah politik, maka resources NU semakin terbatas.
Hal itu terjadi karena partai-partai politik yang ada belum melakukan kaderisasi dengan baik, sehingga mereka selalu merekrut kader NU yang sudah jadi, hal itu tidak hanya dilakukan partai-partai yang berbasis NU, tetapi juga partai lain seperti Golkar dan PDI. Ini juga berkaitan dengan adanya pengaruh politik yang dimiliki kalangan NU, dengan basis konstituennya yang ada. Ini jalan pintas yang diambil partai politik untuk meraih cita-cita politik mereka.
Kekuatan politik moral NU itu akan lebih berguna kalau dimanfaatkan sebagai modal untuk mempengaruhi kekuasaan yang ada dalam menentukan kebijakan, untuk menjembatani munculnya konflik interest antara partai yang ada, yang masa-masa menjelang pemilu seperti sekarang ini justru semakin menegang. Memang dalam jangka pendek, pilihan politik moral tidak membawa keuntungan yang berarti, tetapi dalam jangka panjang sangat menguntungkan, sebab dengan demikian akan bisa turut menata sistem politik ke depan dan sekaligus bisa mendewasakan politik rakyat, akhirnya rakyat bisa melakukan pilihan sendiri dan bisa mengontrol partai dan penguasa.
Bagi warga NU memang bebas berpolitik dan menentukan pilihannya sendiri, karena politik demokratis mengandaikan adanya stelsel individu dalam berpolitik, tetapi secara kelembagaan NU, terikat oleh khittah, yakni harus menegakkan politik moral (akhlaqul karimah), bukan politik kekuasaan, dengan demikian NU bisa mengayomi keseluruhan masyarakat, baik warga NU maupun bukan, tidak masuk dalam sekat ideologi politik tertentu. Peran-peran mediasi itu sangat diperlukan, sebab selama ini NU telah dikenal sebagai komunitas yang mampu menjembatani berbagai ketegangan bahkan konflik sosial dan politik yang muncul. Peran itu akan hilang kalau NU berubah menjadi kekuatan politik formal, karena akhirnya NU menjadi ormas biasa, yang merebut hal-hal yang bersifat pragmatis dan duniawi, sementara cita-cita NU lebih luas dari sekedar itu.
Keterlibatan NU ke dalam politik formal juga tidak mendidik rakyat dan sekaligus menyalahi aturan, sebab pada politik yang normal, semua kekuasaan politik seyogyanya dipegang oleh orang-orang partai. Karena mereka yang sejak awal melakukan kampanye, penggalangan massa, membuat berbagai peraturan dan perundang-undangan, maka kalau kelompok non partai yang diserahi,
 
sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,3-id,7051-lang,id-c,analisa+berita-t,Daya+Tarik+Politik+Non+Partai-.phpx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar