ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Rabu, 05 Desember 2012

Disunnahkan membaca qunut dalam sholat shubuh, baik ada bala' (cobaan, bencana, adzab dll) maupun tidak>Dalam madzhab kita (madzhab Syafi'i)

 ----------------------------------------------------------

Ada sebagian kalangan yang beranggapan kalangan yang beranggapan bahwa qunut subuh tidak sunnah. Betulkah Pendapat ini??

-------------------------------------------------------------

Bahkan haram hukumnya, karena Rasulullah SAW tidak melakukannya. Bagaimanakah sebenarnya hokum membaca qunut dalam shalat subuh? Apakah benar Rsulullah tidak melakukannya?
'Ulama' Syafi'iyyah berpendapat bahwa hukum membaca qunut pada sholat shubuh termasuh sunnah ab'ad. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majnu':
"Dalam madzhab kita (madzhab Syafi'i) disunnahkan membaca qunut dalam sholat shubuh, baik ada bala' (cobaan, bencana, adzhab dll) maupun tidak, inilah pendapat kebanyakan ulama' salaf dan setelahnya. Diantaranya adalah Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin al-Khottob, Utsman bin Affan, Ali bin Abbas dan al-Barro' bin ‘Azib ra." (al-Maju',juz 1 hal 504).
Dalil yang bisa dijadikan acuan adalah hadits Nabi SAW:
 "Diriwayatakan dari Anas bin Malik ra beliau berkata, "Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika sholat shubuh sehingga beliau wafat." (Musnad Ahmad bin Hambal, no 12196).
Sedangkan do'a qunut yang warid (diajarkan langsung) oleh Nabi SAW adalah:
اللهمّ اهدنا فيمن هديت، وعافنا فيمن عافيت، وتولّنا فيمن تولّيت، وبارك لنا فيما أعطيت، وقنا شرّ ما قضيت، فإنك تقضى ولايقضى عليك، وإنه لايذلّ من واليت، ولايعزّ من عاديت، تباركت ربنا وتعاليت، فلك الحمد على ما قضيت، أستغفرك وأتوب إليك
"Ya Allah berilah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kami kesehatan seperti orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Berilah kami perlindungan sebagaimana orang-orang yang Engkau beri perlindungan. Berilah berkah kepada segala yang telah Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari segaa kejahatan yang Engkau pastikan. Sesunggunya Engkau Dzat Yang Maha Menentukan dan Egkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia orang yang Kamu musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha luhur. Segala puji bagi-Mu atas segala yang Engkau pastikan. Kami mohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu."
Dengan demikian membaca qunut shubuh dalam segala keadaan itu hukumnya sunnah. Karena Nabi Besar Muhammad SAW selalu melakukannya hingga beliau wafat.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar