ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Jumat, 26 April 2013

H-2, PKS Mendaftarkan 22 Bakal Calon

===========

H-2, PKS Mendaftarkan 22 Bakal Calon DPRD Kota Pasuruan

Penerimaan Berkas Dari PKS
Dua hari sebelum pendaftaran ditutup, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan 22 Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan, Sabtu (20/04/2013). Penghubung PKS, Amir A., didampingi beberapa pengurus DPD PKS menyerahkan berkas pencalonan tepat pukul 10.30 WIB.
Dari 22 bakal calon, 10 diantaranya adalah perempuan atau sekitar 45%. Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pasuruan 1, PKS menyerahkan 6 berkas dengan 2 bakal calon perempuan. Sementara di Dapil Kota Pasuruan 2, terdapat 6 berkas dengan 3 bakal calon perempuan. Empat (4) berkas untuk Dapil Kota Pasuruan 3 dengan 2 berkas perempuan dan terakhir Dapil Kota Pasuruan 4 terdapat 6 berkas dengan 3 bakal calon perempuan.
Menurut  Ketua Divisi Hukum, SDM, Pengawasan dan Organisasi, Moch. Mahfudz, SH., M.Hum., “Fenomena PKS ini menjadi menarik karena dalam pencalonan semestinya partai memaksimalkan kuota yang ada. Jadi jika kuota maksimal kursi adalah 30, maka partai akan diuntungkan kalau mencalonkan 30 orang. Dengan asumsi bahwa masing-masing bakal calon pasti memiliki basis pendukung, minimal di wilayahnya”.
Dalam proses pencalonan ini, tim verifikasi secara langsung akan memberikan tanda terima dan cek list kelengkapan berkas. Kebijakan ini diambil untuk mempermudah pihak KPU dan partai politik untuk mencermati berkas-berkas apa yang sekiranya perlu dilengkapi karena ketidaklengkapan berkas. Dari cek list kelengkapan tersebut, partai bisa memetakan kekurangan berkas masing-masing calon dan kemungkinan nantinya akan bertambah jika dalam verifikasi kesesuaian berkas ada beberapa berkas yang tidak sesuai atau dinyatakan TMS.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar