Partai Golkar dan Partai Hanura Mendaftarkan Bakal Calon DPRD Kota Pasuruan Pada H-1
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menerima berkas bakal calon
dari Partai Golkar dan Partai Hanura pada H-1 penutupan pendaftaran,
Minggu (21/04/2013). Semual ada lima (5) partai yang dalam konfirmasi
melalui telepon hendak mendaftarkan bakal calon, akan tetapi sampai
dengan pukul 16.00 WIB, hanya dua (2) partai tersebut diatas yang
mendaftarakan bakal calonnya.
Penghubung Partai Golkar datang ke Kantor KPU Kota Pasuruan
didampingi oleh beberapa pengurus pukul 10.00 WIB. Partai Golkar
menyerahkan 30 berkas bakal calon dengan 12 bakal calon perempuan. Dapil
Kota Pasuruan 1 terdapat 7 berkas dengan 3 bakal calon perempuan. Dapil
Kota Pasuruan 2, 11 berkas dengan 4 bakal calon perempuan. Sementara
itu di Dapil Kota Pasuruan 3 terdapat 4 berkas dengan 2 bakal calon
perempuan. Dan terakhir Dapil Kota Pasuruan 4 menyerahkan 8 berkas calon
dengan 3 berkas calon perempuan.
Tepat pukul 11.30 WIB, Partai Hanura datang menyerahkan 30 berkas
bakal calon dengan 12 orang bakal calon perempuan. Sama dengan Partai
Golkar, komposisi bakal calon yang diserahkan adalah Dapil Kota Pasuruan
1 terdapat 7 berkas dengan 3 bakal calon perempuan. Dapil Kota Pasuruan
2, 11 berkas dengan 4 bakal calon perempuan. Sementara itu di Dapil
Kota Pasuruan 3 terdapat 4 berkas dengan 2 bakal calon perempuan. Dan
terakhir Dapil Kota Pasuruan 4 menyerahkan 8 berkas calon dengan 3
berkas calon perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar