ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Jumat, 26 April 2013

Hari Ke-3, 75% Verifikasi Administrasi Berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan Rampung

==========

Hari Ke-3, 75% Verifikasi Administrasi Berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan Rampung

Ketua KPU Kota Pasuruan Memeriksa Berkas Ijazah
Masuk hari ke-3 tahap verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Pasuruan, sekitar 75% proses verifikasi telah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan. Langkah cepat ini dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan mengingat bahwa sangat padatnya kegiatan dalam tahapan pemilu 2014 yang juga harus diselesaikan. Apalagi tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 juga berjalan beriringan yang juga tak kalah urgen tahapan-tahapannya.
Proses verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Pasuruan dilakukan di Hotel Tretes Raya Pasuruan. Tidak kurang dari 45 orang dikarantina selama dua (2) hari untuk melakukan pemeriksaan berkas lembar demi lembar. Karantina ini dilakukan agar proses verifikasi berjalan dengan cepat, tepat, akurat, cermat, dan memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
Proses verifikasi dilakukan dalam tiga (3) tahap, pertama adalah pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas. Proses ini telah rampung di hari pertama ketika partai politik mendaftarkan bakal calon mereka. Tahap kedua adalah pemeriksaan terhadap kesesuaian berkas sekaligus memberikan keterangan dan penjelasan kekurangan berkas dalam form kesesuaian berkas. Form ini nantinya akan menjadi lampiran dan satu bagian dari Form Berita Acara Hasil Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan. Tahap terakhir adalah pembuatan Berita Berita Acara Hasil Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan sesuai dengan formulir Model BA 12 dalam lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 07 tahun 2013 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 13 tahun 2013.
Proses Verifikasi Berkas
Proses verifikasi dilakukan sesaat setelah pelaksanaan Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Kelengkapan Berkas Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pasuruan di tempat yang sama. Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Kelengkapan Berkas Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan dilakukan agar dalam pelaksanaan verifikasi, tim verifikasi yang terbagi dalam 5 team work mampu memahami proses dan keabsahan berkas sesuai dengan aturan perundangan. Beberapa hal krusial yang mendapat perhatian adalah keabsahan legalisir ijazah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, dan beberapa hal lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar