KPU Lantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Pasuruan
Ahad, 24/03/2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melantik
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Pasuruan. Sebanyak 102
anggota PPS dilantik untuk selanjutnya akan bertugas untuk membantu KPU
Kota Pasuruan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada dan wakada) Provinsi Jawa Timur
tahun 2013 dan untuk tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun
2014, setelah Anggota PPS ini akan dikukuhkan kembali untuk
penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014.
Acara pelantikan berlangsung khidmat, prosesi pengambilan sumpah
diawali dengan pembacaan SK KPU Kota Pasuruan Nomor
09/Kpts/KPU-Kota-014.329430/2013 tentang Penetepan dan Pengangkatan
Panitia Pemungutan Suara Se-Kota Pasuruan Pada Pemilihan Umum Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 oleh empat
kasubag di sekretariat KPU Kota Pasuruan. Acara dilanjutkan dengan
pengambilan sumpah calon anggota PPS oleh Ketua KPU Kota Pasuruan dan
penandatanganan berita acara sumpah secara simbolik oleh dua orang
perwakilan anggota PPS dan diakhiri dengan pembacaan naskah pelantikan
oleh Ketua KPU Kota Pasuruan.
Acara pelantikan anggota PPS Se-Kota Pasuruan dihadiri Panwaslu Kota
Pasuruan, Camat Se-Kota Pasuruan, dan Anggota PPK Se-Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Pasuruan menyampaikan bahwa,
“pengambilan sumpah dan pengangkatan hari ini merupakan komitmen kita
bersama, untuk itu maka semua pihak harus kerjasama ikut serta
mensukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD
Tahun 2014”.
“Anggota PPS dalam waktu yang tidak lama lagi akan menghadapi tahapan
pemutakhiran data pemilih dan tahapan-tahapan berikutnya sesuai tahapan
pemilu. Untuk itu maka perlu kiranya anggota PPS segera melakukan
konsolidasi dan koordinasi dengan pihak kelurahan untuk fasilitas dan
keperluan yang dibutuhkan dalam proses kegiatan sehari-harinya”,
demikian ditambahkan oleh Ketua KPU Kota Pasuruan.
Sebelumnya, pada tanggal 18 Maret 2013, KPU Kota Pasuruan juga telah
melantik Anggota PPK Se-Kota Pasuruan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar