Lelaki Hidung Belang dan Dampak Rayuannya
============
Ragam kebiasaan
lelaki sangat banyaknya. Mulai dari minum kopi, merokok, berburu hingga.
memancing. Baik memancing ikan maupun perawaan. Begitulah tradisi kita menilai kaum lelaki.Macam
sekali pepatah yang diciptakan untuk menggambarkan mereka. Mulai hidung
belang, mata keranjang, buaya darat, hingga keong racun dan bandot tua.
Semua itu ada benarnya mekipun tidak semuanya benar. Minimal beberapa kejadian memang menunjukkan hal tersebut.
Tidak jarang kita mendengar kisah bagaimana lelaki mudah tertarik
dengan perempuan. Jika ketertarikan itu menimpa perjaka tidaklah menjadi
soal. Namun jika hal itu terjadi pada seorang bapak-bapak yang telah
ber-cucu maka pepatah akan bicara ‘tua-tua keladi’. Meski Islam sendiri
tidak pernah melarang poligami. Namun hendaknya norma dan nilai
kepantasan haruslah dijadikan pedoman.
Sayangnya seringkali usaha lelaki untuk menarik perhatian perempuan ini
tidak diimbangi dengan pengetahuan yang cukup. Bahkan sangking
tidak-tahunya masalah hukum, banyak bapak-bapak yang mengaku perjaka dan
belum beristri kepada perempuan dengan harapan dapat menarik hati
perempuan tersebut, walaupun hanya kepentingan sesaat. Padahal yang
demikian itu memiliki konsekwensi yang panjang.
Ucapan dan pengakuan tersebut meskipun sambil bergurau, jika
terbersit dalam hati sedikit rasa ‘cerai’ maka dapat dianggap sebagai
pernyataan cerai yang tidak terang (kinayah talaq). Sebagaimana
keterangan Imam Abu Ishaq al-Syirazi dalam al-Muhadzab, yang menjadi
dasar putusan musyawwirin dalam Muktamar NU yang ketiga tahun 1928 di Surabaya: Yang Artinya sbb:
Seandainya seseorang yang ditanyai, apakah Anda beristri? dan ia menjawab “tidak”, maka jika ia tidak berniat talaq, maka istrinya tidak tertalaq, karena ucapannya tidak jelas mengacu pada perceraian. Namun jika ia berniat talaq, maka talaq pun jatuh, karena ucapannya memang memungkinkan akan perceraian.
Maka bagi lelaki hendaklah berhati-hati dalam berbicara dan merayu,
terutama ketika bergurau dengan perempuan, karena dalam hal talaq
gurauan juga bermakna. jidduhu jiddun wa hazluhu jiddun.
sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,41453-lang,id-c,syariah-t,Lelaki+Hidung+Belang+dan+Dampak+Rayuannya-.phpx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar