ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Minggu, 30 Juni 2013

Bahtsul Masail NU Permasalahkan Dana Optimalisasi Haji

==========
Bahtsul Masail NU Permasalahkan Dana Optimalisasi Haji
====================
Cilacap, NU OnlineDana setoran calon jamaah haji yang tersimpan di rekening Kementerian Agama RI selama bertahun-tahun telah menghasilkan bunga bank triliunan rupiah. Pemerintah mengatakan bunga yang kerap disebut dana optimalisasi haji (DOH) ini dikembalikan ke jamaah dalam bentuk pelayanan dan peringanan. Bagaimana hukum Islam melihat?

Permasalahan ini mencuat dalam Bahtsul Masail Nasional yang digelar Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU) di Pondok Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/5). Forum ini dihadiri Kasubdit Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kemenag Hasan Fauzi, Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma’arif, dan sekitar seratus kiai dari Pulau Jawa.
“Uang yang dikeluarkan jamaah haji itu hanya cukup untuk membiayai pesawat, pemondokan Makkah sebagian—70%—terus pemondokan Madinah sebagian. Sudah itu saja,” papar Hasan di hadapan peserta.
Selebihnya, kata Hasan, yang berupa asuransi, jasa pelayanan, dan sejumlah kebutuhan lainnya dinikmati jamaah dari DOH. Ia menjamin dana umat ini tersalurkan secara tepat dan bermanfaat.
Hasan menjelaskan, besaran DOH yang diterima per jamaah mencapai Rp 7.500.000 pada 2010, Rp 10.900.000 (2011), dan Rp 12.848.000 (2012). Diprediksi, 2013 ini jumlahnya akan naik hingga kisaran 16 juta rupiah untuk setiap jamaah.
Forum bahtsul masail menilai, meski pemerintah berdalih menggunakan DOH untuk kepentingan jamaah, kebijakan sepihak tentang penggunaan dana tersebut patut dipertanyakan keabsahannya. Pasalnya, praktik ini belum disepakati selama akad setoran dana awal berlangsung.
“Inti dari pertanyaan semua itu mengarah pada dua hal. Apakah Kementerian Agama sudah pernah meminta izin untuk mengoptimalkan haji? Ini pertama. Kedua, apakah Kementerian Agama sudah minta izin untuk menggunakan dana optimalisasi itu?” kata Ketua Pengurus Pusat LBMNU KH Zulfa Mustafa menyimpulkan.
Terkait pertanyaan ini, Hasan mengaku belum pernah meminta izin kepada jamaah secara perorangan. Kebijakan penggunaan DOH didasarkan pada persetujuan DPR sebagai representasi rakyat, termasuk calon jamaah haji.
Isu DOH dibahtsul-masailkan karena LBMNU melihat adanya potensi penyelewengan dana dan kehalalan ongkos haji yang dapat mengurangi kesempurnaan ibadah.
Hingga waktu habis, forum belum menuntaskan kesimpulan jawaban atas permasalahan ini. Seluruh pertanyaan yang muncul dicatat dan akan ditindakanjuti pada kesempatan lain. Kompleksitas persoalan dan pentingnya berdiskusi dengan beberapa pihak terkait menjadi alasan penundaan ini.

sumber:http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,44334-lang,id-c,nasional-t,Bahtsul+Masail+NU+Permasalahkan+Dana+Optimalisasi+Haji-.phpx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar