ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Minggu, 30 Juni 2013

Merebut Kembali Negara: Menuju Kepemimpinan Kaum Muda

=========
Merebut Kembali Negara: Menuju Kepemimpinan Kaum Muda
========================

Dalam salah satu artikelnya, On The State Question, Marx pernah menulis bahwa negara pada akhirnya menjadi “kerumunan ular buas” yang memangsa pawangnya. Proses ini disebabkan karena dua hal. Pertama, menguatnya kaum borjuasi (saudagar) di posisi pemerintahan.
Para saudagar inilah pemain utama yang menggunakan negara sebagai instrumen untuk mendapatkan keuntungan buat dirinya dan bukan buat masyarakat luas. Kedua, melemahnya kaum proletar (rakyat) dalam memahami fungsi-fungsi “kepemilikan” dan hak ecosoc sehingga dengan mudah digerus oleh kepentingan kapital-neoliberal.
Dua argumen inilah titik penting untuk mendiskusikan kembali state responsibility (tanggungjawab negara) terhadap rakyatnya terkait dengan “makin banyaknya orang mati kelaparan” di negara kita. Sebagaimana diberitakan banyak media, warga di kabupaten Yohokimo Papua sebanyak 55 orang mati kelaparan, 112 sakit parah dan sekitar 55.000 terancam bahaya yang sama (Kompas, 9/12) adalah bukti bahwa negara telah “gagal” bertanggungjawab terhadap fungsinya sebagai “panitia sekaligus penjamin kesejahteraan rakyat.”
Apa pasal sehingga negara gagal menjamin kesejahteraan rakyatnya? Ada dua jawaban yang dapat kita kemukakan. Pertama, gerakan reformasi masih menyisakan tradisi dan bentuk mitos state pada kita semua. Dalam negara mitos, aparatus negara hidup dengan cara-cara skriptural, eskatologis, melankolis, dan romantis. Hidup dalam skripturalisme artinya para aparatus negara kita hanya mengandalkan “catatan laporan” tanpa sidak ke lapangan. Padahal, catatan laporan para bawahan seringkali dibuat “asal bapak senang (ABS).” Dus, hidup dalam fase skripturalisme pada akhirnya menyerahkan akal pada laporan, menitipkan masa depan pada masa lalu, lebih mempercayai “antek” daripada intelek,  menggantungkan keselamatan pada “benda mati,” dan merasa sempurna dalam perasaan tanpa tahu apakah sesungguhnya yang harus dilakukan agar sampai pada cita dan idealitasnya kemanusiaan.
Tradisi eskatologis artinya, ketika negara mendapat bahaya dan bencana, para aparatus negara hanya dapat menjelaskan bahwa itu semua berasal dari Tuhan. Lewat nyanyian, doa dan fatwa, para ulama dan artis diajak ikut mengkampanyekan “tuhan mulai bosan” bersahabat dengan kita, tanpa pernah ditemukan siapa penanggung jawab yang harus mengatasi bahaya dan bencana tersebut.
Sikap melankolis artinya, aparatus negara lebih suka kampanye dan bicara tanpa banyak bekerja. Seakan-akan dengan mengiklankan diri di media, seluruh persoalan negara sudah teratasi. Sedang tindakan romantis artinya, jika ada tuntutan untuk segera menyelesaikan problem-problem negara, para aparatus negara meminta waktu yang panjang dan tak berkesudahan sambil melempar tanggungjawab dan mengatakan bahwa “kesalahan itu” bukan hanya darinya melainkan juga merupakan warisan rezim masa lalu.
Kedua, gerakan reformasi baru mempraktekkan materialism state. Karakter dasar dari negara material adalah “meminta rakyat banyak berkorban” yang diimbangi dengan gaya hidup “high class” para aparatus negara. Kenaikan gaji legislatif dan eksekutif yang sangat mencolok disertai “banyaknya orang mati antri dapat BLT” adalah buktinya. Pada fase negara material ini yang dikembangkan baru gagasan individualisme, unitarian, simbolik dan profanitas. Yang sakral, kerumunan dan abstrak memang telah berkurang dan diganti dengan hal-hal baru yang lebih efisien-subtansial.
Problemnya, fase negara material ini tidak dibarengi dengan pembangunan karakter dan etos kerja. Padahal pembangunan karakter  (character building) adalah prasyarat bagi pembangunan negara secara menyeluruh (nation-state building). Itu artinya, tanpa karakter yang kuat niscaya etos kerja dan martabat negara tidak akan “hadir” di keseharian kita. Ketika etos kerja melemah maka sinetron kita diisi dengan cerita setan dan episode “lawakan” serta uacapan Tuhan yang diulang-ulang, ritual ibadah yang berlebihan. Ketika kerja tidak dibudayakan maka korupsi menjadi jawaban.
Tentu saja semua problem di atas harus segera diselesaikan, sebab dengan surplus kekayaan yang sebenarnya melimpah ruah, kita masih sengsara karena kemiskinan dan penjajahan oleh bangsa sendiri. Baik miskin spiritual, kapital maupun intelektual. Suatu kemiskinan akibat bukan hanya nalar dan nasib yang belum matang tetapi juga karena kejamnya kapitalisme global. Meminjam istilah Marx, bangsa kita sedang mengalami “appropriation of surplus value” (perampokan surplus nilai oleh para kapitalis-borjuis). Di sinilah ironi kehidupan kita.
Sesungguhnya, manusia adalah hewan pembuat sejarah. Sayangnya, di atas kanvas panjang sejarah politik Indonesia, kita adalah homo-historikum yang gemar menorehkan sapuan-sapuan gelap, jahat dan liar. Sedemikian rupa parahnya, sehingga sejarah politik negeri ini terlalu kriminal dan patologis untuk diajarkan kepada generasi muda.  Sejarah bangsa ini hanya menjadikan rakyatnya budak, murid, pasien, pasar bahkan kelinci  percobaan yang tak kunjung selesai dari para penjajah.
Agar sejarah bangsa ini martabatif dan segera selesai penderitaan rakyat banyak, negara kita harus direbut kembali dari “kaki-tangan asing neoliberal.” Negara harus dimerdekakan kembali untuk yang kedua kalinya. Karena itu, politik prioritas gerakan perebutan kembali negara (reclaiming state) harus mulai mengembangkan kemerdekaan total dan tidak menjadi hemisphere atau sphere of influence dari politik negara-negara kapitalis. Sebaliknya menjadi penyeimbang yang kuat dan wibawa. Karena itu, politik baru harus punya cetak biru dan jejak langkah national building yang berkarakter kuat [strong character building] dalam pemihakan pada rakyat. Politik baru harus berangkat dari kesadaran dan usaha untuk menuntaskan hubungan universal-egaliter antara negara dan antara civil society, pembentukan formasi sosial sipil baru, pengentasan kemiskinan (poverty), perluasan pendidikan rakyat (massif education), kemerdekaan baru, penciptaan teks baru,  penghilangan perasaan marginal (pariferal syndrom) yang dialami oleh banyak identitas di Indonesia, penegakan hukum dan jaminan rasa aman siang malam.
Untuk itu masyarakat di negara post-kolonial harus memulai dialektikanya dengan mendekonstruksi wilayat teritorial, dekonstruksi personal [anti kultus], dekonstruksi mitos-sejarah dan peniscayaan masyarakat organik, negara adil-radikal, investasi tinggi di bidang sosial, agama yang membebaskan, lembaga-lembaga yang sehat, keberpihakan pada nilai, perdamaian abadi dan penuntasan the Indonesian Dream (cita-cita seluruh rakyat) sebagaimana tercantum dalam UUD-45.
Ketika yang lama sedang sekarat, yang baru belum kuat karena mandeknya reformasi, maka saatnya kita semua bergandengan tangan untuk merasionalisasi otoritas secara lebih luas, bahwa hanya dengan bersama bergotong royong, berdisiplin, berhemat, berkeyakinan, bertekad secara antusias, cita-cita negara akan segera kesampaian.
Karena itu peningkatan partisipasi politik dan diferensiasi profesi adalah keniscayaan. Pendidikan adalah ruh dan tulangnya, serta ideologi kerakyatan adalah darah segarnya. Dengan kesadaran menyeluruh inilah, masa depan aparatus negara kita akan diisi oleh mereka yang berprestasi, bukan karena darah dan kolusi. Generasi inilah yang akan merebut negara untuk memakmurkan rakyatnya, bukan hanya untuk diri sendiri, partai dan keluarganya.
Kaum Muda Memimpin?
Agar tidak panjang kutukan dan amanat/cita-cita Proklamasi, para Founding Father dan reformasi tidak dilupakan,  diskursus kepemimpinan perlu dikaji ulang. Yatu sebuah pencarian pemimpin yang bisa menjalankan amanat reformasi, menjalankan kewarasan dan asketisme serta pembaruan. Dan itu, bukan dari kaum tua atau elite sekarang. Kaum tua dianggap tak lebih dan tak bukan “anak kandung dan anak ideologis” orla dan orba yang telah menyengsarakan rakyat. Mereka gagal membawa kita pada kehidupan merdeka, di mana rakyat berdaulat. Mereka tak akan sanggup menegakkan hukum untuk semua. Sebalinya tebang pilih adalah langgamnya.
Di luar itu semua, alasan kepemimpinan kaum muda adalah; Pertama, evaluasi terhadap jalannya reformasi yang disimpulkan “mati muda.” Kedua, munculnya distrust society yang semakin hari semakin menguat di masyarakat yang ditujukan pada sejumlah elit. Baik elite dan tokoh partai, agama, pemerintah maupun akademisi. Ketiga, kesadaran bahwa kaum muda adalah “penanggungjawab” yang paling sah terhadap reformasi dan bangsa ini. Ketiga alasan ini kemudian merangkumkan kaum muda untuk membentuk satu bloc historis yang menjalankan beberapa agenda.
Intinya adalah,  menyadari bahwa politik sebagai suatu karsa untuk menegakkan moralitas dan rasionalitas publik yang bertanggungjawab. Sebab, tindakan berpolitik, menurut Hannah Arendt (1973), merupakan salah satu human condition yang berbasis aksi bersama dalam memperjuangkan kepentingan secara berkeadaban (civic).  “Menjadi warga politik,” tulis Arendt, “berarti hidup di dalam suatu polis, tempat segala sesuatu diselesaikan lewat argumentasi, persuasi, bahkan radikal-revolusioner yang unviolence.”
Hanya kaum muda yang akan sanggup menjalankan misi tersebut. Hanya kaum muda yang sungguh-sungguh bekerja pada kemajuan bangsa. Betapa peristiwa-peristiwa besar bangsa ini dilakukan oleh kaum muda, kata Pramudya Ananta Toer. Bukan militer, Polri, Kiyai, Profesor, Petani, Pedagang apalagi avonturir politik. Karena itu, memilih kaum muda untuk memimpin bangsa ini bukan mimpi di siang bolong. Sebaliknya kewajiban bersama agar Jakarta pada khususnya, Indonesia pada umumnya tidak tenggelam oleh amuk kejahatannya sendiri. Yang muda, pembaharu, sipil dan berdedikasi pada rakyat luas harus maju. Siapa tahu ini saatnya!

*ABDUL GHOPUR>Penulis adalah kader Muda NU; pendiri Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB), menulis Buku "Sumber Daya Alam Indonesia Salah Kelola: Kritik Pengelolaan SDA Rezim Pasca-kolonial", 2012

sumber:http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,45271-lang,id-c,kolom-t,Merebut+Kembali+Negara++Menuju+Kepemimpinan+Kaum+Muda-.phpx


Tidak ada komentar:

Posting Komentar