Mengusap Wajah Setelah Do'a Qunut
-------------
Doa
qunut adalah doa yang dilakukan pada saat berdiri tegak dari ruku’,
hukum doa qunut sendiri adalah sunnah karena bukan termasuk salah satu
syarat maupun rukun shalat. Doa qunut dilakukan pada saat shalat subuh,
shalat witir di bulan Ramadlan pertengahan akhir, pada saat ada bencana
atau yang dikenal dengan istilah qunut nazilah.Tidak ada
doa khusus untuk doa qunut, hanya saja doa yang sering kita dengar
adalah doa yang berbunyi اللهم اهدني..... walaupun sebagian ulama’
memperbolehkan doa qunut dengan doa selain tersebut di atas.
Lalu terkadang kita
temui sebagian orang yang mengusap wajah setelah selesai membaca doa
qunut, entah pada saat shalat berjama’ah ataupun shalat munfarid
(sendiri), sebenarnya tidak ada larangan mengusap wajah tersebut, akan
tetapi lebih baik tidak mengusap kewajah karena sunnahnya adalah tidak
mengusapkan tangan kewajah setelah selesai membaca doa qunut. Imam Abu
Bakar Al-Husaini Asy-Syafi’I dalam kitabnya Kifayatul Akhyar menyinggung
masalah tersebut diatas,
وَالسّنة أَن يرفع يَدَيْهِ وَلَا يمسح وَجهه لِأَنَّهُ لم يثبت
Doa qunut yang disunnahkan adalah dengan mengangkat kedua tangan
dan tidak mengusapkan kedua tangan kewajah setelah selesai berdoa.
Bahkan ada sebagian ulama’ yang menganggap makruh hukumnya
mengusapkan kedua tangan setelah selesai berdoa, karena tidak ada
ketentuan dari sunnah. Sebagaimana kelanjutan dari kitab diatas,
وَلَا يسْتَحبّ مسح الصَّدْر بِلَا خلاف بل نَص جمَاعَة على كَرَاهَته
Dan ulama’ sepakat tidak disunnahlan mengusapkan tangan ke dada, bahkan dari sebagian golongan ada yang menghukumi makruh.
Maka untuk mendapatkan kesunahan qunut adalah mengikuti aturan-aturan
yang telah disepakati oleh para ulama’ fiqih, dan memilih doa yang
mudah dilafalkan dan dihafal
sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,49423-lang,id-c,ubudiyah-t,Mengusap+Wajah+Setelah+Do+a+Qunut-.phpx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar