ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Kamis, 25 Juli 2013

INGIN MENDAPATKAN KEBERKAHAN DARI ROSULULLOH SAW Oleh Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki Al-Hasany RA

============

INGIN MENDAPATKAN KEBERKAHAN DARI ROSULULLOH SAW 



Oleh Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki


Kita mendengar banyak orang yang berkata bahwa mereka ingin mendapatkan keberkahan dari Rasulullah saw.  Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang kenyataan tersebut, lalu ia jawab bahwa perkataan mereka tersebut bisa dibilang “benar” dan juga bisa “salah”.
Dikatakan “benar” jika yang mereka maksudkan itu adalah bahwa Rasulullah saw telah memberi arahan, bimbingan, petunjuk, berita serta memerintahkan agar kita selalu melakukan amar makruf dan nahi munkar. Posisi kita di sini adalah mengharap keberkahan dari beliau saw dengan cara melakukan, mengikuti dan mentaati perintah beliau saw tersebut, sehingga kita akan mendapatkan kebaikan darinya. Sama halnya dengan penduduk Madinah yang mendapatkan keberkahan dari beliau saw disebabkan keimanan dan ketaatan mereka, sehingga mereka mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Bahkan setiap kaum muslimin yang beriman dan taat kepada beliau saw pun juga akan mendapatkan keberkahan dari beliau saw, disebabkan keimanan dan ketaatan mereka itu, sehingga mereka akan mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Hanya saja, seberapa besar kebaikan dan keberkahan tersebut, tidak ada yang tahu kecuali Allah swt.
Atau yang mereka maksudkan dengan “keinginan untuk mendapatkan keberkahan dari Rasulullah saw” adalah bahwa dengan keberkahan doa beliau saw itu maka Allah swt menghilangkan kejelekan dan mereka berhasil memperoleh rizki dan pertolongan dari-Nya. Dengan demikian, hal ini dapat dibenarkan. Sebagaimana yang disinggung beliau saw didalam sabdanya : “Kalian tidak akan mendapatkan pertolongan dan rizki, melainkan dengan perantaraan kaum dhu’afa’ (kaum fakir miskin) di antara kalian, yakni sebab doa mereka, shalat mereka dan keikhlasan mereka”.
Allah swt terkadang mengurungkan siksa-Nya kepada kaum kafir dan orang yang durhaka di suatu kampung agar siksa-Nya itu tidak merembet atau mengenai kaum mukminin di situ atau biar tidak menimpa orang-orang yang sebenarnya tidak berhak disiksa. Dengan kata lain, keberadaan kaum mukminin di suatu tempat dapat mendatangkan keberkahan bagi seluruh penduduk di sekitarnya, meskipun mayoritas mereka adalah tidak beriman, sehingga mereka yang seharusnya mendapatkan siksaan Allah swt lalu tidak jadi terkena siksaan. Allah swt berfirman :
وَلَوْلَا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا(25)
  Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mu'min dan perempuan-perempuan yang mu'min yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih”. (QS Al-Fath : 25)

Ayat di atas secara ringkas menjelaskan, sekiranya di Makkah tidak ada kaum mukminin yang dhu’afa’ (lemah, fakir-miskin) yang hidup di tengah masyarakat kafir quraisy, tentu Allah swt sudah menurunkan adzab kepada kaum kafir di kota itu sejak dulu. Kehadiran kaum muslimin di Makkah mambawa keberkahan tersendiri bagi kaum Kafir, sehingga Allah swt urung menurunkan siksa-Nya kepada mereka.

 

Pada kesempatan yang lain Rasulullah saw bersabda : “Sekiranya tidak karena kaum wanita dan anak-anak kecil di suatu rumah, tentu sudah aku perintahkan agar shalat jamaah benar-benar ditegakkan, kemudian berangkatlah bersamaku beberapa orang lelaki yang membawa kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak shalat berjamaah bersama kami, lalu akan aku bakar rumah-rumah mereka”.

 

Demikian pula wanita yang hamil akibat perbuatan zinanya terhindar dari hukuman Rajam disebabkan keberkahan adanya janin yang ada didalam perutnya.
Nabi Isa as berkata :
وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ
dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada” (QS Maryam,[19] : 31)
Keberkahan dari adanya para auliya’ dan kaum shalihin adalah disebabkan keberadaan mereka yang selalu memberikan kemanfaatan kepada semua makhluk, yakni ajakan mereka agar bertakwa dan kepada Allah swt, doa mereka dan rahmat yang diberikan Allah swt kepada mereka.  Allah swt urung menurunkan siksa-Nya kepada kaum kafir, munafiq, dan pendurhaka disebabkan di situ ada orang yang shalih adalah sesuatu yang benar adanya. Orang yang menginginkan sesuatu keberkahan dengan pemahaman seperti itu dapatlah dibenarkan.
Adapun ucapan atau keinginan mendapatkan keberkahan yang dinilai salah, tidak benar atau menyimpang adalah seperti seseorang menginginkan suatu keberkahan dengan cara-cara yang menjurus kepada perbuatan syirik. Misalnya suatu anggapan bahwa ia menjadi terhormat, mulia, kaya dan sejenisnya adalah disebabkan keberkahan orang mati yang ada didalam kuburan, meskipun orang mati tersebut selama hidupnya tidak taat kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Mencari keberkahan dengan cara semacam ini merupakan suatu kebodohan.
Rasulullah saw adalah Sayyidu Waladi Adam (tuan, pemimpin seluruh umat manusia) yang jenazahnya dimakamkan di Madinah. Namun penduduk Madinah tetap tertimpa musibah pembunuhan, perampokan dan intimidasi pada masa-masa setelah periode Khulafaurrasyidin. Hal ini disebabkan pada masa itu mereka banyak yang melakukan perbuatan bid’ah. Padahal  selama periode Khulafaurrasyidin, mereka tidak pernah mengalami peristiwa seperti itu. Bahkan Allah swt memelihara, melindungi dan memberi keamanan kepada mereka, disebabkan keimanan dan ketaatan mereka yang kuat. Apalagi para khalifah mendorong mereka agar meningkatkan ketakwaan dan ketaatan mereka. Maka dengan keberkahan mentaati perintah para Khalifah tersebut, serta keberkahan amal usaha Khulafaurrasyidin bersama-sama dengan mereka itulah, kemudian Allah swt memberikan pertolongan-Nya dan mengokohkan kedudukan mereka.
 Nabi Ibrahim telah wafat dan jenazahnya dimakamkan di kota Damaskus, toh para penduduknya tetap dilanda kekacauan dan kejahatan merejalela di sana sini. Adalah suatu kebodohan jika ada suatu anggapan bahwa orang mati yang dikubur di suatu kota atau desa dapat mendatangkan keselamatan bagi penduduknya. Demikian pula anggapan bahwa keberkahan dapat diterima oleh orang yang mensyirikkan Allah swt  dan orang yang tidak mentaati Allah swt dan Rasul-Nya. Misalnya persangkaan bahwa bersujud kepada selain Allah swt, mencium bumi dan sejenisnya dapat mendatangkan keberkahan atau kebaikan pada pelakunya, meskipun ia tidak pernah mentaati Allah swt dan Rasul-Nya; atau anggapan bahwa seseorang dapat memberikan syafaat kepadanya dan dapat memasukkannya ke surga, disebabkan kecintaannnya kepada orang itu . Kesemuanya itu merupakan perbuatan kaum musyrikin dan ahli bid’ah, dan apa yang mereka sangka tersebut adalah batil dan tidak boleh dipegangi.
IMAM AHMAD BIN HAMBAL BERTABARRUK DAN ADZ-DZAHABI MENDUKUNG
Abdullah bin Ahmad bin Hambal menceritakan : “Aku melihat ayahku, Ahmad bin Hambal, mengambil selembar rambut peninggalan Rasulullah saw , lalu menciumnya. Aku juga melihat  ayahku meletakkan rambut tersebut di atas matanya, setelah itu ia mencelupkannya kedalam air, kemudian airnya ia minum untuk pengobatan. Aku pernah melihat lagi ayahku mengambil sebuah mangkok peninggalan Rasulullah saw dan dicelupkannya kedalam air, lalu airnya ia minum. Ayah juga pernah meminum air zamzam untuk pengobatan dan mengusapkan air itu pada kedua tangan dan wajahnya”.
Saya tegaskan di sini, apakah masih ada orang yang mengingkari cara bertabarruk seperti yang dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal di atas? Abdullah bin Ahmad bin Hambal pernah bertanya kepada ayahnya mengenai orang-orang yang bertabarruk dengan cara menyentuh rumanah pada mimbar Rasulullah saw dan mengusap-usap Hajar Aswad. Imam Ahmad menjawab: “Menurut saya, hal itu tidak apa-apa”.
Pendapat Imam Ahmad bin Hambal dan perilakunya tersebut ternyata disetujui dan didukung oleh Adz-Dzahaby. Semoga Allah swt selalu melindungi kita semua dari perbuatan kaum khawarij dan ahli bid’ah. (Baca juga kitab Siyaru A’lam an-Nubala’, juz 11, hal. 812).
Penutup
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari beberapa Atsar dan Hadis Nabi di atas adalah bahwa Bertabarruk pada diri Rasulullah saw, petilasan, benda bekas peninggalan, dan apa saja yang berkaitan dengan Rasulullah saw, merupakan Sunnah Marfu’ah dan perbuatan terpuji yang disyariatkan. Hal ini ditunjukkan oleh tindakan dan perbuatan para tokoh sahabat yang diperkuat oleh tindakan Rasulullah saw sendiri. Bahkan suatu ketika beliau saw memerintahkan bertabarruk, dan pada kesempatan yang lain beliau saw mengisyaratkan tentang diperbolehkannya bertabarruk.
Berdasarkan nash-nash yang kami kutip di atas, nampak sekali kebohongan dari orang-orang yang beranggapan bahwa tidak seorang sahabat pun yang memiliki perhatian, kepedulian dan anggapan tentang pentingnya bertabarruk, selain Abdullah bin Umar. Bahkan Tabarruk yang dipraktekkan Abdullah bin Umar tersebut tidak seorang pun di antara sahabat yang menyetujuinya. Anggapan dan persangkaan mereka semacam itu menunjukkan kebodohan dan kebohongan mereka, sekaligus merupakan usaha mereka menutupi kenyataan dan kebenaran yang ada.
Sebenarnya banyak sekali sahabat, selain Ibnu Umar, yang mempraktekkan Tabarruk, dan menganggapnya sangat penting. Di antara mereka adalah Khulafaur Rasyidin, Ummu Salamah, Khalid bin Walid, Watsilah bin al-Asqa’, Salamah bin al-Akwa’, Anas bin Malik ra, Abdullah bin Salam, Ummu Sulaim, Usaid bin Hudhair, Sawad bin Ghaziyah, Sawad bin Amr, Abu Musa al-Asy’ary, Sufainah, Sarah, Malik bin Sinan, Asma’ binti Abu Bakar, dan juga dari kalangan ulama generasi sesudahnya seperti Imam Malik bin Anas beserta para gurunya di Madinah seperti Sa’id bin al-Musayyab dan Yahya bin Sa’id.

 

==============================================
*) Sumber : Diambil dari salah satu bagian dari kitab :
Judul Asli
: مفـاهـيم يجب أن تـصحح
Penulis
: Prof. DR. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki
Alih Bahasa
: Achmad Suchaimi
Judul Terjemahan
: Pemahaman Yang Perlu Diluruskan (PYPD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar