ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Minggu, 07 Juli 2013

"Membuka Tabir Hitam Poligami " (Boleh? Kenapa?)

=========

Membuka Tabir Hitam Poligami

======================================


poligamibismillahirahmanirahim,
sahabatku semua yang dirahmati Allah, ada pergeseran nilai-nilai yang salah tentang poligami dimasyarakat, hal yang tadinya baik, sekarang berubah menjadi yang negatif, Poligami makin heboh dan controversial karena banyak dilakukan oleh tokoh-tokoh yang seharusnya jadi panutan ummat, namun naifnya banyak yang gagal dan berantakan karena mereka hanya melihat Nabi SAW istrinya banyak, tetapi  tidak mampu memahami dan melihat secara jernih mengapa dan bagaimana Nabi Muhammad SAW nikah, so maka dari situlah kita mencoba menbahas  disini.
dalam pembahasan ini kita mencoba tabir hitam poligami yang dianggap negatif masyarakat, terlebih istri, jadi harus membaca sampai tuntas, agar semuanya jelas.
bolehkah berpoligami ?
kenapa berpoligami ?
poligami yang baik itu seperti apa ?
kenapa nabi saw juga berpoligami ?
syarat -syarat poligami itu apa ?
kenapa islam mengajarkan poligami ?
dari pertanyaan itu adakah yang mau menjawab ?
sahabatku yang dirahmati Allah. apa sih poligami ? konon itu kata dari Yunani, Poly = banyak dan Gamos = kawin, artinya seseorang yang mengawini lawan jenisnya lebih dari satu untuk pemuasan nafsu dan aktualisasi kekuasaan atau kekayaan mereka, di Negara manapun budaya poligami telah ada sejak dahulu, dan banyak dilakukan oleh para penguasa dan konglomerat saat itu, para Raja dahulu mempunyai selir yang tidak sedikit.
sekarang kita lihat Rosulullah Muhammad SAW, diusianya yang 25 tahun beliau dilamar oleh wanita janda tua kaya raya Khadijah, Khadijah yang sudah berusia 40 th terpikat oleh kesederhanaan, kejujuran dan kegigihan Muhammad SAW dalam mewujudkan misi dan visi hidupnya. Muhammad SAW pun menerimanya dengan sepenuh hati, maka terjalinlah hubungan pernikahan dan sinergi potensi yang indah sampai akhir hayat Khadijah, saking cintanya Rosulullah Muhammad SAW tidak pernah menihkah lagi selama Khadijah mendampingi hidupnya, apa sih keistimewaan Khadijah padahal dia janda dan sudah tua ?
nabi adalah pribadi yang setia
Suatu hari, seorang nenek datang menemui Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bertanya, “Siapakah Anda wahai nenek?”
“Aku adalah Jutsamah al-Muzaniah, ” jawab wanita tua itu.
Rasulullah SAW pun berkata, “Wahai nenek, sesungguhnya saya mengenalmu. Engkau adalah wanita yang baik hati. Bagaimana kabarmu dan keluargamu. Bagaimana pula keadaanmu sekarang setelah kita berpisah sekian lama?”
Nenek itu menjawab, “Alhamdulillah kami dalam keadaan baik. Terima kasih, Rasulullah.”
Tak lama kemudian, wanita tua itu pergi meninggalkan Rasulullah SAW. Aisyah RA yang melihat kejadian itu datang kepada Rasulullah SAW seraya berkata, “Wahai Rasulullah, seperti inikah engkau menyambut dan memuliakan seorang wanita tua? Istimewa sekali.”
Rasulullah menimpali, “Ya, dahulu nenek itu selalu mengunjungi kami ketika Khadijah masih hidup. Sesungguhnya melestarikan persahabatan adalah bagian dari iman.”
Setelah kejadian itu, Aisyah mengatakan, “Tak seorang pun dari istri-istri nabi yang aku cemburui lebih dalam ketimbang Khadijah. Meskipun aku belum pernah melihatnya, namun Rasulullah SAW seringkali menyebutnya. Pernah suatu kali beliau menyembelih kambing lalu memotong-motong dagingnya dan membagikannya kepada sahabat-sahabat karib Khadijah.”
Jika hal tersebut disampaikan Aisyah, Rasulullah SAW menanggapinya dengan berkata, “Wahai Aisyah, begitulah kenyataannya. Sesungguhnya darinyalah aku memperoleh anak.”
Pada kesempatan lainnya, Aisyah mengatakan, “Aku sangat cemburu dengan Khadijah karena sering disebut Rasulullah SAW, sampai-sampai aku berkata: Wahai Rasulullah, apa yang kau perbuat dengan wanita tua yang pipinya kemerah-merahan itu, sementara Allah SWT telah menggantikannya dengan wanita yang lebih baik?”
Rasulullah SAW menjawab, “Demi Allah SWT, tak seorang wanita pun lebih baik darinya. Ia beriman saat semua orang kufur, ia membenarkanku saat manusia mendustaiku, ia melindungiku saat manusia kejam menganiayaku, Allah SWT menganugerahkan anak kepadaku darinya.”
Itulah sepenggal kisah tentang kesetiaan hakiki, bukan kesetiaan semu. Kesetiaan imani, bukan materi. Kesetiaan yang dilandaskan rasa cinta kepada Allah SWT, bukan cinta nafsu syaithani. Kesetiaan suami kepada istri yang telah lama mengarungi rumah tangga dalam segala suka dan duka.
sahabatku yang dirahmati Allah. siapakAh istri – isti nabi saw
Berikut ini kita tampilkan nama-nama Istri Nabi Muhammad SAW beserta sekilas penjelasannya:
1. KHADIJAH: Nabi mengawini Khadijah ketika Nabi masih berumur 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berumur 40 tahun. Khadijah sebelumnya sudah menikah 2 kali sebelum menikah dengan Nabi SAW. Suami pertama Khadijah adalah Aby Haleh Al Tamimy dan suami keduanya adalah Oteaq Almakzomy, keduanya sudah meninggal sehingga menyebabkan Khadijah menjadi janda. Lima belas tahun setelah menikah dengan Khadijah, Nabi Muhammad SAW pun diangkat menjadi Nabi, yaitu pada umur 40 tahun. Khadijah meninggal pada tahun 621 A.D, dimana tahun itu bertepatan dengan Mi’raj nya Nabi Muhammad SAW ke Surga.
Nabi SAW sangatlah mencintai Khadijah. Sehingga hanya setelah sepeninggalnya Khadijah lah Nabi SAW baru mau menikahi wanita lain.
2. SAWDA BINT ZAM’A: Suami pertamanya adalah Al Sakran Ibn Omro Ibn Abed Shamz, yang meninggal beberapa hari setelah kembali dari Ethiophia. Umur Sawda Bint Zam’a sudah 65 tahun, tua, miskin dan tidak ada yang mengurusinya. Inilah sebabnya kenapa Nabi SAW menikahinya.
3. AISHAH SIDDIQA: Seorang perempuan bernama Kholeah Bint Hakeem menyarankan agar Nabi SAW mengawini Aisha, putri dari Aby Bakrs, dengan tujuan agar mendekatkan hubungan dengan keluarga Aby Bakr. Waktu itu Aishah sudah bertunangan dengan Jober Ibn Al Moteam Ibn Oday, yang pada saat itu adalah seorang Non-Muslim. Orang-orang di Makkah tidaklah keberatan dengan perkawinan Aishah, karena walaupun masih muda, tapi sudah cukup dewasa untuk mengerti tentang tanggung jawab didalam sebuah perkawinan. Nabi Muhammad SAW bertunangan dulu selama 2 tahun dengan Aishah sebelum kemudian mengawininya. Dan bapaknya Aishah, Abu Bakr pun kemudian menjadi khalifah pertama setelah Nabi SAW meninggal.
4. HAFSAH BINT U’MAR: Hafsah adalah putri dari Umar, khalifah ke dua. Pada mulanya, Umar meminta Usman mengawini anaknya, Hafsah. Tapi Usman menolak karena istrinya baru saja meninggal dan dia belum mau kawin lagi. Umar pun pergi menemui Abu Bakar yang juga menolak untuk mengawini Hafsah. Akhirnya Umar pun mengadu kepada nabi bahwa Usman dan Abu Bakar tidak mau menikahi anaknya. Nabi SAW pun berkata pada Umar bahwa anaknya akan menikah demikian juga Usman akan kawin lagi. Akhirnya, Usman mengawini putri Nabi SAW yiatu Umi Kaltsum, dan Hafsah sendiri kawin dengan Nabi SAW. Hal ini membuat Usman dan Umar gembira.
5. ZAINAB BINT KHUZAYMA: Suaminya meninggal pada perang UHUD, meninggalkan dia yang miskin dengan beberapa orang anak. Dia sudah tua ketika nabi SAW mengawininya. Dia meninggal 3 bulan setelah perkawinan yaitu pada tahun 625 A.D.
6. SALAMA BINT UMAYYA: Suaminya, Abud Allah Abud Al Assad Ibn Al Mogherab, meninggal dunia, sehingga meninggalkan dia dan anak-anaknya dalam keadaan miskin. Dia saat itu berumur 65 tahun. Abu Bakar dan beberapa sahabat lainnya meminta dia mengawini nya, tapi karena sangat cintanya dia pada suaminya, dia menolak. Baru setelah Nabi Muhammad SAW mengawininya dan merawat anak-anaknya, dia bersedia.
7. ZAYNAB BINT JAHSH: Dia adalah putri Bibinya Nabi Muhammad SAW, Umamah binti Abdul Muthalib. Pada awalnya Nabi Muhammad SAW sudah mengatur agar Zaynab mengawini Zayed Ibn Hereathah Al Kalby. Tapi perkawinan ini kandas tidak lama, dan Nabi menerima wahyu bahwa jika mereka bercerai nabi mesti mengawini Zaynab (surat 33:37).
8. JUAYRIYA BINT AL-HARITH: Suami pertamanya adalah Masafeah Ibn Safuan. Nabi Muhammad SAW menghendaki agar kelompok dari Juayreah (Bani Al Mostalaq) masuk Islam. Juayreah menjadi tahanan ketika Islam menang pada perang Al-Mustalaq (Battle of Al-Mustalaq) . Bapak Juayreyah datang pada Nabi SAW dan memberikan uang sebagai penebus anaknya, Juayreyah. Nabi SAW pun meminta sang Bapak agar membiarkan Juayreayah untuk memilih. Ketika diberi hak untuk memilih, Juayreyah menyatakan ingin masuk islam dan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang terakhir. Akhirnya Nabi pun mengawininya, dan Bani Almustalaq pun masuk islam.
9. SAFIYYA BINT HUYAYY: Dia adalah dari kelompok Jahudi Bani Nadir. Dia sudah menikah dua kali sebelumnya, dan kemudian menikahi Nabi SAW. Cerita nya cukup menarik, mungkin Insha Allah disampaikan terpisah.
10. UMMU HABIBA BINT SUFYAN: Suami pertamanya adalah Aubed Allah Jahish. Dia adalah anak dari Bibi Rasulullah SAW. Aubed Allah meninggak di Ethiopia. Raja Ethiopia pun mengatur perkawinan dengan Nabi SAW. Dia sebenarnya menikah dengan nabi SAW pada 1 AH, tapi baru pada 7 A.H pindah dan tinggal bersama Nabi SAW di Madina, ketika nabi 60 tahun dan dia 35 tahun.
11. MAYMUNA BINT AL-HARITH: Dia masih berumur 36 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW yang sudah 60 tahun. Suami pertamanya adalah Abu Rahma Ibn Abed Alzey. Ketika Nabi SAW membuka Makkah di tahun 630 A.D, dia datang menemui Nabi SAW, masuk Islam dan meminta agar Rasullullah mengawininya. Akibatnya, banyaklah orang Makkah merasa terdorong untuk merima Islam dan nabi SAW.
12. MARIA AL-QABTIYYA: Dia awalnya adalah orang yang membantu menangani permasalahan di rumah Rasullullah yang dikirim oleh Raja Mesir. Dia sempat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ibrahim. Ibrahim akhirnya meninggal pada umur 18 bulan. Tiga tahun setelah menikah, Nabi SAW meninggal dunia, dan akhirnya meninggal 5 tahun kemudian, tahun 16 A.H. Waktu itu, Umar bin Khatab yang menjadi Iman sholat Jenazahnya, dan kemudian dimakamkan di Al-Baqi.
sahabatku yang dirahmati Allah.
apakah Rasul tidak romantis  kepada istri – istrinya ?
Layaknya manusia biasa Rasulullah SAW mempunyai sisi romantis. Beliau sangat pandai dan baik dalam memperlakukan istri-istrinya.
Di antara sisi romantis Rasulullah saw, beliau mencium istrinya sebelum keluar untuk shalat. Dari ‘Aisyah Radhiallaahu ‘anha, “Bahwa Nabi SAW mencium sebagian istrinya kemudian keluar menunaikan shalat tanpa berwudhu dahulu”. (HR Ahmad).
Hal ini menunjukan bagaimana Rasulullah SAW mengekspresikan cinta kepada istrinya dengan sederhana dan bersahaja. Hadis ini juga memperlihatkan tentang kelembutan Rasulullah SAW dalam memperlakukan istri-istrinya.
Rasulullah SAW pun senang memanjakan istrinya. Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah mandi dari jinabat bersama Rasulullah saw dengan satu tempat air, tangan kami selalu bergantian mengambil air.” (HR Mutafaqun ‘alaih).
Dalam riwayat Ibnu Hibban menambahkan, “Dan tangan kami bersentuhan”.
Dalam memperlakukan istri-istrinya Rasulullah SAW bukan saja dengan kelembutan. Tak segan-segan Rasulullah saw mengerjakan perkerjaan mereka. Di antaranya mencuci pakaian.
‘Aisyah umul mukminin mengisahkan, “Rasulullah SAWpernah mencuci pakaian bekas kami, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu.” (HR Bukhari Muslim).
Rasulullah membiasakan mencium istri ketika hendak bepergian atau baru pulang.
Dari ‘Aisyah radhiallahu anhu, bahwa Nabi SAW biasa mencium istrinya setelah wudhu’, kemudian beliau shalat dan tidak mengulangi  wudhu’nya.”(HR ‘Abdurrazaq)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  juga suka memakan dan meminum berdua dari piring dan gelas istri-istrinya tanpa merasa risih atau jijik.
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: “Saya dahulu biasa makan his (sejenis bubur) bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam .“ (HR. Bukhori dalam Adabul Mufrod)
Dari Aisyah Ra, ia berkata: “Aku biasa minum dari gelas yang sama ketika haidh, lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam mengambil gelas tersebut dan meletakkan mulutnya di tempat aku meletakkan mulut, lalu beliau minum.” (HR Abdurrozaq dan Said bin Manshur, dan riwayat lain yang senada dari Muslim.)
Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam  pernah minum di gelas yang digunakan ‘Aisyah. Beliau juga pernah makan daging yang pernah digigit ‘Aisyah.(HR Muslim No. 300)
Nabi saw biasa memijit hidung ‘Aisyah jika ia marah dan beliau berkata, Wahai ‘Aisya, bacalah do’a: “Wahai Tuhanku, Tuhan Muhammad, ampunilah dosa-dosaku, hilangkanlah kekerasan hatiku, dan lindungilah diriku dari fitnah yang menyesatkan.” (HR. Ibnu Sunni)
Rasulullah juga bergurau bersama, di kala sedang dekat dengan istrinya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, ‘Aisyah dan Saudah pernah saling melumuri muka dengan makanan. Nabi SAW hanya tertawa melihat mereka. (HR Nasa’i dengan isnad hasan)
Begitulah Rasulullah. Beliau dikenal bersikap lembut dan sayang pada istrinya. Beliau juga menyayangi dan mengistimewakan istrinya di kala istrinya sedang sakit.
Dari ‘Aisyah, ia mengatakan, beliau (Nabi) adalah orang yang paling lembut dan banyak menemani istrinya yang sedang mengadu atau sakit. (HR Bukhari No 4750, HR Muslim No 2770)
Alhasil, Islam banyak mengajarkan kita tentang kelembutan dan sikap sayang pada pasangan. Itulah sikap romantisme yang diajarkan Islam pada para suami terhadap para istri. Sebab Rasullah bersabda, sebaik-baik para suami, adalah mereka yang bisa bersikap baik terhadap istrinya.
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik diantara kalian ialah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR.Tirmidzi, Ibnu Hibban, hadits hasan shahih).
bagaimana cara Rosul memperlakukan istri – istrinya ?
Rasulullah SAW sangat mencintai dan lembut pada istri-istrinya. Berikut adalah contoh sikap luar biasa beliau yang harus diteladani oleh setiap suami:
  1. Rasulullah SAW tidak pernah menyusahkan istrinya. Jika pakaiannya koyak, Rasulullah SAW menampalnya sendiri tanpa menyuruh isterinya.
  2. Rasulullah SAW selalu bertanggung jawab mencari nafkah untuk keluarganya. Contoh: Rasulullah SAW memerah sendiri susu kambing untuk keperluan keluarga maupun untuk dijual.
  3. Rasulullah SAW tidak segan membantu istrinya di dapur. Contoh: Setiap kali pulang ke rumah, bila dilihat tiada makanan yang sudah siap dimasak untuk dimakan, sambil tersenyum Rasulullah SAW  menyingsingkan lengan bajunya untuk membantu isterinya di dapur.
  4. Rasulullah SAW sering memanggil istrinya dengan panggilan mesra. Contoh: Aisyah r.a. dipanggil dengan panggilan Khumaira (yang kemerah-merahan) oleh beliau.
  5. Rasulullah SAW tidak pernah mendesak istrinya menyediakan makanan. Contoh: suatu ketika, Rasulullah SAW pulang pada waktu pagi. Beliau pasti sangat lapar saat itu. Tetapi dilihatnya tidak ada apapun untuk sarapan, bahkan yang mentah pun tidak ada karena Sayidatina ‘Aisyah belum ke pasar. Maka beliau bertanya, “Belum ada sarapan ya Khumaira?” Aisyah menjawab dengan agak serba salah, “Belum ada apa-apa wahai Rasulullah.” Rasulullah SAW lantas berkata, “Jika begitu aku puasa saja hari ini.” tanpa sedikit pun tergambar raut kesal di muka beliau.
  6. Rasulullah SAW sangat marah ketika melihat seorang suami sedang memukul istrinya. Contoh: suatu saat beliau melihat seseorang memukul istrinya. Beliau menegur, “Mengapa engkau memukul istrimu?” Orang itu menjawab, “Isteriku sangat keras kepala! Sudah diberi nasihat dia tetap bandel juga, jadi aku pukul dia.” Rasulullah SAW berkata lagi, “Aku tidak menanyakan alasanmu, aku bertanya mengapa engkau memukul teman tidurmu dan ibu dari anak-anakmu?”
  7. Rasulullah SAW tetap lembut dan santun kepada istri. Rasulullah selalu memperlakukan istrinya sangat istimewa sekalipun beliau adalah pemimpin umat Islam tertinggi, bahkan saat itu adalah pemimpin terbesar di dunia.
sahbatku yang dirahmati Allah, karena pemahaman kita yang kadang terlalu sempit tentang poligami maka bisa jadi hal yang tadinya baik malah bernilai negatif,
tahukah kamu kenapa nabi menikah lagi setelah kepergian istrinya tercinta Siti khodijah ?
Ketika orang-orang mendengar bahwa Nabi Muhammad SAW mempunyai banyak istri semasa hidupnya, banyaklah timbul suara-suara yang sumbang ke arah Nabi Muhammad SAW.
Padahal, kalau mereka mau menelaah lebih dalam untuk mengetahui apa rahasia di balik perkawinan Nabi Muhammad SAW, niscaya mereka akan mengerti dan memaklumi adanya, bahkan akan memuji kepintaran strategi dari Nabi besar Muhammad SAW, yaitu :
“ Political and Social Motives ”.
Perkawinan pertamanya dengan Khadijah dilakukan ketika dia berumur 25 tahun dan Khadijah berumur 40 tahun.
Selama hampir 25 tahun, Nabi SAW hanya beristrikan Khadijah, sampai Khadijah meninggal dunia diumur 65 tahun (semoga Allah memberkahinya) .
Hanya setelah Nabi SAW berumur lebih dari 50 tahun, barulah nabi SAW mulai menikah lagi.
Dengan demikian jelaslah bahwa jika memang Nabi SAW hanya mencari kesenangan semata, tentulah tidak perlu beliau menunggu sampai berusia lebih dari 50 tahun, baru menikah lagi.
Tapi Nabi Muhammad SAW tetap mencintai Khadijah selama 25 tahun, sampai Khadijah meninggal dunia di usia 65 tahun. ini menunjukkan nabi saw adalah pribadi yang sangat setia kepada istrinya, banyangkan selama 25 tahun menjaga, merawat dan membimbing istrinya sebaik mungkin, subhanaallah.
Jadi jika kita ingin suami kita tidak menikah lagi selama hidup bersamanya, jadilah sosok wanita seperti Khadijah yang sangat memahami dan memberikan totalitas daya dukung untuk bersama mewujudkan perjuangan misi dan visi hidup sang suami, demikian juga para suami jika istri kita sudah menjadi sosok yang menghapiri Khadijah jangan coba-coba mencari cari wanita lain, dijamin Anda akan hancur dan kandas misi dan visi hidup Anda. Sampai disini jelas Muhammad SAW bukan seorang Poligamer
Perkawinannya selanjutnya mempunyai banyak motive.
Beberapa perkawinan adalah dengan tujuan membantu wanita yang suaminya baru saja terbunuh di dalam membela Islam. Yang lain adalah demi menambah dan mempererat hubungan dengan salah satu pendukung fanatik Islam, Abu Bakr (semoga Allah memberkahinya) .
Ada juga dalam upaya membangun hubungan yang baik dengan suku-suku lain yang semula berniat memerangi Islam. Sehingga ketika Nabi SAW mengawininya, maka perang pun terhindarkan dan darah pun tak jadi tumpah. Setidaknya, ada Professor Non-Muslim yang berkesempatan mempelajari secara langsung mengenai sejarah dan kehidupan Nabi Muhammad SAW berkesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kaum non-muslim lainnya.
John L. Esposito, Professor Religion and Director of Center for International Studies at the College of the holly cross, mengatakan bahwa hampir keseluruhan perkawinan Nabi Muhammad SAW adalah mempunyai misi sosial dan politik (political and social motives) ( Islam The straight Path, Oxford University Press, 1988 )
Salah seorang non-muslim lainnya, Caesar E. Farah menulis sebagai berikut: “In the prime of his youth and adult years Muhammad remained thoroughly devoted to Khadijah and would have none other for consort”. Caesar Farah pun berkesimpulan bahwa perkawinan Nabi Muhammad SAW lebih karena alasan politis dan alasan menyelamatkan para janda yang suaminya meninggal dalam perang membela Islam. Sehingga memang jika melihat lagi ke sejarah, maka dapatlah diketahui apa alasan sebenarnya perkawinan nabi Muhammad SAW.
mari kita kupas kenapa nabi saw menikah dengan banyak wanita  ?
Sepeninggal Khadijah Rosulullah SAW menikah dengan Saudah binti Zam’ah seorang janda tua berkulit hitam legam sehingga sering dipanggil Saudah Ummul Aswad, adalah seorang wanita yang hanya menginginkan Sorga dan keridhaan Rosulullah SAW daripada kesenangan pribadi, selama hidup bersama Rosulullah, beliau selalu berusaha menghibur, membahagiakan, menyemangati dengan banyak bercerita tentang kenangan-kenangan indah pada masa hijrah, berdiskusi dan menimba ilmu dari Rosulullah SAW, Saudah sangat tahu diri bahwa dirinya tidak akan mampu mengisi kekosongan hati Rosulullah sebagaimana Khadijah mengisi relung hati beliau. Bersama Saudah Rosulullah SAW tidak dikarunia anak. Ok sampai disini adakah Rosulullah menikahi saudah janda tua hitam legam karena nafsu syahwatnya karena ditinggal Khadijah ? tentu tidak !
3 tahun kemudia Rosulullah SAW menikahi seorang gadis belia Aisyah yang masih berusia 6 tahun dengan restu yang tulus dari Saudah, pernikahan beliau dengan Aisyah bukan didasari keinginan nafsu, tapi sebuah PERINTAH dari Allah SWT melalui Malaikat yang ditemuinya dalam mimpi yang benar.

Saat itu Rosulullah SAW bermimpi didatangi oleh Malaikat yang membawa secarik kain sutra, lalu Rosulullah SAW bertanya ” kain apakah itu ? “, Malaikat itupun menjawab : ” Inilah istrimu “. Maka beliupun membuka secarik kain tersebut dan ternyata ada gambar Aisyah tercetak diatasnya, kejadian ini terjadi dua kali dalam mimpi beliau ( HR. Bukhori, Muslim dan Ahmad )
Saudah sangat bahagia ketika mendengar Rosulullah akan menikahi Aisyah, berharap ruang kosong yang ditinggalkan Khadijah dapat digantikan oleh Aisyah, Saking ridhanya saudah atas pernikahan Beliau dengan Aisyah sehingga waktu gilirnyapun diberikan kepada Aisyah, ” Ya Rosulullah aku serahkan hari gilirku bersamamu kepada Aisyah, hanya ridhamu saja yang aku inginkan agar aku tetap bisa menjadi istrimu “ kata Saudah dalam sebuah hadits Riwayat Muslim.
Aisyah dinikahi Rosulullah diusianya yang masih belia 6 th, tetapi tidak hidup dalam satu rumah artinya Aisyah tidak pernah tidur bersama Beliau karena waktu itu Beliau BELUM MEMPUNYAI MAHAR yang bisa diberikan kepada Aisyah, sampai Aisyah berusia 9 tahun baru mereka hidup satu rumah. Mengapa Rosulullah menikahi Aisyah yang sangat belia itu, adakah untuk pamer kekuasaan dan kekayaan disini ? ataukah untuk pemuasan nafsu ? <
Sahabat, pada saat itu tidak ada kertas dan alat tulis yang canggih seperti sekarang ada computer dan alat perekam yang canggih, pada masa itu wahyu seringkali turun dan seluruh perilaku Rosulullah harus terekam dengan baik agar dapat menjadi suri tauladan untuk generasi sesudah beliau. Rosulullah sudah cukup lanjut usianya, maka  Beliau memnfaatkan kejeniusan dan Golden agenya Aisyah untuk merekam wahyu yang turun kepadanya. Aisyah adalah keturunan Kaum Quraisy yang sangat terkenal dengan kekuatan hafalan dan rekamannya terhadap setiap kejadian. Dan sangat-sangat terbukti istri Rosulullah yang paling banyak meriwayatkan Hadits adalah Aisyah.
Bagaimana hubungannya dengan Saudah ? Aisyah sangat menghormati, mengagumi dan menyanjungnya. Aisyah pernah berkata ” Aku tidak pernah menemukan seorang wanita yang lebih kusukai jika diriku menjadi dirinya selain Saudah binti Zam’ah, seorang wanita yang kekuatan jiwanya luar biasa ” ( HR.Muslim ). Dalan pernikahannya dengan AISYAH ini BELIAU TIDAK DIKARUNIAI ANAK<
Ok, sampai disini apakah Rosulullah seorang Poligamer atau pemuas nafsu semata ? baik, baik kita lanjut ya…..
Selanjutnya Rosulullah menikahi Hafsah binti Umar bin Khotob, wanita janda yang ditinggal mati suaminya. Beliau menikahinya untuk menghormati bapaknya Umar bin Al-Khotob. Dengan menikahi hafshah putri Umar, maka hubungan emosional antara Rasulullah SAW dengan Umar menjadi sedemikian akrab, kuat dan tak tergoyahkan. Tidak heran karena Umar memiliki peranan sangant penting dalam dakwah baik ketika fajar Islam baru mulai merekah maupun saat perluasan Islam ke tiga peradaban besar dunia. Di tangan Umar, Islam berhasil membuktikan kabar gembira bahwa Islam akan mengalahkan semua agama di dunia. DALAM PERNIKAHAN INI BELIAU TIDAK DIKARUNIAI ANAK
Lalu Rosulullah menikahi Zainab binti Khuzaimah dikenal sebagai Ummul Masakin karena ia sangat menyayangi orang-orang miskin. Suaminya  syahid di Perang Uhud, namun Ia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW, DALAM PERNIKAHAN INI BELIAU TIDAK DIKARUNIAI ANAK<

Terus Rosulullah menikah lagi dengan Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah , seorang janda yang meningalkan dua anak laki-laki dan dua anak perempuan Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormati Ummu Salamah dan memelihara anak-anak yatim tersebut. DALAM PERNIKAHAN INI BELIAU TIDAK DIKARUNIAI ANAK
Kemuadian Beliau menikahi Zainab binti Jahsyi bin Royab RA, dari Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah SAW. Adalah janda dari Zaid bin Harits  Pernikahan tersebut adalah atas perintah Alloh SWT untuk menghapus kebiasaan Jahiliyah dalam hal pengangkatan anak dan juga menghapus segala konskuensi pengangkatan anak tersebut. DALAM PERNIKAHAN INI BELIAU TIDAK DIKARUNIAI ANAK

Selanjutnya Beliau Menikahi Juwairiyah binti Al-Harits , pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza’ah. Ia merupakan tawanan perang yang sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau. Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormatinya dan meraih simpati dari kabilhnya (karena ia adalah anak pemimpin kabilah tersebut) dan membebaskan tawanan perang.
DALAM PERNIKAHAN INI BELIAU TIDAK DIKARUNIAI ANAK
Lalu Rosulullah menikah lagi dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan, sebelumnya ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya ke Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashrani dan meninggal di sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan surat kepada raja Najasy pada bulan Muharrom tahun 7 Hijrah. Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalui raja tersebut dan menikahinya lalu dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.
Sehingga alasan yang paling kuat adalah untuk menghibur beliau dan memberikan sosok pengganti yang lebih baik baginya. Serta penghargaan kepada mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah mengalami siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah. DALAM PERNIKAHAN INI BELIAU TIDAK DIKARUNIAI ANAK
Kemudian Rosulullah menikahi Shofiyyah binti Huyay bin Akhtob  dari Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khoibar lalu Rasulullah SAW memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah menaklukan Khoibar tahun 7 Hijriyyah.  Pernikahan tersebut bertujuan untuk menjaga kedudukan beliau sebagai anak dari pemuka kabilah. DALAM PERNIKAHAN INI BELIAU TIDAK DIKARUNIAI ANAK
Lalu Rosulullah menikah juga dengan Maimunah binti Al- Harits  , Ia adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut, dinikahi pada saat melaksanakan Umroh Qadho. PERNIKAHAN INI BELIAU TIDAK DIKARUNIAI ANAK
Dan yang terkhir justru keinginan beliau mempunyai anak jatuh pada seorang Budak hadiah dari Meqauqis seorang pembesar Mesir, budak tersebut kemudian dimerdekakan dan dinikahinya, dan ternyata benar hasil pernikahan tersebut melahirkan seorang anak laki-laki bernama Ibrahim, namun diusianya yang ke 13 bulan Ibrahim sakit keras kemudian meninggal dunia. Beliau tidak terlalu larut dalam kesedihan atas meninggalnya anak beliau Ibrahim, karena sejak awal takdir telah diberitahukan kepada Beliau bahwa Beliau tidak akan mendapatkan keturunan dari semua wanita yang dinikahinya kecuali dari Kahdijah (dari HR.Ahmad)
 
Sahabatku yang dirahmati Allah.
apa yang terlintas dan terfikir oleh kita atas kisah-kisah pernikahan Rosulullah SAW diatas ? masihkah kita menuduh Rosulullah seorang Poligamer ? baik-baik, mari kita analisis bersama.
‘urwah menyatakan bahwa Aisyah pernah berkata ” Wahai putra saudara , Rosulullah tidak pernah membedakan pembagian antara istri-istri beliau, termasuk giliran tinggal bersama kami, SANGAT JARANG BELIAU BERKELILING KEPADA SEMUA ISTRINYA, BELIAU DATANG KEPADA MEREKA SATU PER SATU TANPA MELAKUKAN HUBUNGAN hingga sampai kepada istri beliau yang mendapat giliran dan bermalam dirumahnya ” ( HR.Muslim )
Lho apa mungkin Beliau menikahi segitu banyak wanita sepeninggal Khadijah tanpa melakukan hubungan badan sama sekali ? terus waktu gilir atau bermalam ke istri-istrinya itu ngapain aja ? coba kita analisis yang lebih dalam lagi ya….
  • Bukti konkritnya tidak ada dari para istri Beliau selain Khadijah yang lahir seorang anak, kecuali dari Mariah Qibthiyya itupun sekali-sekalinya yang tidak lama kemudian anaknya meninggal dan menyusul kemudian Rosulullah juga wafat
  • Istri Rosulullah itu rata-rata Janda tua dengan gaya hidup yang diterapkan Rosulullah bersama para istrinya dengan gaya hidup orang termiskin, bagaimana mungkin nafsu syahwat dapat bergelora ?, sehingga belum pernah dijumpai satu riwayat kalau Istri-istri nabi itu menuntut nafkah biologis, yang ada adalah mereka menuntut tambahan nafkah lahiriyah itupun langsung ditegur oleh Allah SWT dengan turunnya wahyu untuk memberikan opsi kepada istri Rosulullah, mau cerai atau bersabar hidup bersama Rosulullah, cobalah kita sesekali meniru hidup Rosulullah seminggu saja, selama seminggu itu, setiap hari kita hanya makan satu atau dua butir korma, tidur hanya diatas tikar yang kasar, diruangan yang panas dan pengap ditambah lagi kesibukan kita melakukan berbagai aktifitas pekerjaan dalam suasana yang sangat genting dan tidak aman, itu kita lakukan bersama istri kita, mungkinkah dalam kondisi seperti itu gairah Nafsu kita akan bangkit ? jangan memfonis coba lakukan dan buktikan !, mungkin orang-orang yang menganggap poligami itu Wajib atau Sunnah itu membayangkan Rosulullah hidup di Indonesia yang aman dan damai seperti sekarang,
  • Rosulullah SAW itu pemimpin ummat yang super sibuk dalam perang, dakwah dan membina sahabat dan ummatnya dan juga sering memimpin perang secara langsung, bagaimana mungkin Beliau akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban kepemimpinan yang sangat besar dan mulia tersebut dengan sempurna kalau harus dituntut oleh semua istrinya memenuhi kebutuhan biologis mereka ?
sahabatku semua yang dirahmati Allah, jadi sudah jelas tuduhan tuduhan orang kafir yang menganggap nabi adalah maniak sex dan sebagainya tidak terbukti kebenarannya, karena jika diteliti kita akan tergagum-kagum dengan cara dakwah yang dicontohkan Rasulullah saw
Perlu kita tahu, maaf ini ya, Fitrah semua wanita ketika mereka pernah merasakan kenikmatan hubungan sex bersama suaminya akan merasakan ketagihan yang amat sangat apalagi kalo masih muda, karena kenikmatan yang diperoleh wanita 9 kali lebihnya dibanding kenikmatan yang diperoleh laki-laki, coba bisa dibayangkan bagaimana kalau keduabelas istri Beliau itu ketagihan semua, apa gak minta jatah setiap hari ? apa mungkin Beliau mampu melaksanakan tugas yang begitu berat kalau hari-harinya hanya dihabiskan bermesraan dengan para istrinya ?<
Cinta Rosulullah kepada Khadijah tidak pernah bisa digantikan istri beliau yang manapun karena begitu membekasnya cinta Rosulullah kepada Khadijah sehingga Rosulullah masih sering menyebut nama Khadijah didepan Aisyah tanpa sadar.
Suatu hari Rosulullah SAW mengenang Khadijah dihadapan Aisyah, mendengar hal itu Aisyah berkata ” Seperti tidak ada perempuan lain saja di dunia ini selain Khadijah, Engkau selalu mengenang perempuan tua yang ompong itu, padahal Allah telah memberimu pengganti yang lebih baik” , coba apa jawaban Rosulullah ?  ” Allah tidak pernah memberiku pengganti yang lebih baik daripada Khadijah, Ia beriman kepadaku ketika semua orang ingkar, Ia yang mempercayaiku ketika semua orang mendustakanku, Ia yang memberiku harta ketika semua orang enggan memberi, dan darinya Allah memberiku keturunan, sesuatu yang tidak  Dia anugerahkan kepadaku dari istri-istriku yang lain ” ( HR.Ahmad )
 
  • Suatu hari Aisyah sewot dan terasa kepalanya pening ( salah satu sebab pening kepala adalah ketika kebutuhan bioloisnya belum terpenuhi ), Aisyah berseru ” Aduh…. Kepalaku sakit! ” , berharap dapat perhatian dan pengertian dari Rosulullah, tapi apa respon Rosulullah atas kejadian itu, Rosulullah malah menimpali ” Kepalaku juga sakit , tidak masalah jika engkau mati sebelum aku, akulah yang akan memandikanmu, mengkafanimu, mensholatkanmu dan menguburkanmu “, Aisyahpun membalas ” setelah menguburkanku, engkau akan pulang ke rumahku dan menikah lagi dengan perempuan lain disana “.  Rosulullah hanya tersenyum mendengar respon Aisyah tersebut. (HR.Bukhori, Ahmad, Nasa’I, Baihaqi dan Ibnu Hibban)
Lho kenapa Rosulullah membiarkan kebutuhan biologis Aisyah tak terpenuhi ?, Rosulullah tidak akan membiarkan kejeniusan Aisyah dan daya tangkap memorinya berkurang gara-gara energi biologisnya terkuras karena ketagihan itu, dan perlu diingat Aisyah usianya belum mencukupi untuk melahirkan seorang anak, ketika Rosulullah meninggal saja usia Aisyah baru 18 tahun. Adakah disini Rosulullah  terpikat dengan kecantikan dan ke-ABGan Aisyah ? sekali lagi Rosulullah menikahi Aisyah untuk dijadikan pengganti ALAT PEREKAM WAHYU. subhanaallah, ini cara cerdas Rasulullah mendidik kita,
Terus mengapa istri-istri Rosulullah itu begitu cemburunya kepada Aisyah, bukankah karena seringnya Rosulullah tidur dan jalan bersama Beliau? ingat kejeniusan Aisyah dan daya tangkap memori otaknya tidak dimiliki oleh istri-istri Rosulullah yang lain sehingga Rosulullah lebih banyak tinggal dan berinteraksi dengan Aisyah disamping karena mendapat jatah tambahan dari Saudah juga rumah Aisyah yang setembok dengan Masjid Nabi. Jadi kecemburuan istri-istri beliau bukan karena tidak adilnya pemberian nafkah biologisnya akan tetapi mereka cemburu karena penguasaan Ilmu Agama dan Pengetahuan Aisyah yang begitu dalam dan luas karena seringnya berinteraksi dengan Rosulullah SAW, namun akhirnya kondisi tersebut dipahami oleh seluruh istri beliau. tu kan siapa yang sering salah persepsi akan hal ini.
sahabatku semua yang dirahmati Allah,
jadi apa kesimpulan dari pembahasan ini
  • Para wanita yang rela dinikahi bahkan menyerahkan diri untuk dinikahi oleh Rosulullah adalah karena mereka :
-          ingin mendapat pahala dengan melayani Rosulullah
-          ingin mendapatkan ilmu dan bimbingan dari Rosulullah
-          ingin disantuni dan mendapat perlindungan dari Rosulullah atau Negara
  • Tujuan Rosulullah menikahi para wanita-wanita itu adalah
-          Strategi Dakwah Islam untuk kemashlahatan ummat
-          Merekrut dan membangun SDM
-          Mensinergikan kekuatan-kekuatan ummat yang ada
-          Sebagai jembatan untuk mentransfer pengetahuan dari Rosulullah kepada kaum perempuan yang lain
-          Menyiapkan duta-duta wanita untuk segenap kaum wanita di dunia
-          Memberdayakan potensi kaum wanita.
-          Karena adanya perintah / wahyu dari Allah untuk menikahi wanita tersebut.
hikmah apa yang ingin Rasulullah sampaikan kepada kita :
1. Rosul  menikahi Janda, banyak diantara kita yang gak mau menikahi janda dengan alasan ini itu, nabi tauladan yang mulia beliau menikahi seorang janda ribuan taun silam, agar kita dimasa sekarang tidak merasa keberatan untuk menikahi janda, subhanaAllah
2. Rosul menikahi Khodijah yang usianya hampir 2x usia nabi, dengan tauladan ini rasul mengajarkan agar kita dimasa sekarang tidak keberatan sebagaimana menikah wanita yang usianya lebih tua diatas kita
3. Rosul menikahi Aisyah yang usianya lebih muda, sungguh mulia diri engkau nabi muhammad saw, ini memberi nasehat kepada gadis-gadis belia yang muda agar tidak keberatan apabila ada duda atau yang lebih tua datang untuk meminangnya.
4. Rosul menikahi Hamba sahaya (budak), tak ada manusia yang sempurna kecuali nabi muhammad saw. tauladan ini memberikan hikmah agar kita tidak merasa keberatan seandainya saja menikahi seorang budak. subhanaallah.
5. Sebagai kajian ilmu. Selain itu ada hikmah yang sangat mendalam di masa kini yaitu semakin banyaknya sumber-sumber ajaran Islam terutama yang berkaitan dengan fiqih wanita, karena memang dari sanalah umumnya pelajaran Rasulullah SAW tentang wanita itu berasal. Seandainya Rasulullah SAW hanya beristrikan satu orang saja, maka kajian fiqih wanita sekarang ini akan menjadi sangat sempit karena sumbernya terbatas hanya dari satu orang. Namun alhamdillah atas tadbir ilahi, dengan beristri sampai 12 orang, maka sumber itu menjadi cukup banyak. Dan sempurnalah Islam sebagai agama yang syamil mutakamil.
sahabatku yang dirahmati Allah, pertanyaan sekarang apakah kita boleh berpoligami ? jangan hanya berdalilh mengikuti sunnah Rasul, tapi point point apa yang dilakukan Rasul tidak bisa kita laksakan.
menjawab pertanyaan itu, kiranya kisah ini yang menjawab.
Suatu ketika Ali bin Abi Thalib, suami Fatimah anak kesayangan Nabi Muhammad saw, berniat menikah lagi. Adalah hal yang jamak jika seorang laki-laki beristri lebih dari satu pada jaman itu. Bahkan nabi Muhammad dan beberapa sahabat lainnya memiliki lebih dari satu istri. Keinginan Ali bin Abi Thalib untuk memiliki lebih dari satu istri selain Fatimah tentulah hal yang wajar. Lha wong sampeyan sama saya saja juga punya keinginan yang sama toh…?
Jadi Ali bin Abi Thalib pun berkeinginan untuk meminang seorang wanita lagi dan yang dipilihnya adalah putri Abu Jahal. Tidak jelas benar mengapa Ali bin Abi Thalib memilih putri Abu Jahal. Tapi perkiraan saya yang dhoif ini putri Abu Jahal tentulah memiliki daya tarik yang mampu membuat Ali bin Abi Thalib bertekad bulat madep mantep untuk kawin lagi.
Tapi Ali bin abi Thalib adalah seorang laki-laki dan sekaligus suami yang baik. Beliau tidak berniat untuk main slinthutan di belakang tanpa sepengetahuan istri. Beliau adalah seorang jentelmen tulen dan tidak seperti kebanyakan kita yang lebih suka main di belakang tanpa sepengetahuan istri. Tidak…! Ali bin Abi Thalib tidak mau melakukan tindakan yang tidak terpuji. Jika ia ingin kawin lagi maka ia akan meminta ijin dari istrinya lebih dahulu. Itulah sifat seorang laki-laki jantan yang perduli pada perasaan istrinya. (Sekali lagi, tidak seperti kelakuan suami-suami kebanyakan seperti sekarang yang tetap saja beristri lagi tanpa meminta persetujuan istri). Tidak perduli bagaimana perasaan istrinya. Ada lagi yang suka selingkuh. Jangankan minta persetujuan istri lha wong menikahi secara resmi selingkuhannya saja tidak berani kok!).
Ali kemudian meminta izin kepada istrinya, Fatimah, untuk menikah lagi. Ia sampaikan keinginannya itu kepada Fatimah dan meminta agar Fatimah memberi ijin “permit to marry another woman”. Alangkah indahnya perkawinan jika mengandung madu yang manis, Ali tentu berharap agar Fatimah memberi ijin. Lha wong para suami pada jaman itu sudah jamak punya istri lagi.
Bagaimana respon Fatimah setelah mendengar Ali, suaminya tercinta ini, mau menikah lagi? Apakah ia akan bersikap seperti KEBANYAKAN wanita muslimah yang mandah saja ketika mau dimadu oleh suaminya setelah diiming-imingi sorga kelak…?! Atau bersikap mellow dan nangis mbrebes mili tapi tidak berani menolak…?! Bukankah katanya ‘Poligami itu Sunnah’ dan bahkan ada yang bilang jika seorang istri memberi ijin suaminya untuk menikah lagi maka syurgalah tempatnya kelak .
Siapakah wanita muslimah yang tidak ingin mendapatkan syurga secara gratis… hanya dengan memberi ijin kepada suaminya untuk menikah lagi…?! (apalagi kalau suaminya itu sudah tua, jelek, sering marah-marah tanpa juntrungan, pelit pula…. Bukankah sudah umum pada saat itu para suami memiliki lebih dari satu istri. Bahkan Nabi Muhammad, ayahnya tercinta, juga memiliki istri lebih dari satu…?! Bukankah apa yang dilakukan oleh Nabi itu sunnah yang patut dilaksanakan…?! Bukankah jika Fatimah menolak dimadu maka itu sama artinya ia, sang putri tercinta, menolak sunnah ayahnya yang nabi tersebut…?!
Tapi Fatimah memang BUKAN WANITA KEBANYAKAN. Ia adalah seorang putri Sang Nabi yang punya perasaan dan punya pendirian sendiri. Ia tidak gentar diintimidasi tidak masuk syurga karena tidak mengijinkan suaminya kawin lagi. Begitu kira-kira. Bukannya ia mempersilakan suaminya, Ali bin Abi Thalib, untuk melakukan ‘sunnah Nabi’ malahan setelah mendengar keinginan suaminya itu Fatimah marah. Tak perlu saya jelaskan bagaimana marahnya seorang istri yang hendak dimadu. Anda bisa membuat eksperimen sendiri dengan istri Anda jika berani. Resiko tanggung sendiri dan jangan nyakot saya kalau ada apa-apa.
Bukan hanya itu. Fatimah juga melaporkan hal ini kepada ayahandanya, Nabi Muhammad. Ia sampaikan kekecewaaan dan rasa sakit hatinya mendengar Ali sang suami tercinta mau kawin lagi. Mungkin Fatimah juga sempat mencucurkan air mata ketika menyampaikan hal ini. Ini mungkin lho…!
Mari kita sejenak menarik napas dulu sebentar dan berhenti di sini.
Mari kita bertanya dlam hati kita masing-masing apa kira-kira respon nabi Muhammad mendengar hal ini.
Apakah beliau akan menenangkan hati anaknya dan memintanya bersabar (dan menjanjikan surga kelak apabila bersedia mengijinkan suaminya kawin lagi) …?!
Apakah beliau akan meminta Fatimah untuk menerima kenyataan bahwa memang begitulah budaya yang ada pada saat itu…?! Lha wong ayahnya sendiri punya beberapa istri…!
Apakah nabi Muhammad akan berkata bahwa beliau sudah tidak bisa turut campur lagi dengan urusan rumah tangga anaknya karena mereka sudah di luar kewajiban orang tua lagi…?! Bersabarlah dan terimalah kenyataan ini dengan hati lapang, ikhlas, dan tawakkal…?!
Seketika nabi Muhammad marah besar mendengar hal ini. Nabi Muhammad berkata kepada putrinya, “Engkau adalah putriku. Siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga.” (Dan siapakah di antara kita umat Islam yang ingin membuat Rasulullah marah?)
Bahkan para sahabat bersaksi bahwa mereka tidak pernah melihat Nabi Muhammad semarah itu. Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA.
Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).
“Inni la adzan, tsumma la adzan, tsumma la adzan, illa an ahabba ibn Abi Thalib an yuthalliq ibnati, Fathimah bidh’atun minni, yuribuni ma arabaha wayu’dzini ma adzaha”. No way….! Sampai tiga kali ditegaskan oleh Rasulullah penolakannya tersebut.
Begitulah saudara-saudaraku….
Akhirnya Ali bin Abi Thalib urung kawin lagi dan sepanjang hidupnya hanya memiliki satu istri, yaitu Fathimah binti Muhammad tercinta.
Sisanya pertanyaan.
Menurut Anda apakah sikap Rasulullah yang membela sikap anaknya yang menolak untuk dimadu itu keterlaluan atau berlebihan…?!
Apakah menurut Anda sikapnya itu termasuk dalam perbuatan ‘intervensi’ ke dalam rumah tangga orang lain…?
Apakah menurut Anda sikap Rasulullah yang tidak mengijinkan anaknya dimadu tidak konsisten dengan kenyataan bahwa beliau sendiri berpoligami (dan poligami adalah fakta sosial yang umum pada waktu itu)…?
Aha…! Saya tahu bahwa Anda sebagai seorang muslim yang taat dan cinta kepada Rasulullah tentu tidak akan menjawab ‘ya’.
Sikap Rasulullah MEMANG adalah sikap yang sangat manusiawi dari seorang ayah yang sangat mencintai anaknya. Seorang ayah yang mecintai anak-anaknya tentu tidak akan berdiam diri jika anaknya akan diperlakukan secara sewenang-wenang apalagi sampai terjadi KDRT di rumah tangganya.
Perasaan Nabi tidak jauh berbeda dengan perasaan orang tua sekarang. Ketika anak kita hendak di poligami, maka perasaan sakit hati dan kecewa tentulah kita rasakan. Jangankan lagi sampai dimadu, sedangkan jika terjadi percekcokan dan pertengkaran dalam rumah tangga anaknya, orang tua pun sungguh merasakan sakit yang dirasakan anaknya. Itu tentu keadaan yang normal. Tentu selalu ada exception dalam berbagai hal di dunia ini.
Apa yang dilakukan oleh Rasulullah dalam membela Fatimah, anaknya, adalah sebuah CONTOH dan TELADAN yang perlu kita ikuti sebagai umat Islam. Ketika suami anak-anak kita hendak menyakiti hati anak-anak perempuan kita maka kita sebagai umat Islam yang selalu berupaya untuk mencontoh dan menauladani sikap Rasulullah hendaknya juga melakukan hal yang sama, yaitu MELARANG SI SUAMI UNTUK KAWIN LAGI. Katakan dengan tegas kepada suami anak kita bahwa “Sungguh tidak aku izinkan, kecuali kamu menceraikan putriku, kupersilakan mengawini gadis lain. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.”
so, sahabatku yang dirahmati Allah, duh dah panjang lebar sudahkah engkau merasa jelas,
apakah dalam artian diatas saya melarang anda untuk tidak berpoligami ? tentu tidak, silahkan berpoligami jika mampu adil seperti yang Rasullullah saw contohkan,
apakah saya sendiri (penulis) mampu ? belum tentu juga.
bagaimana dengan dalil dari Alquran.
Allah s.w.t telah mengharuskan pengamalan poligami terhadap lelaki berdasarkan dalil dari al-Quran, as-Sunnah dan juga ijma’ para ulama’. Hukum asal poligami ialah harus dan dibolehkan. Hal ini berdasarkan firman Allah s.w.t:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا
“Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian tidak berlaku aniaya.” (An-Nisa`: 3)
Didalam ayat tersebut ada hal yang sangat penting sekali yakni sebuah syarat mutlak, yaitu adil. Tidak berhenti sampai situ, bukan berarti dengan merasa mampu berlaku adil baru boleh berpoligami, ingat arti ayat yang lain yang berbunyi:
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-nisa’:19)
Maksud ayat di atas menegaskan bahawa suami yang berpoligami tetap tidak boleh berlaku adil tentang kecenderungan hati dan perasaan kepada isteri-isterinya. Ini merupakan peringatan dan amaran keras terhadap suami dari sudut kepimpinan keluarga. Maksud tersirat dalam ayat ini mencabar para suami dan diwajibkan berlaku adil dalam semua hal terhadap isteri-isterinya. Dalam masa yang sama terdapat dalam diri suami sebab atau perkara yang membuat dirinya tidak boleh berlaku adil tentang cinta dan kasih sayang.
Bagi mereka yang telah berpoligami, maksud ayat ini memberi ingatan terhadap isteri-isteri agar tidak menjadikan kencenderungan suami tentang melebihkan kasih sayang atau cinta terhadap salah seorang dari mereka sebagai sebab yang menyebabkan diri sendiri tidak boleh taat kepada suami. Allah s.w.t telah menasihatkan kepada para wanita yang dipoligamikan bahawa kencenderungan sebegitu adalah perkara yang luar dari kemampuan suami. Suami tidak mampu mengelakknya walaupun dia cuba mengelakkan perkara tersebut.
Jelaslah bahawa perintah “ berkahwin lebih dari satu isteri ” yang disebut dalam ayat 3 Surah An-Nisa’ itu bukannya ditujukan kepada semua lelaki sama ada wujud syarat kelayakkan ( mampu berlaku adil ) atau sebaliknya. Tetapi perintah itu dikhususkan bagi suami yang mempunyai isteri yang berada dalam keadaan uzur atau tidak mampu melahirkan zuriat dalam keadaan suami memerlukan zuriat. Islam membuka jalan keluar bagi mengatasi masalah berkenaan. Suami disuruh berpoligami dengan memilih wanita yang memahami masalah suami dan berkemampuan membahagiakan suami dan isterinya yang sedia ada. Inilah maksud yang terkandung dalam ayat berkenaan ( Surah An-Nisa’ : 3 ).
Mengapa Allah sang Pemberi cinta saja berani mengatakan bahwa manusia tidak akan dapat berlaku adil terhada dua orang yang dicintai, karena apa …? Karena fitrah hati itu tidak bisa mendua.  Kita mencintai seseorang harus tetap dalam jalurnya, tingkatan cinta itu berbeda-beda dan yang penting harus tetap didasarkan pada cinta karena-Nya.
Mungkin bagi seseorang yang berpoligami dalam hal materi bisa bersikap adil, namun ingat, keadilan yang sulit bukanlah memberi materi dalam besar yang sama melainkan adil yang sebenarnya terhadap dua orang yang dicintai adalah memberikan cinta yang sama besar dan itu sungguh sangat tidak akan mungkin terjadi. kecuali Rasulullah saw
DALIL DARI SUNNAH
Manakala dalil dari as-Sunnah seperti mana yang telah diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dengan isnadnya bahawa Ghaylan ibn Salamah Ath-Thaqafi telah memeluk Islam, sedangkan dia mempunyai sepuluh orang isteri lalu Rasulullah s.w.t bersabda kepadanya:
إخترهن منهن أربعا
“ Pilihlah empat orang dari mereka ”.
(Riwayat Abu Daud no : 2241, Hadith ini disahihkan oleh al-Bani.)
Namun begitu masih terdapat hadith kedua sepertimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah daripada Qaisbin al-Harith r.a, beliau berkata : “ Ketika saya masuk Islam, saya memiliki lapan orang isteri, lalu saya berjumpa Rasulullah s.a.w dan menceritakan keadaan saya. Lalu Baginda bersabda :
إخترهن منهن أربعا
“ Pilih empat di antara mereka.”
(Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad al-Qazwini, Sunan Ibnu Majah, Dar al-Ma’rifat, Beirut.)
Menurut Imam as-Syafi’e di dalam musnadnya : “ Aku telah dikhabarkan oleh orang yang mendengar Ibn Abiz-Ziad berkata : “ Aku telah dikhabarkan oleh Abdul Majid dari Ibnu Sahl ibn Abdul Rahman dari Naufal ibn Mu’awiyah ad-Dailami katanya : “ Aku memeluk agama Islam sedangkan aku di waktu itu mempunyai lima orang isteri lalu Rasulullah s.a.w bersabda kepadaku :
إختر أربعا أيتهن شئت وفارق الأخرى.
“ Pilihlah empat orang mana-mana yang engkau suka dari mereka dan ceraikan yang lain.”
(Dinukilkan dari Tafsir Fi Zhilalil Quran, Asy-Syahid Qutb Rahimahullah.Terjemahan Yusof Zaky Haji Yacob. Jilid Tiga. Pustaka Aman Press Sdn.Bhd.)
Di sini jelaslah bahawa sewaktu Islam datang kaum lelaki mempunyai sepuluh orang isteri atau lebih atau kurang, yakni mereka beristeri tanpa batasan dan syarat. Kedatangan Islam ialah untuk mengatakan kepada kaum lelaki bahawa di sana ada batasan bilangan isteri yang tidak boleh melebihi empat orang sahaja.
Islam datang bukannya untuk memberi kebebasan beristeri dari seorang, malah untuk membataskan bilangannya. Islam datang bukanlah untuk membiarkan perkara ini semata-mata kehendak hawa nafsu kaum lelaki, malah untuk meletakkan keadilan sebagai syarat utama perkahwinan lebih dari satu. Jika tidak dapat berlaku adil, maka kebenaran yang diberikan itu tidak dapat dilaksanakan.
DALIL DARI IJMA’ ULAMA’
Kesepakatan ( ijma’ ) kaum muslimin tentang keharusan poligami sama ada melalui ucapan atau perbuatan mereka sejak zaman Rasulullah s.a.w merupakan satu dalil bahawa poligami dibolehkan dalam Islam. Para sahabat utama Rasulullah s.a.w melakukan poligami seperti Umar bin al-Khatab, Ali bin Abi Thalib, Muawiyyah bin Abi Sufyan dan Muaz bin Jabal radhiallahu’anhum. Poligami juga dilakukan oleh ahli fiqh tabi’in ( generasi pascasahabat ) dan lain-lain yang berkahwin lebih dari seorang isteri. Kesimpulannya bahawa generasi salaf ( terdahulu ) dan khalaf ( kini ) dari umat Islam sepakat melalui ucapan dan perbuatan mereka bahawa poligami itu halal.
Imam Jalaluddin al-Mahalli menukil dari perkataan Imam al-Nawawi dalam kitabnya : “ kebolehan seorang lelaki yang merdeka memiliki empat perempuan sedangkan hamba sahaya diizinkan menikahi dua perempuan.”
(Al-Mahalli, Jalaluddin, Syarh al-Mahalli ‘ala Minhaj at-Tholibin , Dar al-Fikr, Beirut.)
sahabatku yang aku sayangi karena Allah.
apa syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila berpoligami ? dan kenapa islam memperbolehkan poligami ?
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa: 3)
Bolehnya syariat poligami ini juga dikuatkan dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perbuatan para sahabat sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata, “Anehnya para penentang poligami baik pria maupun wanita, mayoritas mereka tidak mengerti tata cara wudhu dan sholat yang benar, tapi dalam masalah poligami, mereka merasa sebagai ulama besar!!” (Umdah Tafsir I/458-460 seperti dikutip majalah Al Furqon Edisi 6 1428 H, halaman 62). Perkataan beliau ini, kiranya cukup menjadi bahan renungan bagi orang-orang yang menentang poligami tersebut, hendaknya mereka lebih banyak dan lebih dalam mempelajari ajaran agama Allah kemudian mengamalkannya sampai mereka menyadari bahwa sesungguhnya aturan Allah akan membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Berikut kami sebutkan beberapa hikmah dan manfaat poligami yang kami ringkas dari tulisan Ustadz Kholid Syamhudi yang berjudul “Keindahan Poligami Dalam Islam” yang dimuat pada majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H sebagai berikut:
  1. Poligami adalah syariat yang Allah pilihkan pada umat Islam untuk kemaslahatan mereka.
  2. Seorang wanita terkadang mengalami sakit, haid dan nifas. Sedangkan seorang lelaki selalu siap untuk menjadi penyebab bertambahnya umat ini. Dengan adanya syariat poligami ini, tentunya manfaat ini tidak akan hilang sia-sia. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dalam Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dari Jami’ Ahkamin Nisaa 3/443-3445).
  3. Jumlah lelaki yang lebih sedikit dibanding wanita dan lelaki lebih banyak menghadapi sebab kematian dalam hidupnya. Jika tidak ada syariat poligami sehingga seorang lelaki hanya diizinkan menikahi seorang wanita maka akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami sehingga dikhawatirkan terjerumus dalam perbuatan kotor dan berpaling dari petunjuk Al Quran dan Sunnah. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dalam Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dari Jami’ Ahkamin Nisaa 3/443-3445).
  4. Secara umum, seluruh wanita siap menikah sedangkan lelaki banyak yang belum siap menikah karena kefakirannya sehingga lelaki yang siap menikah lebih sedikit dibandingkan dengan wanita. (Sahih Fiqih Sunnah 3/217).
  5. Syariat poligami dapat mengangkat derajat seorang wanita yang ditinggal atau dicerai oleh suaminya dan ia tidak memiliki seorang pun keluarga yang dapat menanggungnya sehingga dengan poligami, ada yang bertanggung jawab atas kebutuhannya. Kami tambahkan, betapa banyak manfaat ini telah dirasakan bagi pasangan yang berpoligami, Alhamdulillah.
  6. Poligami merupakan cara efektif menundukkan pandangan, memelihara kehormatan dan memperbanyak keturunan. Kami tambahkan, betapa telah terbaliknya pandangan banyk orang sekarang ini, banyak wanita yang lebih rela suaminya berbuat zina dari pada berpoligami, Laa haula wa laa quwwata illa billah.
  7. Menjaga kaum laki-laki dan wanita dari berbagai keburukan dan penyimpangan.
  8. Memperbanyak jumlah kaum muslimin sehingga memiliki sumbar daya manusia yang cukup untuk menghadapi musuh-musuhnya dengan berjihad. Kami tambahkan, kaum muslimin dicekoki oleh program Keluarga Berencana atau yang semisalnya agar jumlah mereka semakin sedikit, sementara jika kita melihat banyak orang-orang kafir yang justru memperbanyak jumlah keturunan mereka. Wallahul musta’an.
Demikian pula, poligami ini bukanlah sebuah syariat yang bisa dilakukan dengan main pukul rata oleh semua orang. Ketika hendak berpoligami, seorang muslim hendaknya mengintropeksi dirinya, apakah dia mampu melakukannya atau tidak? Sebagian orang menolak syariat poligami dengan alasan beberapa kasus yang terjadi di masyarakat yang ternyata gagal dalam berpoligami. Ini adalah sebuah alasan yang keliru untuk menolak syariat poligami. Dampak buruk yang terjadi dalam sebuah pelaksanaan syariat karena kesalahan individu yang menjalankan syariat tersebut tidaklah bisa menjadi alasan untuk menolak syariat tersebut. Apakah dengan adanya kesalahan orang dalam menerapkan syariat jihad dengan memerangi orang yang tidak seharusnya dia perangi dapat menjadi alasan untuk menolak syariat jihad? Apakah dengan terjadinya beberapa kasus di mana seseorang yang sudah berulang kali melaksanakan ibadah haji, namun ternyata tidak ada perubahan dalam prilaku dan kehidupan agamanya menjadi lebih baik dapat menjadi alasan untuk menolak syariat haji? Demikian juga dengan poligami ini. Terkadang juga banyak di antara penolak syariat poligami yang menutup mata atau berpura-pura tidak tahu bahwa banyak praktek poligami yang dilakukan dan berhasil. Dari mulai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, para ulama di zaman dahulu dan sekarang, bahkan banyak kaum muslimin yang sudah menjalankannya di negara kita dan berhasil.
Sebagaimana syariat lainnya, dalam menjalankan poligami ini, ada syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seseorang sebelum melangkah untuk melakukannya. Ada dua syarat bagi seseorang untuk melakukan poligami yaitu (kami ringkas dari tulisan Ustadz Abu Ismail Muslim Al Atsari dalam majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H):
  1. Berlaku adil pada istri dalam pembagian giliran dan nafkah. Dan tidak dipersyaratkan untuk berlaku adil dalam masalah kecintaan. Karena hal ini adalah perkara hati yang berada di luar batas kemampuan manusia.
  2. Mampu untuk melakukan poligami yaitu: pertama, mampu untuk memberikan nafkah sesuai dengan kemampuan, misalnya jika seorang lelaki makan telur, maka ia juga mampu memberi makan telur pada istri-istrinya. Kedua, kemampuan untuk memberi kebutuhan biologis pada istri-istrinya.
Adapun adab dalam berpoligami bagi orang yang melakukannya adalah sebagai berikut (kami ringkas dari tulisan Ustadz Abu Ismail Muslim Al Atsari dalam majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H):
  1. Berpoligami tidak boleh menjadikan seorang lelaki lalai dalam ketaatan pada Allah.
  2. Orang yang berpoligami tidak boleh beristri lebih dari empat dalam satu waktu.
  3. Jika seorang lelaki menikahi istri ke lima dan dia mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka dia dirajam. Sedangkan jika dia tidak mengetahui, maka dia terkena hukum dera.
  4. Tidak boleh memperistri dua orang wanita bersaudara (kakak beradik) dalam satu waktu.
  5. Tidak boleh memperistri seorang wanita dengan bibinya dalam satu waktu.
  6. Walimah dan mahar boleh berbeda dia antara para istri.
  7. Jika seorang pria menikah dengan gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari. Jika yang dinikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama 3 hari. Setelah itu melakukan giliran yang sama terhadap istri lainnya.
  8. Wanita yang dipinang oleh seorang pria yang beristri tidak boleh mensyaratkan lelaki itu untuk menceraikan istri sebelumnya (madunya).
  9. Suami wajib berlaku adil dalam memberi waktu giliran bagi istri-istrinya.
  10. Suami tidak boleh berjima’ dengan istri yang bukan gilirannya kecuali atas seizin dan ridha istri yang sedang mendapatkan giliran.
sungguh banyak kan, apakah anda mampu mengemban Amanah sebanyak itu ?
Praktek poligami yang dilakukan oleh kebanyakan orang dulu dan sekarang sangat berbeda dengan cara Rosulullah menikahi istri-istri beliau, Sedangkan tuduhan non muslim bahwa Rasulullah SAW adalah tukang kawin dan kemaruk dengan wanita adalah tuduhan yang sangat menjijikkan sekaligus menyesatkan, karena semuanya hanya dipenuhi dengan kebencian, kedegilan dan kebodohan yang akut serta mencerminkan penuduhnya sebagai tipe mengamat amatiran yang tidak pernah lengkap membaca sirah nabawiyah dengan sumber yang otentik. Semoga Allah menghancurkan angkara murka musuh-musuhnya dan menghinakan orang-orang yang menghina nabi-Nya di dunia ini dan di akhirat kelak, Amien Ya Rabbal `Alamien.
sahabatku semua yang aku sayangi
kesimpulan final dari pembahasan kali ini adalah ;
1. poligami adalah hukum Allah yg mesti diakui oleh seluruh muslimin,
namun poligami masa kini adalah banyak diselewengkan dari makna poligami yg sesungguhnya, mereka menjadikan poligami sebagai pengumbar syahwat belaka,hal ini adalah perbuatan oknum, dan inilah yg merusak citra kesucian sunnah Nabi saw,
2. suami yg poligami, bisa saja hal itu tidak berdosa, namun bisa menjadi dosa besar jika mendholimi istrinya.
disebut di alqur’an bahwa manusia itu tak bisa adil, maka yg dituntut/diperlukan adalah kerelaan istri pertama atau kerelaan istri kedua untuk diperlakukan kurang adil, selama diantara istrinya yg terdholimi hak nya itu rela dan memaafkan maka masalah ini selesai.
3. poligami adalah sunnah yg sangat berat, disunnahkan bagi pria yg sudah beristri untuk menikah kembali jika merasa mampu adil, dan jika istri menolak dipoligami itu tandanya Tarbiyah (didikan) suami akan agama dan iman istri mungkin belum sempurna, maka hendaknya ia membenahi dan membimbing istrinya terlebih dahulu karena hal itu wajib, dan mengundurkan niatnya utk poligami, jika istri mencapai derajat iman yg mantap, hatinya sudah bergantung pd Allah swt sepenuhnya, maka ia akan izinkan suaminya poligami,
4. dan suamipun sebelum berpoligami hendaknya mempersiapkan diri secara lahir batin, siapkah ia menafkahi dua keluarga, dan apakah hatinya telah kuat dan mantap dg iman dan bergantung pd Allah swt sepenuhnya hingga tak tergoyah dg bertambahnya satu rumah tangga baru?, jika ia mampu maka boleh menikah lagi, jika tidak maka cukuplah dg satu istri karena masih banyak sunnah lainnya,  jika dirisaukan ia mengamalkan sunnah namun menghancurkan rumah tangga pertama
5. poligami bukan ajang pelampiasan syahwat birahi, namun merupakan bentuk ibadah demi menolong kaum nisa yg semakin hari semakin bertambah lebih banyak dari jumlah pria, inilah cara islam mengatasi hal itu, Allah telah mengetahui bahwa jumlah kaum wanita akan semakin banyak dari pria, maka Islam mengeluarkan hukum poligami untuk mengatasi hal ini, coba kita bayangkan, bagaimana hukum logika mengatasi hal ini?, apakah dg membunuh benih wanita sebagaimana masa lalu?
6. poligami banyak pula yg sukses dan membawa kebahagiaan, dan ada beberapa oknum penyelewengan yg membuatnya menjadi neraka bagi rumah tangga, karena sunnah tak bisa dipermainkan sebagai kedok syahwat belaka,
7. Rasul saw tak melarang Ali kw berpoligami, namun Rasul saw menlarang Ali kw berpoligami dg putri Abu Lahab, sebagaimana sabda Beliau saw : “Dan sungguh aku tak mengharamkan yg halal dan tidak pula menghalalkan yg haram, tapi Demi Allah tak bisa bersatu antara putri Rasulullah dan putri Musuh ALlah selama lamanya” (Shahih Bukhari), maksudnya dijadikan satu rumah dengan satu suami, putri seorang utusan Allah dengan putri seorang musuh Allah.
8. mengenai persyaratan poligami tidak tercantum izin dari istri, demikian dari segi syariah, namun dari segi adab tentunya sepantasnya ia mengabarkannya dan meminta izin.
Demikian sahabatku semua  yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
disarikan dari berbagai sumber,
semoga pembahasan ini bermanfaat
semoga tetap tersenyum
 
sumber:http://temonsoejadi.com/2013/02/05/membuka-tabir-hitam-poligami/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar