Lapis Baru Pemikiran NU
====================
Di dalam
Nahdlatul Ulama (NU) kini muncul lapis baru pemikiran Islam. Lapis ini
merupakan generasi ketiga setelah liberalisme Islam dan
post-tradisionalisme Islam.
Menariknya, lapis ini mendasarkan diri pada pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) muda, yang menyeimbangkan tradisi-modernitas dalam kerangka rasionalitas Islam.
Menariknya, lapis ini mendasarkan diri pada pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) muda, yang menyeimbangkan tradisi-modernitas dalam kerangka rasionalitas Islam.
Seperti diketahui, sejak akhir dekade 1990 terjadi “bom intelektualisme” NU. Bom yang diramalkan oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur) ini mengacu pada apa yang oleh Greg Barton sebut sebagai neo-modernisme Islam. Yakni corak pemikiran Islam yang menggerakkan modernisasi berbasis tradisi Islam. Dalam perkembangannya, neo-modernisme ini kemudian mengeras menjadi liberalisme Islam yang diusung oleh Jaringan Islam Liberal (JIL). Inilah lapis pertama pemikiran NU.
Sebagai lapis pemikiran, liberalisme Islam lahir dari dua konteks: internal dan eksternal. Konteks internal menunjukkan keberhasilan “pembaharuan Islam” yang dilakukan Gus Dur sejak dekade 1980, sehingga melahirkan para santri pesantren yang “melek modernitas”. Keranjingan anak muda NU dalam melahap pemikiran Barat membuahkan lompatan pemikiran yang oleh Cak Nur disebut “bom intelektual” itu. Karena “pembaruan Islam” Gus Dur mengarah pada pesantren, maka kritik liberalisme NU pun tertembak pada tradisionalisme (Islam) pesantren.
Sementara itu konteks eksternal mendedahkan bangkitnya fundamentalisme Islam yang merebak pasca Reformasi 1998. Liberalisme Islam hadir sebagai penyeimbang atas “sayap kanan” ini dan menghadirkan benturan antar-umat Islam, tidak hanya pada ranah pemikiran tetapi juga aksi kekerasan. Pada titik ini musuh bersama liberalisme Islam menjadi dua: tradisionalisme Islam dan fundamentalisme Islam. Hal ini terkait dengan cita liberalisme itu sendiri, yakni kebebasan individu dari otoritas agama. Di kalangan tradisional, otoritas itu terdapat pada kitab kuning, kiai dan NU. Sedang di kalangan fundamentalis, otoritas Islam terletak pada dalil sub-ordinasi nash atas akal, serta cita “negara syariat” (hakimiyat).
Maka, selain mendapat tentangan dari fundamentalisme, Islam liberal mendapat tentangan dari jamaahnya sendiri, yakni NU. Pada titik ekstrim, tentangan ini melahirkan fatwa haram atas liberalisme Islam oleh Muktamar ke-31 NU di Solo (2004). Pada ranah diskursif, liberalisme Islam melahirkan anti-tesisnya, berupa post-tradisionalisme Islam (postra). Inilah lapis kedua pemikiran NU.
Secara definitif, post-tradisionalisme Islam adalah upaya anak muda NU untuk membela tradisi dari liberalisasi. Istilah post sendiri dimaknai melampaui, tetapi sekaligus berpijak. Pola pemikiran ini dirujukkan pada rasionalisasi tradisi ala Abid al-Jabiri dan Gus Dur. Menurut al-Jabiri, tradisi adalah napas kehidupan yang berhembus dari masa lalu dan menapasi kekinian. Maka, upaya rasionalisasi tradisi harus dalam rangka kontekstualisasi, bukan peminggiran tradisi atas nama modernitas. Oleh karenanya, Gus Dur bukanlah neo-modernis melainkan muslim tradisionalis yang membela tradisi dari gempuran modernisasi.
Sayangnya, karena sifat dasar postra adalah counter ideology atas liberalisme Islam; bangunan metodologinya tidak tergarap. Inilah kelemahan lapis pemikiran ini yang menyudutkannya dalam kutub ideologis vis a vis ideologi “liyan”. Kecenderungan ideologis ini membuahkan romantisme tradisi, di mana tradisi NU “dilap-lap” dan dibenturkan dengan Barat. Penolakan lapis ini atas teori-teori Barat dan juga khasanah pemikiran modernis menunjukkan sikap konservatif yang terlepas dari spirit rasionalisasi tradisi dari postra itu sendiri.
Kesatuan Islam
Benturan antar-ideologi ini terjadi sejak awal dekade 2000 dan telah menyisakan involusi pemikiran NU. Mengapa? Karena sifatnya ideologis, perang pemikiran (ghazw al-fikr) di atas tidak mewariskan “bangunan metodologis”. Involusi pemikiran NU terjadi di mana masing kubu tidak mengalami perkembangan (evolusi) di dalam pemikirannya. Artinya, kubu liberal tetap dengan asumsi, paradigma dan penentuan project yang mengerucut pada dua hal: anti-fundamentalisme dan perayaan pluralisme agama. Hal serupa pada postra yang “melap-lap tradisi” dan berkutat dengan tradisionalisme NU tanpa dialog dengan modernitas.
Menariknya, di tengah situasi involutif ini, muncul genre baru yang merupakan lapis ketiga pemikiran NU. Lapis ini merupakan generasi “pelaku” postra, ketika lapis kedua menjadi “proklamator” postra. Ibarat kelahiran, jika lapis kedua hanya memberikan nama dan menetapkan urgensi kelahiran “bayi postra”. Maka lapis ketiga ini adalah “bayi postra” yang telah lahir.
Sebagaimana postra, lapis baru ini merupakan gelombang anak muda NU yang menguasai turast dan bangga atasnya. Hanya berbeda dengan lapis kedua yang ideologis, lapis baru ini bersifat rasional-ilmiah. Artinya, ia ingin membangun “bangunan ilmiah NU”, seperti merumuskan fiqh siyasah NU, konsep negara menurut NU, kesinambungan kebudayaan NU dengan Islam Nusantara, modernitas NU, dsb. Tulisan H. As’ad Said Ali (Waketum PBNU), NU dan Kebangsaan (8/02) yang mendasarkan pemikiran kenegaraan NU dari prinsip kesatuan Islam dan politik misalnya, selaras dengan lapis ini. Tulisan ini merekomendasikan “bangunan ilmiah” kenegaraan NU perspektif “Islam politik”. Karena NU merupakan gerakan Islam, ia harus merumuskan “negara Islam” nya sendiri, yang berbeda dengan negara sekular dan “negara khilafah”.
Dalam kaitan ini, lapis baru mendasarkan epistemologinya pada kesatuan pemikiran Islam Gus Dur muda. Sebuah kesatuan Islam yang merujuk pada “hubungan struktural” antara universalisme Islam, kosmopolitanisme Islam dan pribumisasi Islam. Inilah kesatuan Islam yang Gus Dur gagas di era 1970-1980. Universalisme Islam adalah pemuliaan Islam atas kemanusiaan yang melahirkan perlindungan atas Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan cantik, perlindungan ini ditetapkan sebagai tujuan utama syariat (maqashid al-syari’ah).
Penegakan universalisme Islam ini membutuhkan Islam kosmopolitan. Yakni pertemuan Islam dengan modernitas. Mengapa? Karena perlindungan HAM di era modern hanya bisa dilakukan melalui pranata modern, seperti demokrasi, persamaan hukum dan keadilan sosial. Namun “yang universal” dan kosmopolitan ini tetap diakarkan pada kultur Islam Indonesia yang dibentuk oleh pribumisasi Islam. Jadi kesatuan Islam ini akhirnya membentuk “kesatuan segitiga”: tradisi Islam, peradaban modern dan kebudayaan Indonesia.
Berpijak pada kesatuan Islam ini, lapis baru pemikiran NU tidak akan terjebak pada liberalisme sebab ia mengarahkan modernisasi Islam demi penegakan universalisme Islam. Ia juga tidak terjebak pada ideologisasi tradisi, sebab pembangunan “bangunan ilmiah” NU dilakukan dengan “alat pengetahuan” Barat.
Pada titik inilah lapis baru merupakan sintesa yang “mengangkat ke atas” (Aufhebung)
anti-tesis postra atas tesis liberalisme Islam. Inilah dialektika
pemikiran NU yang merupakan proses pencarian, kritik, dan penyempurnaan
anak muda NU demi pembangunan NU sebagai bagian dari peradaban Islam.
sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,43003-lang,id-c,kolom-t,Lapis+Baru+Pemikiran+NU-.phpx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar