Sholat Tanpa Wudlu'
=================
Sudah seharusnya
bahwa shalat selalui di dahului dengan wudhu. Karena wudhu merupakan
salah satu cara bersuci dari hadats kecil. Dan kesucian adalah bagain
dari syarat syah shalat yang harus dipenuhi bagi siapapun yang akan
mendirikan shalat.
Hal ini berbeda dalam kasus shalat janazah (shalat yang diperuntukkan
kepada mayyit sebelum dikubur), menurut pendapat para faqih minoritas
seperti As-Syu’bi dan kelompoknya, boleh saja melaksanakan shalat
jenazah tanpa berwudhu lebih dahulu. Karena bagi mereka shalat jenazah
tidak dianggap sebagai shalat, tetapi hanya sebagai do’a (sebagaimana
makna shalat itu sendiri). Dan juga tata cara pelaksaan shalat janazah
yang dilakukan tanpa ruku’ dan sujud.
Demikian yang tersebut dalam Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd.
وشذ قوم
فقالوا يجوز أن يصلى على الجنازة بغير طهارة, وهو قول الشعبي وهؤلاء ظنوا
أن اسم الصلاة لايتناول صلاة الجنازة, وإنما يتناولها اسم الدعاء إذ كان
ليس فيها ركوع ولاسجود
sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,43027-lang,id-c,syariah-t,Shalat+Tanpa+Wudhu-.phpx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar