ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Rabu, 03 Juli 2013

Katib Aam PBNU: Negara Khilafah Mimpi di Siang Bolong

===========
Katib Aam PBNU: Negara Khilafah Mimpi di Siang Bolong
=====================================
Jakarta, NU Online
Perwujudan negara khilafah menjadi mimpi di siang bolong. Negara dengan bentuk khilafah merupakan sebuah utopia di tengah perkembangan umat Islam saat ini. Selain bukan sistem politik Islam, negara khilafah juga menafikan perkembangan sosial politik masyarakat Islam.

Perihal ini dikatakan oleh Katib Aam PBNU KH Malik Madani saat ditanya NU Online perihal bentuk negara khilafah di Gedung PBNU lantai empat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6) siang.

Ia menambahkan, negara khilafah merupakan suatu bentuk negara yang mempersatukan umat Islam sedunia di dalam satu kepemimpinan seorang khalifah.

“Islam memang berbicara negara, tapi dalam konteks prinsip bernegara, etika dan prinsip bernegara. Prinsip musyawarah, prinsip keadilan misalnya sangat dijunjung tinggi oleh Islam,” katanya.

Adapun bentuk negara dan sistem pemerintahan, sambung KH Malik, Islam tidak mengatur sejauh itu. Perihal bentuk dan sistemnya termasuk hal yang direkomendasikan Islam kepada umatnya sendiri untuk menentukan.

Penyerahan kepada umatnya, tegas KH Malik, dilakukan sendiri oleh Rasulullah SAW, “Antum a’lamu bi umuri atau bi amri duniyakum.” “Kalian lebih mengerti perihal duniamu.”

Ini sangat dipahami oleh umat Islam. Karenanya, timbullah di zaman sahabat sistem khilafah, lalu berkembang menjadi sistem almulk, sulthan, al-imarah, almamlakah, aljumhuriyah al-islamiyah, atau aljumhuriyah seperti di Saudi, Iran, Mesir, tambah KH Malik Madani.

Umat Islam di Indonesia, sambung KH Malik Madani, menentukan sendiri bentuk negara dan sistem pemerintahannya. Mereka setelah lepas dari penjajahan Belanda dan Jepang, mengambil bentuk ad-daulah al-qaumiyyah, negara kebangsaan.

Kesepakatan nasional itu bersifat mengikat sebagai alwafa bil ahdi. Karenanya, umat Islam wajib melakukan kesetiaan pada negara kebangsaan, bukan berdasarkan agama. Bentuk negara dan sistem pemerintahannya bisa apa saja, tetapi prinsip etika bernegara tidak boleh keluar dari substansi etika Islam, tutup KH Malik Madani.

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,45236-lang,id-c,nasional-t,Katib+Aam+PBNU++Negara+Khilafah+Mimpi+di+Siang+Bolong-.phpx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar