ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Rabu, 03 Juli 2013

Bahtsul Masail Nasional PBNU di Pesantren Sunan PandanaranYogyakarta Dimulai Selasa, 02/07/2013

=======
Bahtsul Masail Nasional di Yogyakarta Dimulai
=============================
Yogyakarta, NU Online
Pembahasan masalah-masalah kegamaan atau Bahtsul Masail Diniyah Nasional PBNU yang diselenggarakan di pesantren Sunan pandanaran, dimulai sejak Selasa (2/7) siang kemarin.

“Saya pribadi senang berkenaan dengan pesantren sunan pandanaran dijadikan sebagai tempat bahsul masial. para ulama-ulama, kiai-kiai datang dari Indonesia berkenaan memberikan berkah pada pesantren kami,” kata KH. Mu’tashim Billah, pengasuh Pesantren Pandanaran.

Senada dengan KH. Mu’tashim Billah, KH Zulfa Mustafa, ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU juga mengungkapkan kegembiraannya atas terselenggaranya Bahtsul Masail di Pesantren Pandanaran.

“Jika Kiai Mu’tashim tadi mengatakan senang, LBM PBNU malah lebih bahagia lagi. Karena amanah PBNU bisa dilaksanakan di Pesantren Pandanaran ini,” ujar KH Zulfa Mustafa.

Selain itu, KH Zulfa Mustafa juga menyinggung tentang bahsul masail sebagai ruhnya NU.  “Banyak kiai-kiai yang bilang, bahwa NU ya pesantren dan pesantren ya Bahsul Masail. Bisa dikatakan bahwa memang Bahsul Masail adalah ruhnya NU,” ungkanya dengan menggebu-nggebu.

Sementara itu, KH Ahmad Ishomudin, Rais Syuryiah PBNU, dalam sambutannya memaparkan tentang fungsi Bahsul Masail.

“Ada beberapa hal yang menjadi fungsi dari Bahtsul Masail. Pertama, fungsi ilmiah, karena tidak ada pendapat yang dikeluarkan tanpa lmu, tanpa landasan dan tanpa rujukan. Kedua, fungsi silaturrahmi, karena setiap bahsul masail itu bisa mengukuhkan kembali hubungan-hubungan yang sempat terputus. Ketiga, fungsi konsolidasi. Dan terakhir, menjelang pilpres 2014, Bahsul masail barangkali bisa berfungsi siasat,” Ujar KH Ishomudin panjang lebar.

Acara yang akan berlangsung selama dua hari tersebut, dihadiri oleh para kiai dari perwakilan seluruh Indonesia. Materi yang akan dibahas dalam acara tersebut, antara lain, tentang tindak pidana pencucian uang, outsourcing dalam perspektif Islam, mekanisme fiqhiy biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), dan badal thawaf ifadhah. 

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,45558-lang,id-c,nasional-t,Bahtsul+Masail+Nasional+di+Yogyakarta+Dimulai-.phpx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar