ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Minggu, 03 November 2013

DPT Simpang Siur, PBNU: Gunakan Satu Sumber Data

==========
DPT Simpang Siur, PBNU: Gunakan Satu Sumber Data
==============
Jakarta, NU Online
PBNU mengaku amat prihatin dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu yang hingga kini belum akurat lantaran banyaknya nama warga yang tak tercatat dan pemilih ganda di berbagai daerah. Sejumlah pihak memunculkan data berbeda juga menambah informasi kian simpang siur.

“Dalam rangka kesimpangsiuran data DPT semua pihak harus bersedia menggunakan satu sumber data. Dalam hal ini tentu saja data dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) dengan catatan penyelenggara pemilu ini harus transparan dan akuntabel,” kata Waketum PBNU H As’ad Said Ali dalam siara pers, Kamis (31/10).

PBNU khawatir ketidakakuratan daftar pemilih itu akan menghilangkan hak dan kesempatan orang untuk menggunakan hak politiknya. Padahal, hal ini merupakan bentuk partisipasi paling dasar dalam sistem demokrasi perwakilan di Indonesia. Tingkat partisipasi warga menentukan kualitas hasil pemilu dan demokrasi.

“PBNU mengimbau Kementrian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan berbagai pihak terkait secara serius mengatasi kisruh DPT ini,” ujar As’ad.

PBNU juga mengingatkan, pemilu 2014 merupakan pemilu keempat sejak terjadinya perubaha politik pasca-Orde Baru. ada tuntutan lebih agar pemilu kali ini lebih baik dari sebelumnya, yakni menghasilkan sistem politik yang demokrasi yang matang (consolidated democracy).

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afufuddin mengatakan, awal mula kerumitan disebabkan oleh system pendataan penduduk Kemendagri. “DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Depdagri juga masih banyak masalah, termasuk NIK ganda, kosong, dan tidak standar, serta NKK kosong,” ujarnya.

Sebagai nara sumber “Dialog Mencari Solusi Kisruh DPT Bersama PBNU” di Jakarta, Kamis kemarin, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengkritik ketidakberesan KPU soal DPT KPU yang dinilai masih tak memenuhi kriteria valid, akurat, dan mutakhir.

“Kami menemukan fakta dan rumus-rumus yang bisa mengungkapkan tentang ketidakseriusan KPU terkait DPT,” katanya.

Arif menyarankan KPU untuk tidak terburu-buru memutuskan. Penetapan DPT yang rencananya dilaksanakan 4 November 2013, menurut dia, tidak mendesak dan seharusnya hak konstitusional warga lebih diutamakan.

sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,47946-lang,id-c,nasional-t,DPT+Simpang+Siur++PBNU++Gunakan+Satu+Sumber+Data-.phpx


Tidak ada komentar:

Posting Komentar