Membaca surat fatihah setelah takbir kedua dalam shalat jenazah
Pertanyaan :
Mohon bantuannya, pertanyaan titipan; bagaimana hukumnya seorg musholli yang lupa membaca fatihah pada takbir pertama dalam sholat jenazah, bolehkah fatihah tersebut dibaca pada takbir kedua? Trimakasih..
( Dari : Senja Yang Jingga )
Jawaban :
Dalam kitab Fathul Mu’in, Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari menjelaskan :
“Rukun sholat janazah yang keempat yaitu membaca surat al-fatihah, apabila tidak mampu maka membaca gantinya surat al-fatihah, jika membaca gantinya juga tidak mampu maka diam dengan kadar bacaan alfatihah. Dan menurut pendapat yang mu'tamad sudah dianggap mencukupi pembacaan surat al-fatihah jika dibaca pada selai setelah takbir pertama.”
Berdasar keterangan diatas, bisa dipahami bahwa pembacaan surat al-fatihah dalam sholat jenazah bisa dikerjakan setelah takbir kedua, ketiga atau keempat. Jadi kesimpulannya orang yang lupa membaca surat fatihah psetelah takbir pertama bisa membacanya setelah takbir kedua. Wallohu a’lam.
( Dijawab oleh : Jack Koko )
Referensi :
Hasyiyah I’anatut Tholibin Ala Fathul Mu’in, Juz : 2 Hal : 142
Ibarot :
Hasyiyah I’anatut Tholibin Ala Fathul Mu’in, Juz : 2 Hal : 142
Mohon bantuannya, pertanyaan titipan; bagaimana hukumnya seorg musholli yang lupa membaca fatihah pada takbir pertama dalam sholat jenazah, bolehkah fatihah tersebut dibaca pada takbir kedua? Trimakasih..
( Dari : Senja Yang Jingga )
Jawaban :
Dalam kitab Fathul Mu’in, Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari menjelaskan :
“Rukun sholat janazah yang keempat yaitu membaca surat al-fatihah, apabila tidak mampu maka membaca gantinya surat al-fatihah, jika membaca gantinya juga tidak mampu maka diam dengan kadar bacaan alfatihah. Dan menurut pendapat yang mu'tamad sudah dianggap mencukupi pembacaan surat al-fatihah jika dibaca pada selai setelah takbir pertama.”
Berdasar keterangan diatas, bisa dipahami bahwa pembacaan surat al-fatihah dalam sholat jenazah bisa dikerjakan setelah takbir kedua, ketiga atau keempat. Jadi kesimpulannya orang yang lupa membaca surat fatihah psetelah takbir pertama bisa membacanya setelah takbir kedua. Wallohu a’lam.
( Dijawab oleh : Jack Koko )
Referensi :
Hasyiyah I’anatut Tholibin Ala Fathul Mu’in, Juz : 2 Hal : 142
Ibarot :
Hasyiyah I’anatut Tholibin Ala Fathul Mu’in, Juz : 2 Hal : 142
ورابعها: فاتحة فبدلها فوقوف بقدرها والمعتمد أنها تجزئ بعد غير الأولى
..........................................
قوله: والمعتمد أنها) أي الفاتحة (وقوله: تجزئ بعد غير الاولى) أي بعد غير التكبيرة الاولى من الثانية وما بعدها
sumber:http://www.fikihkontemporer.com/2013/05/membaca-surat-fatihah-setelah-takbir.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar