ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Minggu, 17 November 2013

Rambut yang diusap saat berwudlu' bagi orang yang memiliki rambut panjang melebihi batas kepalanya adalah rambut yang masih dalam batasan kepala

========

Batasan rambut yang diusap saat berwudlu'



Pertanyaan :
Bagaimana wudlunya orang yang memiliki rambut panjang sampai lutut kiranya, apakah ia dalam mengusap rambut diharuskan sampai ke ujungnya ? Terima kasih sebelumnya.

( Dari : Abdulloh El-Zayed )


Jawaban :
Rambut yang diusap saat berwudlu' bagi orang yang memiliki rambut panjang melebihi batas kepalanya adalah rambut yang masih dalam batasan kepala, sedangkan rambut yang melebihi batasan kepala tidak perlu diusap. Karena itu wudlu'nya tidak sah apabila hanya mengusap bagian rambut yang melebihi batasan kepala, sebab kewajiban dalam berwudhu adalah mengusap kepala atau mengusap rambut yang masih dalam batas kepala. Dalilnya adalah firman Allah;

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

“Dan usaplah kepala-kepala kalian” (Q.S. Al-Ma’idah : 6)

Dan hadits yang menjelaskan wudlu Rasulullah shallallahu ‘alaahi wasallam;

وَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ

“Dan beliau (Rasulullah) mengusap rambut bagian depannya” (Shahih Muslim, no.274)

Wallahu a’lam.

( Dijawab oleh :  Kudung Khantil Harsandi Muhammad, NiEza AZlovy dan Siroj Munir )


Referensi :
1. Al-Fiqhul Manhaji, Juz : 1  Hal : 55


Ibarot :
Al-Fiqhul Manhaji, Juz : 1  Hal : 55

مسح بعض الرأس، ولو شعرة ما دامت في حدود الرأس، لقوله تعالى: (وامسحوا برؤوسكم). وروى المغيرة بن شعبة - رضي الله عنه -: أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - توضأ، ومسح بناصيته، وعلى عمامته. [رواه مسلم: 279]. ولو غسل رأسه أو بعضه يدل المسح جاز. والناصية: مقدم الرأس، وهي جزء منه، والاكتفاء، بالمسح عليها دليل على ان مسح الجزء هو المفروض ويحصل بأي جزء كان
 
 
sumber:http://www.fikihkontemporer.com/2013/05/batasan-rambut-yang-diusap-saat-berwudlu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar