ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Kamis, 07 November 2013

Makkah Bersih Dari Musyrikin

===========

Makkah Bersih Dari Musyrikin

Oleh: Hasan Husen Assagaf 
Setelah menetap di Makkah beberapa hari, Rasulallah saw kembali ke Madinah. Arus manusia yang ingin masuk islam dari Makkah tidak bisa tidak dibendung. Satu demi satu datang ke Madinah untuk mengikrarkan kesialamannya di hadapan Rasulallah saw. Musim haji mulai dekat, namun beliau tidak bisa berangkat bersama para sahabat untuk melaksanakan haji. Para utusan dari Makkah datang silih berganti, karena masih banyak manusia di sekitar Makkah dan Madinah yang belum beriman. Juga masih terdapat beberpa orang kafir penyembah berhala yang datang ke makkah untuk melakukan ibadah haji ke Ka’bah pada bulan bulan Haram. Cara dan adat jahiliyyah masih banyak diterapkan oleh sebagian orang yang  belum masuk islam saat melakukan haji.
Kemudian rombongan Haji di bawah pimpinan Abu bakar Siddik ra berangkat dari Madinah mewakili Rasulallah saw pada akhir bulan Dzul Qa’dah tahun ke 9 H. Jumlah rombongan pada waktu itu kurang lebih 300 orang. Dan tidak sedikit pula rombongan orang orang kafir dari berbagai negara berangkat pada waktu yang sama untuk melakukan Haji. Pada saat itu belum ada larangan terhadap mereka untuk melakukan haji. Sedangkan Ka’bah sudah dibebaskan oleh Rasulallah saw dari penyembahan berhala. Tidak ada satupun berhala yang bercokol di di luar atau di dalam Ka’bah. Abubakar Siddiq ra membawa 20 ekor unta milik Nabi saw dan 50 ekor unta miliknya sendiri untuk di sembelih di Makkah sebagai korban.
 
Tatkala kafilah haji yang dipimpin oleh Abubakar Shiddiq ra tiba di satu tempat yang bernama Dzul Hulaifah, yang tidak berjauhan dari kota Madinah, Rasullah saw mengutus Ali bin Abi Thalib ra untuk menyusul kafilah membawa amanat dari Allah berupa ayat Al-Qur’an, surat At Taubah ayat 28, agar ayat ini diterapkan bagi orang orang kafir yang ingin melakukan haji pada tahun itu. Firman itu berbunyi:

يأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَـذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ إِن شَآءَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”
Di sini Allah memerintahkan kaum muslimin yang beriman dan bersih menurut aqidah dan keyakinan agar mencegah kaum musyrikin yang najis aqidah dan keyakinannya terhadap Islam untuk masuk ke Masjidil Haram dan jangan membiarkan mereka mendekatinya. Yang dimaksud dengan masjidil Haram adalah seluruh kota Makkah tidak boleh dimasuki orang kafir. Pengerian najis disini adalah nijis akidah dan ruhaninya bukan najis jasmaninya. Karena kekufuran dalam aqidah berarti najis ruhaniyahnya. 
 
Setelah bertahallul pertama, rombongan Haji turun ke Makkah dari Mina untuk melakukan solat Eidul Adha. Pada saat itu Imam Ali ra yang membawa amanat dari Rasulallah saw memgumumkan: “Wahai manusia, janganlah ada lagi setelah tahun ini seorang musyrik melaksanakan Haji dan jangan ada lagi orang yang berthawaf di Ka’bah dalam keadaan telanjang. Barang siapa yang mengikat perjanjian dengan Rasulallah saw maka tetaplah dengan perjanjiannya hingga waktu yang telah ditetapkan. Dan diberi tangguh kepada orang orang yang mengikat perjanjian ini selama 4 bulan setelah hari diumumkan agar setiap kaum kembali ke negeri mereka”.  Begitulah bunyi khutbah Imam Ali bin Abi Thalib ra di hadapan rombongan yang sedang melakukan Haji. 
Maka sejak pengumuman itu tidak ada lagi orang musyrik yang melakukan ibadah Haji dan tidak ada lagi orang yang berthawaf di Ka’bah dalam keadaan telanjang seperti yang dilakukan orang orang jahiliyah sebelum datangnya fajar Islam. Jelasnya bahwa kota Makkah telah dibersikan dari kaum musyrikin dan ditetapkan sebagai kota suci Islam yang pertama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar