ABDUL HAMID MUDJIB HAMID BERSHOLAWAT

Kamis, 07 November 2013

Makkah Kota Aman, Ibadah Dan Kota Kecintaan Nabi

==========

Makkah Kota Aman

Oleh: Hasan Husen Assagaf 
Setiap kita menyebut Makkah pasti ada embelanya atau julukanya yaitu Mukarramah. Dalam bahasa Arab Mukkaram artinya mulia, luhur atau tinggi. Yang dimaksud mulia, luhur atau tinggi di sini ialah derajatnya. Sekarang kenapa kota ini bisa mulia dan luhur derajatnya di sisi Allah dan RasulNya? Karena Allah telah memilihnya sebagai kota yang aman semenjak diciptakan langit dan Bumi. Maksudnya bila seseorang merasa ketakutan atau gelisah, kemudian ia memasukinya, maka ia akan merasa aman dan tentram dari segala keburukan dan ganguan fitnah.
Kalau kita memasuki kota kesayangan Nabi, Makkah, baik untuk Umrah atau Haji, kita akan merasakan aman, tentram dan thuma’ninah. Allah berfirman dalam surat al-’imrah: 97

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّـنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا


”Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia”
Yang dimaksudkan dengan aman disini bukan aman bagi manusia saja, tapi bagi hewannya seperti burung burung, pepohonan dan tumbuh tumbuhan yang tumbuh di Makkah akan merasakan yang sama karena Allah melarang untuk membunuh atau mengusir hewannya dan memotong pepohonannya.
Ada kisah menarik yang berkaitan dengan ayat di atas. Tafsir ibnu Kastir mengisahkan bahwa pernah terjadi pada zaman Jahiliyah atau zaman sebelum datangnya Islam, seorang laki laki membunuh seseorang, lalu ia lari dan memasuki kota Makkah. Keluarga yang dibunuh menyarinya sampai ia menemukanya di kota Haram. Dari kemuliaan kota itu si pembunuh tidak diganggu atau dituntut sama sekali sehingga ia keluar dari kota Haram. Itu dari salah satu kemuliaan kota Makkah.
Di lain fihak telah disepakati oleh para ulama bahwa siapa yang berbuat suatu keburukan di tanah haram baik membunuh seseorang atau menganiyayanya, maka ia tidak akan mendapatkan rasa aman karena ia telah merusak kehormatan tanah haram. Adapun bila seseorang berbuat suatu keburukan di luar Makkah kemudian ia lari ke tanah Haram untuk berlindung maka bagi setiap orang yang bermukim di Makkah harus membekotnya atau mengusirnya sehingga si pelaku keluar dari tanah Haram lalu dilaksanakan hukum yang setimpal baginya.
Ibnu Abbas ra telah meriwayatkan bahwa barang siapa melakukan suatu kejahatan kemudian ia lari ke Haram untuk berlindung maka dia akan aman dan tidak dibenarkan untuk dihukum, sehingga ia keluar dari tanah Haram dan pada saat itu dibolehkan untuk dihukum (Ibnu Aljauzi).
=====================

Makkah Kota Ibadah

Oleh: Hasan Husen Assagaf 


 
Makkah adalah kota suci karena memiliki keutamaan dari kota lainya diantaranya sholat satu raka’at di Makkah sama pahalanya dengan 100 ribu raka’at di tempat lainya. Kalau Allah memberikan kelebihan bagi hambaNya dalam beribadah pada waktu malam malam terakhir (Lailatul Qadar) di bulan Ramadhan, pahalanya dilipatgandakan dengan 1000 bulan dibanding dengan beribadah di bulan lainya, begitu pula Allah telah memberikan keutamaan beribadah di tempat kota Makkah sama dengan 100 ribu kali lipat ganda pahalanya jika beribadah di tempat lainya. Cukup itu sebagai bukti yang menunjukan bahwa kota Makkah merupakan kota suci yang dicintai Allah dan Rasulnya.
Imam besar Bukhari meriwayatkan dalam hadistnya dari Jabir bin Abdullah ra sesungguhnya Rasulallah saw bersabda: ” Satu Sholat di masjidku lebih utama dari 1000 sholat di masjid lainnya kecuali di Masjidil haram, satu sholat di masjidil Haram lebih utama dari 100.000 shalat di masjid lainnya.”
 
Sekarang, mari kita kalkulasi berdasarkan hadisth di atas. Jika satu shalat di masjidil Haram mempunyai kedukudukan lebih baik dari 100.000 shalat di masjid lainya, ini berarti satu shalat di Makkah pahalanya melebihi dari 55 tahun sholat di masjid lainya. Jika kita shalat lima waktu sehari semalam di Makkah pahalanya melebihi dari 277 tahun shalat di masjid lainya. Coba bayangkan betapa mulianya masjid tersebut dan siapa gerangan diantara kita yang tidak tergiur untuk shalat lima waktu sehari semalam apalagi kalau shalat itu dilakukan secara berjama’ah?. Bayangkan berapa pahala yang kita dapatkan hanya sekedar shalat lima waktu sehari semalam berjama’ah di masjiduil Haram? 
Dari uraian di atas kita bisa mengambil istimbath atau kesimpulan, bahwa bukan hanya sholat saja yang dilipat-gandakan pahalanya menjadi 100.000 kali, tapi para ulama telah mengkiyaskan bahwa semua amalan lainnya juga bisa dilipat-gandakan menjadi 100 ribu kali, seperti puasa, shodakah, dan semua amalan baik lainnya bisa memberikan isyarat adanya kelipatan pahala, hal ini dikiyaskan dengan shalat.
Jelasnya, dari hadits di atas para ulama banyak yang mengupas bahwa berpuasa sehari di Makkah sama pahalanya dengan berpuasa 100.000 kali di tempat lainya, bershodakah satu dirham di Makkah sama pahalanya dengan bershodakah 100.000 dirham di tempat lainya, dan semua kebajikan yang dilakukan di Makkah bisa dilipat-gandakan pahalanya dengan 100.000 kali.
Tapi tunggu dulu, bukan kebaikan saja yang dilipat-gandakan menjadi 100 ribu kebaikan tapi sebaliknya setiap satu dosa yang dilakukan di Makkah juga dilipat-gandakan menjadi 100.000 dosa. Maka dari itu kita harus waspada agar tidak melakukan amalan buruk yang tidak diridhoi Allah dan menghidari diri dari perbuatan maksiat di Makkah. Hal ini dikiyaskan oleh para ulama dengan shalat.
Pernah sekali Imam Ahmad bin Hambal ditanya tentang dosa yang jika dilakukan seseorang akan ditulis berlipat-ganda. Beliau menjawab ”Tidak ada, kecuali jika dosa itu dilakukan di Makkah, karena kesucian kota ini”. Dan masih banyak lagi para ulama yang mengatakan hal yang sama. Dan ada hadith yang diriwayatkan imam Ahmad dari Ibnu Masud ra berkata ”Jika seseorang berkehendak ingin membunuh seseorang yang bermukim di Haram dan si pembunuh masih berada di Aden, maka Allah akan mengirimkan kepada si pembunuh mala petaka dan azab yang pedih”
================

Makkah Kota Kecintaan Nabi

Oleh: Hasan Husen Assagaf 

 
Itulah Makkah kota suci yang dicintai Allah dan rasul Nya. Nabi saw tidak akan keluar dari kota itu jika tidak diusir oleh kaumnya. Dan pengusiran Nabi saw dari kota Makkah merupakan hikmah ilahiyah yang pada saat itu tidak bisa diketahui keculai oleh Allah. Disaat Rasulallah saw keluar dari kota Makkah menuju Madinah beliau menangis dan beberapa kali menengok ke belakang ke arah Ka’bah untuk mengucapkan selamat tinggal kepada kota kelahiranya yang dicintainya seraya bersabda yang diriwatkan oleh Thirmizi dari Abdullah bin ’Adi Alhamra; ”Demi Allah, sesungguhnya engkau (Makkah) adalah bumi Allah yang paling baik dan bumi yang paling dicintai Nya, seandainya aku tidak diusir oleh kaumku, maka aku tidak akan keluar dari negeri itu”.
   
Jelasnya, Makkah disebut tanah haram semenjak diciptakan langit dan bumi, bukan hal yang baru tapi sebelum terbitnya fajar Islam ia telah disebut tanah haram. Pernah setelah Allah memberi kemenangan kepada Rasulallah saw dengan menaklukan kota Makkah, Rasulallah saw berdiri di hadapan masyarakat Makkah, kemudian beliau mengucapkan puji syukur kepada Allah lalu bersabda: ”Sesunguhnya dulu Allah telah melarang tentara gajah masuk ke kota Makkah dan Dia telah membinasakan mereka, dan sekarang Allah telah menaklukan kota Makkah untuk Rasul Nya dan orang orang yang beriman kepadaNya. Sesungguhnya diharamkan bagi orang sebelumku untuk menyerbu kota Makkah, hanya dihalalkan satu saat saja yaitu khusus untukku pada hari ini, dan sesungguhnya haram bagi siapapun yang ingin merebut kota Makkah setelahku. Maka dilarang mengusir hewan buruannya, dilarang memotong pohonya dan dilarang memungut barang barang yang tercecer kecuali dengan niat ingin mengembalikanya kepada pemiliknya…”.
Lalu sayyidina Abbas ra  yang berdiri di hadapan Nabi saw berkata: ”Kecuali pohon Izkhir (pohon yang beraruma wangi) wahai Rasulallah? Sesungguhnya kami mencabutnya untuk ditanam di kuburan dan rumah kami”, lalu Nabi saw besabda: ”Kecuali pohon Izkhir”. Hadisth ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Itulah kelebihan dan keistimewaan kota Makkah sehingga disebut kota suci Haram atau disebut juga Al-Haramul Makki.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar