Makkah Kota Aman
Oleh: Hasan Husen Assagaf
Setiap kita menyebut Makkah pasti ada embelanya atau julukanya yaitu
Mukarramah. Dalam bahasa Arab Mukkaram artinya mulia, luhur atau tinggi.
Yang dimaksud mulia, luhur atau tinggi di sini ialah derajatnya.
Sekarang kenapa kota ini bisa mulia dan luhur derajatnya di sisi Allah
dan RasulNya? Karena Allah telah memilihnya sebagai kota yang aman
semenjak diciptakan langit dan Bumi. Maksudnya bila seseorang merasa
ketakutan atau gelisah, kemudian ia memasukinya, maka ia akan merasa
aman dan tentram dari segala keburukan dan ganguan fitnah.
Kalau kita memasuki kota kesayangan Nabi, Makkah, baik untuk Umrah
atau Haji, kita akan merasakan aman, tentram dan thuma’ninah. Allah
berfirman dalam surat al-’imrah: 97
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّـنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا
”Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata,
(di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu)
menjadi amanlah dia”
Yang dimaksudkan dengan aman disini bukan aman bagi manusia saja,
tapi bagi hewannya seperti burung burung, pepohonan dan tumbuh tumbuhan
yang tumbuh di Makkah akan merasakan yang sama karena Allah melarang
untuk membunuh atau mengusir hewannya dan memotong pepohonannya.
Ada kisah menarik yang berkaitan dengan ayat di atas. Tafsir ibnu
Kastir mengisahkan bahwa pernah terjadi pada zaman Jahiliyah atau zaman
sebelum datangnya Islam, seorang laki laki membunuh seseorang, lalu ia
lari dan memasuki kota Makkah. Keluarga yang dibunuh menyarinya sampai
ia menemukanya di kota Haram. Dari kemuliaan kota itu si pembunuh tidak
diganggu atau dituntut sama sekali sehingga ia keluar dari kota Haram.
Itu dari salah satu kemuliaan kota Makkah.
Di lain fihak telah disepakati oleh para ulama bahwa siapa yang
berbuat suatu keburukan di tanah haram baik membunuh seseorang atau
menganiyayanya, maka ia tidak akan mendapatkan rasa aman karena ia telah
merusak kehormatan tanah haram. Adapun bila seseorang berbuat suatu
keburukan di luar Makkah kemudian ia lari ke tanah Haram untuk
berlindung maka bagi setiap orang yang bermukim di Makkah harus
membekotnya atau mengusirnya sehingga si pelaku keluar dari tanah Haram
lalu dilaksanakan hukum yang setimpal baginya.
Ibnu Abbas ra telah meriwayatkan bahwa barang siapa melakukan suatu
kejahatan kemudian ia lari ke Haram untuk berlindung maka dia akan aman
dan tidak dibenarkan untuk dihukum, sehingga ia keluar dari tanah Haram
dan pada saat itu dibolehkan untuk dihukum (Ibnu Aljauzi).
=====================
Makkah Kota Ibadah
Oleh: Hasan Husen Assagaf
Makkah adalah kota suci karena memiliki keutamaan dari kota lainya
diantaranya sholat satu raka’at di Makkah sama pahalanya dengan 100 ribu
raka’at di tempat lainya. Kalau Allah memberikan kelebihan bagi
hambaNya dalam beribadah pada waktu malam malam terakhir (Lailatul
Qadar) di bulan Ramadhan, pahalanya dilipatgandakan dengan 1000 bulan
dibanding dengan beribadah di bulan lainya, begitu pula Allah telah
memberikan keutamaan beribadah di tempat kota Makkah sama dengan 100
ribu kali lipat ganda pahalanya jika beribadah di tempat lainya. Cukup
itu sebagai bukti yang menunjukan bahwa kota Makkah merupakan kota suci
yang dicintai Allah dan Rasulnya.
Imam besar Bukhari meriwayatkan dalam hadistnya dari Jabir bin
Abdullah ra sesungguhnya Rasulallah saw bersabda: ” Satu Sholat di
masjidku lebih utama dari 1000 sholat di masjid lainnya kecuali di
Masjidil haram, satu sholat di masjidil Haram lebih utama dari 100.000
shalat di masjid lainnya.”
Sekarang, mari kita kalkulasi berdasarkan hadisth di atas. Jika satu
shalat di masjidil Haram mempunyai kedukudukan lebih baik dari 100.000
shalat di masjid lainya, ini berarti satu shalat di Makkah pahalanya
melebihi dari 55 tahun sholat di masjid lainya. Jika kita shalat lima
waktu sehari semalam di Makkah pahalanya melebihi dari 277 tahun shalat
di masjid lainya. Coba bayangkan betapa mulianya masjid tersebut dan
siapa gerangan diantara kita yang tidak tergiur untuk shalat lima waktu
sehari semalam apalagi kalau shalat itu dilakukan secara berjama’ah?.
Bayangkan berapa pahala yang kita dapatkan hanya sekedar shalat lima
waktu sehari semalam berjama’ah di masjiduil Haram?
Dari uraian di atas kita bisa mengambil istimbath atau kesimpulan,
bahwa bukan hanya sholat saja yang dilipat-gandakan pahalanya menjadi
100.000 kali, tapi para ulama telah mengkiyaskan bahwa semua amalan
lainnya juga bisa dilipat-gandakan menjadi 100 ribu kali, seperti puasa,
shodakah, dan semua amalan baik lainnya bisa memberikan isyarat adanya
kelipatan pahala, hal ini dikiyaskan dengan shalat.
Jelasnya, dari hadits di atas para ulama banyak yang mengupas bahwa
berpuasa sehari di Makkah sama pahalanya dengan berpuasa 100.000 kali di
tempat lainya, bershodakah satu dirham di Makkah sama pahalanya dengan
bershodakah 100.000 dirham di tempat lainya, dan semua kebajikan yang
dilakukan di Makkah bisa dilipat-gandakan pahalanya dengan 100.000 kali.
Tapi tunggu dulu, bukan kebaikan saja yang dilipat-gandakan menjadi
100 ribu kebaikan tapi sebaliknya setiap satu dosa yang dilakukan di
Makkah juga dilipat-gandakan menjadi 100.000 dosa. Maka dari itu kita
harus waspada agar tidak melakukan amalan buruk yang tidak diridhoi
Allah dan menghidari diri dari perbuatan maksiat di Makkah. Hal ini
dikiyaskan oleh para ulama dengan shalat.
Pernah sekali Imam Ahmad bin Hambal ditanya tentang dosa yang jika
dilakukan seseorang akan ditulis berlipat-ganda. Beliau menjawab ”Tidak
ada, kecuali jika dosa itu dilakukan di Makkah, karena kesucian kota
ini”. Dan masih banyak lagi para ulama yang mengatakan hal yang sama.
Dan ada hadith yang diriwayatkan imam Ahmad dari Ibnu Masud ra berkata
”Jika seseorang berkehendak ingin membunuh seseorang yang bermukim di
Haram dan si pembunuh masih berada di Aden, maka Allah akan mengirimkan
kepada si pembunuh mala petaka dan azab yang pedih”
================
Makkah Kota Kecintaan Nabi
Oleh: Hasan Husen Assagaf
Itulah Makkah kota suci yang dicintai Allah dan rasul Nya. Nabi saw
tidak akan keluar dari kota itu jika tidak diusir oleh kaumnya. Dan
pengusiran Nabi saw dari kota Makkah merupakan hikmah ilahiyah yang pada
saat itu tidak bisa diketahui keculai oleh Allah. Disaat Rasulallah saw
keluar dari kota Makkah menuju Madinah beliau menangis dan beberapa
kali menengok ke belakang ke arah Ka’bah untuk mengucapkan selamat
tinggal kepada kota kelahiranya yang dicintainya seraya bersabda yang
diriwatkan oleh Thirmizi dari Abdullah bin ’Adi Alhamra; ”Demi Allah,
sesungguhnya engkau (Makkah) adalah bumi Allah yang paling baik dan bumi
yang paling dicintai Nya, seandainya aku tidak diusir oleh kaumku, maka
aku tidak akan keluar dari negeri itu”.
Jelasnya, Makkah disebut tanah haram semenjak diciptakan langit dan
bumi, bukan hal yang baru tapi sebelum terbitnya fajar Islam ia telah
disebut tanah haram. Pernah setelah Allah memberi kemenangan kepada
Rasulallah saw dengan menaklukan kota Makkah, Rasulallah saw berdiri di
hadapan masyarakat Makkah, kemudian beliau mengucapkan puji syukur
kepada Allah lalu bersabda: ”Sesunguhnya dulu Allah telah melarang
tentara gajah masuk ke kota Makkah dan Dia telah membinasakan mereka,
dan sekarang Allah telah menaklukan kota Makkah untuk Rasul Nya dan
orang orang yang beriman kepadaNya. Sesungguhnya diharamkan bagi orang
sebelumku untuk menyerbu kota Makkah, hanya dihalalkan satu saat saja
yaitu khusus untukku pada hari ini, dan sesungguhnya haram bagi siapapun
yang ingin merebut kota Makkah setelahku. Maka dilarang mengusir hewan
buruannya, dilarang memotong pohonya dan dilarang memungut barang barang
yang tercecer kecuali dengan niat ingin mengembalikanya kepada
pemiliknya…”.
Lalu sayyidina Abbas ra yang berdiri di hadapan Nabi saw berkata:
”Kecuali pohon Izkhir (pohon yang beraruma wangi) wahai Rasulallah?
Sesungguhnya kami mencabutnya untuk ditanam di kuburan dan rumah kami”,
lalu Nabi saw besabda: ”Kecuali pohon Izkhir”. Hadisth ini diriwayatkan
oleh Imam Bukhari dan Muslim. Itulah kelebihan dan keistimewaan kota
Makkah sehingga disebut kota suci Haram atau disebut juga Al-Haramul
Makki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar